Monday, August 19, 2019

PEMILU LEGISLATIF, KONSILI NICEA GAYA BARU

PEMILU LEGISLATIF, KONSILI NICEA GAYA BARU
.
.
Apa yang ada di benak Anda saat membaca sejarah ternyata Nabi Isa alahissalam atau Yesus dinyatakan sebagai Tuhan berdasarkan hasil Pemilu? Ya, Pemilu tersebut terjadi pada 325 Masehi. Diselenggarakan oleh Kaisar Konstantin dalam konsili (muktamar) di Nicea (Turki).
.
Sekitar 1800 orang yang diundang untuk hadir dalam konsili ini. Seribu orang yang berasal dari Gereja Timur dan 800 dari Gereja Barat. Mereka hadir untuk memutuskan apakah Yesus adalah Tuhan atau bukan.
.
Sebelum pemungutan suara berlangsung, Arius, uskup dari Aleksandria, mengkampanyekan penolakan ketuhanan Yesus yang tentu saja menimbulkan kemarahan para pengikut Paulus.
.
Sebagian besar peserta konsili setuju pada Arius yang menganggap Yesus hanyalah seorang Nabi, ini menyebabkan sekitar 1482 orang diusir oleh Kaisar Konstanin dan hanya 318 orang yang diizinkan mengikuti Konsili hingga akhir. Dari 318 suara tersebut hanya 2 suara yang mendukung Arius.
.
Kita sebagai umat Islam tentu saja akan dengan tegas menolak Konsili Nicea karena konsili tersebut tak lebih dari sekedar forum kebodohan dan kelancangan manusia yang menuhankan hamba dan utusan Allah SWT.
.
Tidakkah kita sadar yang terjadi dalam Pemilu legislatif sebenarnya merupakan Konsili Nicea gaya baru? Pemilu legislatif merupakan pemungutan suara juga untuk memilih ---bukan satu--- tetapi ratusan tuhan baru dari kalangan manusia! Karena memberikan wewenang kepada anggota legislatif terpilih untuk menggantikan Allah SWT dalam menetapkan hukum.
.
Padahal Allah SWT menegaskan, yang artinya: Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (TQS Al-An’am [6]: 57).
.
Namun Pemilu dalam sistem demokrasi jauh lebih bodoh dan lebih lancang dibanding dengan Konsili Nicea. Mengapa?
.
Alasan pertama, peserta Konsili Nicea adalah orang-orang pilihan, yaitu dari kalangan uskup dan pastur, sedangkan dalam pemilu legislatif, para pemilih boleh dari kalangan apa saja, tak ada penyaringan, semua orang mempunyai kesempatan yang sama. Seorang penjahat mempunyai hak yang sama dengan seorang kiai. Sehingga tak heran seorang waria, gay, atau dukun sekali pun bisa terpilih menjadi anggota legislatif.
.
Alasan kedua, Yesus tidak pernah mengangkat/
menyatakan dirinya untuk layak dituhankan. Tetapi pada pemilu legislatif, para caleg berlomba-lomba menarik simpati masyarakat, seakan-akan ingin mengatakan bahwa mereka layak dituhankan.
.
Bahkan tak jarang mereka menggunakan cara-cara yang sungguh memuakkan. Sebagai contoh, paska kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan anak dari Ahmad Dani (penyanyi), di salah satu rumah duka korban, muncul kiriman karangan bunga dari salah satu caleg lengkap dengan nama dan daerah tempat pemilihannya. Dalam kondisi berduka, bisa-bisanya dimanfaatkan untuk alat berkampanye.
.
Belum lagi para caleg yang datang ke tempat-tempat yang dianggap keramat, meminta pentunjuk dengan melakukan ritual-ritual syirik agar terpilih menjadi anggota legislatif.
.
Ada juga yang melakukan perampokkan untuk mengumpulkan dana kampanye.
.
Sungguh manusia telah terjun ke derajat yang terendah melalui sistem demokrasi ini. Bahkan lebih rendah dari binatang ternak. Naudzubillahi mind dzalik!
.
Menyadari hal itu, sangat mencengangkan dan memprihatinkan bila sebagian umat Islam mengulangi kembali apa yang telah terjadi di dalam sejarah kekristenan yang kelam seperti yang terjadi di Konsili Nicea 325 M.
.
Akankah kita terus terperosok ke lubang biawak yang terdalam? Ataukah kita mulai sadar dan bangkit, meraih setiap pijakan untuk keluar dari lubang biawak yang bernama demokrasi itu? Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]
.
Penulis:
Budi Kristyanto | mantan penganut Katholik
.
Editor:
J0k0 Pr4s3ty0
.
Dimuat pada rubrik OPINI I Tabloid Media Umat edisi 124
Akhir Maret 2014

No comments: