Monday, March 23, 2026

BOLEHKAH MENOLAK KESAKSIAN RUKYAT HILAL BERDASARKAN HASIL HISAB, WALAU DENGAN ASUMSI HASIL HISAB ITU QATH'IE?

BOLEHKAH MENOLAK KESAKSIAN RUKYAT HILAL BERDASARKAN HASIL HISAB, WALAU DENGAN ASUMSI HASIL HISAB ITU QATH'IE? 


QAUL MU'TAMAD MADZHAB SYAFI'I: TIDAK BOLEH. 


PENDAPAT MAINSTREAM (ZHAHIR QAUL) MALIKIYAH: TAK PEDULIKAN PERKATAAN AHLI HISAB.


Al Imam Al Khathib Asy Syirbini Asy Syafi'i (w. 977 H), menerangkan:


ﻓﺮﻉ: ﻟﻮ ﺷﻬﺪ ﺑﺮﺅﻳﺔ اﻟﻬﻼﻝ ﻭاﺣﺪ ﺃﻭ اﺛﻨﺎﻥ ﻭاﻗﺘﻀﻰ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻋﺪﻡ ﺇﻣﻜﺎﻥ ﺭﺅﻳﺘﻪ. ﻗﺎﻝ اﻟﺴﺒﻜﻲ: ﻻ ﺗﻘﺒﻞ ﻫﺬﻩ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ؛ ﻷﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻗﻄﻌﻲ ﻭاﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﻇﻨﻴﺔ، ﻭاﻟﻈﻨﻲ ﻻ ﻳﻌﺎﺭﺽ اﻟﻘﻄﻌﻲ، ﻭﺃﻃﺎﻝ ﻓﻲ ﺑﻴﺎﻥ ﺭﺩ ﻫﺬﻩ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ، ﻭاﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ، ﺇﺫ ﻻ ﻋﺒﺮﺓ ﺑﻘﻮﻝ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻛﻤﺎ ﻣﺮ.


"Cabang pembahasan: Manakala ada satu atau dua orang bersaksi merukyat hilal, sedangkan menurut hisab hilal tidak mungkin untuk dirukyat: 


Berkata As-Subki: Persaksian semacam ini tidak dapat diterima. Sebab hisab itu bersifat pasti (qath'ie) sementara persaksian itu bersifat asumtif (zhanni). Sedangkan yang zanni itu tidak dapat mengalahkan yang qath'ie. Panjang lebar beliau menjelaskan ketertolakan persaksian tersebut. 


Sedangkan yang mu'tamad (yang menjadi sandaran dalam madzhab Syafi'i) adalah menerima persaksian tersebut. Sebab tidak diperhitungkannya perkataan para ahli hisab sebagaimana telah lalu diulas."


Al Khathib Asy Syirbini, Mughni Al-Muhtaj, 2/143


Dalam Hasyiyah Al-Jamal ala Syarh Al-Minhaj, karya Al Imam Sulaiman Al Jamal Asy Syafi'i (w. 1204 H) juga disebutkan:


ﻭﻟﻮ ﺩﻝ اﻟﺤﺴﺎﺏ اﻟﻘﻄﻌﻲ ﻋﻠﻰ ﻋﺪﻡ ﺇﻣﻜﺎﻥ اﻟﺮﺅﻳﺔ ﻓﻔﻴﻪ اﺿﻄﺮاﺏ ﻟﻠﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ، ﻭاﻟﺮاﺟﺢ اﻟﻌﻤﻞ ﺑﺸﻬﺎﺩﺓ اﻟﺒﻴﻨﺔ


"Bilamana hisab qath'ie menunjukkan hilal mustahil dirukyat, maka dalam perkara ini ada perbedaan di kalangan mutaakhkhirin. Dan pendapat yang terkuat (Rajih) adalah mengamalkan kesaksian saksi."


Al-Jamal, Hâsyiyah Al-Jamal 'alâ Syarh Al-Minhaj, 2/305


Dan pendapat mainstream ulama madzhab Maliki: tidak mempedulikan hisab. Berikut keterangan Al-Imam Al-Hathtab Ar-Ru'ayni Al-Maliki (w. 954 H). 


ﻟﻮ ﺷﻬﺪ ﻋﺪﻻﻥ ﺑﺮﺅﻳﺔ اﻟﻬﻼﻝ، ﻭﻗﺎﻝ ﺃﻫﻞ اﻟﺤﺴﺎﺏ: ﺇﻧﻪ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ ﺭﺅﻳﺘﻪ ﻗﻄﻌﺎ - ﻓﺎﻟﺬﻱ ﻳﻈﻬﺮ ﻣﻦ ﻛﻼﻡ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ: ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻠﺘﻔﺖ ﻟﻘﻮﻝ ﺃﻫﻞ اﻟﺤﺴﺎﺏ. ﻭﻗﺎﻝ اﻟﺴﺒﻜﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ اﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ: ﺇﻧﻪ ﻻ ﺗﻘﺒﻞ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ؛ ﻷﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﺃﻣﺮ ﻗﻄﻌﻲ ﻭاﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﻇﻨﻴﺔ، ﻭاﻟﻈﻦ ﻻ ﻳﻌﺎﺭﺽ اﻟﻘﻄﻊ. ﻭﻧﺎﺯﻉ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺑﻌﺾ اﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ، ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.


"Apabila ada dua orang adil bersaksi berhasil merukyat hilal, sementara ahli hisab mengatakan: dipastikan hilal mustahil dirukyat. Maka pendapat yang mainstream dari ashab kami (ulama madzhab Maliki): bahwa tidak perlu mempedulikan perkataan ahli hisab. Sedangkan As-Subki dan yang lain dari kalangan Syafi'iyyah mengatakan: persaksian tersebut tidak diterima. Sebab hisab itu bersifat pasti (qath'ie) sementara persaksian itu bersifat asumtif (zhanni). Sedangkan yang zanni itu tidak dapat mengalahkan yang qath'ie. Sebagian Syafi'iyyah lainnya menbantah pendapat tersebut. Wallahu a'lam"


Al-Haththab, Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Khalil, 2/388


______


Dari sini tampak bahwa keduanya adalah ra'yun Islami.


Jika mengira pendapat menerima persaksian yang menyalahi hisab qath'ie itu pendapat lemah, itu keliru. Justru ini pendapat Mu'tamad dalam madzhab Syafi'i dan dalam keterangan lain dianggap Terkuat. Juga termasuk pendapat mainstream di kalangan ulama madzhab Maliki. 


Dan jika itu diadopsi oleh suatu jama'ah, dimana jama'ah tersebut mensyaratkan anggotanya untuk rela mengadopsi apa yang diadopsinya, maka sifatnya mengikat bagi para anggota jama'ah tersebut selama ingin terus bersamanya.


Wallahu a'lam


Akhukum,

khadim tukang sapunya 

PP Darul Muttaqin


_________


*Menjawab tiga pertanyaan yang salah satunya tentang pandangan As Subki di atas, Al Imam Syihabuddin Ar Ramli Asy Syafi'i mengatakan:


(ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﺑﺄﻥ اﻟﻤﻌﻤﻮﻝ ﺑﻪ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﺎﺋﻞ اﻟﺜﻼﺙ ﻣﺎ ﺷﻬﺪﺕ ﺑﻪ اﻟﺒﻴﻨﺔ ﻷﻥ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﻧﺰﻟﻬﺎ اﻟﺸﺎﺭﻉ ﻣﻨﺰﻟﺔ اﻟﻴﻘﻴﻦ ﻭﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ اﻟﺴﺒﻜﻲ ﻣﺮﺩﻭﺩ ﺭﺩﻩ ﻋﻠﻴﻪ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ . ...

(فتاوى الرملي)


Melemahkan pendapat As-Subki tersebut, Al Imam Ibnu Abidin Al Hanafi mengatakan:


ﻣﻄﻠﺐ ﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ اﻟﺴﺒﻜﻲ ﻣﻦ اﻻﻋﺘﻤﺎﺩ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﻝ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻣﺮﺩﻭﺩ ﻗﻠﺖ ﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ اﻟﺴﺒﻜﻲ ﺭﺩﻩ ﻣﺘﺄﺧﺮﻭ ﺃﻫﻞ ﻣﺬﻫﺒﻪ ﻣﻨﻬﻢ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻭاﻟﺮﻣﻠﻲ ﻓﻲ ﺷﺮﺣﻲ اﻟﻤﻨﻬﺎﺝ، ﻭﻓﻲ ﻓﺘﺎﻭﻯ اﻟﺸﻬﺎﺏ اﻟﺮﻣﻠﻲ اﻟﻜﺒﻴﺮ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ.

 Prosedur syar'i/fikih dalam rukyatul hilal:


- Tanggal 29 melakukan rukyatul hilal sebagaimana perintah Nabi dalam haditsnya. 

- Lalu misal ada yang mengaku melihat hilal dan siap bersumpah di mahkamah. 

- Orangnya harus adil (syarat integritas) dan kompeten (syarat kapabilitas). 

- Lalu hakim di mahkamah memeriksa atau melakukan verifikasi atas kesaksian tersebut. 

- Jika memenuhi kriteria atau menentramkan hakim, maka diterima; dan jika tidak, maka ditolak. 

- Semua itu sah secara syar'i. 


Kutipan dari jawaban Syaikh Atha Abu Rasytah:


- Sungguh kami paham bahwa dengan perhitungan astronomis dapat diketahui (bahkan) hingga hitungan detik kapan konjungsi, kapan hilal lahir, dan kapan hilal tenggelam, serta berapa menit hilal bertahan setelah tenggelam matahari. 

- Tetapi dalil syar’i tidak menyatakan atas fenomena alam, tetapi menyatakan pada rukyat. Dalil syar’i untuk puasa dan berhari raya hanya menyatakan penyandaran pada rukyat.

- Adapun saksi, maka mungkin saja perkara tersebut samar baginya lalu dia bersaksi bahwa dia melihat hilal padahal dia tidak melihat hilal tetapi melihat sesuatu yang lain.

- Perkara ini adalah tugas qadhi atau pemilik wewenang dalam mengumumkan awal bulan dan akhir bulan. Lalu diperiksa dari saksi-saksi itu dan jumlah mereka, dan setiap kali jumlah itu bertambah maka makin mendekati ketenteraman. 

- Juga diperiksa dari kesehatan mata saksi itu, arah busur hilal, lamanya hilal bertahan setelah matahari tenggelam, tempat dia melihat hilal, dan apakah dia muslim, dan apakah dia fasik, dan sebagainya.

- Orang yang melihat menjadi hujjah atas orang yang tidak melihat, dan pembuktian rukyat itu adalah sebagaimana yang ada di dalam dalil syar’i tanpa memasukkan perhitungan astronomis dalam masalah tersebut karena hadis Rasul saw jelas dalam hal itu.


Inilah yang saya maksud dengan prosedur fikih pada postingan sebelumnya. Karena banyak yang tanya di komentar, jadi saya jawab dipostingan terpisah. 


ِAdapun persoalan apakah data astronomi modern tentang keberadaan hilal itu perlu dianggap ataukah diabaikan ini merupakan masalah kontemporer yg mana para ulama berbeda pendapat. Keduanya pendapat islami. Keduanya hanya berusaha mempraktikkan perintah "bepuasa dan berbuka karena melihat hilal" dengan cara yg paling mendekati kebenaran.


YRT

Saturday, March 21, 2026

FAKTA, TEROPONG, HISAB, ASTRONOMIS, DAN SAINS BUKANLAH DALIL SYARIAH DALAM MENENTUKAN HILAL SYAR'I

 *FAKTA, TEROPONG, HISAB, ASTRONOMIS, DAN SAINS BUKANLAH DALIL SYARIAH DALAM MENENTUKAN HILAL SYAR'I*


Oleh: Zakariya Al-Bantany






Dalam perkara Syariat, khususnya seperti halnya penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri). Itu rujukannya adalah dalil Syariat. Adapun, dalil syariat itu meliputi yang utama adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Dan juga Ijma' Shahabat dan Qiyas Syar'iyyah.


Dalil Syariat Islam, khususnya yang utama seperti Al-Quran dan As-Sunnah pasti mutlak benar dan mustahil salah. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:



ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ



"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 2).




وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ




".....Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah....." (QS. Al-Hasyir [59]: 7).





Sedangkan, fakta (al-waqi'), teropong, hisab, astronomis, dan sains. Bukanlah dalil Syariat. Namun, itu semua manathul hukmi (objek hukum). Yang namanya objek hukum wajib tunduk pada Syariat (Al-Quran dan As-Sunnah), dan berada di bawah Syariat (Al-Quran dan As-Sunnah), serta wajib terikat Syariat (Al-Quran dan As-Sunnah). Bukan malah sebaliknya, hingga tersesat dan berpecah-belah.



Allah SWT berfirman:



وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ



“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama: Akidah dan Syariah Islam) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai." (QS. Al-Imran [3]: 103).




Rasulullah Saw pun pernah bersabda:



وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَة نَبِيهِ



“Sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang tidak akan menjadikan kalian tersesat, selagi kalian berpegang teguh dengannya yaitu Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya." (HR. Muslim no: 1218, dari Jabir bin Abdillah Ra).




Dalam redaksi yang lain, bahwa Nabi Saw bersabda:



إني قد تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا : كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي



“Sesungguhnya telah aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang tidak akan tersesat selagi (kalian) berpegang teguh dengan keduanya yaitu Al-Quran dan Sunnahku." (HR. Al-Hakim 1/284, dari Abu Hurairah Ra).




Dan apabila kita ada perbedaan pendapat dalam berbagai hal, khususnya dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) yang sering terjadi hampir setiap tahunnya dan juga seperti yang terjadi pada tahun ini. Maka, dikembalikan (dirujuk kembali dan disandarkan kembali) saja kepada Allah dan Rasul-Nya serta Al-Quran dan As-Sunnah atau Syariat Islam. Bukan justru dikembalikan kepada fakta, teropong, hisab, astronomis, dan sains.



Allah SWT berfirman:



یٰۤاَیُّهَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَطِیۡعُوا اللّٰهَ وَاَطِیۡعُوا الرَّسُوۡلَ وَاُولِی الۡاَمۡرِ مِنۡکُمۡ ۚ فَاِنۡ تَنَازَعۡتُمۡ فِیۡ شَیۡءٍ فَرُدُّوۡهُ اِلَی اللّٰهِ وَالرَّسُوۡلِ اِنۡ کُنۡتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ ؕ ذٰلِکَ خَیۡرٌ وَّاَحۡسَنُ تَاۡوِیۡلًا 



"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (penguasa/pemimpin Islam yang dibai'at secara in'iqad dan hanya menerapkan Syariah Islam secara kaffah) di antara kalian. Kemudian, jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' [4]: 59).




اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ



"Sesungguhnya yang merupakan ucapan orang-orang mukmin, apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar ia memutuskan (perkara) di antara mereka, hanyalah, 'Kami mendengar dan kami taat.' Mereka itulah orang-orang beruntung." (QS. An-Nuur [24]: 51).




Jadi, terkhusus teropong, hisab, astronomis, dan sains. Itu semua hanya sekedar alat bantu dan ilmu alat (ilmu bantu) saja. Yang secara teknis (uslub), hukumnya mubah (boleh) dalam membantu menganalisa fakta dan membantu rukyatul hilal (melihat hilal [bulan sabit muda]).


Namun, karena itu semua prodak akal manusia. Maka, punya potensi benar dan salah, serta tidak menutup kemungkinan teropong, hisab, astronomis, dan sains tersebut bisa keliru dan bisa salah. Serta kebenarannya pun belum tentu mutlak. Khususnya, dalam menganalisa fakta hilal dan dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) tersebut.


Oleh karena itulah, dalam menentukan hilal Ramadhan atau pun hilal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) itu patokannya dalil Syariat. Bukan semata-mata patokannya teropong, hisab, astronomis, dan sains belaka.



Dalil Syariatnya (khususnya rukyatul hilal dalam menentukan dan menetapkan awal Ramadhan dan awal Syawal [Hari Raya Idul Fithri). Seperti:



1. Firman Allah SWT, dalam nash Al-Quran:



فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ



”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan (Ramadhan) itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan (Ramadhan) tersebut.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).




2. Nash As-Sunnah (Al-Hadits), yaitu: perintah Rasulullah Saw dalam hadits secara sharih (tekstual, jelas, dan terang), simple memerintahkan kita untuk melihat hilal (rukyatul hilal). Bukan hitung (hisab)-lah hilal, bukan tentukanlah menggunakan astronomis dan sains. Seperti, termaktub dalam beberapa hadits Rasulullah Saw berikut ini:



Nabi Saw bersabda:


الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ



”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1907 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar).




Menurut Jumhur Ulama (mayoritas Ulama), jika seorang yang ‘adil (shalih) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, beritanya diterima. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar Ra:



تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ



“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah Saw bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342).




Sedangkan, untuk hilal Syawal mesti dengan dua orang saksi. Inilah pendapat Jumhur Ulama (mayoritas Ulama) berdasarkan hadits:



صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا



“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” (HR. An-Nasai, no. 2116).




Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘lUmar yang telah lewat. [Lihat: Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92]



Dalam nash  hadits yang lain juga, Rasulullah Saw telah bersabda:



إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا



”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis), dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari, no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari Abdullah bin Umar).




Jadi, karena Nash Al-Quran dan As-Sunnah (Al-Hadits) Nabi Saw secara sharih memerintahkan kita melihat hilal (rukyatul hilal) secara simple dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri). Maka, ya sudah kita tinggal bersegera lakukan (af'al) saja melihat hilal bisa dengan langsung mata kepala, alat bantu teropong, dan lain-lain. Tidak perlu kita sesama Muslim direpotkan sampai berdebat tajam penuh egosentris, sok intelektual dan melelahkan soal hisab, astronomis, dan sains tersebut.


Bila mana setelah menggunakan metode rukyatul hilal global. Kemudian ada kesaksian syar'i terlihat hilal syar'i di sebuah negeri kaum Muslimin atau di beberapa negeri kaum Muslimin lainnya. Dan juga saksi-saksinya tersebut sudah diverifikasi dan disumpah, serta keputusannya sudah pula ditetapkan oleh qodhi Syar'iyyah ataupun oleh Amir (pemimpin syar'i) kita.


Jadi, ya sudah simple kita terima lapang dada dan ikhlas atas ketetapan qodhi Syar'iyyah ataupun oleh Amir (pemimpin syar'i) kita tersebut. Sami'na wa atho'na (kita dengar dan kita ikuti). Oleh sebab itu, ini pun sangat relevan dengan kaidah ushulul fiqih yang menegaskan:



أمر الإمام يرفع الخلاف في المسائل الإجتهادية



“Perintah (keputusan) Imam (Khalifah/pemimpin Islam) menghilangkan perbedaan pendapat dalam masalah-masalah ijtihadiyah (khilafiyah)."



Meskipun, bisa jadi mungkin hasil keputusan dan ketetapan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) tersebut. Mungkin saja bertentangan dengan analisa logika akal dan hitung-hitungan hisab, astronomis dan sains.


Namun, sebaliknya hasil ketetapan qodhi Syar'iyyah ataupun oleh Amir (pemimpin syar'i) kita tersebut beserta prosesnya perihal rukyatul hilal global dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) tersebut, itu sebenarnya sudah on the track benar dan syar'i menurut Syariah Islam. Dan bisa jadi pula, di kemudian hari justru hasilnya tersebut benar dan valid bersesuaian dengan fakta analisa logika akal, hitung-hitungan hisab, astronomis dan sains. Insya Allah wa bi idznillah.



Sebagai penguat pemahaman kita perihal perkara yang dibahas di atas, contoh qiyasan:


1. Anak hasil zina nasabnya menurut Syariat (berdasarkan nash Al-Quran dan As-Sunnah) tidak bisa dinasabkan atau menggunakan bin kepada bapak biologis (kandung)-nya, dan anak hasil zina tidak mendapatkan hak waris dari bapak biologisnya. Meskipun, menurut akal dan sains serta hukum negara sekuler harusnya nasab ataupun bin anak hasil zina tersebut tetap harus dinasabkan atau dibinkan ke bapak biologisnya dan tetap mendapatkan hak waris dari bapak biologisnya. Karena, mungkin faktanya setelah test DNA terbukti secara sains-ilmiah dan klinis mengandung DNA bapak biolongisnya tersebut.


2. Atau memakai video cctv untuk membuktikan kasus perzinahan antar seorang laki-laki dan perempuan. Benar terbukti berzinah secara ilmiah, tapi tidak sah dipakai dalam pembuktian di pengadilan. Dalam pengadilan Syariah berdasarkan nash Al-Quran dan As-Sunnah wajib menghadirkan 4 orang saksi yang melihat langsung dengan mata kepalanya praktek perzinahan antara laki-laki dan wanita tersebut.


3. Bila kita wudhu ketika hendak shalat, kemudian kita kentut dan batal wudhunya. Maka, menurut Syariat (Al-Quran dan As-Sunnah) kita wajib mengulang wudhu kita dan membasuh dengan air anggota badan kita yang menjadi tempat wudhu. Meskipun, menurut akal dan sains ini tidak logis. Karena, menurut logika sains dan akal kita mestinya "pantat" kita tempat keluarnya kentut itu yang dibasuh dengan air bukan selain itu.



Semoga ini menjadi tambahan referensi tsaqafah kita, dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal. Kita mengambil pendapat yang kita tabbani adopsi) dan yang paling rajih (kuat), khususnya diilihat dari sisi Syariat (nash-nash Al-Quran dan As-Sunnah [Al-Hadits]), tidak hanya dari sisi fakta (al-waqi') dan sains (teropong, hisab dan astronomis) belaka.





Wallahu a'lam bish shawab. Wallahu musta'an, Allahu yahdikum wa lana. []

Sunday, March 15, 2026

TELAAH KITAB TAKATTUL HIZB PART 4 : TATSQIF SANG LABORATORIUM SPIRITUAL

 TELAAH KITAB TAKATTUL HIZB PART 4 : TATSQIF SANG LABORATORIUM SPIRITUAL 


Perubahan sejati tidak lahir dari gemuruh massa yang menggelegar dalam satu malam, lalu surut ditelan fatamorgana. Ia adalah anak kandung kesabaran, disusui oleh ketekunan, dan dibesarkan dalam disiplin yang ketat menapaki tahapan-tahapan yang terukur. Seperti dahulu Sang Nabi membangun peradaban berdasarkan tuntunan wahyu dari kesunyian gua Hira, lalu rumah Arqam bin Abi Arqam, kebangkitan masa kini pun harus menyusuri labirin yang sama, sebuah rekonstruksi sistematis mengikuti jejak langkah Rasulullah SAW yang penuh hikmah.


Marhalah Pertama: Tatsqif – Kawah Candradimuka Para Pelayan Umat


Di sini, di ruang yang sunyi dari gemerlap dunia, dimulailah proses kimiawi spiritual yang paling rahasia dan menentukan. Ini bukan sekadar pengajian, melainkan pembentukan “Sel Pertama” (Halaqah Ula), sebuah nukleus kehidupan baru. Bayangkan sebuah laboratorium tersembunyi di mana unsur-unsur jiwa yang masih terpapar karat jahiliyah modern : sekulerisme, materialisme, demokrasi dan nasionalisme, diolah dalam reaktor iman dan ilmu.


Tujuannya satu, mencetak manusia baru. Bukan manusia dengan sertifikat kelulusan biasa, melainkan manusia dengan Syakhshiyah Islamiyah (Kepribadian Islam) yang utuh. Sebuah kepribadian yang bagai batu intan, terbentuk di bawah tekanan dan suhu tinggi, dengan setiap sisinya memantulkan cahaya aqidah yang kokoh, ibadah yang tulus, akhlaq yang mulia, dan pemikiran yang jernih.


Dalam laboratorium yang steril ini, tidak boleh ada kontaminan. Udara yang dihirup harus murni dari oksigen tauhid. Setiap konsep yang masuk diperiksa di bawah mikroskop naqli dan aqli. Racun-racun pemikiran seperti demokrasi yang menuhankan suara manusia, nasionalisme sempit yang memecah-belah ukhuwah, atau sekularisme yang mengasingkan agama dari kehidupan, harus disingkirkan bagai menyaring virus mematikan. Sel yang terkontaminasi, jika tidak dapat dimurnikan, harus diisolasi. Sebab, satu sel yang sakit berpotensi merusak seluruh organisme pergerakan di masa depan.


Keberhasilan tahap ini bukan diukur oleh jumlah massa yang berkumpul atau gegap gempita orasi. Ia terlihat ketika seorang kader telah mencapai kematangan berpikir yang membuatnya mampu “terbang di atas awan”. Dari ketinggian itu, ia melihat dunia bukan dengan pandangan reaktif dan emosional, melainkan dengan pandangan strategis dan mendalam. Ia memahami akar penyakit umat, bukan hanya gejalanya. Hawa nafsu pribadi telah tunduk pada visi pelayanan. Ia tidak lagi mencari posisi, tetapi mempersiapkan diri menjadi pelayan umat yang ikhlas seperti akar pohon yang menghujam ke bumi, tak terlihat, tetapi menghidupi setiap dahan, daun, dan buahnya.


Dari rahim Halaqah Ula inilah, sel-sel baru yang telah dimurnikan dan diperkuat itu siap untuk membelah, berkembang biak, dan secara organisme membentuk jaringan. Mereka adalah benih-benih dari sebuah pohon besar yang kelak akan rindang, bernama Marhalah Tasqif (Pembinaan). 


Tahap di mana sel-sel yang telah sempurna itu mulai menyusun diri menjadi organ, menyusun kerangka, dan akhirnya mewujud menjadi sebuah jasad hidup yang siap bergerak, berjuang, dan mengubah wajah zaman.


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

Epstein File Menelanjangi Peradaban Barat

 Epstein File Menelanjangi Peradaban Barat 


Sebuah nama mengguncang dunia, Jeffrey Epstein. Sebuah pulau menjadi simbol. Ratusan dokumen tersebar.

Apakah ini sekadar skandal seks terbesar abad ini, kisah para elit yang bermain di balik pintu tertutup? Atau adakah yang lebih gelap dan lebih dalam yang sedang tersingkap?


Mereduksi kasus Epstein hanya sebagai “skandal moral” atau jaringan penyimpangan adalah kesalahan fatal. Ini bukan lagi tentang individu-individu yang rusak. Ini adalah tentang sebuah peradaban yang sedang menelanjangi dirinya sendiri.


Bayangkan. Foto-foto, kesaksian, fakta yang melibatkan politisi puncak, taipan keuangan, raja media, dan intelektual ternama, semua terjerat dalam lingkaran pelecehan terhadap anak-anak. Apakah ini penyimpangan? Tidak. 


Dalam sistem yang telah lama memisahkan manusia dari fitrahnya, yang menjadikan kebebasan tanpa batas sebagai tuhan baru, ini adalah manifestasi yang logis. 


Mereka bukan anomali. Mereka adalah representasi sistem itu sendiri. Mereka adalah para pemimpin, pembawa panji, dan pengambil keputusan dari peradaban yang kini terbukti busuk.


Barat tidak sedang mengalami krisis moral. Barat membangun rumah peradabannya di atas puing-puing moral. Agama disingkirkan, nilai-nilai kesakralan dicabut, keluarga dianggap belenggu. Ketika kebebasan dilepaskan dari agama dan fitrah, yang lahir bukan manusia merdeka, melainkan monster tanpa kendali.


Maka, jangan heran Kejahatan Epstein sepenuhnya selaras dengan sistem yang melegalkan penyimpangan, memasarkan dekadensi, dan memandang semua batas sebagai “kebiadaban”. Sebuah peradaban yang gemar menuduh, sambil menyembunyikan mayat di lemari besinya sendiri.


Dan ironi paling pahit? Merekalah yang tangannya tercemar noda keji, yang paling lantang berpidato tentang “hak asasi manusia”, “perlindungan anak”, dan “pemberdayaan perempuan”. 


Merekalah yang mendanai gerakan-gerakan di negeri-negeri Muslim, untuk mencabut identitas kita, merusak fitrah generasi muda kita, dan meruntuhkan benteng nilai Islam dalam jiwa kita. Ini bukan kemunafikan biasa. Ini adalah peperangan peradaban yang berlanjut.


Dan wajah apakah ini?

Ini Wajah yang sama dari peradaban yang membakar Gaza, mendukung pendudukan, melegalkan pembantaian, dan memberi para pembunuh perlindungan politik dan hukum. Dari pulau Epstein ke Gaza, dari pesta pora tersembunyi ke pemboman terbuka, benang merahnya satu yaitu sebuah peradaban tanpa nurani.


Lalu, di tengah terbukanya semua kebusukan ini, pertanyaannya bukan lagi “Apa yang harus dilakukan Barat?”. 


Pertanyaan yang harus kita gumamkan pada diri kita sendiri adalah: “Apa yang akan KITA lakukan?”


Kita, umat Islam. Pemilik warisan peradaban teragung. Pemegang proyek peradaban final yaitu Khilafah. 


Sebuah sistem yang mendefinisikan ulang manusia, mengaitkan kebebasan dengan penghambaan kepada Allah, martabat dengan tanggung jawab, dan kekuatan dengan keadilan.


Solusi itu tidak kurang. Ia ada, lengkap dan sempurna. Yang kurang adalah kemauan dan keputusan untuk bangkit dan menerapkannya.


Dunia hari ini tidak membutuhkan tata nilai Barat yang sudah telanjur bangkrut dan berdarah-darah. Dunia justru merintih, menunggu Islam untuk mengembalikan fitrah manusia, menegakkan keadilan yang sejati, dan menata kehidupan dengan cahaya Ilahi. Islam yang diturunkan sebagai Rahmat bagi seluruh alam.


Tidak ada keselamatan baik bagi kaum Muslim maupun bagi kemanusiaan yang terperangkap dalam kegelapan ini, kecuali dengan kembali kepada Islam. Bukan sebagai ritual semata, tetapi sebagai sistem hidup, sebagai peradaban, sebagai panduan bagi dunia.


Pulau Epstein adalah cermin. Dan di depan cermin yang penuh noda itu, hanya cahaya Islam yang bisa membersihkan dan menunjukkan jalan keluar.(fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat & Kemanusiaan

TELAAH KITAB NIDA' HAAR PART 1: DARI DIAGNOSIS MENUJU KEBANGKITAN

 TELAAH KITAB NIDA' HAAR PART 1: DARI DIAGNOSIS MENUJU KEBANGKITAN 


Ada sebuah diagnosa yang disampaikan dengan berani, tepat di jantung zaman kita. Seorang pemikir, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Nida' Haar, menggambarkan sebuah kondisi yang mungkin kita rasakan dalam diam, tapi enggan diucapkan dengan lantang.


Ia menyatakan, umat telah mencapai titik paling rendah. Kemerosotan ruhani yang membuat jiwa kita gersang. Keterbelakangan materi yang membelenggu potensi kita. Ketertinggalan pemikiran yang membutakan arah. Dan kehinaan politik yang menjadikan kita bidak di papan catur orang lain.


Tidak ada yang bisa membantahnya. Lihatlah sekitar kita. Jalinan-jalinan hidup yang dahulu dirajut dengan benang keimanan, ukhuwah dan tolong-menolong telah tercabik. Digantikan oleh transaksi kering kapitalisme, di mana nilai manusia diukur dari apa yang ia miliki, bukan dari ketakwaannya.


Ikatan persaudaraan seiman yang pernah membentang dari Maroko hingga Marauke telah terputus. Dikotak-kotakkan oleh tembok tinggi nasionalisme dan fanatisme kesukuan. Bahkan, dalam satu daratan yang sama, kita terpecah oleh ikatan sempit ‘tanah air’ yang sering kali dijadikan alat untuk memusuhi saudara sendiri.


Apa yang tersisa dari Islam dalam kehidupan kolektif kita? Hanya ritual-ritual individual. Shalat, puasa dan haji, tapi terpisah dari aturan hidup yang menyeluruh. Perasaan keagamaan kita menyempit menjadi sekadar perasaan ritualistik yang kaku, kehilangan ruhnya yang membebaskan dan mempersatukan.


Ini semua, seterang matahari di siang bolong. Musuh kita melihatnya. Dunia menyaksikannya. Dan dalam hati kecil, kita pun mengakuinya.


Namun, ada bahaya yang lebih besar, yang mungkin luput dari penglihatan kita, tapi sangat jelas dalam teropong musuh-musuh Islam.


Bahaya kepunahan.


Bukan kepunahan fisik, tapi kepunahan ruh, identitas dan keagungan.


Bayangkan sebuah umat yang kehilangan ciri khasnya. Laksana air laut yang tawar. Keutamaan-keutamaannya yang mulia tergantikan oleh nilai-nilai rendahan. Kepribadian kolektifnya yang kuat menjadi rusak dan tak berwajah. Pola pikirnya menyimpang, mengagungkan yang remeh dan meremehkan yang agung. Identitas Islamnya perlahan melebur, lenyap ditelan arus globalisasi yang garang.


Dan yang paling mengkhawatirkan, jumlah orang yang menjadikan loyalitas kepada Islam di atas segalanya semakin menipis. Pencinta sejati Allah dan Rasul-Nya, yang menempatkan hukum Syara' sebagai puncak nilai hidup menjadi semakin langka. “lebih langka daripada belerang merah,” begitu kata Syaikh Taqiyuddin An Nabhani.


Rasa pedih dan malu karena kekalahan di hadapan kaum yang mendustakan Allah, itu pun hampir mati. Hanya tersisa pada segelintir suara yang dianggap ‘asing’, yang tidak lagi didengar, apalagi diikuti.


Lalu, apa yang harus kita perbuat? Apakah ungkapan ini hanya untuk meratapi nestapa?


Tidak. Sama sekali tidak.


Pengakuan adalah langkah pertama penyembuhan. Diagnosa yang akurat adalah separuh dari obat. Syaikh An Nabhani bukan hanya menunjukkan luka, tapi juga dalam seruannya ingin membangkitkan kita dari amnesia kolektif ini.


Kita harus bangkit dari tidur panjang ini. Mari kita genggam kembali benang ukhuwah yang terputus. Kita rebut kembali ranah pemikiran yang telah ditinggalkan. Kita pulihkan ruhiyah yang telah merosot. Dan kita bangun kembali kepribadian Islam yang unggul, bukan dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata dalam kehidupan kita.


Jangan biarkan cahaya identitas Islam ini padam. Jangan biarkan umat yang agung ini hanya menjadi catatan sejarah. Kebangkitan dimulai dari kesadaran. Dan kesadaran itu harus segera bergerak menjadi aksi.


“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d: 11). ( fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

KRISIS BURSA DAN SOLUSI FUNDAMENTAL

 KRISIS BURSA DAN SOLUSI FUNDAMENTAL


Dari balik layar monitor dan grafik bursa saham yang anjlok, sebuah drama kekuasaan sedang mempertaruhkan nasib perekonomian kita. Laporan Tempo mengungkapkan, Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dua pilar dekat Istana tak lagi seirama. Mereka terlibat tarik-ulur sengit, yang satu mendorong penegakan hukum pidana bagi pengurus bursa dan otoritas keuangan, yang lain menolak khawatir badai akan menjadi tsunami.


Dampaknya langsung terasa. Sebuah mundur massal. Pejabat tinggi Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan meletakkan jabatan. Alasannya tanggung jawab moral. Pemicunya, laporan Morgan Stanley Capital International yang mengungkap bayang-bayang manipulasi. IHSG pun terjun bebas, perdagangan terpaksa dibekukan sementara.


Namun, pukulan kedua mungkin lebih telak, datang dari langit dunia keuangan global. Moody’s Investors Service menurunkan prospek perekonomian Indonesia menjadi ‘negatif’. Mereka memandang kebijakan fiskal pemerintah tak meyakinkan, tak stabil. Sebuah paradoks pahit, di saat BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.


Lalu, terlintaskah di benak kita sebuah pertanyaan getir, sudah sedemikian hilangkah kredibilitas kita di mata dunia?


Ini bukan sekadar kisruh teknis pasar modal. Ini adalah gejala. Gejala dari sebuah sistem yang rapuh. Sistem yang membiarkan kepentingan individu dan kelompok beradu, sementara kemaslahatan rakyat terombang-ambing. Lalu, adakah cara pandang lain untuk membaca krisis ini?


akar masalahnya adalah sistem Kapitalisme yang meniscayakan kebebasan kepemilikan yang tanpa batas.


Sistem ekonomi kapitalis telah menjadikan pasar uang dan saham sebagai ‘kandang judi’ yang dilegalkan. Di mana spekulasi, ghorar (ketidakpastian yang merusak) dan monopoli informasi menjadi makanan sehari-hari. Ketika aturan main dibangun di atas prinsip ‘mencari keuntungan sebesar-besarnya’, maka keadilan, transparansi dan stabilitas sejati akan selalu dikorbankan.


Apa yang terjadi antara Sjafrie dan Dasco, adalah konflik dalam sistem yang sakit. Satu ingin penumpasan pidana (yang mungkin dilihat sebagai upaya ‘pembersihan’ secara keras), satunya lagi ingin menjaga stabilitas sistem (status quo) yang rapuh. Keduanya berdebat di atas meja judi, bukan memperdebatkan keabsahan meja judi itu sendiri.


Islam menawarkan solusi yang bersifat fundamental, yaitu Sistem Ekonomi Islam dalam naungan khilafah. Di mana:


1. Uang adalah alat tukar, bukan komoditas yang diperjualbelikan secara spekulatif. Bursa saham spekulatif yang penuh ghorar tak memiliki tempat.


2. Negara (Khilafah) adalah penjaga aktif yang bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan ekonomi rakyat. Otoritas tidak akan dibiarkan tumpang-tindih atau dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang.


3. Setiap pelaku ekonomi, apapun jabatannya, tunduk pada hukum syariat yang jelas dan tegas. Hukum pidana Islam (seperti hukum bagi pelaku korupsi dan perusak ekonomi) akan ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan sebagai alat politis, tapi sebagai penjaga keadilan.


4. Kebijakan fiskal dibangun di atas sumber-sumber penerimaan negara yang sah dan halal (seperti harta milik umum, zakat, kharaj, fa’i, dll) serta dibelanjakan secara transparan untuk kepentingan publik. Hal ini akan menciptakan kepercayaan (trust) yang kokoh,


Jadi, ketika Moody’s meragukan kebijakan fiskal kita dan Morgan Stanley mengungkap manipulasi, itu adalah sinyal kegagalan sistemik. Bukan sekadar salah orang per orang. krisis seperti ini adalah buah yang dipetik dari pohon Kapitalisme sekuler.


Pertanyaannya kembali, Apakah kita akan terus memperbaiki yang rusak di permukaan atau berani menggali sampai ke akar, merenungkan tawaran sistem alternatif yang dibangun di atas nilai-nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab di hadapan Sang Pencipta? (fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah dari berbagai sumber | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

Telaah Kitab Nida' Haar Part 2 : Hakikat dan Benturan Ideologi - ideologi

 Telaah Kitab Nida' Haar Part 2 : Hakikat dan Benturan Ideologi - ideologi


Sejak berabad-abad, denyut sejarah manusia diwarnai oleh sebuah konflik yang tak pernah padam. Bukan hanya konflik perbatasan atau perebutan tahta. Ini adalah konflik yang lebih dalam, lebih hakiki yaitu konflik antara Cahaya dan Kegelapan Ideologi.


Dalam kitab Nida’ Haar, Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menggambarkannya dengan tajam, Sejak tiga belas abad lamanya konflik antara Islam sebagai agama sekaligus metode kehidupan dengan kekufuran terus berkecamuk. Bentuk dan medannya silih berganti, namun hakikatnya satu, Pertarungan antara kebenaran yang menyeluruh dengan kebatilan yang mengklaim diri sebagai kebenaran.


Islam, menurut An-Nabhani, tak pernah datang sebagai agama spiritual semata. Ia adalah pandangan hidup komprehensif yang mengatur segitiga suci hubungan yaitu manusia dengan Rabb-nya, manusia dengan dirinya sendiri dan manusia dengan sesamanya. Karena sifatnya yang total inilah, konfliknya dengan sistem kufur menjadi sesuatu yang niscaya, tak terelakkan.


Lalu, memasuki abad ke-13 Hijriah atau abad ke-19 Masehi, muncullah sebuah tantangan baru dengan wajah yang sangat berbeda. Ia bernama Kapitalisme. Tantangan ini tulis An-Nabhani, bukan sekadar tantangan militer atau ekonomi. Ini adalah tantangan pemikiran dan perasaan yang paling berbahaya. Kapitalisme tak puas hanya menjajah tanah, ia ingin menjajah pikiran, mengganti standar nilai dan mencabut akar perasaan Islami dari jiwa kaum Muslim.


Serangannya sistematis dan brutal. Mereka menyerang pemikiran Islam, mendistorsi hukum-hukum syariat dan meracuni perasaan yang lahir dari akidah. Dan sayangnya, serangan itu berhasil. Kaum Muslim mengalami kekalahan pemikiran yang amat telak. Kekalahan pikiran itu berujung pada kekalahan politik. Negeri-negeri Islam runtuh, syariat disingkirkan, Khilafah diluluhlantahkan.


Tapi, dengarkan penegasan Syaikh Taqiyuddin: “Islam tidak pernah kalah dan tidak akan pernah kalah, karena Islam adalah kebenaran itu sendiri.” Yang kalah adalah kaum Muslimnya, saat mereka lalai bahwa mereka sedang berada di medan pertarungan ideologi.


Lalu, seperti apa bentuk serangan kapitalisme terhadap bangunan pemikiran Islam? Syaikh An-Nabhani menjabarkannya dengan contoh concret yang sampai hari ini masih kita dengar. Mari kita simak satu per satu:


Pertama, Poligami. Mereka menyerangnya dengan jargon “martabat wanita” dan “kebiadaban”. Poligami dianggap barbar, merendahkan perempuan. Mereka mempropagandakan monogami sebagai puncak peradaban sambil menutup mata pada realita fitrah manusia dan kehancuran sistem pergaulan bebas yang mereka ciptakan.


Kedua, Talak. Dicap sebagai pengkhianatan dan perusak keluarga. Mereka ingin memenjarakan sebuah pernikahan yang sudah mati dalam formalitas, seolah-olah itu lebih manusiawi daripada memberikan jalan keluar yang syar’i.


Ketiga, Khilafah. Ini adalah target utama. Khilafah difitnah sebagai sistem diktator abad pertengahan, kekuasaan satu orang yang sewenang-wenang. Mereka menuduhnya anti-demokrasi, namun diam-diam menikmati sistem oligarki kapitalis yang kekuasaannya justru lebih tersembunyi dan lebih kejam.


Keempat, Jihad. Dihitamkan sebagai aksi terorisme dan pembantaian. Padahal, merekalah yang menjadikan militer sebagai alat ekspansi global, membunuh atas nama “demokrasi” dan “hak asasi”, yang sejatinya adalah kepentingan ekonomi.


Kelima, Qadha dan Qadar. Iman kepada takdir dituding sebagai biang kemalasan dan fatalisme. Mereka tak paham bahwa justru dari iman inilah lahir pahlawan-pahlawan yang tidak takut mati, ilmuwan yang gigih meneliti sunnatullah, dan pejuang yang tak gentar oleh kemustahilan.


Lalu, apa sebenarnya tujuan final dari semua serangan pemikiran ini? Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nida’ al-Haar menjawab tegas. Ini bukan debat akademis. Ini adalah upaya untuk menggugurkan Islam sebagai ideologi. Setiap pertanyaan “Apa solusi Islam untuk masalah ini?” seringkali bukan untuk mencari jawaban, tapi untuk menyimpulkan: “Lihat, Islam tidak punya solusi. Maka, tinggalkanlah!”


Tantangan kapitalisme adalah tantangan total. Ia mengepung kita dari film, kurikulum pendidikan, berita media hingga gaya hidup. Dan kekalahan terbesar kita terjadi ketika kita, kaum Muslim, tidak menyadari bahwa kita sedang berada di medan perang pemikiran ini.


Maka, dari telaah kitab Nida’ al-Haar karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani ini, kita diingatkan, Konflik ini nyata. Pertarungan antara Islam dan Kapitalisme adalah pertarungan dua pandangan hidup yang bertolak belakang. Kemenangan akan datang bukan dengan mengeluh, tetapi dengan kembali memahami Islam secara kaffah, menyadari posisi kita dalam konflik peradaban dan bergerak menyebarkan pemikiran Islam yang jernih sebagai senjata utama. (fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

MENCARI KEPALA YANG HILANG

 MENCARI KEPALA YANG HILANG


Bayangkan sebuah ilustrasi ayam tanpa kepala !


Makhluk itu tubuhnya tegap, bulu-bulunya masih berkilau, kakinya bergerak lincah. Ia bahkan bisa berlari, melompat, mengais-ngais tanah. Tapi matanya kosong atau lebih tepatnya, tempat matanya yang seharusnya ada kini hanya menjadi rongga yang menganga. Ia bergerak, tetapi tidak tahu ke mana ia melangkah. Ia bereaksi, tetapi tidak mengerti mengapa. Ia hidup, tetapi hanya sisa-sisa naluri yang menggerakkan otot-ototnya, sementara pusat kendali, akal, dan visinya telah lenyap. Ia bergerak dalam lingkaran setan, mengira sedang maju, padahal hanya berputar-putar di tempat yang sama, hingga akhirnya jatuh kehabisan darah dan makna.


Inilah keadaan kita.


Kita adalah tubuh yang perkasa. Jumlah kita berlimpah, tersebar dari timur hingga barat. Masjid-masjid kita menjulang, suara azan menggema, hafalan Al-Qur'an di dada anak-anak kita mengalahkan gemercik air sungai. Tapi di manakah kepala kita? Di manakah pusat kepemimpinan yang menyatukan gerak, yang memberikan arah, yang memancarkan cahaya pemikiran dan visi bagi seluruh tubuh ini?


Kita telah kehilangan Khilafah. Bukan sekadar kehilangan sebuah institusi politik, bukan sekadar runtuhnya sebuah istana. Kita kehilangan kepala kita. Maka, sejak saat itu, tubuh yang perkasa ini pun mulai berjalan tanpa arah. Kita masih bergerak, bahkan sangat sibuk bergerak, tetapi ke mana?


Kita menyelaraskan diri dengan politik kufur, menganggapnya sebagai “kecerdasan praktis”. Kita mengikuti aturan permainan yang bukan kita yang buat, di papan catur yang bukan kita yang rancang. Lalu dengan sibuknya kita mencari-cari dalil, mengutip sepenggal ayat, memelintir sebuah hadits, hanya untuk membenarkan bahwa duduk di kursi permainan mereka adalah “jihad”, bahwa kompromi atas prinsip adalah “hikmah”, bahwa diam terhadap kemungkaran adalah “kesabaran”. Kita menjadi ahli justifikasi.


Lalu, kita pun mulai melupakan jati diri. Identitas agung kita yaitu Muslim, kita campakkan ke pinggir. Sebagai gantinya, kita mengenakan jaket nasionalisme yang sempit. 

Menjadikan kepentingan negara-bangsa sebagai kata akhir, melebihi kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Kita terkotak-kotak dalam penjara bernama “nation-state”, warisan pahit kolonial yang meracuni pikiran kita. Kita bersaudara dalam shalat, tetapi bermusuhan dalam politik. Kita satu dalam kalimat tauhid, tetapi terpecah dalam bendera.


Oh, betapa pilunya melihat panji Rasulullah, Al-Liwa’ dan Rayah yang pernah berkibar dari Madinah hingga Konstantinopel, kini dilipat dan disimpan di museum kenangan. Sebagai gantinya kita dengan bangga mengibarkan kain-kain berwarna yang dijahit oleh tangan-tangan penjajah. Setiap bendera itu adalah sebuah garis pemisah, sebuah tembok, sebuah pengakuan bahwa “aku berbeda darimu dan kesetiaanku adalah untuk simbol ini, bukan untuk iman kita.” 


Bendera-bendera itu adalah mantra pemecah-belah yang sukses meretakkan persatuan kita, mengubah satu tubuh utuh menjadi kepingan-kepingan yang mudah dicabik.


Lalu apa yang tersisa? Sebuah tubuh tanpa kepala. Sebuah umat yang reaktif, bukan proaktif. Bergejolak jika dizalimi di satu tempat, tetapi diam jika kehormatan diinjak-injak di tempat lain. Sibuk mengobati luka-luka di sekujur tubuh, tetapi tidak pernah bertanya mengapa pisau itu selalu berhasil menancap. Kita seperti ayam tanpa kepala itu, berlari kesana-kemari, menghabiskan energi, membuat keributan, tetapi tidak pernah sampai pada tujuan. Karena tujuan itu sendiri tidak lagi kita kenali.


Maka, inilah saatnya untuk berhenti sejenak. Berhentilah berlari. Duduklah. Dan tanyakan pada diri kita dengan suara yang paling jujur:


“Siapa aku sebenarnya?”


Apakah aku hanya warga negara sebuah daratan yang batasnya digambar oleh orang asing? Apakah aku hanya bagian dari suku, golongan atau partai politik? Ataukah aku adalah seorang Muslim, yang identitas utamanya berasal dari Kalimatullah, yang kesetiaan utamanya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya, yang tanah airnya adalah seluruh bumi di mana syariat Allah ditegakkan?


Kita harus kembali. Kembali bukan pada nostalgia, bukan pada romantisme sejarah. Kembali pada Dien kita. Pada Islam yang utuh, yang mengatur bukan hanya ibadah mahdhah, tetapi juga kehidupan. Pada sistem yang datang dari Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Sistem yang pernah memandu tubuh ini menjadi pemimpin peradaban, menjadi rahmat bagi alam semesta.


Kita perlu menemukan kembali kepala kita. Bukan kepala yang baru, tetapi kepala yang sama yaitu Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Kepemimpinan yang menyatukan, yang melindungi, yang memandu berdasarkan wahyu. Itulah kepala yang akan menghentikan gerakan tanpa arah. Itulah akal yang akan merencanakan langkah strategis. Itulah mata yang akan memandang jauh ke depan, mengarahkan tubuh ini menuju kemuliaan di dunia dan keselamatan di akhirat.


Tanpa kepala, tubuh hanya akan mati lelah. Dengan kepala, tubuh akan bangkit menjadi raja di atas muka bumi.


Pertanyaannya, Apakah kita masih mau terus menjadi ayam tanpa kepala atau kita akan berusaha dengan segenap jiwa raga untuk menyambung kembali apa yang telah terputus?


Pilihlah! Karena diam dalam keadaan ini, adalah kesepakatan untuk tetap tanpa arah. Dan sejarah tidak akan mengasihani mereka yang memilih untuk tetap tersesat. (fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

TELAAH KITAB NIDA' HAAR PART 3 : CARA KAPITALISME MENGHANCURKAN STANDAR NILAI ISLAM

 TELAAH KITAB NIDA' HAAR PART 3 : CARA KAPITALISME MENGHANCURKAN STANDAR NILAI ISLAM


Syaikh An-Nabhani mengungkapkan bahwa Serangan Barat terhadap Islam tidak pernah acak.


Ini bukan tembakan sporadis dari musuh yang kebingungan. Ini adalah tembakan penembak jitu yang tahu persis di mana jantung musuh berada. Setiap kali satu hukum Islam diserang, pilihannya tidak pernah sembarangan. Mereka memilih hukum-hukum yang menjadi tiang penyangga sistem. Seperti tentara yang merobohkan tenda dengan mencabut pasaknya satu per satu.


Dan senjata mereka bukan rudal. Senjata mereka adalah standar nilai.


Mereka membawa cermin, lalu berkata "Lihat, ini dirimu." Tapi cermin itu mereka desain sendiri. Ukurannya miring. Lensa yang mereka pasang sudah dikalibrasi dengan logika Cartesian, etika Protestan dan pengalaman sejarah Eropa yang penuh konflik agama. Lalu mereka sodorkan ke wajah kita.


Di sinilah letak kekalahan pertama umat, kita tidak sadar bahwa kita sedang diadili di pengadilan yang hukumnya mereka buat, hakimnya mereka tunjuk dan bahasanya mereka yang menentukan.


"Mereka mengambil satu hukum Islam, lalu memotretnya dengan lensa standar Barat. Hasilnya pasti aneh, pasti timpang, pasti tampak mengerikan. Lalu mereka berteriak ke telinga kita, 'Lihat! Islam tidak manusiawi!' Tujuan mereka bukan diskusi. Tujuan mereka satu, membuat kita ragu."


Dan keraguan itu, sekali menetas akan memakan akal sehat dari dalam.


Mari kita lihat bagaimana lensa itu bekerja.


Poligami. Satu kata yang cukup untuk membuat sebagian Muslim modern bergidik. Di seminar-seminar, di kolom opini, di ruang obrolan kelas menengah, kata ini selalu muncul sebagai "PR besar" umat Islam. Di media Barat, poligami digambarkan sebagai praktik primitif, simbol ketidaksetaraan gender, bukti bahwa Islam tidak bisa berdamai dengan modernitas.


Tapi tunggu.


Syaikh An-Nabhani mengajak kita melihat dari sudut lain. Membongkar kerangka perbandingan yang selama ini timpang.


Di Barat, hubungan pria-wanita tidak pernah benar-benar dimonogamikan secara moral. Yang terjadi adalah pergeseran bentuk: dari pernikahan resmi ke cohabitation, dari satu pasangan ke pasangan bergantian, dari komitmen publik ke privasi yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. 


Fakta hari ini berbicara di Swedia, lebih dari separuh anak lahir dari orang tua yang tidak menikah. Di Amerika, perselingkuhan adalah industri senyap yang tidak pernah dihitung sebagai pelanggaran hukum. Di Hollywood, berganti pasangan adalah bagian dari gaya hidup.


Tapi itu semua tidak pernah disebut penindasan. Itu disebut kebebasan.


Kritik Barat terhadap poligami tidak pernah lahir dari kecintaan mereka terhadap keadilan perempuan. 

Ternyata yang mereka serang bukan ketidakadilannya. Yang mereka serang adalah bentuk syar'i-nya. Mereka tidak peduli perempuan ditelantarkan setelah dihamili. Mereka tidak peduli anak-anak tumbuh tanpa figur ayah yang sah. Mereka peduli pada satu hal, bahwa Islam memiliki aturan dan aturan itu berbeda.


Dan perbedaan dalam kamus hegemoni adalah dosa.


Contoh lain, Talak.


Di mata Barat dan mulai di mata sebagian Muslim yang terbaratkan, talak adalah simbol kesewenang-wenangan laki-laki. Kata "cerai" diucapkan, lalu hubungan putus seketika. Tidak ada proses. Tidak ada konseling. Tidak ada kesempatan kedua.


Tapi sekali lagi, ini potret dengan lensa miring.


Syaikh An-Nabhani mengajak kita bertanya, sejak kapan pernikahan dalam Islam dipahami sebagai penjara? Pernikahan dalam Islam adalah akad, yaitu perjanjian yang lahir dari kerelaan dua pihak. Jika perjanjian itu tidak lagi membawa maslahat, jika cinta yang dulu bersemi telah berubah menjadi duri, jika bahtera rumah tangga lebih banyak bocornya daripada layarnya, mengapa harus dipaksakan terus?


Barat, yang mengaku sangat menjunjung kebebasan individu, justru menciptakan sistem pernikahan yang sulit dibubarkan secara terhormat. Di beberapa negara, proses cerai bisa memakan waktu bertahun-tahun. Biaya pengacara menggunung. Anak-anak menjadi rebutan. Yang kaya bisa mengulur waktu, yang miskin terjebak dalam hubungan yang menyakitkan. Ironisnya, di tengah kesulitan itu, perselingkuhan justru menjadi pelarian yang "dimaafkan" karena dianggap manusiawi.


Siapa yang lebih manusiawi, sistem yang memberi jalan keluar yang jelas, bersih dan bertanggung jawab, atau sistem yang mempersulit perceraian lalu membiarkan orang mencari pelarian di belakang punggung pasangan?


Begitu pula Jihad dan Khilafah, Dua Kata yang paling dibajak di abad ini.


Jihad dipelintir menjadi sinonim teror. Padahal, jika kita mau jujur, siapa yang lebih banyak mengirim tentara ke seberang lautan? Negara-negara yang mengklaim membela perdamaian, menyerang negara lain atas nama demokrasi.


Tapi tidak ada yang menyebut mereka agresor dalam narasi media arus utama. Mereka disebut pelindung perdamaian. Mereka disebut mitra keamanan. Mereka disebut aliansi strategis.


Sementara seorang pemuda di Palestina yang melempar batu ke tank Israel disebut teroris.


Sekali lagi, ini bukan soal fakta. Ini soal siapa yang punya kuasa memberi nama.


Lalu Khilafah. Sistem pemerintahan yang menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan. Kata ini langsung disambung dengan diktator. Padahal, jika kita bicara soal konsentrasi kekuasaan di satu tangan, bukankah presiden di sistem demokrasi juga menjalankan kekuasaan eksekutif seorang diri? Bukankah Perdana Menteri Inggris, Presiden Amerika, Kanselir Jerman, semuanya adalah satu orang yang memimpin?


Lalu apa bedanya?


Syaikh An-Nabhani menjawab dengan tenang, Bedanya ada pada sumber legitimasi dan mekanisme pertanggungjawaban. Dalam Khilafah, khalifah dipilih oleh umat melalui baiat bukan warisan, bukan kudeta. Dan setelah terpilih, ia bukan tandingan Tuhan. Ia adalah hamba yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Jika ia menyimpang, ia diingatkan. Jika ia zalim, ia dijatuhkan. Ini bukan sistem surgawi yang bebas cela, tapi ini sistem yang dengan jujur mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang lemah dan perlu kontrol, baik dari masyarakat maupun dari keyakinan kepada Hari Pembalasan.


Sementara di sistem demokrasi liberal, legitimasi berasal dari suara rakyat yang bisa dibeli, direkayasa, dipengaruhi media, dan dimanipulasi oleh modal. Pertanggungjawaban hanya sebatas periode jabatan. Setelah itu, dosa-dosa kekuasaan seringkali dikubur bersama arsip yang dirahasiakan.


Maka, ketika Barat menyebut Khilafah sebagai "diktator", yang mereka serang bukan bentuk pemerintahannya. Mereka menyerang sumber hukumnya. Mereka tidak tahan bahwa ada sistem yang tidak menjadikan kehendak manusia sebagai otoritas tertinggi. Mereka tidak rela bahwa ada peradaban yang menempatkan Tuhan di atas parlemen.


Dan di sinilah, kata Syaikh An-Nabhani, perang sesungguhnya terjadi. Bukan perang tentara. Tapi perang standar nilai.


Yang paling cerdik dari serangan ini, menurut Syaikh An-Nabhani adalah ketika mereka menggunakan isu-isu yang tidak dikenal di masa lalu.


Asuransi, Bursa saham dan parlemen.


Pertanyaan-pertanyaan ini tidak diajukan karena mereka sungguh-sungguh ingin tahu jawaban Islam. Mereka ajukan dengan asumsi yang sudah terkunci, bahwa satu-satunya jawaban yang bisa diterima adalah jawaban yang mirip dengan sistem Kapitalisme.


Maka jebakannya terbentang rapi, Jika ulama berkata "Islam tidak mengenal asuransi konvensional karena mengandung gharar dan riba", mereka akan berkata, "Berarti Islam tidak bisa menjawab kebutuhan proteksi modern."


Di sinilah Syaikh An-Nabhani mengingatkan tentang bahaya yang paling halus, kita mulai berpikir bahwa Islam harus dibuktikan kebenarannya dengan standar mereka.


Padahal, dalam perang pemikiran pihak yang menentukan standar adalah pihak yang akan menang. Jika kita setuju diuji dengan parameter Kapitalisme, maka seberapa keras pun kita berusaha membela diri, kita sudah kalah sebelum memulai. Karena standar itu sendiri musuh kita.


Di sinilah letak tragedi terbesar umat, kata Syaikh An-Nabhani.


Bukan ketika kita kalah perang. Bukan ketika kita dijajah secara fisik. Tapi ketika kita mulai malu dengan syariat kita sendiri.


Malu ketika disebut kolot. Malu ketika dibilang tidak modern. Malu ketika diejek sebagai fundamentalis. Maka kita pun berlari mencari pembenaran. Kita cari-cari dalil yang "progresif". Kita tafsir ulang ayat-ayat dengan cara agar tidak berbenturan dengan arus utama global. Kita buat jargon "Islam yang ramah", "Islam Nusantara", "Islam moderat"—semuanya benar dan baik, tapi seringkali lahir dari posisi defensif, bukan dari kemandirian epistemologis.


Kita membela diri sepanjang waktu. Kita menjelaskan bahwa Islam tidak seperti yang mereka kira. Tapi dalam proses menjelaskan itu, tanpa sadar kita memberi mereka hak prerogatif sebagai penguji.


Dan perlahan tanpa terasa, Islam tidak lagi kita lihat sebagai sistem yang berdaulat. Ia berubah fungsi. Ia menjadi sekadar simbol identitas, kita shalat, kita puasa, kita pakai jilbab, kita baca Al-Qur'an di pemakaman. Tapi ketika bicara ekonomi, kita ikut kapitalisme. Ketika bicara politik, kita ikut demokrasi. Ketika bicara hukum, kita ikut civil law. Ketika bicara hubungan internasional, kita ikut Westphalia.


Islam hadir di masjid. Ia tidak hadir di parlemen. Ia hadir di pengajian. Ia tidak hadir di kebijakan fiskal.


Inilah yang Syaikh An-Nabhani sebut sebagai keruntuhan diam-diam. Sebuah sistem tidak harus runtuh dengan bom. Ia runtuh saat para pemeluknya tidak lagi percaya bahwa sistem itu mampu mengatur hidup mereka.


Di tengah gelombang serangan pemikiran yang datang dari segala arah, An Nabhani menawarkan satu jalan keluar yang tampak sederhana tapi sangat berat yaitu kembali pada kejernihan berpikir.


Apa artinya?


Artinya, berhenti membiarkan orang lain menentukan standar nilai kita. 

An Nabhani mengajarkan satu hal yang sering dilupakan di tengah hiruk-pikuk aktivitas, bahwa pertempuran terbesar umat Islam hari ini bukan di medan fisik, tapi di kepala. Bukan merebut gedung, tapi merebut kembali standar nilai. Bukan mengalahkan musuh dengan senapan, tapi membongkar kerangka berpikir yang selama ini membelenggu.


Nida' Haar bukan sekadar kritik. Ia adalah panggilan untuk bangkit. Bukan bangkit dengan amarah yang membabi buta, tapi bangkit dengan kejernihan yang menusuk.


Editorial Rumah Tsaqofah | Dirancang untuk: Kesadaran Umat

MENGAPA ADA "REZIM INKOMPETEN DAN NEGARA KATERING

 MENGAPA ADA "REZIM INKOMPETEN DAN NEGARA KATERING"?


Sebuah pernyataan yang mungkin membuat sebagian orang gelisah dan sebagian lain merasa "Akhirnya ada yang bicara."


Tio Ardianto, Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada, tidak main-main dengan diksi. Ia menyebut pemerintahan saat ini, di bawah komando Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak hanya keliru, tetapi sistemik dalam ketidakmampuannya.


Dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV, Tio menyoroti tiga hal utama. Yang pertama mungkin yang paling menggelitik sekaligus memprihatinkan adalah ihwal rekrutmen menteri dan pejabat.


"Mekanisme perekrutan menteri dan kepala lembaga lebih mengedepankan  akomodasi politik ketimbang kompetensi," tegasnya. Ini bukan soal salah pilih orang, tapi soal sistem yang sejak awal sudah cacat.


Proses pembentukan kabinet selalu jadi ajang dagang sapi politik. Kursi menteri adalah hadiah untuk loyalitas. Tapi Tio bilang, kali ini lebih parah, yang diutamakan adalah orang-orang yang pandai "menyenangkan hati Presiden," bukan mereka yang bisa bekerja untuk rakyat.


Logika sederhananya, Bayangkan Anda sakit. Anda datang ke rumah sakit, tapi yang menangani bukan dokter, melainkan seseorang yang ahli merangkai bunga karena dia dekat dengan direktur rumah sakit. Kira-kira, sembuh atau makin parah?


Poin kedua inilah yang paling viral di media sosial. Soal Badan Gizi Nasional.


Program makan siang gratis yang katanya untuk mencerdaskan anak bangsa ternyata dipimpin oleh ahli serangga. Tio dengan nada satir melontarkan pertanyaan tajam, "Bagaimana mungkin lembaga sebesar Badan Gizi Nasional justru dipimpin oleh seseorang yang latar belakangnya ahli serangga, bukan ahli gizi? Kita punya ribuan ahli gizi kompeten yang justru tidak diberi peran."


Ini sama sekali bukan upaya merendahkan profesi entomolog. Tapi logika sederhananya, Jika Anda ingin membangun jembatan, apakah Anda memanggil ahli tata kota atau ahli geologi? Mereka sama-sama penting. Tapi tidak di situ tempatnya.


Tio menyebut ini bentuk penghinaan terhadap ilmu pengetahuan. Dan ketika sebuah rezim tidak menghargai ilmu, yang terjadi adalah kebijakan yang amburadul. Ketika kompetensi dikalahkan oleh kedekatan, maka yang berkuasa adalah mereka yang pandai mencari muka, bukan mereka yang pandai bekerja.


Tapi tunggu, masih ada lagi. Tio juga menyoroti keterlibatan aparat kepolisian dalam program ini secara masif. Lebih dari 1.700 Satuan Pelayanan Program Gizi atau SPPG disiapkan. Polisi yang seharusnya sibuk menangani begal, mafia tanah dan kejahatan jalanan, kini sibuk mengurusi katering.


Dan inilah kutipannya "Jangan sampai ini berubah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi Negara Katering Republik Indonesia."


Keras? Iya. Tapi coba kita lihat realitasnya. Apakah ini bukan potret ironi? Di satu sisi, angka kriminalitas masih tinggi, penegakan hukum masih timpang, aparat kewalahan menghadapi kejahatan siber dan narkoba. Tapi di sisi lain, aparat dikerahkan untuk membagi-bagi nasi kotak.


Pertanyaan Tio menggantung, "Apakah tugas menangani kriminalitas, begal dan kejahatan sudah selesai sehingga polisi harus sibuk mengurusi katering?"


Sekarang, poin ketiga. Ini soal anggaran pendidikan. Tio menyebut pemerintah melakukan kesalahan fatal dengan memasukkan anggaran program makan gratis sebesar Rp223 triliun ke dalam pos anggaran pendidikan.


Padahal, konstitusi mewajibkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Ini adalah amanat yang tidak bisa ditawar. Langkah memasukkan program katering ke pos pendidikan dianggap melanggar mandatory spending yang sudah diatur konstitusi.


"Ini adalah bentuk ketidakmampuan berpikir sistematis. Anggaran yang harusnya untuk merenovasi sekolah dan menyejahterakan guru, justru diambil untuk program katering yang tata kelolanya sangat rawan disalahgunakan," tambahnya.


Logikanya demikian, Anggaran yang seharusnya untuk merenovasi sekolah yang hampir roboh, untuk menyejahterakan guru honorer yang gajinya di bawah UMR, untuk membeli buku dan alat peraga, disunat dan dialihkan untuk program yang secara teknis adalah program pangan.


Ini bukan soal pro atau kontra terhadap makan siang gratis. Ini soal kejujuran administrasi negara. Ini soal tata kelola. Kalau dari hulu saja sudah amburadur, bagaimana mungkin kita berharap hilirnya jernih?


Tapi ada satu perspektif yang perlu kita garis bawahi. Sistem demokrasi dengan segala mahar politiknya, dengan biaya kampanye yang selangit, memang melahirkan konsekuensi logis. Ketika seseorang sudah mengeluarkan uang banyak untuk "membeli" kursi, maka ia akan mencari cara untuk mengembalikan modalnya. Baik lewat proyek, lewat jabatan atau lewat balas jasa kepada para donatur.


Inilah yang disebut sebagai demokrasi kapitalistik. Di mana suara rakyat terwakili, tapi hanya untuk mereka yang punya uang. Di mana pejabat terpilih, tapi lebih sibuk melayani "investor politik" ketimbang konstituennya. Di mana pemilihan pejabat lebih mementingkan faktor politik sebagai balas jasa, bukan kompetensi untuk melayani rakyat.


Maka, ketika Tio bicara tentang "rezim inkompeten", ia sebenarnya sedang menyentuh akar masalahnya yaitu Sistem yang salah melahirkan orang-orang yang salah di tempat yang salah.


Pemerintahan yang dibangun di atas keangkuhan dan ketidakmampuan hanya akan membawa negara pada proses "pembusukan" dari dalam.


Karena negara sebesar Indonesia tidak bisa dikelola dengan trial and error. Tidak bisa dijalankan dengan "yang penting loyal". Tidak bisa dibangun di atas punggung para yes man.


Rakyat butuh pemimpin yang cerdas. Rakyat butuh pejabat yang kompeten. Dan rakyat butuh sistem yang memastikan itu terjadi, bukan hanya slogan. Dan itu hanya akan didapat dari sistem yang lahir dari Sang Pencipta Alam Semesta, yaitu sistem Islam. (fjn)


Editorial Rumah Tsaqofah dari berbagai sumber | Dirancang untuk: Kesadaran Umat