Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2026

Konsekuensi Menikah

 1. Wanita yang bukan mahram bisa menjadi halal bagimu asal ada akad transaksi antara kamu dan walinya. Akad nikah dengan segala ketentuan dan konsekwensi setelahnya. 2. Wanita yang telah halal wajib menyerahkan kehalalanya kepadamu, setiap saat kamu membutuhkan, agar kamu tidak lagi melirik wanita haram apalagi sampai menyentuhnya. "Menikahlah, sebab menikah lebih menjaga mata dan kemaluan", kata Nabi ﷺ menjelaskan salah satu tujuan pernikahan. 3. Sebagai konsekwensi dan ganti rugi, kamu wajib memberikan nafkah setiap hari kepada wanita halalmu, berupa kecukupan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya. 4. Jika kamu tidak berpenghasilan, namun kamu terus menuntut wanitamu memenuhi kebutuhan mata dan kemaluanmu, maka kamu telah berbuat zalim. Sebaliknya apabila kamu sudah mencukupi kebutuhan hidup wanitamu, namun ia tidak sepenuhnya mau menjadi penjaga mata dan kemaluanmu -tidak berusaha tampil cantik dan sering menolak hubungan badan- maka dia telah berb...