𝗜𝗦𝗟𝗔𝗠 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗔𝗛 𝗠𝗘𝗟𝗘𝗚𝗔𝗟𝗞𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗡𝗝𝗔𝗝𝗔𝗛𝗔𝗡 𝗦𝗗𝗔
Masalahnya Bukan Islam — Tapi Partai yang Mengatasnamakannya
Islam memiliki konsep pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang jelas, tegas, dan operasional. Dalam Islam, SDA strategis seperti tambang, energi, air, dan hutan bukan milik negara, apalagi milik swasta. Ia adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah). Negara hanya pengelola, bukan pemilik. Karena itu, privatisasi SDA adalah haram, dan hasilnya wajib kembali kepada rakyat, bukan kepada elit, korporasi, atau asing.
Ini bukan soal etika atau simbol agama. Ini struktur hukum ekonomi Islam.
DALIL SYAR‘I TENTANG SDA MILIK UMUM
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa “air, padang rumput, dan api” mencakup seluruh kebutuhan publik dan sumber daya vital—energi, tambang, dan sarana hidup bersama—yang haram dimonopoli dan haram diprivatisasi. Negara mengelola, bukan menjual kepemilikan.
Namun realitas politik di Indonesia menunjukkan arah sebaliknya.
Partai-partai yang sering diasosiasikan dengan Islam—seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa—tidak pernah memperjuangkan konsep SDA Islam secara struktural. Apalsgi partai lainnya dengan asas nasionalis sekuler sdah pasti lebih berbahaya lagi.
Secara faktual, mereka:
Mengakui SDA sebagai aset negara yang boleh dikomersialkan
Menerima privatisasi SDA melalui undang-undang
Membiarkan swasta dan asing menjadi pemilik konsesi, bukan sekadar operator teknis
Tidak ada penolakan prinsip.
Tidak ada sikap ideologis.
Tidak ada agenda perubahan sistem.
Lebih jauh, partai-partai tersebut ikut menyetujui atau tidak menolak undang-undang strategis seperti Minerba dan Migas, yang bertentangan langsung dengan milkiyyah ‘ammah. Artinya, eksploitasi SDA berbasis konsesi kapitalistik berjalan dengan legitimasi politik, meski berlawanan dengan Islam.
Masalahnya bukan berhenti pada kebijakan teknis, tetapi akar sistemnya.
Partai-partai berlabel Islam:
Tidak menolak demokrasi sebagai sumber hukum final
Tidak berupaya mengganti sistem ekonomi kapitalisme
Tidak menjadikan Islam sebagai hukum tertinggi
Tidak mengelola SDA dengan hukum syariah
Akibatnya, Islam diposisikan hanya sebagai nilai moral dan identitas kultural, bukan aturan hidup dan sistem hukum. Inilah Islam simbolik.
Retorika Islam dipakai untuk meraih suara umat, sementara sistem sekuler–kapitalistik tetap dijaga.
Ini bukan kesalahan individu, dan bukan pula penilaian niat personal. Ini adalah kompromi ideologis yang bersifat struktural.
DALIL TENTANG HUKUM DAN KONSEKUENSI IDEOLOGIS
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman:
“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”
(QS. Al-Ma’idah: 44)
Ayat ini menjelaskan bahaya menjadikan hukum buatan manusia sebagai rujukan final sambil menyingkirkan hukum Allah. Para ulama membedakan antara penilaian sistem dan vonis individu. Yang ditegaskan di sini adalah risiko ideologis: membenarkan sistem yang menolak hukum Allah sebagai sumber tertinggi adalah jalan berbahaya bagi akidah, dan dapat menyeret seseorang mati dalam keadaan menyimpang secara keyakinan jadi kafir bila diyakini sebagai kebenaran.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman:
“Barang siapa yang kafir setelah beriman… maka sia-sialah amal mereka di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
(QS. Al-Baqarah: 217).
DAMPAK NYATA DARI PENGKHIANATAN STRUKTURAL
Ketika partai berlabel Islam menerima sistem sekuler–kapitalistik:
Rakyat dipecah oleh kontestasi politik identitas
SDA dijajah secara legal melalui konsesi
Kekayaan terkonsentrasi pada elit
Umat tertipu simbol, jauh dari hukum Allah
Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan.
Ini pengkhianatan struktural yang membahayakan umat secara dunia dan akhirat.
KESIMPULAN
Islam memiliki konsep SDA yang adil dan membebaskan.
Partai-partai berlabel Islam tidak memperjuangkannya secara struktural.
Selama demokrasi dan kapitalisme diterima sebagai sistem final, SDA akan terus:
👉 Diprivatisasi
👉 Dikuasai elit
👉 Dijauhkan dari rakyat
Mengatasnamakan Islam sambil menjaga sistem penjajahan bukan dakwah.
Itu legitimasi penindasan—dan risiko besar bagi keselamatan akidah umat.
📢 SERUAN
Berhenti hidup dalam ilusi.
Islam bukan simbol.
Bukan jargon.
Bukan alat meraih kekuasaan.
Islam adalah aturan hidup yang wajib ditegakkan.
Selama manusia lebih tunduk pada aturan buatan manusia
daripada hukum Allah,
maka keadilan sejati tidak akan pernah terwujud.
Yang terjadi adalah:
kepentingan mengalahkan kebenaran,
kekuatan mengalahkan keadilan,
dan rakyat terus menjadi korban sistem demokrasi dan pejabat partai nya.
Ini bukan sekadar perbedaan pilihan.
Ini soal arah hidup dan kebenaran.
Hanya hukum Allah yang:
menjaga hak semua manusia,
menutup celah kezaliman,
dan membebaskan manusia dari dominasi sistem yang tidak adil.
Jangan diam. Jangan ikut arus.
Sebarkan di majelis ilmu, keluarga, dan masyarakat.
Karena pemikiran tidak benar tidak datang tiba-tiba ia ditanam, mulai dari pendidikan dasar dan dibiasakan, lalu dianggap normal.
Kalau tidak diluruskan,
ia akan diwariskan.
Kebenaran tidak akan menang
jika orang yang memahaminya memilih diam.
Keselamatan umat baik didunia dan akhirat akan semakin hilang.
#KembaliKeIslam
#IslamSebagaiSolusi
#LuruskanArahHidup
#BangkitDenganIslam
#KeadilanUntukSemua
#DakwahDenganIlmu
#SadarSistem
Comments