Saturday, August 24, 2019

DI ERA FOUNDING FATHERS, PANCASILA TERNYATA BUKAN HARGA MATI

Propaganda “kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI” adalah propaganda a historis, sarat dengan nuansa politis, serta sikap berlebih-lebihan terhadap Pancasila dan NKRI.
+++
.
DI ERA FOUNDING FATHERS, PANCASILA TERNYATA BUKAN HARGA MATI
.
.
Siapa saja yang menelusuri sejarah Pancasila dan NKRI di kala para founding fathers-nya masih berkuasa, niscaya ia akan berkesimpulan bahwasanya keduanya bukanlah harga mati.
.
Sejarah ini berawal tatkala pemerintah Jepang meminta tokoh-tokoh nasional membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zumbiy Tioosakai). Dalam waktu yang singkat, dibentuklah BPUPKI yang diketuai oleh Dr. KRT Rajiman Widyodiningrat.
.
BPUPKI segera bersidang dengan agenda merumuskan dasar negara. Pada Sidang BPUPKI I, 29 Mei 1945, diketengahkan rumusan dasar negara versi Mr Mohammad Yamin. Pada 31 Mei dibacakan rumusan dasar negara oleh Mr Soepomo. Baru pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai dasar negara yang ia namakan dengan Pancasila.
.
Pada 22 Juni disusunlah Piagam Jakarta oleh Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang, yakni Mohammad Hatta, A Soebardjo, AA Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, A Salim, dan M Yamin.
.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut; (1) Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
.
Piagam ini menyiratkan adanya upaya untuk memasukkan syariat Islam dalam konstitusi negara Indonesia. Sayangnya, frase “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” dihapus karena alasan politis. Penghapusan frase ini tidak hanya menunjukkan kekalahan umat Islam, namun juga cermin kegagalan tokoh-tokoh Islam dalam mengganjal manuver politik kaum nasionalis-seku
ler dan non Muslim.
.
Pada 10-16 Juni dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan 19 orang, yakni Soekarno, AA Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A Salim, A Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasyim, Parada Harahap, J. Latuharariy, Susanto Tirtoprodjo, Sartono, Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein Djajadiningrat, dan Sukiman.
.
Panitia ini selanjutnya membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang beranggotakan 7 orang; Soepomo, Wongsonegoro, Soebardjo, AA Maramis, RP Singgih, A Salim, dan Sukiman.
.
Panitia akhirnya mengesahkan Piagam Jakarta sebagai Mukadimah (pembukaan) Rancangan UUD 1945, dan batang tubuh UUD 1945 yang memuat dua ketentuan penting; yaitu; (1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya; (2) Presiden adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam. Namun, butir-butir krusial bagi umat Islam yang tertuang dalam Piagam Jakarta dihapus begitu saja, tanpa mempedulikan lagi aspirasi umat Islam.
.
Pada 16 Agustus 1945 dibentuk Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Soepomo dan Hoesein Djajadiningrat, sekaligus disahkannya rumusan terakhir Pancasila dan ditetapkannya Pancasila sebagai bagian dari Undang-undang Dasar negara oleh PPKI.
.
Setelah terjadi intrik politik yang mendebarkan, akhirnya bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Didampingi tokoh-tokoh Nasional, Soekarno membacakan teks proklamasi di Jl. Pegangsaan No. 56 Jakarta.
.
Pada Sidang I PPKI, menghasilkan keputusan; (1) disahkannya UUD 1945, (2) memilih presiden dan wakil presiden, dan (3) menetapkan berdirinya Kabinet Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
.
.
DEMOKRASI LIBERAL
.
Setelah kemerdekaan, Pancasila dan NKRI tidak pernah sepi dari perubahan. Pada 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Selanjutnya, maklumat tersebut memberi kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
.
Pada 3 Nopember 1945, keluar Maklumat Pemerintah tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Maklumat ini didasarkan pada anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga ditujukan untuk membangun opini internasional, bahwa Indonesia adalah negara demokratis.
.
Pada 14 Nopember 1945, keluar Maklumat Pemerintah yang mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi sistem kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
.
Keluarnya tiga maklumat ini membawa pemerintah Indonesia menuju demokrasi liberal dan sistem parlementer yang sejatinya tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Realitas ini menunjukkan bahwasanya Pancasila dan NKRI bukanlah harga mati, atau sesuatu yang tabu jika diubah, tetapi ia bisa diubah dan absah diubah.
.
.
NEGARA FEDERAL
.
Pada 27 Desember 1949, pada saat diselenggarakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag antara pemerintah Indonesia dengan Belanda, disepakati butir-butir kesepakatan yang telah mengubah secara fundamental konstitusi negara dan bentuk negara Indonesia. Butir-butir kesepakatan itu adalah:
.
Pertama, Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) menentukan bentuk negara serikat (federal) yang membagi Indonesia menjadi 16 negara bagian.
.
Kedua, Konstitusi RIS juga menentukan sifat pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal, dan para menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
.
Ketiga, Muqaddimah Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) menghapus jiwa dan isi pembukaan UUD 1945.
.
Berdasarkan poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ketatanegaan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat (federal), dan secara otomatis UUD 1945 dan rumusan Pancasila yang terdapat di dalam Muqaddimah UUD 1945 dinyatakan tidak berlaku.
.
Rumusan dan sistematika Pancasila di dalam Mukadimah Konsitusi RIS adalah sebagai berikut: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.
.
Hanya saja, Konstitusi RIS tidak berumur panjang. Pada 19 Mei 1950, disepakatilah untuk menegakkan kembali NKRI, dan dibuatlah rancangan UUD oleh BPKNP, DPR, dan Senat RIS dan diberlakukan mulai 17 Agustus 1950.
.
Undang-undang itu diberi nama Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Di dalam UUDS tersebut terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.
.
Adapun sistem pemerintahan yang terbentuk saat itu adalah sistem parlementer dan kepala negara memiliki kekuasaan tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat.
.
Realitas ini juga membuktikan bahwa Pancasila dan NKRI bukanlah harga mati dan konsesnsus perennial. Ia dinamis dan terbuka terhadap perubahan dan penggantian.
.
Realitas di atas menjadi bukti tak terbantahkan, bahwasanya orang yang dinobatkan sebagai the founding fathers tidak pernah menetapkan Pancasila dan NKRI sebagai sesuatu yang bersifat final dan harga mati.
.
Lantas, mengapa pada orde reformasi --yang dalam banyak hal penguasanya telah mencampakkan Pancasila--, ada sebagian pihak yang menyerukan propaganda-propaganda ”kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI”, sedangkan the founding fathers tidak pernah bersikap seperti itu. Apakah mereka buta sejarah, bodoh, atau pura-pura?
.
Yang jelas, propaganda “kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI” adalah propaganda a historis, sarat dengan nuansa politis, serta sikap berlebih-lebihan terhadap Pancasila dan NKRI. Propaganda ini harus diwaspadai sebagai bentuk politisasi Pancasila dan NKRI untuk kepentingan politis-ideologis, di antaranya adalah mencegah terbentuknya negara Khilafah dan penerapan syariat Islam secara menyeluruh.[]
.
Penulis:
Syamsuddin Ramadhan An Nawiy | Penulis Buku “Koreksi Total Sosialisme, Komunisme, Marhaenisme
.
Editor:
Joko Prasetyo
.
Dimuat pada rubrik KISAH Tabloid Media Umat Edisi 248: Yuk Hijrah!
22 Djulhijjah – 5 Muharram 1440 H | 23 Agustus – 5 September 2019

KEADILAN ISLAM MENGINTEGRASIKAN PAPUA

Syariah Islam akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa pandang bulu; tidak melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama. Kebijakan politik ekonomi Islam berlaku sama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
+++
.
KEADILAN ISLAM MENGINTEGRASIKAN PAPUA
(Yahya Abdurrahman, pengamat politik)
.
.
Organisasi Papua Merdeka terus meningkatkan eksistensinya. Jika dulu mereka bergerak di luar negeri, kini mereka berani secara terang-terangan membuka kantor di dalam negeri. Sayangnya, reaksi pemerintah tak memadai.
.
Seberapa seriuskah OPM? Mengapa mereka begitu berani? Untuk mengungkapkanya wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai pengamat politik Yahya Abdurrahman. Berikut petikannya.
.
.
BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA DENGAN PEMBUKAAN KANTOR UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA (ULMWP) DI PAPUA?
.
Itu setidaknya mengindikasikan empat hal. Pertama, itu menunjukkan bahwa aksi separatisme Papua masih terus berlanjut dan makin nyata.
.
Kedua, tampaknya intelijen, TNI dan pihak keamanan lagi-lagi kecolongan. Mestinya, upaya peresmian itu bisa diendus sebelum terjadi dan bisa dicegah. Lolosnya kejadian itu adalah buktinya.
.
Ketiga, dalam kejadian kembali terlihat sikap pemerintah yang lunak. Kegiatan itu jelas merupakan makar, tetapi pelakunya tidak ditindak tegas.
Tindakan makar itu bahkan sudah nyata tidak hanya terduga.
Tapi tindakan pemerintah terkesan lunak, berbeda dengan kasus teroris, baru terduga saja, belum nyata, sudah dibunuh. Atau mungkin karena pelakunya bukan Muslim dan mendapat dukungan pihak luar?
.
Keempat, kejadian itu mengungkap masih lemah atau belum berhasilnya integrasi Papua.
.
.
SELAIN ITU, AKSI MAKAR APA LAGI YANG DILAKUKAN KELOMPOK SEPARATIS PAPUA TERSEBUT?
.
Kejadian itu hanya bagian dari strategi umum pemisahan Papua. Secara umum strategi pemisahan Papua itu ada tiga: Pertama, terus melakukan perlawanan di dalam negeri melalui sayap militer OPM. Dalam hal ini sudah banyak terjadi serangan dan penembakan. Korbannya juga saudah banyak, baik warga sipil maupun aparat TNI dan Polri.
.
.
BISAKAH OPM DIKATAKAN TERORIS?
.
Itu sebenarnya adalah tindakan teror, dan memenuhi unsur definisi terorisme sebab teror itu dilakukan dengan tujuan politik. Tapi anehnya, selama ini tidak pernah pemerintah menilainya sebagai terorisme dan diberantas layaknya memberantas terorisme.
.
Perlawanan dalam negeri itu juga dilakukan melalui aksi-aksi non kekerasan semisal demonstrasi termasuk oleh mahasiswa yang jelas menyuarakan kemerdekaan Papua. Ada beberapa LSM dan organisasi yang menyuarakan itu.
.
Kedua, melalui jalur politik dengan jalan internasionalisasi isu Papua. Di antaranya dilakukan dengan membuka kantor organisasi separatis Papua di luar negeri. Dan peresmian kantor ULMWP di Wamena itu juga dimaksudkan sebagai bagian dari internasnionalisasi isu Papua.
.
.
APA YANG ULMWP KAMPANYEKAN?
.
Kampanye yang selalu diangkat adalah pelanggaran HAM, penindasan dan ketidakadilan yang diderita rakyat Papua. Mereka juga terus menyuarakan bahwa integrasi Papua ke Indonesia tidak sah.
.
Ketiga, terus mendesakkan referendum penentuan nasib sendiri untuk rakyat Papua. Internasionalis
asi isu Papua adalah upaya untuk mendesakkan referendum ini. Strategi referendum Papua melalui Dewan PBB itu sama seperti strategi pemisahan Timor Timur dari Indonesia.
.
.
APAKAH ANDA JUGA MELIHAT ADA CAMPUR TANGAN GEREJA DI BALIK UPAYA MELEPASKAN PAPUA DARI INDONESIA?
.
Campur tangan gereja sangat kentara.
.
.
INDIKASINYA?
.
Hasil sidang sinode GKI (Gereja Kristen Indonesia) Oktober 2011 mengeluarkan pesan mendorong “Hak Menentukan Nasib Sendiri” orang Papua. Pesan ini sejalan dengan rekomendasi Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia (World Alliance of Reformed Churches) tahun 2004.
.
Juga ada beberapa tokoh gereja yang secara terang-terangan mendukung disintegrasi Papua dari Indonesia. Tentu hal itu tidak bisa diaggap enteng, sebab dari pengalaman disintegrasi Timor Timur, gereja bekerja sama dengan kekuatan imperialis asing dan LSM komprador untuk memuluskan disintegrasi.
.
.
BAGAIMANA DENGAN ASING?
.
Campur tangan asing juga terlihat jelas. Pihak asing itu bisa dikelompokkan menjadi dua, elemen diplomatik jaringan Inggris dan elemen diplomatik jaringan AS.
.
Yang melibatkan elemen diplomatik jaringan Inggris misalnya, dibentuk ILWP (International Lawyer for West Papua) dan IPWP (International Parliament for West Papua). Keduanya bermarkas di Inggris dan diinisiasi serta dimotori oleh organisasi yang dipimpin oleh Beny Wenda, yaitu FWPC (Free West Papua Campaign).
.
ILWP dan IPWP inilah yang diklaim diberi mandat TPN/OPM dan didukung oleh KNPB (Komite Nasional Papua Barat) untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua melalui internasionalisasi masalah Papua dan mendorong PBB untuk membahasnya baik dalam Majelis Umum atau dalam Komite Kolonialisasi.
.
Pada April 2013, organisasi Free West Papua pimpinan Benny Wenda membuka kantor di Oxfort Inggris. Pembukaan kantor itu mendapat dukungan dari Andrew Smith anggota parlemen Inggris dan Niaz Abbasi walikota Oxfort. Lalu kantor Free West Papua juga dibuka di Australia, Belanda dan negara Melanesia.
.
Lalu kantor United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) dibuka di Port Vila, ibu kota Vanuatu, dan di Honiara, Kepulauan Solomon. Dan paling akhir, ULMWP mengklaim telah meresmikan kantor di Wamena pada 15 Februari lalu.
.
Semua itu terjadi di antaranya karena dukungan dari Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasye Sogavare yang menjadi pimpinan organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG) atau perkumpulan negara di kawasan Melanesia. Vanuatu dan Solomon Island termasuk dalam British Commonwealth. Jadi masih masuk dalam elemen diplomatik jaringan Inggris.
.
Sedangkan elemen diplomatik jaringan AS, di antaranya adanya dukungan terhadap distintegrasi Papua oleh beberapa politisi AS bahkan senator atau mantan senator.
.
.
ADAKAH DOKUMEN YANG MENUNJUKKAN ASING INGIN MELEPAS PAPUA?
.
Pada 1998 muncul rekomendasi dari Rand Corporation, lembaga kajian strategis yang sering memberikan rekomendasi kepada Dephan AS Pentagon, bahwa Indonesia harus dibagi dalam 8 wilayah. Salah satu prioritas adalah memerdekakan Papua.
.
Hal itu diugkap oleh Hendrajit dkk dalam buku “Tangan-Tangan Amerika (Operasi Siluman AS di Pelbagai Belahan Dunia)”, terbitan Global Future Institute pada 2010.
.
Rekomendasi skenario “balkanisasi” Indonesia yang dikeluarkan saat Bill Clinton berkuasa itu tampaknya dijalankan meski dengan detail proses yang dimodifikasi.
.
.
APA YANG DIINGINKAN INGGRIS DAN AMERIKA DARI PAPUA?
.
Bagi Inggris atau AS yang penting kepentingan imperialisme mereka terjamin. Jika itu lebih terjamin dengan Papua tetap jadi bagian Indonesia, maka mereka belum akan melepaskan Papua. Tapi jika kepentingan mereka tidak lagi terjamin, maka mereka akan memicu disintegrasi Papua.
.
Kepentingan AS di antaranya tampak dengan eksistensi Freeport yang menyedot emas dan mineral berharga lainnya, sementara Inggris tampak dengan eksistensi British Petroleum yang menyedot minyak.
.
.
APA PULA YANG DIINGINI GEREJA?
.
Ada dua faktor. Pertama, gereja tidak bisa lepaskan dari kepentingan Barat.
.
Kedua, tentu gereja ingin Papua sepenuhnya didominasi Kristen. Dan keinginan itu berulang kali tampak. Misalnya, dengan usulan adanya perda Injil, dan lainnya.
.
Gereja beranggapan jika Papua lepas akan lebih mudah bagi gereja mendominasi dan mengkristenkan seluruh Papua. Berbeda jika Papua masih tetapi jadi bagian Indonesia. Dominasi kristen dan kristenisasi Papua mereka anggap akan lebih lambat.
.
.
APAKAH SIKAP DAN TINDAKAN PEMERINTAH SELAMA INI SUDAH MEMADAI DALAM MENANGANI MASALAH INI?
.
Tidak memadai sama sekali.
.
.
INDIKASINYA?
.
Sikap pemerintah malah cenderung lunak dan terbuka. Saat FWP buka kantor di Oxfort, Pemerintah hanya meminta penjelasan, dan setelah diberi penjelasan oleh pemerintah Inggris masalahnya dianggap selesai. Begitu juga dengan Belanda, Asutralia yang di sana juga ada kantor FWP.
.
Negara-negara itu mengatakan sikap negaranya tetap menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia. Tapi negara itu membiarkan saja FWP bukan kantor di sana dan melakukan aksi-aksi separatisme dari sana. Pemerintah tetap memelihara hubungan dan kerja sama dengan negara-negara imperialis itu, bahkan makin mempererat hubungan dan kerja sama.
.
.
KALAU TERKAIT PERESMIAN KANTOR ULMWP DI WAMENA KEMARIN?
.
Pemerintah malah berusaha menutupinya dengan mengatakan tidak ada pembukaan kantor OPM. Pemerintah juga tidak bersikap tegas kepada negar Vanuatu dan Solomon. Malah seperti yang dikemukakan Menko Polhukam, ke depan pemerintah akan membuka hubungan dengan negara-negara Melanesia dan meningkatkan hubungan yang sudah ada.
.
Para pelaku aksi makar itu juga tidak ditindak secara tegas. Mereka tidak ditindak layaknya pelaku makar. Pemeritah sekarang malah membebaskan tahanan politik kasus separatis Papua. Padahal tapol yang dibebaskan tetap mengusung separatisme Papua.
.
Pemerintah sekarang juga lebih terbuka dan lunak kepada media asing untuk masuk ke Papua. Padahal semua tahu, media asing itu banyak yang membawa agenda dan mendukung disintegrasi Papua.
.
.
LANTAS BAGAIMANA ISLAM MEMBERIKAN SOLUSI TERKAIT MASALAH DISINTEGRASI PAPUA INI?
.
Penyelesaian tuntas masalah Papua hanya bisa dilakukan melalui penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh.
.
.
TERKAIT PERBEDAAN SUKU, RAS, AGAMA DAN ANTAR GOLONGAN DI TENGAH MASYARAKAT?
.
Islam akan mengintegrasikan atau melebur masyarakat menjadi satu kesatuan dengan integrasi ideologis berdasarkan ideologi Islam.
.
Sejarah penerapan Islam di bawah khilafah telah membuktikan bisa melebur dan mengintegrasikan semua warganya, dari warna kulit, suku, asal keturunan, ras, budaya, asal daerah, tempat kelahiran dan latar belakang yang berbeda. Semua dilebur dan diintegrasikan menjadi satu yakni masyarakat Islam.
.
.
MENGAPA SEMUA BISA TERINTEGRASI?
.
Integrasi itu sangat dipengaruhi oleh penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan konsisten. Sebab penerapan syariah Islam seperti itu akan bisa memberikan keadilan, pemerataan kemakmuran dan kehidupan perekonomian, pemerataan kemajuan dan peradaban.
.
Syariah Islam akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa pandang bulu; tidak melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama. Kebijakan politik ekonomi Islam berlaku sama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
.
.
TERKAIT EMAS DAN MINYAK PAPUA?
.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, Islam menetapkan kekayaan alam yang besar seperti emas dan minyak Papua sebagai milik umum, milik bersama seluruh rakyat, haram dikonsesikan kepada swasta apalagi asing.
.
Kekayaan alam itu harus dikelola negara mewakili rakyat. Hasil pengelolaan kekayaan alam itu ditambah sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat.
.
.
BAGAIMANA DENGAN KESENJANGAN KEKAYAAN?
.
Patokan dalam pendistribusian kekayaan dan keuangan negara adalah setiap daerah diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan dari daerah itu.
.
Penetapan besaran kebutuhan itu berpatokan pada kebutuhan riil mulai dari yang pokok lalu ke yang pelengkap dan seterusnya, dengan memperhatikan pemerataan dan kemajuan semua daerah.
.
Sebab Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan pemerataan kekayaan di antara rakyat dan antar daerah. Kesenjangan dan ketimpangan antar individu dan antar daerah akan segera bisa diatasi dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh itu.
.
Jadi intinya, penyelesaian masalah Papua, juga daerah lain sebab masalah itu secara relatif juga dialami daerah lain, adalah melalui penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh. Hanya dengan begitu, masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan tuntas.
.
.
APA PULA PERAN UMAT ISLAM DALAM MEREALISASIKAN SOLUSI ISLAM TERSEBUT?
.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan. Yang terpenting diantaranya: Pertama, terus menerus membongkar makar dan tipu daya negara-negara kafir imperialis untuk memisahkan Papua. Termasuk membongkar niat busuk di baliknya untuk lebih mengeksploitasi Papua.
.
Kedua, menjelaskan kepada semua pihak khususnya rakyat Papua, bahwa memisahkan diri bukan solusi dan tidak akan menyelesaikan masalah rakyat Papua.
.
Justru memisahkan diri itu akan menjadi bunuh diri politik. Ketika lepas, itu akan makin melemahkan Papua. Imperialis akan lebih mudah dan leluasa untuk mengeruk kekayaan Papua. Rakyat akan tetap dan terus menderita.
.
Ketiga, melakukan muhasabah al-hukkam, mengoreksi penguasa atas segala tindakan dan kebijakan yang buruk bagi rakyat Papua dan juga rakyat daerah lain. Berbagai kebijakan buruk itu berpangkal pada penerapan ideologi sekulerisme demokrasi kapitalisme diperparah lagi dengan ketundukan dan kelemahan terhadap intervensi asing, kafir imperialis.
.
Keempat, terus menerus dengan berbagai cara dan sarana menjelaskan tentang ideologi Islam, menjelaskan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, satu-satunya yang bisa menjadi solusi tuntas bagi berbagai masalah yang ada.
.
Memberikan penjelasan semua itu untuk membangun opini publik dan kesadaran masyarakat bagi penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, di bawah sistem khilafah rasyidah. Wallah a’lam bi ash-shawab.[]
.
Joko Prasetyo
.
Dimuat pada rubrik WAWANCARA II Tabloid Media Umat edisi 169
Awal Maret 2016

KHILAFAH AJARAN ISLAM, LEGAL UNTUK DISYIARKAN

KHILAFAH AJARAN ISLAM, LEGAL UNTUK DISYIARKAN
.
.
Setiap aktivitas yang seorang hamba lakukan wajib terikat dengan hukum syara’. Baik dalam aspek pendidikan, ekonomi, muamalah, maupun bernegara; Islam memberikan perintah, larangan, maupun batasan-batasan. Termasuk di dalamnya adalah bentuk institusi dan sistem pemerintahan negara itu sendiri.
.
Rasulullah SAW telah mewariskan sistem yang wajib umat Islam adopsi karena hanya dengan sistem itulah, seluruh hukum syara’ yang Allah perintahkan dapat terwujud dengan sempurna. Sistem itu bernama Khilafah, dan wajib untuk diperjuangkan oleh umat Islam sekalian.
.
Khilafah akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia dan dunia, bahkan terakhir disebutkan dalam pembacaan Ijtima' Ulama ke IV, 5 Agustus 2019. Walaupun kini cita-cita pendiriannya dikriminalisasi dengan sedemikian rupa. Organisasi penyerunya didiskriminasi, ulama dipersekusi dan lain sebagainya. Namun semuanya itu tidak mampu membalikkan fakta bahwa Khilafah adalah ajaran Islam.
.
Namun perlu diingat, di Indonesia, Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undan
gan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966.
.
Artinya, sebagai ajaran Islam, Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan di tengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, hal ini dijamin konstitusi.
.
Dari aturan yang mendasar yaitu UUD 1945 Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 2/PUU-XVI/2018 tanggal 21 Mei 2019 tentang Penolakan Uji Materi UU Ormas (UU No. 16/2017) tidak menyebutkan bahwa Khilafah ajaran terlarang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan bahkan jika dilakukan dengan sukarela dan tanpa paksaan penerapannya secara konsensus bernegara menurut penulis bisa menjadi tindakan konstitusional.
.
Di dalam Alquran, hadits, ijma shahabat dan juga pendapat para ulama dari berbagai madzhab serta kaidah syara’ menunjukkan penegakkan syariat Islam secara total dalam naungan khilafah merupakan kewajiban. Tidak sepantasnya umat Islam menolak kewajiban syariah dan khilafah karena berarti melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, apalagi kemudian mengkriminalisasi atau membubarkan organisasi yang mendakwahkannya
.
.
Dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Dr. Wahbah az-Zuhaili hafizhahullah pada bab Sulthah at-Tanfiidz al-‘Ulyaa – al-Imaamah, dikemukakan beberapa definisi Khilafah menurut para ‘ulama, salah satunya menurut ad-Dahlawi.
.
Menurut Ad-Dahlawi, Khilafah adalah:
.
“Kepemimpinan umum untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, menegakkan jihad dan hal-hal yang berhubungan dengannya seperti pengaturan tentara dan kewajiban-kewaj
iban untuk orang yang berperang serta pemberian harta fa’i kepada mereka, menegakkan peradilan dan hudud, menghilangkan kezhaliman, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sebagai pengganti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [sumber asli: Ikliil al-Karaamah fii Tibyan Maqaashid al-Imamah karya Shiddiq Hasan Khan, hal. 23]
.
Penting diingatkan, tegaknya kembali khilafah merupakan janji Allah SWT dan busyra (kabar gembira) dari Rasulullah SAW. Khilafah pasti akan tegak kembali, baik kita ikut menegakkannya atau tidak, atau malah menghalanginya. Bagi seorang Muslim sejati, semestinya kita memilih yang pertama karena inilah nilai kita di hadapan Allah SWT, yang telah menciptakan kita dan kepada-Nya kita akan kembali.[]
.
Penulis:
M Nur Rakhmad | Kadiv Advokasi LBH Pelita Umat Korwil Jatim
.
Editor:
Joko Prasetyo
.
_Dimuat pada rubrik OPINI Tabloid Media Umat Edisi 248: Yuk Hijrah!
22 Djulhijjah – 5 Muharram 1440 H | 23 Agustus – 5 September 2019_

PAPUA MEMBARA JOKOWI FOYA-FOYA ?

PAPUA MEMBARA JOKOWI FOYA-FOYA ?
Oleh : Nasrudi Joha

Ditengah ketidakjelasan sikap Pemerintah terhadap isu Papua, semakin meningginya tuntutan Papua dari referendum hingga penyelesaian melibatkan internasional, muncul kabar Jokowi mau beli mobil baru. Pengadaan mobil dinas baru yang diajukan sejak Maret itu, untuk menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bahkan anggarannya mencapai angka Rp 147 miliar.

Saat ditanya wartawan ihwal Papua, Jokowi aa uu, hanya menyatakan untuk saling memaafkan. Miskin solusi. Videonya beredar luas, banyak yang 'gemes' menonton video wawancara ini.
Padahal, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, bahkan dalam konstelasi sistem presidensil, Jokowi memiliki wewenang luar biasa besar dan dapat menyelesaikan persoalan Papua dengan kewenangannya itu. Kalau yang ditanya wartawan itu Nasjo dan Nasjo miskin solusi, wajar saja karena Nasjo tak punya kekuasaan.

Geng pendukung Jokowi, baik dari partai atau kelompok kepentingan, juga bungkam soal isu Papua. Mereka, seperti gagu, tidak cerewet seperti ketika membahas posisi menteri kabinet dan pimpinan MPR RI.
Ditengah kondisi Papua yang membara, diantara Kegentingan pra kondisi menuju referendum dan akhirnya pemisahan diri dari NKRI, Jokowi justru sibuk beli mobil baru untuk kabinetnya. Mobil yang nilainya 147 miliar ini, tidak berempati dengan kondisi rakyat yang lagi sulit.

Kalau negara sedang kaya, pertumbuhan ekonomi lagi baik mencapai 7 % misalnya (sesuai janjinya), bolehlah menteri gagah-gagahan untuk merepresentasikan kemakmuran rakyatnya. Lha wong rakyat mau makan saja sulit, usaha dan dagang apa-apa susah, ini kabinet Jokowi malah mau foya-foya.

Apatah lagi, kondisi Papua sedang membara. Makin jengkel rakyat Papua pada pemimpin di Jakarta. Tidak memberi respons yang pruden dan terbaik untuk Papua, pejabat di Jakarta malah asyik foya-foya.

Pantas saja semua partai rebutan kursi menteri, jadi menteri itu enak. Banyak fasilitasnya. Tak perlu juga pinter-pinter, cukup senyum berseri ketika ditanya wartawan soal mengelola Pemerintahan. Atau cukup anu, apa, anu, apa, anu, apa, ujungnya : bukan urusan saya.
Saya sendiri entah sudah berapa kali bikin artikel sarkas dan nyinyir ke kebijakan Jokowi yang amburadul. Tapi, memang kepala batu tak juga didengar. Sepertinya, negara sedang dijalankan dengan rumus 'kacamata kuda'.
Terserah apa kebijakan Pemerintah, yang jelas sebagai penyambung lidah rakyat, saya musti menuliskan suasana kebathinan rakyat diatas layar persegi ini. Ketika Anda membaca artikel ini, sesungguhnya Anda sedang membaca isi hati Anda sendiri.
Saya tidak menulis, kecuali merefleksikan apa yang ada dalam dada dan benak umat. Mereka semua, termasuk Anda, tentu tak akan ridlo hidup sengsara dalam tekanan dan kezaliman

IRONI INFRASTRUKTUR

IRONI INFRASTRUKTUR

Akhirnya, ada juga yang berterus terang seperti ini. Dan dia adalah Gubernur Papua, disampaikan di acara yang banyak menarik minat pemirsa : Mata Najwa!

Konyolnya lagi : Najwa Shihab yang selama ini dikenal sebagai jurnalis cerdas yang suka menyudutkan tamu yang diundangnya, ternyata sudut pandangnya terhadap pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi ini, tidak jauh beda dengan cara pandang para "kecebong", pendukung Jokowi yang kerjanya hanya memuja-muji infrastruktur tanpa paham apakah membawa nilai tambah yang signifikan atau tidak, masyarakat sekitar merasakan manfaatnya dan menikmati hasilnya atau tidak.

Najwa sempat 2x mencecar Gubernur Papua soal apakah pembangunan infrastruktur itu tidak cukup bagi masyarakat Papua.

Dan jawaban telak Gubernur Papua seharusnya membuat Najwa malu dengan cara berpikirnya yang pendek : bangunkan infrastruktur, maka rakyat akan senang, puas!

Pak Gubernur blak-blakan bahwa warga Papua sendiri TIDAK PERNAH lewat jalan Trans Papua. Jadi, pembangunan infrastruktur itu manfaatnya untuk siapa?!
*******
Seorang teman di tempat saya bekerja yang saya kenal sangat mendukung Jokowi untuk 2 periode, pernah saya tanya sebelum Pilpres kemarin : kenapa kamu dukung Jokowi?
Jawabnya sederhana, sesederhana kehidupannya : "kan jaman Pak Jokowi maju".

Apanya yang maju, tanya saya.
"Infrastrukturnya, Bu", katanya.
Lalu saya tanya : kamu merasakan hidupmu lebih nyaman, lebih enak berkat infrastruktur yang dibangun?!
Dia diam sambil cengengesan agak bingung.

"Oke, sekarang saya tanya", lanjut saya.
"Kamu pernah lewat jalan tol Trans Jawa?"
Sebuah pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dijawab karena saya sudah tahu apa jawabannya.

Dia warga lokal, bukan pendatang yang kalau lebaran akan pulang kampung.
Lagipula dia tidak punya mobil.
Kali ini, lagi-lagi jawabannya hanya geleng kepala sambil senyum kecut.
Saya lanjutkan : Oke, katakanlah kamu punya rejeki melimpah, menang undian atau apalah, lalu kamu mau liburan ke Bromo. Kamu sewa mobil, memangnya kamu lewat jalan tol Trans Jawa gratis? Enggak kan? Kamu tahu berapa rupiah yang harus kamu bayar dari sini sampai ke Probolinggo?
Ketika saya sebutkan angka rupiahnya, senyumnya makin kecut.

Lalu saya coba simpulkan untuknya : artinya bangun infrastruktur seperti jalan tol itu yang meniati hanyalah orang-orang berduit, yang rela merogoh dompet sebanyak itu hanya untuk lewat jalan.

Saya ceritakan juga padanya bahwa di kalangan para sopir truk angkutan barang, sopir ekspedisi, di Jawa Timur, sampai dikenal istilah "jalan tol Jokowi" dan "jalan tol Pak Harto".
Yang membedakan keduanya : mahal atau murahnya harga tiket.
Kalau "tol Jokowi" terkenal mahal tarifnya. Sopir tak berani lewat sana karena akan menguras "uang jalan" yang didapat dari majikan/
perusahaan logistik yang mempekerjakannya. Kalau memaksakan diri lewat, bisa-bisa tak ada sisa uang jalan untuk dibawa pulang.

Apalagi sebagian ruas jalan tol itu durasi tempuhnya tidak terlalu jauh bedanya dibandingkan lewat jalan arteri biasa. Penghematan waktu hanya sekitar 30 menitan, tapi uang yang harus dikeluarkan bisa untuk 2 kali makan lengkap dengan segelas kopi panas plus 1-2 batang rokok.
Nah, kamu lihat, bahkan sopir truk angkutan saja TIDAK MENIKMATI nyamannya jalan tol karena harus merogoh saku banyak. Artinya : WONG CILIK tidak merasakan manfaatnya.
Kalau punya banyak uang, tidak sayang keluar uang, barulah lewat jalan tol.
Atau kondisi tertentu seperti musim mudik lebaran.

Saya sampaikan kepada teman saya yang cara berpikirnya amat "sederhana" itu, bahwa membangum infrastruktur komersiil semacam itu bisa diibaratkan seorang Bupati atau Walikota membangun mall megah dikotanya. Setelah mall jadi, bersih, wangi, sejuk, barang yang dijual memikat mata, tapi siapa yang bisa menikmatinya?! Bukankah hanya orang berduit yang sanggup berbelanja dan makan disana?!
Masih mending mall, orang bisa numpang "ngadem" gratis atau sekedar jalan-jalan "cuci mata". Lha kalo jalan tol, memangnya bisa numpang parkir doang di bahu jalannya tanpa bayar?! Memangnya bisa numpang makan di rest area tol tanpa bayar tarifnya?!
Pembangunan infrastruktur komersiil sejatinya bukan menjadi ukuran keberhasilan seorang kepala daerah, apalagi Presiden.

Sebab, pihak swasta pun mau membangunnya jika hitungannya "masuk".
Tolok ukur keberhasilan seorang kepala daerah, juga presiden, adalah sampai seberapa jauh dia mampu MENSEJAHTERAKAN RAKYATNYA, seberapa jauh dia mampu MENINGKATKAN TARAF HIDUP RAKYATNYA.

Kalaupun dia membangun infrastruktur, sejauh mana infrastruktur itu bisa dinikmati oleh rakyat kebanyakan. Seberapa jauh infrastruktur itu mampu menyumbangkan kenyamanan dan manfaat bagi rakyatnya.
Dan..., lagi-lagi dia mengangguk-angguk, seakan paham, tapi tetap saja dia bangga dengan infrastruktur yang hanya dia dengar namanya saja, tanpa pernah dilewatinya, apalagi bisa menikmati "kemewahan"nya.
*******
Syukurlah ada Gubernur Papua di acara Mata Najwa yang mau blak-blakan. Semoga disusul oleh para kepala daerah lainnya yang bertestimoni soal tidak dinikmatinya manfaat infrastruktur oleh kebanyakan warganya.

Di Palembang ada LRT, yang menurut berita pendapatannya hanya sekitar 10% saja dari biaya operasional yang harus ditanggung. Sisanya, siapa yang harus nombokin?!
Di Jakarta ada kereta bandara yang menuju bandara Soekarno Hatta, tetapi jumlah penumpangnya sangat sedikit.

Di Jawa Barat ada bandara Kertajati yang sepi sekali. Bahkan ketika akhirnya penerbangan dari bandara Husein Sastranegara dipindahkan ke Kertajati, yang ada justru gerutuan penumpang dan calon penumpang pesawat.

Di Jawa Tengah ada jalan tol Semarang – Batang yang penghasilannya jauh dibawah biaya operasional plus biaya yang dibutuhkan untuk membayar pokok hutang plus bunganya. Hutang yang dipakai untuk membiayai pembangunannya.

Apa kabar kereta cepat Jakarta – Bandung?!
Ground breakingnya sudah dilakukan sejak Oktober 2015. Targetnya selesai akhir 2018, agar bisa jadi "primadona" jualan saat kampanye Pilpres 2019. Namun sampai kini, bahkan hingga Oktober 2019 nanti, saya haqqul yaqin tak bakal selesai.

Kalau pun kelak benar-benar jadi dan beroperasi, apakah harga tiketnya terjangkau dan menarik minat masyarakat?!
Jangan-jangan hanya akan menambah panjang deretan infrastruktur yang pendapatannya jauuuh di bawah biaya operasional apalagi masih dibebani pembayaran hutang plus bunga.

Beginilah kalau membangun infrastruktue hanya didasari ambisi dan obsesi, tanpa feasibility study yang memadai.
Menurut Pak Said Didu – ketika menjadi nara sumber di acara "Indonesia Business Forum – dulu pembangunan jalan tol benar-benae melalui kajian yang matang. Lalu ditawarkan ke pihak swasta, adakah yang berminat membangunnya. Jika kurang feasible, biasanya pihak swasta menolak skema kerjasama pembangunannya.
Nah, di era Jokowi, BUMN-lah yang "ditugaskan" untuk membangun jalan tol, tak peduli apakah cukup feasible or not!
Come on, para kepala daerah, ikuti jejak Gubernur Papua. Berterusteranglah apakah rakyat di tempat anda mayoritas menikmatinya.

Dulu, Gubernur Jawa Timur sebelum Khofifah, Pakde Karwo, sudah sempat memprotes mahalnya tarif jalan "tol Jokowi" bagi para sopir truk.

Nah, siapa menyusul berikutnya?!
Copas FB Fristy Hanon

Thursday, August 22, 2019

HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI ASY-SYAFI'I (W. 505 H)

*13. HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI ASY-SYAFI'I (W. 505 H):*

_"Penjelasan Tentang Wajibnya Mengangkat Khalifah*_

_Tidak sepatutnya anda mengira bahwa kewajiban mengangkat Khalifah bersumber dari akal. Sungguh kami telah menjelaskan bahwa kewajiban tersebut bersumber dari Syara'. Hanya saja itu bisa ditafsirkan bahwa yang wajib adalah perbuatan yang di dalamnya ada manfaat dan meninggalkannya akan menyebabkan madharat. Pada yang demikian itu tidak diingkari akan wajibnya mengangkat Khalifah, karena di dalamnya memang ada manfaat dan mencegah madharat di dunia. Akan tetapi kami hendak menegaskan dalil syara' yang qath'i (pasti) atas kewajiban tersebut, tanpa mencukupkan diri dengan ijma' umat di dalamnya. Bahkan kami mengingatkan bagi orang yang bersandar pada ijma', kami katakan: sistem agama (Islam) secara pasti merupakan tujuan daripada diutusnya Rasulullah (shahibusy syara'), ini adalah proposisi yang kebenarannya pasti yang tidak mungkin ada perbedaan di dalamnya. Dan kita tambahkan padanya proposisi lainnya, yaitu bahwasannya sistem agama (Islam) tidak dapat terrealisasi kecuali dengan keberadaan seorang Khalifah yang ditaati. Maka dengan dua proposisi tersebut dihasilkan kebenaran klaim, yaitu wajibnya mengangkat seorang Khalifah."_

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. 2004. _Al-Iqtishâd fi al-I'tiqâd._ (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah) hlm. 127

Fawaid:
- Pengangkatan Khalifah adalah wajib, berdasarkan dalil syara' bukan akal semata
- Tujuan dari diangkatnya Khalifah adalah untuk merealisasikan sistem agama Islam (syariat-syariat Islam) yang tidak dapat terealisasi tanpanya, bukan sembarang pemimpin untuk menerapkan sembarang aturan, tanpa merujuk pada syariat Islam.

#KhilafahAjaranIslam
#IslamRahmatanLilAlamin
#AllaaliAllammaah
________
*Diterjemahkannya lafazh Imamah dengan kata Khilafah dan Imam dengan kata Khalifah adalah untuk mencegah pemaknaannya secara bahasa, karena secara istilah fiqhi -sebagaimana yang dimaksudkan dalam ibarot- Khilafah-Imamah dan Khalifah-Imam adalah sinonim, dan juga untuk menghindari kekhususan penggunaan dan pengertiannya oleh kaum Syi'ah.

_al La'âli al Lammâ'ah,_ hlm. 40

🏆 Seri Perkataan Ulama Sunni Seputar Wajib dan Pentingnya Khilafah 🏆

🎯

Ustadz Azizi Fathoni

PERLUKAH UAS MEMINTA MAAF ?

PERLUKAH UAS MEMINTA MAAF?

Tadi pagi, di tempat tongkrongan driver online. Komunitas kami terbentuk dari berbagai etnis. Ada bermacam suku dan bermacam agama di dalamnya.

Saat menunggu orderan masuk, sambil minum pagi. Seorang teman Nasrani berkata.

"Kena laporin juga UAS ya. Itulah, harusnya kita saling menjaga omongan. Jangan sampai menyinggung umat beragama. Akhirnya kena laporkan juga kan."
Saya paham, maksud teman ini ingin mengajak diskusi atas permasalahan UAS. Sebagai umat kristiani, dia pasti merasa pilu atas perkataan UAS.

Sata letakkan hp dan mulai menanggapinya.
"Jadi, UAS salah menurut mu?"
"Jelas lah, perkataannya itu yang salah. Gak pantas seorang ulama memberikan kata2 seperti itu"

Saya memberikan ilustrasi pada dirinya. Misal, saya dan teman berbicara bahasa Minang. Dimana bahasa Minang itu, kamu mengerti artinya. Saat saya berkata "ciek, duo, tigo, Ampek dan limo...", Kamu protes pada saya.

Kamu bilang, seharusnya bukan ciek. Tetapi Sada. Karena kamu orang Batak, kamu ingin saya ucapkan Sada pada hitungan angka 1 dalam bahasa Minang yang sedang saya komunikasikan dengan teman.
"Saya pancing logika kamu, kira-kira...permintaan kamu itu benar gak?"
Dia diam.

Ketika saya sedang berkomunikasi dengan teman saya yang orang Minang asli, lalu kamu menguping pembicaraan kami. Karena kamu tau artinya, kamu protes atas ucapan kami pada angka satu. Kamu minta di ucapkan dalam bahasa Batak. Logika gak..? Coba pakai logika kamu.

Dia jawab, "ya gak perlu juga saya protes. Kan kalian sama-sama orang minang. Suka-suka kalian lah mau omong apa..."
NAH...ITU JUGA YANG HARUS KAMU LAKUKAN ATAS PERKATAAN UAS.
Beliau berbicara pada umat muslim. Khusus pada umat muslim, membawa ajaran Islam. Walaupun kamu tau perkataan UAS melalui tayangan video atau kamu dengar sekalipun, kamu gak patut protes atas apa yang di katakan UAS. Karena konteks nya, beliau berbicara pada umat Islam di dalam pengajian. Dan pengajian itu, dasar perkataan beliau adalah Alquran dan al hadist.

"Saya sedang nonton TV, ketika ada acara siraman rohani agama Kristen. Saya matikan TV atau menukar ke Chanel yang lain. Saya gak mau denger, karena acara tersebut bukan untuk saya. Tetapi siraman rohani untuk agama Kristen. Demikian juga kamu kan? Ketika ada pengajian ustad di TV, apa kamu menontonnya sampai habis?" Tanya saya
"Ya enggak, sama juga kayak kamu. Pindah Chanel TV"

NAH...ITU TANDANYA KAMU BENAR.
Bagiku agamaku, bagimu agama mu. Itu yang kita lakukan sekarang. Kalau kamu berkata UAS salah karena melecehkan salib, tolong liat situasi dan kondisinya. Pada siapa UAS berkata seperti itu, dimana lokasinya kala beliau berkata itu.

Jika di ruang publik, seperti Ahok menistakan ayat Al Maidah. Boleh kamu protes dan laporkan UAS. Sejatinya, kami sudah mempunyai batasan-batasan agar umat lain tidak tersinggung kala mendengar secara langsung kajian ustad yang mengupas isi Alquran dan al hadist.
Video UAS di liat oleh orang yang KEPO. Dia klik sendiri, dia liat dan dengar sendiri dan dia marah. Kenapa di upload pada YouTube? Karena tujuan pengajian itu untuk umat Islam, agar umat Islam yang belum memahami bisa mendengar dan mengambil pelajaran. Ketika itu jadi masalah sama umat kristiani, saya jadi bertanya.
"Maksud kalian klik video itu dan menontonnya apa sebenarnya? Jika kalian ingin mencari kesalahan dengan bukti video. Yakinlah, bisa 1000 kesalahan UAS yang bisa kalian cari berdasarkan penilaian sebuah video di YouTube"

Karena tujuannya memang mencari kesalahan berdasarkan kebencian.
Jika memakai alur menonton TV siraman rohani yang di jelaskan di atas, saya yakin masalah UAS tidak akan mencuat seperti ini. Kami pun bisa berlaku sama, namun kami tidak pernah peduli atas perkataan pemuka agama kalian dalam khotbah pada jemaatnya.

Dia terdiam, panjang penglihatannya pada sosok gelas di atas meja. Saya yakin, dalam pikirannya sedang berperang atas apa yang selama ini dia pikirkan dan perkataan yang baru saja saya sampaikan.
"Gimana bro, bener gak ucapan saya?" Saya tepuk punggungnya.
.
.
"Bro, dalam agama kami kamu adalah kafir. Dalam pertemanan kita, apakah pernah kamu saya panggil kafir...? Demikian juga kamu, gak pernah memanggil saya sebagai domba tersesat. Itu tandanya, selama ini kita baik-baik saja menjalani peran masing2. Karena ulah oknum yang memanasi, membuat kamu dan oknum2 yang awalnya sama pemikiran dengan kamu menjadi agresif atas perkataan UAS"

Dia tersenyum, "bener ya kata mereka (temen satu pangkalan driver), kalau ngomong sama kamu itu harus siapkan pemikiran yang panjang. Kalau pikiran pendek, bisa abis orang kamu buat.."
Obrolan kami ini, di dengar beberapa teman yang sama duduk. Mendengar perkataan dia, kami semua tertawa.

"Jangan nilai saya dari apa yang kamu gak suka brader. Nilai saya atas apa yang saya katakan. Kalau kamu anggap benar, tolong sampaikan sama teman-teman kamu yang marah pada UAS. Semoga mereka paham dan bisa menularkan pemikiran pada yang lainnya juga."

Ketika ada teman yang bertengkar, terkadang kita memisahkan dengan cara yang salah. Kita malah memegangi teman kita, dan membiarkan lawan teman tanpa pengawalan.

Yang seharusnya kita pegang, adalah lawan teman kita. Karena saat teman kita pegang agar jangan melayangkan pukulan, kita gak tau bahwa lawan mempunyai kesempatan melayangkan pukulan pada si teman yang pegangi dengan kuat.

Kalau kita memegang lawan, kita percaya pada teman tidak akan melayangkan pukulan padanya. Sembari kita pegang lawan, kita sisipkan kata-kata penjelasan agar emosi mereka turun.

"JANGAN MEMEGANG LAWAN, LALU KITA MEMINTA MAAF ATAS PERLAKUAN TEMAN YANG MEMBUAT LAWAN TADI TERSINGGUNG."

Karena kita sendiri belum menyadari titik permasalahan nya. Sudut pandang kita bisa berbeda dengan si teman. Yang harus kita lakukan adalah merangkul lawan, memberikan mereka penjelasan agar emosi mereka bisa tenang. Dan bisa duduk bersama dengan kepala dingin.
.
.
Jadi buat para ahli GEOPOLITIK atau ahli tata krama yang selalu menuntut kesabaran. Tolong fokus kalian jangan pada kami, fokuslah pada mereka yang lagi emosi. Dan jangan juga kalian berlaku bijak MEMINTA MAAF atas nama UAS.

Jangan pegangi kami, karena saat kami kalian pegang, mereka mendapatkan kesempatan untuk terus memukul dengan opini2 fitnah tanpa ada bantahan. Sama saja memberikan panggung atas informasi yang tidak benar.

Pegang mereka, berikan mereka ketenangan. Karena merekalah yang emosi atas perkataan UAS. Beri masukan dan juga penjelasan agar mereka memahami konteks permasalahan ini. Jangan sampai, emosi mereka di manfaatkan pihak lain untuk terus menyebar kebencian dan adu domba.
Dan itulah yang saya lakukan pada teman kristiani tadi. Saya pegangi dia, saya rangkul dia dan berikan penjelasan hingga dia mengerti. Atas apa yang kami diskusikan tadi, berharap dirinya bisa menyampaikan hal sama pada teman-teman krsitennya.
Saya tidak mencoba Bijak pada dirinya dengan meminta maaf. Karena UAS sendiri saja sudah memberikan klarifikasi atas ucapan itu.

"Sehebat apa diri kita hingga bisa meminta maaf atas nama beliau?"
Kita mempunyai banyak teman kristiani. Teman lama, teman baru dan teman yang baru pertama bersua sekalipun. Mengapa kita bisa bertahan berteman dengan mereka? Karena mereka adalah teman2 pilihan yang bisa kita ajak diskusi. Gunakan pertemanan itu untuk menjelaskan semuanya.

Saya percaya, teman kristiani saya adalah orang2 berjiwa besar dan tidak bersumbu pendek. Kita berbicara bersama, tertawa bersama dan mengeluh bersama adalah bukti bahwa hubungan yang kita jalin itu baik-baik saja tanpa menyinggung apa agamamu, dan apa makanan haram mu.
Jadi mohon maaf, apabila saya mempunyai pendapat bahwa UAS tidak perlu meminta maaf. Apapun yang terjadi, kita memang tidak berada dalam satu iman. Tapi percayalah, kita bersaudara dalam satu ciptaan Tuhan.

Lakum Diinukum Wa Liya Diin...
Untukmu agamamu, untuk ku agama ku.
Sunber: Budi Setiawan

TAK USAH KAU AJARI KAMI UNTUK MELINDUNGI ORANG KAFIR!

TAK USAH KAU AJARI KAMI UNTUK MELINDUNGI ORANG KAFIR!

Oleh: Irkham Fahmi al-Anjatani

Orang-orang liberal memang suka mencari sensasi, ingin selalu tampil beda dengan yang lainnya. Di saat mayoritas umat Islam semangat mendakwahkan kebenaran Islam, mereka justru menyatakan bahwa semua agama sama. Ketika umat Islam meyakini akan kekafiran orang-orang di luar agamanya, mereka justru bersuara bahwa tidak ada orang kafir di Indonesia.
Secara psikologis mereka tampak jumawa, seolah merekalah yang mempunyai intelektualitas di atas rata-rata. Merasa paling paham sejarah, paling mengerti dalil-dalil syara’ dan paling mumpuni memahami kontekstualitas yang ada.

Hal tersebut paling tidak bisa dilihat dari sikapnya yang keras kepala, anti kritik dan merasa paling toleran dengan pandangannya. Siapa saja yang berani mengkritik keputusan mereka akan disebut juhala, tak peduli sekalipun yang mengkritik juga adalah para senior sendiri di organisasinya.

Lebih lucunya lagi, mereka yang ingin selalu tampil beda justru mereka sendiri tidak siap dengan berbagai kritik yang diterimanya. Baperan. Orang yang menentang dianggap membenci organisasinya, yang mengkritik dianggap membuli kiainya. Tokoh-tokohnya disetarakan dengan dewa yang tidak boleh ada orang yang membantahnya sekalipun keputusan-keputusannya keluar dari nalar dan logika.

Didebat dengan ayat mereka bilang jelaskan juga dengan hadits, ditunjukan hadits mereka bilang tafsirkan juga dengan kitab-kitab kuning para ulama, diberi qoul para ulama mereka bilang sekarang ini jamannya sudah berbeda. Eh... mentok-mentoknya plang lalu lintas di jalanan Arab Saudi mereka jadikan pedoman. Begitulah, mereka menggunakan dalil-dalil agama hanya untuk membenarkan syahwat dan logikanya.
Mereka gugat ayat larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, mereka lawan ayat yang menegaskan bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama yang benar, mereka permasalahkan ayat yang mengkafirkan orang-orang yang tidak seakidah dengan Islam, mereka tentang ayat yang mewajibkan tiap-tiap muslimah wajib menutup auratnya. Semua dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Jika saja bukan Allah swt. sendiri yang menjaga kemurnian Al-Qur’an, niscaya Kitab suci ini sudah bernasib sama sebagaimana Taurat dan Injil Nasrani, ayat-ayatnya banyak yang dirubah, ada yang dihilangkan dan ada juga yang ditambahkan, sesuai dengan selera dan pesanan para penguasa. Kemukjizatan Al-Qur’an telah menjadikan mereka hanya berputar-putar pada pendistorsian maknanya, tidak bisa untuk ayatnya.

Orang-orang yang membela Al-Qur’an dan memperjuangkan syariat Islam mereka tuduh sebagai kelompok intoleran.

Sementara mereka sendiri yang menentang hukum-hukum Al-Qur’an mengaku sebagai pejuang toleransi dan kemanusiaan. Hawa nafsunya mengatur Al-Qur’an, bukan Al-Qur’annya yang mengatur hawa nafsu.
Mereka buta dengan data dan fakta. Jika memang kami intoleran, niscaya sudah tidak ada lagi orang kafir di negeri ini. Jika memang kami radikal, niscaya banyak orang non muslim yang mati bergelimpangan di jalan-jalan. Aksi-aksi besar di Jakarta (termasuk aksi 212) adalah buktinya, bahwa betapa kami melindungi orang lain yang tidak seagama, baik pribadinya maupun tempat usahanya.

Entah sampai kapan mereka menuduh kami radikal. Realita yang tampak di depan mata tidak mengurungkan fitnah mereka kepada kami yang sedang memperjuangkan tegaknya aturan-aturan agama. Mereka terus menuduh kami teroris dan radikal, padahal kami sudah terbukti selalu membawa kedamaian dalam setiap aksi-aksi besar yang dilakukan.

Mereka terlalu pede mengajarkan kami toleransi, terlalu pede mengajarkan kami perdamaian. Padahal mereka sendiri yang selalu menyulut kegaduhan dengan sikapnya maupun dengan tutur katanya yang disampaikan.

Seharusnya tidak usahlah mereka seperti itu. Kami sudah tau sendiri apa itu toleransi, tanpa harus cari muka kepada penguasa. Kami sudah tau sendiri bagaimana memperlakukan orang-orang yang berbeda secara akidah, tanpa harus membenarkan semua agama.

Tidak usah lagi kau ajarkan kami tentang toleransi. Kami sudah mengerti semua itu. Kami justru sudah lebih menjadi pemberi bagi mereka, bukan menjadi peminta-minta atas mereka.
# Alumni212
# ReturnTheKhilafah
Cirebon, 5 Maret 2019

TUKANG FITNAH ITU BUKAN AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH

TUKANG FITNAH ITU BUKAN AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH

Peringatan Keras Kepada Para Pendusta Dan Tukang Fitnah Dengan Melemparkan Tuduhan Jahat Lagi Keji Terhadap Hizbut Tahrir Dan Para Syababnya. Seperti Hizbut Tahrir Mengingkari Qodar, Takdir, Qodho-Qodar, Azab Kubur, Membolehkan Neraba-Raba Dan Mencium Wanita Bukan Mahrom, Hizbut Tahrir Didanai Oleh Negara Kafir Inggris, Dan Seterusnya.

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Kita telah meyakini, bahwa Ahlussunnah Waljama’ah ala Rasulillah SAW dan sahabatnya adalah Firqah Nâjiyah (kelompok yang selamat dari neraka), dimana mengenai mereka, Muhammad bin Abdul Karîm bin Abu Bakar Ahmad Asysyahrastani dalam kitabnya, Almilal Wannihal, menuturkan :

Akhbaro Annabiyyu ...

ﺃَﺧْﺒَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻭَﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ : ﺳَﺘَﻔْﺘَﺮِﻕُ ﺃُﻣِّﺘِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺛَﻼَﺙٍ ﻭَﺳَﺒْﻌِﻴْﻦَ ﻓِﺮْﻗَﺔً ، ﺍَﻟﻨَّﺎﺟِﻴَﺔُ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٌ ، ﻭَﺍْﻟﺒَﺎﻗُﻮْﻥَ ﻫَﻠْﻜَﻰ . ﻗِﻴْﻞَ : ﻭَﻣَﻦْ ﺍَﻟﻨَّﺎﺟِﻴَﺔُ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﻭَﺍْﻟﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ . ﻗِﻴْﻞَ : ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﻭَﺍْﻟﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻟﻴَﻮْﻡَ ﻭَﺃَﺻْﺤَﺎﺑِﻲ .

“Nabi SAW mengabarkan bahwa umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu diantaranya adalah golongan yang selamat, sedang yang lainnya golongan yang celaka”. Ditanyakan: “Siapakah golongan yang selamat itu?”. Nabi bersabda: “Ahlussunnah Waljama’ah”. Ditanyakan: “Siapakah Ahlussunnah Waljamaah itu?”. Nabi bersabda: “(Orang-orang yang berpegang teguh terhadap) apa yang saat ini aku dan para sahabatku berada di atasnya”. (Muhammad bin Abdul Karim bin Abu Bakar Ahmad Asysyahrastani, Almilal Wannihal, 1/11, Darul Ma’rifah Beirut, 1404 H, tahqiq Muhammad Sayyid Kailani).
Sedangkan berbohong dan memitnah itu dapat menjerumuskan seorang muslim ke neraka, kecuali ketika telah bertaubat secara nashuha sebelum matinya. Oleh karena itu, siapa saja diantara kaum muslim yang berperilaku seperti itu, menjadi pendusta (alkadzdzâb) dan tukang fitnah (Alfattân) secara otomatis, dengan sendirinya, ia telah keluar dari golongan Ahlussunnah Waljama’ah, meskipun ia telah mengklaim seribu kali sebagai golongan Ahlussunnah Waljama’ah.

Terkait perilaku berdusta dan memitnah, Allah SWT berfirman :

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻔْﺘَﺮِﻱ ﺍﻟْﻜَﺬِﺏَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺂَﻳَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﺫِﺑُﻮﻥَ
"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang yang pendusta". (QS An-Nahel [18] ayat 105).

Ketika menafsiri ayat di atas, Imam Suyuthi berkata :
ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺍﻟﺨﺮﺍﺋﻄﻲ ﻓﻲ ﻣﺴﺎﻭﺉ ﺍﻷﺧﻼﻕ ﻭﺍﺑﻦ ﻋﺴﺎﻛﺮ ﻓﻲ ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺟﺮﺍﺩ ﺃﻧﻪ ﺳﺄﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ‏« ﻫﻞ ﻳﺰﻧﻲ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ؟ ﻗﺎﻝ : ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ . ﻗﺎﻝ : ﻫﻞ ﻳﺴﺮﻕ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ؟ ﻗﺎﻝ : ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ . ﻗﺎﻝ : ﻫﻞ ﻳﻜﺬﺏ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ . ﺛﻢ ﺃﺗﺒﻌﻬﺎ ﻧﺒﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺇﻧﻤﺎ ﻳﻔﺘﺮﻱ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ .

“Dan Alkhoroithi dalam kitab Masawiul Akhlaq dan Ibnu Asakir dalam kitab Tarikhnya telah mengeluarkan hadits dari Abdulloh bin Jarod, bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi SAW : “Apakah orang mu’min berzina?”, Nabi bersabda : “Bisa saja ia begitu”. Ia bertanya : “Apakah orang mu’min mencuri?”, Nabi bersabda : “Bisa saja ia begitu”. Dan ia bertanya : “Apakah orang mu’min berdusta?”, Nabi bersabda: “Tidak”. Kemudian Nabi SAW membacakan ayat: "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah”.
Waakhroja ...

ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺍﻟﺨﻄﻴﺐ ﻓﻲ ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺟﺮﺍﺩ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺪﺭﺩﺍﺀ ‏« ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻫﻞ ﻳﻜﺬﺏ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺑﺎﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻣﻦ ﺇﺫﺍ ﺣﺪﺙ ﻛﺬﺏ » .
“Dan Alkhothib dalam kitab Tarikhnya telah mengeluarkan dari Abdulloh bin Jarod, ia berkata : “Abu Darda’ berkata : “Wahai Rasululloh, apakah orang mu’min berdusta?”, Nabi bersabda: “Tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir, orang yang ketika berbicara, ia berdusta”. (Tafsir al-Durr al-Mantsur, 6/172).

Dari ayat Alqur'an dan dua hadits diatas diketahui bahwa orang mukmin itu tidak berdusta. Berarti ketika ada seseorang yang berdusta sudah menjadi kebiasaannya, maka dapat dipastikan bahwa ia bukan orang mukmin yang sesungguhnya. Dan ketika ia bukan orang mukmin yang sesungguhnya, maka ia juga bukan Ahlussunnah Waljama’ah, karena Ahlussunnah Waljama’ah adalah orang-orang mu'min, bukan tukang dusta dan tukang fitnah.

Dan firman-Nya :
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُﺒِﻴﻨًﺎ
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata". QS Al-Ahzab [35] ayat 58.

Imam Ibnu Katsir berkata :

“Firman Alloh : "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat”. Yakni, mereka menisbatkan kepada orang-orang mukmin dan mukminat suatu perkara yang mereka bebas dari padanya, mereka tidak mengamalkan dan tidak pula mengerjakannya. “maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata". Ini adalah kebohongan yang nyata, yaitu menceritakan atau memindah dari orang-orang mu’min dan mu’minat suatu perkara yang mereka tidak mengerjakannya, dengan tujuan mencela dan merendahkan mereka. Kebanyakan orang yang masuk ke dalam ancaman ini adalah orang-orang kafir kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian golongan Rafidhah (Syi’ah ekstrim) yang merendahkan dan mencela sahabat dengan perkara yang Alloh telah membebaskan mereka dari padanya, dan menyifati sahabat dengan kebalikan sifat yang Alloh telah memberi khabar tentang mereka. Karena Alloh SWT telah memberi khabar, bahwa Dia benar-benar ridha dan memuji sahabat Muhajirin dan Anshar. Sedangkan orang-orang bodoh dan dungu itu mencaci-maki dan merendahkan mereka, dan menyebutkan perkara yang tidak ada, dan mereka tidak pernah mengerjakannya selamanya. Maka orang-orang bodoh dan dungu itu, pada dasarnya, adalah orang-orang yang terbalik hatinya, mereka mencela orang-orang yang terpuji, dan memuji orang-orang yang tercela”. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/480-481).

Jadi perilaku di atas, yakni menyakiti orang-orang mu'min dan mukminat, dengan berdusta dan memitnah terhadap mereka, adalah perilaku orang-orang kafir dan Rafidhah (Syi’ah ekstrim), bukan perilaku Ahlussunnah Waljama’ah.

TUKANG FITNAH ITU AHLI NERAKA
Kalau Anda gak percaya bahwa tukang fitnah itu ahli neraka, maka perhatikan firman Allah SWT :
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻓَﺘَﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺛُﻢَّ ﻟَﻢْ ﻳَﺘُﻮﺑُﻮﺍ ﻓَﻠَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏُ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏُ ﺍﻟْﺤَﺮِﻳﻖِ
"Sesungguhnya orang-orang yang telah memitnah orang-orang beriman laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar". (Al-Buruj ayat 10).

Kalau tukang fitnah itu ahli neraka, berarti bukan Ahlussunnah Waljama’ah Firqoh Najiyah yang ahli surga.

Maka jangan mengaku Ahlussunnah Waljama'ah kalau masih suka berdusta dan memitnah!

Ust Abuwalfa romli

REFERENDUM PAPUA, BANSER SOLUSINYA!

REFERENDUM PAPUA, BANSER SOLUSINYA!
_______
Oleh: Irkham Fahmi al-Anjatani

NKRI Harga Mati. Itulah slogan yang selalu diulang-ulang oleh Banser NU. Artinya, tidak boleh sejengkal pun tanah di wilayah Kesatuan Indonesia terlepas darinya. Dari Sabang sampai Merauke harus benar-benar dipertahankan dengan sekuat tenaga, tidak boleh ada yang melepaskan diri, karena NKRI Harga Mati.

Gerakan Referendum untuk Papua jelas-jelas sedang coba memisahkan wilayah tersebut dari Indonesia. Padahal sudah berkali-kali disampaikan, bahwa NKRI Harga Mati. Sayangnya, sepertinya OPM tetap menutup telinga dengan slogan itu, sehingga tetap saja mereka ngotot ingin memisahkan bumi Papua dari Indonesia.
Sepertinya ada yang aneh dari mereka, gerakan Papua Merdeka, bukankah Jokowi sudah mensejahterakan mereka, sehingga di Pemilu periode kedua ia menang telak lagi di sana. Itu artinya masyarakat Papua puas dengan kinerja kepemimpinan Jokowi. Tapi kenapa mereka masih menuntut referendum, memisahkan diri dari Indonesia?

Apa mereka sebenarnya kecewa dengan kepemimpinannya, yang tidak kunjung menegakkan keadilan dan memakmuran mereka? Lalu kenapa mereka justru memenangkan Jokowi lagi di sana? Inilah logika 'njelimet' yang tidak akan mau diambil pusing oleh para pemuja rezim.
Jadi sebenarnya Jokowi yang tidak beres mensejahterakan rakyat Papua, sehingga mereka banyak yang kecewa, atau memang rakyat Papuanya sendiri yang ngeyel mau memisahkan wilayahnya dari Indonesia? Ini aneh, padahal Jokowi sendiri, dengan Bansernya berkali-kali menyatakan bahwa NKRI Harga Mati.

Jelas, Banser tidak boleh tinggal diam, apalagi sepertinya TNI sendiri sudah kuwalahan menghadapinya. Banser harus turun tangan, karena masalah mempertahankan NKRI merekalah yang paling garda terdepan. Saya percaya, apalagi mereka sudah dibekali banyak ilmu kesaktian. Mereka berani meski harus bertempur dengan tangan kosong. Mereka tidak akan takut dengan berondongan peluru dan meriam gerombolan pro referendum.

Banser, pakailah jaket lorengmu, jangan lupakan pula lagu 'Ya Lal Wathon'mu! supaya semangat perjuangan tetap membara. Hancurkan mereka, provokator referendum yang sudah mengajak masyarakat Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Ini bukan adu domba terhadap sesama anak negeri. Ini adalah seruan perlawanan terhadap kelompok makar di Papua yang sudah banyak membunuh warga, polisi, bahkan tentara. Mereka sudah bukan saudara sebangsamu lagi, apalagi seagama. Mereka sudah membakar bendera merah putih. Percuma kau bicara baik-baik dengan mereka, karena mereka tetap ngotot mau berpisah.

Di Surabaya dan beberapa kota lainnya banyak mahasiswa-mahasiswa yang mendukung referendum. Mereka menganggap pemerintah tidak mampu mensejahterakan Papua, sehingga mereka ngotot mendukung OPM, sekalipun jelas-jelas sudah membantai ratusan nyawa. Banser, tolong bubarkan kegiatan-kegiatan mereka di berbagai daerah!
Banser, jangan diam ketika "ulim amri"mu difitnah orang-orang pro referendum bahwa ia tidak mampu mensejahterakan rakyat Papua. Sebagaimana kau pun tidak diam ketika Jokowi dikritik oleh umat Islam, bahwa ia juga tidak bisa mensejahterakan mereka. Banser, angkat lengan bajumu, pamit dengan istrimu, untuk pergi bertempur menghabisi gerakan Papua Merdeka di sana!

Banser, segeralah kalian berangkat. Tapi ingat, jika sudah sampai sana, jangan kau cuma foto-foto selfi saja. Bertempurlah! Berbagi tugas. Biar kami di sini, bertanya baik-baik kepada Jokowi, Kenapa Papua mau berpisah? benarkah anda tidak mampu memakmurkan mereka?
_____________
Yang jelas bukan karena masyarakat Papua ditunggangi HTI, karena mereka sendiri banyak yang menolak keras keberadaan HTI di sana. Sama seperti anda, mereka juga sangat anti Khilafah. Mau ditaroh dimana muka kalian jika ternyata akhirnya Papua lepas dari Indonesia, padahal menurut kalian bahwa Khilafah lah yang akan memecah belah wilayah kesatuan Indonesia, tetapi faktanya ketika sistem demokrasilah justru mereka berpisah.

# Alumni212
# ReturnTheKhilafah
Cirebon, 21 Agustus 2019

PAPUA MEMBARA, MAHFUD MD KOK BUNGKAM ?

PAPUA MEMBARA, MAHFUD MD KOK BUNGKAM ?

Oleh : Nasrudin Joha

NKRI dirongrong di Papua, Pancasila dilecehkan di Papua, sang Saka Merah Putih di bakar di Papua. Hanya, saya merasa terheran-heran kenapa Begawan BPIP semua bungkam ?

Mana suara Megawati ? Mana suara Try Sutrisno ? Mana suara Syafii Maarif ? Mana suara Said Aqil Siradj ? Mana suara Ma'aruf Amin ? Mana suara Sudhamek ? Mana suara Andreas Anangguru Yewangoe ?Mana suara Wisnu Bawa Tenaya? Dan yang lebih penting MANA SUARA BEGAWAN BPIP PALING GIGIH, MAHFUD MD ?

Kalau urusan umat Islam, bendera tauhid, syariah Islam, mereka ini paling cerewet berkomentar. Syafi'i Ma'arif yang sudah udzur saja, nyinyir kepada wacana NKRI bersyariah, apalagi Mahfud MD. Tuding dana dari Arab ke pesantren untuk radikslisme, tuding pesantren di Jogja dan Magelang radikal. Tapi giliran di Papua, kok Ga ada satupun kalimat Twitt Mahfud yang membara menyebut OPM radikal ?
Lantas, apa solusi Pancasila untuk mengatasi masalah separatisme OPM ? Melafadzkan sila-sila Pancasila sampai lidah kelu ? Meminta OPM berbaris dan beri hormat ke bendera merah putih ?
Apa pula pertanggungjawaban Jokowi untuk Papua. Bukankah suara Jokowi di Papua luar biasa besar ? Lantas, kalau mereka pro Jokowi kenapa minta referendum pisah dari NKRI ? Apa kampanye politik Jokowi di Papua dulu menjanjikan referendum dan berpisah dari NKRI sehingga suara Jokowi luar biasa besar di Papua ? Atau keributan di Papua ini dalam rangka merealisir janji politik Jokowi ?

Kembali ke Mahfud MD, saya jadi kepingin tahu apa resep mujarab sang profesor ini -yang telah kalah telak melawan tantangan Prof Suteki- untuk mengatasi masalah Papua. Apa akan mengadopsi ide Jokowi, yang saat pidato kebangsaan berkoar tidak ada toleransi bagi siapapun yang mau memecah belah bangsa. Tapi begitu OPM beraksi, kok jadi lembek ? Diminta saling memaafkan ?

Ingat ya, gaji Mahfud MD per bulan diatas 100 juta rupiah. Umat ini berhak tahu, apa kinerja Mahfud sehingga punya hak atas gaji yang berasal dari pajak umat.
Tdk mungkin lah, seorang Mahfud pergi ke Papua dalam konteks bertempur, seperti Banser. Banser saja ngeles minta payung hukum.

Tapi paling tidak Mahfud kan bisa ngetwit ? Komentar, kasih perspektif Pancasila mengenai persoalan Papua. Jangan hanya menjadi kompor kebangsaan berdalih suluh kebangsaan, menebar tudingan ditengah kalangan pesantren tanpa punya rasa malu.
Meskipun begitu, saya termasuk orang yang sabar menanti pernyataan Mahfud. Bagaimanapun, dia telah terima gaji BPIP. Karena itu, dia wajib bekerja dan bertanggung jawab secara moral kepada publik.
Semoga, Mahfud MD diberi kemudahan dan kelancaran, agar lisannya mampu bersuara untuk Papua. Kita, sebagai sesama anak bangsa sangat menunggu peran dan kiprah Mahfud MD dalam menjaga dan membumikan nilai-nilai Pancasila. 

NESTAPA PAPUA KARENA KAPITALISME

NESTAPA PAPUA KARENA KAPITALISME
.
Oleh : Agung Wisnuwardana
.
Benny Wenda (Tokoh Papua Merdeka) mengatakan kepada The Guardian, Senin (12/8/2019), bahwa pelanggaran HAM dan penindasan sipil yang saat ini merusak provinsi Papua Barat adalah "kanker di kanker di dalam hati orang-orang Pasifik"
.
Ungkapan Wenda disampaikan menjelang pertemuan Forum Kepulauan Pasifik yang akan mengangkat isu HAM dan Papua Merdeka
.
Tak berselang lama kemudian muncul kerusuhan di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan No.10, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (16/8/2019) sore
.
Isu yang mencuat di publik adalah rusuh di Surabaya bernuansa rasis karena adanya teruakan "mahasiswa Papua monyet"
.
Dan kemudian hari senin (19/8/2019) terjadi kerusuhan di Manokwari yang berujung pada pembakaran kantor DPRD dan bendera merah putih
.
Kejadian-kejadian tersebut seperti berurut dan ada nuansa pengkondisian
.
Dan ini sangat terkait dengan proses internasionalisasi isu HAM dan Papua Merdeka
.
Dengan bungkus ketidakadilan pada rakyat Papua akhirnya beberapa kalangan yang diback up oleh kekuatan asing mendorong kemerdekaan papua
.
Dibumbui dengan semangat melanesian yang rasnya berbeda dengan kebanyakan rakyat Indonesia
.
Dalan konteks hukum internasional juga berat karena menurut Perjanjian Westphalia memang diberikan peluang untuk bangsa dengan identitas sejenis menentukan nasib sendiri (merdeka). Dalam konteks Papua adalah ras melanesia
.
Hal inilah yang menjadi bahaya tersembunyi dari nation state (negara bangsa)
.
Artinya kalo negeri ini masih mempertahankan konsep negara bangsa akan sangat berpeluang pecah belah karena di Indonesia banyak suku bangsa yang menurut Perjanjian Westphalia sebagai basis hukum internasional memang memiliki hak untuk merdeka
.
Di sisi lain, asing (negara kapitalis dengan multi national corporation nya) sangat senang bila Papua merdeka karena akan lebih leluasa menguras kekayaan Papua
.
Sementara itu dari sisi narasi ada keanehan, bagi para perusuh dan aktivis kemerdekaan Papua tidak pernah mendapatkan stigma "radikal" apalagi "teroris", walaupun mereka membuat kerusakan dan kekerasan
.
Stigma radikal dan teroris selama ini malah diarahkan pada umat Islam yang mencita-citakan penerapan syariah Islam dan juga khilafah
.
Double standard memang sering dilakukan oleh asing kapitalis dan para pendukungnya
.
Hal ini semakin menguatkan bahwa memang ada asing kapitalis yang menginginkan Papua Merdeka
.
Papua membutuhkan kebijakan yang serius agar keadilan terwujud dan sekaligus ketegasan terbentuk
.
Solusi keadilan bukan dengan Papua Merdeka tetapi dengan mengenyahkan asing kapitalis dari negeri Papua dengan ketegasan agar Papua tak terjajah
.
Solusi berikutnya adalah menerapkan kebijakan yang benar-benar membawa pada adil sejahtera tanpa memandang suku, ras maupun agama
.
Dan hal itu dapat terwujud dengan penerapan kebijakan sesuai syariah Islam dalam naungan Khilafah

ISLAM SEBAGAI MABDA’ (IDEOLOGI

ISLAM SEBAGAI MABDA’ (IDEOLOGI)

Pendahuluan

Disadari atau tidak, pengertian “agama” yang dipahami masyarakat luas saat ini adalah “agama” dalam pengertian Barat yang sekularistik. Agama dalam kamus Barat, hanya menyangkut hubungan privat antara manusia dengan Tuhan, dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Kalaupun mengatur hubungan antar manusia, agama hanya mengatur pada aspek yang terbatas, misalnya ibadah ritual (worship) dan akhlak (moral), tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh (Abdul Aziz Thaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru, Jakarta : GIP, hal. 33).

Para intelektual Barat, dalam mendefinisikan agama, kadang dipengaruhi oleh latar belakang mereka yang beragama Kristen, di samping tentunya terpengaruh paham sekularisme. Misalnya, Emile Durkheim dalam bukunya Les Formes Elementaries de La Vie Religiese [Bentuk-Bentuk Elementer dalam Kehidupan Beragama], mengatakan :

“Religion is an interdependant whole composed of belief and rites (faith and practices) related to sacred thing, unites adherents in a single community known as Church.”

(Agama adalah suatu keseluruhan yang bagian-bagiannya saling bersandar yang satu pada yang lain, terdiri dari kepercayaan dan ritus-ritus (keimanan dan ibadat) yang dihubungkan dengan hal yang suci, dan mengikat pengikutnya dalam suatu masyarakat yang disebut gereja) (Lihat HM. Rasjidi, Empat Kuliah Agama Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1977, hal. 49)

Definisi Durkheim ini di samping mengartikan unsur agama secara sempit dan sekularistik, yakni hanya terdiri dari aqidah dan ibadah, juga ternyata sangat dipengaruhi oleh tempat di mana dia hidup, yaitu masyarakat Kristen.

Ketika umat Islam lalu mengambil makna “agama” yang sekularistik itu, lalu diterapkan pada Islam, yang terjadi adalah reduksi dan distorsi yang luar biasa menyimpang dari Islam. Akhirnya Islam dipahami seperti agama-agama lainnya yang a-politis dan impoten dalam mengatur kehidupan manusia. Padahal, sebagai agama sempurna, sesungguhnya Islam telah mengatur seluruh perikehidupan manusia tanpa kecuali. Tak ada satupun persoalan hidup yang terjadi pada manusia, kecuali Islam telah menjelaskan tata aturannya. Allah SWT berfirman :

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian...” (QS Al-Maa`idah : 3)

“Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al-Kitab (Al Qur`an) menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl : 89)

Karenanya, jika kita membuka Al-Qur`an, akan kita dapati banyak ayat Al Qur`an menerangkan tentang berbagai aspek kehidupan manusia, tidak hanya ibadah dan akhlaq. Dalam bidang ekonomi, misalnya terdapat ayat :

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS Al Baqarah : 275).

Dalam aspek politik/pemerintahan, misalnya terdapat ayat berikut :

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" (QS An Nisa : 59).

Dalam masalah sosial kemasyarakatan, misalnya terdapat ayat berikut :

"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak..." (QS An Nisa : 11).

Tentang strategi militer, misalnya ada ayat :

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan (untuk berperang) yang dengan persiapan itu kamu menngentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengenalnya; sedang Allah mengetahuinya" (QS Al Anfal : 60)

Mengenai masalah pendidikan/ilmu pengetahuan, misalnya ada ayat berbunyi :

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS Al-Mujaadilah : 11).

Mengenai sanksi dan hukuman pidana, misalnya ada ayat :

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (QS Al Maidah : 38).

Itulah sebagian ayat-ayat Al Qur`an yang membuktikan bahwa Islam membahas dan mengatur segala aspek kehidupan manusia.

Walhasil, menganggap Islam sebagai “agama” dalam pengertian sekuler, akan menjadikan Islam tereduksi dan terdistorsi itu sendiri. Di sinilah, maka diperlukan upaya untuk mengembalikan Islam pada posisinya yang sebenarnya sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Digunakanlah kemudian istilah “ideologi” yang memiliki makna yang lebih luas daripada istilah “agama” menurut versi kaum sekuler yang kafir.

Oleh sebab itu, kata “ideologi” yang dirangkaikan dengan “Islam” ¾sehingga menjadi istilah “ideologi Islam”¾ sungguh bukanlah sekedar menarik secara leksikal dan gramatikal, namun memiliki substansi makna yang dalam dan fundamental. Dengan kata “ideologi Islam”, sebenarnya telah terjadi proses penghancuran (dekonstruksi) terhadap paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang telah membelenggu otak umat, sekaligus proses purifikasi dan revitalisasi terhadap Islam, yang dimaksudkan agar Islam kembali menempati posisinya yang layak yang telah ditetapkan Allah baginya. Yaitu sebagai penuntun dan pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh dan menyeluruh (kaaffah). Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.” (QS Al Baqarah : 208)

“Apakah kalian akan beriman dengan sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian (yang lainnya). Maka tidaklah balasan bagi orang yang mengerjakan yang demikian itu dari kalian, kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan kepada azab yang sangat berat.” (QS Al Baqarah : 85)

Definisi Ideologi

a. Berbagai Definisi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:366), ideologi ialah : (1) kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, (2) cara berpikir seseorang atau suatu golongan, (3) paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan suatu kesatuan program sosial politik. Menurut Steven Vago dalam Social Change (1989:90), ideologi ialah “a complex belief system that explains social arrangements and relationship.” (suatu sistem kepercayaan/keyakinans yang menerangkan pengaturan dan hubungan sosial). Dalam Collins Dictionary of Sociology (Jary, 1991:295), ideologi ialah “any system of ideas underlying and informing social and political action.” (suatu sistem pemikiran yang mengatur dan menginformasikan aksi sosial dan politik) (Haedar Nashir, 2001:30). Definisi-definisi ini menjelaskan pengertian umum ideologi.

Secara agak lebih jelas dan dalam, J. Riberu dkk dalam Menguak Mitos-Mitos Pembangunan : Telaah Kritis dan Etis (1986:4) menyatakan, ideologi adalah sistem paham atau seperangkat pemikiran yang menyeluruh, yang bercita-cita menjelaskan dunia dan sekaligus mengubahnya. J. Riberu dkk (1986:5) lalu menjelaskan lebih jauh unsur-unsur ideologi : (1) pandangan yang komprehensif tentang manusia, dunia, dan alam semesta dalam kehidupan, (2) rencana penataan sosial politik berdasarkan paham tersebut, (3) kesadaran dan pencanangan dalam bentuk perjuangan melakukan perubahan-perubahan berdasarkan paham dan rencana dari ideologi tersebut, (4) usaha mengarahkan masyarakat untuk menerima ideologi tersebut yang menuntut loyalitas dan keterlibatan para pengikutnya, dan (5) usaha memobilisasi seluas mungkin kader dan massa yang akan menjadi pendukung ideologi tersebut (Haedar Nashir, 2001:31).

b. Definisi Terpilih

Sebenarnya berbagai definisi di atas saling melengkapi. Dalam pengertian umumnya, akan ditemukan 2 (dua) unsur dasar sebuah ideologi, yaitu : (1) gagasan dasar, dan (2) gagasan cabang. Misalnya dalam definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada “kumpulan konsep bersistem”, yang menjadikan gagasan dasar. Sedang gagasan cabangnya, adalah pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Dalam definisi Steven Vago, ada system of belief (sistem keyakinan) sebagai gagasan dasar, dan social arrangements and relationship” (pengaturan dan hubungan sosial), sebagai gagasan cabangnya. Dalam definisi J. Riberu dkk, ada gagasan dasarnya, yaitu “pandangan yang komprehensif tentang manusia, dunia, dan alam semesta dalam kehidupan”, sedang unusr-unsur lainnya, merupakan gagasan-gagasan cabang yang berasal dari gagasan dasar tadi.

Dua unsur dasar ideologi itu sejalan dengan penjelasan M.M. Ismail dalam Al-Fikr Al-Islami (1958) tentang definisi ideologi. Menurutnya, ideologi (Arab : mabda`) adalah “al-fikru al-asasy tubna alaihi afkaar”, yakni pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain. Pemikiran mendasar ini disebutnya aqidah, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan. Sedang pemikiran-pemikiran cabang yang dibangun atas dasar aqidah tadi, merupakan peraturan hidup manusia (nizham) dalam segala aspeknya : politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya. Gambar berikut menjelaskan pengertian ideologi secara umum menurut M.M. Ismail.

Gb. 1. Bagan Ideologi Dalam Pengertian Umum

Agar aqidah tersebut dapat melahirkan aneka peraturan hidup, ia haruslah bersifat aqliyah, atau dapat dikaji dan diperoleh berdasarkan suatu proses berpikir. Bukan diperoleh melalui jalan taklid tanpa melibatkan proses berpikir. Aqidah yang semacam ini, disebut aqidah aqliyah, yang darinya dapat dibangun pemikiran cabang tentang kehidupan.

Karena itu, dengan ungkapan yang lebih spesifik, Taqiyuddin An-Nabhani (2001) mendefinisikan ideologi sebagai “aqidah aqliyah yanbatsiqu ‘anha nizham”, atau aqidah aqliyah yang melahirkan nizham (peraturan hidup) bagi manusia.



Gb.2. Bagan Ideologi Dalam Pengertian Spesifik

Definisi ideologi sebagai “aqidah aqliyah yang melahirkan nizham” ini bersifat umum, dalam arti dapat dipakai dan berlaku untuk ideologi-ideologi dunia seperti kapitalisme dan sosialisme, dan dapat pula berlaku juga untuk Islam. Sebab Islam mempunyai sebuah aqidah aqliyah, yaitu Aqidah Islamiyah, dan mempunyai peraturan hidup (nizham) yang sempurna, yaitu Syariat Islam.

Taqiyuddin An-Nabhani (2001) menerangkan definisi ideologi ini dari sisi lain, yakni ideologi tersusun dari fikrah (ideas, thoughts) dan thariqah (method). Ideologi dari sisi ini ditinjau dari segi: Pertama, konsep/pemikiran murni --yang semata-mata merupakan penjelasan konseptual tanpa disertai penjelasan bagaimana metode menerapkan konsep itu dalam kenyataan— dan Kedua, metodologi yang menjelaskan bagaimana pemikiran/konsep itu diterapkan secara praktis. Tinjauan ideologi sebagai kesatuan fikrah-thariqah ini dimaksudkan untuk menerangkan bahwa thariqah adalah suatu keharusan agar fikrah dapat terwujud. Di samping itu, juga untuk menerangkan bahwa fikrah dan thariqah suatu ideologi adalah unik. Artinya, setiap ada fikrah dalam sebuah ideologi, pasti ada thariqah yang khas untuk menerapkan fikrah tersebut, yang berasal dari ideologi itu sendiri, bukan dari ideologi yang lain.

Menurut An-Nabhani, fikrah merupakan sekumpulan konsep/pemikiran yang terdiri dari dari dua unsur : (1) aqidah, yaitu pemikiran menyeluruh tentang alam semsta, manusia, dan kehidupan, dan (2) solusi terhadap masalah manusia. Sedang thariqah –yang merupakan metodologi penerapan ideologi secara operasional-praktis— terdiri dari : (1) penjelasan cara melaksanakan solusi terhadap masalah, (2) cara penyebarluasan ideologi, dan (3) cara pemeliharan aqidah. Jadi, ideologi ditinjau dari sisi ini adalah gabungan dari fikrah dan thariqah, sebagai satu kesatuan. (Taqiyyudin An Nabhani, 2001, Nizham Al Islam, hlm. 22-23). Bagan berikut menggambarkannya :



Gb. 3. Ideologi Tersusun Dari Fikrah dan Thariqah

Definisi ideologi yang telah diterangkan di atas bersifat umum, dalam arti dapat dipakai dan berlaku untuk ideologi-ideologi dunia seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Dan tentu, dapat berlaku juga untuk Islam. Sebab Islam memang mempunyai sebuah aqidah aqliyah, yaitu Aqidah Islamiyah, dan mempunyai peraturan hidup (nizham) yang sempurna, yaitu Syariat Islam.

Dengan demikian, tatkala kita menyebutkan istilah “ideologi Islam” sesungguhnya kita telah memelihara substansi Islam itu sendiri –yaitu Aqidah dan Syariah— tanpa mengurangi atau menambahinya sedikitpun. Aqidah dan Syariah-nya tetap itu-itu juga. Hanya saja, kita meletakkan keduanya dalam kerangka berpikir ideologis, untuk menghadapi situasi kontekstual umat saat ini, yang menganggap Islam sebagai “agama” dalam pengertian Barat yang sekuler.

Ideologi Islam, Ancaman?

Mungkin ada yang khawatir ketika Islam dijadikan ideologi, sehingga muncul pertanyaan,”Apakah ideologi Islam adalah sebuah ancaman ?” Jawabannya sangat tergantung dari cara pandang ideologis yang digunakan. Cara pandang ideologis, adalah cara pandang terhadap suatu fakta berdasarkan keyakinan tertentu pada sebuah ideologi.

Menurut cara pandang ideologi kapitalisme, Islam ideologi jelas merupakan ancaman baginya. Sebab ideologi kapitalisme bertumpu pada ide dasar sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan (fashl al din ‘an al hayah). Maka bagi ideologi kapitalisme, agama adalah masalah pribadi antara individu dengan tuhannya. Agama tidak dibenarkan turut campur dalam pengaturan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Karenanya, Islam dalam bentuk ideologi jelas merupakan ancaman terhadap eksistensi sekulerisme, dasar kapitalisme. Sebab Islam dalam bentuk ideologi berarti mengharuskan adanya peran agama (Islam) dalam seluruh tatanan aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tanpa kecuali.

Menghadapi ancaman ini, para penganut kapitalisme melakukan berbagai langkah, antara lain, melakukan manipulasi dengan menyebarkan opini bahwa Islam adalah agama, bukanlah ideologi. Islam diilusikan seperti agama Kristen atau Katolik yang harus terlepas dari kekuasaan dan pemerintahan. Memandang Islam sebagai ideologi, kata mereka, adalah suatu apologi yang muncul karena perasaan inferior di bawah dominasi dan imperialisme Barat. Dikatakan pula bahwa konsep kenegaraan dalam Islam itu sebenarnya tidak ada, karena dalam Al Qur`an tidak ada kata “dawlah” (negara). Jadi dalam persepsi para penganut kapitalisme, Islam ideologi itu mengada-ada dan hanya utopia.

Ancaman Islam ideologi juga dihadapi dengan penyebaran opini Islam “substantif” yang menyatakan bahwa Islam itu yang lebih penting adalah aspek substansinya (seperti keadilan, persamaan, persaudaraan, kesejahteraan) dan bukan aspek simbol atau legal-formalnya (penerapan hukum Islam apa adanya termasuk eksistensi negara Islam). Ide Islam “substantif” ini sebenarnya adalah pemerkosaan terhadap Islam, yakni menempatkan Islam secara paksa dalam kerangka ide pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme). Jelas ini sangat zalim dan tidak adil.

Mereka juga menyerang para aktivis harakah Islam yang menyerukan Islam ideologi sebagai “teroris”, “fundamentalis”, “ekstremis”, “radikalis”, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menimbulkan kebencian masyarakat kepada para aktivis dakwah, sekaligus sebagai justifikasi atau landasan pengambilan tindakan penumpasan oleh para penguasa sekuler yang kejam. Penguasa

Para penganut kapitalisme juga berusaha berusaha membuktikan ancaman ideologi Islam dengan berbagai data dan bukti sejarah. Mereka sengaja menutupi prinsip bahwa Islam tidaklah bersumber dari peristiwa sejarah, melainkan bersumber dari nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka mereka mengeksploitir penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam, untuk membuktikan betapa buruk akibat yang terjadi kalau Islam memegang kekuasaan. Misalnya terbunuhnya tiga khalifah (Umar, Utsman, dan Ali) dari empat Khulafa`ur Rasyidin. Atau perilaku sebagian khalifah yang menyimpang dari Islam, seperti perilaku Sultan Muhammad III (1595-1603 M), pengganti Murad III, seorang khalifah dalam masa Utsmaniyah, yang membunuh semua saudara laki-lakinya berjumlah 9 orang dan menenggalamkan janda-janda ayahnya sejumlah 10 orang demi kepentingan pribadi. (Lihat Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hal. 155)

Benarkah Islam ideologi adalah sebuah ancaman ? Menurut Islam itu sendiri, jelas tidak. Bahkan ia adalah sebuah harapan, ketika saat ini umat Islam berada dalam ketertindasan akibat kapitalisme. Lebih dari itu, ideologi kapitalisme yang diterapkan kini bukan sekedar ancaman, tapi sudah menjadi bahaya nyata yang menyengsarakan umat Islam.

Islam ideologi adalah sebuah penegasan identitas, dan revitalisasi Islam yang mutlak adanya, setelah sebelumnya Islam mengalami reduksi hanya sebagai “agama” dalam pengertian Barat.

Jadi, dengan kata "ideologi islam”, sebenarnya dimaksudkan agar Islam kembali menempati posisinya yang layak yang telah ditetapkan Allah baginya. Yaitu sebagai. penuntun dan pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh dan menyeluruh (kaaffah). Jelaslah, Islam ideologi adalah penegasan identitas yang justru menjadi tuntutan saat ini. Islam ideologi bukan ancaman bagi umat Islam.

Di samping itu, Islam ideologi justru menjadi harapan tatkala keadaan umat manusia menjadi sangat brengsek akibat pengaruh dan penerapan ideologi kapitalisme. Ideologi inilah yang harus bertanggung jawab terhadap berlangsungnya imperialisme dan kolonialisme terhadap dunia, termasuk Dunia Islam. Perancis misalnya menduduki dan menjajah Aljazair (1830), Tunisia (1881), Maroko (1912), dan Syam (1920). Sementara Inggris menjajah India (1857), Mesir (1882), Irak (1914), dan Palestina (1918). Kapitalisme harus memikul tanggung jawab pula terhadap lahirnya ideologi sosialisme, karena sosialisme adalah by product (efek samping) penerapan kapitalisme yang eksploitatif dan kejam di Eropa pada abad XVIII dan XIX. Kapitalisme pula yang harus bertanggung jawab terhadap korban Perang Dunia I dan II. Perang Dunia I (1914-1918) telah menelan korban jiwa tak kurang dari 21.000.000 orang. Perang Dunia II (1939-1945) menelan korban 35.513.877, di antaranya yang mati terbunuh sebanyak 8.543.515 orang. Pada hari keenam setelah jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, korban yang tewas antara 210.000-240.000, belum terhitung yang luka atau cacat seumur hidup. (Lihat Abul Hasan Ali An Nadwi, Ma Dza Khasir Al ‘Alam bi Inhithat Al Muslimin)

Kapitalisme harus bertanggung jawab terhadap munculnya ketimpangan yang sangat parah antara negara-negara industri yang kapitalistik dengan negara-negara lain di dunia. Data menunjukkan bahwa negara-negara industri yang kaya (seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang hanya mempunyai 26 % penduduk dunia, ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. (Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9)

Ringkas kata, yang menjadi ancaman nyata bagi umat manusia adalah ideologi kapitalisme yang sekuleristik itu, bukan ideologi Islam.

Jelaslah, tidak relevan menganggap Islam ideologi sebagai ancaman. Sebab Islam ideologi adalah Islam itu sendiri. Bagaimana mungkin kita menganggap kita adalah ancaman bagi kita sendiri ? Yang lebih relevan adalah membicarakan bahaya-bahaya kapitalisme. Karena sifatnya nyata, dan bukan lagi sekedar ancaman.

Maka orang yang menolak Islam sebagai ideologi sesungguhnya telah melakukan dua hal sekaligus, Pertama, menolak Islam itu sendiri, yang berarti juga menipu diri sendiri dan menipu umat Islam. Kedua, memberikan justifikasi terhadap berlakunya ideologi kapitalisme sekarang, yang berarti juga turut serta dalam upaya melanggengkan penindasan dan penderitaan umat manusia.

Ideologi Islam dan Konstelasi Politik Internasional

Dari uraian sebelumnya, jelas bahwa penerapan ideologi Islam secara sempurna merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Masalah yang ada demikian bertumpuk, berjibun, dan seolah tak pernah berhenti mendera umat Islam. Masalah-masalah di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya telah membuat kita terpuruk dan tertindas. Kalaupun diselesaikan, pasti yang diterapkan adalah hukum-hukum yang jauh dari ketentuan wahyu Allah SWT, karena sistem kehidupan yang ada sekarang telah dicengkeram oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari arena kehidupan.

Dan penerapan ideologi Islam, mau tak mau membutuhkan negara sebagai institusi yang berdiri untuk menerapkan hukum-hukum syara’ sebagai solusi berbagai problematika umat. Sebab tanpa negara, sebuah ideologi pasti akan lumpuh dan tidak bermakna signifikan. Tanpa negara, sebuah ideologi hanya akan berupa mitos atau filsafat kosong yang menjadi penghuni otak belaka, tidak bisa diiimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan manusia.

Dalam ideologi Islam, negara ini disebut dengan Khilafah atau Imamah, yang tak diragukan lagi kewajibannya dalam Islam. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 308 :

“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib...”

Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah ¾termasuk juga Khawarij dan Mu’tazilah¾ tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.

Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :

“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji'ah, seluruh Syi'ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…”

Namun sayang, representasi ideologi Islam dalam bentuk sistem Khilafah ini telah musnah tahun 1924 di Turki. Apakah di tengah situasi kontemporer saat ini ideologi Islam masih punya peluang? Jika kita mencoba meneropong realitas kontemporer saat ini, ideologi Islam cukup berpeluang untuk tampil kembali dalam panggung politik tingkat dunia. Tengoklah, ideologi Sosialisme telah bangkrut pada awal dekade 90-an dengan runtuhnya Uni Soviet. Negara-negara yang mengklaim penganut Sosialisme, seperti RRC, akhirnya harus bertransformasi menjadi negara Kapitalis. Memang, saat ini masih ada segelintir pemuda/mahasiswa (muslim) yang bersemangat —tetapi bodoh terhadap Islam— yang getol dan keranjingan mempelajari Marxisme dan Komunisme, kemudian mempraktekkannya secara nyata dalam gerakan-gerakan yang tujuannya adalah menyulut kontradiksi dan konflik di antara komponen masyarakat, khususnya antara golongan borjuis dengan golongan proletar. Namun Insya Allah usaha mereka akan gagal. Dan kita tentu tidak boleh mendiamkan eksistensi Marxisme dan Komunisme ini, karena Marxisme dan Komunisme adalah suatu kekafiran yang wajib dihapuskan sampai ke akar-akarnya.

Adapun ideologi Kapitalisme, saat ini memang tengah berjaya dan terus berusaha melestarikan hegemoni dan dominasinya atas dunia. Amerika, Inggris, Perancis, dan negara-negara Barat yang kafir terus berusaha mengokohkannya cengkeramannya atas Dunia Islam untuk diinjak-injak, dieksploitir, dihisap kekayaan alamnya yang demikian kaya. Untuk itu mereka telah menyebarluaskan pemikiran-pemikiran kafir mereka seperti demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, dan politik pasar bebas (Lihat Abdul Qadim Zallum, Al Hamlah Al Amirikiyyah Lil Qadha` ‘Alal Islam). Mereka pun terus melancarkan fitnahan-fitnahan yang keji seperti tuduhan ekstrem dan fundamentalis terhadap kaum muslimin yang ingin secara tulus mengembalikan Islam ke dalam tahta kekuasaan. Sayang sekali, para penguasa di Dunia Islam telah memposisikan diri mereka sebagai bagian dari pihak Barat ini. Mereka menjadi budak-budak yang selalu tunduk, patuh, bertakbir, dan bersujud kepada majikan-majikan mereka, yakni kaum penjajah yang kafir itu. Lihatlah, alih-alih menentang dan melawan, mereka malah mendatangkan IMF, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga internasional lainnya, lalu mengemis-ngemis, meratap, dan menghiba kepada mereka tanpa malu kepada rakyatnya, serta pasrah begitu saja terhadap instruksi-instruksi mereka untuk menjarah atau merampok harta kekayaan umat yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Namun demikian, sebenarnya tanda-tanda kelapukan dan kehancuran Kapitalisme sudah mulai nampak. Protes-protes terhadap WTO di Seattle (AS), lalu protes terhadap IMF dan Bank Dunia di Davos (Swiss) dan Washington belakangan ini, menunjukkan bahwa Kapitalisme telah mulai diragukan dan dibenci bahkan oleh para penganutnya sendiri. Geliat Dunia Ketiga untuk menentang dominasi Barat pun nampak semakin mengental tatkala dalam forum negara-negara G-77 di Havana (Kuba) Fidel Castro menyerukan,”Bubarkan IMF !”

Karena itulah, jika Sosialisme telah gagal, demikian pula Kapitalisme ¾yang akan segera hancur, Insya Allah¾ maka kemana lagi umat manusia akan berharap kalau bukan kepada ideologi Islam? Bukankah sudah cukup lama umat manusia menderita dan tersiksa di bawah tindasan ideologi-ideologi kafir seperti Sosialisme dan Kapitalisme? Bukankah ideologi-ideologi kafir tak mampu memberikan apa-apa kepada umat manusia selain penderitaan, kemelaratan, kebejatan moral, dan segala kesulitan hidup yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan ini?

Penutup

Sesungguhnya ideologi Islam harus segera tampil di panggung kehidupan manusia untuk menyelamatkan umat manusia dari jurang penderitaan dan gelimang kesengsaraan yang nyaris tanpa batas. Kemunculannya adalah suatu keniscayaan, karena kemenangan Islam telah menjadi janji Allah dan Rasul-Nya kepada para hamba-Nya yang beriman dan ikhlas beramal shaleh.

Namun demikian, umat Islam tidak berarti hanya bertopang dagu dan ongkang-ongkang kaki menunggu kemenangan Islam. Justru mereka wajib berjuang bahu membahu satu sama lain, dengan mengerahkan segala daya dan upaya, agar ideologi-ideologi kafir segera punah dari muka bumi dan agar ideologi Islam kembali meraih keunggulan dan kejayaan untuk tampil di tengah kehidupan umat manusia, walau pun orang-orang kafir membencinya.

Allah SWT berfirman :

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS Ash Shaff : 8).

Monday, August 19, 2019

Kalau Syariah Sudah Ada Dalam Pancasila, Kok Menolak Islam Diterapkan

Kalau Syariah Sudah Ada Dalam Pancasila, Kok Menolak Islam Diterapkan ?

Oleh: Zainab Ghazali

Baru-baru ini Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok kebangsaan. Bahkan katanya, para kyai dan ulama pejuang bangsa yang mengajukan penerapan syariah dalam Piagam Jakarta pun menyepakati bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam.

Dengan demikian menurut Menhan, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa perlu mendiskriminasi keyakinan agama lain. Di titik inilah katanya, menjalankan Pancasila sama dengan mempraktikan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi dalam kehidupan berbangsa, atas nama suku, agama, dan lain-lain. Begitu katanya.

Nampaknya, Pak Menhan dan para tokoh lain yang masih berpikir serupa, perlu ngaji Islam intensif lagi deh. Agar arah dan cara berpikirnya tak tumpang tindih. Juga agar bisa secara riil membedakan Islam sebagai akidah ruhiyah dan sebagai akidah siyasiyah.

Lihat saja, bagaimana bisa mengatakan syariah sudah ada dalam pancasila, tapi kok menolak ide penerapan syariah?Bahkan baru muncul istilah “NKRI bersyariah” saja mereka crpat-cepat menolaknya. Padahal gagasan NKRI bersyariah belum tentu sesuai tuntutan syariah.

Jadi, menolak “NKRI bersyariah” dengan argumen NKRI sudah final karena syariah sudah termaktub dalam Pancasila sila pertama itu logikanya bagaimana? Jika memang benar sila pertama itu sudah mengandung syariah, maka mengapa NKRI yang jelas-jelas mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila-nya ternyata menolak penyematan kata “syariah”?
Dan jika benar pancasila sesuai syariah, mengapa rezim justru keras menolak penerapan islam kaffah? Bahkan saat kaum muslimin yang jumlahnya mayoritas ini ingin menerapkan syariah sebagai pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa, malah dilarang, dituduh radikal dan disuruh keluar dari Indonesia.

Apalagi ketika muncul gerakan dakwah yang mengusung khilafah, merekapun lebih ketar ketir lagi. Mereka memframingnya bukan sekedar radikal, tapi merupakan penjaja ide transnasional yang membahayakan persatuan dan keragaman. Padahal sejatinya khilafah adalah bagian dari syariah Islam, bahkan merupakan satu-satunya institusi penegak syariah Islam.

Namun anehnya, saat mereka menolak keras NKRI yang digandengkan dengan kata syariah, di saat sama, rezim justru sangat ambisius menyematkan kata “nusantara” pada Islam di Indonesia. Padahal konsepnya tak jelas, bahkan terkadang mensinkretis islam dengan gagasan-gagasan yang bertentangan dengan ajarannya.
Bahkan mereka sodorkan “Islam Nusantara” ini kepada umat Islam, sistemik dan terstruktur pula. Padahal jelas Islam itu satu untuk seluruh dunia. Tak terkotak-kotak oleh kesukuan dan kebangsaan.

Nampak rezim bersengaja ingin memecah belah Islam yang satu melalui istilah “Islam nusantara”, “Islam radikal” dan yang lainnya. Bahkan melanjutkannya dengan kebijakan yang membabi buta. Persekusi sana-sini kepada umat Islam, kriminalisasi kanan-kiri; yang semuanya merupakan wujud arogansi penguasa sekaligus membuktikan klaim, bahwa rezim ini adalah rezim yang anti islam.

Sungguh mereka makin berani menampakkan kebenciannya pada Islam. Dan menggunakan pancasila sebagai tameng. Sementara di saat sama, mereka justru menjadi pembela sistem sekuler demokrasi kapitalis neoliberal, yang lahir dari ide sesat sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Padahal jelas, sistem dan ide-ide tersebut adalah ide transnasional milik kaum kafir Barat yang terbukti telah membawa negeri ini pada berbagai kerusakan.

Mari renungkan ayat ini: “...Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (TQS Ali Imron [3]: 118).