Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2021

Menepis Fitnah Terhadap Hizbut Tahrir di Majalah Tauiyah Sidogiri

 *Menepis Fitnah Terhadap Hizbut Tahrir di Majalah Tauiyah Sidogiri* Majalah Tau’iyah yang diterbitkan An-Najah Center Sidogiri edisi Sya’ban 1441 H telah memuat tulisan berjudul “Hizbut Tahrir: Perbedaannya dengan Kita” yang ditulis oleh Achmad Arief. Penulis terlihat begitu tendensius meski berusaha bersikap ilmiah dengan kutipan-kutipan referensi. Kenapa? Paling tidak ada tiga alasan. Pertama, penulis terlihat tidak memahami dengan baik pendapat Hizbut Tahrir dalam perkara yang sedang dibantahnya; ke-Dua, kurang menguasai perbedaan pendapat ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sehingga pendapat Hizbut Tahrir yang tidak lain merupakan pendapat mayoritas ulama Ahlussunnah sendiri dianggapnya sesat; dan ke-Tiga, menyajikan perkataan ulama dengan terjemahan dan pemahaman yang tidak sesuai dengan maksud ulama tersebut. Penulis menyebutkan beberapa permasalahan yang diklaim sebagai “pendapat menyimpang pendiri Hizbut Tahrir” lalu kemudian dibantahnya sendiri. Berikut beserta tanggapannya. *T...

MANHAJ SYAIKH TAQITUDDIN Al-NABHANI DALAM SIRAH NABAWIYAH

 MANHAJ  SYAIKH TAQITUDDIN Al-NABHANI DALAM  SIRAH NABAWIYAH (Memahami Kehujjahan Sirah Nabawiyah dan Metode Dakwah Nabi) Oleh: Yuana Ryan Tresna Sebagian kalangan mengatakan bahwa Sirah Nabawiyah tidak bisa dijadikan dalil, termasuk dalil bagi metode dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti halnya aktivitas thalab al-nushrah. Untuk menjawab hal itu dapat kita kembalikan pada dua hal:  (1) sirah nabawiyah adalah bagian dari hadits yang pengujiannya sama dengan menguji riwayat hadits, dan (2) metode dakwah Nabi (termasuk thalab al-nushrah) juga termaktub pada kitab-kitab hadits induk yang statusnya shahih. Sirah Nabawiyah Bagian dari Hadits Imam Taqiyuddin al-Nabhani rahimahullahu ta’ala dalam kitabnya, al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I hlm. 351 menyatakan bahwa sirah adalah bagian dari hadits. Sirah pada dasarnya mengabarkan perbuatan, perkataan, ketetapan dan sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sirah adalah sumber hukum syariah sebagaimana al-Qur’an...

Siapa Ahlul Halli Wal Aqdi Dalam Islam

 Mengejutkan!! Ini Jawaban Siapa Ahlul Halli Wal Aqdi Dalam Islam Soal: Belakangan ini istilah “Ahlul Halli wal ‘Aqdi” menjadi perbincangan. Siapa sebenarnya mereka? Apa kriteria, fungsi dan tugasnya? Jawab: Istilah “Ahlul Halli wal ‘Aqdi” sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak digunakan dalam nas-nas syariah. Karena itu, tidak semua fukaha menyebut dengan istilah yang sama. Imam al-Mawardi dan al-Farra’, misalnya, menggunakan istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi.2 Al-Amidi dan ar-Ramli menyebutnya dengan istilah “Ahlul Ikhtiyâr”.3 Ibn Hazm menyebutnya dengan istilah “Fudhalâ’ al-Ummah”.4 Al-Qahir al-Baghdadi menyebutnya dengan istilah “Ahlul Ijtihâd wal ‘Adalah.”5 Semua ini mempunyai konotasi yang sama. Secara bahasa Ahlul Halli wal ‘Aqdi adalah orang yang memberikan penyelesaian (Ahlul Hall) dan mengikat (wal ‘Aqd). Dalam Mu’jam Lughât al-Fuqah...

Khilafah akan Ditegakkan oleh Imam Mahdi, Benarkah

 Khilafah akan Ditegakkan oleh Imam Mahdi, Benarkah? Oleh : KH.Muhammad Shiddiq Al-Jawi MuslimahNews.com — Benarkah yang akan menegakkan kembali Khilafah nanti adalah Imam Mahdi? (Afrian Satria, Bantul) Jawab : Tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa yang menegakkan kembali Khilafah adalah Imam Mahdi, karena terdapat dalil-dalil syar’i yang justru menunjukkan bahwa Khilafah akan tegak lebih dulu sebelum munculnya Imam Mahdi. (Sa’ad Abdullah ‘Asyur & Nasim Syahdah Yasin, Al Khilafah Al Islamiyyah wa Imkaniyyat ‘Audatiha Qabla Zhuhur Al Mahdi AS, hlm. 25-29). . Di antara dalil syar’i yang menunjukkan Khilafah akan tegak lebih dulu sebelum munculnya Imam Mahdi adalah hadits tentang kemunculan Imam Mahdi dalam Sunan Abu Dawud dan lain-lain berikut ini : . حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِى أَبِى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِى الْخَلِيلِ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -ص...

Di balik keruntuhan khilafah 3 maret 1924

DI BALIK KERUNTUHAN KHILAFAH 3 MARET 1924 *_(Dari Kemunduran Berpikir Umat Hingga Konspirasi Politik Barat)_* . Oleh: *_Arief B. Iskandar_* . *KHILAFAH ISLAMIYAH* secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924 M. Sekitar 97 tahun silam atau 100 tahun berdasarkan hitungan Tahun Hijrah.  Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariah Islam selama tidak kurang dari 14 abad. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam. Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa:  (1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M);  (2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M);  (3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M);  (4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M).  Alhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 14 abad. Ini adalah usia yang sangat panjang untuk ukuran ...