Saturday, July 27, 2019

Wacana Penegakkan Khilafah Bisa Menimbulkan Konplik Besar Dan Pertumpahan Darah?


Wacana Penegakkan Khilafah Bisa Menimbulkan Konplik Besar Dan Pertumpahan Darah?

Khairus Subhan (saya menduga penulis sebenarnya adalah M Idrus Ramli) mengatakan;
"Disamping itu, wacana ini justu ditengarai akan menimbulkan konplik besar dan pertumpahan darah. Sejarah mencatat tragedi memilukan di Karbala berupa tewasnya Sayidina Husain ra dan para pengikutnya serta perselisihan yang terjadi antara Abdullah bin Zubair bin Awam ra versus Abdullah bin Malik bin Marwan ra yang berakhir dengan pembunuhan Abdullah bin Zubair ra di kota Mekah. Demikian juga, peristiwa yang terjadi di Al-Jazair dan Sudan yang telah menimbulkan genangan darah dan perpecahan penduduknya. Peristiwa-peristiwa tersebut dipicu oleh sebuah wacana yang menuntut tegaknya sistem pemerintahan ideal seperti pada masa Nabi SAW dan Khulafa' ur-Rasyidin.

Memang dalam Islam, sejarah tidak menjadi sumber hukum. Tetapi, sejarah dapat menjadi pijakan dan tolok ukur dalam menentukan dan mengambil keputusan yang lebih bermanfaat dan berupaya menampik segala keburukan. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang telah dirumuskan ulama "Kemudaratan sedapat mungkin ditolak" [baik sebelum terjadinya maupun sesudahnya].
Karenanya, sistem pemerintahan Indonesia saat ini, sedapat mungkin terus dipertahankan untuk mencegah terjadinya perpecahan seperti peristiwa di atas. Bukankah dalam kaidah fikih telah diungkapkan menampik sesuatu keburukan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan?.

Disamping itu, mempertahankan persatuan dan kedaulatan NKRI merupakan tuntutan Negara terhadap warganya sebagai wujud rasa cinta dan pengabdiannya pada Negara. Mencintai Negara adalah cermin dari seorang yang beriman sesuai dengan bunyi sebuah hadis: "Mencintai tanah air merupakan sebagian dari iman".
(Majalah Ijtihad, Pondok Pesantren Sidogiri, edisi 31, hal 13-14)

MEMBONGKAR PAT :

Wacana penegakan daulah khilafah bisa menimbulkan konplik besar dan pertumpahan darah?

Khairus Subhan sangat picik dan pengecut bahkan cenderung hipokrit dalam menilai sejarah, sehingga sejarah pergolakan, gejolak dan pertumpahan daran di antara umat manusia dijadikan dalil untuk menolak gagasan mulia berupa penegakan Daulah Khilafah Rasyidah sebagai sarana syar'iy untuk menerapkan syariat Islam secara sempurna, dan ia terlalu su-uzh-zhan [buruk sangka] terhadap gagasan mulia itu. Ia tidak dapat memisahkan antara sejarah ke-manusia-an dan kewajiban melaksanakan syariat Islam secara sempurna. Pergolakan, gejolak dan pertumpahan darah adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari di antara umat manusia, karena pertarungan antara hak dan batil adalah keniscayaan yang harus terjadi. Hanya saja waktu dan tempatnya bisa berbeda dan berganti, juga dengan manusianya terus berganti dari generasi ke generasi sampai datang hari kiamat. Dalam hal ini Allah SWT berfirman;

فهزموهم بإذن الله وقتل داودُ جالوتَ وآتاه اللهُ الملكَ والحكمةَ وعلَّمَهُ مما يشاء، ولولا دفعُ الله الناسَ بعضَهم ببعض لفسدت الأرضُ ولكنَ اللهَ ذو فضل على العالمين.
"Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam". QS Al-Baqaroh [2]: 251.

الذين أخرجوا من ديارهم بغير حق إلا أن يقولوا ربنا الله، لولا دفع الله الناس بعضهم ببعض لهدمت صوامعُ وبيع وصلوات ومساجد يذكر فيها اسم الله كثيرا، ولينصرن الله من ينصره، إن الله قوي عزيز.
"(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa". QS Al-Hajji [22]: 40.

Kalau perkataan Khairus Subhan dibenarkan secara syara', maka para Rasul, para Sahabat, para Tabi'in dan Tabi'it Tabi'in, para Ulama, dan para Wali, semuanya tidak akan berdakwah menyebarkan agama Allah termasuk agam Islam, karena mereka telah mengerti dan lebih mengerti dengan sejarah ke-manusia-an. Sebab, di mana saja ada pertarungan antara hak dan batil, maka di sana dapat dipastikan akan terjadinya gejolak yang bisa menumpahkan darah manusia dengan tidak membeda-bedakan manusianya.
Gejolak dan pertumpahan darah adalah hukum alam yang harus ada di muka bumi ini, dan menjadi keseimbangan alam, sebagaimana terjadinya pembantaian yang terjadi di antara binatang di tengah hutan belantara. Kita tidak perlu menengok sejarah para nabi terdahulu. Karena pada masa Nabi Muhammad SAW saja telah terjadi gejolak dan pertumpahan darah, tetapi kondisi ini tidak mengurangi sedikitpun semangat beliau beserta para sahabatnya dalam mendakwahkan agama Islam. Sampai-sampai selama 10 tahun Nabi SAW tinggal di Madinah telah terjadi berpuluh-puluh perang yang menumpahkan darah manusia tidak sedikit.
Juga setelah kepergian beliau, para sahabat dalam melakukan penaklukan ke sejumlah negeri tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah, juga pada masa-masa setelahnya sampai kemudian datangnya para ulama termasuk wali songo ke Nusantara ini juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Tengok saja dengan jujur sejarah berdiri dan berkembangnya puluhan kesultanan di Nusantara ini semuanya juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Sampai Indonesia merdekapun juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Sampai terkait Ahmadiyah pun yang baru-baru ini terjadi tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Dan fakta-fakta yang lain.

Seandainya tidak terjadi pergolakan, gejolak, dan pertumpahan darah, maka Indonesia tidak akan pernah merdeka, dan NKRI tidak akan pernah terbentuk, bahkan Islam tidak mudah sampai ke Indonesia, dan kemungkinan kita masih menjadi orang Budha atau Hindu penyembah patung. Tetapi pada pergolakan, gejolak dan pertumpahan darah itu terdapat karunia dan pertolongan Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh, dan bagi alam semesta, berupa kehidupan yang mulia di dunia atau mati syahid sebagai tiket mendapat rahmat Allah di surga, juga keseimbangan alam semesta. Maka yang harus ditanamkan, dipupuk dan dipelihara di dalam dada setiap muslim adalah "MATI SYAHID ATAU HIDUP MULIA ! ALLAH AKBAR !".

Terlepas dari sejumlah fakta di atas, khairus Subhan lebih memilih dan mengutamakan dugaan [zhann] dan keraguan [syakk] dari pada kepastian [yakin, 'ilmu], karena perpecahan, konplik besar dan pertumpahan darah ketika khilafah tegak di Indonesia adalah dugaan dan keraguan, sedangkan penegakan khilafah dan penerapan syariat secara sempurna adalah kewajiban yang memiliki dalil yang pasti [qath'iy] yang berfaidah 'ilmu atau yakin. Seharusnya Khairus Subhan memakai kaidah ashul fikih berupa;

اليقين لا يزال بالظن، أو اليقين لا يزال بالشك
"Yakin itu tidak boleh dihilangkan dengan dugaan" atau
"Yakin itu tidak boleh dihilangkan dengan keraguan"
(As-Suyuthi [w. 911 H], al-Asybahu wa al-Nazhairu fi al-Furu', hal 37, al-Hidayah, Surabaya)

Dan hadis;
دَعْ ما يُرِيْبُكَ إلى ما لا يريبك
"Tinggalkanlah perkara yang meragukan kamu,
[dan] ambilah perkara yang tidak meragukan kamu".
(HR Turmudzi dan Nasai dari Ali Ibn Abi Thalib RA.)

Bukan kaidah, "Adh-Dharoru Yuzalu" [kemudaratan itu harus dihilangkan], atau miturut terjemahan Khairus Subhan, [Kemudaratan sedapat mungkin harus ditolak], baik sebelum terjadinya maupun sesudahnya. Dan bukan kaidah, "Dar-ul Mafasidi Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalihi" [Menolak kerusakan itu harus didahulukan dari pada meraih target kepentingan], atau miturut terjemahan Khairus Subhan, [Menampik sesuatu keburukan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan], untuk menolak tegaknya Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara sempurna, karena bisa termasuk ke dalam kaidah, "Kalimatul Haqq Yurodul Bathil" [Perkataan yang benar ditujukan untuk kebatilan], yakni untuk menolak hak, berupa penegakan Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara sempurna.

Padahal yang tepat adalah memakai dua kaidah tersebut untuk mendukung tegaknya Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara total. Kaidah pertama, "Adh-Dharoru Yuzalu" [kemudaratan itu harus dihilangkan], dipakai untuk menyelamatkan Indonesia dari barbagai kemudaratan akibat dominasi peradaban Barat yang kapitalis-liberal, dan peradaban Timur yang sosialis-komunis, dengan menggantikannya dengan peradaban Islam yang Islami, tidak yang terkontaminasi oleh virus liberal dan komunis. Sedang kaidah kedua, "Dar-ul Mafasidi Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalihi" [Menolak kerusakan itu harus didahulukan dari pada meraih target kepentingan], dipakai untuk menyelamatkan Indonesia dari berbagai kerusakan, juga akibat dominasi peradaban Barat yang kapitalis-liberal, dan peradaban Timur yang sosialis-komunis, dengan menggantikannya dengan peradaban Islam yang Islami, tidak yang terkontaminasi oleh virus liberal dan komunis, daripada meraih kepentingan pinansial dari lembaga donor Barat yang kapitalis-liberal atau lembaga donor Timur yang sosialis-komunis, yang juga memiliki kepentingan terhadap kehancuran Islam dan kaum muslim di Indonesia ini.

Terakhir, terkait hadis, "Hubbul Wathan Minal Iman" [Mencintai tanah air itu bagian dari iman], terlepas dari status hadis ini, sesungguhnya mencintai tanah air adalah cabang dari mencintai Allah dan Rasul-Nya. Kita sebagai Aswaja wajib mengimani [meng-akidah-hi] bahwa langit dan bumi juga semua yang ada di dalamnya termasuk bumi Indonesia yang kita cintai ini, semuanya adalah milik Allah SWT, dan Dia telah menciptakan manusia sebagai khalifah untuk mengatur bumi ini dengan syariatnya yang telah dibawa oleh Rasul-Nya. Kemudian pada hari kiamat Allah akan menghisab kita terkait pengaturan tanah air itu. Apakah kita telah mengaturnya dengan syariat-Nya, atau justru kita menolak syariat-Nya. Jadi mencintai tanah air itu tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai cabang dari mencintai Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, sebagai bukti bahwa kita mencintai tanah air adalah dengan menjadikan syariat-Nya untuk mengatur tanah air. Kalau tidak, maka tidak ada bedanya antara kita sebagai Aswaja dan kaum kufar dan atheis, yang kecintaannya terhadap tanah air itu mengalahkan kita.
(abulwafa romli).

No comments: