Skip to main content

HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI ASY-SYAFI'I (W. 505 H)

*13. HUJJATUL ISLAM ABU HAMID AL-GHAZALI ASY-SYAFI'I (W. 505 H):*

_"Penjelasan Tentang Wajibnya Mengangkat Khalifah*_

_Tidak sepatutnya anda mengira bahwa kewajiban mengangkat Khalifah bersumber dari akal. Sungguh kami telah menjelaskan bahwa kewajiban tersebut bersumber dari Syara'. Hanya saja itu bisa ditafsirkan bahwa yang wajib adalah perbuatan yang di dalamnya ada manfaat dan meninggalkannya akan menyebabkan madharat. Pada yang demikian itu tidak diingkari akan wajibnya mengangkat Khalifah, karena di dalamnya memang ada manfaat dan mencegah madharat di dunia. Akan tetapi kami hendak menegaskan dalil syara' yang qath'i (pasti) atas kewajiban tersebut, tanpa mencukupkan diri dengan ijma' umat di dalamnya. Bahkan kami mengingatkan bagi orang yang bersandar pada ijma', kami katakan: sistem agama (Islam) secara pasti merupakan tujuan daripada diutusnya Rasulullah (shahibusy syara'), ini adalah proposisi yang kebenarannya pasti yang tidak mungkin ada perbedaan di dalamnya. Dan kita tambahkan padanya proposisi lainnya, yaitu bahwasannya sistem agama (Islam) tidak dapat terrealisasi kecuali dengan keberadaan seorang Khalifah yang ditaati. Maka dengan dua proposisi tersebut dihasilkan kebenaran klaim, yaitu wajibnya mengangkat seorang Khalifah."_

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. 2004. _Al-Iqtishâd fi al-I'tiqâd._ (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah) hlm. 127

Fawaid:
- Pengangkatan Khalifah adalah wajib, berdasarkan dalil syara' bukan akal semata
- Tujuan dari diangkatnya Khalifah adalah untuk merealisasikan sistem agama Islam (syariat-syariat Islam) yang tidak dapat terealisasi tanpanya, bukan sembarang pemimpin untuk menerapkan sembarang aturan, tanpa merujuk pada syariat Islam.

#KhilafahAjaranIslam
#IslamRahmatanLilAlamin
#AllaaliAllammaah
________
*Diterjemahkannya lafazh Imamah dengan kata Khilafah dan Imam dengan kata Khalifah adalah untuk mencegah pemaknaannya secara bahasa, karena secara istilah fiqhi -sebagaimana yang dimaksudkan dalam ibarot- Khilafah-Imamah dan Khalifah-Imam adalah sinonim, dan juga untuk menghindari kekhususan penggunaan dan pengertiannya oleh kaum Syi'ah.

_al La'âli al Lammâ'ah,_ hlm. 40

🏆 Seri Perkataan Ulama Sunni Seputar Wajib dan Pentingnya Khilafah 🏆

🎯

Ustadz Azizi Fathoni

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...