Friday, May 13, 2011

Pornografi: Menghancurkan Umat, Mengundang Bencana

Pornografi: Menghancurkan Umat, Mengundang Bencana

[Al Islam 554] Pornografi di negeri ini makin hari makin marak. Hal itu diantaranya ditandai dengan maraknya bintang film porno asing yang didatangkan untuk membintangi film nasional. Meski film yang dibuat bukan ber-genre pornografi, tapi tetap saja para aktris itu diminta melakukan beberapa adegan yang menjual erotisme. Makin maraknya pornograf juga bisa dilihat dari banyaknya kasus pornografi hingga adegan seks yang dilakukan oleh orang dewasa hingga anak-anak dan pelajar yang beredar di internet.

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencemaskan kasus pornografi yang kian marak di masyarakat sehingga menyerukan darurat pornografi (Republika, 25/4). Berbagai pihak pun menyerukan agar pornografi diperangi dan para pelakunya ditindak. Sayangnya kesadaran untuk memerangi pornografi masih dinilai rendah.

Pornografi Menghancurkan Umat

Pornografi menyimpan daya rusak luar biasa terhadap masyarakat, diantaranya:

Pertama, pornografi ternyata merusak para penikmatnya terutama anak baik secara fisik maupun psikis. Diantara daftar bahaya itu terihat dalam box
Dampak fisik dan psikis pornografi terhadap anak:
• Cara menganalisis, menilai, pemahaman, pengambilan keputusan, makna hubungan dan hati nurani anak akan rusak.
• Anak mudah depresi, mudah tersinggung, menarik diri, lebih mengarah pada seks dalam berbahasa dan mengisolasi diri.
Menurut Mark B Kastleman, psikolog khusus penanganan bagi korban pornografi:
• Anak dan remaja memiliki mental model porno atau perpustakaan porno yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja
• Menyebakan kerusakan otak permanen: Visual Crack Cocain/Erototoksin)
• Anak yang belum baligh bisa menjadi pecandu pornografi seumur hidup sehingga iman akan rusak dan terkikis.
• 5 bagian otak bisa rusak : Orbito frontal midfrontal, Insula hippocampus temporal, Nucleus accumbers patumen, Cingalute dan Cerebellum.
Sumber: KPAI (Republika, 25/4)

Kedua, memicu terjadinya perzinaan dan perkosaan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2010, telah terjadi 40 kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami oleh anak setelah pelaku menonton video porno Ariel. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka terangsang seteah menonton video itu.

Maret lalu, di Palembang, Sumatera Selatan, sejumlah anak laki-laki berusia 12 tahun beberapa kali berpesta seks dengan pasangan mereka. Di kejadian kedua, beberapa anak memaksa dua bocah perempuan berusia 5 tahun melayani mereka, disaksikan bocah laki-laki lain. Yang ketiga kalinya, terjadi di sebuah lokasi pesta. Anak laki-laki memaksa perempuan di bawah umur mereka melakukan perbuatan seksual. Akibat perbuatan mereka, para orang tua pelaku dipanggil kepolisian (sumutpos.com, 21/3).

Ketiga, pornografi akan menyuburkan seks bebas alias perzinaan. Perzinaan pastinya mendatangkan resiko kehamilan di luar nikah. Karena kehamilan itu tidak dikehendaki, maka jalan pintasnya adalah diaborsi. Akibatnya asus aborsi akan makin banyak. Menurut data yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tahun 2010, diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja (tribunnews.com, 1/12/2010).

Keempat, pornografi menyebabkan maraknya penyakit kelamin. Porografi memicu makin maraknya pelacuran dan seks bebas. Akibatnya penyakit kelamin pun merebak, sebab penularannya mayoritas melalui pelacuran dan seks bebas itu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan temuan bahwa ribuan remaja di Jakarta menderita penyakit kelamin. Angka penderita penyakit kelamin di Jakarta berjumlah 9.060 orang, dengan rincian 5.051 orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Dari total jumlah penderita tersebut, 3.007 di antaranya masih berusia antara 14 dan 24 tahun (vivanews.com, 26/4). Sementara jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia mencapai 130 ribu orang pada tahun 2010 (antaranews.com, 15/11/2010). Angka sebenarnya diperkirakan lebih besar lagi sebab angka itu diyakini hanya sebagai puncak gunung es belaka.

Kelima, pornografi menyuburkan perilaku seks bebas yang bisa menyebabkan makin banyaknya kelahiran anak di luar nikah. Sementara perilaku sek bebas khususnya di kalangan mereka yang sudah menikah bisa mengancam keharmonisan suami-istri, kekacauan nasab, makin banyak keluarga yang hancur dengan segala akibatnya, merusak tatanan kehidupan keluarga dan menghancurkan institusi keluarga yang pada akhirnya akan makin memperbesar masalah sosial di tengah masyarakat.

Keenam, Pornografi dan seks bebas menyebabkan bencana kemanusiaan. Karena selain mendatangkan bahaya penyakit fisik, keduanya merusak kehormatan dan nasab manusia. Karena seks bebas, lahirlah ribuan anak-anak yang tak jelas nasabnya. Dalam pandangan Islam ini adalah dosa yang sangat besar. Nabi saw. bersabda:

ãóÇ ãöäú ÐóäúÈò ÈóÚúÏó ÇáÔøöÑúßö ÈöÇááåö ÃóÚúÙóãõ ãöäú äõØúÝóÉò æóÖóÚóåóÇ ÑóÌõáñ Ýöíú ÑóÍöãò áÇó íóÍöáøõ áóåõ

Tidak ada dosa sesudah syirik kepada Allah yang lebih besar dari dosa orang yang menumpahkan spermanya pada rahim yang tidak halal baginya. (HR. Ibn Abiy Dunya).

Ketujuh, Pornografi jika dibiarkan akan mengundang datangnya bencana. Rasul saw mengingatkan:

« … áóãú ÊóÙúåóÑú ÇáúÝóÇÍöÔóÉõ Ýöí Þóæúãò ÞóØøõ ÍóÊøóì íõÚúáöäõæúÇ ÈöåóÇ ÅöáÇøó ÝóÔóÇ Ýöíúåöãú ÇáØøóÇÚõæúäõ æóÇúáÃóæúÌóÇÚõ ÇáøóÊöí áóãú Êóßõäú ãóÖóÊú Ýöí ÃóÓúáÇóÝöåöãú ÇáøóÐöíúäó ãóÖóæúÇ …»

… Tidaklah fahisyah -perbuatan keji termasuk pornografi, pornoaksi dan zina- nampak di suatu kaum hingga mereka melakukannya terang-terangan kecuali akan menyebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan berbagai penyakit yang belum terjadi di generasi-generasi yang sudah berlalu sebelum mereka. (HR. Ibn Majah, al-Bazar, al-Hakim, al-Bayhaqi, dan Abu Nu’aim)

Biangnya: Kapitalisme, Sekluerisme-Demokrasi & Liberalisme

Siapapun tidak ada yang ingin dirinya atau keluarganya menjadi korban pornografi, apalagi kejahatan seksual. Akan tetapi, selama sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme menjadi pilar kehidupan bangsa, maka sepanjang itu pula masyarakat tidak akan bisa terlepas dari cengkraman pornografi dan kejahatan seksual. Sekularisme menolak peran agama dalam kehidupan umum. Nilai-nilai dan aturan agama (Islam) tidak boleh diikutkan dalam masalah publik. Liberalisme mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berperilaku dan mengekspresikan diri selama tidak merugikan orang lain. Selama ini para pelau pornografi sealu berlindung dibalik ide kebebasan itu. Sementara demokrasi menyerahkan pembuatan aturan dan hukum kepada rakyat melalui wakil mereka. Hukum akhirnya dibelenggu oleh ide kebebasan, kepentingan dan dorongan hawa nafsu termasuk kepentingan para kapitalis.

Sementara kapitalisme mengajarkan untuk mencari keuntungan sebesar-sebarnya tanpa mempedulikan caranya benar atau salah, baik atau buruk bahkan meski mengancam masyarakat sekalipun. Pornografi dan eksploitasi erotisme menjadi jalan mudah menangguk kentungan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pornografi telah menjadi bisnis miliaran dolar. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belanja akses situs porno dari Indonesia ternyata mencapai US$ 3.673 per detik atau setara dengan Rp 33 juta lebih setiap detiknya (vivanews.com, 15/7/2010).

Syariah Memberantas Pornografi

Melihat betapa besarnya dampak buruk, bahaya dan bencana yang bisa timbul dari pornografi, sudah sepatutnya umat menendang jauh budaya pornografi ini. Tidak ada kata lain kecuali pornografi harus dibabat habis. Namun hal itu tidak mungkin bisa dilakukan dalam bngkai sistem yang ada sekarang. Sebab ideologi dan sistem sekarang yaitu sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme justru menjadi biang penyebabnya. Alih-alih memberantasnya, di bawah payung kebebasan, sekulerisme dan demokrasi itu kebejatan pornografi justru dimungkinkan kian menjadi.

Hanya syariah islam sajalah yang bisa membabat pornografi dan menyelamatkan masyarakat dari bahayanya. Islam dengan tegs memandang pornografi sebagai kemungkaran yang harus dilenyapkan; bukan diatur, apalagi dilegalisasi. Untuk itu, syariah islam memiliki serangkaian aturan dan hukum yang bisa membabat pornografi itu. Islam mengatur tetang aurat, yaitu bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh ditampakkan. Islam juga melarang penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. Siapapun yang melanggarnya akan dikenai sanksi yang berat. Islam juga melarang beberapa perilaku yang berkaitan dengan tata pergaulan pria dan wanita. Islam melarang tabarruj wanita (berhias berlebihan di ruang publik), ber-kh­alwat (berdua-duaan) dengan wanita bukan mahram (apalagi berpelukan dan berciuman), ber-ikhtilât (bercampur-baur antara pria-wanita), dan segala perbuatan yang dapat mengantarkan pada perzinaan.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara total di bawah payung khilafah, umat dapat merasakan keamanan dan kehormatan sebagai manusia yang sebenarnya. Wanita dimuliakan dan pergaulan dibangun dengan landasan saling tolong menolong. Karena itu sudah saatnya umat membuang sekulerisme-demokrasi dan kapitalisme dan menggantinya dengan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian.

ÇÓúÊóÌöíÈõæÇ áöÑóÈøößõãú ãöäú ÞóÈúáö Ãóäú íóÃúÊöíó íóæúãñ áÇó ãóÑóÏøó áóåõ ãöäó Çááåö ãóÇ áóßõãú ãöäú ãóáúÌóÃò íóæúãóÆöÐò æóãóÇ áóßõãú ãöäú äóßöíÑò

Patuhilah seruan Tuhan kalian sebelum datang suatu hari yang tidak dapat ditolak kedatangannya. Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak pula dapat mengingkari (dosa-dosa kalian) (QS asy-Syura [42]: 47).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]

Komentar al-Islam:

Wikileaks: tahanan Guantanamo digantung selama interogasi (hidayatullah.com, 26/4)
1. Contoh tindakan biadab tak berperikemanusiaan yang dilegalkan oleh negara pengekspor sistem bobrok Demokrasi-Kapitalisme (AS). Bukti kebobrokan dan kehipokritan ideologi barat.
2. Penguasa dunia islam hendaknya sadar tidak mengekor dan membebek tipudaya ASyang megorbankan Islam dan umatnya.
3. Hanya dengan Islam,umat akan bebas dari kezaliman. Waktunya Khilafah memimpin dunia.

Ribuan ton ikan impor ilegal yang ditahan di pelabuhan perikanan dan bandar udara dilepaskan ke dalam negeri (Kompas, 25/4)
1. Ironis, negeri dengan jutaan kilometer laut dengan potensi jutaan ton ikan, harus impor ikan bahkan meloloskan ikan impor ilegal.
2. Inilah akibat sistem ekonomi kapitalisme, rakyat (dalam hal ini nelayan) jadi terus jadi korban. Sementara potensi kekayaannya dinikmati oleh para kapitalis khususnya asing
3. Hanya dengan sistem ekonomi Islam kekayaan negeri ini bisa dinikmati oleh rakyatnya.

No comments: