𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐊𝐔 𝐀𝐒𝐘‘𝐀𝐑𝐈𝐘𝐘𝐀𝐇, 𝐌𝐄𝐍𝐎𝐋𝐀𝐊 𝐇𝐓𝐈 𝐀𝐓𝐀𝐔 𝐒𝐄𝐁𝐄𝐍𝐀𝐑𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐎𝐋𝐀𝐊 𝐊𝐇𝐈𝐋𝐀𝐅𝐀𝐇?
.
.
“Mengapa saya tidak nyambung dengan Hizbut Tahrir? Karena saya penganut akidah Asy‘ari.”
.
Kalimat ini terdengar ilmiah. Tapi ketika diuji dengan literatur Asy‘ariyyah sendiri, langsung runtuh. Pertanyaannya tajam: Benarkah akidah Asy‘ariyyah bertentangan dengan kewajiban menegakkan khilafah? Atau ini hanya alasan untuk menolak sesuatu yang tidak diinginkan?
.
Mengingat HTI itu mendakwahkan kewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Itu saja, tidak mendakwahkan firqah akidah Asy'ari ataupun firqah lawannya Asy'ari. Pasalnya, HTI itu parpol Islam ideologis, bukan parpol firqah Islam. Akidahnya Islam, bukan salah satu firqah akidah Islam. Jadi, tidak masuk ke ranah firqah akidah.
.
Walhasil, Hizbut Tahrir itu cocok untuk semua umat Islam, baik yang berfirqah Asy-Ari, Maturidi, maupun firqah akidah Islam lainnya yang meyakini menegakkan khilafah itu wajib.
.
Mari kita buka kitab para ulama muktabar firqah akidah Asy'ari, bukan opini. Cukup 10 saja.
.
1. Imam al-Mawardi (w. 450 H)
Kitab: Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah
.
“الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا، وعقدها… واجب بالإجماع.”
.
“Imamah ditetapkan sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Mengangkatnya adalah wajib berdasarkan ijma’.”
.
.
2. Imam al-Juwayni (w. 478 H)
Kitab: Ghiyāth al-Umam
.
“اتفق أهل الحق على أن نصب الإمام واجب.”
.
“Ahlul Haq telah sepakat bahwa mengangkat imam itu wajib.”
.
.
3. Imam al-Ghazali (w. 505 H)
Kitab: Al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād
.
“نصب الإمام واجب شرعاً…”
.
“Mengangkat imam itu wajib secara syariat…”
.
Kitab: Faḍā’iḥ al-Bāṭiniyyah
.
“الدين والسلطان توأمان…”
.
“Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…”
.
.
4. Imam Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H)
Kitab: Al-Maḥṣūl
.
“اتفقوا على أن نصب الإمام واجب.”
“Mereka telah sepakat bahwa mengangkat imam itu wajib.”
.
.
5. Imam an-Nawawi (w. 676 H)
Kitab: Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim
.
“أجمعوا على أنه يجب على المسلمين نصب خليفة…”
.
“Para ulama telah berijma’ bahwa wajib atas kaum muslimin mengangkat khalifah…”
.
.
6. Imam al-Baidhawi (w. 685 H)
Kitab: Ṭawāli‘ al-Anwār
.
“الإمامة… وهي واجبة.”
.
“Imamah itu… dan ia adalah wajib.”
.
.
7. Imam al-Iji (w. 756 H) – tokoh kalam Asy‘ari
Kitab: Al-Mawāqif
.
“الإمامة واجبة…”
.
“Imamah itu wajib…”
.
.
8. Imam al-Jurjani (w. 816 H)
Kitab: Syarḥ al-Mawāqif
.
“نصب الإمام واجب…”
.
“Mengangkat imam itu wajib…”
.
.
9. Imam as-Subki (Tajuddin, w. 771 H) – ulama besar Asy‘ari
Kitab: Al-Ashbāh wa an-Naẓā’ir (dan risalah politiknya)
.
Menegaskan kewajiban imamah sebagai bagian dari penjagaan syariat.
.
“Imamah merupakan kebutuhan syar‘i untuk menegakkan agama dan hukum-hukumnya.” (makna ringkasan dari pembahasannya)
.
10. Imam Ibn Hajar al-Haitami (w. 974 H) – Asy‘ari Syafi‘i
Kitab: Aṣ-Ṣawā‘iq al-Muḥriqah
.
Menegaskan kewajiban adanya imam sebagai penjaga agama dan penegak hukum.
.
“Keberadaan imam adalah kewajiban untuk menjaga keteraturan agama.” (makna ringkasan)
.
Semua satu arah: Wajib. Dari generasi ke generasi, dari mutakallim hingga fuqaha, dari ushuliyyin hingga muhadditsin tidak ada yang mengatakan: khilafah tidak perlu. Yang ada justru: "Wajib”, “Ijma’”, “Kesepakatan Ahlul Haq”.
.
Lalu kenapa dakwah khilafah yang dilakukan HTI ditolak dengan alasan “Bukan Asy‘ari”? Di sinilah logika mulai terbongkar. Kalau benar masalahnya akidah, maka yang harus ditolak adalah konsep imamah itu sendiri.
.
Namun yang terjadi: Khilafah ditolak. Lalu dicari alasan. Dan “Asy‘ariyyah” dijadikan tameng. Padahal kitab-kitab Asy‘ariyyah sendiri berkata sebaliknya.
.
Lebih jujur kalau dikatakan: Masalahnya bukan HTI tidak Asy‘ari. Masalahnya: tidak siap dengan khilafah. Karena khilafah itu menuntut perubahan nyata. Bukan sekadar diskusi nyaman.
.
Kalimat penutup dalam meme itu sebenarnya tanpa sadar jujur:
“Kalau dipaksa-paksa, jauh api dari panggang.” Benar. Karena sejak awal memang tidak ingin mendekat.
.
Jadi luruskan: Kalau tidak sepakat dengan HTI, silakan. Itu wilayah strategi dan pendekatan. Namun kalau menolak khilafah, jangan mengatasnamakan Asy‘ariyyah. Mengapa? Karena: ulamanya jelas. Kitabnya tegas. Ijma’-nya dinukil berulang.
.
Masalahnya bukan kurang referensi. Masalahnya: mau jujur atau terus berlindung di balik label.
.
Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal HTI, bukan sekadar soal label Asy‘ariyyah. Bahkan bukan sekadar soal menang-kalah dalam perdebatan. Ini soal pertanggungjawaban di hadapan Allah.
.
Ketika para ulama telah menukil kewajiban, ketika dalil sudah jelas, lalu seseorang tetap menolak, maka yang dipertaruhkan bukan lagi opini, tapi hisab di akhirat. Apalagi hisab seorang kiai yang menolak khilafah. Apalagi sampai mencontohkan kepada santri-santrinya membakar buku yang menyeru kewajiban khilafah. Kemudian diumumkan. Naudzubillahi min dzalik. Hisab di akhirat sangat-sangat berat.
.
Di sana, tidak ada lagi tameng “saya ikut mazhab ini” atau “saya tidak cocok dengan kelompok itu” apalagi mengatakan karena "Saya menganut akidah Asy'ari". Yang ada hanya satu pertanyaan: Apakah kita tunduk pada kebenaran ketika kebenaran itu telah sampai, atau justru mencari alasan untuk menghindarinya?[]
.
Depok, 27 Syawal 1447 H | 14 April 2026 H
.
Joko Prasetyo
Jurnalis
.
__________
Trilogi sanggahan terhadap Kiai Luthfi Bashori tentang HTI dan Khilafah:
.
1.
𝐓𝐈𝐃𝐀𝐊 𝐂𝐎𝐂𝐎𝐊, 𝐁𝐄𝐋𝐔𝐌 𝐓𝐄𝐍𝐓𝐔 𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇
https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid029bCeFFyUdRhQMxMdBgiqPmp2cuYYSR6g1XuzLtFbcqhJmDiPqeui5ECVYoNcsgEQl
.
2.
𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐊𝐔 𝐀𝐒𝐘‘𝐀𝐑𝐈𝐘𝐘𝐀𝐇,
𝐌𝐄𝐍𝐎𝐋𝐀𝐊 𝐇𝐓𝐈 𝐀𝐓𝐀𝐔 𝐒𝐄𝐁𝐄𝐍𝐀𝐑𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐎𝐋𝐀𝐊 𝐊𝐇𝐈𝐋𝐀𝐅𝐀𝐇?
https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid0nkFBAVRFjrPG1A2EVGZtBKLtzZoi1dTiYe3yuK8DdiqA9MmsEJbXqQ4JNM9poWopl
.
3.
𝐃𝐀𝐋𝐈𝐋 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐀𝐊𝐀𝐑 𝐁𝐔𝐊𝐔, 𝐋𝐀𝐋𝐔 𝐌𝐄𝐍𝐘𝐄𝐒𝐀𝐓𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐉𝐔𝐀𝐍𝐆 𝐊𝐇𝐈𝐋𝐀𝐅𝐀𝐇? 𝐈𝐍𝐈 𝐌𝐄𝐍𝐉𝐀𝐆𝐀 𝐀𝐆𝐀𝐌𝐀 𝐀𝐓𝐀𝐔 𝐌𝐄𝐌𝐔𝐓𝐀𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐊𝐀𝐍 𝐈𝐋𝐌𝐔?
https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid0KWQrww4bnRCM6Xdc3DPcoNpjY5GMJaNAkQNomu9Xicydjs7PauHN5NCh48JxcX6cl
><
Comments