Aturan Islam Tentang Mata Uang Berbeda dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang berbasis sektor non-real (moneter) yang terbukti menimbulkan kekacauan, Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi real, dalam arti, jauh dari kegiatan-kegiatan ekonomi non-real. Dalam hal ini, Islam telah menetapkan sejumlah hukum/aturan dalam bidang ekonomi. Di antaranya adalah hukum-hukum tentang mata uang. Islam menetapkan mata uang dalam negara Khilafah berupa emas dan perak, atau mata uang dengan asas emas dan perak, baik dalam bentuk mata uang logamnya atau mata uang kertas yang di-back up dengan emas dan perak senilai uang kertas yang dikeluarkan (uang kertas substitusi). Uang kertas tersebut bisa dipertukarkan dengan emas dan perak secara langsung setiap saat tanpa pengurangan sedikitpun. Sistem ini akan mewujudkan kestabilan nilai mata uang karena nilainya bersandar pada nilai intrinsik. Berbeda dengan mata uang flat money yang nilainya hanya dijamin...
Artikel ini terkumpulkan dari milis islam mediaumat@yahoogroups.com ( http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/message/), bersumber dari website website islami eramuslim , voa-islam ,mediaumat, syabab.com , dan akun akun facebook yg ideologis atau dari penulis yang Adil dalam mendiskripsikan permasalahan masa kini dan lain sbagainya.