Skip to main content

NATION STATE BUKAN HARGA MATI

NATION STATE
BUKAN
HARGA MATI

Oleh : Agung Wisnuwardana

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bentuk negara bangsa (nation state) adalah produk Perjanjian Westphalia pada tahun 1648 setelah Eropa mengalami peperangan antar kerajaan dan agama (katolik vs protestan) hampir 30 tahun lamanya.

Sekulerisme juga menjadi bagian penting dari Perjanjian Westphalia. Sekulerisme adalah suatu konsep pemisahan agama dengan kehidupan.

Nation state dan sekulerisme adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Nation state "mengharamkan" agama hadir dalam urusan politik, ekonomi dan pengurusan publik lainnya. Kalo pun ada aturan agama (baca Islam) yang diimplementasikan maka hanya aturan agama yang mampu memberikan tambal sulam atau "pemanis" sistem sekuler dalam nation state.

Barat menyebarluaskan paham nation state dan sekulerisme melalui proses imperialisme (penjajahan) dan kolonisasi. Termasuk penyebaran ke wilayah dunia Islam.

Paham nation state tak pernah dikenal di dunia Islam sebelum diintervensikan oleh Barat. Paham inilah yang telah memecah belah dunia Islam dalam kutub-kutub suku, ras dan bangsa. Hal inilah yang akhirnya mempengaruhi munculnya nasionalisme Arab dan memisahkan diri dari Khilafah Islamiyyah Turki Utsmani.

Semangat negara bangsa di Nusantara juga tak pernah dikenal sebelumnya. Wilayah Nusantara yang terdiri dari kesultanan-kesultanan Islam lebih memiliki akar sejarah keterhubungan dengan Khilafah Islamiyyah. Banyak catatan sejarah yang dapat membuktikan hal ini.

Selepas penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia, ada nuansa rekayasa untuk memaksakan bentuk nation state di Indonesia.

Walau kemudian dalam sejarah, bentuk nation state di Indonesia ini mengalami variasi dalam bentuk federasi dengan banyak negara-negara bagian.

Dalam konteks nation state, sebenarnya Indonesia mengalami kerawanan. Karena bila kembali pada Perjanjian Westphalia maka sebuah ras tertentu bisa menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu konsep nation state akan rawan pelepasan diri dari Indonesia dengan landasan ras. Misalnya ras melanesia di Papua bisa memerdekan diri dengan alasan menentukan nasibnya sendiri. Inilah kerawanan yang muncul bila Indonesia mempertahankan konteks nation state.

Dalam dunia modern yang semakin global ini, bentuk negara bangsa (nation state) juga terasa semakin hilang. Globalisasi telah menghilangkan sekat antar bangsa. Misal Uni Eropa akhirnya menjadi pilihan dalam hubungan saling ketergantungan antar bangsa di Eropa. Selain juga pakta-pakta perdagangan bebas antar bangsa yang semakin marak dijalin. Inilah yang saat ini terus dibangun dalam suatu tata dunia dengan kesamaan sistem yaitu sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi, menghilangkan sekat negara bangsa.
Dengan melihat kondisi di atas maka bentuk nation state bukan harga mati dan tren ke depannya akan berubah.

Tentu yang menjadi pertanyaan penting adalah apakah tren perubahan ini akan kita arahkan ke tata negeri ini dan dunia dalam sistem sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi ???

Sekulerisme terbukti telah menghancurkan tata kemanusiaan menjadi rendah bahkan lebih rendah dari binatang ternak.
Demokrasi bukan menghasilkan kondisi lebih baik, tetapi malah menjadi ajang politik uang yang ujungnya menindas rakyat
Liberalisme telah merusak keadilan ekonomi. Sumber-sumber kekayaan rakyat habis disapu oleh trans national corporation demi keuntungan kaum borjuis dan negara-negara kapitalis.
Globalisasi menjadikan negeri ini hanya sebagai pasar yang tak pernah mampu bersaing dan berproduksi dengan lebih baik serta tak mampu menjadi tuan di negeri sendiri.
Di sinilah saya pikir, Khilafah Islamiyyah dengan syariah Islamnya perlu didiskusikan sebagai tata dunia baru menggantikan tata dunia lama yang telah terbukti usang dan rusak.

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...