Skip to main content

Mata Uang Daulah Khilafah, Bagaimana Konversinya?

Mata Uang Daulah Khilafah, Bagaimana Konversinya?

Oleh: Nasrudin Joha
.
Ada anggapan, ketika nanti daulah Khilafah tegak mata uangnya dinar dirham (emas perak). Bagaimana duit yang ada di kantong masyarakat ? Apakah langsung dinyatakan tidak berlaku ? Bagaimana duit rupiah yang ada pada tabungan ? Apakah nilainya semua hangus ? Apakah ketika Khilafah tegak, semua orang kehilangan nilai uang dan tabungannya karena bukan dinar dan dirham ?
.
Memang benar, mata uang daulah Khilafah kelak yang akan dijadikan alat transaksi dan satuan penyimpan nilai adalah barang yang secara dzatiyah memang memiliki nilai, barang tadi adalah emas dan perak.
.
Namun untuk dijadikan mata uang, negara juga dapat menerbitkan uang kertas sejumlah cadangan emas atau perak yang ada pada kas negara (representasi money). Uang yang ada, baik dalam bentuk kertas maupun nominal digital dalam simpanan tabungan -sebelum tegaknya daulah- tetap diperhitungkan nilainya, setelah dikonversi dalam satuan nilai dinar dan dirham.
.
Uang kertas yang dijamin tadi, dapat diterbitkan dengan pecahan nilai yang disesuaikan dengan kebutuhan. Negara, juga dapat langsung menerbitkan mata uang dalam bentuk natural emas dan perak dengan nilai pecahan tertentu, misalnya : 1 dinar, 1/4 dinar, 1 dirham, 10 dirham, dan seterusnya.
.
Sebelum semua interaksi pertukaran menggunakan dinar dirham, baik natural emas perak maupun representasi Fiat money (uang kertas), Negara untuk sementara waktu dapat melegalkan penggunaan mata uang sebelumnya -setelah nilainya di standarisasi dengan nilai dinar dirham- dan mencetak uang kertas baru (Fiat money) untuk diedarkan ditengah masyarakat dengan nilai dan nominal dinar dirham sebagai penggantinya.
.
Fungsi lembaga perbankan yang menyimpan dana publik, dapat diadopsi dalam fungsi lembaga Baitul Mal. Nilai tabungan penduduk, secara otomatis dikonversi kedalam satuan digital dengan nilai dinar dan dirham.
.
Seluruh lembaga perbankan ada pada kendali negara dan dilekatkan pada fungsi Baitul mal atau pada divisi Al masholihin Nas, yakni lembaga khusus yang melayani kemaslahatan umum.
.
Untuk memudahkan konversi, negara mengalihkan nilai uang sebelumnya kepada nilai dinar dan dirham. Contohnya, jika satu dinar setara 4,25 gram emas, maka rupiah yang bernilai setara dengan harga 4,25 gram emas dikonversi menjadi nilai satuan 1 dinar. Misalkan saja setiap 1 dinar setara dengan 4 juta rupiah, maka tabungan dengan nilai 20 juta rupiah, dikonversi menjadi senilai 4 dinar.
.
Setiap rupiah -yang dikumpulkan masyarakat dan ditabung ke lembaga perbankan umum baik swasta maupun perbankan penerintah disatukan di divisi Baitul Mal- maka nilai uang kertas itu langsung dikonversi kedalam nilai dinar dan dirham. Seluruh uang kertas sebelumnya setelah masuk Baitul Mal di musnahkan.
.
Misalkan saja ada orang setor 4 juta rupiah ke rekening tabungannya, maka petugas Baitul mal akan mencatat pertengahan nilai tabungan sebesar 1 (satu) dinar.
.
Selanjutnya Negara dapat mencetak uang kertas yang telah disesuaikan dengan cadangan emas yang ada pada negara, untuk diedarkan ditengah masyarakat menggantikan mata uang sebelumnya. Perlahan namun pasti, uang kertas dengan nominal dinar atau dirham akan menggantikan uang kertas sebelumnya.
.
Seluruh mesin anjungan tunai mandiri, diisi uang kertas baru dinar dirham yang telah distandarisasi dengan nilai cadangan emas dan perak di kas negara. Negara mengharamkan pertukaran Valas, kecuali yang dilakukan secara real, secara kontan.
.
Bagaimana jika negara tidak memiliki cadangan emas ? Sementara peredaran uang kertas dengan nilai dan nominal dinar dirham dibutuhkan, padahal Fiat money yang dicetak negara haruslah uang representatif, yakni uang yang di back up emas dan liquid ?
.
Jawabnya, konversi nilai uang sebelumnya yang berbentuk kertas dilakukan secara berkala, sambil melihat ketersediaan emas yang ada. Adapun konversi uang dengan nilai digital, berupa nilai tabungan yang dimiliki masyarakat, dapat langsung dikonversi dengan nilai dinar dan dirham, secara seketika dan serta merta.
.
Udah dulu ya, pasti Anda di kepalanya banyak burung atau bintang. Karena itu, rehat dulu. Untuk merincinya, Anda perlu diskusi bukan sekedar membaca tulisan ini. Ajaklah orang, yang menurut Anda bisa memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...