Saturday, May 14, 2011

Musuh Negara yang Sejati

Musuh Negara yang Sejati

“Musuh negara itu bukan Islam, tetapi imperialisme, kapitalisme, individualisme, komunisme!” tegas Jenderal (purn) Tyasno Sudarto. Mantan Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) mengkritik frasa “musuh negara” dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen yang tengah digodog Dewan Perwakilan rakyat.

Pernyataan Tyasno yang disampaikan dalam Halaqoh Islam Perabadaban (HIP) ke-29 ini penting kita kutip , mengingat selama ini ada upaya sistematis dari kelompok-kelompok liberal untuk menempatkan Islam sebagai musuh. Apalagi kalau tidak dengan tudingan ekstrim kanan, radikal, teroris dan sebagainya. Menjadikan Islam sebagai musuh negara, disamping keliru juga sangat berbahaya.

Keliru , karena sesungguhnya Islam yang tidak bisa dipisahkan dari aqidah dan syariahnya, sesungguhnya adalah rahmatan lil ‘alamin. Sehingga kalau syariah Islam diterapkan justru akan memberikan kebaikan pada seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim. Tentu tidak masuk akal, aqidah Islam dan syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang arrahman dan arrahim membahayakan manusia, masyarakat atau bangsa ini. Adapun negara yang didasarkan kepada Islam (ad daulah Khilafah) adalah konsekuensi logis dari kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah. Karena tanpa otoritas politik dalam hal ini negara , syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin tentu tidak bisa diterapkan.

Khilafah juga menjadi institusi pemersatu umat Islam seluruh dunia, karena persatuan pastilah membutuhkan kesatuan politik dan kepemimpinan. Dan persatuan yang didasarkan aqidah Islam ini tentu akan sangat kokoh daya eratnya dan luas daya jangkaunya. Sementara kita sering menyatakan bersatu kita teguh , bercerai kita rubuh. Khilafah sekaligus akan menjadi pelindung umat (al junnah), yang melindungi umat dari cengkraman penjajahan, intervensi asing, dan pembunuhan negara-negara musuh.

Menjadikan ajaran Islam berupa aqidah dan syariahnya sebagai ancaman sama saja dengan menjauhkan Islam dari kehidupan masyarakat. Padahal tidak diterapkannya Islam-lah yangmenjadi biang kerok dari berbagai persoalan masyarakat kita.

Menjadikan Islam sebagai musuh juga berbahaya. Karena berarti negara akan menganggap perjuangan syariah Islam sebagai tindakan makar dan rakyat yang memperjuangkannya sebagai pelaku subversi. Tindakan represif pun akan dilakukan atas nama keamanan negara. Seperti menangkap , menculik, menyiksa, memenjarakan, dan membunuh aktifis-aktifis Islam yang sesungguhnya ingin menyelamatkan bangsa dan negara dengan menerapkan syariah Islam.

Dan ketika negara menjadikan Islam sebagai ancaman, negara secara langsung telah menjadi kaki tangan atau boneka penjajah imperialis. Karena sesungguhnya dalam pandangan negara-negara imperialis Islam adalah ancaman bagi eksistensi penjajahan mereka. Tony Blair pernah secara terbuka menuding cita-cita umat Islam untuk menegakkan syariah Islam, khilafah, dan sikap penolakan umat Islam terhadap keberadaan negara zionis sebagai cerminan ideologi iblis.

Tidak mengherankan kalau penguasa-penguasa diktator bengis seperti Suharto, Husni Mubarak, Zainal Abidin bin Ali, Muamar Qadzafi bersikap represif terhadap gerakan Islam ideologis yang ingin memperjuangkan syariah Islam. Mereka menjadi kaki tangan negara penjajah yang tidak ingin rakyatnya bangkit dan maju dengan syariah Islam.

Ribuan aktifis Islam di tangkap , dipenjara, dan disiksa dengan keji . Hal yang sama dilakukan oleh rezim Fatah di Palestina dan rezim tirani Saudi Arabia. Penguasa diktator dan bengis ini lebih memilih menjalankan titah sang tuan meskipun harus membunuh rakyatnya sendiri. Penguasa telah menjadi musuh bagi rakyatnya sendiri.

Meskipun sudah menghamba sedemikian rupa kepada , tetap saja nasib akhir mereka sangat menyedihkan. Suharto, Zainal Abidin bin Ali, Husni Mubarak akhirnya ditumbangkan oleh rakyatnya sendiri yang melaknat mereka. Dicampakkan oleh tuannya sendiri yang tidak lagi menganggap penting mereka. Termasuk tentu mereka akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan mereka kepada Allah SWT karena telah mendzolimi ulama dan wali Allah SWT yang ingin menegakkan dinul Islam.

Karena itu, adalah penting dalam RUU intelijen yang sedang digodok dengan tegas mengatakan bahwa Islam bukanlah ancaman. Dan dengan tegas juga mengatakan sistem kapitalisme yang diusung oleh negara-negara imperialis itulah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara.Perlu kita tegaskan ancaman kapitalisme ini bukan lagi potensi nyata, tapi terbukti di depan mata.

Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara kita. Lahirnya uu neo liberal seperti uu migas, uu kelistrikan, uu investasi telah menjadi sarana legal memuluskan perampokan terhadap kekayaan alam kita oleh negara-negara asing. Kekayaan yang sebenarnya milik rakyat dan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Dan bukan rahasia lagi pembuatan uu neo liberal ini merupakan bentuk intervensi langsung dari negara-negara imperialis. Bayangkan di gedung parlemen Indonesia terdapat kantor non-govermental organization atau LSM asing . Logo UNDP ada di sebuah ruangan di lantai tiga gedung DPD RI dan lantai 7 gedung Sekretariat Jenderal DPR RI. Padahal gedung negara menyimpan dokumen yang sangat penting.

Amendemen UUD 2002 tidak lepas dari dana asing. NDI (National Democration Institute) dan CETRO dengan program Constitutional Reform mendapat dana USD 4,4 milyar dan mendapat fasilitas di Badan Pekerja . Demikian juga, ADB dan USAID seperti yang dirilis di situs (www.usaid.gov) telah bekerja sama untuk membuat draf ruu migas pada tahun 2000.

Ide demokrasi dan HAM yang menjadi pilar sistem kepitalisme juga telah memperlemah negara dan menjadi alat memecah belah negara kita. Bukankah atas dasar hak menentukan nasib sendiri Timor Timur lepas ? Ancaman disintegrasi wilayah lain menyusul, tampak dari pengkondisian yang sama di lakukan di Papua dan Aceh .

Merujuk kepada syariah Islam, siapa yang sesungguhnya menjadi musuh negara adalah sangat jelas. Yaitu negara-negara yang masuk dalam katagori muhariban fi’lan , negara-negara imperialis yang secara langsung telah melakukan peperangan terhadap negeri-negeri Islam. Yaitu negara-negara imperialis seperti Amerika, Inggris, Prancis dan sekutunya yang secara nyata telah melakukan pembunuhan terhadap umat Islam di Irak, Afghanistan, Pakistan dan negeri-negeri lain.

Sikap yang harus diambil oleh negara adalah memutus hubungan dalam bentuk apapun dengan negara-negara penjajah ini. Tidak membiarkan keberadaan kedubes negara-negara penjajah ini yang menjadi markas spionase asing untuk menghancurkan negeri ini . Sehingga negara tidak memberikan jalan sedikitpun kepada mereka untuk mempengaruhi,mendominasi ,apalagi menguasai negeri Islam. Setiap aktifitas intelijen negara seharusnya difokuskan untuk mengamati berbagai gerakan negara-negara imperialis ini terutama orang-orang atau LSM yang yang diduga keras menjadi kaki tangan mereka. Sebab merekalah musuh negara yang sejati ! (Farid Wadjdi

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/05/03/musuh-negara-yang-sejati/

No comments: