Skip to main content

INFORMASI RUKYATUL HILAL DATANG TERLAMBAT, BOLEHKAH SHOLAT IEDUL FITRI KEESOKAN HARINYA?

 INFORMASI RUKYATUL HILAL DATANG TERLAMBAT, BOLEHKAH SHOLAT IEDUL FITRI KEESOKAN HARINYA?



Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi



Tanya :


Assalamualaikum. Ustadz, saya mendapat informasi bahwa rukyatul hilal untuk Syawal 1441, telah berhasil dilakukan di Tanzania dan beberapa negara Afrika lainnya pada hari Jumat malam 22 Mei 2020. (dari situs Khilafah.com, dll). Sehingga 1 Syawal 1441 H, sebenarnya jatuh pada hari Sabtu 23 Mei 2020, bukan hari Ahad 24 Mei 2020.


Apakah shalat Iedul Fitri tetap boleh diadakan hari Ahad ini tanggal 24 Mei 2020? (Iwan Januar, Bogor).


Jawab :


Wa 'alaikumus salam wr. wb.


Jika informasi berhasilnya rukyatul hilal tersebut kita terima sebelum Zhuhur pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020, misalnya pukul 10.00 WIB, maka tidak boleh hukumnya kita melakukan sholat Iedul Fitri keesokan harinya, yaitu Ahad 24 Mei 2020. 


Adapun jika informasi keberhasilan rukyatul hilal tersebut sampai kepada kita setelah Zhuhur pada hari Sabtu 23 Mei 2020, maka boleh hukumnya kita sholat Iedul Fitri keesokan harinya, yaitu pada hari Ahad 24 Mei 2020.


Dalilnya hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu 'Umair bin Anas RA, telah menceritakan kepadaku paman-pamanku dari kalangan Anshar yang termasuk shahabat Rasulullah SAW, ia berkata :



«غُمَّ عَلَيْنَا هِلَالُ شَوَّالٍ فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ فَشَهِدُوا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُمْ رَأَوْا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ يَوْمِهِمْ وَأَنْ يَخْرُجُوا لِعِيدِهِمْ مِنْ الْغَدِ»



“Hilal Syawal tertutup mendung bagi kami, maka esoknya kami berpuasa (istikmal). Lalu di akhir siang datang serombongan orang dan mereka bersaksi di hadapan Rasulullah SAW bahwa mereka telah melihat hilal kemarin, maka Rasulullah SAW memerintahkan agar mereka berbuka hari itu dan keluar ke tempat shalat Ied mereka keesokan harinya”. (HR Ahmad).


Imam Al Baihaqi telah mengeluarkan di Sunan al-Kubra dari Rib’iy bin Hirasy dari seorang laki-laki di antara shahabat Nabi SAW, ia berkata :



«اخْتَلَفَ النَّاسُ فِى آخِرِ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ فَقَدِمَ أَعْرَابِيَّانِ فَشَهِدَا عِنْدَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم   بِاللَّهِ لأَهَلاَّ الْهِلاَلَ أَمْسِ عَشِيَّةً فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم النَّاسَ أَنْ يُفْطِرُوا وَأَنْ يَغْدُوا إِلَى مُصَلاَّهُمْ»



"Orang-orang berbeda pendapat tentang hari terakhir Ramadhan, lalu dua orang Arab Baduwi datang dan bersaksi di hadapan Nabi SAW bahwa keduanya telah melihat hilal kemarin petang maka Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang agar berbuka dan pergi ke tempat shalat Iedul Fitri mereka keesokan harinya”. (HR Al Baihaqi, dalam As Sunan Al Kubra).


Berdasarkan dalil-dalil hadis tersebut, maka karena kita di Indonesia terlambat menerima informasi rukyatul Hilal dari Tanzania tersebut, yaitu pada  malam Ahad (23 Mei 2020), maka kita dibolehkan sholat Iedul Fitri besok, yaitu hari Ahad tanggal 24 Mei 2020.


Dibolehkan juga takbiran dan khutbah Iedul Fitri pada hari Ahad 24 Mei 2020, karena hal itu adalah masalah-masalah cabang (taabi') yang mengikuti hukum pokoknya, yaitu sholat Iedul Fitri. Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :



التابع تابع



At Taabi'u taabi'un "Perkara cabang itu hukumnya mengikuti perkara yang pokok." (M. Shidqiy al Burnu, Mausu'ah Al Qawa'id Al Fiqhiyyah, Juz II, hlm. 158).


Wallahu a'lam.


Yogyakarta, 24 Mei 2020 (02 Syawal 1441 H)


M. Shiddiq Al Jawi

Comments

Popular posts from this blog

Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi)

 Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi) -------------- *Pemberontakan Muhammad bin Abdul Wahab dan Keluarga Saud Terhadap Negara Khilafah Utsmani* Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dengan sebenar-benarnya pujian atas kebaikan dan berkah-Nya, yang tak terhingga jumlahnya, memenuhi langit dan bumi, serta semua yang ada. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasul yang diutus dengan membawa rahmat untuk seluruh alam, yaitu Muhammad bin Abdillah, keluarganya, para sahabatnya, serta siapa saja yang senantiasa setia dan mengikutinya denga cara yang baik hingga hari kiamat. Waba’du. Dalam situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid terdapat sebuah pertanyaan: “Apakah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab memberontak terhadap Khilafah Utsmaniyah, dan menjadi pen...

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...