Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2011

Kontroversi Fatwa Haram Orang Kaya Menggunakan Premium

Kontroversi Fatwa Haram Orang Kaya Menggunakan Premium Oleh: Hafidz Abdurrahman Pengantar Setelah pemerintah frustasi, karena rencananya untuk menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat banyak menghadapi penolakan, termasuk dari para ulama’ dan tokoh-tokoh ormas, maka pemerintah pun menggunakan KH Ma’ruf Amien untuk mengeluarkan fatwa kontroversial seputar haramnya orang kaya menggunakan premium. Meski istilah “menggunakan KH Ma’ruf Amien” ini ditolak oleh Menteri ESDM, tetapi kesimpulan ini tidak bisa ditolak, karena fatwa ini dinyatakan KH Ma’ruf Amien, setelah pertemuan antara kementerian ESDM dengan MUI (27/6/2011). Pimpinan PP Tebuireng, Jombang, KH Shalahuddin Wahid, atau akrab dipanggil Gus Sholah, yang juga cucu Hardratus Syaikh Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa fatwa ini bukan merupakan sikap MUI, tetapi masih pandangan pribadi KH Ma’ruf Amien (29/6/2011). Rencana menghapus BBM jenis premium dari tengah masyarakat ini sebenarnya sudah dirancang oleh pemeri...

Pemerintah Lupakan Kepentingan Rakyat

Pemerintah Lupakan Kepentingan Rakyat Ketua Umum PB HMI Noer Fajrieansyah, Ketua Umum PB PMII Addien Jauharudin, Ketua Presidium GMNI Twedy Noviady, Ketua Presidium PMKRI Stefanus Gusma, dan Ketua Umum PP GMKI Jhony Rahmat (dari kiri ke kanan) mengangkat tangan seusai konferensi pers konsolidasi gerakan mahasiswa Cipayung di Jakarta, Kamis (7/7). Dalam keterangannya, mereka menyerukan penghentian politisasi di segala bidang kehidupan, termasuk sosial, hukum, keamanan, dan ekonomi. Jakarta, Kompas - Pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini dianggap telah melenceng dari semangat Undang-Undang Dasar 1945. Para pejabat dan elite politik lebih sibuk bertransaksi politik demi hasrat pribadi atau kelompok sehingga melupakan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Penilaian itu disampaikan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Kelompok Cipayung dalam pertemuan bersama di Jakarta, Kamis (7/7). Hadir dalam pertemuan itu Ketua U...

Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?

Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari? Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya (sholat dan yang lain) tidak akan diterima, apa benar? Sekian pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini. Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum k...

Suami Minum Susu Istri Jadi Mahram?

Suami Minum Susu Istri Jadi Mahram? Assalamu'alaykum war wab. Ba'da tahmid dan shalawat, semoga ustadz senantiasa sehat dan dalam bimbingan-Nya. Shahabat saya, pada saat istrinya awal-awal melahirkan, dia meminum ASI istrinya untuk mengurangi rasa sakit akibat ASI yang menumpuk (membengkak) karena daya hisap dan kebutuhan bayinya belum banyak. Bagaimana konsekuensi hukumnya mengingat dalam tradisi Islam dan hadits Rasul Saw, ada sepasang kekasih yang hendak menikah, tapi digagalkan karena terbukti (melalui saksi) memiliki ikatan saudara sepersusuan. Apakah hal ini juga berlaku bagi suami yang mengalir dalam darahnya, ASI istrinya. Mohon penjelasan. Jazaakal-Laahu ahsanul jazaa atas bantuannya. jawaban Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Hubungan suami istri dalam Islam membolehkan suami menyusu kepada istrinya. Dan sebenarnya para ulama sudah menjelaskan apa saja syarat penyusuan yang bisa berdampak pada kemahraman seseorang dengan saudara susuannya...

[mediaumat] Cegah Dominasi Asing dengan Khilafah

Dwi Condro Triono, Pakar Ekonomi Syariah Cara berpikir penguasa di negeri Muslim terbesar sedunia ini memang sangat aneh. Menjadikan rakyat sebagai jongos asing di negeri sendiri disebut sebagai prestasi. Harta yang Allah SWT tetapkan sebagai milik rakyat pun diserahkan kepada perusahaan multi nasional asing (MNC). Mengapa bisa terjadi? Bagaimana cara Islam mencegah dominasi asing? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan pakar ekonomi syariah Dwi Condro Triono. Berikut petikannya. Korupsi penyebab rakyat di negeri yang kekayaan alamnya berlimpah ini tetap miskin? Pendapat itu kurang tepat. Walaupun ada benarnya juga. Menurut saya, yang lebih tepat adalah bahwa penyebab kemiskinan yang mendera rakyat Indonesia adalah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan korupsi hanyalah salah satu efek dari diterapkannya sistem ekonomi tersebut. Lantas bagaimana sistem ini bekerja sehingga memiskinkan rakyat Indonesia? Sistem ekonomi ...

[mediaumat] Biang Keladinya Paham Kapitalisme!

Revrisond Baswir, Pengamat Ekonomi UGM Pada 1 Juni lalu mantan Presiden BJ Habibie menyatakan proses perpindahan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri secara besar-besaran yang terjadi saat ini seperti VOC berganti baju alias VOC gaya baru. Apa yang membuat VOC merampas kekayaan negeri ini? Apa pula yang membuat VOC gaya baru hadir kembali pasca kemerdekaan Indonesia? Temukan jawabannya dalam perbincangan wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir. Berikut petikannya. Sejak kapan VOC gaya baru ini dimulai? Ya, kalau menurut saya VOC gaya baru itu dimulai dari tahun 1967. Ditandai dengan naiknya Soeharto sebagai penguasa baru di Indonesia dan kemudian dengan munculnya Undang-undang No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kalau diungkap secara lebih detail lagi. Saya kira ada ucapan Jeffrey Winters tentang berlangsungnya pertemuan di Geneva antara pihak Indonesia dengan pengusaha-pengusaha multinasional (MNC). Lal...

Kehancuran Peradaban Barat

Kehancuran Peradaban Barat Sejumlah ujian keimanan dan kesabaran kembali dialami umat Islam akhir-akhir ini, khususnya di sejumlah negara Barat seperti Inggris, Denmark, Swiss, Jerman, Prancis, Kanada, Belanda dan—tentu saja tak ketinggalan—Amerika Serikat. Selain pelecehan dan diskriminasi terhadap kaum Muslim oleh pemerintahan negara-negara Barat yang memang sudah lama berlangsung, paling tidak, ada tiga bentuk ujian lain yang akhir-akhir ini diterima umat Islam di sana. 1. Pelarangan cadar/hijab/burqa. Di Prancis, pelarangan penggunaan cadar/hijab/burqa tinggal selangkah lagi. Prancis telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadikan penggunaan cadar (penutup wajah) di tempat umum sebagai sebuah bentuk pelanggaran, dengan ancaman denda sebesar 750 Euro, atau sekitar Rp 9 juta (Kantor Berita HT, 9/1/10). Warga Muslimah Prancis yang bercadar banyak yang mengeluh atas tekanan pemerintah yang terus-menerus dilakukan kepada mereka. Mereka merasa keberadaan m...

MENIMBANG IDEOLOGI

MENIMBANG IDEOLOGI Dengan Nalar dan Fitrah Kemanusiaan Oleh: Arief B. Iskandar Pengantar Secara fitrah, manusia adalah makhluk yang serba terbatas (relativismus uber alles). Keserbaterbatasan manusia ini telah cukup mengantarkan manusia pada situasi dimana ia senantiasa membutuhkan—dan bergantung pada—Zat Yang Tak Terbatas alias Yang Mahamutlak (Absolutismus uber alles); Dialah Tuhan sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi, Wâjib al-Wujûd); Dialah Allah Swt. Secara fitrah pula, manusia dianugerahi oleh Allah Swt. naluri untuk beragama atau religiusitas (gharîzah at-tadayyun), yang merupakan sesuatu yang sudah built-in dalam dirinya, bahkan sejak sebelum kelahirannya ke alam dunia. Naluri ini telah cukup mendorong manusia untuk melakukan pemujaan terhadap apa yang dianggapnya sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi) itu . Sayang, dua kenyataan primordial (fitri) ini tidak serta-merta menjadikan manusia "tahu diri"; entah karena mereka tidak berpik...

Kesejahteraan dalam Islam

Kesejahteraan dalam Islam Kesejahteraan dalam pandangan Islam bukan hanya dinilai dengan ukuran material saja; tetapi juga dinilai dengan ukuran non-material; seperti, terpenuhinya kebutuhan spiritual, terpeliharanya nilai-nilai moral, dan terwujudnya keharmonisan sosial. Dalam pandangan Islam, masyarakat dikatakan sejahtera bila terpenuhi dua kriteria: Pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat; baik pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesehatannya. Kedua, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatan manusia. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya buah sistem ekonomi semata; melainkan juga buah sistem hukum, sistem politik, sistem budaya, dan sistem sosial. Allah Swt telah menjadikan agama ini sebagai dînul kâmil, agama yang sempurna. Syariahnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, sosial, maupun budaya. Bila syariah diterapkan secara kaffah oleh Daulah Khilafah, niscaya kesejahteraan hakiki, akan terw...

Aktivis ************* Tidak Faham Demokrasi

Aktivis ************* Tidak Faham Demokrasi Diposting pada Senin, 18-07-2011 | 15:47:50 WIB Saya sangat tertarik ketika membaca tulisan dari seorang ikhwah yang berjudul "Aktivis ***** ****** Tidak Faham Demokrasi". Si penulis dengan panjang lebar menjelaskan (kekeliruan yang dia duga) demokrasi yang oleh para aktivis tersebut salah dalam memahami hakekat tentang demokrasi, ketika para aktivis tersebut mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur, dan menurut penulis tersebut bahwa mereka (para aktivis, red) salah dalam memahami hakekat demokrasi, sehingga terburu-buru ketika mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem kufur. Salah satu argumentasi yang penulis tersebut jadikan dasar adalah bahwa dia katakan tidak tepat ketika mengatakan bahwa Demokrasi merupakan buah dari system sekulerisme, karena Demokrasi lahir 600 tahun sebelum kemunculan sekulerisme, jadi tidak masuk akal. Pendapat ini sebenarnya terlihat benar dan masuk akal, namun apakah benar demikian adanya? ...

Sistem Jaminan Sosial yang Tidak Mensejahterakan

Sistem Jaminan Sosial yang Tidak Mensejahterakan Oleh: Dr. Muhammad K Sadik (Anggota Lajnah Mashlahiyah DPP HTI) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Komite Aksi Jaminan Sosial (KJAS) terkait Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan, RUU BPJS yang kini tengah dibahas di DPR segera disahkan. Selain itu, majelis juga meminta pemerintah segera membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diperintahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Majelis hakim juga memerintahkan para tergugat melakukan penyesuaian terhadap BPJS. Penyesuain tersebut terutama terhadap PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri dan PT Taspen untuk dikelola oleh badan hukum wali amanat dan dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia. Sementara itu, puluhan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menggelar mimbar rakyat di alun-alun Kota Cimahi, Jumat (15/...