Skip to main content

Kalau Syariah Sudah Ada Dalam Pancasila, Kok Menolak Islam Diterapkan

Kalau Syariah Sudah Ada Dalam Pancasila, Kok Menolak Islam Diterapkan ?

Oleh: Zainab Ghazali

Baru-baru ini Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok kebangsaan. Bahkan katanya, para kyai dan ulama pejuang bangsa yang mengajukan penerapan syariah dalam Piagam Jakarta pun menyepakati bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam.

Dengan demikian menurut Menhan, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa perlu mendiskriminasi keyakinan agama lain. Di titik inilah katanya, menjalankan Pancasila sama dengan mempraktikan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi dalam kehidupan berbangsa, atas nama suku, agama, dan lain-lain. Begitu katanya.

Nampaknya, Pak Menhan dan para tokoh lain yang masih berpikir serupa, perlu ngaji Islam intensif lagi deh. Agar arah dan cara berpikirnya tak tumpang tindih. Juga agar bisa secara riil membedakan Islam sebagai akidah ruhiyah dan sebagai akidah siyasiyah.

Lihat saja, bagaimana bisa mengatakan syariah sudah ada dalam pancasila, tapi kok menolak ide penerapan syariah?Bahkan baru muncul istilah “NKRI bersyariah” saja mereka crpat-cepat menolaknya. Padahal gagasan NKRI bersyariah belum tentu sesuai tuntutan syariah.

Jadi, menolak “NKRI bersyariah” dengan argumen NKRI sudah final karena syariah sudah termaktub dalam Pancasila sila pertama itu logikanya bagaimana? Jika memang benar sila pertama itu sudah mengandung syariah, maka mengapa NKRI yang jelas-jelas mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila-nya ternyata menolak penyematan kata “syariah”?
Dan jika benar pancasila sesuai syariah, mengapa rezim justru keras menolak penerapan islam kaffah? Bahkan saat kaum muslimin yang jumlahnya mayoritas ini ingin menerapkan syariah sebagai pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa, malah dilarang, dituduh radikal dan disuruh keluar dari Indonesia.

Apalagi ketika muncul gerakan dakwah yang mengusung khilafah, merekapun lebih ketar ketir lagi. Mereka memframingnya bukan sekedar radikal, tapi merupakan penjaja ide transnasional yang membahayakan persatuan dan keragaman. Padahal sejatinya khilafah adalah bagian dari syariah Islam, bahkan merupakan satu-satunya institusi penegak syariah Islam.

Namun anehnya, saat mereka menolak keras NKRI yang digandengkan dengan kata syariah, di saat sama, rezim justru sangat ambisius menyematkan kata “nusantara” pada Islam di Indonesia. Padahal konsepnya tak jelas, bahkan terkadang mensinkretis islam dengan gagasan-gagasan yang bertentangan dengan ajarannya.
Bahkan mereka sodorkan “Islam Nusantara” ini kepada umat Islam, sistemik dan terstruktur pula. Padahal jelas Islam itu satu untuk seluruh dunia. Tak terkotak-kotak oleh kesukuan dan kebangsaan.

Nampak rezim bersengaja ingin memecah belah Islam yang satu melalui istilah “Islam nusantara”, “Islam radikal” dan yang lainnya. Bahkan melanjutkannya dengan kebijakan yang membabi buta. Persekusi sana-sini kepada umat Islam, kriminalisasi kanan-kiri; yang semuanya merupakan wujud arogansi penguasa sekaligus membuktikan klaim, bahwa rezim ini adalah rezim yang anti islam.

Sungguh mereka makin berani menampakkan kebenciannya pada Islam. Dan menggunakan pancasila sebagai tameng. Sementara di saat sama, mereka justru menjadi pembela sistem sekuler demokrasi kapitalis neoliberal, yang lahir dari ide sesat sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Padahal jelas, sistem dan ide-ide tersebut adalah ide transnasional milik kaum kafir Barat yang terbukti telah membawa negeri ini pada berbagai kerusakan.

Mari renungkan ayat ini: “...Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (TQS Ali Imron [3]: 118).

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...