Skip to main content

Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya Ahad, 02 Maret 2014 04:22 Redaksi Syabab.Com - Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib merasa heran dengan jalan pikiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap tidak berbahaya capres yang dicukongi konglomerat tetapi menganggap bahaya perjuangan menegakkan Khilafah. “Itu jelas ungkapan yang aneh oleh seorang yang mengerti politik!” tegasnya kepada mediaumat.com, Rabu (26/2) melalui telepon seluler. Menurut Rokhmat, cukong-cukong itu tidak mungkin memberikan dana secara gratis. Motivasi utama mereka mendanai capres adalah sebagai modal investasi. Maka keuntungannya akan ditagih saat capres tersebut terpilih menjadi presiden. “Jadi cukong-cukong itu perusahaannya besar dan akan menjadi lebih besar lagi setelah mendapatkan proyek-proyek, serta berbagai regulasi yang menguntungkan mereka tetapi merugikan rakyat itu,” ungkapnya. Rokhmat pun merasa aneh dengan pernyataan Mahfud yang menganggap berbahaya gerakan ideologis yang memperjuangkan tegaknya Khilafah. Karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam —yang akan mengambil kembali kekayaan umat yang kini dikuasai korporasi negara-negara asing—, mengelola kekayaan alam tersebut kesejahteraan rakyat. “Coba di mana bahayanya? Justru dengan sistem yang membolehkan cukong membiayai capres akan semakin membenamkan negara ini ke dalam cengkeraman cukong korporasi asing tersebut,” ungkap Rokhmat. Ia pun kembali menanyakan di mana letak bahayanya khilafah yang menerapkan syariah. Syariah kan hukum Allah SWT yang dijamin kebenarannya dan tidak bisa diperjualbelikan. “Bandingkan dengan sistem demokrasi, yang membuat undang-undang, termasuk seperti lembaga yang Pak Mahfud MD pernah menjadi ketuanya, UU itu bisa diperjualbelikan dengan para pemodal (cukong). Dengan kata lain UU tersebut membela yang bayar!” tegas Rokhmat. Sekali lagi Rokhmat mempertanyakan letak bahayanya khilafah. “Khilafah itu memerintahkan yang makruf dan mencegah kemunkaran. Sedangkan dalam sistem demokrasi kemunkaran terus dibiarkan merajalela. Malah bukan hanya dibiarkan tetapi dilegalisasi!” tegasnya. Seperti diberitakan tribunnews.com, Selasa (25/2) Mahfud menyatakan bantuan kepada Jokowi (untuk nyapres 2014) dari para konglomerat itu adalah dana legal, dana swasta, bukan dari APBN dan bukan dana kolusi dan korupsi. “Saya pun mau dicukongi, kalau ada cukong yang menyediakan dananya sendiri yang halal untuk membekingi saya,” kata Mahfud. Sebelumnya, republika.co.id, Jum’at (21/2), memberitakan pernyataan Mahfud yang menyebut ada tiga gerakan ideologis yang sangat berbahaya yang sedang beroperasi di Indonesia karena merongrong eksistensi NKRI. Salah satunya adalah kelompok yang sangat aktif menginginkan Indonesia menjadi negara seperti di zaman Kekhalifahan Turki Usmani. [mediaumat/syabab.com]

Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya

Syabab.Com - Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib merasa heran dengan jalan pikiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap tidak berbahaya capres yang dicukongi konglomerat tetapi menganggap bahaya perjuangan menegakkan Khilafah. “Itu jelas ungkapan yang aneh oleh seorang yang mengerti politik!” tegasnya kepada mediaumat.com, Rabu (26/2) melalui telepon seluler.

Menurut Rokhmat, cukong-cukong itu tidak mungkin memberikan dana secara gratis. Motivasi utama mereka mendanai capres adalah sebagai modal investasi. Maka keuntungannya akan ditagih saat capres tersebut terpilih menjadi presiden.

“Jadi cukong-cukong itu perusahaannya besar dan akan menjadi lebih besar lagi setelah mendapatkan proyek-proyek, serta berbagai regulasi yang menguntungkan mereka tetapi merugikan rakyat itu,” ungkapnya.

Rokhmat pun merasa aneh dengan pernyataan Mahfud yang menganggap berbahaya gerakan ideologis yang memperjuangkan tegaknya Khilafah. Karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam —yang akan mengambil kembali kekayaan umat yang kini dikuasai korporasi negara-negara asing—, mengelola kekayaan alam tersebut kesejahteraan rakyat.
“Coba di mana bahayanya? Justru dengan sistem yang membolehkan cukong membiayai capres akan semakin membenamkan negara ini ke dalam cengkeraman cukong korporasi asing tersebut,” ungkap Rokhmat.

Ia pun kembali menanyakan di mana letak bahayanya khilafah yang menerapkan syariah. Syariah kan hukum Allah SWT yang dijamin kebenarannya dan tidak bisa diperjualbelikan. “Bandingkan dengan sistem demokrasi, yang membuat undang-undang, termasuk seperti lembaga yang Pak Mahfud MD pernah menjadi ketuanya,  UU itu bisa diperjualbelikan dengan para pemodal (cukong). Dengan kata lain UU tersebut membela yang bayar!” tegas Rokhmat.

Sekali lagi Rokhmat mempertanyakan letak bahayanya khilafah. “Khilafah itu memerintahkan yang makruf dan mencegah kemunkaran. Sedangkan dalam sistem demokrasi kemunkaran terus dibiarkan merajalela. Malah bukan hanya dibiarkan tetapi dilegalisasi!” tegasnya.

Seperti diberitakan tribunnews.com, Selasa (25/2) Mahfud menyatakan bantuan kepada Jokowi (untuk nyapres 2014) dari para konglomerat itu adalah dana legal, dana swasta, bukan dari APBN dan bukan dana kolusi dan korupsi. “Saya pun mau dicukongi, kalau ada cukong yang menyediakan dananya sendiri yang halal untuk membekingi saya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, republika.co.id, Jum’at (21/2), memberitakan pernyataan Mahfud yang menyebut ada tiga gerakan ideologis yang sangat berbahaya yang sedang beroperasi di Indonesia karena merongrong eksistensi NKRI. Salah satunya adalah kelompok yang sangat aktif menginginkan Indonesia menjadi negara seperti di zaman Kekhalifahan Turki Usmani. [mediaumat/syabab.com]

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

MAKSUD "WAJIBUL WUJUD

 MAKSUD "WAJIBUL WUJUD" Asy Syaikh Al Mujahid Taqiyuddin An Nabhani rahimahuLLaah menyatakan dalam kitabnya, Nizhamul Islam: وحين ننظر إلى المحدود نجده ليسَ أَزَلِياً وإلا لما كان محدوداً فلا بدَّ مِنْ أن يكون المحدود مخلوقاً لغيره، وهذا الغير هو خالق الإنسان والحياة والكون، وهو إِمَّا أَنْ يكون مخلوقاً لغيره، أو خالقاً لنفسه، أو أزلياً واجب الوجود. أما أنَّه مخلوق لغيره فباطل، لأنَّهُ يكون محدوداً، وأما أنَّه خالق لنفسه فباطل أيضاً، لأنه يكون مخلوقاً لنفسه وخالقاً لنفسه في آن واحد، وهذا باطل أيضاً، فلا بُدَّ أنْ يكونَ الخالق أزلياً واجب الوجود وهو الله تعالى. Artinya: "Dan ketika kita memperhatikan sesuatu yang terbatas, kita mendapati bahwa ia bukanlah azali (tidak tanpa awal), sebab kalau ia azali tentu ia tidak terbatas. Maka pastilah yang terbatas itu merupakan makhluk yang diciptakan oleh selainnya. Dan yang lain itu adalah Pencipta manusia, kehidupan, dan alam semesta. Ia (Pencipta) itu, kemungkinan: diciptakan oleh selainnya, atau menciptakan dirinya sendiri, ata...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...