Skip to main content

Posts

PENGELOLAAN TAMBANG SESUAI SYARIAH ISLAM

 *PENGELOLAAN TAMBANG SESUAI SYARIAH ISLAM* Buletin Kaffah No. 345 (22 Dzulqa’dah 1445 H/31 Mei 2024 M) Salah satu kasus korupsi terbesar di negeri ini dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah korupsi tambang timah sebesar Rp 271 triliun. Kasus dugaan megakorupsi PT Timah senilai Rp 271 triliun ini hanyalah puncak gunung es dari kusutnya tata kelola tambang Indonesia. Sebelumnya, PT Pertamina, PT Antam, hingga PT PLN juga menjadi langganan kasus korupsi. Pelakunya mulai dari korporasi swasta hingga perorangan; menyeret pejabat teras kementerian hingga pimpinan tertinggi BUMN tambang, politisi dan kepala daerah. Terkait tata kelola tambang yang karut-marut ini, KPK mengidentifikasi, dari sekitar 11.000 izin tambang di seluruh Indonesia, 3.772 izinnya bermasalah dan dicurigai terjadi korupsi yang melibatkan kepala daerah pemberi izin. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah (Kompas.id, 31/3/2024). Padahal menurut Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mengutip pernyataan m...

Syarah Hadits “Umatku Terpecah di atas 73 Firqah

 SOAL - JAWAB Syarah Hadits “Umatku Terpecah di atas 73 Firqah Asy-Syaikh al-‘Alim ‘Atha` bin Khalil Abu ar-Rasytah Soal: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Saya Abdullah dari Afganistan, semoga Allah senantiasa menjaga Anda ya syaikhuna. Rasulullah saw bersabda: «سَتَنَقْسِمُ أُمَّتِيْ إِلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَكُلُّهَا فِيْ النَّارِ مَا عَدَا وَاحِدًا» “Umatku akan terpecah menjadi 73 firqah dan semuanya di neraka kecuali satu”. Saya berharap Anda sudi menjelaskan hadits ini?? Abdullah Umar Jawab: Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu. Pertama, hadits yang Anda tanyakan bukan dengan redaksi yang ada di pertanyaan Anda. Di dalam pemaparan kami di dalam Jawab Soal yang telah kami publikasikan pada 24 Rabiul Akhir 1439 H atau 11 Januari 2018 M untuk hadits ini dengan berbagai riwayat, pada sebagiannya ada tambahan berbeda-beda. Kami simpulkan di akhirnya: “bahwa hadits terpecahnya umat menjadi 73 firqah tanpa tambahan adalah shahih… Dan bahwa tamb...

Syaikh Yusuf an-Nabhani. Siapakah beliau? Apakah beliau mempunyai hubugan dengan ulama Nusantara

 Hubungan erat Syaikhuna Yusuf an-Nabhani dengan Masyayikh Jawi dan Sadah Ba'alawi 👇 Oleh Nanal Ainal Fauz  Kembali ke pembahasan Syaikh Yusuf an-Nabhani. Siapakah beliau? Apakah beliau mempunyai hubugan dengan ulama Nusantara ? Mari simak penjelasan berikut. Imam Yusuf an-Nabhani adalah ulama terkemuka asal Beirut Lebanon. Lahir di daerah Ijzim Palestina (sekarang masuk wilayah Beirut) pada tahun 1265 H dan wafat dan dimakamkan di Beirut pada Ramadhan 1350 H. Beliau adalah ulama yang sangat gigih dalam membela Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah. Imam an-Nabhani terkenal gandrung terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Banyak sekali kitab-kitab yang beliau tulis yang tentang al-Hadlrah an-Nabawiyyah. Seperti kitab Afdhal as-Shalawat Ala Sayyid as-Sadat, Sholawat ats-Tsana', Jami' ash-Shalawat, al-Anwar al-Muhammadiyyah, Sa'adat ad-Darain dan Hujjat Allah al-Balighah. Dalam hal-hal yang berkaitan dengan aki...

KUTEMUKAN JAWABANNYA SETELAH 15 TAHUN KUCARI

 KUTEMUKAN JAWABANNYA SETELAH 15 TAHUN KUCARI Oleh : KH Ali Bayanullah, Al-Hafidz (Pimpinan Majelis Taklim wal Tahfidzil Quran Darul Bayan, Sumedang) “Khilafah itu pernah ada, tapi kapan runtuhnya?” “Semua Imam mahzab menyatakan mendirikan Khilafah itu fardhu kifayah, tapi mengapa Arab kerajaan, Indonesia republik, dan negeri Muslim lainnya pun tidak ada yang menerapkan Khilafah?” Dua pertanyaan itu muncul di benak, tatkala membaca bab imamah atau bab Khilafah ketika aku diamanahi memegang kunci perpustakaan Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, saat nyantri di ponpes pimpinan KH Maimun Zubair.  Saat itu, aku benar-benar haus ilmu. Maka kulahap kitab-kitab yang ada, bahkan kitab-kitab yang besar pun kubaca. Kemudian aku berpikir, mengapa bab Khilafah adanya di kitab-kitab besar, kalau di kitab-kitab kecil jarang sekali? Adanya di kitab Fathul Wahab karya Syeikh Zakaria Al-Anshori. Dan itu memang dijelaskan ada. Di kitab Bisarwani juga ada. Begitu juga dalam ...

Implementasi Struktur Daulah Islam: Pada Masa Rasul saw

 Implementasi Struktur Daulah Islam: Pada Masa Rasul saw. Dalil Wajibnya Menegakkan Institusi Politik Pemerintahan Islam. Sejak Rasul saw tiba di Madinah, beliau memerintah kaum Muslim, memelihara semua kepentingan mereka, mengelola semua urusan mereka, dan mewujudkan masyarakat Islam. Beliau juga mengadakan perjanjian dengan Yahudi, dengan Bani Dhamrah, Bani Mudlij, Quraisy, penduduk Ailah, Jirba’, dan Adzrah. Beliau memberikan janji kepada manusia tidak akan menghalanghalangi orang yang berhaji ke Baitullah dan tidak boleh ada seorang pun yang takut dalam bulan-bulan haram. Lalu beliau mengutus Hamzah bin Abdul Muthallib, ‘Ubaidah bin al-Harits dan Sa’ad bin Abi Waqash dalam berbagai ekspedisi untuk memerangi Quraisy. Beliau juga mengutus Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan ‘Abdullah bin Rawahah untuk memerangi Romawi. Beliau mengutus Abdurrahman bin ‘Auf untuk memerangi Daumatul Jandal dan mengutus ‘Ali bin Abi Thalib beserta Basyir bin Sa’ad ke daerah Fidak. Selanjutny...

Inilah Kitab yang Dicari Imaduddin Utsman Kitab Abad 4 H

 Inilah Kitab yang Dicari Imaduddin Utsman Kitab Abad 4 H Setelah tulisan untuk Meluruskan seorang kyai dari Banten yang mau mencoba menolak nasab habaib dari keturunan Sayid Alwi Ubaidillah, ternyata dia masih berusaha menentang dengan membuat tulisan baru yang intinya tidak berkenan jika Kitab nasab yang dihadirkan adalah kitab nasab yang ditulis jauh dari masa kehidupan Sayid Alwi Bin Ubaidillah. Dia ngeyel minta Kitab nasab abad yang lebih awal atau yang dekat masa kehidupannya dengan Sayid Ubaidillah Bin Ahmad.  Mungkin karena dia sudah terlanjur penasaran,  maka kami sodorkan Kitab nasab yang ditulis oleh ulama yang wafat di tahun 478 Hijriyah.  Sayid Ubaidillah Bin Ahmad sendiri menurut biografi dan manaqib beliau wafat pada tahun 383 Hijriyah pada usia 93 tahun. Ulama yang menulis kitab nasab tersebut adalah Syekh Yahya bin Muhammad bin Al-Qasim bin Muhammad bin Tabataba Al-Alawi Abi Al-Muammar.  Beliau terkenal dengan nama Ibnu Tabataba yang menurut bio...

HUKUM MUSIK DAN MENYANYI DALAM FIQH ISLAM

 *HUKUM MUSIK DAN MENYANYI DALAM FIQH ISLAM*  (Oleh : K.H. MUHAMMAD SHIDDIQ AL JAWI ) #Soal: Ustadz yang terhormat, saya mau nanya bagaimana hukumnya menanyi dan musik dalam pandangan Islam? Karena ada sebagian ulama yang mengharamkan, tapi ada sebagian ulama yang membolehkan. Mohon penjelasannya. #Jawab: 1. Pendahuluan Keprihatinan yang dalam akan kita rasakan, kalau kita melihat ulah generasi muda Islam saat ini yang cenderung liar dalam bermain musik atau bernyanyi. Mungkin mereka berkiblat kepada penyanyi atau kelompok musik terkenal yang umumnya memang bermental bejat dan bobrok serta tidak berpegang dengan nilai-nilai Islam. Atau mungkin juga, mereka cukup sulit atau jarang mendapatkan teladan permainan musik dan nyanyian yang Islami di tengah suasana hedonistik yang mendominasi kehidupan saat ini. Walhasil, generasi muda Islam akhirnya cenderung membebek kepada para pemusik atau penyanyi sekuler yang sering mereka saksikan atau dengar di TV, radio, kaset, VCD, dan berba...