Friday, May 15, 2020

Penfkhianatan dalam peristiwa Ar raji

_*Pengkhianatan dalam Peristiwa Ar-Raji*_


ChanelMuslim.com - Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam selalu siap mengirim para sahabatnya untuk mengajarkan Islam kepada setiap suku yang memerlukan. Karena itu dengan prasangka baik beliau memenuhi permintaan Bani hudzail. Saat itu utusan Hudhail berkata, "Muhammad di kalangan kami ada beberapa orang Islam kirimkanlah beberapa orang sahabat Tuan bersama kami yang kelak akan dapat mengajarkan hukum Islam dan Alquran kepada kami.

Enam orang sahabat besar diutus dan pergi bersama rombongan penjemput dari hudzail. Penghianatan terjadi ketika mereka sampai di pangkalan air Ar-Rozi milik Bani hudzail. Enam orang sahabat itu dikepung, begitu sadar bahwa mereka masuk dalam perangkap. Keenam dai itu mencabut pedang. Hanya senjata itu yang mereka bawa namun di wajah mereka tidak terlihat terasa gentar sedikitpun.

Orang-orang Hudhail berkata, "Demi Tuhan, kami tidak ingin membunuh kalian. Kalian akan kami jual kepada penduduk Mekah sebagai tawanan. Kami berjanji Atas nama Tuhan kami bahwa kami tidak bermaksud membunuh kalian, karena itu menyerahlah.

Keenam sahabat itu saling berpandangan mereka menyadari bahwa apabila mereka dibawa ke Mekah sebagai tawanan, mereka pasti akan disiksa habis dan dibunuh. Itu berarti penghianatan besar yang lebih berat daripada pembunuhan biasa. Setelah saling sepakat dalam hati, salah seorang sahabat menjawab, "Kami tidak akan menyerah lakukan apa yang kalian mau kami sudah siap bertarung membela kehormatan agama dan nabi kami."

Maka orang-orang Hudzail yang jauh lebih banyak jumlahnya itupun menyerang. Keenam sahabat itu bertarung dengan gigih, pedang mereka ayunkan tangkas untuk menebas hujan panah atau menangkis tusukan tombak. Pertarungan tidak seimbang itu pun berakhir, tiga orang syahid 3 orang lagi berhasil ditangkap hidup-hidup. Mereka yang ditangkap itu adalah Abdullah Bin Thariq, Zaid bin Adatsinah, dan Khubaib bin Adiy. Kemudian mereka segera dibelenggu dengan kuat dan dibawa ke Mekah.

Namun di tengah jalan Abdullah Bin Thariq berhasil melepaskan diri dari pengikat.

_"Harus ada yang memberitahu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tentang penghianatan ini!"_ demikian pikir Abdullah.

"Aku harus berusaha meloloskan diri sekarang, namun jika gagal aku sudah siap menyusul ketiga temanku yang lain ke akhirat.

Abdullah Bin Thariq menyerang seorang pengawal dan berhasil merebut pedangnya. Dengan pedang itu ia berusaha merebut seekor kuda, namun orang orang Hudhail segera pulih dari rasa terkejutnya. Mereka mengambil batu dan melempari Abdullah dari belakang. Batu batu sebesar kepalan tangan menghantam tubuh dan kepala sahabat mulia itu.

Abdullah jatuh bersimbah darah yang gugur dalam keadaan yang sangat diimpikan setiap muslim. Syahid membela agama.

Kedua tawanan yang lain terus dibawa ke Mekah dan dijual. Said bin addatsinah dijual kepada Safwan Bin Umayyah.

_"Aku akan membunuhnya sebagai balasan terbunuhnya ayahku di tangan mereka,"_ geram Safwan dengan mata menyala-nyala.

Ayah Safwan, Umayyah bin khalaf dibunuh Bilal bin Rabah dalam Perang Badar.

_"Nastas,"_ panggil Sofwan keras keras.

Seorang Budak berbadan tegap datang.

_"Siksa dan bunuh orang ini,"_ perintah Sofwan kepada Nastas.

_"Bawa dia ke tempat di mana semua orang bisa melihatnya!"_ ujar Shafwan.

Zaid pun di seret seret melalui jalan-jalan Mekkah. Sebagian orang menyoraki dan mencemoohnya. Sebagian lain menaruh kagum, dalam hati melihat ketabahan Zaid. Tak terlihat sedikitpun rasa takut di wajan Zaid. Di tengah siksaan itu, Zaid tetap tampak berwibawa dan teguh seperti Bukit Cadas.

Di tempat Zaid akan dibunuh, Abu Sufyan datang mendekat.
_"Zaid, orang segagah engkau tidak pantas mati begini,"_ ujar Abu Sufyan.

_"Bersediakah engkau memberikan tempatmu itu pada Muhammad? dialah yang harus dipenggal lehernya, sedang kau dapat kembali kepada keluargamu!"_

Zaid menatap Abu Sufyan seakan heran dengan pertanyaan itu.

_"Tidak,"_ jawab Said.

_"Seandainya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di tempatnya sekarang ini akan menderita karena tertusuk duri sekalipun, sedang aku ada di tempat keluargaku, aku tidak akan rela!"_

Abu Sufyan terpana sambil menggeleng kagum. Ia berkata, _"Belum pernah aku melihat seorang begitu mencintai sahabatnya sedemikian rupa seperti sahabat-sahabat Muhammad mencintai Muhammad."_

Zaid pun dipenggal. Ia gugur sebagai syahid yang memegang teguh amanat Rasulullah.

Diriwayatkan oleh Tabrani dari Ibnu Abbas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda sekuat kuat ikatan iman adalah persaudaraan karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala cinta karena Allah subhanahu wa ta'ala dan membenci karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

_*Sumber: Sirah Nabawiyah Syaikh Syaifurrahman Al-Mubarakfurry*_

Kisah martsad bin martsad

_*Kisah Martsad bin Martsad Episode 03 (Akhir).*_

_Akhir kisah Martsad ini adalah perjalanan bersama kedua sahabatnya yaitu Khalid & Asim bin Tsabit._

_Kisah ini berawal sebelum peperangan Badar, Baginda Rasulullah SAW berdiskusi dengan para sahabat (Tentang strategi & cara terbaik menyusun rencana berperang). Dari beberapa pendapat para sahabat, Pendapat Asim bin Tsabit yang mendapat pujian & strateginya terpilih sebagai tata cara berperang yang baik._

_*Di lain tempat Anaq berpapasan dengan Sarah yang berjalan menuju rumah Sulafah binti Saad yang sedang meratapi kematian ketiga anaknya (Musafi', Kilab, Julas) serta suaminya Talhah. Mereka tewas dalam peperangan di bukit Uhud. Sarah berharap mendapatkan sedikit harta dengan ikut meratapi kematian sang tuan rumah.*_

_*Sulafah binti Saad bersumpah akan memberikan seluruh hartanya bagi siapa saja yang bisa mendatangkan kepala Asim bin Tsabit dihadapannya, Begitu dendamnya Sulafah binti Saad sampai-sampai ia akan meminum arak dengan kepala Asim bin Tsabit sebagai gelasnya.*_

_*Anaq menanyakan kepada Sulafah binti Saad apakah hanya Asim bin Tsabit saja yang terlibat dalam tewasnya anak & suaminya.*_

_*Sulafah binti Saad telah memastikan bahwa Asim bin Tsabit lah yang menjadi aktor yang menyebabkan anak & suaminya tewas terbunuh. Karena saat salah satu anaknya (Julas) meregang nyawa, Julas sempat menyebutkan Asim bin Tsabit yang menyebabkan semuanya.*_

_Saat Martsad, Asim & para sahabat Rasulullah SAW sedang bercengkrama, Tiba-tiba Bilal bin Rabah datang dengan membawa berita bahwa ada wakil dari 2 kabilah Adhal & kabilah Qarah, Kedatangan 2 wakil tersebut meminta kepada Baginda Rasulullah SAW untuk mengirimkan para sahabat Nya guna mengajarkan kepada mereka tentang Islam & Akhlak mulia. Maka Baginda Rasulullah SAW mengutus 6 orang sahabat, Diantaranya Khalid, Martsad begitu juga dengan Asim bin Tsabit yang mendapatkan tugas tambahan sebagai pimpinan rombongan tersebut. Awalnya Asim bin Tsabit sempat ragu akan tugas tersebut namun dengan lapang dada akhirnya Asim bin Tsabit mau menerima tugas tersebut._

_Saat Asim bin Tsabit & para sahabatnya sampai dikawasan yang bernama  Ar Raji', Tiba-tiba mereka dihujani anak panah oleh kaum kafir Quraisy & beberapa kabilah yang berkhianat. Mereka berhasil mengepung & mengurung rombongan Asim, Kecil kemungkinan rombongan Asim bin Tsabit bisa meloloskan diri. Para pengepung menawarkan kepada Asim agar menyerah &  akan diberikan jaminan keamanan. Rombongan Asim bersilang pendapat mengenai tawaran tersebut. Akan tetapi bagi Asim bin Tsabit tidak ada kompromi (berunding) dengan kaum Musyrikin. Asim bin Tsabit memilih mengangkat senjata sampai menang atau mati syahid. Sedangkan sahabat lainnya memilih berunding & bernegosiasi dengan kabilah Hudzail._ 

_Maka pecahlah pertempuran tidak seimbang antara antara Martsad, Khalid & Asim dengan peralatan seadanya melawan gabungan kaum kafir Quraisy & beberapa kabilah yang berkhianat kepada Rasulullah SAW. Pada suatu kesempatan Asim bin Tsabit terkena anak panah tepat di dadanya hingga Ia Syahid, Begitu juga dengan Martsad & Khalid juga terluka parah karena pertempuran tidak seimbang baik dari segi  jumlah maupun peralatannya._

_*Sarah berlari tergopoh-gopoh menuju rumah Sulafah binti Saad demi memberi kabar akan kematian Asim bin Tsabit. Sulafah binti Saad tetap menginginkan kepala Asim bin Tsabit. Sarah pun menawarkan jasanya dengan mengupah beberapa orang untuk membawakan kepala Asim Tsabit kepada Sulafah binti Saad dengan imbalan uang & hadiah besar.*_ 

_Saat Martsad & Khalid bersembunyi, Martsad memperhatikan jenazah  Asim bin Tsabit tergeletak begitu saja, Martsad bermaksud menyelamatkan sang Syuhada. Tapi Khalid melarangnya karena mereka sedang terluka parah & Khalid sempat  mendengar doa Asim bin Tsabit saat ruhnya akan terlepas dari raganya, Ia berdoa kepada Allah SWT agar orang-orang Kafir tidak bisa menyentuh jasadnya._

_Benar saja tak lama kemudian terdengar derap langkah kaki kuda mendekat, Pasukan kuda tersebut orang-orang suruhan Sarah untuk mengambil jasad sang syuhada Asim bin Tsabit, Namun Allah SWT telah mendengar & mengabulkan permintaan Asim tersebut, Hingga Allah SWT mengirimkan salah satu balatentara Nya berupa Lebah yang sangat banyak. Lebah tersebut tiba-tiba datang & menyelimuti jasad sang Syuhada serta menyerang para penunggang kuda suruhan Sarah, Hingga akhirnya mereka lari tunggang-langgang serta mengurungkan niatnya membawa jasad Asim bin Tsabit._

_*Tentu saja Sulafah binti Saad murka & marah besar kepada Sarah karena kegagalannya membawa kepala Asim bin Tsabit ke hadapannya.*_

_Sarah tak menyerah untuk membawa jasad Asim bin Tsabit kehadapan Sulafah binti Saad demi mendapatkan uang & harta yang melimpah yang dijanjikan oleh Sulafah binti Saad kepadanya. Ketika siang berganti malam Sarah kembali menyuruh orang-orang bayarannya agar kembali mengambil jasad Asim bin Tsabit, Sarah berharap lebah-lebah itu sudah pergi seiring datangnya malam._

_*Martsad kembali mengkhawatirkan jasad Asim bin Tsabit tergeletak begitu saja dilain pihak Ia & Khalid terluka parah hingga tak bisa berbuat banyak, Tapi Khalid menguatkan Martsad bahwa Allah SWT telah menjaganya.*_

_Benar saja tak lama berselang terdengar kembali derap langkah kuda mendekat yang  bermaksud membawa jasad sang Syuhada, Sungguh Allah Azza Wa Jalla telah telah mendengar doa Asim bin Tsabit, Tiba-tiba petir menggelegar bersahut-sahutan di iringi hujan sangat deras yang menghalangi pergerakan penunggang kuda tersebut. Hujan yang menajubkan & sangat jarang terjadi yang menyebabkan banjir, Banjir tersebut membawa serta menyelamatkan sang syahid dari kejahatan Sulafah binti Saad & orang-orang kafir Quraisy yang akan berbuat tak sepantasnya (Mereka akan merusak & mengolok-olok jasad Asim bin Tsabit)._


_*@@@@@ T A M A T @@@@@*_

Wednesday, May 13, 2020

Eboom gratis

๐Ÿ€๐Ÿ€☘️๐ŸŒŽ๐ŸŒŽ๐ŸŒŽ๐Ÿ€๐Ÿ€☘️๐Ÿต️๐Ÿ’พ๐ŸŽ๐Ÿ“‘๐Ÿ“•๐Ÿ“•๐Ÿ“•

Sedot gratis ebook

Yuk unduh buku digital dari Follback Dakwah dan lainnya pada tautan di bawah ini, semoga mencerahkan dan menambah tsaqofah islam kita selama pandemi/ WFH

๐Ÿ“– PSEUDO-IDEOLOGI PANCASILA

http://bit.ly/pseudo_pancasila

๐Ÿ“– KEPEMIMPINAN ISLAM, SOLUSI UNTUK INDONESIA (Kritik atas Kepemimpinan Sekulerisme dan Fir'aunisme)

http://bit.ly/islam_solusi

๐Ÿ“– REKONSTRUKSI KHILAFAH DAN MASA DEPAN CERAH PERADABAN ISLAM (Mengenang Keruntuhan Khilafah 3 Maret 1924)

http://bit.ly/rekonstruksi_khilafah

๐Ÿ“– MENDUDUKKAN SEJARAH KEKHILAFAHAN ISLAM

http://bit.ly/mendudukkan_sejarah

๐Ÿ“– SURAT DARI SERAMBI MEKAH MEMBUAT KHALIFAH MARAH (10 Kisah Sejarah yang Tak Ada di Buku

http://bit.ly/surat_serambi_mekah

๐Ÿ“– MEKANISME PENGANGKATAN KHALIFAH: ANTARA IMAM AN-NAWAWI DAN AL-QADHI AN-NABHANI

http://bit.ly/pengangkatan_khalifah

๐Ÿ“– KHILAFAH: KEWAJIBAN DAN KEBUTUHAN

http://bit.ly/khilafah_kewajiban

๐Ÿ“– PENEBAR HIDAYAH DI LERENG SEMERU (10 Kisah Menggugah Para Pejuang Khilafah)

http://bit.ly/penebar_hidayah

๐Ÿ“– SEPERTI BERDAKWAH DI KANDANG SINGA

http://bit.ly/berdakwah_di_kandangsinga

๐Ÿ“– CARA KHILAFAH MENGATASI KRISIS EKONOMI

http://bit.ly/khilafah_atasi_krisis

๐Ÿ“– JIHAD DAN KHILAFAH: SOLUSI TUNTAS MASALAH PALESTINA

http://bit.ly/solusi_palestina

๐Ÿ“– NARASI ABSURD SANG PEMBENCI KHILAFAH (Tanggapan atas Tulisan “Khilafah Bukan Solusi” Nadirsyah Hosen)

http://bit.ly/pembenci_khilafah

๐Ÿ“– MENDUDUKKAN POLEMIK KHALIFAH DAN KHILAFAH DALAM AL-QUR'AN 

http://bit.ly/polemik_khalifah_khilafah

๐Ÿ“– MENINJAU ULANG KEPOPULERAN PERJUANGAN KHILAFAH : MASA LALU, HARI INI UNTUK MASA DEPAN

http://bit.ly/KLIkurvakhilafah

๐Ÿ“– GEJALA PKI BANGKIT LAGI, BERMUNCULAN PASCA REFORMASI (10 Kisah Ngeri Kebiadaban Kaum Kiri di NKRI)

http://bit.ly/pki_bangkit_lagi_rev

๐Ÿ“– PENYERU KHILAFAH DARI JANTUNG PERADABAN BARAT (10 KISAH MENGGUGAH PARA PEJUANG KHILAFAH DI INGGRIS)

http://bit.ly/penyeru_khilafah

๐Ÿ“– “DISERTASI SAMPAH” DAN BAHAYA LOGIKA MANTIK DALAM PENGAMBILAN HUKUM

http://bit.ly/disertasi_sampah

๐Ÿ“– DEMOKRASI ATAU KLEPTOKRASI?

http://bit.ly/demokrasi_kleptokrasi

๐Ÿ“– BAGAIMANA HIDUP DAN BERJUANG DI INDONESIA 

https://dnuxminds.files.wordpress.com/2010/03/bagaimana-hidup-dan-berjuang-di-indonesia.docx

๐Ÿ“– Silahkan download di antara ringkasan DEFINISI KHILAFAH & DALIL KOKOH KEFARDHUAN MENEGAKKAN KHILAFAH di sini (File PDF Internet Archieve) dari www.irfanabunaveed.net | Youtube: Irfan Abu Naveed: 

1. Makalah Definisi Khilafah (Haqiqah Lughawiyyah & Syar'iyyah):

https://ia801404.us.archive.org/22/items/mendudukkan-makna-khalifah-dan-khilafah-bantahan-i-fix/Mendudukkan%20Makna%20Khalifah%20dan%20Khilafah%20[Bantahan%20I]-FIX.pdf

2. Makalah Kefardhuan Iqamat al-Khilafah [Ijma' Sahabat]:

https://ia801404.us.archive.org/22/items/mendudukkan-makna-khalifah-dan-khilafah-bantahan-i-fix/Soal%20Jawab%20Definisi%20Khalifah-Khilafah%20Secara%20Bahasa%20&%20Syari.pdf

3. Hadits Nabawi "Membantah" Syubhat Kaum Liberal: "Khilafah Hanya 30 Tahun":

https://ia601500.us.archive.org/10/items/hadits-nabawi-membantah-syubhat-kaum-liberal-khilafah-hanya-30-tahun/Hadits%20Nabawi%20Membantah%20Syubhat%20Kaum%20Liberal%20Khilafah%20Hanya%2030%20Tahun.pdf

BAGAIMANAKAH CARA MENEGAKKAN KHILAFAH?

[Berpikir Mustanir]

BAGAIMANAKAH CARA MENEGAKKAN KHILAFAH?

Oleh: Ust Choirul Anam

Menjelaskan Khilafah kepada orang yang terpesona demokrasi tentu saja sangat sulit. Mereka tetap saja menolak Khilafah dengan berbagai alasan, meskipun telah dihadirkan berbagai argumentasi, baik secara normatif, empiris maupun historis. Bagi mereka, demokrasi tetap the best, meski bukti-bukti menunjukkan sebaliknya. Democracy is the best among the worst, menurut mereka. Tapi, seiring dengan berjalannya waktu, dengan dakwah yang ikhlas dan istiqomah, banyak orang yang mulai sadar dari mimpi indah demokrasi dan menerima keniscayaan Khilafah sebagai sistem yang membawa keadilan, kesejahteraan dan ke-ridlo-an Allah.

Saat seseorang telah memahami wajibnya Khilafah, biasanya masih terdapat problem yang tak kalah peliknya, yaitu tentang metode menegakkan Khilafah. Hal ini sangat dimaklumi. Sebab, saat ini, kita hidup dalam negara bangsa (nation state) selama berpuluh-puluh tahun, sehingga sangat sulit menggambarkan metode perubahan menuju ke Khilafah, sebuah negara yang menembus batas-batas nation. Terlebih lagi, metode menegakkan Khilafah memang tidak ditemukan dalam kitab-kitab ulama. Hal ini, barangkali para ulama tidak menduga bahwa Khilafah akan runtuh sehingga memerlukan pembahasan metode tertentu untuk menegakkannya. Para ulama terdahulu hanya membahas wajibnya Khilafah, strukturnya, dan teknis operasionalnya, namun mereka sama sekali tidak pernah membahas metode menegakkannya. Oleh karena itu, menurut sebagian aktivis dakwah, tidak ada tuntunan yang jelas dalam Islam tentang masalah ini. Akibatnya mereka mencoba mengkreasi metode sendiri sesuai dengan logika masing-masing.

Hingga saat ini, paling tidak telah dirumuskan beberapa metode untuk penerapan syariah dan penegakan Khilafah, yang secara logika memang sangat memungkinkan. Diantara: pertama, metode demokratis, yaitu dengan masuk ke dalam sistem demokrasi yang ada, kedua metode jihad, dan yang ketiga metode dakwah siyasiyah (dakwah politis non parlemen).

Tulisan ringkas ini akan membahas beberapa metode di atas, mulai dari logika yang digunakan, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing metode. Tulisan ini juga akan membahas benarkah Islam tidak mengajarkan metode tertentu tentang metode penegakan Khilafah ini sehingga kita boleh berkreasi sesuai dengan logika kita masing-masing?.

***
Metode pertama untuk menegakkan syariah dan Khilafah adalah metode demokrasi. Metode ini menganggap bahwa demokrasi hanyalah saranan untuk mencapai tujuan-tujuan politik tertentu, diantaranya untuk menerapkan syariah dan menegakkan Khilafah. Metode ini juga sering dinamakan metode evolusi, karena perubahan yang diharapkan terjadi secara gradual (pelan-pelan) dalam sistem demokrasi yang ada. Metode ini juga dianggap sebagai metode yang konstitusional dalam perjuangan Islam.

Logika metode ini adalah sebagai berikut: perubahan apapun dan di manapun tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan sembarangan, apalagi perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah. Perubahan ini membutuhkan proses dan proses ini harus berjalan secara alamiah dan konstitusional. Karena itu, metode paling rasional adalah dengan memasuki sistem politik yang eksis saat itu. Pada kondisi sekarang, sistem yang eksis itu adalah demokrasi. Artinya, perubahan politik apapun harus mengikuti sistem demokrasi ini.

Proses perjuangan dalam metode demokrasi adalah sebagai berikut: Pertama para tokoh umat yang menginginkan tegaknya syariah dan Khilafah harus membuat partai politik (parpol) Islam yang legal sesuai dengan aturan main demokrasi. Selanjutnya parpol Islam ini harus bertarung secara fair dalam pesta demokrasi (pemilu) dengan parpol-parpol yang ada. Dari pertarungan ini diharapkan parpol Islam dapat memenangkan pemilu dan meraup dukungan umat yang besar. Tentu diharapkan dukungan masyarakat (kursi) lebih dari 50% suara, sebab aturan dalam demokrasi, segala macam keputusan dan hukum diambil dengan musyawarah mufakat atau voting yang pemenangnya jika suara melebihi 50%. Oleh karena itu, menurut mereka, perjuangan ini merupakan perjuangan antara hidup dan mati.

Dengan masuknya para tokoh Islam ke legislatif diharapkan akan dapat memasukkan nilai-nilai Islam dalam setiap hukum atau konstitusi yang dibuat. Atau istilah sederhananya, mewarnai hukum-hukum legislatif dengan Islam, yaitu yang berasal dari al qur’an dan sunnah. Kemudian secara bertahap, akan semakin banyak hukum yang diwarnai dengan nilai-nilai Islam, sehingga diharapkan sampai pada suatu titik dimana semua hukum terwarnai dengan hukum Islam.

Dengan perjuangan metode demokrasi ini, para tokoh Islam tidak hanya duduk dalam kursi legislatif, tetapi memungkinkan mereka untuk duduk dalam kursi eksekutif, yang akan mengeksekusi hukum dan undang-undang yang sudah bernafaskan Islam tersebut. Dengan demikian syariah dan substansi Khilafah sudah tegak di suatu negeri. Pada saat itu, Islam sudah kaffah.

Benarkah syariah dapat diterapkan dan Khilafah dapat tegak dengan metode ini? Harus diakui metode ini merupakan metode yang sangat logis, sangat masuk akal. Dengan metode ini, memungkinkan undang-undang diwarnai dengan nilai Islam.

Namun, jika dicermati secara mendalam, metode ini hanya memungkinkan berhasilnya mewarnai hukum atau konstitusi dengan Islam. Metode ini tampaknya sulit sekali untuk menghasilkan undang-undang Islam. Metode ini hanya mengijinkan alqur’an dan hadits mewarnai, tetapi tidak mengijinkan menjadi sumber hukum. Mengapa demikian? Karena rule of game dalam demokrasi memang demikian. Kedaulatan tertinggi ada pada rakyat, bukan pada Allah. Sehingga al qur’an tidak boleh menjadi sumber hukum, tetapi sumber hukum itu adalah suara rakyat. Al qur’an boleh mewarnai hukum dan konstitusi selama diijinkan oleh sumber hukum yang sebenarnya, yaitu suara rakyat. Ini dari aspek hukum dan undang-undang.

Sementara, dari aspek tegaknya Khilafah, secara logika, metode ini tidak akan pernah bisa menghadirkan Khilafah dalam arti yang sebenarnya. Sejak awal metode ini bermain dalam wilayah nation (nasionalisme), sementara Khilafah sendiri sejak awal menembus batas-batas nation (nasionalisme). Ibaratnya menjahit baju untuk gajah dewasa dengan ukuran anak bayi (manusia). Bisa nggak baju bayi (manusia) tadi untuk dipakai gajah dewasa? Bisa, dengan syarat. Syaratnya baju tadi dibongkar lagi, lalu ditambahkan kain lain dan dijahit lagi. Iya, syaratnya baju tadi dibongkar lagi. Artinya, metode demokratis memang sejak awal tidak didesain untuk perubahan sistem demokrasi, termasuk tegaknya Khilafah. Sehingga untuk mengubahnya menjadi Khilafah, sistem demokrasi perlu dibongkar lagi. Itu dari sisi ukuran, dari sisi bentuk dan aspek lainnya pasti sangat berbeda.

Penjelasan di atas, diasumsikan bahwa para pejuang Islam dan Khilafah dalam sistem demokrasi benar-benar istiqomah dalam perjuangannya. Artinya mereka menjadikan demokrasi sebagai alat, bukan menjadi “penikmat” demokrasi. Namun, keistiqomahan dalam sistem demokrasi tampaknya menjadi “barang mewah”. Sebab, rule of game dalam demokrasi, memang memaksa setiap pemain di dalamnya untuk berprilaku pragmatis, culas dan manipulatif. Sebab, hanya dengan cara itu game di dalamnya dapat dimenangkan. Sangat tidak mengherankan jika ada parpol Islam, tetapi korupsi dan tidak konsisten dengan janjinya saat kampanye. Memang begitulah watak dalam demokrasi. Sungguh sangat tidak mengherankan saat seorang politisi partai dakwah ditanya “mengapa tidak mengkapanyekan syariah?”, ia menjawab dengan kalem bahwa “Syariah tidak laku dijual. Yang laku dijual adalah tentang keadilan, kesejahteraan, kemakmuran dan lain-lain”. Begitulah rule of game dalam demokrasi...

***
Metode kedua untuk menegakkan Khilafah adalah metode jihad. Metode jihad ini diambil dari banyak ayat alqur’an dan hadits Nabi. Rasul mengatakan bahwa jihad adalah puncak ajaran Islam. Rasul sendiri saat di Madinah melaksanakan jihad lebih dari 70 kali, sebagian di pimpin sendiri oleh beliau, sebagian lagi Rasulullah menunjuk sahabatnya untuk menjadi panglima dalam suatu jihad, sementara Rasulullah tetap berada di Madinah.

Jika kita mencermati dengan seksama, jihad yang sedemikian banyak dilakukan oleh Rasulullah, itu hanya terjadi saat Rasulullah sudah tinggal di Madinah. Apa arti semua ini? Jika Madinah adalah Daulah Islam, sementara jihad dilaksanakan saat di Madinah, apakah dapat diterima dengan akal sehat bahwa Daulah Madinah ditegakkan dengan jihad?

Pembahasan ini sama sekali tidak hendak menghina jihad atau mengendorkan semangat jihad. Sungguh itu adalah perbuatan setan. Jihad adalah ajaran Islam yang sangat agung. Ia adalah puncak dari semua puncak ajaran Islam. Namun, kita juga harus mendudukkan secara proporsional sesuai dengan tempatnya. Hal ini sama dengan sholat. Sholat adalah rukun Islam yang nilainya sangat tinggi di dalam Islam. Cukuplah orang dikatakan sebagai gembong kesesatan, jika ia menghina sholat. Namun demikian, dapatkan sholat dijadikan sebagai metode menegakkan Khilafah? Itu merupakan sesuatu yang tidak proporsional. Apa, bagaimana dan fungsi jihad, insya Allah akan dibahas di lain kesempatan.

Kita kembali ke metode jihad. Sebagai sebuah metode, jihad memang sangat mungkin untuk mengantarkan tegaknya syariah dan Khilafah. Logikanya seperti ini: Negara di manapun di dunia ini terdapat pemerintahan yang menjalankan semua kebijakan terhadap warga negaranya. Negara juga memiliki berbagai pilar untuk menopang agar pemerintahan di negara tersebut tetap berlangsung. Pilar utama untuk pertahanan negara adalah militer negera tersebut. Oleh karena itu, jika militer suatu negara dapat dilumpuhkan, maka akan dengan mudah bagi pihak yang melumpuhkan tadi untuk mengambil alih kendali pemerintahan dan mengatur pemerintahan sesuai dengan yang diinginkan. Seandainya para pengambil kekuasaan tadi menginginkan Khilafah, maka pasti akan tegak Khilafah di tempat tersebut.

Tentu saja, cara paling masuk akal untuk melumpuhkan militer adalah dengan tindakan militer yang sepadan. Militer hanya bisa dihadapi dengan militer. Nah, aktivitas militer oleh suatu gerakan inilah yang dinamakan dengan metode jihad. Jadi, Khilafah akan tegak dengan jihad.

Menurut logika ini, kendali pemerintahan tidak akan pernah diberikan dengan cuma-cuma. Pemerintahan hanya bisa direbut dengan jihad. Oleh karena itu, menurut logika ini, perjuangan penegakan Khilafah tanpa jihad adalah aktivitas kemunafikan yang tak layak diperhitungkan.

Jadi, secara logika memang jihad sangat mungkin mengantarkan pada tegaknya Khilafah.

Namun, tentu saja metode ini juga memiliki kekurangan, diantaranya: metode ini mengantarkan kekuasaan dengan paksaan dan perebutan. Sementara rakyat bisa jadi tidak setuju. Khilafah metode ini sangat rentan. Sebab, begitu ada kesempatan untuk menggulingkan, rakyat akan menggulingkan kembali pemerintahan model ini.

Satu-satunya cara yang dapat digunakan untuk menghindari ini adalah dengan memaksa rakyat dan menindas mereka. Mereka dipaksa tunduk dan dikekang, sehingga tidak memungkin bagi rakyat untuk menggalang kekuatan guna menggulingkan Khilafah model ini. Khilafah seperti akan mengisi hari-harinya dengan kekerasan kepada rakyatnya sendiri, apalagi kepada pihak lain. Tentu saja, Khilafah ini lebih mirip penjara besar. Semua hal dilakukan dengan paksaan dan intimidasi. Memang bisa jadi, Khilafah akan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dan mendukung mereka.

Apakah Khilafah yang dipenuhi dengan paksaan dan intimidasi ini merupakan Khilafah ala minhaj an nubuwwah, dimana rakyat merasa aman dan bahagia hidup di dalamnya?

***
Sebelum membahas metode penegakan Khilafah, kita akan membahas dahulu, benarkah Islam tidak mengajarkan penegakan Khilafah?

Khilafah adalah Daulah Islam, yang pertama kali berdiri di Madinah oleh Rasulullah, kemudian diteruskan oleh para Sahabat dan runtuh pada tahun 1924 M. Khilafah diperjuangkan oleh Rasulullah dan Sahabatnya, bukan turun dari langit seperti dalam film Aladin.

Artinya apa? Artinya Khilafah itu adalah hasil dari perjuangan Rasulullah, sementara perjuangan Rasulullah adalah teladan bagi umatnya. Tentu saja, Rasulullah dalam mendirikan Daulah Madinah memiliki metode tertentu sebagaimana diajarkan oleh Rabbnya, Allah. Nah, metode yang ditempuh Rasulullah, inilah sebetulnya merupakan metode Islam dalam menegakkan Khilafah. Lebih tegas lagi, Islam sebenarnya mengajarkan metode penegakan Khilafah, yaitu mengikuti metode yang ditempuh oleh Rasulullah. Metode penegakan Khilafah, bukan semata-mata karena logis, tetapi metode ini adalah bagian dari ajaran Islam yang agung.

Siapa saja yang meneliti dakwah Rasulullah dengan cermat, akan menemukan bahwa Rasulullah berjuang untuk menegakkan Khilafah justru saat di Makkah dan akhirnya berhasil di Madinah. Sebab, saat Rasul di Madinah, Daulah Islam sudah tegak, tidak perlu ditegakkan lagi. Dari Madinah inilah kemudian Daulah islam menyebar ke seluruh penjuru Arab, lalu menyebar ke seluruh dunia. Ingat, disebarkan ke seluruh dunia, bukan didirikan di seluruh dunia.

Siapa saja yang meneliti dakwah Rasulullah saat di Makkah, akan menemukan bahwa Rasulullah tidak pernah menggunakan metode jihad. Bahkan, saat terjadi Baiat oleh tokoh Madinah di Mina, lalu mereka menawarkan untuk memerangi masyarakat Mina, Rasulullah menolaknya. Rasulullah memerintahkan mereka untuk segera kembali ke Madinah, dan menunggu suatu saat, jihad akan dilaksanakan pada waktunya. Ini menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa metode penegakan Khilafah bukanlah jihad, meskipun secara logika jihad dapat mengantarkan pada tegaknya Khilafah.

Metode menegakkan Khilafah juga bukan dengan memasuki sistem kekuasaan yang sedang eksis, baik pada level eksekutif atau legislatif. Siapa saja yang membaca dengan teliti sirah Rasulullah, akan menemukan bahwa Rasulullah justru menolak metode seperti itu. Bahkan Rasulullah pernah ditawari oleh tokoh-tokoh Makkah yang tergabung dalam Darun Nadwah, yang saat itu diwakili oleh Utbah bin Rabi’ah. Mereka menawarkan jabatan raja, uang, dan fasilitas lainnya. Tentu saja, jika kita menggunakan logika “lebih bermanfaat dalam dakwah”, Rasulullah harusnya menerima tawaran ini. Ibaratnya Rasulullah sudah didukung oleh 99% suara, tetapi tentu dengan syarat, yaitu Rasulullah tidak boleh mengubah rule of game yang berlaku di Makkah saat itu. Rasulullah menolak dengan keras permainan ini dan konsisten dengan metode yang diajarkan oleh Allah SWT.

Lalu, apa yang dilakukan oleh Rasulullah untuk mendakwahkan Islam dan di dalamnya menegakkan Daulah Islam?

Yang dilakukan Rasulullah adalah dakwah murni. Maksudnya Rasulullah menyampaikan dakwah apa adanya. Islam disampaikan sebagai diin, sebagai aturan kehidupan yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik dalam hubungan manusia dengan tuhannya, manusia dengan dirinya, dan manusia dengan sesamanya, termasuk dalam interaksi sosial dalam skala besar, yang saat ini disebut Daulah atau Negara.

Itu disampaikan apa adanya kepada seluruh masyarakat. Lalu akhirnya satu demi satu, masyarakat menerima dakwah Rasulullah. Orang-orang yang menerima itu kemudian diorganisir dalam organisasi yang sangat rapi. Masing-masing Shahabat diberi tugas dakwah sesuai dengan kemampuan dan latar belakangnya. Bilal diminta dakwah di kalangan budak. Ali di kalangan remaja. Abu Bakar di kalangan pedagang, dan seterusnya. Dari sana, opini Islam tersebar luas dan tentu saja terjadi penentangan dakwah yang luar biasa hebatnya dari tokoh-tokoh Makkah.

Dalam situasi itu, kemudian Allah memerintahkan Rasulullah untuk mendakwahi kalangan tokoh-tokoh di Jazirah Arab, yaitu pada musim haji. Tahapan ini dinamakan dengan thalab an nushrah. Diantaranya adalah tokoh dari Bani Kalb, dari Bani Kindah, dari Bani Hanifah dan lain-lain. Semuanya berakhir dengan gagal. Rasulullah ditolak dengan mentah-mentah.

Namun demikian ada beberapa kabilah yang hampir saja berhasil, diantaranya adalah Kabilah Bakar bin Wa’il. Namun, Daulah tidak bisa didirikan di sana, sebab Kabilah Bakar bin Wail bertetangga dengan Persia. Jika daulah berdiri di sana, akan segera hancur diserang oleh Persia. Kabilah lain yang hampir mau negaranya menjadi Daulah Islam adalah Bani Amir bin Sho’shoah. Hanya saja mereka meminta agar sepeninggalnya Rasulullah (setelah wafatnya Rasulullah), kekuasaan menjadi milik anak cucu Bani Amir. Rasulullah menolak dengan keras permintaan Bani Amir ini.

Sampai akhirnya, pertolongan itu datang dari Suku Khazraj, dari Yatsrib. Mereka menerima Islam dan siap negerinya dijadikan sebagai Daulah Islam. Setelah disiapkan sekitar dua tahun dan masyarakatnya siap, Rasulullah hijarha ke Yatsrib dan menjadi pemimpin di sana. Saat itu namanya diubah menjadi Madinah.

Perlu dicatat di sini bahwa kekuasaan diberikan kepada Rasulullah tanpa kompensasi, kecuali dijanjikan surga kepada mereka. Oleh karena itu, pernyataan beberapa aktivis Islam, bahwa pemerintahan harus direbut dengan senjata, itu murni logika. Fakta di lapangan terkadang tidak seperti itu. Ini pula yang terjadi pada Rasulullah.

***
Metode ketiga dalam menegakkan Khilafah adalah metode Rasulullah. Inilah meode syar’i yang diajarkan oleh Islam.

Memang tidak ada nama khusus untuk metode ini. Untuk sekedar identifikasi, jamaah dakwah yang mencoba meniru Nabi dalam menegakkan Daulah Islam itu menamakan sebagai metode dakwah fikriyah dan siyasiyah (dakwah pemikiran dan politis non parlemen). Salah satu jamaah dakwah yang mengadopsi metode ini adalah Hizbut Tahrir (HT).

Kata kunci dalam metode ini adalah dukungan masyarakat dan tokoh-tokoh, terutama ahlul quwwah (sekarang militer). Dengan dukungan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, negara akan berubah secara revolusioner secara damai. Tanpa pertumpahan darah dan rebutan kekuasaan model demokrasi.

Adakah kelemahan metode ini? Sebenarnya bukan kelemahan, tetapi metode ini memang sangat berat, dibutuhkan kesabaran yang super-super-super extra. Sebab, metode ini mengajak perang pemikiran secara terbuka sejak awal. Metode ini juga sangat sulit dipahami. Betapa sulitnya menjelaskan kepada masyarakat, menegakkan Khilafah tetapi tidak masuk parlemen dan tidak dengan jihad. Gerakan seperti ini akan disebut sebagai OMDO atau bermulut besar oleh sebagian besar masyarakat, pada awalnya.

Apakah Khilafah bisa tegak dengan metode ini? Tentu saja sangat mungkin. Rasulullah juga berhasil dengan metode ini. Mungkin para Jendral mendukung Khilafah dan memberikan kekuasaan pada Khilafah? Tentu saja mungkin, setelah mereka yakin dan melihat bukti tak terbantahkan.

Apakah metode ini berarti harus sering demonstrasi dan seminar atau konferensi? Tentu saja tidak. Demonstrasi, seminar, konferensi dan lain-lain hanyalah salah satu sarana untuk menjelaskan pemikiran kepada masyarakat. Tentu saja, ada ribuan sarana lain yang bisa ditempuh untuk menjelaskan gagasan kepada umat.

Kata kunci dalam metode ini adalah mendapat dukungan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, terutama jajaran militer. Jika kondisi ini terpenuhi maka Khilafah akan tegak di suatu negeri dengan izin Allah. Dari sana kemudian, Khilafah disebarluaskan ke seluruh dunia, insya Allah.

Tentu saja ada banyak aktivis dakwah yang menentang metode ini, mereka mengatakan “Itu kan Rasulullah. Untuk Rasulullah wajar berhasil dengan metode itu. Sebab beliau dibimbing wahyu.” Terhadap argumentasi itu, kita patut bertanya pada diri kita: “Jika tidak Rasulullah, lalu siapa yang kita ikuti? Jika Rasulullah dibimbing wahyu, berarti mengikuti jalannya juga dibimbing oleh wahyu. Dan sebaliknya, mengikuti jalan selainnya berarti tidak dibimbing wahyu. Bukankah demikian?”.

Wallahu a’lam.

Zakat perdagangan

*Fikih Zakat Perdagangan Dan Zakat Mal/Uang*

*ZAKAT PERDAGANGAN:*

Diantara harta yang harus dizakati adalah harta perdagangan, maka dalam tulisan ini kami akan paparkan beberapa hukum seputar zakat perdagangan.

Ada beberapa pembahasan yaitu:

A. Definisi

Barang dagangan atau ‘urudhut tijarah adalah sesuatu yang disiapkan oleh seorang muslim untuk diperdagangkan dari jenis apapun selain emas dan perak untuk mencari keuntungan

B. Syarat Zakat Perdagangan

Ada beberapa syaratnya yaitu:

1. Proses kepemilikan harus dengan jalan perbuatannya sendiri dengan cara yang mubah misalnya jual beli, sewa menyewa, atau menerima hadiah. Warisan tidak masuk kategori karena prosesnya tanpa usahanya.

2. Barang tersebut bukan termasuk harta yang pada asalnya wajib dizakati, seperti hewan ternak, emas dan perak.

3. Nilainya mencapai nishab

4. Barang tersebut sejak awal dibeli memang diniatkan untuk diperdagangkan.

5. Mencapai haul (melalui masa tahun hijriah) sejak mencapai nishab.

C. Nishab dan Zakatnya

Harta perdagangan diperkirakan nilainya dengan menggunakan standar emas atau perak sesuai kemaslahatan fakir miskin penduduk setempat, jika tempat tinggalnya lebih dominan orang fakir miskin maka ulama menyarankan menggunakan standar perak.

Bila nilai harta perdagangan sudah mencapai nishab (yaitu dengan nishab emas 85 gram atau perak 595 gram) maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% atau 1/40.

Perhitungannya adalah:

Zakat=nilai barang+uang yang ada+piutang yang diharapkan dibayar-utang jatuh tempo

Keterangan:

-Zakat:perhitungan zakat barang dagangan

-Nilai barang dagangan: nilai barang dagangan (dengan harga saat jatuh tempo bukan harga saat beli)

-Uang yang ada: uang dagangan yang ada

-Piutang yang diharapkan: piutang atau harta kita di orang lain dan diharapkan pelunasannya

-Utang jatuh tempo: utang yang harus dibayar ditahun ia mengeluarkan zakat bukan seluruh utang pedagang

Contoh perhitungannya:

1. Seorang pedagang menilai barang dagangan di akhir haul dengan jumlah total Rp. 100.000.000, dan uang tunai (laba bersih) sebesar Rp. 25.000.000. Sementara ia memiliki hutang sebesar 50.000.000 dan juga memiliki piutang (harta di orang lain) sebesar 10.000.000

Maka modal (barang dagangan dengan nilai saat haul) dikurangi hutang: Rp. 100.000.000-Rp. 50.000.000=Rp. 50.000.000

Jumlah harta zakat: modal barang setelah dipotong hutang 50.000.000+piutang 10.000.000+uang yang ada 25.000.0000=85.000.000

Zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp. 85.000.000×2,5%=2. 125.000

2. Pak Muhammad mulai membuka toko dengan modal 100.000.000 pada bulan muharram 1432 H. Pada bulan Muharram 1433 H perincian zakat barang dagangan pak Muhammad adalah sebagai berikut:

-Nilai barang dagangan=40.000.000

-Uang yang ada=10.000.000

-Piutang=10.000.000

-Utang= 20.000.000 (yang jatuh tempo tahun 1433)

Zakat= (40.000.000+10.000.000+10.000.000)-utang 20.000.000×2,5%

Yaitu 40.000.000×2,5%= 1.000.000

ZAKAT MAL/UANG:

Uang wajib dizakati karena berfungsi sebagai alat-tukar menukar seperti emas dan perak.

Nishab uang mengikuti nishab emas (85 gram) atau perak (595 gram) disesuaikan kondisi masyarakat, jika penduduk lebih dominan yang miskin maka ulama menyarankan memakai nishab perak.

Jika seseorang memiliki uang (rupiah maupun mata uang negara lain) yang mencapai nishab (emas atau perak) dan setelah mencapai nishab berlalu satu tahun (haul) maka wajib mengeluarkan zakat 2,5% atau 1/40.

Misal: Emas saat masuk haul harganya 500.000 maka nishab emas 85 gram x 500.000=42.500.000 dan zakatnya adalah 42.500.000×2,5%=1.062.500

Jika harga perak masuk haul 5.000 maka nishab perak 595 gram x 5.000=2.975.000 dan zakatnya adalah 2.975.000×2,5%=74.375

Semoga Bermanfaat. Wallahu A’lam

Referensi:

1. Shahih Fikih Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim

2. Fikih Muyassar oleh kumpulan ulama Saudi Arabia

3. Zakat dan cara praktis menghitungnya karya Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah

4. Panduan mudah tentang zakat karya Muhammad Abduh Tausikal

Oleh: Abul Fata Miftah Murod, Lc

Inilahfikih.com

Thursday, April 9, 2020

30 Orang pertama

#monggoshare

Siapa Org pertama menemukan telepon ? Jawab nya :
Alexander Graham Bell ..
Nah...kalau org pertama tulis
bismillah siapa ?
??????????

Bingung kan?

Kasihan kalau anak- anak kita tanya kepada Ibu/Bapak...

bisa jawab enggak ?

simpan catatan ini ya.
Mari kita kenali Islam !
30 ORANG YANG
PERTAMA DALAM ISLAM
-----------------
1. Orang yang pertama menulis
Bismillah :
*Nabi Sulaiman AS.*

2. Orang yang pertama minum air
zamzam :
*Nabi Ismail AS.*

3. Orang yang pertama berkhitan :
*Nabi Ibrahim AS*

4. Orang yang pertama diberikan
pakaian pada hari qiamat :
*Nabi Ibrahim AS.*

5. Orang yang pertama dipanggil
oleh Allah pada hari qiamat :
*Nabi Adam AS.*

6. Orang yang pertama mengerjakan sa'i antara Safa & Marwah :
*Sayyidatina Hajar*

7. Orang yang pertama dibangkitkan pada hari qiamat :
*Nabi Muhammad SAW.*

8. Orang yang pertama menjadi
Khalifah Islam :
*Abu Bakar As Siddiq RA.*

9. Orang yang pertama
menggunakan Kalender Hijriyyah :
*Umar bin Al-Khattab*

10. Orang yang pertama
meletakkan Jabatan khalifah
dalam Islam :
*Hasan bin Ali RA.*

11. Orang yang pertama
menyusukan Nabi Muhammad
SAW :
*Thuwaibah RA.*

12. Orang yang pertama syahid
dalam Islam dari kalangan lelaki :
*Haris bin Abi Halah*

13. Orang yang pertama syahid
dalam Islam dari kalangan wanita :
*Sumayyah binti Khabbat*

14. Orang yang pertama menulis
hadis di dalam kitab / lembaran :
*Abdullah bin Amru bin Al-Ash*

15. Orang yang pertama memanah
dalam perjuangan fisabilillah :
*Saad bin Abi Waqqas*

16. Orang yang pertama menjadi
muazzin dan menyerukan adzan: *Bilal bin Rabah*

17. Khulafaur rasyidin yang pertama shalat dengan Rasulullah SAW :
*Ali bin Abi Tholib*

18. Orang yang pertama membuat
mimbar masjid Nabi SAW :
*Tamim Ad-dary*

19. Orang yang pertama menghunus pedang dalam
perjuangan fisabilillah :
*Zubair bin Al-Awwam*

20. Orang yang pertama menulis
sejarah Nabi Muhammad SAW :

Urwah ibn Zubair (wafat 92 H), kemudian disusul oleh Abban ibn Ustman (wafat 105 H), Wahb ibn Munabbih (wafat 110 H), Syarhabil ibn Sa’d (wafat 123 H), dan Ibnu Syihab Az-Zuhri (wafat 124 H).

21. Orang yang pertama beriman
dengan Nabi SAW :
*Khadijah bt Khuwailid.*

22. Orang yang pertama menggagas usul fiqh :
*Imam Syafi'i RH.*

23. Orang yang pertama membina
penjara dalam Islam:
*Ali bin Abi Tholib*

24. Orang yang pertama menjadi
raja dalam Islam :
*Muawiyah bin Abi Sufyan*

25. Orang yang pertama membuat
perpustakaan umum:
*Harun Ar-Rasyid*

26. Orang yang pertama
mengadakan baitulmal :
*Umar bin Khattab*

27. Orang yang pertama
menghafal Al-Qur'an setelah
Rasulullah SAW :
*Ali bin Abi Tholib*

28. Orang yang pertama membangun menara di Masjidil
Haram Mekah:
*Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur*

29. Orang yang pertama digelar
Al-Muqry :
*Mus'ab bin Umair*

30. Orang yang pertama masuk
 ke dalam syurga :
*Nabi Muhammad SAW*.             




Wednesday, March 11, 2020

Gelar khalifatull di mataram islam

*GELAR KHALIFATULLAH DI MATARAM ISLAM*



*RADEN PATAH*
Cikal bakal gelar ‘Khalifatullah’ disandang pertama kali oleh pendiri Kesultanan Demak, Raden Patah. Tahun 1479 M, Kekhalifahan Turki Utsmani menganugerahi gelar ‘Khalifatullah ing Tanah Jawa’ kepada Raden Patah untuk melegitimasi kedudukannya sebagai wakil Kekhalifahan Islam di Jawa

*DANANG SUTAWJAYA*
Pasca runtuhnya Demak oleh Kesultanan pajang (1549 M), Danang Sutawijaya mendirikan Kesultanan Mataram Islam (1587 M) sepeninggal Raja Pajang, Hadiwijaya (Jaka Tingkir). Sebagai penerus Demak, Sutawijaya menegaskan kembali gelar ini. Gelar lengkapnya: ‘Panembahan Senapati ing Alaga Sayidin Panatagama Khalifatullah Tanah Jawa’ 

*DIPONEGORO*
Melihat nilai-nilai Islam hancur di Pemerintahan Mataram akibat intervensi Kolonialis, putra Hamengkubuwono III, Pangeran Diponegoro, mengobarkan Perang Jawa (1825 - 1830 M). Perang dimaksudkan untuk mengusir kependudukan Kolonialis dari Jawa, untuk kemudian mereformasi total Kekuasaan Mataram menjadi ‘Balad Islam Tanah Jawa’; pemerintahan berdasarkan syariat Islam di Jawa. Sebagai pemimpin revolusi, ia mengambil gelar ‘Khalifatu Rasulillah’ sebagai pengganti ‘Khalifatullah’ dalam tradisi keraton. Gelar lengkapnya: ‘Sultan Ngabdulkamid Erucakra Kabirul Mukminin Khalifatu Rasulillah Hamengkubuwono Senapati ing Alaga Sabilullah ing Tanah Jawi’

*HAMENGKUBUWONO X*
Pasca pecahnya Mataram Islam menjadi Kasultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta pada perjanjian Giyanti (1755 M), gelar ‘Khalifatullah’ masih tetap dipertahankan secara turun-temurun oleh Keraton Jogja hingga masa sekarang (2019). Hamengkubuwono X, Sultan Jogja saat ini bergelar: ‘Kanjeng Sultan Hamengkubuwana Senapati ing Alaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sedasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat’

Monday, February 3, 2020

Seruan sejarah

*SERUAN SEJARAH*

Salah seorang pemikir Islam terkenal di abad ini Dr. Muhammad 'Amaroh berkata :  " Di salah satu majlis, seorang sekuler di antara yang diundang menengok kepada saya dengan nada mengejek berkata : Nampaknya saya memahami dari tulisan-tulisan anda bahwa anda ingin menerapkan hukum syare'at Islam dan mengajak kita kembali ke belakang ( kemunduran ) ? Maka saya manjawab sambil bertanya : Apakah yg anda maksud dengan kembali ke belakang itu sekitar 100 tahun yang silam ketika Sultan Abdul Hamid 2 memerintah separuh dari permukaan bumi ? atau ketika raja-raja Eropa memerintah bangsa mereka di bawah perintah Kesultanan Turki Utsmani ?

Atau maksud anda ke belakang itu sebagian besar pemerintahan Mamalik yang menyelamatkan dunia dari pasukan Mongolia dan Tartar ? Atau sebagian besar pemerintahan di zaman Bani Abasiyah yang menguasai separuh bumi atau pemerintahan Bani Umayyah ? atau yang sebelumnya yaitu pemerintahan Umar bin Al Khottob yang menguasai sebagian besar bumi ? atau yang anda maksud pada zaman Harun Al Rasyid yang mengirim surat ke raja Romawi Naqfur yang berbunyi : Dari Harun Al Rasyid Amirul Mukminin kepada Naqfur anjing Romawi..? atau zaman Abdurrahman Al Dakhil yang mengirim pasukannya bergerak menuju Italia dan Perancis ?

๐Ÿ‘†Ini politik atau maksud anda murni ilmiyah....?๐Ÿ‘‡

Ketika ilmuan-ilmuan muslim seperti Ibnu Sina, Al Farobi, Ibnu Jabir, Al Khowarizmi, Ibnu Rusydi, Ibnu Kholdoun dan lain-lain dimana dunia Arab dan Eropa  mengakui dari merekalah mengetahui ilmu kedokteran, arsitektur, astronomi dan sastra arab ?

Atau yang anda maksud menjaga kehormatan ... tatkala seorang Yahudi kafir melecehkan seorang wanita muslimah dengan mempermainkan jubahnya lalu berteriak : toloooong , maka Kholifah Al Mu'tashim mengirim pasukan dan mengusir Yahudi itu dari wilayah negri , sementara hari ini para wanita muslimah terampas kehornatan mereka tapi para penguasa merasa bahagia ?!

Atau yang anda maksud  ketika ummat Islam mendirikan Universitas Pertama yang   sangat dikenal oleh bangsa Eropa dan Spanyol ? Dan di waktu itu pula jubah arab menjadi seragam wisuda di setiap universitas di seluruh dunia, dan sampai hari ini, topi wisuda bersinar karena Al-Quran diletakkan di atasnya pada upacara wisuda !

Atau yang anda maksud , ketika Kairo menjadi kota terindah di dunia ? Atau ketika Dinar Irak bernilai 483 Dolar ? Atau  ketika para pelarian dari Eropa yang dilanda kemiskinan berbondong-bondong menuju ke Iskandariyah ? Atau ketika Amerika meminta kepada Mesir agar menyelamatkan Eropa dari kelaparan ?

Saya menunggu anda untuk menjelaskan  kepada saya maksud anda dan beritahu saya apa yang anda inginkan dari mundur ke belakang itu ?

Sungguh merupakan jawaban jitu/mematahkan terhadap orang yang berusaha meragukan keagungan Sejarah Kemajuan Islam !

Dinukil dari Dr. Mahmud Al Warroq
Ucapan terima kasih buat Ustadzah Hamidah Al Dardury

Alih Bahasa : Maksudi Nawawi, Lc

Saturday, December 28, 2019

Atha’ bin Abu Rasytah: Makna Hadits Setiap 100 Tahun Akan Ada Mujadid

Tanya-Jawab Amir Hizbut Tahrir Syeikh Atha’ bin Abu Rasytah: Makna Hadits Setiap 100 Tahun Akan Ada Mujadid

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.

Semoga Allah memberkahi Anda dan mempercepat nushrah melalui tangan Anda … dan semoga Allah memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda.

Di antara hadits-hadits shahih yang masyhur adalah apa yang diriwayatkan oleh Shahabat yang mulia Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:

«ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุจْุนَุซُ ู„ِู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุฃُู…َّุฉِ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุฌَุฏِّุฏُ ู„َู‡َุง ุฏِูŠู†َู‡َุง»

Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini, pada setiap akhir seratus tahun, orang yang memperbaharui untuk umat agama mereka (HR Abu Dawud no. 4291, Dishahihkan oleh as-Sakhawi di al-Maqรขshid al-Hasanah (149) dan al-Albani di as-Silsilah ash-Shahรฎhah no. 599)

Pertanyaannya adalah: apa makna hadits tersebut? Apakah kata “man“ di dalam hadits tersebut memberi makna bahwa mujadid itu individu ataukah jamaah? Dan apakah mungkin membatasi mereka pada abad ke tujuh? Semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda.

Abu Mu`min Hamad

Jawab:

Wa ‘alaikum as-salam wa rahmatullah wa barakatuhu.

Benar, hadits tersebut shahih. Di dalamnya ada lima masalah:

Dari tahun mana dimulai abad itu? Apakah dari kelahiran Rasul saw, atau dari tahun beliau diutus, atau dari hijrah, atau dari wafat beliau saw?
Apakah “ra’s kulli mi`ah“ berarti awal setiap seratus (setiap satu abad), atau sepanjang tiap satu abad, atau pada akhir tiap satu abad?
Apakah kata “man“ berarti satu orang, atau berarti jamaah yang memperbaharui untuk manusia agama mereka?
Apakah ada riwayat yang memiliki sudut pandang shahih tentang hitungan orang-orang mujadid selama abad-abad lalu?
Apakah mungkin kita mengetahui pada abad ke empat belas yang berakhir pada 30 Dzul Hijjah 1399, siapakah mujadid untuk masyarakat yang memperbaharui agama mereka?
Saya akan berusaha semampu saya untuk menyebutkan yang rajih menurut saya dalam masalah-masalah tersebut tanpa terjun pada point-point perbedaan. Dan saya katakan dengan taufik dari Allah dan Dia Zat yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus:

1. Dari tahun berapa dimulai seratus tahun itu?

Al-Munawi di Muqaddimah Fath al-Qadir mengatakan: “diperselisihkan tentang ra’s al-mi`ah apakah dinilai dari kelahiran Nabi saw, tahun beliau diutus, hijrah atau tahun beliau wafat …” Yang rajih menurutku bahwa penilaian tersebut adalah dari hijrah. Hijrah itu adalah peristiwa yang dengannya Islam dan kaum Muslimin menjadi mulia dengan tegaknya daulahnya. Karena itu ketika Umar mengumpulkan para sahabat untuk bersepakat atas awal kalender, mereka bersandar pada hijrah. Imam ath-Thabari mengeluarkan di Tรขrรฎkh-nya, ia berkata:

“ุญَุฏَّุซَู†ِูŠ ุนَุจْุฏُ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุจْู†ُ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ِ ุนَุจْุฏِ ุงู„ْุญَูƒَู…ِ، ู‚َุงู„َ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ู†ُุนَูŠْู…ُ ุจْู†ُ ุญَู…َّุงุฏٍ، ู‚َุงู„َ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุงู„ุฏَّุฑَุงูˆَุฑْุฏِูŠُّ، ุนَู†ْ ุนُุซْู…َุงู†َ ุจْู†ِ ุนُุจَูŠْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุฑَุงูِุนٍ، ู‚َุงู„َ: ุณَู…ِุนْุชُ ุณَุนِูŠุฏَ ุจْู†َ ุงู„ْู…ُุณَูŠِّุจِ، ูŠَู‚ُูˆู„ُ: ุฌَู…َุนَ ุนُู…َุฑُ ุจْู†ُ ุงู„ْุฎَุทَّุงุจِ ุงู„ู†َّุงุณَ، ูَุณَุฃَู„َู‡ُู…ْ، ูَู‚َุงู„َ: ู…ู† ุฃูŠ ูŠูˆู… ู†ูƒุชุจ؟ ูู‚ุงู„ ุนู„ูŠ: ู…ู† ูŠูˆู… ู‡ุงุฌุฑ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆَุชَุฑَูƒَ ุฃَุฑْุถَ ุงู„ุดِّุฑْูƒِ، ูَูَุนَู„َู‡ُ ุนُู…َุฑُ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ.

Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hamad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ad-Darawardi dari Utsman bin Ubaidullah bin Abi Rafi’, ia berkata: aku mendegar Sa’id bin al-Musayyib berkata: Umar bin al-Khaththab mengumpulkan orang-orang dan menanyai mereka. Umar berkata: dari hari apa kita tulis?” maka Ali berkata: “dari hari Rasulullah saw hijrah dan beliau meninggalkan bumi kesyirikan”. Maka Umar ra. melakukannya.

Abu Ja’far (ath-Thabari) berkata: mereka –para sahabat- menilai tahun hijriyah pertama dari Muharram tahun itu, yakni dua bulan beberapa hari sebelum Rasulullah saw datang ke Madinah karena Rasulullah saw datang di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awal.”

Atas dasar itu, saya merajihkan untuk menghitung tahun-tahun ratusan (abad) berawal dari tahun hijrah yang dijadikan sandaran para sahabat ridhwanullah ‘alayhim.

2. Sedangkan ra’s al-mi`ah yang rajih adalah akhirnya. Yakni bahwa mujadid itu ada pada akhir abad; yaitu seorang yang ‘alim, terkenal, bertakwa dan bersih. Dan wafatnya pada akhir ratusan itu dan bukan pada pertengahan atau sepanjang abad itu. Adapun kenapa saya merajihkan hal itu, dikarenakan sebab-sebab berikut:

Ditetapkan dengan riwayat-riwayat shahih bahwa mereka menilai Umar bin Abdul ‘Aziz pada pengujung seratus tahun pertama. Beliau wafat pada tahun 101 H, dan usianya 40 tahun. Dan mereka menilai asy-Syafii pada penghujung seratus tahun kedua dan beliau wafat pada tahun 204 H dan usia beliau 54 tahun. Dan jika diambil penafsiran “ra’s kulli mi`ah sanah” itu selain ini, yakni ditafsirkan awal abad, maka Umar bin Abdul Aziz bukan mujadid abad pertama sebab beliau dilahirkan tahun 61 H. Begitu pula asy-Syafii bukan mujadid abad kedua sebab beliau dilahirkan tahun 150 H. Ini makna ra’s kulli mi`ah sanah” yang dinyatakan di dalam hadits tersebut, berarti akhir abad dan bukan awalnya. Maka mujadid itu dilahirkan sepanjang abad itu kemudian menjadi seorang yang ‘alim terkenal dan mujadid pada akhir abad itu dan diwafatkan pada akhir abad itu.
Sedangkan dalil bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid seratus tahun pertama dan asy-Syafii adalah mujadid seratus tahun kedua adalah apa yang sudah terkenal di tengah para ulama dan para imam umat ini. Az-Zuhri, Ahmad bin Hanbal dan selain keduanya diantara para imam terdahulu dan yang belakangan, mereka telah sepakat bahwa mujadid abad pertama adalah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah dan pada akhir abad kedua adalah imam asy-Syafii rahimahullah. Umar bin Abdul Aziz diwafatkan pada tahun 101 dan usianya 40 tahun dan masa khilafah beliau selama dua setengah tahun. Dan asy-Syafii diwafatkan pada tahun 204 dan usia beliau 54 tahun. Al-Hafizh Ibn Hajar di at-Tawรขliy at-Ta`sรฎs mengatakan, Abu Bakar al-Bazar berkata, aku mendengar Abdul Malik bin Abdul Humaid al-Maymuni berkata: aku bersama Ahamd bin Hanbal lalu berlangsung mengingat asy-Syafii lalu aku lihat Ahmad mengangkatnya dan berkata: diriwayatkan dari an-Nabi beliau bersabda:
ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุชَุนَุงู„َู‰ ูŠُู‚َูŠِّุถُ ูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุนَู„ِّู…ُ ุงู„ู†َّุงุณَ ุฏِูŠู†َู‡ُู…ْ

Sesungguhnya Allah membatasi pada penghujung setiap seratus tahun orang yang mengajarkan masyarakat agama mereka

Ahmad berkata, Umar bin Abdul Aziz pada penghujung abad pertama dan saya berharap asy-Syafii pada abad yang lain (kedua).

Dan dari jalur Abu Sa’id al-Firyabi, ia berkata: Ahmad bin Hanbal berkata:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُู‚َูŠِّุถُ ู„ِู„ู†َّุงุณِ ูِูŠ ูƒُู„ِّ ุฑَุฃْุณِ ู…ِุงุฆَุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุนَู„ِّู…ُ ุงู„ู†ุงุณ ุงู„ุณู†ู† ูˆูŠู†ููŠ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ูَู†َุธَุฑْู†َุง ูَุฅِุฐَุง ูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ุงู„ْู…ِุงุฆَุฉِ ุนُู…َุฑُ ุจْู†ُ ุนَุจْุฏِ ุงู„ْุนَุฒِูŠุฒِ ูˆَูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ุงู„ْู…ِุงุฆَุชَูŠْู†ِ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠُّ

Sesungguhnya Allah membatasi untuk masyarakat pada setiap penghujung seratus tahun orang yang mengajarkan masyarakat sunan dan menafikan kedustaan dari Nabi. Dan kami melihat pada penghujung seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz dan pada penghujung seratus tahun kedua adalah asy-Syafii

Ibn ‘Adi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ali bin al-Husain berkata: Aku mendengar ashhabuna mereka mengatakan, pada seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun kedua Muhammad bin Idris asy-Syafii.

Al-Hakim telah mengeluarkan di Mustadrak-nya dari Abu al-Walid, ia berkata: Aku ada di majelis Abu al-‘Abbas bin Syuraih ketika seorang syaikh (orang tua) berdiri kepadanya memujinya lalu aku mendengar ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu ath-Thahir al-Khawlani, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahbin, telah memberitahukan kepada kami Sa’id bin Abi Ayyub dari Syarahil bin Yazid dari Abu ‘Alqamah, dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda:

«ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุจْุนَุซُ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุฌَุฏِّุฏُ ู„َู‡َุง ุฏِูŠู†َู‡َุง»

Sesungguhnya Allah mengutus pada penghujung setiap seratus tahun orang yang memperbaharui agamanya

Maka bergembiralah wahai al-Qadhi, sesungguhnya Allah mengutus pada penghujung seratus tahun pertama Umar bin Abdul Aziz, dan Allah mengutus pada penghujung seratus tahun kedua Muhammad bin Idris asy-Syafii …

Al-Hafizh Ibn hajar mengatakan, ini mengindikasikan bahwa hadits itu masyhur pada masa itu.

Mungkin dikatakan bahwa ra’s asy-syay`i secara bahasa artinya awalnya. Lalu bagaimana kita merajihkan bahwa ra’s kulli mi`ah sanah adalah akhirnya dan bukan awalnya? Jawabnya adalah bahwa ra’s asy-syay`i seperti di dalam bahasa adalah awal sesuatu itu dan demikin juga akhirnya. Ia berkata di Tรขj al-‘Arรปs: ra’s asy-syay`i adalah ujungnya dan dikatakan akhirnya. Ibn Manzhur berkata di Lisรขn al-‘Arab: kharaja adh-dhabb murรข`isan: biawak itu keluar dari lubangnya dengan kepala lebih dahulu dan ada kalanya dengan ekornya lebih dahulu. Yakni keluar dengan awal atau akhirnya. Atas dasar itu ra’s asy-syay`i seperti yang dinyatakan di dalam bahasa, bermakna awalnya, dan bermakna ujungnya baik awalnya atau akhirnya. Dan kita perlu qarinah yang merajihkan makna yang dimaksud di dalam hadits untuk kata ra’s al-mi`ah apakah awalnya ataukah akhirnya. Dan qarinah-qarinah ini ada di dalam riwayat-riwayat terdahulu yang menilai Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid seratus tahun pertama dan beliau diwafatkan pada tahun 101 dan penilaian bahwa asy-Syaifi adalah mujadid seratus tahun kedua dan beliau diwafatkan pada tahun 204. Semua itu merajihkan bahwa makna di dalam hadits tersebut adalah akhir seratus dan bukan awalnya.
Berdasarkan atas semua yang terdahulu itu maka saya merajihkan bahwa makna ra’s kulli mi`ah sanah yang dinyatakan di dalam hadits tersebut adalah akhir setiap seratus tahun.

3. Adapun apakah kata “man” berarti satu orang atau jamaah, maka hadits tersebut diriwayatkan “diutus untuk umat ini …orang yang memperbaharui agama umat”. Seandainya kata “man” menunjukkan pada jamak niscaya fi’ilnya jamak yakni “man yujaddidรปna, akan tetapi fi’il disitu dinyatakan mufrad “yujaddidu”. Meski bahwa dalalah “man” disitu ada makna jamak juga hingga meskipun setelahnya fi’il mufrad. Namun saya merajihkan bahwa “man” itu disini untuk mufrad dengan qarinah fi’ilnya yaitu yujaddidu. Dan saya katakan, saya rajihkan, sebab dalalah disini dengan mufrad bukanlah qath’iy hingga meski fi’il setelahnya adalah mufrad. Karena itu, ada orang yang menafsirkan “man” dengan dalalah jamaah dan mereka menghitung riwayat mereka adalah jamaah ulama pada setiap seratus tahun. Akan tetapi, itu adalah pendapat yang lebih lemah seperti yang telah kami sebutkan barusan.

Atas dasar itu, maka yang rajih menurut saya bahwa kata “man” menunjukkan satu orang, yakni bahwa mujadid pada hadits tersebut adalah satu orang ‘alim lagi bertakwa dan bersih …

4. Adapun hitungan nama-nama para mujadid pada abad-abad lalu, maka ada riwayat-riwayat dalam hal itu dan yang paling terkenal adalah syair as-Suyuthi di mana ia menghitung untuk sembilan abad dan ia memohon kepada Allah agar menjadi mujadid yang kesembilan. Saya nukilkan sebagian syair itu:

“ูَูƒَุงู†َ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ْู…ِุงุฆَุฉِ ุงู„ْุฃُูˆู„َู‰ ุนُู…َุฑْ ุฎَู„ِูŠูَุฉُ ุงู„ْุนَุฏْู„ِ ุจِุฅِุฌْู…َุงุนٍ ูˆَู‚َุฑْ…

ูˆَุงู„ุดَّุงูِุนِูŠُّ ูƒَุงู†َ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉِ ู„ِู…َุง ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ْุนُู„ُูˆู…ِ ุงู„ุณَّุงู…ِูŠَุฉِ…

ูˆَุงู„ْุฎَุงู…ِุณُ ุงู„ْุญَุจْุฑُ ู‡ُูˆَ ุงู„ْุบَุฒَุงู„ِูŠ ูˆَุนَุฏّู‡ُ ู…َุง ูِูŠู‡ِ ู…ِู†ْ ุฌِุฏَุงู„ِ…

ูˆَุงู„ุณَّุงุจِุนُ ุงู„ุฑَّุงู‚ِูŠ ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ุฑุงู‚ูŠ ุจู† ุฏَู‚ِูŠู‚ِ ุงู„ْุนِูŠุฏِ ุจِุงุชِّูَุงู‚ِ…

ูˆَู‡َุฐِู‡ِ ุชَุงุณِุนَุฉُ ุงู„ْู…ِุฆِูŠู†َ ู‚َุฏْ ุฃَุชَุชْ ูˆَู„َุง ูŠُุฎْู„َูُ ู…َุง ุงู„ْู‡َุงุฏِูŠ ูˆَุนَุฏْ ูˆَู‚َุฏْ ุฑَุฌَูˆْุชُ ุฃَู†َّู†ِูŠ ุงู„ْู…ُุฌَุฏِّุฏُ ูِูŠู‡َุง ูَูَุถْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„َูŠْุณَ ูŠُุฌْุญَุฏُ…

Pada abad pertama Umar bin Abdul Azis yang adil, menurut ijmak yang kokoh …

Dan asy-Syafii pada abad kedua karena ia memiliki ilmu yang tinggi …

Dan kelima adalah al-Habru, dia adalah al-Ghazali dan penghitungan dia di dalamnya ada perdebatan …

Dan ketujuh adalah yang menanjak ke tempat tinggi Ibn Daqiq al-‘Aid menurut kesepakatan …

Dan abad kesembilan ini sudah datang dan tidak ditinggalkan al-hadi yang telah dihitung dan aku sungguh berharap bahwa aku menjadi mujadid di dalamnya dan karunia Allah tidak bisa diperbaharui …

Ada pendapat-pendapat lain yang terus berlangsung setelah itu.

5. Dan apakah mungkin kita mengetahui pada abad ke-14 yang berakhir pada 30 Dzul Hijjah 1399 H, siapakah untuk masyarakat mujadid agama mereka?

Sangat menarik perhatianku apa yang masyhur pada para ulama yang kredibel bahwa penghujung tahun adalah akhirnya. Umar bin Abdul Aziz dilahirkan pada tahun 61 H dan diwafatkan penghujung abad pertama pada tahun 101 H. Asy-Syafii dilahirkan pada tahun 150 H dan diwafatkan pada penghujung abad ke-2 tahun 204 H …

Artinya masing-masing dari keduanya dilahirkan di pertengahan abad dan menjadi terkenal pada akhirnya dan diwafatkan pada akhirnya. Seperti yang saya katakan, saya merajihkan penafsiran ini dikarenakan sudah terkenal di antara para ulama yang kredibel bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid pada penghujung abad pertama, dan asy-Syafii adalah mujadid pada penghujung abad kedua. Berdasarkan hal itu maka saya merajihkan bahwa Al-‘allamah Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah adalah mujadid pada penghujung abad ke-14. Beliau dilahirkan pada tahun 1332 H dan menjadi terkenal pada akhir abad ke-14 ini, khususnya ketika beliau mendirikan Hizbut Tahrir pada Jumaduts Tsaniyah tahun 1372 H dan beliau diwafatkan pada tahun 1398 H. Dakwah beliau kepada kaum Muslimin kepada qadhiyah mashiriyah (agenda utama hidup mati), melanjutkan kehidupan islami dengan tegaknya daulah al-khilafah ar-rasyidah, memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan umat, kesungguhan dan keseriusan mereka, hingga al-khilafah hari ini menjadi tuntutan umum milik kaum Muslimin. Maka semoga Allah merahmati Abu Ibrahim, dan semoga Allah SWT merahmati saudara beliau Abu Yusuf setelahnya dan menghimpunkan kedua beliau bersama para nabi, ash-shidiqun, syuhada dan orang-orang shalih dan mereka adalah sebaik-baik teman.

Ini yang saya rajihkan ya akhi Abu Mu`min. Wallah a’lam bi ash-shawรขb wa huwa subhรขnahu ‘indahu husnu al-ma`รขb.



Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

14 Sya’ban 1434 H

23 Juni 2013 M
Tanya-Jawab Amir Hizbut Tahrir Syeikh Atha’ bin Abu Rasytah: Makna Hadits Setiap 100 Tahun Akan Ada Mujadid

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.

Semoga Allah memberkahi Anda dan mempercepat nushrah melalui tangan Anda … dan semoga Allah memberi manfaat kepada kami dengan ilmu Anda.

Di antara hadits-hadits shahih yang masyhur adalah apa yang diriwayatkan oleh Shahabat yang mulia Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:

«ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุจْุนَุซُ ู„ِู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุฃُู…َّุฉِ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุฌَุฏِّุฏُ ู„َู‡َุง ุฏِูŠู†َู‡َุง»

Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini, pada setiap akhir seratus tahun, orang yang memperbaharui untuk umat agama mereka (HR Abu Dawud no. 4291, Dishahihkan oleh as-Sakhawi di al-Maqรขshid al-Hasanah (149) dan al-Albani di as-Silsilah ash-Shahรฎhah no. 599)

Pertanyaannya adalah: apa makna hadits tersebut? Apakah kata “man“ di dalam hadits tersebut memberi makna bahwa mujadid itu individu ataukah jamaah? Dan apakah mungkin membatasi mereka pada abad ke tujuh? Semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda.

Abu Mu`min Hamad

Jawab:

Wa ‘alaikum as-salam wa rahmatullah wa barakatuhu.

Benar, hadits tersebut shahih. Di dalamnya ada lima masalah:

Dari tahun mana dimulai abad itu? Apakah dari kelahiran Rasul saw, atau dari tahun beliau diutus, atau dari hijrah, atau dari wafat beliau saw?
Apakah “ra’s kulli mi`ah“ berarti awal setiap seratus (setiap satu abad), atau sepanjang tiap satu abad, atau pada akhir tiap satu abad?
Apakah kata “man“ berarti satu orang, atau berarti jamaah yang memperbaharui untuk manusia agama mereka?
Apakah ada riwayat yang memiliki sudut pandang shahih tentang hitungan orang-orang mujadid selama abad-abad lalu?
Apakah mungkin kita mengetahui pada abad ke empat belas yang berakhir pada 30 Dzul Hijjah 1399, siapakah mujadid untuk masyarakat yang memperbaharui agama mereka?
Saya akan berusaha semampu saya untuk menyebutkan yang rajih menurut saya dalam masalah-masalah tersebut tanpa terjun pada point-point perbedaan. Dan saya katakan dengan taufik dari Allah dan Dia Zat yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus:

1. Dari tahun berapa dimulai seratus tahun itu?

Al-Munawi di Muqaddimah Fath al-Qadir mengatakan: “diperselisihkan tentang ra’s al-mi`ah apakah dinilai dari kelahiran Nabi saw, tahun beliau diutus, hijrah atau tahun beliau wafat …” Yang rajih menurutku bahwa penilaian tersebut adalah dari hijrah. Hijrah itu adalah peristiwa yang dengannya Islam dan kaum Muslimin menjadi mulia dengan tegaknya daulahnya. Karena itu ketika Umar mengumpulkan para sahabat untuk bersepakat atas awal kalender, mereka bersandar pada hijrah. Imam ath-Thabari mengeluarkan di Tรขrรฎkh-nya, ia berkata:

“ุญَุฏَّุซَู†ِูŠ ุนَุจْุฏُ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุจْู†ُ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ِ ุนَุจْุฏِ ุงู„ْุญَูƒَู…ِ، ู‚َุงู„َ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ู†ُุนَูŠْู…ُ ุจْู†ُ ุญَู…َّุงุฏٍ، ู‚َุงู„َ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุงู„ุฏَّุฑَุงูˆَุฑْุฏِูŠُّ، ุนَู†ْ ุนُุซْู…َุงู†َ ุจْู†ِ ุนُุจَูŠْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุฑَุงูِุนٍ، ู‚َุงู„َ: ุณَู…ِุนْุชُ ุณَุนِูŠุฏَ ุจْู†َ ุงู„ْู…ُุณَูŠِّุจِ، ูŠَู‚ُูˆู„ُ: ุฌَู…َุนَ ุนُู…َุฑُ ุจْู†ُ ุงู„ْุฎَุทَّุงุจِ ุงู„ู†َّุงุณَ، ูَุณَุฃَู„َู‡ُู…ْ، ูَู‚َุงู„َ: ู…ู† ุฃูŠ ูŠูˆู… ู†ูƒุชุจ؟ ูู‚ุงู„ ุนู„ูŠ: ู…ู† ูŠูˆู… ู‡ุงุฌุฑ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆَุชَุฑَูƒَ ุฃَุฑْุถَ ุงู„ุดِّุฑْูƒِ، ูَูَุนَู„َู‡ُ ุนُู…َุฑُ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ.

Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hamad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ad-Darawardi dari Utsman bin Ubaidullah bin Abi Rafi’, ia berkata: aku mendegar Sa’id bin al-Musayyib berkata: Umar bin al-Khaththab mengumpulkan orang-orang dan menanyai mereka. Umar berkata: dari hari apa kita tulis?” maka Ali berkata: “dari hari Rasulullah saw hijrah dan beliau meninggalkan bumi kesyirikan”. Maka Umar ra. melakukannya.

Abu Ja’far (ath-Thabari) berkata: mereka –para sahabat- menilai tahun hijriyah pertama dari Muharram tahun itu, yakni dua bulan beberapa hari sebelum Rasulullah saw datang ke Madinah karena Rasulullah saw datang di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awal.”

Atas dasar itu, saya merajihkan untuk menghitung tahun-tahun ratusan (abad) berawal dari tahun hijrah yang dijadikan sandaran para sahabat ridhwanullah ‘alayhim.

2. Sedangkan ra’s al-mi`ah yang rajih adalah akhirnya. Yakni bahwa mujadid itu ada pada akhir abad; yaitu seorang yang ‘alim, terkenal, bertakwa dan bersih. Dan wafatnya pada akhir ratusan itu dan bukan pada pertengahan atau sepanjang abad itu. Adapun kenapa saya merajihkan hal itu, dikarenakan sebab-sebab berikut:

Ditetapkan dengan riwayat-riwayat shahih bahwa mereka menilai Umar bin Abdul ‘Aziz pada pengujung seratus tahun pertama. Beliau wafat pada tahun 101 H, dan usianya 40 tahun. Dan mereka menilai asy-Syafii pada penghujung seratus tahun kedua dan beliau wafat pada tahun 204 H dan usia beliau 54 tahun. Dan jika diambil penafsiran “ra’s kulli mi`ah sanah” itu selain ini, yakni ditafsirkan awal abad, maka Umar bin Abdul Aziz bukan mujadid abad pertama sebab beliau dilahirkan tahun 61 H. Begitu pula asy-Syafii bukan mujadid abad kedua sebab beliau dilahirkan tahun 150 H. Ini makna ra’s kulli mi`ah sanah” yang dinyatakan di dalam hadits tersebut, berarti akhir abad dan bukan awalnya. Maka mujadid itu dilahirkan sepanjang abad itu kemudian menjadi seorang yang ‘alim terkenal dan mujadid pada akhir abad itu dan diwafatkan pada akhir abad itu.
Sedangkan dalil bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid seratus tahun pertama dan asy-Syafii adalah mujadid seratus tahun kedua adalah apa yang sudah terkenal di tengah para ulama dan para imam umat ini. Az-Zuhri, Ahmad bin Hanbal dan selain keduanya diantara para imam terdahulu dan yang belakangan, mereka telah sepakat bahwa mujadid abad pertama adalah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah dan pada akhir abad kedua adalah imam asy-Syafii rahimahullah. Umar bin Abdul Aziz diwafatkan pada tahun 101 dan usianya 40 tahun dan masa khilafah beliau selama dua setengah tahun. Dan asy-Syafii diwafatkan pada tahun 204 dan usia beliau 54 tahun. Al-Hafizh Ibn Hajar di at-Tawรขliy at-Ta`sรฎs mengatakan, Abu Bakar al-Bazar berkata, aku mendengar Abdul Malik bin Abdul Humaid al-Maymuni berkata: aku bersama Ahamd bin Hanbal lalu berlangsung mengingat asy-Syafii lalu aku lihat Ahmad mengangkatnya dan berkata: diriwayatkan dari an-Nabi beliau bersabda:
ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุชَุนَุงู„َู‰ ูŠُู‚َูŠِّุถُ ูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุนَู„ِّู…ُ ุงู„ู†َّุงุณَ ุฏِูŠู†َู‡ُู…ْ

Sesungguhnya Allah membatasi pada penghujung setiap seratus tahun orang yang mengajarkan masyarakat agama mereka

Ahmad berkata, Umar bin Abdul Aziz pada penghujung abad pertama dan saya berharap asy-Syafii pada abad yang lain (kedua).

Dan dari jalur Abu Sa’id al-Firyabi, ia berkata: Ahmad bin Hanbal berkata:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُู‚َูŠِّุถُ ู„ِู„ู†َّุงุณِ ูِูŠ ูƒُู„ِّ ุฑَุฃْุณِ ู…ِุงุฆَุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุนَู„ِّู…ُ ุงู„ู†ุงุณ ุงู„ุณู†ู† ูˆูŠู†ููŠ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุงู„ْูƒَุฐِุจَ ูَู†َุธَุฑْู†َุง ูَุฅِุฐَุง ูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ุงู„ْู…ِุงุฆَุฉِ ุนُู…َุฑُ ุจْู†ُ ุนَุจْุฏِ ุงู„ْุนَุฒِูŠุฒِ ูˆَูِูŠ ุฑَุฃْุณِ ุงู„ْู…ِุงุฆَุชَูŠْู†ِ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠُّ

Sesungguhnya Allah membatasi untuk masyarakat pada setiap penghujung seratus tahun orang yang mengajarkan masyarakat sunan dan menafikan kedustaan dari Nabi. Dan kami melihat pada penghujung seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz dan pada penghujung seratus tahun kedua adalah asy-Syafii

Ibn ‘Adi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ali bin al-Husain berkata: Aku mendengar ashhabuna mereka mengatakan, pada seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun kedua Muhammad bin Idris asy-Syafii.

Al-Hakim telah mengeluarkan di Mustadrak-nya dari Abu al-Walid, ia berkata: Aku ada di majelis Abu al-‘Abbas bin Syuraih ketika seorang syaikh (orang tua) berdiri kepadanya memujinya lalu aku mendengar ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu ath-Thahir al-Khawlani, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahbin, telah memberitahukan kepada kami Sa’id bin Abi Ayyub dari Syarahil bin Yazid dari Abu ‘Alqamah, dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda:

«ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุจْุนَุซُ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِ ูƒُู„ِّ ู…ِุงุฆَุฉِ ุณَู†َุฉٍ ู…َู†ْ ูŠُุฌَุฏِّุฏُ ู„َู‡َุง ุฏِูŠู†َู‡َุง»

Sesungguhnya Allah mengutus pada penghujung setiap seratus tahun orang yang memperbaharui agamanya

Maka bergembiralah wahai al-Qadhi, sesungguhnya Allah mengutus pada penghujung seratus tahun pertama Umar bin Abdul Aziz, dan Allah mengutus pada penghujung seratus tahun kedua Muhammad bin Idris asy-Syafii …

Al-Hafizh Ibn hajar mengatakan, ini mengindikasikan bahwa hadits itu masyhur pada masa itu.

Mungkin dikatakan bahwa ra’s asy-syay`i secara bahasa artinya awalnya. Lalu bagaimana kita merajihkan bahwa ra’s kulli mi`ah sanah adalah akhirnya dan bukan awalnya? Jawabnya adalah bahwa ra’s asy-syay`i seperti di dalam bahasa adalah awal sesuatu itu dan demikin juga akhirnya. Ia berkata di Tรขj al-‘Arรปs: ra’s asy-syay`i adalah ujungnya dan dikatakan akhirnya. Ibn Manzhur berkata di Lisรขn al-‘Arab: kharaja adh-dhabb murรข`isan: biawak itu keluar dari lubangnya dengan kepala lebih dahulu dan ada kalanya dengan ekornya lebih dahulu. Yakni keluar dengan awal atau akhirnya. Atas dasar itu ra’s asy-syay`i seperti yang dinyatakan di dalam bahasa, bermakna awalnya, dan bermakna ujungnya baik awalnya atau akhirnya. Dan kita perlu qarinah yang merajihkan makna yang dimaksud di dalam hadits untuk kata ra’s al-mi`ah apakah awalnya ataukah akhirnya. Dan qarinah-qarinah ini ada di dalam riwayat-riwayat terdahulu yang menilai Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid seratus tahun pertama dan beliau diwafatkan pada tahun 101 dan penilaian bahwa asy-Syaifi adalah mujadid seratus tahun kedua dan beliau diwafatkan pada tahun 204. Semua itu merajihkan bahwa makna di dalam hadits tersebut adalah akhir seratus dan bukan awalnya.
Berdasarkan atas semua yang terdahulu itu maka saya merajihkan bahwa makna ra’s kulli mi`ah sanah yang dinyatakan di dalam hadits tersebut adalah akhir setiap seratus tahun.

3. Adapun apakah kata “man” berarti satu orang atau jamaah, maka hadits tersebut diriwayatkan “diutus untuk umat ini …orang yang memperbaharui agama umat”. Seandainya kata “man” menunjukkan pada jamak niscaya fi’ilnya jamak yakni “man yujaddidรปna, akan tetapi fi’il disitu dinyatakan mufrad “yujaddidu”. Meski bahwa dalalah “man” disitu ada makna jamak juga hingga meskipun setelahnya fi’il mufrad. Namun saya merajihkan bahwa “man” itu disini untuk mufrad dengan qarinah fi’ilnya yaitu yujaddidu. Dan saya katakan, saya rajihkan, sebab dalalah disini dengan mufrad bukanlah qath’iy hingga meski fi’il setelahnya adalah mufrad. Karena itu, ada orang yang menafsirkan “man” dengan dalalah jamaah dan mereka menghitung riwayat mereka adalah jamaah ulama pada setiap seratus tahun. Akan tetapi, itu adalah pendapat yang lebih lemah seperti yang telah kami sebutkan barusan.

Atas dasar itu, maka yang rajih menurut saya bahwa kata “man” menunjukkan satu orang, yakni bahwa mujadid pada hadits tersebut adalah satu orang ‘alim lagi bertakwa dan bersih …

4. Adapun hitungan nama-nama para mujadid pada abad-abad lalu, maka ada riwayat-riwayat dalam hal itu dan yang paling terkenal adalah syair as-Suyuthi di mana ia menghitung untuk sembilan abad dan ia memohon kepada Allah agar menjadi mujadid yang kesembilan. Saya nukilkan sebagian syair itu:

“ูَูƒَุงู†َ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ْู…ِุงุฆَุฉِ ุงู„ْุฃُูˆู„َู‰ ุนُู…َุฑْ ุฎَู„ِูŠูَุฉُ ุงู„ْุนَุฏْู„ِ ุจِุฅِุฌْู…َุงุนٍ ูˆَู‚َุฑْ…

ูˆَุงู„ุดَّุงูِุนِูŠُّ ูƒَุงู†َ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉِ ู„ِู…َุง ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ْุนُู„ُูˆู…ِ ุงู„ุณَّุงู…ِูŠَุฉِ…

ูˆَุงู„ْุฎَุงู…ِุณُ ุงู„ْุญَุจْุฑُ ู‡ُูˆَ ุงู„ْุบَุฒَุงู„ِูŠ ูˆَุนَุฏّู‡ُ ู…َุง ูِูŠู‡ِ ู…ِู†ْ ุฌِุฏَุงู„ِ…

ูˆَุงู„ุณَّุงุจِุนُ ุงู„ุฑَّุงู‚ِูŠ ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ุฑุงู‚ูŠ ุจู† ุฏَู‚ِูŠู‚ِ ุงู„ْุนِูŠุฏِ ุจِุงุชِّูَุงู‚ِ…

ูˆَู‡َุฐِู‡ِ ุชَุงุณِุนَุฉُ ุงู„ْู…ِุฆِูŠู†َ ู‚َุฏْ ุฃَุชَุชْ ูˆَู„َุง ูŠُุฎْู„َูُ ู…َุง ุงู„ْู‡َุงุฏِูŠ ูˆَุนَุฏْ ูˆَู‚َุฏْ ุฑَุฌَูˆْุชُ ุฃَู†َّู†ِูŠ ุงู„ْู…ُุฌَุฏِّุฏُ ูِูŠู‡َุง ูَูَุถْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„َูŠْุณَ ูŠُุฌْุญَุฏُ…

Pada abad pertama Umar bin Abdul Azis yang adil, menurut ijmak yang kokoh …

Dan asy-Syafii pada abad kedua karena ia memiliki ilmu yang tinggi …

Dan kelima adalah al-Habru, dia adalah al-Ghazali dan penghitungan dia di dalamnya ada perdebatan …

Dan ketujuh adalah yang menanjak ke tempat tinggi Ibn Daqiq al-‘Aid menurut kesepakatan …

Dan abad kesembilan ini sudah datang dan tidak ditinggalkan al-hadi yang telah dihitung dan aku sungguh berharap bahwa aku menjadi mujadid di dalamnya dan karunia Allah tidak bisa diperbaharui …

Ada pendapat-pendapat lain yang terus berlangsung setelah itu.

5. Dan apakah mungkin kita mengetahui pada abad ke-14 yang berakhir pada 30 Dzul Hijjah 1399 H, siapakah untuk masyarakat mujadid agama mereka?

Sangat menarik perhatianku apa yang masyhur pada para ulama yang kredibel bahwa penghujung tahun adalah akhirnya. Umar bin Abdul Aziz dilahirkan pada tahun 61 H dan diwafatkan penghujung abad pertama pada tahun 101 H. Asy-Syafii dilahirkan pada tahun 150 H dan diwafatkan pada penghujung abad ke-2 tahun 204 H …

Artinya masing-masing dari keduanya dilahirkan di pertengahan abad dan menjadi terkenal pada akhirnya dan diwafatkan pada akhirnya. Seperti yang saya katakan, saya merajihkan penafsiran ini dikarenakan sudah terkenal di antara para ulama yang kredibel bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujadid pada penghujung abad pertama, dan asy-Syafii adalah mujadid pada penghujung abad kedua. Berdasarkan hal itu maka saya merajihkan bahwa Al-‘allamah Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah adalah mujadid pada penghujung abad ke-14. Beliau dilahirkan pada tahun 1332 H dan menjadi terkenal pada akhir abad ke-14 ini, khususnya ketika beliau mendirikan Hizbut Tahrir pada Jumaduts Tsaniyah tahun 1372 H dan beliau diwafatkan pada tahun 1398 H. Dakwah beliau kepada kaum Muslimin kepada qadhiyah mashiriyah (agenda utama hidup mati), melanjutkan kehidupan islami dengan tegaknya daulah al-khilafah ar-rasyidah, memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan umat, kesungguhan dan keseriusan mereka, hingga al-khilafah hari ini menjadi tuntutan umum milik kaum Muslimin. Maka semoga Allah merahmati Abu Ibrahim, dan semoga Allah SWT merahmati saudara beliau Abu Yusuf setelahnya dan menghimpunkan kedua beliau bersama para nabi, ash-shidiqun, syuhada dan orang-orang shalih dan mereka adalah sebaik-baik teman.

Ini yang saya rajihkan ya akhi Abu Mu`min. Wallah a’lam bi ash-shawรขb wa huwa subhรขnahu ‘indahu husnu al-ma`รขb.



Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

14 Sya’ban 1434 H

23 Juni 2013 M