Monday, February 28, 2022

BERNEGARA JUGA HARUS DENGAN THORIQOH MU`TABAROH

 BERNEGARA JUGA HARUS DENGAN THORIQOH MU`TABAROH


Oleh : Abulwafa Romli

https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/02/bernegara-juga-harus-dengan-thoriqoh.html?m=1


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Seorang hamba untuk bisa mencapai maqom haqiqoh (hakekat) dan ma'rifah (makrifat), harus terlebih dahulu mengetahui syariah (syareat) dan suluk dalam thoriqoh (tarekat) yang benar dan muktabar. Semua itu dimulai dengan belajar dan mendapat bimbingan dari seorang mursyid, yaitu guru yang mumpuni dan telah mencapai maqom haqiqoh dan ma'rifah. Sebab kalau salah thoriqoh dan keliru mursyid, bukan haqiqoh dari Allah dan bukan ma'rifah kepada Allah yang didapat, tetapi justru Iblis yang datang dan memalsukan kepada hamba yang salah thoriqoh dan keliru mursyid itu, tentang Lauh Mahfudz tempat ilmu dan mengambil ilmu, Kursi dan 'Arasy, bahkan surga dan neraka. Iblis juga menjelma dan mengaku sebagai tuhan Allah lalu menyampaikan hal-hal munkar dan maksiat. Kemudian hamba itu menjadi tersesat dan menyesatkan hamba-hamba lainnya. 


Begitu juga dalam bernegara, agar bisa mencapai haqiqoh dan ma'rifah, kita wajib mengerti syariah bernegara lalu mempraktekkan thoriqohnya, tentu thoriqoh yang muktabar menurut para Imam mujtahidin dari para Imam ahlussunnah waljamaah sejak kurun sahabat dan seterusnya. Lalu mendapat bimbingan langsung dari mursyid yang mumpuni yang telah mencapai derajat mujtahid dan sebagai politikus Islam kaffah yang dia sendiri telah sampai pada maqom haqiqoh dan ma'rifah dalam bernegara. Karena bernegara tanpa thoriqoh yang benar dan muktabar dan tanpa mursyid yang mumpuni, bukan haqiqoh dan ma'rifah yang didapat dalam negara, tetapi langgengnya segala bentuk penjajahan oleh negara-negara kafir dan lahirnya segala bentuk kerusakan alam dan penderitaan rakyat terus menyelimuti setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa ada ujung batasnya. Kondisi ini terjadi di negeri kita Indonesia. Sudah berapa puluh tahun diklaim merdeka, tapi fakta dan realitanya tetap dan terus terjajah. Karena salah dalam mengambil dan mempraktikkan thoriqoh bernegaranya. 


DEFINISI SYARIAH, THORIQOH, HAQIQOH DAN MA'RIFAH 


Ulama nusantara yang Hijaziy, Syaikh Nawawi Banten rh mengutip perkataan Ashshowi rh terkait definisi syariah (syareat), thoriqoh (tarekat) dan haqiqoh (hakekat) :


والشريعة هي الأحكام التي كلفنا بها رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الله جل وعلا من الواجبات والمندوبات والمحرمات والمكروهات والجائزات. وقيل : هي الأخذ بدين الله تعالى والقيام بالأمر والنهي. 

"Syariah adalah hukum-hukum yang telah ditaklifkan kepada kami oleh Rasulullah SAW dari Allah Jalla wa 'Alaa, dari yang wajib-wajib, yang sunnah-sunnah, yang haram-haram, yang makruh-makruh dan yang jaiz-jaiz." Dikatakan : "Syariah adalah mengambil agama Allah ta'ala dan melaksanakan amar makruf dan nahi munkar".


والطريقة هي العمل بالواجبات والمندوبات والترك للمنهيات والتخلي عن فضول المباحات والأخذ بالأحوط كالورع، وبالرياضة من سهر وجوع وصمت. 

"Thoriqoh ialah mengamalkan yang wajib-wajib dan yang sunnah-sunnah, meninggalkan yang dilarang-dilarang, melepaskan kelebihan yang mubah-mubah, dan mengambil yang lebih hati-hati seperti sifat wara', serta riyadhoh dengan begadang (bangun malam untuk taqorrub kepada Allah), lapar dan diam".


والحقيقة فهم حقائق الأشياء كشهود الأسماء والصفات، وشهود الذات وأسرار القرآن، وأسرار المنع والجواز، والعلوم الغيبية التي لا تكتسب من معلم، وإنما تفهم عن الله كما قال تعالى : ( إن تتقوا الله يجعل لكم فرقانا ) [الأنفال : ٢٩] أي فهما في قلوبكم تأخذونه عن ربكم بغير واسطة معلم. 

Haqiqoh ialah memahami substansi segala sesuatu seperti menyaksikan (secara langsung) nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan Zat Allah, rahasia Alqur'an, rahasia larangan dan kebolehan, dan ilmu-ilmu ghaib yang tidak didapat dari guru. Tatapi hanya dipahami dari Allah sebagaimana firman-nya : "Apabila kalian bertaqwa kepada Allah, maka Dia menjadikan furqon bagi kalian" (Al Anfal ayat 29), yakni paham di hati kalian, dimana kalian mengambilnya dari Robb kalian tanpa pelantara guru".


وقال تعالى : (واتقوا الله ويعلمكم الله) [البقرة: ٢٨٢] أي بغير واسطة معلم كما قال الإمام مالك رضي الله عنه : من عمل بما علم ورثه الله علم ما لم يعلم، فأفاد بهذه الكلمات الشريعة والطريقة والحقيقة، فأشار بقوله : علم إلى الشريعة، وبقوله : عمل إلى الطريقة، وبقوله : ورثه الله علم ما لم يعلم إلى الحقيقة .

Dan Allah ta'ala berfirman : "Dan bertaqwalah kalian kepada Allah, dan Allah akan memberi tahu kalian" (Albaqoroh ayat 282), yakni dengan tanpa melalui guru. Sebagaimana Imam Malik RH berkata : "Siapa saja yang telah mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya, maka Allah mewariskan kepadanya ilmu sesuatu yang tidak diketahuinya". Imam Malik mengisyaratkan dengan kata علم ('alima/ilmu) kepada syariah, dengan عمل ('amila/amal) kepada thoriqoh, dan dengan ...ورثه (warotsahu/mewariskan kepadanya ...) kepada haqiqoh. 


ومثل بعضهم الشريعة بالسفينة، والطريقة بالبحر، والحقيقة بالؤلؤ، فلا يتحصل اللؤلؤ إلا من البحر ولا يتوصل إلى لجة البحر إلا بالسفينة .

"Seorang Ulama mengumpamakan syariah dengan bahtera, thoriqoh dengan lautan, dan haqiqoh dengan mutiara. Maka mutiara tidak bisa didapat kecuali dari lautan, dan tidak dapat sampai ke tengah lautan kecuali dengan bahtera".


ومثل بعضهم هذه الثلاثة بالنرجيل، فالشريعة كالقشر الظاهر، والطريقة كاللب، والحقيقة كالدهن الذي في باطن اللب، فلا يتحصل الدهن إلا بعد دق اللب، ولا يتوصل إلى اللب إلا بخرق القشر .

"Sebagian ulama telah mencontohkan tiga perkara tersebut dengan buah kelapa. Maka syariah seperti kulit luar, thoriqoh seperti cikal (daging kelapa), dan haqiqoh seperti santan (minyak) yang ada didalam cikal. Maka santan tidak bisa didapat kecuali setelah melembutkan dan memeras cikal, dan tidak bisa sampai ke cikal kecuali dengan membelah kulitnya".


(Muhammad bin Umar Nawawi Jawa, Maroqil 'Ubudiyyah 'ala Matni Bidayatil Hidayah, hal. 10-11, Darul Kutubil 'Ilmiyyah, DKi). 


Sedangkan Makrifat adalah bagian tertinggi dari (ilmu) haqiqoh karena berkaitan dengan ilmu dan kesaksian secara langsung melalui mata hati (bashiroh) kepada Allah, baik shifat, af'al maupun zatNya. 


HAQIQOH BERNEGARA


Haqiqoh (substansi) bernegara ialah "Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofurun" (negara yang baik serta Tuhan Maha Pengampun). Yaitu meraih kebaikan yang melimpah dari dalam negerinya secara lahir, serta mendapat ridho dan ampunan dari Robb Yang Maha Pengampun secara batin. Implementasinya, penguasa yang menerapkan hukum Allah secara kaffah serta menebarkan keadilan tanpa pilih kasih dan jauh dari nepotisme. Sehingga rakyatnya pun serentak mendengar dan ta'at kepada penguasa secara suka rela, berkecukupan lalu bersyukur, merasa aman dalam beraktivitas dan beribadah baik mahdhoh maupun ghairu mahdho, serta tentram dan damai dimanapun berada.


Haqiqoh (substansi) bernegara ialah turunnya barokah dari langit berupa hujan yang mencukupi kebutuhan dan rizki yang tidak terlihat indra lahir. Serta keluar dan dikeluarkannya barokah dari bumi, baik berupa tumbuhan dan pepohonan atau yang lainnya dari sektor migas dan aneka tambang yang melimpah dan tidak terbatas. Sehingga untuk mencukupi semua kebutuhan dalam negerinya, baik primer maupun sekunder, negara tidak butuh bantuan dari negara-negara luar yang kafir dan atheis, tidak perlu hutang riba dengan bunga sedikit maupun banyak yang membengkak dan membebani semua rakyat serta mengancam kedaulatan. Juga tidak dengan menarik pajak (jizyah) yang beranak pinak dari setiap barang dan jasa, selain pajak terbatas dari rakyat yang berhak membayarnya yaitu kafir dzimmi sebagai konpensasi dari kemudahan, perlindungan dan keamanannya. 


Dalam hal haqiqoh bernegara ini Allah swt berfirman :

لَقَدْ كَانَ لِسَبَاٍ فِيْ مَسْكَنِهِمْ اٰيَةٌ ۚجَنَّتٰنِ عَنْ يَّمِيْنٍ وَّشِمَالٍ ەۗ كُلُوْا مِنْ رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْا لَهٗ ۗبَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ

"Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS As Saba : 15).


Terkait jaminan turunnya barokah Allah swt juga berfirman :

 وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ...

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri percaya dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...”. (QS Al A'rof : 96).


Jadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofurun adalah negara dimana penguasa dan rakyatnya terdiri dari orang-orang yang beriman dan bertakwa (beramal sholeh). Takwa dengan arti melaksanakan perintah-perintah Allah selagi punya kesanggupan dan kemampuan, serta meninggalkan larangan-larangan Allah tanpa pengecualian. Karena dalam melaksanakan perintah itu membutuhkan tenaga, sedang dalam meninggalkan larangan tidak butuh tenaga, tapi cukup diam tidak berbuat. 


KHILAFAH ADALAH THORIQOH MUKTABAR DALAM BERNEGARA


Bagi kaum muslimin hanya khilafah thoriqoh muktabar dalam bernegara. Hanya khilafah yang bisa mengantarkan kepada haqiqoh dan ma'rifah bernegara. Haqiqoh dan ma'rifah yang benar-benar datang dari Allah. Bukan haqiqoh dan ma'rifah palsu dan menipu yang datang dari Iblis dan kaum kafir atheis penjajah yang rakus laksana pasukan tikus-tikus kelaparan.

 

Khilafah itu berbeda dengan sistem pemerintahan yang lain yang dikenal di seluruh dunia. Khilafah itu bukan kerajaan, bukan imperium, bukan federasi, dan bukan demokrasi dengan semua jenisnya termasuk sistem republiknya. 


Sanad demokrasi itu dari Plato dari Yunani kemudian dikembangkan oleh Aristoteles, Monstesqueu, JJ Reuseu, dan para tokoh demokrasi kafir lainnya.


Semua sistem dan bentuk pemerintahan selain khilafah adalah thoriqoh bernegara yang tidak muktabar, salah dan sesat, dimana akan melahirkan berbagai kerusakan, kezaliman, penderitaan, kesengsaraan, kemunkaran, kemaksiatan, bahkan kekufuran dan kesyirikan yang tidak mendapat solusi syar'i. Berbagai khayalan dan penipuan keadilan dan kesejahteraan demokrasi adalah mantra sihir yang terus ditiupkan ke ubun-ubun kaum muslimin melalui buhul-buhul para penjajah dan antek-anteknya. Demokrasi itu sendiri hanyalah khayalan dan penipuan yang tidak memiliki fakta selain dusta dan pengkhianatan. Khianat kepada Tuhan Pencipta dan khianat kepada rakyat tercipta. Tidak ada keadilan dan kesejahteraan sama sekali dalam demokrasi. Karena tujuan dari penerapan demokrasi hanyalah penjajahan dan melanggengkan penjajahan. 


Sedang sanad khilafah sebagai thoriqoh bernegara itu dari para Imam mujtahidin sepanjang zaman (termasuk tabi'in dan tabi'it tabi'in) dari sahabat dari Rasulullah dari Jibril dari Allah azza wajalla. Allah sendiri yang berfirman :

وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة...

"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi ...". (QS Albaqoroh ayat 30).


Dalam ayat lain Allah swt menjelaskan tugas khalifah :

ياداود إنا جعلناك خليفة في الأرض فاحكم بين الناس بالحق ولا تتبع الهوى فيضلك عن سبيل الله ...

"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan perkara di antara manusia dengan haq (adil) dan janganlah kamu mengikuti (hukum produk) hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Alloh...". (QS Shaad [38]:26).


Memang dalam Alqur'an Allah hanya menyebut kata khalifah, bukan khilafah. Tetapi kata khalifah sebagai isim shifat itu menunjukkan adanya kata khilafah sebagai mashdar ghairu mim sebelumnya, dimana keduanya saling terkait, tidak ada khalifah tanpa khilafah dan sebaliknya. Ini bisa dipahami dari susunan tashrifnya sebagai berikut; 

خلف يخلف خلافة ومخلفا فهو خليفة

Kholufa yakhlufu khilaafatan wa makhlafan fahuwa khaliifatun. 

Juga dibahas dalam ilmu nahwu terkait tashrif (shorof). Jadi tidak ada kata khalifah tanpa khilafah. Karenanya sudah populer di kalangan ulama bahwa khalifah itu pemangku jabatan khilafah, sebagaimana waliy pemangku jabatan wilayah atau walayah. Assunnah Annabawiyah juga banyak membicarakan khilafah, bukan hanya khalifah. 


Tugas khalifah secara global adalah menerapkan hukum Allah secara total atau berislam kaffah. Sedang secara perinci adalah menerapkan 6 (enam) sistem; 1) sistem pemerintahan Islam, 2) sistem ekonomi Islam, 3) sistem pendidikan Islam, 4) sistem pergaulan Islam, 5) sistem uqubat Islam, dan 6) politik dalam dan luar negeri Islam, yaitu menerapkan syariah Islam secara sempurna di dalam negeri dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fisabilillah. 


Keenam sistem tersebut mustahil bisa dijalankan oleh sistem pemerintahan selain khilafah. Karenanya tidak ada khalifah kecuali dalam sistem khilafah. Dan tidak ada khalifah tanpa penerapan syariah Islam secara kaffah. 


Khalifah juga bertugas menyatukan seluruh negeri-negeri kaum muslimin di seluruh dunia dengan terus melakukan futuhat. Karena sulit, bahkan mustahil kaum muslimin bisa bersatu tanpa terlebih dahulu menyatukan negeri-negerinya. 


Sedang penyebutan khalifah kepada presiden, raja, perdana mentri, dan penguasa lainnya, juga kepada setiap pemimpin, meskipun setingkat RT dan RW, adalah penipuan dan penyesatan yang terus dihembuskan dan dipropagandakan oleh setan-setan pasukan Iblis dari jenis manusia dari para penjajah kafir, musyrik dan atheis bersama anjing-anjing peliharaannya yang tidak henti menggonggong agar bisa terus tanpa rintangan melanggengkan penjajahan dan penjarahannya terhadap SDA negeri-negeri terjajah. Juga karena, semua penguasa dan pemimpin selain khalifah itu mustahil bisa melaksanakan tugas-tugas khalifah sebagaimana tersebut diatas.


TERAKHIR


Tidak ada pilhan lain selain khilafah sebagai thoriqoh muktabar dalam bernegara. Kaum muslimin wajib menerapkan khilafah serta meninggalkan demokrasi dengan semua jenisnya. Hakekat demokrasi meskipun banyak jenisnya, hanya satu, yaitu meletakkan kedaulatan (hak membuat dan menetapkan hukum) ditangan rakyat (oligharki). Padahal jelas Islam mewajibkan kedaulatan itu milik Asysyari' Allah swt melalui Alqur'an dan Assunnah dan dua perkara yang ditunjukkan oleh keduanya, yaitu Alijma' dan Alqiyas. Kalau kita masih tetap menolak khilafah dan ngotot menerapkan demokrasi atau sistem bid'ah dan kufur lainnya, maka selamanya akan terus terjajah hingga negeri tercinta Indonesia ini hancur menjadi negara-negara kecil yang tidak berdaya. Ketika itu, masihkah kita membanggakan "Indonesia Negeri Tercinta"! Wallahu A'lam. 


#DemokrasiAjaranPenjajah

#DemokrasiSistemKufur

#DemokrasiWarisanPenjajah

#KhilafahAjaranIslam

#KhilafahSistemIslam

#KhilafahWarisanRasulullah

#tintasiyasi

https://t.me/abulwafaromli

abulwafaromli.blogspot.com