Saturday, January 22, 2022

SANGAT PENTINGNYA MELEK POLITIK

 *SANGAT PENTINGNYA MELEK POLITIK*


Oleh: Zakariya al-Bantany


Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik.


Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik.


Orang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik.


Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir semua pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.” (Bertolt Bracht, penyair Jerman)[Sumber: dakwatuna.com, 27/01/2014]


Benar sekali apa yang dikatakan oleh Bertolt Bracht, penyair Jerman tersebut. Di sinilah pentingnya melek politik. Karena kita sebagai manusia yang hidup di muka bumi ini, tidak bisa lepas dari yang namanya politik, mulai dari urusan kamar mandi hingga urusan dapur, bahkan hingga urusan negara.


Filsuf Yunani yaitu Socrates dan Aristoteles pun pernah menyatakan, bahwa manusia adalah zoon politicon, artinya manusia adalah makhluk yang berpolitik. Apa yang dinyatakan Socrates dan juga Aristoteles itu memang tidaklah berlebihan, karena dengan segenap potensi hidupnya, manusia mampu untuk mengatur dan mengurusi dirinya, komunitasnya dan lingkungannya.


Namun, tidak sedikit di antara kita yang malah tidak memahami karakteristik dasar yang sejatinya dimiliki setiap manusia sebagai "makhluk yang berpolitik" tersebut. Manusia kekinian seolah kehilangan jati dirinya setelah abai dengan "urusan dan aturan" yang melingkupi hidupnya.


Kenyataannya, kita cenderung apatis dan skeptis dalam memandang politik dengan anggapan politik itu adalah sesuatu yang amat berat dan sangat memusingkan kepala.


Kita pun cenderung pula apolitis dalam menyikapi setiap persoalan hajat hidup orang banyak atau masyarakat, karena sudah terlanjur alergi berat atau phobia akut membincangkan soal pengurusan dan pengaturan tersebut.


Bahkan parahnya kita pun menganggap politik itu kotor dan najis. Sehingga, kita memiliki persepsi yang salah terhadap politik dan berasumsi bila politik dicampur dengan agama atau agama dicampur dengan politik hanya akan merusak agama dan hanya membawa petaka bagi umat manusia.


Itu semua dikarenakan persepsi yang salah kaprah dalam memaknai politik hingga beranggapan politik itu kotor dan najis, sedangkan agama itu adalah suci. Sehingga semakin parah dengan berupaya keras memisahkan agama dari politik dan politik dari agama. Ini akibat terkooptasi oleh paham kufur nan sesat sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan (fashluddin 'anil hayah) dan berujung pemisahan agama dari negara (fashluddin 'anid daulah).


Di sinilah pentingnya pula memahami makna politik baik secara bahasa maupun secara istilah dan tentunya pula menurut Islam sehingga kita memiliki pemahaman yang komprehensif perihal politik tersebut dan kita pun semakin melek politik.


*Pengertian Politik:*


1. Politik Secara Bahasa


Secara bahasa, kata politik merupakan hasil serapan dari bahasa Inggris, yaitu politic. Kata padanan lainnya, yaitu policy.


Dalam bahasa Arab diistilahkan dengan kata siyasah (سياسة). Apa realitas (fakta) yang dimaksud? Dalam bahasa Inggris, politic artinya 'mengatur'. Dalam bahasa Arab, siyasah (سياسة) berasal dari kata sasa-yasusu-siyasatan (ساس-يسوس-سياسة) artinya 'mengurus'. Dalam bahasa Indonesia, kata yang sejalan dengan makna politik adalah 'urus', 'mengurus'.


Masih secara bahasa (etimologis), fakta menunjukkan bahwa kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata polis yang dapat berarti 'kota' atau 'negara kota'. Dari kata polis ini diturunkan kata-kata lain seperti polites (warga negara) dan politikos nama sifat yang berarti 'kewarganegaraan' (civic), dan politike techne untuk kemahiran politik serta politike episteme untuk ilmu politik. Orang Romawi mengambil alih kata Yunani tersebut dan menamakan pengetahuan tentang negara (pemerintah) dengan ars politica, artinya 'kemahiran (kunst) tentang masalah kenegaraan'.


Dalam Wikipedia (Ensiklopedia digital/ wikipedia.com), dikemukakan hal yang sama:


The word "Politics" is derived from the Greek word for city state, "Polis". Politics is most often studied in relation to the administration of governments (Kata "politik" berasal dari kata Yunani untuk negara kota, "polis". Politik yang paling sering dipahami dalam kaitannya dengan administrasi/ pengaturan pemerintahan).


Jadi, fakta politik menurut bahasa adalah mengatur atau mengurus.

[MD. Riyan, Political Quotient, hal. 21]


2. Politik Secara Istilah


Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, dalam buku 'Pengantar Ilmu Politik', istilah politik (politics) adalah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Apa saja kegiatan dalam sistem politik?


Kegiatan sistem politik dimulai dari pengambilan keputusan (decision making) oleh organisasi negara (state) melalui pemerintah (government) mengenai apakah yang menjadi tujuan sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber dan sumberdaya (resources) yang ada.


Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat meyakinkan (persuasion) dan jika perlu, bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent).


Jadi, pengertian pokok politik meliputi kata kunci keberadaan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).


Politik secara istilah menurut Al-'Allamah asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani Rahimahullah (Syaikhul Azhar dan Pendiri serta Amir Hizbut Tahrir Pertama) dalam bukunya 'An-Nidzhamu Hukmi fil Islam'. Beliau menjelaskan pengertian politik (siyasah) adalah pengaturan urusan masyarakat (rakyat/ publik/ umat/ bangsa, baik di dalam maupun di luar negeri dengan hukum-hukum tertentu dan dilakukan secara praktis oleh penguasa/ pemerintah, dikontrol dan diawasi oleh masyarakat (rakyat/ publik/ umat/ warga).


Menurut Imam An-Nabhani tersebut, pengertian pokok politik meliputi konsep penguasa (hukam, sulthan); pengaturan urusan rakyat (ri'ayah); penerapan aturan, baik di dalam dan di luar negeri (tathbiq ahkam); serta koreksi dan kontrol rakyat (muhasabah).


Menurut Wikipedia (www.wikipedia.com), politik secara istilah adalah proses pembuatan keputusan dalam kelompok. Meskipun umumnya istilah ini diterapkan pada perilaku dalam pemerintahan, politik dapat pula dicermati dalam semua interaksi-interaksi kelompok, termasuk dalam institusi agama, akademik, dan perusahaan.


Jadi kesimpulannya, fakta pengertian politik secara istilah (terminologi) adalah pemeliharaan atau pengaturan urusan umat, publik, masyarakat, atau rakyat, baik di dalam maupun di luar negeri. Proses aktivitas dilakukan oleh negara atau pemerintahan secara praktis dengan mengambil keputusan (baik memerintah atau melarang) untuk menjalankan aturan atau cita-cita tertentu dan bersama dengan umat, rakyat, dan stakeholder mengawasi atas apa yang dilakukannya, melalui aktivitas koreksi dan kontrol.


Inilah realitas politik dan pengertian politik yang hakiki. Politik itu aktivitas yang bertujuan mengatur dan memelihara urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri. Penguasa dan rakyat adalah pemain utama. Perbedaan yang terjadi adalah konsep politik sehingga ada penguasa yang jahat dan ada penguasa yang adil karena pengurusan yang dilakukan kepada rakyatnya berbeda satu sama lain.


Warna atau konsep politik suatu masyarakat bisa (ibarat) merah, hijau, kuning, atau putih, serta hitam. Bergantung pada persepsi atau pemahaman para pelakunya, baik penguasa maupun rakyatnya tentang cita-cita, pandangan hidup, atau aturan hukum-hukum. Artinya, kalau ada perbedaan di antara keduanya, warna atau konsep politik itu akan berbeda.

[MD. Riyan, Political Quotient, hal. 22-26]


*Pentingnya Politik*


Politik memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, yaitu:


1. Politik adalah fitrah kemanusiaan, karena manusia itu adalah makhluk yang berpolitik (zoon politicon). Artinya secara alamiah manusia mustahil hidup dengan baik tanpa melakukan pengaturan atau pengurusan ataupun pemeliharaan kehidupannya baik yang menyangkut nalurinya (gharizah) dan kebutuhan pokoknya (hajatul 'udhawiyah) mulai dari urusan pribadi, keluarga, masyarakat hingga urusan negara.


2. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Karena itu manusia membutuhkan manusia yang lainnya dalam melangsungkan kehidupannya di muka bumi. Manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya (hajatul 'udhawiyah) seperti sandang, papan dan pangan, juga dalam memenuhi nalurinya (gharizah) baik naluri mensucikan sesuatu atau naluri beragama (gharizatut tadayyun), naluri mempertahankan hidup (gharizatul baqa') maupun naluri melanjutkan keturunan atau naluri seksual (gharizatun na'u), maka menjadi sebuah keniscayaan manusia pasti akan berinteraksi dengan sesamanya. Interaksinya tersebut akan membentuk sebuah komunitas atau masyarakat.


Masyarakat sendiri adalah kumpulan individu yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan tertentu sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan dan tujuan keberadaannya. Untuk itu harus ada yang memimpin dan yang dipimpin serta harus ada proses pengaturan. Inilah politik, kita bisa melihat di masyarakat manapun, dalam tingkat peradaban apapun, pengaturan ini pasti terjadi. Ini semata-mata karena masyarakat ingin hidup teratur.


Kita bisa melihat suku Dani dan Asmat di Papua, suku Anak Dalam di Jambi, suku Badui di Banten, suku Dayak di Kalimantan, masyarakat suku Quraisy di Makkah, masyarakat Madinah zaman Rasulullah ﷺ, masyarakat Inca dan Aztec di Peru, masyarakat Jawa zaman Kerajaan Majapahit Hayam Wuruk dan Gajahmada, dan masyarakat Indonesia hari ini serta juga masyarakat Eropa, Afrika Amerika dan Asia hari ini. Semua masyarakat itu mengatur urusan bersama dengan cara rakyat mengangkat pemimpin dan menjalankan pengaturan dengan hukum dan cara hidup tertentu. Kita tidak melihat besar atau kecinya jumlah anggota masyarakat.


3. Politik adalah sebuah kekuasaan dalam menentukan dan pengaturan nasib hajat hidup orang banyak, dan penentu arah tujuan sebuah negara dan perubahan. Seperti:


Kesepakatan penentuan Dasar Negara, Undang-Undang Dasar dan cita-cita Negara, serta dilegislasikan dan diberlakukannya berbagai macam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.


Dan juga berbagai macam kebijakan pemerintah yang sangat menentukan keberlangsungan hidup negara dan rakyatnya. Seperti:


- Kebijakan politik ekonomi dalam negeri dan luar negeri pemerintah yang sangat bercorak ideologi demokrasi-kapitalisme-sekuler yang kini sangat neoliberal hingga berakibat demokrasi makin kebablasan, separatisme Papua naik, hutang negara naik, pasar bebas naik, aset negara dijual ke asing naik, SDA diberikan ke asing naik, harga BBM naik, Tarif Dasar Listrik naik (TDL), harga cabe naik, harga sembako naik, tarif STNK dan BPKB naik, serbuan tenaga kerja asing baik legal dan ilegal naik.


- Bahkan penistaan agama naik, ketidakadilan naik, hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah pun naik, terdakwa penistaan agama masih tetap diaktifkan sebagai kepala daerah yang menjadi bukti pemerintah demi bela terdakwa penista agama rela melanggar hukum makin naik, pengekangan kebebasan berpendapat pun naik, hoax teriak hoax naik, kriminalisasi ajaran Islam, Ulama dan umat Islam pun naik, beban hidup rakyat makin naik hingga rakyat dalam situasi antara “hidup dan mati” pun makin naik, dan lain-lain. Yang turun hanyalah iman, akhlak, harga diri, kejujuran, keamanahan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta kedaulatan.


4. Silih bergantinya peradaban umat manusia dipengaruhi oleh ideologi tertentu (seperti ideologi jahiliyah kapitalisme sekulerisme, sosialisme komunisme, dan Islam), konsepsi politik dan kebijakan-kebijakan politik dunia serta konstelasi geopolitik strategis dunia. Seperti: Bangkit dan runtuhnya peradaban Yunani kuno, Romawi, Persia, Mesir kuno, Cina, India, Khilafah Islam (Islam), Mongol, Uni Soviet (Sosialisme Komunisme), AS (Kapitalisme), dan lain-lain.


5. Politik adalah fannul mumkinaat yaitu sebuah seni kemungkinan. Di dalam politik semuanya serba mungkin. Seperti:


Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara Daulah Islam pertama yang berpusat di Madinah dengan kafir Quraisy Makkah pada bulan Maret 628 M (Dzulqaidah, tahun ke-6 Hijriyah), yang berujung mengantarkan kemenangan telak Islam dengan ditaklukkannya benteng yahudi Khaibar sekitar 150km dari kota Madinah pada tahun 629 M (Rabiul Awal tahun ke-7 Hijriah) dan penaklukkan kota Makkah pada tahun 630 M tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah) sehingga Jazirah Arab pun sepenuhnya berhasil dikuasai oleh Daulah Islam.


Padahal banyak Sahabat sebelumnya kecewa dengan keputusan Rasulullah ﷺ yang melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Quraisy, karena mereka berasumsi butir-butir isi perjanjian Hudaibiyah tersebut banyak merugikan Islam dan merendahkan Islam serta hanya menguntungkan kafir Quraisy. Tapi Rasulullah ﷺ tetap konsisten dan beliau menasehati serta memotivasi para Sahabatnya, bahwa beliau adalah utusan Allah dan beliau tidak akan pernah menyalahi perintah Allah, serta beliau pun meyakinkan kaum Muslimin khususnya para Sahabatnya bahwasanya Allah akan memenangkan Islam, sehingga hati kaum Muslimin pun menjadi tenang dan mereka pun akhirnya semakin yakin dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.


Runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 menjadi simbol kuat berakhirnya Perang Dingin, padahal sebelumnya berkembang mitos di tengah masyarakat Jerman bahwa tembok berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Timur tidak akan pernah bisa diruntuhkan.


Ditaklukkannya Konstatinopel Romawi Timur pada 6 April – 29 Mei 1453 Masehi oleh kaum Muslimin yang dipimpin Sultan Muhammad Al-Fatih yang berusia 21 tahun, setelah 800 tahun penantian dan dilakukannya usaha penaklukkan oleh Khilafah Islam sejak Rasulullah ﷺ menubuwwahkan bahwa Konstatinopel akan jatuh di tangan umat Islam.


Jatuhnya Konstatinopel menandai kekalahan telak dan jatuhnya adidaya imperium Romawi Timur di bawah kekuasaan Islam sekaligus menjadi pintu gerbang Islam berhasil menguasai 2/3 dunia khususnya daratan Eropa, padahal selama lebih dari 1000 tahun benteng kokoh Konstatinopel tidak bisa ditaklukkan oleh siapapun dari adidaya-adidaya sebelumnya.


Terjadinya Arab Spring atau Revolusi Arab pada 17 Desember 2010 – pertengahan 2012 yang menjalar dari:


- Tunisia: Presiden Tunisia Ben Ali dan pemerintahannya terguling;


- Mesir: Presiden Mesir Hosni Mubarak dan pemerintahannya terguling;


- Yaman: Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh terguling dan kekuasaan diserahkan kepada sebuah pemerintahan persatuan nasional;


- Libya: Pemimpin Libya Muammar al-Qaddafi tewas setelah sebuah perang saudara yang menghadirkan intervensi militer asing. Pemerintahannya digulingkan;


- Suriah: Presiden Bashar al-Assad yang sangat diktator menghadapi pemberontakan sipil yang damai dengan membantai dan memerangi masyarakat secara terbuka dan akhirnya perang terus terjadi hingga sekarang memakan korban 100.000 ribu lebih dari rakyatnya sendiri dan perang Suriah pun hingga kini belum berakhir;


- Bahrain: Pemberontakan sipil terhadap pemerintah ditumpas oleh otoritas dan intervensi yang dipimpin Saudi;


- Kuwait, Lebanon, dan Oman: Perubahan pemerintahan diterapkan dalam menanggapi protes;


- Maroko dan Yordania: Reformasi konstitusional diterapkan dalam menanggapi protes;


- Hingga ke Arab Saudi, Sudan, Mauritania, dan negara-negara Arab lainnya: Protes; Awalnya Revolusi Arab tersebut di luar pengetahuan dan di luar kontrol AS dan sekutu Baratnya. Tetapi seiring berjalannya waktu sebagian besar Revolusi Arab tersebut berhasil dibajak oleh AS beserta koalisi baratnya. Kecuali Revolusi Syam di Suriah yang hingga kini belum berhasil dibajak oleh AS dan sekutu baratnya, karena itulah AS dan sekutu baratnya melalui proxy atau bonekanya yaitu koalisi Syiah dan Rusia, serta pengkhianatan penguasa Turki dan penguasa Saudi yang hingga kini terus-menerus membumi-hanguskan bumi Syam Suriah, dan yang terparah tahun lalu (tahun 2016) adalah Aleppo yang menjadi lautan darah dan menjadi neraka yang menewaskan ribuan lebih rakyat sipil hanya karena mereka menginginkan Khilafah Islam dan tidak menginginkan solusi dari AS dan sekutu jahatnya, dan lain-lain.


- Jatuhnya Afghanistan kembali di tangan Taliban dan AS yang menjajah Afghanistan secara militer selama 20 tahun hengkang dari Afghanistan dan mengangkat bendera putih dengan Taliban serta melakukan perjanjian politik dengan Taliban, dan lain-lain.


6. Politik adalah hakikat kebenaran di balik tulisan atau dinding atau fakta (realitas). Politik bukanlah tulisannya atau dinding atau fakta (realitas) tersebut.


Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani rahimahullah menyatakan:


“Banyak orang membaca tetapi tidak berpikir (tentang apa yang dibacanya). Banyak pula yang membaca dan berpikir, namun proses berpikirnya tidak lurus dan tidak dapat menjangkau pemikiran-pemikiran yang diekspresikan oleh kalimat-kalimat (yang dibaca).”


Dengan kata lain, bacaan (teks) hanya sekedar ungkapan pemikiran, dan bukan pemikiran itu sendiri. Oleh karena itu, orang justru keliru jika menyangka bahwa masyarakat (termasuk Indonesia) dapat dibangkitkan hanya dengan diajari membaca dan menulis.


Bacaan tidak dapat memberikan apapun bagi proses berpikir. Termasuk juga tidak dapat digunakan untuk membangkitkan dorongan apapun untuk berpikir. Sebab, proses berpikir diwujudkan melalui fakta terindera dan informasi awal yang berkaitan dengannya.


Bacaan bukanlah fakta terindera, bukan pula informasi awal. Bacaan (teks) hanyalah ekspresi pemikiran atau sekedar “wadah” yang digunakan untuk menampung pemikiran. Jadi, bukan pemikiran itu sendiri.


Jika seorang pembaca dapat memahami dengan baik maksud berbagai ungkapan tentang pemikiran dalam teks sehingga dia dapat menangkap pemikiran-pemikirannya, itu karena pemahamannya terhadap teks cukup baik, bukan karena semata-mata membaca. Jika pembaca tersebut tidak memahami teks dengan baik, tidak akan ada pemikiran apapun yang didapat, sekalipun dia telah membacanya berjam-jam.


Jadi, berpikir terhadap teks-teks (tulisan) itu penting dipahami, agar dapat memahami teks dengan baik. Termasuk teks (tulisan) tentang politik.


Teks politik itu ada dua jenis, yaitu teks yang terdapat dalam literatur-literatur politik dan teks yang terdapat dalam berita-berita politik. Dari membaca teks-teks politik itulah berpikir politis dimulai.


Jika teks politik itu terdapat dalam literatur ilmu politik (misalnya perbandingan sistem pemerintahan), maka proses berpikirnya hampir sama dengan proses memahami teks-teks tentang pemikiran. Contoh: untuk memahami teks ilmu politik tentang pemisahan kekuasaan, maka kita tidak bisa mencukupkan diri membuat gambaran tentang bahaya sentralisasi kekuasaan, (misalnya) sentralisasi kekuasaan pada masa Orde Baru. Akan tetapi, kita harus membayangkan sentralisasi kekuasaan di negara-negara Eropa, khususnya Prancis. Sebab, Montesquieu-lah yang merupakan tokoh pemikir tentang pemisah kekuasaan pemerintahan.


Lalu, jika kita membaca teks-teks berita politik, maka (menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani), hal ini adalah berpikir yang paling sulit. Sebab, ini adalah aktivitas berpikir atas segala peristiwa, di samping melibatkan semua jenis aktivitas berpikir, mulai dari berpikir terhadap teks-teks pemikiran, teks-teks hukum, dan sebagainya. Selain itu, juga karena tidak adanya kaidah atau patokan yang dapat digunakan di dalamnya. Selama seorang pemikir atau politisi jarang mengamati berbagai berita politik, teks ilmu politik, dan jarang beraktivitas politik, kurang cermat dalam memahami teks-teks, maka akan sulit baginya untuk berpikir politis. Jadi, hal ini memang sangat sulit.


Karena itu, orang yang ingin pintar berpikir politis, ia harus selalu mengikuti berbagai macam berita dan peristiwa politik dari berbagai media massa seperti koran, radio, televisi, atau internet; bukan membaca teks-teks pemikiran politik.


Memang, membaca teks-teks pemikiran politik akan membantu seseorang berpikir politis dalam memahami berita politik. Tetapi, ini bukan keharusan. Banyak memahami teks-teks pemikiran politik hanya akan menjadikan seseorang menguasai pemikiran politik. Orang seperti ini lebih layak menjadi dosen ilmu politik daripada seorang politisi.

[sumber: Dakwah Media, Jumat, 16 Agustus 2013]


7. Politik adalah akar segala masalah problematika umat dan politik adalah tabiat perilaku para Nabi.


Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda:


كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ


“Dulu Bani Israel diurus oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, ia digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para Khalifah dan mereka banyak.”Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi ﷺ bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama saja. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya.”

(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Majah)


Hadits tersebut, dan banyak lagi yang semakna dengan itu, menjelaskan kepada kita bahwa para Nabi selain menyampaikan risalah wahyu, juga mereka mempraktikkan risalah tersebut dalam sebuah masyarakat yang dipimpinnya.

Makna frasa "mengatur urusan mereka (tasuusuhum)" berasal dari akar kata sasa-yasusu-siyasatan (pengaturan). Praktik itu adalah pengaturan masyarakat dengan aturan yang bersumber dari wahyu.


Artinya, praktik pengaturan (politik) adalah perilaku yang dilakukan oleh para Nabi sepanjang masa kerisalahannya.


Kita bisa melihat, misalnya teladan kehidupan Nabi Yusuf AS, Nabi Dawud AS, Nabi Sulaiman AS ataupun Nabi Musa AS, sehingga sangat tepat praktik kehidupan para Nabi ketika mereka memimpin umat adalah kehidupan pengaturan dengan risalah (kehidupan politik). Praktik ini terjadi sepanjang masa hingga zaman Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ. Hanya Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa setelah beliau ﷺ wafat tidak ada lagi Nabi, tetapi estafet otoritas pengaturan urusan masyarakat (manusia) diserahkan kepada para Khalifah.


Rasulullah ﷺ pun telah mencontohkan bagaimana beliau memohon kekuasaan kepada Allah SWT untuk mewujudkan hal itu.


… وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَانًا نَّصِيرًا


"…Dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (QS. Al-Isra’ (17): 80)


Imam Qatadah menjelaskan, “Nabi ﷺ menyadari bahwa tidak ada daya bagi beliau dengan perkara ini kecuali dengan sulthân (kekuasaan). Karena itu beliau memohon kekuasaan yang menolong untuk Kitabullah, untuk hudûd Allah, untuk kewajiban-kewajiban dari Allah dan untuk tegaknya agama Allah. 

[Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabarî].


Kekuasaan itu tidak ada artinya jika bukan sulthân[an] nashîr[an] (kekuasaan yang menolong). Kekuasaan yang menolong itu hanyalah kekuasaan yang sedari awal memang ditujukan untuk menolong agama Allah SWT, Kitabullah dan untuk menegakkan Syariah-Nya. Kekuasan seperti ini hanyalah kekuasaan yang Islami sejak dari asasnya, bentuknya, sistemnya, hukumnya, perangkat-perangkatnya, struktur dan semua penyusunnya. Kekuasaan yang menolong seperti itu adalah Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-Nubuwwah.


Adapun secara bahasa, Khalifah (jamak: Khulafaa') berasal dari kata 'Khalafa' bermakna 'menggantikan'. Sistem kenegaraannya adalah sistem Khilafah.


Khilafah adalah kepemimpinan global bagi seluruh umat Islam di dunia untuk menjalankan seluruh Syari'at Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dan menyebarluaskan Islam ke segala penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.


Para Khalifah mereka menggantikan Rasulullah ﷺ untuk masalah pengaturan urusan manusia atau masyarakat dengan hukum-hukum Allah SWT. Bukan menggantikan Rasulullah ﷺ dalam masalah Kenabian (Nubuwwah).


Karena itulah politik adalah akar masalah segala problematika umat saat ini, yaitu tidak adanya institusi politik Islam atau pemerintahan Islam atau kekuasaan Islam atau Negara Khilafah Islam sang pelaksana Syariah dan pemersatu umat.


Pasca Khilafah Islam yang berpusat di Turki dibubarkan dan diruntuhkan oleh Inggris melalui agennya seorang yahudi yang bernama Mustafa Kamal at-Tarturk laknatullahi 'alaihi pada 03 Maret 1924 M, umat Islam pun yang sebelumnya satu jama'ah atau satu umat, satu kepemimpinan/ satu pemerintahan dan satu negara terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara-negara kecil yang lemah dalam sekat dan bentuk negara bangsa (nation state) dengan paham sempit nasionalismenya yang sesat.


Hingga umat Islam pun merintih kesakitan tiada kesudahan, saling berperang dan saling bunuh antar mereka serta terus-menerus tiada kesudahan umat Islam dan negeri-negeri mereka pun dijajah, dan kekayaan sumberdaya alam negeri-negeri mereka pun dirampok dengan rakusnya oleh para penjajah kafir.


Bahkan mereka umat Islam pun dibunuhi secara massal dengan sadisnya oleh musuh-musuh mereka baik penjajah kafir barat, zionis yahudi maupun penjajah kafir timur.


Umat Islam pun hingga kini terus menerus dipecundangi dan menjadi bulan-bulanan kaum kafir penjajah tersebut.


Saat ini kondisi umat Islam benar-benar seperti anak ayam yang kehilangan induknya dan bagaikan kebun tanpa pagar. Umat Islam benar-benar dalam kondisi antara hidup dan mati.


Di sinilah pula salah satu urgensi pentingnya melek politik dan berjuang secara politik menegakkan kembali Khilafah Islam. Karena, subtansi Khilafah adalah politik ilahiyah yaitu penerapan Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dan persatuan umat Islam (ukhuwwah al-Islamiyyah).


Dan hukum memperjuangkan penerapan Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan melalui penegakan kembali institusi politik Khilafah Islam adalah wajib (fardhu) bagi seluruh umat Islam apapun madzhab dan harakah dakwahnya.


Janji kemenangan dan pertolongan Allah, serta kabar gembira akan tegaknya kembali Khilafah yang berjalan mengikuti metode Kenabian termaktub dalam Hadits Nabi ﷺ.


Jadi, jelaslah bahwa persoalan pengaturan (politik dengan basis wahyu) dalam tradisi Islam bukanlah hal yang baru dan asing. Ia terkait dengan peran Nabi ﷺ sejak diutus hingga menjadi pemimpin negara adidaya dan masyarakat secara de facto dan de jure di Madinah dan dilanjutkan oleh para Khalifah sesudahnya dalam sistem Khilafah Islam yang telah berkuasa lebih dari 13 abad lamanya dan telah menguasai 2/3 dunia. Tentu menjadi masalah ketika hari ini, umat Islam menjadi asing dengan politik atau menjauhkan diri dari politik. Padahal, pada saat yang sama, konsep dan dimensi perilaku para Nabi termasuk Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ adalah berpolitik di bawah naungan wahyu Allah SWT.


Dan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah ﷺ tersebut adalah risalah Islam. Islam sendiri merupakan akidah ruhiyah (akidah spiritual) dan sekaligus juga akidah siyasiyah (akidah politik) yang mengatur segala aspek kehidupan dan tidak sekedar mengatur aspek ritual belaka. Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ


"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا


"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam untuk kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku untuk kalian, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agama kalian." (QS. Al-Maidah: 3)


Karena itulah, Islam adalah agama yang diturunkan oleh ALLAH SWT kepada Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ untuk mengatur hubungan manusia dengan al-Khaliq yaitu Allah SWT Sang Maha Pencipta yaitu mencakup perkara akidah dan ibadah (hablun minallah); mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablun minan nafsi) yaitu mencakup perkara makanan, minuman, pakaian dan akhlak; dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau mu'amalah (hablun minannas) yaitu mencakup perkara politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanan, hukum dan peradilan.


*Islam Mengatur Politik*


Dalam Islam politik bukanlah sesuatu yang kotor. Politik Islam tidak identik dengan rebutan kedudukan dan kekuasaan. Dalam bahasa Arab, politik berpadanan dengan kata sâsa-yasûsu-siyâsat[an]; artinya mengurusi, memelihara.


Samih ‘Athif dalam bukunya, As-Siyâsah wa As-Siyâsah Ad-Duwaliyyah (1987: 31), menulis bahwa politik (siyâsah) merupakan pengurusan urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju kebaikan.


Karena itu, dalam Islam, politik amatlah mulia sehingga Islam dan politik tak bisa dipisahkan.

Alasannya: Pertama, Islam adalah agama yang syâmil (menyeluruh) yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariah Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual.


Syariah Islam juga mengatur mu’âmalah seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb. Islam pun mengatur masalah ‘uqûbah (sanksi hukum) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan Islam.

Bukti dari semua ini bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/ Khilafah (kepemimpinan politik Islam).


Dalam al-Qur’an, Allah SWT bukan hanya mewajibkan shaum Ramadhan; kutiba ‘alaykum ash-shiyâm (QS al-Baqarah [2]: 183), tetapi juga mewajibkan hukum qishâsh dalam perkara pembunuhan; kutiba ‘alaykum al-qishâsh (QS al-Baqarah [2]: 78).


Di dalam QS al-Baqarah [2]: 216 Allah SWT pun mewajibkan perang (jihad) dengan firman-Nya: kutiba ‘alaykum al-qitâl.


Menurut para mufassir, semua frasa kutiba ‘alaykum dalam ayat-ayat tersebut memberikan makna furidha ‘alaykum.


Al-Qur’an juga tak hanya membahas shalat, aqim ash-shalah (QS al-Baqarah [2]: 43), tetapi juga bicara ekonomi saat menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275], juga saat mewajibkan pendistribusian harta secara adil di tengah masyarakat (QS al-Hasyr [59]: 7).


Kedua, apa yang dipraktikkan langsung oleh Rasulullah ﷺ saat menjadi kepala Negara Islam di Madinah menunjukkan hal yang jelas, bahwa Islam dan politik tak dipisahkan.


Tampak jelas peran Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara, sebagai qâdhî (hakim) dan panglima perang. Rasul ﷺ pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.


Masjid Nabawi sendiri pada masa Rasulullah ﷺ bukan hanya digunakan untuk urusan ibadah ritual, tetapi juga menjadi tempat Rasulullah ﷺ bermusyawarah bersama para Sahabatnya untuk membicarakan segala urusan rakyatnya, termasuk mengatur strategi perang.


Hingga kini di Masjid Nabawi berdiri kokoh ustuwanah wufud (tiang delegasi). Di sinilah Rasulullah ﷺ menerima tamu-tamu kenegaraan. Posisinya paling ujung dari sudut mihrab tahajud. Terdapat pula ustuwanah haris (tiang penjaga).


Di sinilah Ali bin Abi Thalib mengawal Rasulullah ﷺ dan ditugasi menyampaikan pesan kepada para tamu.

[Al-Islam No. 823/21 Dzulhijjah 1437 H/23 September 201]


*Kesimpulan*


Fakta hakiki politik adalah pengaturan urusan masyarakat di dalam negeri dan di luar negeri dengan cara dan aturan tertentu, dilakukan oleh penguasa secara praktis, dan diawasi serta dikoreksi oleh rakyat. Politik adalah aktivitas manusia yang merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sepanjang sejarah peradaban umat manusia dalam bermasyarakat dan bernegara.


Politik Islam adalah pengaturan urusan masyarakat di dalam negeri dan di luar negeri dengan cara dan aturan Islam, dilakukan oleh penguasa secara praktis, dan diawasi serta dikoreksi oleh rakyat. Konsep politik Islam seperti inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ, para Khulafaur Rasyidin, dan Khalifah setelahnya sejak Khilafah Bani Umayyah, Khilafah Bani Abbasiyah hingga Khilafah Bani Utsmaniyah. Sistem politik Islam terwujud dalam sistem Khilafah. Sebuah pemerintahan yang berasal dari Allah, oleh manusia, dan untuk manusia.


Secara hakiki, warna politik (konsepsi politik) akan bergantung pada visi dan ideologi politik pelaku. Sebuah keniscayaan bagi seluruh umat manusia baik tua maupun muda untuk berpolitik. Oleh karena itu, sangat pentingnya melek politik agar dapat memahami hakikat di balik realitas berbagai macam peristiwa atau fakta-fakta politik yang terjadi dan yang akan terjadi (analisa politik), serta konsepsi politik dan aktivitas politik dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik dan cemerlang.


Penguasaan ini juga karena berpolitik -dalam arti mengatur urusan rakyat dengan hukum dan aturan Islam- adalah sebuah kewajiban agung, yang jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT semata dan caranya benar sesuai dengan Islam, maka akan berpahala dan akan mendapatkan keberkahan di sisi Allah SWT dan akan membawa kebaikan dan keberkahan pula di tengah masyarakat. Akan tetapi, bila ditinggalkan maka hanya akan berdosa besar dan hanya akan membawa kerusakan dan balak-bencana di tengah masyarakat.


Lebih jauh dari itu, mengatur urusan umat dengan Islam adalah bukti keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya juga sekaligus bukti kita sebagai manusia yang berakal dan mampu mengekspresikan fitrah kemanusiaan. Dalam hal ini Rasulullah ﷺ bersabda:


من اصبح و الدنيا اكبر همه فليس من الله في شيء...و من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم


"Siapa saja yang bangun pagi dan hanya memperhatikan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna sedikitpun di sisi Allah...Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidak termasuk golongan mereka."

[HR. Thabrani dari Abu Dzar al-Ghifari] 


Walhasil, dengan melek politik maka seseorang atau manusia akan terhindar dari buta politik yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan yang merusak serta menghancurkan kehidupan umat manusia. Dengan melek politik pula, maka akan mewujudkan sebuah kecerdasan politik yaitu kecerdasan atau kemampuan seseorang untuk berpikir mendalam dan cemerlang, bersikap, dan bertindak dalam mengatur urusan masyarakat, dan dalam memahami peristiwa atau fakta atau realitas yang sesungguhnya terjadi, serta kecerdasan atau kemampuan dalam memahami hakikat atau esensi dan substansi di balik setiap peristiwa atau fakta atau realitas tersebut beserta solusinya.


Dan juga semakin memahamkan dan menyadarkan kita bahwa Islam dan politik tidak terpisahkan, karena politik adalah salah satu pilar utama Islam dan politik pun bagian dari ajaran mulia Islam. Memisahkan politik dari Islam sama saja dengan merusak dan menghancurkan Islam, dan memisahkan Islam dari politik sama saja dengan merusak dan menghancurkan politik.


Jadi, dengan kecerdasan politik pula akan semakin memahamkan dan menyadarkan kita bahwasanya akar masalah dari segala carut-marutnya problematika umat manusia dan dunia saat ini adalah karena masalah politik yaitu tidak diterapkannya sistem atau ideologi (mabda') Islam secara totalitas dalam segala aspek kehidupan khususnya dalam kehidupan bernegara, akibat tidak adanya kekuasaan Islam atau pemerintahan Islam yakni institusi politik Islam Al-Khilafah.


Tapi justru saat ini yang diterapkan adalah sistem penjajah atau ideologi kufur kapitalisme sekulerisme demokrasi dan sosialisme komunisme yang terbukti hanya membawa dan menjadi biang penjajahan, kerusakan, petaka dan balak-bencana bagi umat manusia dan dunia.


Dan dengan kecerdasan politik pun akan semakin membuat kita melek politik dan memahami solusi ideologis atas segala problematika umat manusia dan dunia, yaitu hanya Islam, dengan segera mencampakkan sistem kufur demokrasi kapitalisme sekulerisme maupun sosialisme komunisme dan bersegera hijrah ke sistem Islam secara totalitas dalam segala aspek kehidupan dengan menegakkan kembali Khilafah Islam Sang Pelaksana Syariah dan Pemersatu Umat sehingga akan terwujud kembali Khairu Ummah (umat yang terbaik) dan Islam Rahmatan Lil 'Alamin yang menebar rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta.


Inilah pentingnya melek politik untuk mewujudkan kecerdasan politik sehingga kita akan turut bergerak terlibat dengan struggle dalam setiap peristiwa politik sebagai bagian dari solusi Islam bagi umat manusia dan dunia, serta kita pun akan semakin memahami konstelasi geopolitik straregis dunia, dan kita juga tidak akan pernah tertipu lagi ataupun tidak akan pernah tersesatkan lagi oleh penjajah kafir terlaknat dan para penguasa pengkhianat dan ruwaibidhah boneka kafir penjajah, serta media mainstream corong penjajah dan penguasa boneka.


Sekaligus dengan melek politik yang berwujud kecerdasan politik akan pula mewujudkan terjadinya revolusi pemikiran dan kebangkitan umat secara hakiki serta akan menggerakkan kita bersatu padu bersama seluruh elemen umat Islam apapun madzhab dan harakahnya dalam ikatan shahih ideologi Islam berasas akidah Islam secara jama'i dengan hanya mengikuti metode dakwah Rasulullah ﷺ untuk segera mewujudkan revolusi ideologis yang syar'i yaitu perubahan dari peradaban sampah kapitalisme berganti menjadi peradaban baru yang penuh rahmah nan penuh berkah yaitu peradaban Islam yang agung dalam bingkai Khilafah Rasyidah Islamiyah.


Wallahu a'lam bish shawab. []


*DAFTAR PUSTAKA:*


1. MD. Riyan, Political Quotient: Meneladani Perilaku Politik Para Nabi. 


2. www.dakwatuna.com.


3. www.hizbut-tahrir.or.id. 


4. www.dakwahmedia.com.


5. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzhamul Islam; Takattul Hizbiy; Mafahim Hizbut Tahrir; Daulah Islam, Ajhizah Daulah Khilafah; At-Tafkir; Sur'atul Badihah; Mafahim Siyasiy li Hizbit Tahrir; Nidzhamul Hukmi fil Islam. 


6. Hizbut Tahrir, Buletin Jumatan Al-Islam. 


7. Tabloid Media Umat. 


8. Majalah Al-Wa'ie. 


9. www.wikipedia.com.


10. DR. M. Dhiauddin Rais, Teori Politik Islam. 


11. Ramli Abul Wafa,  Rekrontruksi Doktrin Pemikiran dan Pemikiran Politik Aswaja.

Sunday, January 16, 2022

Kedudukan ijazah alamiyah al azhar al allamah al qodhi syaikh taqiyudin an nabhani

 Copas...


*KEDUDUKAN IJAZAH 'ALAMIYAH AL AZHAR AL 'ALLAMAH AL QADHI SYAIKH TAQIYUDDIN AN NABHANI*


Oleh: Muhammad Izzah, M. Pd.I


Beberapa bulan yang lalu, ana berdiskusi santai dengan mudir pesantren BIRU Ust Rio Gunawan. Beliau menjelaskan tentang ijazah 'alamiyah yang dikeluarkan al azhar pada masa lalu yang dijelaskan oleh Syaikh Dr Usamah azhari bahwa gelar tersebut adalah gelar kehormatan kefaqihan ilmu syariat yang diujian dihadapan pakar ilmu syariat al azhar di bidang  studi yakni ;

1. Ushul Fiqih 

2. Fiqih, 

3. Tauhid

4. Hadits

5. Tafsir

6. Nahwu 

7. Shorof 

8. Balaghah ( Badi, Ma'ani, Bayan) 

9. Mantiq

10. Sirah 

Bagi mahasiswa yang lulus akan mendapatkan syahadah alamiyah. Saat ini al azhar tidak mengeluarkan lagi ijazah 'Alamiyah


di bawah kepemimpinan Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi yang menjadi rektor ke-21. Al-Azhar mengalami pengembangan-pengembangan, diantaranya adalah pada bulan Februari 1872 M. memasukkan sistem ujian untuk mendapatkan ijazah al-Azhar. Calon alim harus berhadapan dengan suatu tim beranggotakan 6 syaikh yang ditunjuk oleh syaikh al-Azhar untuk menguji bidang studi tersebut. 


Kedudukannya Ijazah 'Alamiyah sebagai berikut ; 


1. Dianugerahkan kepada mereka yang menamatkan pendidikan spesialisasi profesi atau materi. Mereka yang memperoleh ijazah ini bisa mengajar di Lembaga-lembaga Pendidikan Agama atau Sekolah-sekolah Pemerintah. Bisa juga mengajukan ke Peradilan Agama, Lembaga Fatwa, Advokasi di Peradilan Syari'ah dan Majelis Hisbah.


2. Ijazah 'Alamiyah dengan gelar Ustadz (Profesor). Dianugerahkan kepada mereka yang ahli dalam satu bidang materi pendidikan. Bagi pemegangnya bisa mengajar di fakultas-fakultas dan di bagian spesialisasi.


Jadi, kealiman kelimuan Syaikh Taqiyuddin An Nabhani Al Azhari mendapat pengakuan secara legal para ulama azhar bahkan Syaikh usamah azhari mengatakan ulama yang mendapatkan ijazah alamiyah, kecil kemungkinan akan tergelincir secara keilmuan. bahkan sekelas sayyid qutub, hasan al bana dan Syaikh yasin tidak mendapatkan ijazah alamiyah tersebut walaupun mereka azhari juga, ungkap Syaikh Dr Usamah azhari. 


Beruntunglah para pengemban dakwah yang mewarisi keilmuan Syaikh Taqiyuddin An Nabhani melalui karya kitab - kitab yang sangat luar biasa kedalaman samudra ilmu. Alhamdulillah.