Saturday, July 27, 2019

Hizbut Tahrir Tidak Mau Menengok Sejarah Islam Masa Silam?

Hizbut Tahrir Tidak Mau Menengok Sejarah Islam Masa Silam?

Imajinasi Idrus Ramli berikutnya tertuang dalam topik ‘Balajar dari Sejarah’:
“Para aktipis Hizbut Tahrir biasanya merasa enggan apabila diajak bediskusi dengan menengok kesejarah Islam masa silam. Mungkin karena terbawa oleh semangat yang berlebihan dalam memperjuangkan tegaknya khilafah tunggal di muka bumi. Hizbut Tahrir merasa akan mudah dipatahkan ketika dihadapkan dengan realita sejarah bahwa sebagian khalifah masa silam tidak konsisten dengan ajaran agama. Menurut mereka, “Kelompok yang anti HT selalu berargumen dengan sejarah, padahal sejarah bukanlah dalil dalam beragama. Para ulama telah menetapkan bahwa dalil dalam agama adalah al-Qur’an, Sunnah, ijma’ dan qiyas (analogi). Dan tak seorangpun dari ulama menganggap sejarah sebagai dalil.” Demikian argumen mereka.

Pada dasarnya sejarah memang bukan dalil dalam pengambilan keputusan hukum dalam agama. Tetapi sejarah masa silam tetap harus kita jadikan pelajaran yang berharga sebagai pertimbangan dalam menghadapi ranah kehidupan yang sedang dan akan kita jalani. Rasulullah SAW bersabda:

لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ. متفق عليه عن أبي هريرة رضي الله عنه.

“Janganlah seorang mukmin terperosok kedalam jurang yang sama sampai dua kali”. HR Bukhari dan Muslim.”…..

Kemudian Idrus Ramli mengemukakan sejumlah tokoh dan peristiwa yang dianggap menyimpang dan menyesatkan termasuk Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani dengan Hizbut Tahrirnya. Dan Idrus Ramli mengulangi kekeliruannya dengan mengatakan: “Hadis di atas (tentang para imam yang menyesatkan) dan hadis-hadis lain yang serupa menjelaskan kepada kita tentang apa sebenarnya yang menjadi keprihatinan Nabi SAW terhadap umatnya. Sepertinya kita kesulitan menemukan hadis yang menjelaskan keprihatinan Nabi SAW terhadap hilangnya khilafah dari tangan kaum muslimin seperti dalam ratapan Hizbut Tahrir”. [Seperti sudah saya jelaskan pada pemikiran Aswaja topeng ke 33]. (Hizbut Tahrir dalam Sorotan, hal. 52-57).

MEMBONGKAR PAT:

Sesungguhnya Hizbut Tahrir tidak mengabaikan fakta sejarah umat Islam masa silam. Hizbut Tahrir mempelajari sejarah itu untuk menjadi ibrah (pelajaran), tidak menjadi dalil, kecuali sejarah Nabi SAW sejak beliau diutus menjadi Rasul serta sejarah para sahabatnya (al-Khulafa’ al-Rasyidin), karena termasuk Sunnah dan ijmak di mana keduanya sebagai dalil syara’. Dalam hal ini Hizbut Tahrir berkata:

وحزب التحرير لم يكتف بأن يقوم على الفكرة الإسلامية بشكل إجمالي، بل إنه بعد الدراسة والبحث والفكر لواقع الأمة وما وصلت إليه، وواقع المجتمع في البلاد الإسلامية، ولواقع عصر الرسول - صلى الله عليه وسلم - وعصر الخلفاء الراشدين وعصر التابعين من بعده، وبالرجوع إلى سيره وكيفية حمله للدعوة منذ بدأت الرسالة حتى وصل إلى إقامة الدولة في المدينة، ثم دراسة كيفية سيره في المدينة. وبالرجوع إلى كتاب الله وسنة رسوله وإلى ما أرشدا إليه من إجماع الصحابة والقياس، وبالإستنارة بأقوال الصحابة والتابعين وأقوال الأئمة المجتهدين.

“Hizbut Tahrir tidak mencukupkan diri berdiri di atas fikrah Islam secara global, tetapi setelah melakukan kajian, penelitian dan pemikiran terhadap realita umat beserta capaiannya, relita masyarakat di negeri-negeri Islam, realita masa Rasulullah SAW, masa al-Khulafa’ al-Rasyidin, masa tabi’in dan setelahnya, dan dengan merujuk kepada perjalanan dan cara beliau dalam mengemban dakwah sejak menjadi rasul sampai mendirikan negara di Madinah, kemudian mempelajari cara perjalanan beliau di Madinah, dan merujuk kepada kitabullah dan sunnah rasul-Nya, dan kepada sesuatu yang ditunjukkan oleh keduanya, yaitu ijmak sahabat dan qiyas, dan mencari penerangan dari perkataan para sahabat dan tabi’in, juga perkataan para imam mujtahid…..” (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir, hal. 31).

Juga sebagai bukti kongkrit bahwa Hizbut Tahrir tidak mengabaikan fakta sejarah adalah kitab Kaifa Hudlimat al-Khilafah (Bagaimana Khilafah Dirobohkan) karya Abdul Qadim Zallum. Kitab ini memuat enam puluh delapan pasal pembahasan yang sangat mendetil sejak khilafah berdiri sampai khilafah ditumbangkan oleh Mustafa Kemal. Kitab ini juga membicarakan sebab-sebab robohnya khilafah serta solusi bagaimana menegakkannya kembali di kemudian hari. Dan kitab-kitab Hizbut Tahrir yang lain seperti kitab Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam) dan Nizhamul Islam (Sistem Islam) dll, di mana semuanya menjadi bukti tertulis bahwa Hizbut Tahrir tidak mengabaikan sejarah.

Hizbut Tahrir tidak ngawur seperti kaum liberal dan kelompok Aswaja Topeng dalam membagi dan memposisikan sejarah. Mana sejarah yang menjadi dalil dan mana sejarah yang menjadi ibrah, mana sejarah yang harus diterima dan mana yang harus ditolak, di mana semuanya harus diposisikan sesuai kondisinya, tidak dibalik posisinya. Karena termasuk kezaliman ketika kita salah dalam memposisikan sejarah atau membalik posisi sejarah, seperti menjadikan sejarah Rasulullah SAW dan al-Khulafa al-Rasyidin sebagai ibrah, dan menjadikan sejarah umat Islam pasca sahabat sebagai dalil, atau menjadikan sejarah yang ditulis oleh ulama yang saleh sebagai ibrah dan menjadikan sejarah yang ditulis oleh ulama suu’ (ulama liberal) atau ulama salathin (ulama pro penguasa zalim) sebagai dalil, karena yang dinamakan zalim adalah wadh’u al-syaii fi ghairi maudhi’ihi (meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya). (Al-Jurjani, al-ta’rifat, hal. 144).

Dari kajiannya yang mendalam terhadap fakta sejarah, Hizbut Tahrir dapat memilah sebuah fakta secara tepat, mana yang ideologi Islam dan mana yang ideologi kufur, mana yang sistem Islam dan mana yang sistem kufur, mana yang pemikiran Islam dan mana yang pemikiran kufur, dan mana yang konsepsi Islam dan mana yang konsepsi kufur. Hizbut Tahrir berkata:

بعد كل ذلك تبنى حزب التحرير أفكاراً وآراء وأحكاماً تفصيلية تتعلق بالفكرة الإسلامية وبطريقة تنفيذها، وهي أفكار وآراء وأحكام إسلامية ليس غير، وليس فيها أي شيء غير إسلامي، ولا تتأثر بأي شيء غير إسلامي، بل هي إسلامية فحسب، لا تعتمد إلا على أصول الإسلام ونصوصه، وقد تبنّاها بناء على قوة الدليل، حسب إجتهاده وفهمه، لذلك فإنه يعتبرها صحيحة وفيها قابلية الخطأ.

“Setelah melakukan semua itu (pengkajian terhadap fakta sejarah), Hizbut Tahrir mengadopsi pemikiran-pemikiran, ide-ide, dan hukum-hukum secara mendetil yang berkaitan dengan fikrah Islam serta thariqah penerapannya, yaitu pemikiran-pemikiran, ide-ide, dan hukum-hukum Islam, tidak selain Islam, tidak ada padanya sedikitpun yang bukan Islam, dan tidak terpengaruh sedikitpun dengan selain Islam, akan tetapi semuanya adalah Islam, cukup Islam. Semuanya tidak bersandar kecuali pada ushul dan nushush Islam. Dan Hizbut Tahrir telah mengadopsi semuanya berdasarkan kuatnya dalil, sesuai ijtihad dan pemahamannya. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menganggap semuanya adalah benar, dan padanya ada kemungkinan salah”. (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir, hal. 31-32).

Dan dari kajiannya terhadap fakta sejarah, Hizbut Tahrir dapat mengetahui sebab-sebab kegagalan bergagai gerakan dalam membangkitkan kaum muslim dengan Islam. Paling tidak kembali kepada tiga sebab:

1. Tidak adanya pemahaman fikrah Islam secara mendetil dari orang-orang yang berjuang untuk kebangkitan kaum muslim.
2. Tidak adanya kejelasan thariqah (metode) Islam pada mereka dalam menerapkan fikrah Islam.
3. Mereka tidak mengikat fikrah Islam dengan thariqah Islam dengan ikatan yang kokoh yang tidak bisa terlepas. (Taqiyyuddin al-Nabhani, Mafahim Hizbut Tahrir, hal. 4, cet. ke 6, 2001, dan al-Takattul al-Hizbi, hal. 3-4, cet. Ke 4, 2001).

Sedangkan cara yang benar dan yang (Insya Allah) tidak akan menemui kegagalan dalam membangkitkan kaum muslim dengan Islam adalah dengan memahami dan mewujudkan qadliyyah mashiriyyah, yaitu mengembalikan pemerintahan sesuai sistem (hukum) yang telah diturunkan oleh Allah melalui penegakkan daulah khilafah dan pengangkatan seorang khalifah bagi kaum muslim, yang dibai’at atas dasar kitabullah dan sunnah rasul-Nya, untuk merobohkan sistem kufur dan menggantikannya dengan penerapan sistem Islam, mengintegrasikan negeri-negeri Islam kepangkuan negara Islam, dan masyarakat di negeri-negeri Islam kepada masyarakat Islam, dan mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. (Lihat, Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir, hal. 3-4, dan Abdul Qadim Zalum, Kaifa Hudlimat al-Khilafah, hal. 183-201). Dengan kata lain, mewujudkan fikrah Islam dengan thariqah penerapannya dalam kehidupan, masyarakat dan negara. (Lihat, Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir, hal. 33-40).

Memang hingga saat ini bagi orang-orang yang selama ini berseberangan dengan Hizbut Tahrir, belum ada bukti bahwa Hizbut Tahrir telah berhasil membangkitkan kaum muslim dengan Islam, karena Hizbut Tahrir belum dapat menegakkan daulah khilafah dan belum bisa mengangkat dan membaiat seorang khalifah. Akan tetapi bagi saya dan orang-orang yang telah melakukan kajian yang mendalam terhadap fikrah dan thariqah Hizbut Tahrir, terhadap aktifitas Hizbut Tahrir, dan terhadap perkembangan Hizbut Tahrir di seluruh dunia, dari Timur sampai Barat, maka kami berkata bahwa Hizbut Tahrir telah mampu membangkitkan kaum muslim, dengan kebangkitan kecil (nahdlah shughra), dengan (ideologi) Islam, tidak dengan (ideologi) selain Islam. Dan kami sangat yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa Hizbut Tahrir akan dapat membangkitan kaum muslim, dengan kebangkitan besar (nahdlah kubra), dengan Islam, yaitu ketika khilafah telah berdiri dan khalifah telah diangkat dan dibai’at. Dan Hizbut Tahrir telah berhasil menggaungkan kalimat: “Khilafah, khilafah, khilafah…. “ keseluruh atmosfer dunia. Jadi khilafah adalah kunci bagi kebangkitan besar kaum muslim, dan khilafah adalah rahasia Allah, hanya hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya yang mengerti kapan dan dimana khilafah akan berdiri nanti.

Juga terkait sabda Nabi SAW;
لا يلدغ المؤمن من جحر واحد مرتين.
“Orang mukmin tidak akan dipatuk ular dua kali dari lobang yang sama”.

Hizbut Tahrir sangat memahami hadis ini, dan telah mengaitkannya dengan fakta sejarah kegagalan berbagai gerakan Islam dalam membangkitkan kaum muslim dengan (ideologi) Islam. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir telah golput dari memilih calon pemimpin eksekutif dan legislatif yang tidak mau menerapkan dan memperjuangkan ideologi Islam dalam pemerintahan dan perwakilannya, dan Hizbut Tahrir meskipun sebagai partai politik praktis, tidak mau terjebak dalam kubangan politik praktis ala demokrasi, meskipun dengan mengatas namakan Islam dan memperjuangkan Islam lewat parlemen. Karena fakta sejarah telah membuktikan bahwa perjuangan membangkitkan kaum muslim dengan Islam melalui politik praktis ala demokrasi selalu menemui jalan buntu dan berujung pada kegagalan. Lebih-lebih perjuangan membangkitkan kaum muslim lewat jalur parlemen termasuk menghabiskan energi kaum muslim tanpa faidah yang berarti, dan termasuk memalingkan kaum muslim dari perjuangan yang lurus, yaitu membangkitkan kaum muslim melalui jalur qadliyyah mashiriyyah tersebut di atas.

Kondisi ini adalah bukti dan indikasi bahwa Hizbut Tahrir tidak mengabaikan sejarah, dan Hizbut Tahrir sangat memahami sejarah. Hizbut Tahrir telah melihat dengan jelas bahwa di sana, bahkan dihadapannya ada orang yang dipatuk ular sekali, ada yang dua kali, ada yang tiga kali, ada yang empat kali, sampai ada yang berkali-kali dari lobang yang sama, meskipun dalam waktu yang berbeda. Dan karena Hizbut Tahrir telah mengerti, maka jangankan terpatuk, mendekat pada lobangnya saja tidak mau, bahkan haram. Inilah tujuan dan substansi dari hadis di atas.

Tidak seperti Idrus Ramli c.s. yang mengklaim memahami sejarah dan menuduh Hizbut Tahrir tidak memahami sejarah, akan tetapi berkali-kali terpatuk ular dari lobang yang sama, bahkan mengajak dan menjebak orang lain agar sama-sama dipatuk ular dari lobang itu. Mereka hampir tidak pernah absen pada setiap kali pesta demokrasi digelar, bahkan di antara mereka tidak sedikit yang rela menjual akidahnya dengan harga murah demi menjadi badut-badut demokrasi. Padahal mereka mengerti bahwa di antara para badut itu tidak ada seorangpun yang akan menerapkan atau memperjuangkan penerapan syariat Islam secara sempurna dalam pemerintahan atau perwakilannya.

Bahkan mereka mewajibkan memilih para badut itu, dan mengharamkan golput dengan seharam-haramnya. Padahal sudah berapa kali pemilu digelar toh hasilnya tetap sama, tidak ada perubahan mendasar yang bermanfaat bagi Islam dan kaum muslim, selain menghinakan Islam dan memurtadkan kaum muslim, yaitu dengan melepas akidah Islam dan memakai akidah sekular, bahkan materialis-komunis, dalam kehidupan, masyarakat dan negara. Sesungguhnya Idrus Ramli c.s. tidak memahami konotasi dan substansi hadis di atas. Sesungguhnya hadis tersebut justru menghantam dirinya sendiri. Dan sesungguhnya sangat jauh panggang dari api menggunakan hadis tersebut untuk menghantam Hizbut Tahrir. Sadarlah wahai saudara-saudaraku!

(Abulwafa Romli, alumnus ’94, Pon Pes Lirboyo, Kediri, Jatim).

No comments: