Saturday, July 27, 2019

Hizbut Tahrir Mengingkari Siksa Kubur?


Hizbut Tahrir Mengingkari Siksa Kubur?

Idrus Ramli berkata :
“Di antara keyakinan mendasar setiap Muslim adalah meyakini adanya siksa kubur. Hal ini seperti ditegaskan oleh al-Imam Abu Ja’far al-Thahawi dalam
‘Aqidah al-Thahawiyyah berikut ini:

ونؤمن بملك الموت الموكل بقبض أرواح العالمين، وبعذاب القبر لمن كان له أهلا.
“Kami beriman kepada Malaikat maut yang diserahi mencabut roh semesta alam, dan beriman kepada siksa kubur bagi orang yang berhak menerimanya”.

Berdasarkan keyakinan ini, Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya selalu memohon kepada Allah agar diselamatkan dari siksa kubur. Namun tidak demikian halnya dengan Hizbut Tahrir yang mengingkari adanya siksa kubur, mengingkari kebolehan tawassul dengan para nabi dan orang saleh serta peringatan maulid Nabi SAW. Pengingkaran Hizbut Tahrir terhadap adanya siksa kubur juga dijelaskan dalam buku al-Dausiyyah, kumpulan fatwa-fatwa Hizbut Tahrir ketika menjelaskan hadits yang menyebutkan tentang siksa kubur. Menurut buku tersebut, meyakini siksa kubur yang terdapat dalam hadits tersebut adalah haram, karena hadisnya berupa hadis ahad, akan tetapi boleh membenarkannya. Dalam diskusi di dunia maya, kalangan Hizbut Tahrir membela mati-matian pandangan mereka yang tidak meyakini adanya siksa kubur. Bahkan seorang tokoh Hizbut Tahrir, yaitu Syakih Umar Bakri pernah mengatakan: “Aku mendorong kalian untuk mempercayai adanya siksa kubur dan Imam Mahdi, namun barang siapa yang beriman kepada hal tersebut, maka ia berdosa.”

Kemudian sebagaimana biasanya, Idrus Ramli menyampaikan berbagai pernyataan ulama untuk mengokohkan perkataannya dan di sini terkait siksa kubur. (Lihat: Hizbut Tahrir dalam Sorotan, hal. 92-99).

MEMBONGKAR PAT :

Sebagaimana telah saya sampaikan bantahannya pada buku “Ketika Virus Liberal Menggerogoti Pondok Pesantren, Sebagai Bantahan Atas Majalah Ijtihad Pondok Pesantren Sidogiri”, maka di sini juga tidak ada salahnya kalau saya sampaikan lagi dengan tambahan secukupnya:علو

Hizbut Tahrir Mengingkari Siksa Kubur?

Na'udzu billahi min dzalik! Ini adalah dusta dan fitnah yang nyata dari orang yang punya niat buruk terhadap Hizbut Tahrir, tujuannya adalah untuk menjauhkan umat dari Hizbut Tahrir. Syaikh Taqiyyuddin, Hizbut Tahrir dan para syababnya tidak pernah mengeluarkan pendapat mengingkari siksa kubur. Kesimpulan ini diambil dari beberapa poin berikut;

Pertama; Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh. dalam sejumlah kitabnya hanya membicarakan persoalan akidah yang harus dibangun berdasarkan dalil yang qath'iy, baik dari al-Qur'an maupun hadis. Lalu ketika dalil akidah itu datang dari hadis, maka hadis yang qath'iy itu harus hadis mutawatir kerena berfaidah ilmu [yakin], bukan hadis ahad yang faidahnya zhanni. Coba perhatikan beberapa pernyataan Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh di antaranya dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir ;

العقيدة الإسلامية هي الإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الأخر والإيمان بالقضاء والقدر خيرهما وشرهما من الله تعالى. والإيمان هو التصديق الجازم المطابق للواقع عن دليل، فإذا كان التصديق عن غير دليل لا يكون إيمانا لأنه لا جزم فيه، ولا يكون التصديق جازما إلا إذا ثبت عن دليل قطعي، لذلك لا بد أن يكون دليل العقيدة قطعيا ولا يجوز أن يكون ظنيا.

"Akidah Islamiyah ialah iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya dan hari akhir, dan iman kepada qadha dan qadar di mana baik dan buruknya dari Allah swt.
Sedangkan iman ialah pembenaran yang teguh, yang sesuai dengan realita, dari dalil. Lalu ketika pembenaran itu tidak dari dalil, maka tidak ada iman, karena tidak ada keteguhan padanya. Dan tidak ada pembenaran itu teguh, kecuali ketika pembenaran itu telah tetap dari dalil yang qath'iy. Oleh karena itu, dalil akidah harus qath'iy, tidak boleh zhanniy". (Ta'rif Hizb al-Tahrir, hal.27-28).

Dan pernyataannya dalam kitab as-Syakhshiyyah juz 1 hal. 29;
العقيدة الإسلامية هي الإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وبالقضاء والقدر خيرهما وشرهما من الله تعالى. ومعنى الإيمان هو التصديق الجازم المطابق للواقع عن دليل، لأنه إذا كان التصديق عن غير دليل لا يكون إيمانا. إذ لا يكون تصديقا جازما إلا إذا كان ناجما عن دليل. فإن لم يكن له دليل لا يتأتى فيه الجزم، فيكون تصديقا فقط لخبر من الأخبار فلا يعتبر إيمانا...

"Akidah Islamiyah ialah iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya dan hari akhir, dan iman kepada qadha’ dan qadar di mana baik dan buruknya dari Allah swt. Sedangkan makna iman ialah pembenaran yang teguh, yang sesuai dengan realita, dari dalil, karena ketika pembenaran itu tidak dari dalil, maka tidak ada iman, karena tidak ada pembenaran yang teguh kecuali ketika lahir dari dalil. Lalu ketika pembenaran itu tidak memiliki dalil, maka tidak akan datang keteguhan padanya, maka hanya menjadi pembenaran kepada berita dari sejumlah berita, maka tidak dianggap iman……". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 29).

Dan dalam bagian lain,Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh. menegaskan;
"... ولذلك لا يصلح خبر الآحاد دليلا على العقيدة، لأنه ظني، والعقيدة يجب أن تكون يقينية .
"……. Oleh karena itu, tidak layak khabar ahad menjadi dalil akidah, karena berfaidah zhanni. Sedangkan akidah itu wajib bersifat yakin " (Ibid, juz 1, hal. 191, bab Khabarul Aahad Laisa Bihujjatin Fil Aqaaid).

Dan pada halaman 193 beliau menegaskan;
"..... وعلى هذا فلا بد من أن يكون دليل العقيدة يقينيا أي دليلا قطعيا، لأن العقيدة قطع ويقين وجزم، ولا يفيد القطع والجزم واليقين إلا الدليل القطعي. ولهذا لا بد أن يكون قرآنا أو حديثا متواترا على أن يكون كل منهما قطعي الدلالة ...".

"… Atas dasar penjelasan ini, meniscayakan bahwa dalil akidah itu harus bersifat yakin, yakni dalil yang qath'iy, karena akidah itu pasti, yakin dan teguh, dan tidak berfaidah pasti, yakin dan teguh kecuali dalil yang qath'iy. Oleh karena ini, meniscayakan bahwa dalil tersebut harus al-Qur'an atau hadis mutawatir, dengan catatan setiap satu dari keduanya itu qath'iy dilalah [yang pasti maknanya]…". (Ibid, hal. 193).

Sedang alasan Syaikh Taqiyyuddin tidak menjadikan khabar ahad sebagai dalil dalam akidah adalah sebagai berikut:

ولذلك لا يصلح خبر الآحاد دليلاً على العقيدة لأنه ظني، والعقيدة يجب أن تكون يقينية. وقد ذم الله تعالى في القرآن الكريم اتباع الظن، فقال { مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ } وقال { وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلاَّ ظَنّاً إِنَّ الظَّنَّ لاَ يُغْنِي مِنْ الْحَقِّ شَيْئاً } وقال { وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ } وقال { إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الأَنْفُسُ } وقال { وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لاَ يُغْنِي مِنْ الْحَقِّ شَيْئاً } فهذه الآيات وغيرها صريح في ذم من يتبع الظن في العقائد، وذمهم والتنديد بهم دليل على النهي عن اتباع الظن. وخبر الآحاد ظني، فالاستدلال به على العقيدة اتباع للظن في العقائد.

“Oleh karena itu, khabar ahad tidak layak menjadi dalil dalam persoalan akidah, karena bersifat zhanni (prasangka), sedang akidah wajib bersifat yakin. Dalam al-Qur’an Allah SWT benar-benar telah mencela mengikuti prasangka (dalam akidah), Allah berfirman: “Mereka tidak memiliki ilmu dengannya kecuali mengikuti prasangka”, dan berfirman: “Kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali prasangka, sesungguhnya prasangka itu tidak mencukupi sedikitpun dari kebenaran”, dan berfirman: “Dan apabila kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi, maka mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah, mereka tidak mengikuti kecuali prasangka”, dan berfirman: “Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka dan hawa nafsu”, dan berfirman: “Dan mereka tidak memiliki ilmu dengannya, mereka tidak mengikuti kecuali prasangka, sesungguhnya prasangka itu tidak mencukupi dari kebenaran sedikitpun”. Ayat-ayat tersebut dan yang lainnya sangat jelas dalam mencela orang yang mengikuti prasangka dalam persoalan akidah. Sedang celaan serta kecaman terhadap mereka adalah dalil atas larangan mengikuti prasangka, dan khabar ahad itu bersifat prasangka, maka istidlal dengannya atas akidah adalah mengikuti prasangka dalam persoalan akidah”. (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 191, cetakan ke 6, mu’tamadah, 2003).

Kedua;Di berbagai kitabnya, yang telah diadopsi oleh Hizbut Tahrir, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani hanya membicarakan, memahamkan dan memantapkan Akidah Islam, yaitu rukun iman yang enam, karena cita-cita besar beliau hanya satu, yaitu mendirikan partai politik Islam, untuk mendirikan Daulah Khilafah Rasyidah, untuk menerapkan syariat Islam secara total, untuk menggapai ridha Allah swt. Akidah Islam sudah lebih dari cukup untuk menjadi asas sebuah partai politik, menjadi asas Negara dll. Dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir tertulis;

"Akidah Islam adalah asas Islam, dan asas sudut pandang Islam dalam kehidupan. Dan akidah Islam adalah asas Negara, asas undang-undang dasar dan undang-undang yang lain, dan asas bagi setiap perkara yang memancar darinya atau dibangun di atasnya, dari pemikiran Islam, hukum-hukum Islam dan konsepsi Islam. Maka akidah Islam adalah kepemimpinan ideologis, adalah landasan ideologis, adalah akidah politik, karena semua pemikiran, hukum, ide dan konsep yang memancar darinya atau dibangun di atasnya semuanya berhubungan dengan urusan dunia serta pengaturannya, sebagaimana berhubungan dengan urusan akhirat…". ( Ta’rif Hizb al-Tahrir, hal.28).

Juga akidah Islam telah mencukupi untuk menjadi ikatan di antara kaum muslim yang di antara mereka adalah para syabab Hizbut Tahrir, dan menjadi energi yang dahsat yang menggerakkan mereka beramal shaleh dan berdakwah tanpa lelah. Rasulullah saw. sendiri ketika mendorong para sahabat untuk beramal saleh cukup dengan bersabda;

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أوليصمت، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم جاره، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه. رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة.

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya mengatakan kebaikan atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tamunya."

Al-Qur'an-pun juga demikian, coba perhatikan ayat-ayat berikut;

"Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui". QS al-Baqaroh [2]: 232. Dan Allah SWT berfirman;

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian". QS al-Baqaroh [2]: 264. Dan Allah SWT berfirman;

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian". QS al-Baqaroh [2]: 126. Dan Allah SWT berfirman;

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan ar-Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". QS an-Nisa' [4]:59. Dan ayat-ayat yang lain, yaitu Ali 'Imron: 114, An-Nisa: 162, Al-Maidah: 69, At-Taubah: 18, 19, 29, 44, 45 dan 99.

Jadi akidah Islam itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi asas sebuah partai politik, asas sebuah Negara, dan menjadi ikatan dan mesin penggerak bagi kaum muslim dan para syabab. Asalkan akidah yang benar-benar menjadi akidah, yaitu akidah yang berada di dalam dada, bukan akidah rumusan atau rumusan akidah yang tertulis pada lembaran-lembaran kitab dan tertumpuk di atas rak, karena akidah rumusan atau rumusan akidah ini tidak akan bisa menjadi ikatan dan mesin penggerak di antara kaum muslim dan para syabab, apalagi bisa membangkitkan. Dan pakta seperti ini dapat kita pahami dari memahami siroh Rasulullah saw dan para sahabatnya beserta sejumlah dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Inilah jawaban kenapa Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani hanya pokus dengan menanamkan, memantapkan dan mengkristalkan akidah Islam dalam mengkader para syababnya.

Meskipun demikian Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani tidak menolak adanya rumusan akidah selain akidah Islam asalkan digali dari dalil-dalil yang qath'iy. Ini telah diisyaratkan oleh beliau dalam kitab Syakhshiyyah-nya:

فالإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله وباليوم الآخر وبالقضاء والقدر خيرهما وشرهما من الله تعالى هو العقيدة الإسلامية. والإيمان بالجنة والنار والملائكة والشياطين وما شاكل ذلك هو من العقيدة الإسلامية. والأفكار وما يتعلق بها والأخبار وما يتعلق بها من المغيبات التي لا يقع عليها الحس يعتبر من العقيدة.

"Maka iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya, dan kepada hari akhir, dan kepada qadha’ dan qadar dimana baik dan buruknya dari Allah swt. adalah akidah Islam. Dan iman kepada surga, neraka, malaikat, setan dan sejenisnya adalah akidah Islam. Dan [iman kepada] pemikiran-pemikiran dan yang terkait dengannya, berita-berita dan yang terkait dengannya dari perkara-perkara ghaib yang tidak dapat tersentuh oleh indra semuanya termasuk akidah". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 195) .

Ketiga; Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh telah mengisyaratkan terkait hadis mutawatir, yaitu hadis yang telah diriwayatkan minimal oleh lima orang sahabat, lima orang tabi'in dan lima orang tabi'it-tabi'in, dengan catatan lima orang tersebut adalah orang-orang yang ketsiqahannya tidak diragukan lagi. Ini juga telah beliau isyaratkan dalam kitabSyakhshiyyah-nya:

اختلف في أقل عدد يحصل معه العلم، فقال بعضهم خمسة، وقال آخرون إن أقل ذلك اثنا عشر، ومنهم من قال أقله عشرون، ومنهم من قال أقله أربعون، ومنهم من قال سبعون، ومنهم من قال ثلاثمائة وثلاثة عشر...الخ.

"Telah diperselisihkan terkait bilangan minimal yang dapat menghasilkan ilmu [yakin], maka sebagian ulama berkata; "lima orang", ulama yang lain berkata; "Minimalnya adalah dua belas orang", dari mereka ada yang berkata; "Minimalnya adalah dua puluh orang", dari mereka ada yang berkata; "Minimalnya adalah empat puluh orang", dari mereka ada yang berkata; "Tujuh puluh orang", dan dari mereka ada yang berkata; "tiga ratus tiga belas",……….". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 3, hal 82).

Demikian juga dalam matan Jam'ul Jawami' milik as-Subukiy dengan menambah bilangan sepuluh orang.Dan dalam bagian lain, beliau memberi isyarat;

أن تحيل العادة تواطأهم على الكذب. وتختلف باختلاف الأشخاص والأمكنة. فخمسة من مثل علي بن أبي طالب تكفي لاعتبار الخبر متواترا، وربما كان من غيره لا تكفي. وخمسة من بلدان مختلفة لم يجتمعوا قد تكفي لاعتبار الخبر متواترا، إذ لم يجتمعوا في مكان حتى يتأتى تواطؤهم، وربما كان إخبار مثلهم في بلد واحد لا يكفي.

"Apabila adat memustahilkan kesepakatan mereka melakukan kebohongan. Adat itu berbeda-beda sesuai perbedaan orang-orang dan tempatnya. Maka lima orang yang seperti Ali Ibn Abi Thalib itu mencukupi untuk menilai khabar menjadi mutawatir, padahal kalau dari orang selain dia tidak mencukupi. Dan lima orang dari sejumlah negeri yang berbeda-beda di mana mereka tidak berkumpul itu bisa mencukupi untuk menilai khabar menjadi mutawatir, karena mereka tidak berkumpul dalam satu tempat sehingga memudahkan kesepakatan mereka, padahal penyampaian berita dari semisal mereka dalam satu negeri itu tidak mencukupi " (Ibid, juz I, hal. 332).

Dari tiga poin pernyataan di atas, saya memahami bahwa sebenarnya Syaikh Taqiyyuddin telah menyerahkan sepenuhnya kepada para syabab Hizbut Tahrir untuk menjadikan siksa kubur sebagai bagian dari akidah atau bukan, dan beliau telah memberikan batas paling minimal terkait bilangan yang dapat menghasilkan yakin untuk menilai hadis sebagai hadis mutawatir, yaitu cukup lima orang dari generasi pertama, lima orang dari generasi kedua dan lima orang dari generasi ketiga, dari sanad hadis. Ini telah membuka pintu lebar-lebar untuk memasukkan siksa kubur sebagai bagian dari akidah Islam. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa beliau sebenarnya telah menjadikannya sebagai akidah Islam, tetapi beliau tidak mengungkapkannya, karena siksa kubur itu termasuk akidah cabang dari akidah Islam, yang tidak wajib dikeluarkan melalui lisan, artinya cukup tersimpan di dalam qalbu. Sebagaimana ibadah sunnah adalah cabang dari ibadah fardhu, maka ibadah sunnah itu sunnah disembunyikan, sedang abadah fardhu sunnah ditampakkan. Dan kita juga tidak berdosa meninggalkan ibadah sunnah asalkan kita tetap membenarkannya dan tidak mengingkarinya ketika dalilnya shahih. Begitu pula dengan siksa kubur, kita boleh tidak menjadikannya bagian dari akidah, yaitu ketika kita telah memutuskan bahwa hadis siksa kubur belum mencapai derajat mutawatir, karena kita mengambil bilangan empat puluh sanad dari genarasi pertama, empat puluh dari generasi kedua dan empat puluh dari generasi ketiga, karena jumlah minimal bilangan ini termasuk masalah khilafiyah. Namun, karena hadis siksa kubur [meskipun termasuk hadis ahad] adalah hadis yang shahih, kita wajib membenarkannya dan tidak boleh mengingkarinya. Jadi mengimani dan membenarkan adalah dua perkara yang berbeda sebagaimana perkataan Syaikh Taqiyyuddin di atas, yaitu pada poin pertama, yaitu"Lalu ketika pembenaran itu tidak memiliki dalil [atau dalilnya zhanni], maka tidak akan datang keteguhan padanya, maka hanya menjadi pembenaran kepada berita dari sejumlah berita, maka tidak dianggap iman……"

Oleh karena itu, adalah dusta dan fitnah tuduhan bahwa Hizbut Tahrir tidak membenarkan [mempercayai] atau mengingkari siksa kubur. Karena yang sesungguhnya terjadi adalah ada oknum syabab Hizbut Tahrir yang tidak menjadikan siksa kubur sebagai akidah, karena menganggap dalilnya masih dzanni, yaitu hadis ahad, tetapi tetap membenarkannya dan tidak mengingkarinya, karena hadisnya shahih. Jadi tidak ada satu syababpun yang tidak membenarkan, yang menolak dan yang mengingkari siksa kubur, termasuk Ustadz Syamsuddin Ramadhon dalam bukunya yang telah diplintir dan direkayasa oleh banyak pihak. Sekali lagi saya katakan; Semua syabab Hizbut Tahrir termasuk Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani, semuanya membenarkan [mempercayai] siksa kubur, dan mereka tidak mengingkarinya, karena hadisnya shahih. Dan mengimani [menjadikan akidah] itu tidak sama dengan membenarkan [mempercayai].

Adapun kitab al-Dausiyyah dan Syaikh Umar Bakri yang keduanya telah dikemukakan oleh Idrus Ramli, maka keduanya tidak mewakili Syaikh Taqiyyuddin dan Hizbut Tahrir. Dan kalaupun pernyataan Syaikh Umar Bakri itu benar, maka hanyalah pernyataan individu sebagaimana di sini saya juga menyatakan agar para syabab menjadikan Siksa Kubur sebagai akidah Islam, karena bagi saya hadisnya telah mutawatir. Juga kitab al-Dausiyyah sepengetahuan saya tidak ditabanni oleh Hizbut Tahrir, maka kalaupun benar, kitab itu hanyalah kreatif pribadi oknum syabab Hizbut Tahrir.
(Abulwafa Romli)

No comments: