Skip to main content

Posts

JAWABAN SYAIKH TAQIYUDDIN AN-NABHANI KETIKA DITANYA MENGENAI ORANG YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH. KAPAN DISEBUT KAFIR, ZALIM DAN FASIK

 *JAWABAN SYAIKH TAQIYUDDIN AN-NABHANI KETIKA DITANYA MENGENAI ORANG YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH. KAPAN DISEBUT KAFIR, ZALIM DAN FASIK* Oleh: Wahyudi Ibnu Yusuf Allah ta’ala berfirman: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44) Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45) Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (47) Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Surah al-Maidah ayat 44, 45 dan 47 diturunkan terhadap orang kafir yaitu orang Yahudi terkait penolakan mereka terhadap hukum rajam bagi penzina muhshon. Hanya saja pada ayat ini terdapat lafazh umum yaitu “...

Apakah Negara Islam Menindas Non Muslim ?

 Apakah Negara Islam Menindas Non Muslim ? Oleh: Moh. Rizky Nur Hidayat Wacana penegakan negara Islam sering kali mendapat respon negatif, isu yang berkembang adalah negara Islam dipahami sebagai sistem yang menganut kerakyatan yang tunggal, yaitu penyeragam agama, pada akhirnya non Muslim akan menjadi warga kelas dua, disamping mendapat tekanan untuk berpindah agama. Akibatnya, Formulasi syariat Islam dianggap berkonfrontasi dengan keragaman dan kebinekaan.  Beragam narasi kebencian adalah bentuk kesalahpahaman atas konsepsi daulah Islam.  Realitasnya dalam sejarah,  Negara Islam memiliki masyarakat yang hetregon dari beragam etnis dan agama, Islam memberikan jaminan istimewa kepada minoritas. Tidak terdapat tindakan menelantarkan dan mendiskriminasi, Eksistensi Non Muslim  tidak hanya digambarkan memiliki kebebasan dan kesejahteraan, namun juga ikut serta dalam institusi pemerintahan dan penelitian yang menjadi sumbangsih Kekhalifahan menuju zaman keemasan. 1....

Jangan Salah ! Beda Antara Futuhat dan Penjajahan

Jangan Salah ! Beda Antara Futuhat dan Penjajahan Dulu waktu saya mempresentasikan mapel sejarah, niat hati mau gaul keminggris make istilah “invansi” untuk kata ganti perluasan wilayah Islam, akhirnya sebagai murid ditegurlah oleh guru saya. Sejak saat itu saya sadar kalau Invansi dan futuhat memang berbeda. Lalu apa bedanya invansi dengan futuhat ? Jadi yang pertama-tama futuhat dengan invansi itu berbeda, baik dari segi filosofis, istilah maupun dampaknya. Buku-buku Islam senantiasa make istilah futuhat, yang kalau diterjemahkan artinya pembebasan atau pembukaan, sedangkan penjajahan maupun invansi lebih identik aksi militer terhadap suatu wilayah dengan kekerasan. Lalu emang futuhat tidak ada kekerasan ?  Perlu dipahami, perang itu beririsan dengan futuhat namun tidak selalu futuhat itu beresensi dengan kekerasan. (Futuhat dilakukan dengan serangkaian aturan ketat, sesuai Syariat seperti dilarang merusak pohon, membunuh wanita, anak-anak dan pendeta, dll) Istilah Futuhat pertam...

Makna politik hijrah Nabi SAW

 Makna politik hijrah Nabi SAW Apa yang mendorong Rasulullah saw beserta para sahabatnya dakwah ke Madinah? Setidaknya ada dua hal: Dakwah Islam dan pendirian Daulah Islamiyyah. Keduanya ada di Madinah. Mereka siap untuk menerima dakwah Rasululullah saw dan menjadikan wilayah mereka sebagai negara Islam dengan Rasulullah saw sebagai pemimpinnya. Itulah yang mendorong hijrahnya Rasulullah saw ke Madinah.  Apakah kedua hal itu tidak dijumpai di Makkah? Bisa dikatakan tidak ada. Sebagaimana kita ketahui, setelah bertahun-tahun Rasulullah saw mendakwahi mereka, mengajak mereka kepada Islam, dan meninggalkan aqidah beserta tatanan hidup mereka yang rusak, hanya sedikit di antara mereka yang menerima. Sebagian besar menolak. Bahkan mereka melakukan berbagai tindakan jahat untuk menghalangi dakwah. Terlebih setelah kematian paman beliau, Abu Thalib yang senantiasa melindungi dakwah. Sikap mereka semakin keras dan beringas. Menghadapi kondisi masyarakat yang jumud dan membatu seperti ...

PUASA ARAFAH DISYARIATKAN TAHUN KE-2 HIJRIYAH PADAHAL WUKUF DI ARAFAH DISYARIATKAN BARU TAHUN KE-10 SAAT HAJI WADA’, JADI PUASA ARAFAT TIDAK TERKAIT DENGAN AKTIVITAS WUKUF DI ARAFAH, BENARKAH?

 *PUASA ARAFAH DISYARIATKAN TAHUN KE-2 HIJRIYAH PADAHAL WUKUF DI ARAFAH DISYARIATKAN BARU TAHUN KE-10 SAAT HAJI WADA’, JADI PUASA ARAFAT TIDAK TERKAIT DENGAN AKTIVITAS WUKUF DI ARAFAH, BENARKAH?* *Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi* https://romliabulwafa.blogspot.com/2024/06/puasa-arafah-disyariatkan-tahun-ke-2.html?m=1 *Tanya :* Ustadz, ada yang mengatakan bahwa puasa Arafah itu tidak terkait wukufnya jamaah haji di Arafah. Jadi definisi puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, baik bertepatan atau tidak bertepatan dengan wukufnya jamaah haji di Arafah. Alasannya, puasa Arafah disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah sedangkan wukuf di Arafah baru disyariatkan tahun ke-9 hijriyah saat Nabi SAW melaksanakan haji wada’. Bagaimana Ustadz, mohon penjelasannya? (Abdurrahman, Yogyakarta). Ustadz, ada yang bilang bahwa Nabi SAW disebut melakukan puasa Arafah tanpa ada yang wukuf sehingga menjadi dalil puasa Arafah tidak terikat aktivitas (yaitu wukuf) dan tempat (yaitu Padang Arafah)...

TASAWUF, ISTIQAMAH DAN KETENANGAN

 •TASAWUF, ISTIQAMAH DAN KETENANGAN  KH. HAFIDZ ABDURRAHMAN MA. . Tasawuf itu ilmu tentang raqaiq (kelembutan hati). Hati lembut, ketika kita selalu menyadari hubungan kita dengan Allah. Dalam bahasa al-'Allamah al-Qadhi Syaikh  Taqiyuddin an-Nabhani, disebut "Idrak Sillah Billah" . Kesadaran hubungan kita dengan Allah itu disebut "Ruh". Sedangkan kesadaran, bahwa semua alam, manusia dan kehidupan itu makhluk Allah, adalah "Nahiyah Ruhiyah". Karena itu, dalam pandangan Islam, tak ada satu pun di dunia ini yang terpisah dengan Allah. Baik benda maupun perbuatan.  . Karena itu, falsafah Islam, sekaligus puncak Tasawuf Islam, itu adalah menyatukan materi (perbuatan dan benda) dengan Ruh (Allah dan titah-Nya), yang disebut Syaikh Taqi dengan "Mazju al-Madah bi ar-Ruh" . Imam al-Ghazali menyebut ada dua rukun Tasawuf, "Istiqamah", yaitu kemampuan kita mengorbankan kemauan hawa nafsu untuk diri kita. Sehingga bisa istiqamah dalam ketaatan...

Qawl Jadid Hizbut Tahrir

 Qawl Jadid Hizbut Tahrir Soal: Dalam Soal-Jawab yang telah dipublikasikan sebelumnya, telah dinyatakan kebolehan saudara ipar tinggal serumah dengan berpakaian mihnah, sementara dalam Kitab An-Nizham al-Ijtima’i yang terbaru tidak dibolehkan. Mana pendapat yang lebih rajih (kuat)? Jawab: Setelah kita membandingkan penjelasan dalam Soal-Jawab sebelumnya dengan penjelasan yang dituangkan dalam Kitab An-Nihzam al-Ijtima’i yang terbaru, edisi Muktamadah, memang ada perbedaan. Namun, perlu dicatat, keduanya sama-sama merupakan hukum syariah karena sama-sama merupakan hasil ijtihad mujtahid. Keduanya juga sama-sama merupakan pandangan Hizb pada zamannya. Hanya saja, pendapat yang pertama merupakan qawl qadim (pendapat lama), yang diadopsi pada zaman kepemimpinan amir Hizbut Tahrir yang pertama, yaitu Al-‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (w. 1977 M). Ini bisa dibuktikan pada tanggal dan tahun pengeluaran Nasyrah tersebut. Masing-masing adalah Nasyrah Soal-Jawab tanggal 30/5/1967 M, N...