Jawaban atas Syubhat: "Bagaimana keabsahan Khilafah Abbasiyah, Utsmaniyah, dan Khilafatul Muslimin?"
Jawaban atas Syubhat: "Bagaimana keabsahan Khilafah Abbasiyah, Utsmaniyah, dan Khilafatul Muslimin?"
Pertanyaan Abu Jaysh tersebut sekilas tampak ilmiah, tetapi sebenarnya mencampuradukkan beberapa kasus sejarah yang sama sekali berbeda.
#Pertama, Khilafah Abbasiyah di bawah Bani Buwaih dan Seljuk
Khilafah Abbasiyah tetap merupakan Daulah Islam yg telah berdiri berabad2 sebelumnya. Ketika kekuatan politik khalifah melemah dan sebagian kekuasaan militer berada di tangan Bani Buwaih atau Seljuk, yg diperdebatkan para ulama adalah apakah kekuasaan khalifah menjadi lemah atau terbatas, bukan apakah khilafahnya masih memiliki daulah.
Faktanya: tetap ada khalifah, tetap ada wilayah kekuasaan, tetap ada Baitul Mal, tetap ada para qadhi, tetap ada pengangkatan gubernur, tetap ada administrasi negara, tetap ada hubungan internasional.
Jadi persoalannya adalah khalifah yang lemah di dalam sebuah negara yang tetap eksis, bukan khalifah tanpa negara.
Ini sangat berbeda dengan mengklaim adanya khalifah padahal sama sekali belum memiliki daulah.
---
#Kedua, Khilafah Abbasiyah di bawah Mamluk
Setelah Baghdad jatuh tahun 656 H, para khalifah Abbasiyah di Kairo memang tidak lagi memiliki kekuasaan penuh. Namun mereka tetap berada dalam struktur pemerintahan Daulah Mamluk yang mengakui institusi khilafah.
Para sejarawan justru menyebut kondisi ini sebagai "kemunduran" atau "pelemahan" institusi khilafah, bukan sebagai model ideal yang harus ditiru.
Sesuatu yang lahir karena keadaan darurat sejarah tidak bisa dijadikan #dalil normatif untuk membangun teori baru bahwa "khilafah tidak membutuhkan negara."
---
#Ketiga, Khilafah Utsmaniyah di bawah Republik Turki
Pertanyaan ini justru keliru secara kronologi.
Republik Turki berdiri pada tahun 1923. Sedangkan jabatan khalifah dihapus secara resmi pada tahun 1924. Artinya, setelah republik berdiri memang masih ada Khalifah Abdul Majid II, tetapi beliau "sudah tidak memiliki kekuasaan pemerintahan", bahkan kemudian diasingkan dan institusi khilafah dibubarkan.
Apakah kondisi tersebut dijadikan dalil bahwa khilafah tanpa negara adalah konsep yang benar? #Tentu_tidak. Sebaliknya, para ulama menjadikannya sebagai bukti berakhirnya Daulah Khilafah Utsmaniyah.
---
#Keempat, menyamakan Khilafatul Muslimin dengan Khilafah Abbasiyah atau Utsmaniyah adalah qiyas yang #ngawur
Perbandingan tersebut mengandung kekeliruan logika (false equivalence). Khilafah Abbasiyah maupun Utsmaniyah adalah negara yang: memiliki wilayah, memiliki aparat pemerintahan, memiliki peradilan, memiliki tentara, memiliki Baitul Mal, menerapkan hukum-hukum publik, menjalankan politik luar negeri.
Sedangkan organisasi kemasyarakatan yang tidak memiliki seluruh unsur tersebut tidak dapat disamakan begitu saja dengan sebuah daulah. Karena itu, analogi tersebut tidak relevan.
---
#Kelima, bagaimana dengan Rasulullah ﷺ di bawah otoritas Quraisy?
Ini juga mencampur dua fase dakwah yang berbeda.
Di Makkah, Rasulullah ﷺ memang seorang Nabi dan Rasul, tetapi belum menjadi kepala Daulah Islam. Beliau belum memegang kekuasaan politik, belum menerapkan hukum-hukum negara, dan belum meminta baiat in'iqad sebagai kepala negara.
Setelah Baiat Aqabah II dan hijrah ke Madinah, barulah berdiri Daulah Islam pertama. Sejak saat itulah Rasulullah ﷺ menjadi kepala pemerintahan Islam sekaligus Rasul Allah.
Jadi, justru sirah Nabi menunjukkan bahwa kekuasaan ( #tamkin) dan wilayah merupakan bagian penting dalam tegaknya negara Islam, bukan sebaliknya.
#Kesimpulan
Seluruh contoh yang diajukan tidak membuktikan bahwa khilafah dapat berdiri tanpa daulah. Yang terjadi dalam sejarah adalah:
- ada daulah yang kuat;
- kemudian daulah melemah;
- bahkan akhirnya daulah runtuh.
Tidak ada satu pun contoh dalam sejarah Islam yang dapat dijadikan dalil bahwa sebuah organisasi tanpa kekuasaan negara dapat langsung dianggap sebagai Khilafah sebagaimana dimaksud dalam fikih siyasah klasik.
Karena itu, analogi tersebut tidak mengenai sasaran dan tidak dapat dijadikan hujah untuk membenarkan konsep "khilafah tanpa daulah".
https://www.facebook.com/share/p/1asuRcf49A/
#khilmus #jamus #nii #khilafah
suara hati umat
Comments