𝗜𝗦𝗟𝗔𝗠 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗔𝗛 𝗠𝗘𝗟𝗘𝗚𝗔𝗟𝗞𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗡𝗝𝗔𝗝𝗔𝗛𝗔𝗡 𝗦𝗗𝗔 Masalahnya Bukan Islam — Tapi Partai yang Mengatasnamakannya Islam memiliki konsep pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang jelas, tegas, dan operasional. Dalam Islam, SDA strategis seperti tambang, energi, air, dan hutan bukan milik negara, apalagi milik swasta. Ia adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah). Negara hanya pengelola, bukan pemilik. Karena itu, privatisasi SDA adalah haram, dan hasilnya wajib kembali kepada rakyat, bukan kepada elit, korporasi, atau asing. Ini bukan soal etika atau simbol agama. Ini struktur hukum ekonomi Islam. DALIL SYAR‘I TENTANG SDA MILIK UMUM Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud) Para ulama menjelaskan bahwa “air, padang rumput, dan api” mencakup seluruh kebutuhan publik dan sumber daya vital—energi, tambang, dan sarana hidup bersama—yang haram dimonopoli dan haram diprivatisasi. Negara mengel...
Artikel ini terkumpulkan dari milis islam mediaumat@yahoogroups.com ( http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/message/), bersumber dari website website islami eramuslim , voa-islam ,mediaumat, syabab.com , dan akun akun facebook yg ideologis atau dari penulis yang Adil dalam mendiskripsikan permasalahan masa kini dan lain sbagainya.