𝗦𝗔𝗬𝗔 𝗠𝗘𝗡𝗢𝗟𝗔𝗞 𝗞𝗛𝗜𝗟𝗔𝗙𝗔𝗛 𝗩𝗘𝗥𝗦𝗜 𝗧𝗔𝗤𝗜𝗬𝗨𝗗𝗗𝗜𝗡 𝗔𝗡-𝗡𝗔𝗕𝗛𝗔𝗡𝗜!!!
Pernah dengar atau bahkan kamu sendiri pernah mikir begini:‘Saya percaya Khilafah itu ada dalam ajaran Islam, tapi kalau bentuk negaranya versi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani... maaf, saya menolak. Itu kan cuma ijtihad manusia!’
Kalau kamu berpikir seperti itu, saya tidak akan mengatakan kamu salah. Karena memang benar: Taqiyuddin an-Nabhani bukan Nabi. Beliau seorang ulama dan pemikir besar. Dan pemikiran beliau bukan wahyu. Tapi, apakah mengatakan ‘itu cuma ijtihad manusia’ sudah cukup untuk membuktikan bahwa pemikirannya salah?
𝗡𝗮𝗵. 𝗠𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗯𝗲𝗱𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗹𝗮𝗻-𝗽𝗲𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝘀𝘂𝗱𝘂𝘁 𝗽𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗱𝗶𝗸𝗶𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮 𝘆𝗮.
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮, 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗮𝗱𝗶𝗹.
Kalau seseorang mengatakan: Saya berbeda pendapat dengan Taqiyuddin an-Nabhani’, itu sendiri bukan masalah.
Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama memang dapat berbeda dalam memahami dalil dan melakukan ijtihad. Seorang mujtahid berusaha mencari hukum berdasarkan dalil dan metode istinbath yang dia yakini benar.
Dan hasil ijtihad manusia tidak sama kedudukannya dengan wahyu.
Jadi saya tidak mengatakan: ‘Kamu wajib mengikuti semua pendapat Taqiyuddin an-Nabhani.’
Tidak.
Pintu ijtihad itu terbuka luas. Secara teori fikih, hasil ijtihad satu orang memang tidak otomatis mengikat seluruh individu umat Islam secara pribadi dalam ruang diskusi.
𝗔𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗕𝗢𝗟𝗘𝗛 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮 𝗶𝗷𝘁𝗶𝗵𝗮𝗱 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗾𝗶𝘆𝘂𝗱𝗱𝗶𝗻 𝗮𝗻-𝗡𝗮𝗯𝗵𝗮𝗻𝗶?
Jawabannya jelas: 𝗕𝗼𝗹𝗲𝗵!
Tapi, sebelum melangkah lebih jauh, saya juga ingin bertanya dengan adil: Kalau ada yang mengatakan: 'Pemikiran an-Nabhani salah.'
Bisa jelaskan kepada saya, letak salahnya di mana? Apakah dalilnya? Cara beliau memahami dalilnya? Cara beliau menarik kesimpulannya Atau ada dalil lain yang menurutmu lebih kuat?
Karena ada perbedaan besar antara:
1. ‘Saya tidak mengikuti pendapat itu’ (ini pilihan sikap pribadi), dengan
2. ‘Pendapat itu salah’ (ini klaim ilmiah).
Pilihan sikap itu hak pribadi, tapi klaim ilmiah membutuhkan alasan dan bukti.
Ibaratnya begini: Ada seorang arsitek ulung yang menghabiskan bertahun-tahun menggali ilmu untuk membuat blueprint bangunan yang kokoh, lengkap dengan struktur, jalur listrik, pondasi, sanitasi, dan sistem keamanannya.
Lalu kita berkata: ‘Saya menolak desain ini karena arsiteknya bukan pilihan ideal saya, dan dia kan cuma manusia biasa.’
Pertanyaannya: Apakah ada yang salah dari desainnya? Apakah perhitungan pondasinya? Apakah strukturnya? jalurnya? sistemnya?
Tentu kita tidak wajib menjadi arsitek untuk mengkritik sebuah bangunan. Tetapi kalau kita ingin mengatakan ‘Desain ini salah’, kita perlu menunjukkan: bagian mana yang salah dan mengapa.
Begitu juga dengan pemikiran An-Nabhani. Beralasan ‘itu hasil ijtihad manusia’ baru menjelaskan siapa yang menyusunnya, belum menjawab mengapa isinya salah.
Bukankah itu sebuah kontradiksi yang luar biasa?
𝗔𝗽𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗻𝘆𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗔𝗻-𝗡𝗮𝗯𝗵𝗮𝗻𝗶?
Ketika kita membaca karya-karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, yang kita temukan bukan hanya slogan: ‘Ayo tegakkan Khilafah!’ tapi Beliau berusaha menyusun konstruksi pemerintahan secara rinci.
Yang menarik adalah beliau tidak menyajikannya sekadar sebagai: ‘Menurut saya negara Islam seharusnya seperti ini.’ Beliau berusaha mendasarkan konstruksi tersebut pada dalil syar'i dan hasil istinbath yang beliau yakini.
Jadi kalau kita ingin mengkritiknya, kita perlu masuk ke wilayah yang lebih dalam: dalilnya, cara istinbath-nya, dan kesimpulannya.
𝗞𝗲𝗻𝗮𝗽𝗮 𝗿𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝘆𝗮𝗶𝗸𝗵 𝗧𝗮𝗾𝗶𝘆𝘂𝗱𝗱𝗶𝗻 𝗮𝗻-𝗡𝗮𝗯𝗵𝗮𝗻𝗶 𝗺𝗲𝗻𝘂𝗿𝘂𝘁𝗸𝘂 𝘀𝗮𝗻𝗴𝗮𝘁 𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝘀𝗶?
Karena beliau TIDAK mengarang struktur negara dari imajinasinya sendiri, dan tidak pula mengadopsi sistem Presidensial atau Parlementer Barat.
Dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah (fi al-Hukm wa al-Idarah) (hlm. 12) terdapat penjelasan:
الْأَجْهِزَةُ الَّتِي تَقُومُ عَلَيْهَا دَوْلَةُ الْخِلَافَةِ فِي الْحُكْمِ وَالْإِدَارَةِ هِيَ أَجْهِزَةٌ مَأْخُوذَةٌ مِنْ سِيرَةِ الرَّسُولِ ﷺ
Kurang lebih:
‘Perangkat-perangkat yang menjadi bagian dari pemerintahan dan administrasi Negara Khilafah adalah perangkat yang diambil dari Sirah Rasulullah ﷺ.
Perhatikan.
Ini menunjukkan pendekatan yang ingin dibangun an-Nabhani: struktur pemerintahan tidak sekadar dibuat berdasarkan selera politik atau desain manusia semata.
Beliau tidak merekayasa struktur negara dari akal murni atau mengopi sistem Barat. Syaikh Taqiyuddin merinci 13 Perangkat Negara—mulai dari Khalifah, Mu'awin (Asisten), Wulaat (Gubernur), Qadhi (Peradilan), hingga Majlis al-Ummah dan berbagai perangkat pemerintahan lainnya.
Yang menarik Semuanya ditarik dari pelacakan hadis dan praktik pemerintahan Rasulullah ﷺ di Madinah.
Jadi, yang sedang kita hadapi bukan sekadar slogan. Ada sebuah konstruksi pemikiran yang bisa dibaca, diuji, dan dikritik.
𝗦𝗲𝗸𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗯𝗲𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗮 𝗵𝗮𝗹.
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮: ‘Saya tidak mengikuti pendapat an-Nabhani.’
Silakan.
𝗞𝗲𝗱𝘂𝗮: ‘Pendapat an-Nabhani salah.’
Nah, kalau sampai pada klaim kedua, mari masuk ke wilayah ilmiah:
Tunjukkan dalilnya.
Tunjukkan kesalahan istinbath-nya.
Tunjukkan bagaimana dalil tersebut seharusnya dipahami. Karena kalau kita hanya berkata: ‘Itu kan pendapat manusia.’ maka semua hasil ijtihad ulama juga bisa ditolak dengan kalimat yang sama. Padahal persoalannya bukan: ‘Siapa yang mengatakan?’ Tetapi: 'Apa dalilnya, bagaimana cara memahaminya, dan apakah kesimpulannya benar? Dan apakah argumentasinya kuat?
Sekarang kita konkretkan.
Kalau seseorang mengatakan: ‘Saya menolak konsep Qadha yang dijelaskan an-Nabhani.’
Pertanyaannya: Bagian mana yang ditolak? Apakah keberadaan fungsi peradilan? Atau cara beliau menyusun struktur Qadha?
Kalau seseorang menolak konsep Wali: apakah yang ditolak keberadaan pejabat yang mengurusi wilayah? Atau cara an-Nabhani memahami praktik pengangkatan pejabat oleh Rasulullah ﷺ?
Nah...di sinilah diskusinya menjadi menarik. Karena tidak lagi memperdebatkan: ‘Saya suka an-Nabhani atau tidak.’ Tapi mulai membahas: dalil → istinbath → kesimpulan.
Dan menurut saya, itulah cara yang lebih adil untuk menguji sebuah pemikiran.
Atau...Jangan-jangan yang kita tolak sebenarnya bukan sosok Taqiyuddin an-Nabhani, melainkan kita sendiri yang malas belajar, mengkaji, dan tidak punya keberanian untuk menawarkan konsep Islam yang konkret ke tengah masyarakat?
Lalu ada satu hal penting yang sering terlewat.
Dalam kerangka pemikiran Hizbut Tahrir, ada konsep yang disebut: 𝗧𝗔𝗕𝗔𝗡𝗡𝗜.
Sederhananya, tabanni adalah ketika Khalifah mengadopsi suatu hukum syara' untuk diberlakukan sebagai hukum negara.
Dalam pemikiran HT, hak mengadopsi hukum syara' untuk diterapkan sebagai hukum negara diberikan kepada Khalifah.
HT menjelaskan prinsip ini dengan kaidah:
أَمْرُ الْإِمَامِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ
Kurang lebih:
‘Perintah/keputusan Imam menghilangkan perselisihan.’
Jadi kita perlu membedakan dua keadaan.
Sebelum ada tabanni: orang dapat mengkaji, berdiskusi, dan berbeda ijtihad.
Ketika Khalifah telah melakukan tabanni:
dalam kerangka pemikiran HT, hukum yang telah diadopsi tersebut menjadi hukum negara yang harus ditaati.
Jadi...ijtihad dan tabanni bukan hal yang sama.
Ini penting kalau kita ingin memahami pemikiran an-Nabhani secara utuh.
𝗟𝗔𝗟𝗨, 𝗕𝗔𝗚𝗔𝗜𝗠𝗔𝗡𝗔 𝗣𝗢𝗦𝗜𝗦𝗜 𝗦𝗔𝗬𝗔?
Saya mentabanni pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Tetapi bukan karena saya menganggap beliau ma'shum. Bukan karena setiap kalimat beliau pasti benar. Dan bukan karena saya menganggap karya beliau setara dengan wahyu. Sama sekali bukan.
Saya mentabanni karena sejauh yang saya pelajari, pahami, dan kaji, saya melihat konstruksi pemikiran beliau memiliki argumentasi yang serius, sistematis, dan menurut saya layak untuk diikuti. Ini adalah posisi ilmiah saya. Bukan klaim bahwa saya tidak mungkin salah. Dan kalau ada yang berbeda? Silakan. Kalau ada yang menganggap istinbath beliau keliru? Silakan tunjukkan. Saya justru ingin melihat: Dalilnya apa? Letak kesalahannya di mana? Dan bagaimana argumentasi yang lebih kuat?
Saya juga tidak mengatakan: ‘Kalau kamu belum punya konsep alternatif, kamu tidak boleh mengkritik.’ Tidak. Kamu boleh mengkritik. Tetapi kritik yang kuat adalah kritik yang menunjukkan letak masalahnya. Karena mengatakan: ‘Itu cuma ijtihad manusia’ belum menjawab: Apa yang salah dari ijtihad tersebut? Kalau memang salah...
tunjukkan kesalahannya. Kalau ada dalil yang lebih kuat...tunjukkan dalilnya. Kalau ada metode istinbath yang lebih tepat, jelaskan metodenya.
Mengkritik rincian ijtihad adalah tradisi ilmiah Islam yang sangat mulia. Tapi menolak sebuah konsep yang sudah siap pakai tanpa menyajikan alternatif syar'i yang lebih baik, itu bukan kebebasan berpikir—itu kelumpuhan tindakan.
Karena pada akhirnya, yang perlu kita hindari adalah menolak sesuatu sebelum memahami sesuatu tersebut.
Kalau Anda menolak pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani, saran saya: pelajari dulu kitabnya.
Kalau menemukan kesalahan...
tunjukkan dalil dan letak kesalahannya.
Dan kalau ternyata Anda memiliki pemahaman yang berbeda, silahkam uji secara ilmiah.
Bukan dengan fanatisme. Bukan dengan ejekan. Bukan dengan hinaan. Tetapi dengan: dalil, ilmu, dan argumentasi.
Saya sendiri juga masih belajar.
Apa yang saya sampaikan/tulis bukan berarti saya mengklaim diri saya pasti benar.
Ini adalah apa yang saya pahami dan yakini berdasarkan apa yang telah saya pelajari.
Sekarang giliranku dan giliranmu...untuk belajar, kaji kitabnya. Jika menurutmu punya ijtihad yang lebih kuat sesuai syariat, sodorkan ke umat. Tapi jika belum punya, kenapa malu untuk mengkaji pemikiran beliau?
𝗪𝗮𝗹𝗹ā𝗵𝘂 𝗮'𝗹𝗮𝗺 𝗯𝗶𝘀𝗵-𝘀𝗵𝗮𝘄ā𝗯.
[𝗠𝗬𝗙]
#𝗞𝗵𝗶𝗹𝗮𝗳𝗮𝗵𝗟𝗼𝘃𝗲𝗿𝘀
Ikuti saluran KHILAFAH LOVERS di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb1p3mGDzgTBn3vRwc3a
Ikuti juga Instagram: https://www.instagram.com/p/Db8B_VLEgmK/?igsh=b3JoenB1cjd4M3Zm
Comments