Skip to main content

Hukum Kencing sambil Berdiri

Hukum Kencing sambil Berdiri

Oleh redaksi @ Thu, 24 Maret 2011 — Tulis komentar

Pertanyaan:

Apakah kencing berdiri itu dibolehkan ataukah diharamkan?

Jawab:

Alhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa alihi wa shohbih. Wa
ba’du:

Tidak diharamkan kencing dengan berdiri, hanya saja disunahkan untuk kencing
sembari duduk(jongkok) karena ada sebuah riwayat dari Aisyah: “Kalau ada yang
mengatakan kepada kalian bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam membuang air
kecil sembari berdiri maka jangan kau percayai dia, Beliau tidak buang air kecil
melainkan dengan duduk (jongkok). (HR. at Tirmidzi). Dan inilah yang paling
benar, karena posisi jongkok akan lebih menghindarkan seseorang dari cipratan
air kencing.

Akan tetapi ada pula riwayat yang memberikan rukhsah atau keringanan untuk
kencing sambil berdiri. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Muslim
dari Hudzaifah berkata, “ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mendatangi tempat
pembuangan sampah lalu beliau buang air sambil berdiri.”(diriwayatkan pula
dari Umar, Ali, Ibnu Umar dan Zaid bin Tsabit).

Dan tidak ada penegasan dalam hadits ini terhadap apa yang dikatakan Aisyah
karena adanya kemungkinan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal itu
karena sedang berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan untuk jongkok, atau
beliau melakukannya untuk menjelaskan kepada manusia bahwa kencing sambil
berdiri itu tidak haram. Hal itu juga menjelaskan bahwa apa yang disampaikan
Aisyah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam melakukannya sambil jongkok
adalah sunah, bukan wajib dan haram menyelisihinya. Wabillah taufiq wal minnah.
(Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’. Fatwa no. 2001)

http://www.arrisalah.net/konsultasi/2011/03/hukum-kencing-sambil-berdiri.html

Comments

Popular posts from this blog

Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi)

 Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi) -------------- *Pemberontakan Muhammad bin Abdul Wahab dan Keluarga Saud Terhadap Negara Khilafah Utsmani* Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dengan sebenar-benarnya pujian atas kebaikan dan berkah-Nya, yang tak terhingga jumlahnya, memenuhi langit dan bumi, serta semua yang ada. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasul yang diutus dengan membawa rahmat untuk seluruh alam, yaitu Muhammad bin Abdillah, keluarganya, para sahabatnya, serta siapa saja yang senantiasa setia dan mengikutinya denga cara yang baik hingga hari kiamat. Waba’du. Dalam situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid terdapat sebuah pertanyaan: “Apakah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab memberontak terhadap Khilafah Utsmaniyah, dan menjadi pen...

π“π€π“πŠπ€π‹π€ πƒπ€π‹πˆπ‡-πƒπ€π‹πˆπ‡ ππ„πŒπ„π‘πˆππ“π€π‡ π”ππ“π”πŠ πŒπ„πŒππ”ππ€π‘πŠπ€π π‡π“πˆ π“π„π‘ππ€π“π€π‡πŠπ€π

 π“π€π“πŠπ€π‹π€ πƒπ€π‹πˆπ‡-πƒπ€π‹πˆπ‡ ππ„πŒπ„π‘πˆππ“π€π‡ π”ππ“π”πŠ πŒπ„πŒππ”ππ€π‘πŠπ€π π‡π“πˆ π“π„π‘ππ€π“π€π‡πŠπ€π https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi β„Žπ‘’π‘Žπ‘‘π‘™π‘–π‘›π‘’ di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...