Sunday, April 10, 2011

Menyemai Jihad, Menuai Kemenangan

Menyemai Jihad, Menuai Kemenangan

Kamis, 10 Maret 2011

Mengapa Alergi Jihad?

Tentang orang-orang anti jihad, yang menganggap jihad sebagai aksi radikal, telah ada sejak dahulu kala. Sejarah Islam telah mencatat orang-orang yang alergi jihad. Mereka bukan sekedar orang-orang kafir, malah yang paling berbahaya adalah mereka mengklaim diri sebagai muslim.

Pada zaman Rasulullah misalnya, telah ada orang-orang yang antipati terhadap jihad. Salah satunya diabadikan oleh Allah dalam firmannya,

������ ��������������� �������������� ������� ������� ������� ���������� ���� ����������� ��������������� �������������� ���� ������� ������� ��������� ��� ���������� ��� �������� ���� ����� ��������� ������� ������ ���� ������� �����������

�Orang-orang yang tidak ikut perang itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: �Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.� Katakanlah: �Api neraka jahannam lebih panas,� jika mereka mengetahui.� (at-Taubah: 81)

Pada dekade berikutnya, seiring bermunculannya sekte-sekte sesat, sikap antipati dan alergi jihadpun tumbuh subur. Dalam disertasi doktoralnya yang berpredikat mumtaz (cumlaude), Ahammiyatul Jihad fi Nasyri ad-Dakwah al Islamiyah (Urgensi Jihad dalam Penyebaran Dakwah Islam), DR. �Ali bin Nafi� al-Ulyani menyebutkan beberapa kelompok yang memiliki aqidah alergi jihad. Beberapa sekte itu ialah,

-->Murji�ah. Sekte ini menafikan jihad.

-->Shufiyah, muncul di awal abad 3 H.

-->Qadiyaniyah, muncul saat penjajah Inggris menguasai India. Sekte ini bekerja untuk kepentingan Inggris, dan mendaulat penguasa Inggris sebagai Amirul Mukminin yang sah.

Sebab utama yang membuat ketiga kelompok di atas benci jihad adalah kecacatan dalam masalah aqidah.

Hari ini, jihad menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakan manusia. Dalam benak mereka, tak terkecuali muslim, seakan-akan jihad seperti Drakula. Tergambar dalam pikiran mereka ketika disebutkan kewajiban jihad; darah, pembantaian, perbudakan, penjarahan dan gambaran-gambaran mengerikan lainnya.

Tidak hanya masyarakat awam yang menganggap jihad sebagai aksi yang mengerikan, banyak para da�i dan pemuka Islam pun berpandangan demikian. Walau tidak menyatakan secara jelas lewat lisan bahwa mereka benci jihad, seperti halnya orang awam, tetapi sikap dan muatan perkataan cukup menjadi bukti bahwa mereka alergi jihad.

Untuk itu, da�i-da�i yang loyal pada kepentingan salibis dan pemerintah-pemerintah boneka yang menjadi antek-antek zionis Yahudi dan salibis Amerika, baik baik berafiliasi langsung atau tidak langsung, mereka mengusahakan berbagai propaganda untuk menghalangi pelaksanaan jihad dan tersebarnya ideologi jihad. Da�i-da�i �salafi� misalnya, mengusahakan segudang syubhat untuk membuat kabur ibadah jihad di mata umat. Mulai dari statemen �tidak ada jihad tanpa izin imam�, �jihad tidak sah sampai ada tarbiyah dan tashfiyah�, �jihad lintas negara tidak ada contoh dari salafus sholeh� dan lain-lainnya.

Sebenarnya inti dari syubhat-syubhat yang dilipstik dengan dalil-dalil syar�ie ini adalah satu; penihilan aktifitas dan ideologi jihad. Syaikh Abu Mush�ab as-Suuri, menulis salah satu ungkapan ulama saudi, Abdul Muhsin al-Ubaikan yang melarang muslim melawan pasukan salib Amerika,

�Amerika hanya menghancurkan (pihak) yang menyerang mereka di Iraq. Seandainya orang-orang kafir ditetapkan sebagai penguasa atas kaum muslimin maka mereka adalah waliyul amri yang sah.� (Perjalanan Gerakan Jihad, 229)

Meninggalkan Jihad: Fitnah Besar

Ada sementara kalangan meyakini bahwa jihad dalam makna perang merupakan fitnah, banyak pertumpahan darah dan menciderai sisi kejiwaan manusia. Mereka tidak sadar, jika statemen itu bermakna mencela Allah dan Rasul-Nya. Sebab, Rasulullah memaknai jihad dengan perang bersenjata dengan segenap perangkatnya, seperti telah beliau praktekkan.

Ketika manusia meninggalkan jihad karena khawatir fitnah, saat itu mereka sedang terjatuh dalam fitnah, yaitu fitnah yang muncul karena enggan berjihad. Pada peristiwa Tabuk, orang-orang munafik meminta izin kepada Rasulullah untuk tidak ikut perang. Alasan yang mereka kemukakan adalah khawatir terkena fitnah. Justru Allah mengatakan, keengganan mereka untuk berjihad, merupakan fitnah tersendiri.

�Di antara mereka ada orang yang berkata: �Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.� Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.�(at-Taubah: 49)

Ibnu Taimiyah berkata, �Karena dalam aktifitas jihad dan amar makruf nahi munkar terdapat ujian dan cobaan yang membuat seseorang terfitnah (diuji), maka sebagian orang meninggalkan kewajiban jihad dan amar makruf nahi munkar dengan alasan; agar selamat dari fitnah. Persis seperti alasan orang-orang munafik dulu, �Di antara mereka ada orang yang berkata: �Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.� Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.� Justru saat ia meninggalkan kewajiban jihad, ia tertimpa penyakit hati, imannya lemah dan ini merupakan fitnah yang lebih besar daripada fitnah saat berjihad�

(Sebaliknya) Allah menegaskan bahwa jihad akan menghapus fitnah, �Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah (Qs. Al-Baqarah:193).� Jadi siapa saja yang meninggalkan perang yang diperintahkan oleh Allah dengan alasan khawatir akan fitnah, sungguh pada saat itu ia telah jatuh dalam fitnah itu sendiri, yaitu fitnah yang berupa; hati sakit, rasa was-was dan (dosa) meninggalkan perintah Allah untuk berjihad.� (Fatawa, 28/ 165-167)

Orang yang berpandangan miring tentang ibadah jihad, sejatinya telah termakan provokasi kaum Orientalis yang bertujuan menghancurkan Islam dengan mendiskreditkan syariatnya lewat gambaran kengerian syariat Islam dan bar-barnya jihad. Sementara, mereka menutupi kekejaman pasukan Salib saat memerangi umat Islam. Pembantaian, penjarahan dan pemerkosaan selalu mengiringi invasi Kristen dan kafir lainnya.

Sedangkan jihad memiliki adab dan aturan yang jelas yang tidak boleh dilanggar oleh setiap prajurit Islam. Dalam pembahasan fikih Islam, terdapat bab Fikih Jihad yang di dalamnya dibahas pula adab dan etika jihad. Dalam jihad, ada larangan membunuh wanita, anak, pendeta dan orang tua dengan syarat; selama mereka tidak terlibat dalam peperangan. Ada larangan membakar pohon, menghancurkan bangunan dan perbuatan-perbuatan nista. Ada perintah untuk menepati janji, berbuat baik kepada tawanan dan lain sebagainya.

Adab dan aturan jihad membedakan antara perang dalam Islam dan perang dalam pandangan ideologi lain. Tentu jihad lebih beradab dan perang yang dilancarkan orang-orang kafir sangat biadab.

Permusuhan Abadi

Satu hal yang dicatat oleh DR. Ali al-Ulyani sebagai dasar dalam merangkai pemahaman tentang jihad, yaitu harus ditanamkan dalam benak tiap muslim bahwa hubungan yang ditakdirkan antara kebenaran (al-haq/ Islam) dengan kebatilan (al-bathil/ kekafiran) adalah selalu bermusuhan. Saling mengalahkan, saling menguasai adalah takdir hubungan antara al-haq dan al-bathil.

����� ����������� ����������������� ������ ������������� ���� ����������

�Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) memurtadkanmu dari agamamu.� (al-Baqarah: 217)

Dalam hadits Qudsi, Allah berfirman, �Sesungguhnya Aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji orang lain denganmu.� (HR. Muslim)

�Allah menguji nabi Muhammad melalui perintah-Nya untuk menyebarkan risalah Islam, bersungguh-sungguh untuk berjihad. Dan Allah menguji manusia dengan mengutus Nabi Muhammad, sehingga akan ketahuan siapa yang beriman, taat kepada Allah dan siapa yang tidak beriman, menyelisihi beliau lalu memendam permusuhan abadi kepada beliau.� (Syarh Shohih Muslim, 9/247)

Jihad Adalah Ibadah

Di sisi lain, orang-orang beriman wajib meyakini bahwa jihad adalah ibadah yang dibebankan atas setiap pundak muslim yang mukallaf dan mampu.

�Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu.� (at-Taubah: 123)

Melalui ibadah jihad, seorang muslim memiliki peluang besar untuk masuk jannah. Meninggalkan jihad, maknanya mengabaikan pintu jannah. Membenci jihad, maknanya membenci derajat yang paling tinggi di surga, yang tidak bisa didapatkan oleh orang-orang yang absen dari aktifitas jihad.

�Tidaklah sama antara mukmin yang duduk ( tidak ikut berperang) tanpa uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka�dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.� (an-Nisa�: 95)

Imam Bukhari meriwayatkan, �Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, �Tunjukkan kepadaku amal yang bisa menyamai jihad..!� �Saya tidak mendapatkannya,� jawab Rasulullah. �Mampukah kamu; jika seorang mujahid keluar (untuk berjihad), kamu masuk masjid lalu sholat tanpa henti, tanpa istirahat dan kamu berpuasa terus menerus, tidak berbuka�?� jelas Rasulullah lebih lanjut. �Siapa yang mampu seperti itu�?� guman laki-laki tadi.�

Ketika ditanya manusia manakah yang paling utama..? Rasulullah menjawab, �Seorang mukmin yang berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwanya.� (HR. Bukhari)

Rasulullah berkata kepada Abu Sa�id al Khudri, �..Dan selain itu, ada amal yang membuat derajat seorang hamba dinaikkan seratus tingkat, jarak antara satu tingkatan dengan tingkatan lainnya sejauh jarak langit dan bumi.� �Amal apa itu wahai Rasulullah� tanya Abu Sa�id penasaran. �Berjihad di jalan Allah, berjihad di jalan Allah.� (HR. Muslim)

Akhirnya, harus disadari oleh setiap muslim bahwa jihad adalah ibadah. Maka, tak patut kita mencela ibadah. Jika ada aksi jihad yang dianggap merusak tatanan dakwah dan masyarakat, tak boleh buru-buru menyalahkan jihad. Atau, karena ingin menghindari dampak buruk dari �aksi jihad�, lalu jihad diselewengkan maknanya ke makna-makna lain yanga tak berdasar sama sekali. Sikap yang bijak ialah mengevaluasi �aksi jihad� tersebut, sudahkan memenuhi syarat atau memang masyarakat telah antipati terhadap jihad dan loyal kepada kekafiran, thaghut serta antek-anteknya.* Mas�ud (Diadaptasi dari Ahammiyatul Jihad karya DR. Ali al-Ulyani dan Limadza al Jihad tulisan Abu Bashir)

http://www.an-najah.net/index.php?option=com_content&view=article&id=118:d&catid=42:temautama&Itemid=86

No comments: