Skip to main content

ANTARA PELAYAN UMAT DAN PETUGAS PARTAI DALAM MENGEMBAN AMANAH KEPEMIMPINAN

ANTARA PELAYAN UMAT DAN PETUGAS PARTAI DALAM MENGEMBAN AMANAH KEPEMIMPINAN.
(Kritik atas kenaikan iuran BPJS dan TDL 900 VA)
Oleh : Joyo Pentol
.
Di era sekarang ini, dimana negara menerapkan sistim kapitalisme, peran pemimpin tidak lebih dari petugas partai yang melayani para sponsor mereka ketika perebutan kekuasaan di ajang pemilu. Jadi tidaklah mengherankan ketika petugas partai tidak akan bisa merasakan kesulitan dan penderitaan rakyat. Disaat ekonomi kian sulit, bisa- bisanya keluar kebijakan menaikkan premi BPJS dan TDL 900 VA, jauh dari janji kampanyenya yang dicitrakan merakyat. Disisi lain mengambur-hamburkan uang negara untuk para pembantunya dengan mobil dinas dengan harga 1 milyard lebih.
.
Ekonom Neo Liberal, pembantunya yang berada di pos menteri keuangan memberikan usulan sangsi sadis bagi para peserta BPJS yang tak bayar iuran, yakni tidak dapat mendaftarkan anaknya sekolah dan tidak bisa mengurus perpanjangan SIM.
Cukup bengis bukan ?,sudah abai terhadap hak asasi rakyat terhadap masalah kesehatan, ini malah merangsek masuk kedalam ranah hak asasi yang lain, dalam hal ini adalah masalah pendidikan dan urusan publik.
.
Memang kita hidup dijaman ketika Syariah Islam tidak diemban oleh negara. Kita hidup dimasa penguasa Ruwaibidhoh yang tidak becus mengatur urusan publik.
.
Ya !, kita hidup dibawah arahan ideologi Kapitalisme dengan sistem pemerintahan Demokrasi Liberal yang memisahkan agama dengan kehidupan (asas sekulerisme). Jadilah watak pemimpinnya hanya berkutat pada petugas partai, wayang yang didalangi para cukong dan pengabdi setia kepentingan asing.
.
Berbeda dengan Sistem Islam, pemimpin dalam hal ini adalah Kholifah dalam sistem negara Khilafah memposisikan dirinya sebagai PELAYAN UMAT(bertanggung jawab atas urusan publik) termasuk urusan hak asasi atas kesehatan, pendidikan, penerangan (listrik), keamanan, sandang, pangan dan papan. Begitu juga sarana dan prasarana / infrastruktur yang memudahkan umat untuk beraktifitas.
.
Negara khilafah dengan Sistem Ekonomi Islamnya akan memaksimalkan sumber daya alam milik umat (milkiyyah ammah) antara lain tambang minyak, batubara, emas, tembaga, nikel, bauksit dst untuk dikelola oleh negara dan haram diberikan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing.
.
Hasilnya akan dikembalikan kepada umat/rakyat melalui layanan publik diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, jalan umum (infrstruktur) dan lain sebagainya. Fungsi pelayan umat atau penggembala yang dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya benar-benar direalisasikan.
.
Kepemimpinan adalah amanat untuk mengurus orang-orang atau rakyat yang dipimpin. Rasulullah saw. mengumpamakan pemimpin laksana penggembala (ra’in). Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :
.
“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.)
Pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban nanti di yaumil akhir atas kepengurusannya terhadap rakyat yang ia telah diberi amanah untuk mengatur urusannya.
.
Bandingkan dalam kepemimpinan sistem Demokrasi kapitalis, untuk urusan rakyat semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar termasuk urusan kesehatan.
Pos-pos pemasukan negara yang sedianya milik umat dan untuk kepentingan/kesejahteraan umat (sumber daya alam/ tambang) malah dipersilahkan untuk dirampok oleh asing atas nama undang-undang privatisasi.
.
Fungsi negara bukan pelayan rakyat, melainkan sebagai regulator (penghubung) dan fasilitator untuk diserahkan kepada korporasi (perusahaaan asuransi jaminan kesehatan). Komersialisasi ala kapitalisme ini mengharuskan kita membiayai sendiri/wajib bayar untuk sebuah hak rakyat (asasi) yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
.
Hasilnya DHUAAAAR.....!, secara tidak langsung kita telah ngasih makan para pejabat dan jadi ladang "bancakan" (korupsi) mereka. Bayangkan miris sekali, berita CNN tanggal 18 Agustus 2019. Disebutkan, dalam kondisi BPJS yang mengalami defisit keuangan, eh malah jajaran direksi dan pengawas BPJS mendapatkan gaji dan bonus setara dengan DUA RATUS JUTA PERBULAN.
.
Mereka tidak akan mungkin amanah untuk dipercaya diserahi uang milyaran, tersebab mereka menjunjung tinggi asas sistemnya yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) walaupun mereka orang-orang yang beragama. Karena tidak mungkin mencetak orang-orang yang amanah diluar sistem Islam. Standard mereka bukan halal haram apalagi merasa diawasi oleh Sang Pencipta.
.
Hak-hak rakyat dalam urusan publik : kesehatan, pendidikan, sandang pangan papan dan lain sebagainya memerlukan sebuah sistem yang benar-benar berfungsi sebagai pelaksana Syariah dengan pempinnya seorang Kholifah yang menempatkan dirinya sebagai pelayan umat.
.
Hal ini pernah terealisasi dijaman Rosullullah SAW, dilanjutkan para Khulafaur Rosyidin dan Para Kholifah setelahnya. Untuk pengaturan urusan publik yang bersifat hak asasi bagi umat sudah ada contohnya dalam bentangan peradaban emas Khilafah Islam.
.
Jadi, tambatkanlah pilihan dan dukunganmu, kalau bisa jadilah bagian dari perjuangannya untuk menghadirkan pemimpin yang benar-benar berfungsi sebagai pelayan umat, bukan pemimpin petugas partai atau PENGUASAHA dengan karakter dan orientasi komersial yang mengejar profit/ keuntungan.
Wallahu 'alam bi showab.

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...