Skip to main content

Jawaban atas Syubhat: "Bagaimana keabsahan Khilafah Abbasiyah, Utsmaniyah, dan Khilafatul Muslimin?"

 Jawaban atas Syubhat: "Bagaimana keabsahan Khilafah Abbasiyah, Utsmaniyah, dan Khilafatul Muslimin?"


Pertanyaan Abu Jaysh tersebut sekilas tampak ilmiah, tetapi sebenarnya mencampuradukkan beberapa kasus sejarah yang sama sekali berbeda. 


#Pertama, Khilafah Abbasiyah di bawah Bani Buwaih dan Seljuk


Khilafah Abbasiyah tetap merupakan Daulah Islam yg telah berdiri berabad2 sebelumnya. Ketika kekuatan politik khalifah melemah dan sebagian kekuasaan militer berada di tangan Bani Buwaih atau Seljuk, yg diperdebatkan para ulama adalah apakah kekuasaan khalifah menjadi lemah atau terbatas, bukan apakah khilafahnya masih memiliki daulah.


Faktanya: tetap ada khalifah, tetap ada wilayah kekuasaan, tetap ada Baitul Mal, tetap ada para qadhi, tetap ada pengangkatan gubernur, tetap ada administrasi negara, tetap ada hubungan internasional.


Jadi persoalannya adalah khalifah yang lemah di dalam sebuah negara yang tetap eksis, bukan khalifah tanpa negara.


Ini sangat berbeda dengan mengklaim adanya khalifah padahal sama sekali belum memiliki daulah.

---


#Kedua, Khilafah Abbasiyah di bawah Mamluk


Setelah Baghdad jatuh tahun 656 H, para khalifah Abbasiyah di Kairo memang tidak lagi memiliki kekuasaan penuh. Namun mereka tetap berada dalam struktur pemerintahan Daulah Mamluk yang mengakui institusi khilafah.


Para sejarawan justru menyebut kondisi ini sebagai "kemunduran" atau "pelemahan" institusi khilafah, bukan sebagai model ideal yang harus ditiru.


Sesuatu yang lahir karena keadaan darurat sejarah tidak bisa dijadikan #dalil normatif untuk membangun teori baru bahwa "khilafah tidak membutuhkan negara."

---


#Ketiga, Khilafah Utsmaniyah di bawah Republik Turki


Pertanyaan ini justru keliru secara kronologi.


Republik Turki berdiri pada tahun 1923. Sedangkan jabatan khalifah dihapus secara resmi pada tahun 1924. Artinya, setelah republik berdiri memang masih ada Khalifah Abdul Majid II, tetapi beliau "sudah tidak memiliki kekuasaan pemerintahan", bahkan kemudian diasingkan dan institusi khilafah dibubarkan.


Apakah kondisi tersebut dijadikan dalil bahwa khilafah tanpa negara adalah konsep yang benar? #Tentu_tidak. Sebaliknya, para ulama menjadikannya sebagai bukti berakhirnya Daulah Khilafah Utsmaniyah.

---


#Keempat, menyamakan Khilafatul Muslimin dengan Khilafah Abbasiyah atau Utsmaniyah adalah qiyas yang #ngawur


Perbandingan tersebut mengandung kekeliruan logika (false equivalence). Khilafah Abbasiyah maupun Utsmaniyah adalah negara yang: memiliki wilayah, memiliki aparat pemerintahan, memiliki peradilan, memiliki tentara, memiliki Baitul Mal, menerapkan hukum-hukum publik, menjalankan politik luar negeri.


Sedangkan organisasi kemasyarakatan yang tidak memiliki seluruh unsur tersebut tidak dapat disamakan begitu saja dengan sebuah daulah. Karena itu, analogi tersebut tidak relevan.

---


#Kelima, bagaimana dengan Rasulullah ﷺ di bawah otoritas Quraisy?


Ini juga mencampur dua fase dakwah yang berbeda. 


Di Makkah, Rasulullah ﷺ memang seorang Nabi dan Rasul, tetapi belum menjadi kepala Daulah Islam. Beliau belum memegang kekuasaan politik, belum menerapkan hukum-hukum negara, dan belum meminta baiat in'iqad sebagai kepala negara.


Setelah Baiat Aqabah II dan hijrah ke Madinah, barulah berdiri Daulah Islam pertama. Sejak saat itulah Rasulullah ﷺ menjadi kepala pemerintahan Islam sekaligus Rasul Allah.


Jadi, justru sirah Nabi menunjukkan bahwa kekuasaan ( #tamkin) dan wilayah merupakan bagian penting dalam tegaknya negara Islam, bukan sebaliknya.


#Kesimpulan

Seluruh contoh yang diajukan tidak membuktikan bahwa khilafah dapat berdiri tanpa daulah. Yang terjadi dalam sejarah adalah:

- ada daulah yang kuat;

- kemudian daulah melemah;

- bahkan akhirnya daulah runtuh.

Tidak ada satu pun contoh dalam sejarah Islam yang dapat dijadikan dalil bahwa sebuah organisasi tanpa kekuasaan negara dapat langsung dianggap sebagai Khilafah sebagaimana dimaksud dalam fikih siyasah klasik.


Karena itu, analogi tersebut tidak mengenai sasaran dan tidak dapat dijadikan hujah untuk membenarkan konsep "khilafah tanpa daulah".

https://www.facebook.com/share/p/1asuRcf49A/

#khilmus #jamus #nii #khilafah

suara hati umat

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...