Saturday, May 14, 2011

Dunia Sarat Tipuan

Dunia Sarat Tipuan


Banyak manusia yang menyangka bahwa dunia merupakan tempat yang final dan menentukan. Menang di dunia dianggapnya sebagai suatu perkara yang mesti dan harus. Sebab jika tidak menang di dunia lalu mau menang di mana lagi? Demikian pula sebaliknya, kalah di dunia merupakan suatu kehinaan yang bagaimanapun caranya harus dihindari. Sebab menurutnya mana mungkin seseorang masih bisa mengangkat kepalanya bila ia harus hidup di dunia dengan status sebagai pecundang. Itulah anggapan yang begitu terpateri di benak fikiran setiap orang yang menjadi *hamba dunia*.


Ketika sahabat Rib’iy bin Amer radhiyallahu ‘anhu ditugaskan untuk bernegosiasi dengan panglima militer Persia, Rustum, ia menjelaskan misi diutusnya ummat Islam oleh Allah subhaanahu wa ta’aala ke muka bumi. Salah satu misi tersebut dijelaskan olehnya sebagai berikut:


ÇÈÊÚËäÇ Çááå áäÎÑÌ ÇáäÇÓ ãä ÖíÞ ÇáÏäíÇ Åáì ÓÚÊ ÇáÏäíÇ æ ÇáÂÎÑÉ


”Kami (ummat Islam) diutus Allah ta’aala ke muka bumi untuk mengeluarkan manusia dari sempitnya dunia menuju lapangnya dunia dan akhirat.”


Inilah salah satu misi utama ajaran Islam. Melahirkan manusia beriman yang keyakinan dan penghayatannya akan negeri akhirat sedemikian kuatnya sehingga mereka tidak pernah terkurung di dalam keterbatasan dunia yang sempit. Orang beriman selalu hidup dengan hati yang lapang sebab mereka tidak mudah terseret oleh tipuan kesenangan (maupun kesengsaraan) dunia yang fana.


Seberapa nikmatnya kesenangan dunia, maka bagi seorang mu’min tidak bisa menandingi apalagi melebihi kebahagiaan hakiki di surga akhirat kelak.

Demikian pula, sedahsyat apapun kesengsaraan di dunia, maka bagi orang beriman hal itu tidak bisa menandingi apalagi melebihi penderitaan sejati di neraka akhirat kelak nanti.


Namun dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat begitu banyak manusia yang menyangka bahwa dunia sedemikian hakikinya sehingga mereka rela melakukan dan mengorbankan apapun hanya untuk meraih kesenangan fana dunia.

Begitu pula mereka akan rela berbuat dan meyerahkan apapun demi terbebaskan dari penderitaan sementara dunia ini. Dan itu semua dilakukan dengan mempertaruhkan kemungkinan meraih kesenangan hakiki surga akhirat dan dengan kemungkinan malah berujung di kesengsaraan sejati neraka akhirat.


Tidak banyak manusia yang rela bersabar kehilangan surga dunia demi meraih surga akhirat. Tidak banyak orang yang rela menghadapi neraka dunia demi terbebaskan dari neraka akhirat. Hal ini cuma menunjukkan betapa tidak sabarnya manusia. Dan hal ini juga menunjukkan betapa mudahnya manusia terjebak dengan hal-hal yang zahir dari kehidupan dunia ini dan mereka tidak cukup tajam penglihatannya untuk mamandang hal-hal ghaib dari kehidupan akhirat.



íóÚúáóãõæäó ÙóÇåöÑðÇ ãöäó ÇáúÍóíóÇÉö ÇáÏøõäúíóÇ æóåõãú Úóäö ÇáúÂóÎöÑóÉö åõãú ÛóÇÝöáõæäó


”Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS ArRuum ayat 7)


Para *ahlud-dunya *atau pencinta dunia memang merupakan kaum materialis.

Mereka hanya sibuk tenggelam dalam hal-hal yang material semata. Mereka tidak pernah mau tahu dengan hal-hal yang bersifat “behind the material”.

Sebab mereka tidak sanggup menjangkaunya. Dan ketidak-sanggupan itu disebabkan oleh tidak hadirnya al-iman di dalam dadanya.


Orang beriman tentunya ingin berhasil juga di dunia. Tetapi doanya dan harapannya kepada Allah ta’aala tidak pernah berhenti hanya pada hal-hal sebatas dunia. Mereka selalu mengharapkan akhirat bersamaan dengan harapannya akan dunia.



æóãöäúåõãú ãóäú íóÞõæáõ ÑóÈøóäóÇ ÂóÊöäóÇ Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ ÍóÓóäóÉð æóÝöí ÇáúÂóÎöÑóÉö ÍóÓóäóÉð æóÞöäóÇ ÚóÐóÇÈó ÇáäøóÇÑö


”Dan di antara mereka ada orang yang berdo`a, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”” (QS Al-Baqarah ayat 201)


Singkat kata, seorang mu’min adalah manusia yang lebih memilih menderita di dunia asal senang di akhirat. Sedangkan seorang kafir atau munafik lebih memilih sukses di dunia walau harus berakibat masuk neraka di akhirat kelak.

Seorang mu’min berprinsip: “Lebih baik susah sekarang asal senang belakangan.” Sedangkan seorang kafir atau munafik berprinsip: “Yang penting kita harus senang selagi bisa. Soal neraka, yah, belum tentu juga benar-benar ada.”


Nabi Muhammad shollallahu ‘alaih wa sallam mengingatkan kita ummat Islam agar jangan hendaknya tertipu oleh dunia. Hendaknya selalu sadar bahwa hakikat senang dan susah adalah di akhirat bukan di dunia. Senang di dunia tidak perlu membuat kita lupa. Susah di dunia tidak perlu membuat kita berputus asa.


Itulah sebabnya Nabi shollallahu ‘alaih wa sallam menyampaikan suatu hadits yang menggambarkan salah satu episode di hari pengadilan kelak nanti.

Penggambaran yang menjelaskan betapa kesenangan surga sejenak cukup membuat orang yang paling menderita sewaktu di dunia lupa samasekali akan penderitaannya. Sedangkan kesengsaraan neraka walau sekejap cukup untuk menjadikan orang yang paling nikmat sewaktu hidup di dunia tidak ingat lagi akan semua kesenangannya.



ÍóÏøóËóäóÇ ÚóãúÑñæ ÇáäøóÇÞöÏõ ÍóÏøóËóäóÇ íóÒöíÏõ Èúäõ åóÇÑõæäó ÃóÎúÈóÑóäóÇ ÍóãøóÇÏõ Èúäõ ÓóáóãóÉó Úóäú ËóÇÈöÊò ÇáúÈõäóÇäöíøö Úóäú ÃóäóÓö Èúäö ãóÇáößò ÞóÇáó ÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íõÄúÊóì

ÈöÃóäúÚóãö Ãóåúáö ÇáÏøõäúíóÇ ãöäú Ãóåúáö ÇáäøóÇÑö íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö

ÝóíõÕúÈóÛõ Ýöí ÇáäøóÇÑö ÕóÈúÛóÉð Ëõãøó íõÞóÇáõ íóÇ ÇÈúäó ÂÏóãó åóáú ÑóÃóíúÊó ÎóíúÑðÇ ÞóØøõ åóáú ãóÑøó Èößó äóÚöíãñ ÞóØøõ ÝóíóÞõæáõ áóÇ æóÇááøóåö íóÇ ÑóÈøö æóíõÄúÊóì ÈöÃóÔóÏøö ÇáäøóÇÓö ÈõÄúÓðÇ Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ ãöäú Ãóåúáö

ÇáúÌóäøóÉö ÝóíõÕúÈóÛõ ÕóÈúÛóÉð Ýöí ÇáúÌóäøóÉö ÝóíõÞóÇáõ áóåõ íóÇ ÇÈúäó ÂÏóãó åóáú ÑóÃóíúÊó ÈõÄúÓðÇ ÞóØøõ åóáú ãóÑøó Èößó ÔöÏøóÉñ ÞóØøõ ÝóíóÞõæáõ áóÇ

æóÇááøóåö íóÇ ÑóÈøö ãóÇ ãóÑøó Èöí ÈõÄúÓñ ÞóØøõ

æóáóÇ ÑóÃóíúÊõ ÔöÏøóÉð ÞóØøõ


*”Pada hari kiamat didatangkan orang yang paling nikmat hidupnya sewaktu di dunia dari penghuni neraka. Lalu ia dicelupkan ke dalam neraka sejenak.

Kemudian ia ditanya: “Hai anak Adam, pernahkah kamu melihat suatu kebaikan, pernahkah kamu merasakan suatu kenikmatan?” Maka ia menjawab: “Tidak, demi Allah, ya Rabb.” Dan didatangkan orang yang paling menderita sewaktu hidup di dunia dari penghuni surga. Lalu ia dicelupkan ke dalam surga sejenak.

Kemudian ditanya: “Hai anak Adam, pernahkah kamu melihat suatu kesulitan, pernahkah kamu merasakan suatu kesengsaraan?” Maka ia menjawab: “Tidak, demi Allah, ya Rabb. Aku tidak pernah merasakan kesulitan apapun dan aku tidak pernah melihat kesengsaraan apapun.” (HR Muslim 5018)*


Sumber : Eramuslim.com. Sunday, 17/08/2008 14:49 WIB


http://www.eramuslim.com/suara-langit/kehidupan-sejati/dunia-sarat-tipuan.htm

Ada Apa dengan Negara Islam?

Ada Apa dengan Negara Islam?

Islam datang untuk melepaskan manusia dari berbagai bentuk belenggu perbudakan, perhambaan, dan penjajahan. Perbudakan ini bisa dilakukan oleh manusia terhadap manusia lainnya, negara terhadap rakyatnya, dan oleh suatu negara terhadap negara lainnya.

Islam datang untuk menegakkan keadilan, bahwa tidak ada manusia yang merasa berhak untuk menjadi mulia, agung dibanding manusia lainnya, selain dari ALLAH yang menetapkan kemuliaan itu berdasarkan kadar takwa manusia itu sendiri. Islam datang untuk menyadarkan manusia bahwa satu-satunya yang pantas disembah hanyalah ALLAH, karena Dia lah Yang Maha Adil, Dia lah yang Maha Bijaksana, dan Dia lah Yang Maha Raja, Pemilik semesta alam raya ini.

Negara Islam adalah negara yang menjadikan Islam sebagai nafasnya. Hukum nya bukanlah aturan-aturan yang dibuat berdasar hawa nafsu, sehingga berlaku untuk sebagian manusia namun sebagian yang lain terhindar darinya. Hukum tertingginya adalah pedoman cara hidup yang tidak ada keraguan di dalamnya, tidak bengkok, memuat penjelasan terperinci untuk segenap manusia, yaitu Al Quran dan Sunnah.

Negara Islam adalah negara yang menjamin setiap hak hidup kaum minoritas sebagaimana mereka menjamin hak mayoritasnya. Keadilannya terang-benderang, meliputi setiap manusia yang hidup dalam naungannya.

Sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk menunjukkan keislamannya dengan terang dan tegas. Terlebih di negeri ini yang benihnya tumbuh dengan siraman darah para syuhada, maka tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk kemudian menyembunyikan identitas keislaman mereka. Seorang muslim yang beriman, tidaklah memiliki cita-cita yang lebih mulia selain menegakkan kalimat ALLAH di tempat di mana kakinya berpijak. Ia bercita-cita bisa menghirup nafas tauhid, bersih dari segala racun kemusyrikan, merdeka untuk tidak lagi diperbudak dalam bentuk apapun, dan tegaknya keadilan tanpa kompromi pada berbagai bentuk kezaliman.

Negara Islam adalah keniscayaan perjuangan bagi setiap muslim, karena tidaklah dapat dikatakan ia berislam secara total bila ia mengambil sebagian dan berpaling pada bagian yang lain, kecuali bila ia memilih menjadi sedemikian karena merasa aman dari pertanggungjawaban di hadapan ALLAH kelak. Untuk orang-orang yang memilih cara hidup sedemikian, maka hendaknya mereka menyebut diri mereka sendiri part-time moslem.

Sungguh aneh di dunia ini ada saja orang-orang yang merasa bahwa bumi ini milik mereka, negara adalah lahan yang mereka perebutkan simpanannya, kepentingan orang banyak adalah bahan gurauan mereka, dan agama hanya menjadi bahan perdebatan dan makar mereka. Tetapi alangkah lebih mengherankan, jika orang-orang seperti ini bertebaran di setiap negeri Islam. Nama mereka muslim. Lidah mereka fasih mengutip kitab suci. Tetapi sayang hanya sebatas itu. Mereka sudah terbiasa untuk membius darah mereka dengan harta haram. Akal dan suara hati nurani tertutup oleh nyanyian ribut dan nyaring hawa nafsu mereka. Mereka adalah makhluk melata pengkhianat. Mereka hidup dari menghisap manusia-manusia lain yang mereka anggap lemah. Mereka berlindung di balik setiap aturan dan hukum mainan mereka. Mari kita mengenal karakter mereka yang dijelaskan secara rinci oleh Al Quran.

“Dan di antara manusia ada yang berkata,“Kami beriman kepada ALLAH dan Hari Akhir”, padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka menipu ALLAH dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ALLAH menambah penyakitnya itu, dan mereka mendapat azab yang pedih karena mereka berdusta. Dan apabila dikatakan pada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab,”Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. Dan apabila dikatakan kepada mereka,“Berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman!” Mereka menjawab,“Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang kurang akal itu beriman?” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang kurang akal, tetapi mereka tidak tahu. Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata,“Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata,“Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”(Q.S.Al Baqarah: 8-14)

Sungguh panjang lebar Al Quran menceritakan karakter makhluk melata ini, dan bagaimana akhir segala tindak tanduk mereka terhadap umat. Orang-orang beriman tidak perlu terlalu gusar dengan sikap para makhluk melata ini. ALLAH yang akan mengurus mereka. Setiap gerak-gerik dan siasat mereka tanpa disadari akan mengubur mereka sendiri. Orang-orang inilah yang ditelan dengan sendirinya oleh sejarah.

Tetaplah setiap orang-orang beriman fokus pada perjuangan mereka untuk menegakkan Islam di muka bumi ini. Islam adalah Dien dan Daulah. Sungguh setiap badai yang menerpa hanya menyapu puing-puing yang rapuh, dan setiap yang berakar kokoh akan tetap tegak. Berjuanglah untuk mengembalikan 'izzah umat ini. Bersihkan hati dari segala penyakit. Bersihkan amal dari segala perbuatan yang dibenci ALLAH namun telah diperindah setan hingga kita terpedaya untuk melakukannya.

Ketika segenap para penjajah dan pengikut mereka hendak menghapus kata jihad dalam kitab kita, maka pahatlah kata ini di hati kita, alirkan saripatinya dalam darah kita, kobarkan apinya di sorot mata kita ketika berhadapan dengan para penjajah tersebut. Ketika manusia-manusia sombong hendak mengada-ngadakan kitab suci baru bagi umat ini, maka teruslah genggam Kitabullah ini, berpikirlah dengannya, bicaralah dengannya, beramallah dengannya, dan matilah dalam keadaan berakrab dengannya.

Saksikanlah, kami adalah muslim. Islam adalah pilihan hidup kami. Islam adalah negara kami. Islam adalah hidup dan mati kami. Sesiapa yang hendak bermain-main dengan Islam, dengan sendirinya akan berhadapan dengan kami.

Profil penulis : Ibnu Kahfi Bachtiar, guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji

http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/ibnu-kahfi-bachtiar-guru-di-universitas-maritim-raja-ali-haji-ada-apa-dengan-negara-islam.htm

Teror Amerika: Teror Hakiki Dan Ancaman Terbesar Dunia

Teror Amerika: Teror Hakiki Dan Ancaman Terbesar Dunia

[Al Islam 556] Para pemimpin Barat mungkin bisa bernafas lebih lega. Osama bin Laden dinyatakan tewas dalam sebuah operasi yang dilakukan pasukan Navy Seal Amerika Serikat di pinggiran kota Abbottabad, barat laut ibu kota Pakistan, Islamabad, Senin tengah malam (2/5/2011).

Meski sebagian pihak meragukan kematian Osama dalam operasi itu. Karena AS kerap berdusta kepada publik dunia atas keberhasilannya mengeksekusi Osama. Seperti pengakuan Paul Craig Roberts, mantan deputi menteri keuangan AS dalam wawancaranya dengan Press TV, berdasarkan laporan Dinas Intelijen AS, Osama Bin Ladin telah tewas pada 2001 lalu dan ini adalah kedua kalinya militer Amerika membunuh Osama (lihat, Republika.co.id, 10/5).

Beberapa jam setelah keberhasilan operasi tersebut, Presiden Obama berpidato mengumumkan kematian Osama. Obama menyatakan bahwa operasi penyerbuan itu dalam rangka “melindungi bangsa kita dan untuk membawa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas serangan biadab ini pada sebuah keadilan.” Obama juga menyatakan, “Malam ini, kita dapat berkata kepada keluarga-keluarga yang telah kehilangan orang yang dicintai karena teror al Qaeda: Keadilan telah ditegakkan.”

AS memperlakukan jasad Osama dengan keji dan tidak sesuai syariat Islam. Jenazah Osama dijatuhkan ke laut Arab dari dek sebuah kapal induk Amerika Serikat.

Perlakuan yang bertentangan dengan syariat Islam dan nilai-nilai kemanusiaan itu jelas menyulut protes. Dr Ahmaed El-Tayeb, Sheikh Al Azhar Mesir, mengecam pelemparan jenazah Osama bin Laden ke laut itu. Seorang pengacara muslim terkenal di Mesir, Montasser al-Zayat, juga mengecamnya seraya bertanya, “Tidakkah cukup bahwa mereka telah membunuhnya dan memamerkan kegembiraan mereka kepada dunia?” (lihat, Kompas, 3/5).

Teror Amerika: Teror Hakiki dan Ancaman Terbesar Dunia

Banyak masyarakat dunia dipaksa untuk percaya bahwa Osama bin Laden dan jaringan al-Qaedanya bertanggung jawab atas tewasnya 3000 orang di gedung WTC -Meski hingga kini kebenarannya masih diragukan banyak pihak, karena sejumlah kejanggalan yang ada-. Tidak cukup di situ, Obama dalam pidatonya tanggal 3 Mei lalu juga menyatakan bahwa jaringan al-Qaeda pimpinan Osama juga telah membunuhi muslim secara massal.

Dunia, termasuk kaum muslimin, terus diberondong dengan kampanye kebohongan yang semestinya membuat muak siapa saja yang mengetahui kebenaran. Ketika di awal jabatannya Obama menyatakan akan bersahabat dengan dunia Islam, ia justru mengirimkan 17.000 dari rencana 21.000 pasukan tambahan ke Afghanistan pada tahun 2009.

Pasukan AS dan sekutunya bertindak seolah di wilayah mereka sendiri, membunuhi warga sipil dan muslim yang tak berdaya, termasuk anak-anak, wanita dan orang tua di negeri muslim. Pada bulan Mei 2009 misalnya, dengan dingin pasukan NATO membunuh seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, melukai seorang wanita dan seorang pria yang tengah berangkat menuju pesta pernikahan di Afghanistan Barat (Republika, 5/5/2009).

Di tahun 2008 saja sebanyak 2.100 orang rakyat sipil telah jadi korban. Di tahun 2009 jumlah korban perang Afghanistan meningkat hingga 40 persen. Dalam sebuah serangan pasukan NATO misalnya, tidak kurang 100 warga sipil menjadi korban (eramuslim, 6/5/2009). Menurut hitungan AFP berdasar hitungan resmi dan sebuah laman Internet independen, lebih dari 10.000 orang, sekitar seperlimanya warga sipil, telah tewas akibat kekerasan di Afghanistan tahun 2010 (investor.co.id, 3/1/2011).

Sementara di Irak, kantor berita Al Jazeera, mencatat sekitar 680 warga sipil di Irak, termasuk perempuan hamil dan penderita gangguan mental, tewas terbunuh hanya karena melintas terlalu dekat dengan pos-pos pemeriksaan militer di jalanan yang dijaga pasukan AS dan sekutunya (Kompas, 25/10/2010).

Lembaga independen Iraq Body Count (IBC) yang bermarkas di Inggris mencatat jumlah korban sipil akibat kekerasan di Irak mencapai 100.709 - 110.006 orang. Analisis penuh atas data wikileaks masih bisa menambah angka 15.000 lagi (www.iraqbodycount.org, diakses pada 10/5).

Kalau Osama ‘patut’ dihabisi karena bertanggung jawab atas kematian 3000 orang di AS, yang sampai saat ini pun belum bisa dibuktikan kebenarannya, lalu bagaimana dengan pemerintah AS dan sekutunya yang telah membunuhi puluhan ribuan orang tak berdosa di Irak, Afghanistan dan Pakistan?

Disamping itu, kekejaman pasukan AS dan sekutunya di Irak seharusnya membuat Obama malu mengucapkan kata ‘keadilan’. Sungguh Obama tidak memiliki kredibilitas untuk berbicara tentang keadilan. Pertanyaan yang seharusnya terlontar adalah: kapan kepada keluarga puluhan ribu korban invasi AS dan sekutunya bisa dikatakan “hari ini keadilan telah ditegakkan“?

Kata ‘keadilan’ yang dilontarkan Obama pun di mata para pakar hukum internasional juga dianggap retorika kosong. Bila memang Osama bersalah bukankah seharusnya ada pengadilan yang membuktikannya?

Mantan Kanselir Jerman Helmut Schmidt menyatakan bahwa tindakan AS sudah merupakan kriminalitas tingkat internasional dan pelanggaran hukum internasional. Hal senada dilontarkan Ehrhart Koerting, Menteri Dalam Negeri di Berlin.

Menurut pakar hukum internasional Gert-Jan Knoops yang tinggal di Belanda, Osama seharusnya ditangkap dan diekstradisi ke Amerika. Sementara menurut Reed Brody, penasihat di Human Rights Watch, AS tak berhak melanggar protokol HAM atau hukum internasional meski dengan tujuan untuk membuat dunia lebih aman. (lihat, detiknews.com, 4/5/2011)

Tapi Amerika Serikat tidak akan pernah mempedulikan kecaman atas tindakan brutal mereka. Karena mereka sudah menjadikan diri mereka sendiri sebagai hukum, hakim sekaligus eksekutornya. AS yang menentukan siapa teroris dan bagaimana cara menghukumnya. Bukan pengadilan internasional apalagi suara dunia Islam.

AS telah menghabiskan dana US $ 1.3 triliun, menangkap dan menyiksa ratusan orang tanpa pengadilan, dan membunuhi ribuan warga sipil, membuat ketidakstabilan di berbagai wilayah di dunia, dan mendorong sektarianisme yang semuanya dilakukan dengan alasan untuk memberangus al Qaeda dan Osama. Mereka juga tidak takut untuk mengeluarkan uang lebih banyak lagi dan membunuh lebih banyak lagi untuk menunjukkan kepongahan mereka. Pasca kematian Osama, AS akan terus melanjutkan operasi militer brutal degan dalih war on terror. Maka AS sendirilah yang sebenarnya melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan demokrasi dan perang melawan terorisme. Amerika The Real Terroris!

Amerika Serikat Musuh dan Ancaman Sejati Dunia, Lawan!

Kaum muslimin tidak boleh tertipu oleh omong kosong perang melawan terorisme dan penegakkan keadilan yang dilontarkan AS dan pemimpinnya Barack ‘pembual’ Obama. Baginya, sebenarnya yang paling penting bukanlah keadilan bagi rakyat AS apalagi kedamaian dunia. Obama hanya mementingkan popularitasnya yang terus merosot karena ketidakbecusannya mengurus negerinya. Terbukti dukungan terhadapnya naik menjadi 53 persen setelah berita kematian Osama. Ia berkepentingan agar kembali bisa terpilih menjadi presiden di periode berikutnya. Maka ia tak peduli berapapun biaya yang dikeluarkan dan berapa ribu muslim yang akan terbunuh.

Penjajahan dan kezaliman AS dan sekutunya itu harus dienyahkan, baik Osama ada ataupun tidak. Untuk itu kaum muslim tidak bisa mengandalkan dan berharap pada pemimpin mereka saat ini. Sebab sebagian pemimpin mereka justru berkolusi dengan musuh dan berkhianat dengan membuka jalan bagi kaum kuffar untuk membunuh kaum muslim rakyat mereka sendiri. Bagaimana bisa mereka mengaku mengurusi umat sementara mereka sendiri bersekutu dengan para penjajah? Sementara pemimpin yang lainnya lebih memilih menyanjung para penjajah dan bersembunyi di balik ketiaknya. Mereka lupa, suatu hari mereka pasti akan menyesalinya dan ingin melarikan diri dari persekongkolan itu sejauh-jauhnya. Diakhirat mereka akan tertimpa azab yang pedih.

وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ ﴿١٦٥﴾ إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ ﴿١٦٦﴾ وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ ﴿١٦٧﴾

Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS. al-Baqarah: 165-167)

Wahai kaum muslimin!

Semua itu menunjukkan bahwa umat membutuhkan pemimpin dan sistem yang bisa mengenyahkan penjajahan dan kezaliman AS (Barat) dan melindungi setiap tetes darah umat ini. Yaitu tidak ada yang lain kecuali Khalifah dan sistem Khilafah yang menerapkan syariah islam dan menegakkan kedaulatan syariah. Hanya dengan khilafah kehormatan dan darah umat akan terjaga. Maka wakai kaum muslim! bersegeralah memperjuangkan penerapan syariat dan tegaknya khilafah yang dijanjikan Allah untuk mendapatkan keridhaanNya dan perlindungan dari musuh-musuh Anda. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [ ]

Komentar al-Islam:

Seluruh partai politik besar yang berideologi nasionalis kini memiliki organisasi sayap yang bersifat keagamaan. Selain efektif untuk meningkatkan suara, kebaradaan sayap itu untuk meningkatkan soliditas dan citra partai (Kompas, 10/5)
1. Itulah politisasi agama, memperalat agama untuk kepentingan politik. Hal itu justru akan memperburuk citra Islam dan menjauhkan umat dari agamanya.
2. Umat harus hati-hati jangan sampai terpedaya dengan politisasi agama itu.
3. Memperjuangkan agama yang sesungguhnya adalah melalui perjuangan politik memperjuangkan penerapan syariah secara formal dalam bingkai negara.

UU Intelijen berpotensi memberi kekuasaan tak terbatas bagi intelijen untuk bertindak. Lewat UU ini aparat keamanan diduga ingin kembali mengatur segi-segi kehidupan masyarakat, persis seperti zaman orde baru dulu. “Ini seolah-olah intelijen sapu jagat. Mulai dari menginteli, menyadap hingga menangkap”, ujar pengamat intelijen Mufti Makarim (lihat, detiknews.com, 10/5).
1. Umat islam perlu waspada lahirnya rezim negara intel.
2. Waspadai kriminalisasi islam idelogi dengan visi islam politik dan para pengusungnya, dijstifikasi sebagai ancaman dan musuh dengan UU represif.

Ikhwan dan Salafi Pun Kini Menuntut Penegakkan Khilafah Islamiyyah

Ikhwan dan Salafi Pun Kini Menuntut Penegakkan Khilafah Islamiyyah

Selasa, 10 Mei 2011 10:09




Syabab.Com - Media Al Masry al-Youm melaporkan bahwa ribuan orang menghadiri rapat akbar kelompok Ikhwan dan Salafi. Lebih dari 50.000 orang pada hari Sabtu menghadiri rapat akbar bersama yang digelar oleh Ikhwanul Muslim dengan Salafis di distrik Haram, Giza. Penyelenggara meneriakkan slogan yang menyatakan bahwa Ikhwan dan Salafi adalah satu, dan keduanya berusaha menerapkan Syariah Islam.

"Negara Arab Bersatu dan Negara Islam Bersatu pasti tiba," kata ulama Salafi Safwat Hegazy pada pertemua tersebut. "Dan segera kami akan memiliki satu Khalifah yang mengatur kita semua."

Hegazy juga menutuh pembakaran geraja di Imbaba pada hari Sabtu. "Mereka bukan Salafi atau Ikhwan, bukan juga orang Mesir," katanya. "Mereka adalah musuh yang memicau permusuhan sektarian."

Pembicara Salafi Mohamed Hassa, untuk bagian ini, meminta semua jamaah Islam untuk meyakinkan umat Muslim dan Kristen bahwa mereka sama-sama bangsa Mesir. "Mesir bukan milik umat Islam saja," katanya. "Dan Koptik dilindungi oleh Islam. Mereka tidak perlu hijrah ke Amerika Serikat untuk hal itu."

Seiring tuntutan perubahan di Timur Tengah, di awali dari Tunisa dan Mesir yang berhasil menumbangkan rezim Ben Ali dan Mubarak, rakyat kini semakin berani untuk melawan rezim represif.

Tuntutan perubahan secara total, dengen penerapan syariah terus disuarakan. Khilafah kini mulai menjadi isu bagi kelompok-kelompok Islam. Kaum Muslim mulai menyadari bahwa mereka terlalu lama sengsara hidup tanpa naungan Khilafah. Revolusi prematur yang terjadi baru pergantian muka pada rezim yang sama.

Seruan penegakkan Khilafah pun terus menggema, sejak 1953, di mana Masjid Al-Aqsa yang diberkahi menyerukannya. Hingga kini Al-Aqsa terus memanggil serta negeri-negeri kaum Muslim lainnya pun menanti kaum Muslim dan para tentaranya untuk bersegera membebaskan negeri-negeri Muslim dari cengkraman penjajah.

Bukan hanya di negeri-negeri Timur Tengah, seruan penegakkan Khilafah juga menggema dari jantung peradaban Barat. Kelompok Hizbut Tahrir yang sejak awal munculnya konsisten dengan seruan penegakkan Khilafah bersama kaum Muslim sering menyelenggarakan aksi di kota London, Sydney, Amsterdam, dan Kopenhagen. Mereka bersuara sama menginginkan Khilafah Islamiyyah.

Seruan akan terus bergema hingga pertolongan Allah tiba yang semakin dekat. Insya Allah, yang dinanti-nanti, Khilafah Islamiyyah, institusi pelaksana syariah itu akan segera tiba dalam waktu yang sangat dekat. [m/almasrylyoum/syabab.com]

Dialog antara anshar tauhid dengan anshar thaghut di dalam sijn (penjara)

Dialog antara anshar tauhid dengan anshar thaghut di dalam sijn (penjara)

M. Fachry

Ini adalah dialog antara saya dengan 2 anshar thaghut Densus 88 Bagian Deradikalisasi… Ini adalah dialog yang kedua antara saya dengan kedua orang itu… Saya tulis global apa yang berlangsung sebagai mudzakarah ilmu bagi saya disaat tidak ada orang yang bisa diajak bermudzakarah…

Mereka berkata : Kami datang kepada ustadz untuk berdiskusi dengan ustadz…

Saya berkata : Diskusi itu harus memiliki tujuan dalam mencari kebenaran, bukan formalitas menjalankan tugas dari pimpinan bapak, apalagi dalam rangka membahayakan orang muslim. Semestinya bapak keluar saja dari pekerjaan bapak, karena di akhirat kelak pimpinan yang bapak taati sekarang tidak akan menolong bapak, bahkan akan saling menghujat dan berlepas diri… Allah berfirman :

“Pada hari (ketika) wajah mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata : “Wahai, kiranya dahulu kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.” (Al Ahzab : 66-68).

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas tangan dari orang-orang yang mengikuti, dan mereka melihat azab, dan (ketika) segala hubungan anatara mereka terputus. Dan orang-orang yang mengikuti berkata : “Sekiranya kami mendapat kesempatan (kembali ke dunia), tentu kami akan berlepas tangan dari mereka, sebagaimana mereka berlepas tangan dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatan mereka yang menjadi penyesalan mereka, dan mereka tidak akn keluar dari api neraka.” (Al Baqarah : 166-167).

Segala hubungan nanti putus, baik itu hubungan kedinasan maupun yang lainnya, dan bahkan para pengikut dan para bawahan itu kelak ingin kembali ke dunia, bukan untuk shalat, zakat, shaum atau yang lainnya, tetapi untuk berlepas diri dari pimpinannya dan dari hukum perbuatan yang dahulu dijunjung tinggi.

Kita ini tidak akan selamanya di dunia ini, pasti nanti akan datang kepada Allah. Sekarang pemerintah sedang berkuasa di dunia dan merasa benar, tetapi kelak semua itu akan sirna dan di sana hanya Allah-lah Yang Berkuasa…

Saya pada kondisi lemah ini yang mana bapak bisa membunuh saya atau memotong-motong tubuh saya sesuka bapak, tetapi jujur dan tidak ingin menipu diri saya dan menipu bapak, saya juga bukan penjilat, saya tidak peduli sama bapak, maka saya menyampaikan hal itu…

Mereka menimpal : Ustdz, kan kita ini sama… Tidak ada perbedaan… Kami juga bersyahadat laa ilaaha illallaah muhammad rasulullah, shalat, zakat, shaum, haji, dan yang lainnya… Jadi kenapa dikatakan beda…?!!

Saya berkata : Kita berbeda pak, saya berbeda dengan bapak dan pemerintah ini…

Mereka berkata : Apa yang berbeda ?

Saya berkata : Perbedaan di antara kita bukan pada sholat, zakat, shaum, dan haji, karena bapak dan pemerintah tidak melarang dari hal-hal itu… Tapi perbedaan di antara kita adalah pada laa ilaaha illallaah…

Mereka berkata : Tidak beda, kami juga mengikrarkan laa ilaaha illallaah muhammad rasulullah… Tidak ada tuhan selain Allah… Jadi kenapa beda ???

Saya berkata : Laa ilaaha illallaah itu bukan hanya pengucapan, akan tetapi ia mengandung makna dan konsekwensi, yang intinya ibadah kepada Allah dan menjauhi thaghut, sebagaimana firman-Nya:

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat, (para rasul itu menyerukan) “beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut itu.” (An Nahl : 36).

Jadi makna laa ilaaha illallaah itu adalah ibadah kepada Allah dan menjauhi thaghut, sedangkan bapak dan pemerintah ini malah menjungjung hukum thaghut dan loyalitas kepadanya…

Mereka betanya : Apakah di ayat itu disebut kata “thaghut” ?

Saya menjawab : Ya, disebutkan “beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut itu !”

Mereka bertanya : Tadi surat apa dan ayat berapa ?

Saya jawab : An Nahl 36… Supaya jelas saya jabarkan, Allah berfirman :

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelummu (Muhammad) melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Aku, maka beribadahlah kalian kepada-Ku” (Al Anbiyaa : 25).

Ayat ini menjelaskan bahwa setiap rasul diwahyukan laa ilaaha illallaah sehingga kalimat ini adalah inti ajaran Allah yang mereka (para rasul) dakwahkan…

Kemudian laa ilaaha illallaah Allah jelaskan makna kandungannya di dalam surat An Nahl 36:

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat, (para rasul itu menyerukan) : “Ibadahlah kalian kepada Allah dan jauhi thaghut itu.”

Jadi bukan sekedar pengucapan dan pengikraran lisan, tapi konsekwensinya adalah menjauhi dari loyal atau ibadah kepada thaghut dan beribadah hanya kepada Allah…

Bahkan Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah 256 :

“Barangsiapa kafir (ingkar) kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia sungguh telah memegang ikatan tali yang sangat kokoh yang tidak mungkin putus.”

Di sini Allah menjelaskan bahwa orang disebut telah memegang laa ilaaha illallaah yang merupakan ikatan tali yang sangat kokoh adalah bila dia kafir atau ingkar kepada tahghut dan iman kepada Allah…

Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallaah dan dia ingkar terhadap segala yang ibadati selain Allah, maka terjagalah darah dan hartanya…” (HR. Muslim)

Di sini juga beliau menetapkan status keislaman seseorag terhadap pengucapan laa ilaaha illallaah yang disertai sikap ingkar terhadap segala yang diibadati selain Allah, yaitu ingkar kepada thaghut…

Dan para ulama juga telah ijma (sepakat) bahwa ikrar syahadat tidak manfaat tanpa ingkar kepada thaghut. Al Imam Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam kitab Taisir Al Aziz Al Hamid yang dinukil oleh Syaikh Ali Al Khudlair, berkata :

“Sekedar pengucapan kalimat syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan konsekwensinya berupa komitmen dengan tauhid, meninggalkan syirik akbar dan ingkar kepada thaghut, maka sesungguhnya (pengucapan syahadat) itu tidak bermanfaat berdasarkan ijma.”

Coba perhatikan Al Baqarah 256, hadits shahih Muslim dan juga ijma ulama, semua menyatakan bahwa ingkar kepada thaghut itu adalah syarat keislaman di hadapan Allah yang merupakan separuh makna laa ilaaha illallaah…

Salah seorangnya bertanya : Apa thaghut itu?

Saya berkata : Di antara thaghut itu adalah hukum buatan dan para pembuatnya, sebagaimana firman-Nya dalam surat An Nisa 60 :

“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan (beriman) kepada apa yang diturunkan sebelummu ? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.

Di dalam ayat ini Allah menyebutkan hukum atau undang-undang yang dijadikan acuan hukum selain apa yang Allah turunkan adalah sebagai thaghut yang diharuskan untuk diingkari, sedangkan pemerintah ini malah menerapkannya dan bapak sebagai perangkat penegaknya.

Padahal bila orang berpaling dari hukum yang diturunkan kepada Rasulullah dan malah merujuk kepada hukum-hukum Allah yang asli yang sudah dihapus yang ada di dalam Taurat dan Injil, maka dia divonis kafir, maka bagaimana dengan orang yang malah menerapkan hukum buatan manusia ??? Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Al Bidayah Wan Nihayah juz 13 hal 119 :

“Barangsiapa meninggalkan hukum yang baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah, dan dia malah mengacu hukum kepada yang lainnya berupa ajaran-ajaran (Allah) yang sudah dinasakh, maka dia kafir. Maka bagaimana gerangan dengan orang yang merujuk hukum kepada ALYASA dan dia mengedepankannya terhadap hukum (Allah) itu, maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin.”

Alyasa itu adalah Yasiq, yaitu kitab undang-undang hukum yang dibuat oleh Jengis Khan, yang dia rangkum sebagian dari Islam, sebagian dari Nashrani, sebagian dari Yahudi, sebagian dari ahli bid’ah dan sebagian dari buah pikirannya. Ini sama seperti yang dipakai pemerintah ini, di mana sebagiannya dari Islam seperti yang di pakai di Pengadilan Agama, sebagiannya dari Nashrani (Belanda) yaitu KUHP, sebagiannya dari hasil buatan Parlemen. Dan itu yang bapak pakai…

Salah satunya bertanya : Kalau syirik itu apa ?

Saya jawab : Syirik itu adalah penyekutuan Allah, dan dalam kaitan diskusi ini adalah syirik hukum. Allah berfirman :

“Ingatlah, hanya milik Allah penciptaan dan perintah itu.” (Al A’raf : 54).

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa menciptakan dan memerintah (mengatur) itu hanya hak khusus Allah, karena manusia adalah ciptaan Allah, maka hukum aturan yang diberlakukan kepada mereka pun harus aturan Allah.

Bila seseorang meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, maka itu adalah musyrik kafir, maka begitu juga bila seseorang meyakini ada yang berwenang membuat hukum selain Allah maka dia musyrik kafir juga, karena Allah tidak memperkenankan penyekutuan di dalam hak hukum-Nya. Ini sebagaimana firman-Nya:

“Dan Dia tidak menyertakan seorangpun di dalam hukum-Nya.” (Al Kahfi : 26).

Dan bila seseorang memberikan loyalitas kepada hukum buatan itu, maka dia telah menyekutukan Allah, sedangkan pembuat hukum itu telah memposisikan dirinya sebagai tuhan, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahibnya sebagai tuhan selain Allah, dan jugaAl Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (At Taubah : 31)

Di dalam ayat ini Allah mencap Nashrani dengan banyak vonis :

* Mereka mempertuhankan alim ulama dan pendeta mereka
* Mereka beribadah kepada alim ulama dan pendeta mereka
* Mereka musyrik
* Alim ulama dan pendeta mereka telah mempertuhankan diri.

Di dalam hadits hasan riwayat At Tirmidzi, Rasulullah membacakan ayat (At Taubah : 31) ini di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim -yang saat itu Nashrani lalu masuk Islam-, dan ketika mendengar ayat itu dengan vonis-vonis tersebut, maka ‘Adiy Ibnu Hatim berkata :

“Kami tidak mengibadati mereka”, Rasulullah bersabda : “Bukankah mereka itu menghalalkan apa yang Allah haramkan kemudian kalian ikut menghalalkannya ?, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya ??. Maka ‘Adi Ibnu Hatim menjawab : “Ya…”, maka Rasulullah bersabda : “Itulah peribadatan kepada mereka.”

Jadi, kesetiaan kepada hukum buatan itu adalah peribadatan kepada pembuat hukum dan merupakan kemusyrikan. Dan itu adalah pekerjaan bapak…

Salah seorang berkata : Berarti yang masuk di sini adalah parlemen, hakim, jaksa, polisi, tentara… dan tentunya presiden tertinggi… Kalau begitu Tifatul Sembiring masuk juga karena ikut membuat hukum…

Saya jawab : Ya begitu…

Dia berkata : Yang ustadz katakan itu benar, tapi kita kan di Indonesia… Umat agama yang lain bagaimana…??

Saya berkata : Kalau sudah mengetahui benar, maka seharusnya diikuti, karena kalau sekedar yakin atau mengetahui maka tidak ada gunanya, karena Abu Thalib juga meyakini bahwa ajaran Rasulullah adalah benar, namun tidak mau mengikutinya…

Kalau masalah umat agama yang lain… Islam itu tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam, kan di Islam ada yang namanya kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mau tunduk hidup di bawah naungan kekuasaan dengan kewajiban membayar jizyah atas pria dewasa setahun sekali seukuran kurang lebih 1 dinar (4,25 gram mas) dengan jaminan jiwa, harta dan keluarga. Nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan segala pajak yang diambil pemerintah ini darinya sekarang, motor, mobil, tanah, rumah, dan lain sebagainya…

Lagi pula saya tidak mengajak kepada hal yang saya sendiri belum mampu karena hal itu bukan kewajiban kepada individu tertentu, tapi kewajiban umat secara kolektif. Namun saya ajak bapak kepadanya adalah minimal merealisasikan tauhid dengan keluar dari pekerjaan bapak… Sumber rezeki masih banyak…

Yang satu menimpali : Sebenarnya di antara kita ada kesamaan… Coba lihat aturan lalu lintas… Lampu merah… Bagaimana di Islam ?!!

Saya jawab : Berbeda pak… Kami tidak sama dengan pemerintah ini, kami ingin Allah sebagai rujukan hukum, sedangkan pemerintah ini punya rujukan yang lain… Kitabnya saja berbeda… Perlu diketahui, bahwa di dalam islam ini ada hukum-hukum yang baku yang sudah ditentukan yang disebut hukum syar’iy dan ada pula hukum idariy (tata tertib), yaitu permasalahan-permasalahan yang berkembang dengan zaman yang tidak diatur secara khusus, namun Islam memberikan kaidah-kaidah umum sebagai panduan yang nanti penetapannya tergantung kepada pemimpin dengan mempertimbangkan maslahat kaum muslimin…

Nah, masalah lampu merah ini masuk dalam hukum idariy… Andai pun ada kesamaan pada hasilnya, namun sumber rujukannya berbeda… Bukankah ketika orang Nashrani berbuat jujur karena -umpamanya- agamanya mengajarkan untuk jujur, bukankah dengan jujurnya itu dia tidak disebut muslim walaupun ada kesamaan dalam anjuran berbuat jujur, ini karena bedanya rujukan dan ketundukan.

Terus, dalam hal-hal yang baku, pemerintah ini merujuk kepada hukum buatan…

Dalam islam, masalah pencurian bila memenuhi syarat maka akan dipotong tangan, tapi di sini merujuk kepada pasal 362 dan 363 KUHP, yaitu penjara.

Perampokan di islam adalah dikenakan hukuman hirabah, bisa disalib atau dibunuh, atau dipotong tangan dan kaki secara silang atau diasingkan, akan tetapi di sini dikarenakan pasal 365 KUHP maka hukumannya yaitu penjara.

Pembunuhan di islam ada hukum tersendiri, tapi di sini dikenakan pasal 340 KUHP, bila pembunuhan tersebut terbukti direncankan diancam seumur hidup atau hukuman mati, bila tidak direncanakan maka dikenakan pasal yang lebih ringan.

Zina di islam ada hukumannya walaupun sama-sama ridla dan dewasa dan si wanita tidak punya suami, tapi di sini kalau sama-sama ridla dan dewasa dan si wanita tidak punya suami maka itu legal lagi tidak ada sanksi, bahkan kalau di lokasi khusus maka ada pajaknya…

Ini kan beda pak… Belum hukum lainnya, karena segala permasalahan di islam putusannya harus mengacu kepada hukum Allah, sebagaimana firman-Nya:

“Dan apapun yang kalian perselisihkan di dalamnya, maka putusannya diserahkan kepada Allah.” (Asy Syuraa : 10).

Mereka berkata : Karena kami tidak begitu menguasai, maka kami tidak bisa mengoreksi, tapi mungkin kalau kami bawa orang yang selevel dengan ustadz, mungkin dia bisa menanggapi, karena bisa jadi itu hanya penafsiran ustadz, tapi orang lain bisa jadi penafsirannya beda…

Saya berkata : Yang jelas saya sudah menjelaskan prinsip saya, di atas itu saya hidup dan mati, tapi saya tetap mengajak bapak untuk keluar dari polisi karena itu kemusyrikan yang membatalkan amalan…

Mereka berkata : Kami selalu ingat ajakan ustadz itu…

*Dialog ini sebenarnya panjang, tapi itu ringkasannya

Polres Jakarta Barat

Aman Abdurrahman

18 Jumada Ula 1432 H

http://arrahmah.com/read/2011/05/12/12474-dialog-antara-anshar-tauhid-dengan-anshar-thaghut-di-dalam-sijn-penjara.htm

Cara konyol kriminalisasi Khilafah

Cara konyol kriminalisasi Khilafah

Harits Abu Ulya,
Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI

Seperti pepatah “sekali dayung dua tiga pulau terlampaui” bom buku pun meletup di saat Presiden SBY tersandung bocoran Wikileaks dan rekayasa peradilan Ustadz Abu Bakar Baasyir mulai terbongkar. Dan celakanya BNPT menuding target bom buku itu adalah para penghalang khilafah. Benarkah pelakunya pejuang khilafah? Ataukah pihak pemerintah sendiri?
Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo dengan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia Harits Abu Ulya. Berikut petikannya.

Bagaimana tanggapan Anda tentang pernyataan bahwa target bom buku adalah penghalang khilafah?
Polisi sendiri belum menyimpulkan siapa pelaku paket bom hingga saat ini, sebaliknya kita malah menyaksikan ngototnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan opininya.
Artinya, BNPT berbicara bukan berdasarkan data dan bukti tapi lebih tepat disebut sebagai propaganda dan opini untuk mengkriminalisasi dan nafsu membungkam gerakan pengusung khilafah dengan cara-cara tidak fair dan konyol.

Konyol bagaimana?
Karena tidak satu jalan pun yang dapat digunakan mereka untuk melawan atau membuktikan baik secara intelektual, rasional, emosional, maupun secara legal yang dapat mengaitkan teror dengan perjuangan khilafah.
Ketua BNPT Ansyaad Mbai dalam berbagai kesempatan diskusi di radio, TV dan forum-forum diskusi menyatakan bahwa target dari bom buku ini adalah para penghalang khilafah.
Ini tidak lebih sebagai upaya licik untuk mendapatkan legitimasi baik dari sisi opini atau regulasi, yang nantinya dipakai untuk menindak secara represif kelompok-kelompok yang menyuarakan khilafah.
Maka kita bisa menangkap logika yang sedang dibangun; kenapa paket bom itu diarahkan ke person tertentu dan representasi dari entitas tertentu? Ini sebuah pola penyampaian pesan dengan obyek yang 'tepat' untuk mendapatkan justifikasi bahwa yang melakukan adalah kelompok yang radikal: kontra demokrasi, liberalisme atau juga dianggap membahayakan Pancasila. Disertai instrumen pendukung yang relevan dengan buku-buku yang judulnya 'menyerang' sebagai sampul bom.

Kalau begitu, siapa pelakunya?
Ada tiga kemungkinan. Pertama, kemungkinan murni person atau kelompok jihadis yang melakukan. Ini berdasarkan produk rakitan yang meledak di Utan Kayu, dan beberapa indikasi lainya, sekalipun terlihat kurang profesional karena beberapa faktor.
Tapi terkait motif sangat sumir. Apa hanya ingin menunjukkan bahwa diri mereka masih eksis dengan menciptakan terror atau memang memiliki target lebih dari itu? Di sini antara ranah aksi dan nilai yang lebih besar dalam kontek politik yang hendak mereka raih sama sekali tidak ada benang merahnya.
Kedua, kooptasi pihak intelijen terhadap kelompok pertama untuk melakukan aksi. Mengingat pihak aparat intelijen yang konsen urusan kontra-terorisme telah mengendalikan sebagian dari mereka dan menggunakan untuk beberapa proyek jebakan.

Contohnya?
Contoh, kasus aktifis di Solo yang berinisial BN dituntut hukuman 20 tahun penjara karena kepemilikan peluru. BN ditangkap atas laporan seseorang yang bernama Ipung, dan sementara si Ipung sendiri buron (DPO) dan sekaligus sebagai pihak yang menitipkan peluru kepada BN.
Bagaimana bisa orang yang menitipkan bebas berkeliaran dengan dibahasakan menjadi DPO, tapi dia bisa memberikan laporan kepada pihak Densus 88 untuk menangkap seorang BN?
Ini hanya satu contoh kasus adanya person tertentu yang faktanya mereka di bawah kendali pihak tertentu untuk kepentingan operasi tertentu.
Ketiga, murni dilakukan kelompok jihadis dan kemudian ditunggangi pihak intelijen hitam untuk membuat eskalasi dan target bom paket ini lebih besar. Saya melihat banyak bingkisan di berbagai tempat dibuat untuk membuat cerita bom paket bisa lebih bombastis efek sosial politiknya. Kemudian memudahkan menggiring opini dan propaganda melalui media masa dengan target politik tertentu.

Apa itu?
Menurut saya targetnya tidak akan keluar dari beberapa hal. Pertama, paket bom ini bisa menjadi 'obat tidur' sejenak bagi penguasa negeri ini setelah dihajar berbagai isu termasuk Wikileaks.
Kedua, ada kemungkinan kecemasan pihak penegak hukum atas tuduhan dan pasal yang berlapis untuk ABB terbuka kedok rekayasanya. Karena adanya pengakuan taubat Khairul Ghazali yang mencabut kembali semua kesaksiannya.

Jadi pengaitan bom buku dengan visi khilafah, sebagai upaya kriminalisasi terminologi khilafah?
Paket mercon yang dikatakan Mbai sebagai “target bom, penghalang Khilafah,” ini merupakan langkah sengaja membangun opini dan propaganda untuk mengkriminalisasi terminologi Khilafah. Ini cara pandang yang mendramatisir secara sengaja dua perkara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan relevansinya.

Tapi Mbai mengatakan bahwa itu berdasarkan pengakuan orang-orang yang ditangkap sebelumnya?
Apa iya itu pengakuan yang jujur tidak di bawah tekanan? Riset saya; orang-orang yang ditangkap dengan tuduhan teroris rata-rata di bawah intimidasi dan siksaan, dipaksa tanda tangan BAP yang kerap kali sudah disiapkan. Contoh kecil, lihatlah pengakuan Khairul Gazhali bagaimana rekayasa atas apa yang dia lakukan atas order dari pihak aparat Densus 88, kemudian Gazhali taubat menyesalinya.

Bila pengakuan mereka tidak di bawah tekanan?
Kita bisa menguji visi politik mereka yang dituduh teroris tentang khilafah. Sejauh riset saya, kelompok jihadis justru kurang mampu merumuskan visi politiknya tentang khilafah.
Dari gerakan Islam yang terbuka dengan visi politik khilafahnya, Hizbut Tahrir-lah yang terdepan dan sekaligus mampu menjaga metode penegakan khilafahnya tidak dengan jalan teror atau fisik.
Saya lihat orang-orang yang dengan ideologi jihadnya terjebak dalam pragmatisme, kabur visi politiknya. Jadi susah rasanya kalau paket mercon kemudian ditarik jauh ke visi politiknya. Maka ini sebuah rencana tendensius dan penuh dengan motif dan target jangka panjang dari WOT.

Target akhirnya?
Saya melihat pendekatan BNPT dengan “hard power”nya ditujukan kepada kelompok yang melakukan langkah-langkah fisik yang kemudian dicap sebagai aktifitas terorisme adalah bukan target akhir.
Karena BNPT memandang, yang menjadi akar persoalan ini adalah ideologi radikal. Karena itu target akhir yang sesungguhnya adalah kelompok yang dianggap masih satu “link mind” yakni kelompok yang dianggap mengusung ideologi radikal.
Karenanya di lapangan agar bisa sampai di target ini, cenderung tampak adanya upaya mengkriminalisasi ide-ide Daulah Islam, Khilafah Islam melalui jebakan dan provokasi orang-orang tertentu yang sudah di bawah monitoring mereka.
Pengaitan antara aksi perampokan atau paket mercon atau dengan modus baru lainya dengan visi politik khilafah adalah konyol dan memaksakan diri. Ini fitnah keji untuk sudutkan perjuangan menegakkan khilafah!
Karena menegakkan Khilafah adalah kewajiban yang mulia dan wajib diraih dengan cara yang mulia mengikuti manhaj Nabi Mumahammad SAW. Manhaj mulia yang dicontohkan Rasul SAW sehingga berdirinya Daulah Islam (Khilafah) yang pertama di Madinah itu fikriyah (edukasi kepada umat) dan siyasiyah (politik), tanpa teror atau kekerasan fisik. Begitu juga yang dilakukan pejuang khilafah saat ini.
Maka umat harus waspada terhadap cara pandang yang tendensius mencurigai setiap perjuangan Islam, sekalipun dengan cara yang damai.[]


http://www.mediaumat.com/wawancara/2723-56-cara-konyol-kriminalisasi-khilafah.html

Monday, April 11, 2011

Awas, Rupiah Kadaluwarsa

Awas, Rupiah Kadaluwarsa

Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia


Pernahkah terpikir dalam benak anda, bila suatu hari Rupiah yang anda miliki saat ini dinyatakan kadaluarsa oleh BI? Karena itu sebagai seorang Numismatik, saya sarankan kepada anda untuk jangan menyimpan lembaran Rupiah di rumah anda!

Peraturan BI no. 2/18/PBI/2000 tanggal 20 Juli 2000 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Kertas Pecahan: Rp 10.000 emisi 1992, Rp 20.000 emisi 1992, 1995, Rp 50.000 emsi 1993-1995, Pasal 4, menyebutkan bahwa: hak untuk menuntut penukaran uang kertas tersebut tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal pencabutan atau sejak tgl. 20 Agustus 2010. Peraturan sepihak ini kurang disosialisasikan kepada masyarakat sehingga memakan korban kerugian di pihak masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki uang kertas tersebut.

Sebut saja Pak Ode, bapak paruh baya dari Kalimantan Tengah ini. Beliau datang ke kantor pusat BI di Jl Thamrin, di Jakarta, untuk menukar uang kertas Rupiah lama emisi 1993-1995 tersebut. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 850 juta, yang didominasi oleh lembaran Rp 50.000,- bergambar Bpk Soeharto "senyum".

Sesampainya di kasir penukaran uang lama BI, uang Rupiah lama tersebut ditolak dan dinyatakan "Worthless", tidak dapat ditukar lagi. Maka spontan raut wajah Pak Ode berubah sedih, bagaimana tidak sedih? Uang lama sebesar Rp 850 juta tersebut beliau dapat sebagai warisan dari orang tuanya (ibunya) hasil menjual tanah berhektar-hektar.

Alkisah pada tahun 1998, orang tua Pak Ode menjual tanah dengan uang kertas tersebut, namun karena sudah pikun ia menyimpannya di sebuah lemari rahasia, tapi lupa diberitahukan kepada anak-anaknya. Suatu hari orang tua Pak Ode ini wafat di awal Desember 2010, dan keluarga Pak Ode menemukan uang lama itu. Maka ia kemudian berusaha menukarkannya di BI Kal Teng. Oleh petugas BI di sana, uang tersebut ditolak, dan akhirnya beliau disarankan untuk menukarnya di kantor pusat BI, Jl Thamrin, Jakarta.

Apa daya, BI pusat pun menolaknya. Karena uang Rupiah tersebut ditolak BI, maka harapan keluarga Pak Ode untuk bisa menggunakan warisan tersebut pupus. Akhirnya Pak Ode bertemu dengan Kolektor Numismatik Indonesia yang menganjurkan untuk menjual uang-uang lama itu hanya sebagai barang koleksi. Tapi tentu saja harganya jauh di bawah nominal. Uang Rp 850 juta tersebut hanya ditawar oleh seseorang dengan harga Rp 10 juta saja!

Bandingkan dengan koin dirham, para pedagang perak di Pasar Baru Jakarta pun akan berani membeli koin seberat 3 gram tersebut, paling tidak, seharga Rp 27.000,- , sebagai hitungan barang rongsokan. Artinya koin dalam keadaan rusak. Nah, sekali lagi saya sarankan untuk jangan pernah menabung uang kertas, karena kalau sudah terkena Peraturan Worthless, maka musnahlah tabungan anda tersebut [SF]

http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Awas,.Rupiah.Kadaluwarsa/735/id

Keharusan berpakaian Muslim dan Muslimah dianggap melanggar HAM. Aneh!

Keharusan berpakaian Muslim dan Muslimah dianggap melanggar HAM. Aneh!

Kalangan liberal dengan dukungan luar negeri tak pernah diam untuk merusak dan memusuhi Islam. Setelah akhir tahun lalu Human Rights Watch menekan pemerintah Indonesia agar mencabut Peraturan Daerah Syariat Islam di Aceh, kini giliran Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) un-tuk pemberdayaan perempuan melakukan hal serupa.

Menurut Human Rights Watch (HRW) Peraturan Daerah Syariat Islam di Aceh melanggar hak asasi manusia. Qanun di Aceh mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal dengan dalih menegakkan syariat Islam.

Laporan yang disusun Christen Broecker, peneliti Divisi Asia Human Rights Watch, menyoroti Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) dan Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Nah, bedanya dengan HRW yang khusus menyorot Perda di Aceh, Badan PBB ini menyoroti Perda-Perda lainnya di Indonesia. Koordinator Program Nasional United Nation Women, atau Badan PBB untuk Pemberdayaan Perempuan, di Jakarta, Dwi Faiz meminta Indonesia untuk segera melakukan revisi atas sejumlah peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif terhadap perempuan.

VOA melansir data Komnas Perempuan yang mengungkap-kan jumlah Perda diskriminatif terhadap perempuan pada awal tahun 2009 berjumlah 154. Dan hingga akhir September 2010, ada penambahan 35 perda yang juga diskriminatif terhadap kaum hawa.

Disebutkan, perda diskrimi-nasi terhadap perempuan dite-mukan dalam bentuk pemba-tasan kemerdekaan berekspresi melalui pengaturan cara berpa-kaian dan pengurangan hak atas perlindungan dan kepastian hukum.

Perda Aceh (Qanun) me-ngenai khalwat atau mesum, Perda di Jawa Barat tentang pemberantasan pelacuran, dan Perda di Bulukumba, Sulawesi Se-latan yang mengharuskan berpa-kaian Muslim dan Muslimah serta Perda tentang pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tangerang.

Dwi Faiz meminta Indo-nesia untuk segera merevisi sejumlah Perda itu. Munculnya Perda yang dianggapnya diskri-minatif terhadap perempuan itu salah satunya disebabkan oleh desentralisasi. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk me-ningkatkan dialog antar umat beragama maupun organisasi masyarakat sipil sebelum mem-buat suatu kebijakan.

"Membuka simpul-simpul dialog antar umat bergama di daerah-daerah atau simpul-simpul dialog antar civil society organization untuk bisa mem-pengaruhi pembuatan kebijakan di daerah. Karena saya yakin perda-perda seperti itu adalah buah dari ketiadaan konsultasi yang baik antar berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut termasuk di antaranya dan yang paling sering terjadi adalah kelompok perempuan," katanya.

Untuk mencegah terus munculnya Perda diskriminatif terhadap perempuan, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari menyatakan pemerintah pusat ha-rus memberikan panduan kepa-da pemerintah daerah sehu-bungan dengan pembuatan kebijakan yang tidak diskri-minatif.

"Dan yang lebih penting lagi sebetulnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan perlu bekerja sama dengan Kemen-terian Hukum dan HAM untuk memberikan panduan bagai-mana menyusun peraturan dae-rah yang tidak menimbulkan diskriminasi atau ketidakadilan terhadap perempuan yang bisa dipakai pemerintah daerah mau-pun DPRD sebagai acuan,” kata Dian.

Rupanya pemerintah pun begitu mendengar kalau yang bicara kalangan liberal. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengungkapkan pihaknya pada tahun 2011 ini akan segera menyempurnakan naskah parameter gender untuk para pembuat kebijakan.

"Jadi kalau naskah parame-ter gender ini sudah ada untuk digunakan oleh para legal draf-ter, seluruh kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah, karena ini otonomi daerah, pasti akan mengacu kepada naskah para-meter gender bagi legal drafter ini sehingga kita mengurangi terjadinya perda-perda yang bias gender," kata Menteri.

Tindakan Badan PBB ini, menurut beberapa kalangan, menunjukkan adanya intervensi terhadap Indonesia. Masyarakat sendiri tidak ada yang protes, tapi mengapa mereka sok tahu? Mereka memang anti Islam![] emje

sumber : http://mediaumat.com/media-nasional/2552-51-badan-pbb-minta-revisi-perda-syariat.html

Ustadz, apa hukumnya nonton film/video porno?

Tanya :

Ustadz, apa hukumnya nonton film/video porno?

Jawab :

Film porno adalah gambar bergerak yang bertujuan untuk membangkitkan nafsu seksual penontonnya yang umumnya menampilkan adegan aktivitas seksual. Film porno secara umum dibagi dua kategori, softcore dan hardcore. Softcore adalah yang tidak menampilkan adegan seksual secara vulgar (misal penetrasi), sedang hardcore menampilkan secara vulgar. Film porno dijualbelikan dan disewakan dalam bentuk DVD, dipertunjukkan lewat internet, atau saluran TV khusus, layanan bayar tiap nonton (pay-per-view) lewat kabel dan satelit, juga lewat bioskop dewasa. (en.wikipedia.org).

Menurut Syaikh ‘Atha` Ibnu Rusytah, menonton film porno hukumnya haram, meski itu hanya gambar dan bukan kenyataan yang sebenarnya. Dalilnya kaidah fiqih : al-wasilah ila al-haram (Segala sarana yang mengakibatkan keharaman, hukumnya haram). Menurut beliau, pengamalan kaidah ini tidak mensyaratkan sarana itu akan mengakibatkan keharaman secara pasti, tapi cukup ada dugaan kuat (ghalabatuzh zhann) sarana itu akan mengakibatkan keharaman. Pada umumnya, film porno akan mendorong penontonnya melakukan keharaman, semisal zina. Maka kaidah fiqih tersebut dapat diberlakukan untuk kasus ini sehingga hukum menonton film porno adalah haram. (Ajwibah As`ilah, 10/10/2006).

Syaikh Ziyad Ghazzal juga menegaskan keharaman menonton film porno dalam kitabnya Masyru’ Qanun Wasa`il al-I’lam, hal. 75. Dalilnya sabda Rasulullah SAW,”Kedua mata dapat berzina, dan zina keduanya adalah melihat. Kedua telinga dapat berzina, dan zina keduanya adalah mendengar. Lidah zinanya dengan bicara. Tangan zinanya dengan menyentuh. Kaki zinanya dengan melangkah. Hati zinanya dengan berhasrat dan menginginkan. Dan kemaluan akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR Muslim).

Syaikh Ziyad Ghazzal menjelaskan wajhul istidlal (cara penarikan kesimpulan hukum) dari hadits tersebut sebagai berikut. Kalau zina telinga yang diharamkan itu dengan mendengarkan cerita tentang zina, maka lebih-lebih lagi kalau melihat gambar orang berzina. Karena melihat gambar orang berzina lebih jelas dan lebih besar pengaruhnya ke dalam jiwa daripada sekedar mendengar cerita zina. Maka melihat film porno hukumnya haram. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa`il al-I’lam, hal. 76).

Dikecualikan dari keharaman ini, pihak-pihak yang mempunyai keperluan syar’i (hajat syar’iyah), yaitu keperluan yang dibenarkan hukum syariah. Misalnya, polisi (syurthah), atau hakim (qadhi) yang akan menjatuhkan hukuman untuk pelaku suatu film porno. Dalam kondisi seperti ini, boleh hukumnya pihak-pihak tersebut melihat film porno dalam rangka pemeriksaan.

Dalilnya adalah hadits dan Ijma’ Shahabat. Diriwayatkan ketika Nabi SAW mengangkat Sa’ad bin Muadz sebagai hakim untuk menghukum mati kaum lelaki Yahudi Bani Quraizhah, Sa’ad telah membuka sarung mereka untuk mengetahui mereka sudah dewasa atau belum. (HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban). Pada zaman Khalifah Utsman, seorang lelaki pencuri yang tertangkap. Khalifah Utsman memerintahkan para sahabat untuk melihat aurat di balik kain sarungnya. Ternyata rambut kemaluan pencuri itu belum tumbuh sehingga dia tak jadi dipotong tangannya. (HR Baihaqi). Hal ini diketahui para shahabat dan tak ada yang mengingkarinya sehingga terwujudlah Ijma’ Shababat. (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, hal. 40).

Dalil-dalil ini membolehkan melihat aurat jika ada keperluan yang dibenarkan syariah. Kalau melihat aurat dibenarkan, maka melihat gambar aurat seperti film porno juga diperbolehkan, jika ada keperluan yang dibenarkan syariah, seperti pemeriksaan oleh hakim. Wallahu a’lam []

http://mediaumat.com/ustadz-menjawab/1859-39-hukum-menonton-film-porno.html

Liberal, Musuh Besar Islam

Liberal, Musuh Besar Islam

Habib Rizieq Syihab

Ketua Umum DPP Front Pembela Islam

”Mereka ingin untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan / pernyataan) mereka, dan Allah tetap menyempunakan cahaya-Nya meski pun orang-orang kafir benci. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (Islam) agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meski pun orang-orang musyrik benci.” (Terjemah QS. Ash-Shaff [61]: 8–9).


Kenalilah musuh Islam, tandai ciri-cirinya, agar kita tahu apa, siapa dan bagaimana mereka ?! LIBERAL adalah musuh besar Islam, karenanya sebut saja mereka dengan nama LIBERAL atau KAFIR LIBERAL, jangan sekali-kali menyebut mereka ISLAM LIBERAL, sebab Islam bukan LIBERAL, dan LIBERAL bukan Islam.

LIBERAL adalah jenis kanker pemikiran yang paling berbahaya. LIBERAL merupakan komplikasi dari berbagai penyakit pemikiran yang disebabkan berbagai virus yang mematikan akal dan nalar serta membunuh iman, yaitu : Petama, RELATIVISME, yaitu VIRUS LIBERAL yang memandang semua kebenaran relative (tidak pasti), sehingga tidak ada kebenaran mutlak, termasuk kebenaran agama. Virus ini menimbulkan penyakit PLURALISME yang memandang semua agama sama dan benar, sehingga tidak boleh suatu umat beragama mengklaim agamanya saja yang paling benar, tapi juga harus mengakui kebenaran agama lain. Penyakit ini disebut juga INKLUSIVISME atau MULTIKULTURALISME. Ini adalah kanker pemikiran stadium satu.


Kedua, SKEPTISISME, yaitu VIRUS LIBERAL yang meragukan kebenaran agama dan menolak universalitas dan komprehensivitas agama yang mencakup semua sektor kehidupan, sehingga agama hanya mengatur urusan ritual ibadah saja, tidak lebih. Virus ini menimbulkan penyakit SEKULARISME yang memisahkan urusan agama dari semua urusan Negara, baik yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, industri mau pun tekhnologi. Ini adalah kanker pemikiran stadium dua.


Ketiga, AGNOSTISISME, yaitu VIRUS LIBERAL yang melepaskan diri dari kebenaran agama dan bersikap tidak tahu menahu tentang kebenaran agama, sehingga agama tidak lagi menjadi standar ukur kebenaran. Virus ini menimbulkan penyakit MATERIALISME yang mengukur segala sesuatu dengan materi, termasuk mengukur kebenaran agama. Ini adalah kanker pemikiran stadium tiga.


Keempat, ATHEISME, yaitu VIRUS LIBERAL yang menolak semua kebenaran, khususnya kebenaran agama, dan memandang Tuhan hanya sebagai Faith Identity (Identitas Kepercayaan) yang menjadi Mitos (Takhayyul) suatu agama yang harus dirumus ulang berdasarkan Rasionalitas. Virus ini menimbulkan penyakit RASIONALISME yaitu segala sesuatu hanya diukur dengan akal semata, sehingga akal dipertuhankan. Ini adalah kanker pemikiran stadium empat.


Seorang LIBERAL adalah orang yang pemikirannya sudah terserang keempat virus di atas dan telah mengidap keempat penyakit kanker pemikiran tersebut. Itulah sebabnya, kaum LIBERAL di seluruh dunia dengan aneka sektenya memiliki karakter pemikiran yang sama, sehingga semua kelompok LIBERAL sepakat dan bersatu dalam aneka kesesatan, antara lain : Tuhan hanya Mitos (Takhayyul), Semua masalah Ghaib adalah Mitos, Agama hanya produk budaya dan sejarah, Semua Kitab Suci adalah buatan manusia, Semua agama sama dan benar, Iman dan Kafir hanya merupakan pilihan, Taat dan ma’siat harus sama diberi ruang, Manusia memiliki kebebasan mutlak, Hak Asasi Manusia di atas segalanya, Hak Asasi Manusia di atas segalanya, Aliran sesat hanya perbedaan penafsiran, Murtad adalah kebebasan beragama, Atheis adalah kebebasan berkeyakinan, Setiap orang bebas untuk mengaku Nabi, Polygami haram karena Syariat Syahwat, Homo Lesbi hanya orientasi seksual biasa, Perkawinan sejenis harus dilegalkan, Pria dan Wanita sama dalam segala hal, Syariat Islam bias gender, Syariat Islam pemasung kebebasan, Syariat Islam diskriminatif, Syariat Islam tidak relevan, Syariat Islam sudah kadaluwarsa, Syariat Islam harus dimodernkan, Penerapan Syariat Islam adalah ancaman, Agama harus dipisah dari urusan Negara, dll.

Dengan demikian, menjadi jelas bahwa LIBERAL adalah kelompok anarkis pemikiran, perusak agama dengan mengatas-namakan agama, musuh Syariat Islam, preman intelektual, koruptor dalil dan manipulator hujjah, serta tidak diragukan lagi sebagai antek IBLIS.


Karena itulah, kelompok LIBERAL di Indonesia senantiasa menolak segala bentuk Formalisasi Syariat Islam, bahkan mereka selalu membela berbagai kebathilan dan kemunkaran, seperti : pornografi, pornoaksi, legalisasi judi, legitimasi minuman keras, lokalisasi pelacuran, sex bebas, perkawinan sejenis Homo dan Lesbi, Kafir Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya, perdukunan, penodaan agama dan pemurtadan. Kaum LIBERAL selalu memusuhi kelompok Islam yang secara istiqomah memperjuangkan penerapan Syariat Islam. Kaum LIBERAL memfitnah Gerakan Islam Istiqomah sebagai preman berjubah, anarkis, radikalis, ekstrimis dan teroris. Bahkan kaum LIBERAL selalu berusaha untuk membubarkan Ormas Islam Istiqomah dengan berbagai macam cara.


Informasi paling aktual dan faktual di akhir tahun 2010 kemarin adalah bahwa SETARA INSTITUT sebagai salah satu sayap LIBERAL INDONESIA yang diketuai oleh Hendardi dengan Wakil Ketua Bonar Tigor Naipospos, membuat laporan tahunan yang direkomendasikan kepada pemerintah Republik Indonesia, dengan didanai oleh USAID yaitu sebuah lembaga donasi Amerika Serikat. Isi laporannya antara lain : Pemberantasan Aliran Sesat adalah intoleransi (hal.1), Al-Qur’an sbg pedoman adl fundamentalisme (hal.12), Tafsir Ulama Salaf penyebab kekerasan (hal.13), Totalitas dlm beragama adalah Puritanisme (hal.19), Kasus Maluku & Poso disebabkan Radikalisme Islam (hal.32), UU dan Perda Syariat lahir akibat Radikalisme Islam (hal.33), Penamaan organisasi dari Al-Qur’an adl radikal (hal.34), UU dan Perda Syariat Islam adl ancaman (hal.35), UU dan Perda Syariat Islam adl diskriminatif (hal.36), Masjid, Ponpes, Majlis Ta’lim Kyai dan Habaib adl basis radikalisme (hal.41), Anggota Ormas Islam adl pengangguran dan preman dibalut jubah (hal.41), Murtad dan Atheis adl kebebasan beragama (hal.52), Fatwa MUI ttg Ahmadiyah dan Sepilis adl intoleransi (hal.66), Penegakkan Syariat Islam adl penyebab Terorisme (hal.68), Terorisme dan Ormas Islam tujuannya sama (hal.69) dan Syariat Islam tdk boleh jadi sumber penyelenggaraan Negara (hal.70). Selain itu di halaman 90 s/d 97 disebutkan bahwa cirri Islam garis keras yaitu : Penegakan Syariat Islam, Pemberantasan Ma’siat, Pemberantasan Aliran Sesat dan Anti Pemurtadan.


Itulah sebabnya, LIBERAL adalah musuh besar Islam, dan musuh besar paling berbahaya, jauh lebih berbahaya dari segala kemunkaran dan kesesatan yang ada. LIBERAL adalah antek IBLIS nomor satu, bahkan sering lebih Iblis dari pada Iblis itu sendiri, karena sesesat-sesatnya Iblis masih mengenal kebesaran dan keagungan Tuhan-nya, sedang LIBERAL sudah bisu, tuli dan buta dari pengenalan kebesaran dan keagungan Allah SWT.


Intinya, Islam akan selalu berhadap-hadapan dengan LIBERAL. Dan perang antara Islam vs LIBERAL adalah perang abadi, sebab perang antara Haq dan Bathil adalah Perang Abadi yang tidak akan pernah berhenti sampai Hari Akhir nanti.



Sekali lagi, kenalilah musuh Islam, tandai ciri-cirinya !

Hasbunallahu wa Ni’mal Wakiil, Ni’mal Maulaa wa Ni’man Nashiir.



http://www.suara-islam.com/news/muhasabah/analisis-kontemporer/2190-liberal-musuh-besar-islam