Skip to main content

Saya mendukung Khilafah, tapi bukan versi Hizbut Tahrir, tapi versi Imam Mahdi.

 Saya mendukung Khilafah, tapi bukan versi Hizbut Tahrir, tapi versi Imam Mahdi.


Sebenarnya saya paham betul ya arah pernyataan atau ungkapan seperti ini, namun menurutku nggak ada masalah sih. Saya pikir itu malah bagus. Artinya apa? Artinya kita sama-sama sepakat kalau Khilafah itu memang janji Allah, Taajul Furud (mahkota kewajiban), Nubuwat Nabi dan bagian dari masa depan umat Islam. Kita nggak anti, kita nggak alergi sama syariat. 


Tapi...mari kita dudukkan persoalan ini dari sudut pandang yang sedikit berbeda ya. 


Menurut keyakinan saya, memang betul, Khilafah di akhir zaman itu bakal dipimpin Imam Mahdi, itu haditsnya jelas, nggak ada perbedaan di situ. Tapi masalahnya, sejak kapan "menunggu" itu jadi alasan untuk "menggugurkan" kewajiban?


Kita semua sepakat shalat itu wajib. Tapi apa iya, kita harus nunggu imam shalat dari luar daerah datang dulu, baru kita mau mendirikan shalat? Kan nggak begitu logikanya.


Satu hal yang saya tahu dan pahami bahwa Hizbut Tahrir itu bukan mau bikin "Khilafah Versi HT". Emangnya ada Khilafah versi kelompok? versi ormas? versi partai? Nggak ada!


Khilafah itu bukan milik kelompok, ormas, atau partai tertentu. Khilafah itu untuk umat Islam secara keseluruhan. Khilafah itu ya Khilafah-nya Rasulullah, yang diwarisi para sahabat, dan ditegakkan dengan thariqah (metode) Rasulullah.


Artinya begini, Imam Mahdi itu datang untuk memimpin institusi yang sudah ada. Dalam banyak riwayat, beliau itu dibaiat. 

Nah, kalau mau dibaiat, berarti harus ada orang-orang yang membaiatnya, harus ada umat yang sudah siap dipimpin dengan hukum Islam.


Ibarat kita mau bangun rumah tingkat tinggi yang megah. Nggak bisa cuma mengandalkan Insinyur saja. Rumah itu baru bisa tegak kalau ada arsitek, ahli MEP, mandor, konsultan, kontraktor, tukang, dan buruh yang sudah siap kerja di lapangan.


Jadi, nunggu Imam Mahdi itu sikap iman. Tapi menjadikan Imam Mahdi sebagai alasan untuk membiarkan hukum Allah dicampakkan hari ini, itu ijtihad dari mana? jangan sampai saking larutnya kita dalam hal perbedaan, kita malah membuat alasan untuk membenarkan ketidakpedulian kita pada syariat.


Ingat, Imam Mahdi itu Bisyarah (Janji Allah), tapi menegakkan Khilafah itu Taklif (Perintah Allah). Kita tidak akan dihisab di akhirat karena janji Allah belum turun. Tapi kita pasti akan dihisab, kalau perintah Allah tidak kita kerjakan.


Jangan-jangan... kita bukan lagi nunggu Imam Mahdi, tapi lagi nyari alasan untuk tidak berjuang.

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

MAKSUD "WAJIBUL WUJUD

 MAKSUD "WAJIBUL WUJUD" Asy Syaikh Al Mujahid Taqiyuddin An Nabhani rahimahuLLaah menyatakan dalam kitabnya, Nizhamul Islam: وحين ننظر إلى المحدود نجده ليسَ أَزَلِياً وإلا لما كان محدوداً فلا بدَّ مِنْ أن يكون المحدود مخلوقاً لغيره، وهذا الغير هو خالق الإنسان والحياة والكون، وهو إِمَّا أَنْ يكون مخلوقاً لغيره، أو خالقاً لنفسه، أو أزلياً واجب الوجود. أما أنَّه مخلوق لغيره فباطل، لأنَّهُ يكون محدوداً، وأما أنَّه خالق لنفسه فباطل أيضاً، لأنه يكون مخلوقاً لنفسه وخالقاً لنفسه في آن واحد، وهذا باطل أيضاً، فلا بُدَّ أنْ يكونَ الخالق أزلياً واجب الوجود وهو الله تعالى. Artinya: "Dan ketika kita memperhatikan sesuatu yang terbatas, kita mendapati bahwa ia bukanlah azali (tidak tanpa awal), sebab kalau ia azali tentu ia tidak terbatas. Maka pastilah yang terbatas itu merupakan makhluk yang diciptakan oleh selainnya. Dan yang lain itu adalah Pencipta manusia, kehidupan, dan alam semesta. Ia (Pencipta) itu, kemungkinan: diciptakan oleh selainnya, atau menciptakan dirinya sendiri, ata...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...