Skip to main content

Para Imam dan Ulama Lurus membicarakan Khilafah

Para Imam dan Ulama Lurus membicarakan Khilafah.

1. Imam Al-Ghazali
KHILAFAH WAJIB
(Al-Iqtishad fi Al-I'tiqad, hlm.99)

2. Imam Nawawi
KHILAFAH WAJIB
(Syarah Shahih Muslim, Juz 12, hlm.205)

3. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
KHILAFAH WAJIB
(Fathul Bari, Juz 12, hlm.205)

4. Imam Mawardi
KHILAFAH WAJIB
(Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, hlm.5)

5. Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami
KHILAFAH WAJIB
(As-Shawa'iqul Muhriqah, hlm.17)

6. Imam Al-Qurtubi
KHILAFAH WAJIB
(Al-Jami'li Ahkamil Qur'an, Juz 1, hlm.624)

7. Imam Syaukani
KHILAFAH WAJIB
(Nailul Authar, Juz VIII, hlm.265)

8. Imam Ibnu Taimiyyah
KHILAFAH WAJIB
(Majmu'ul Fatawa, Juz 28, hlm.390)

9. Imam Ibnu Khaldun
KHILAFAH WAJIB
(Muqaddimah, hlm.191)

10. Syeikh Wahbah Zuhaili
KHILAFAH WAJIB
(Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Juz VIII, hlm.272)

_Dan imam-imam lainnya yang berbicara tentang Khilafah dalam kitab-kitabnya_

11. Imam al-Kasani, Badâ’i ash-Shanâ’i fî Tartîb asy-Syarâ’i XIV/406

12. Ibnu ‘Abidin, Radd al-Muhtâr, IV/205

13. Imam al-Muwaq, At-Tâj wa al-Iklîl li Mukhtashar Khalîl, V/131

14. Imam Abu Zakaria an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, VI/291

15. Imam an-Nawawi, Raudhâh ath-Thâlibîn wa ‘Umdah al-Muftîn, III/433

16. Imam Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh Minhaj ath-Thulâb, II/268

17. Imam Umar bin Ali bin Adil al-Hanbali, Tafsîr al-Lubâb fî ‘Ulûm al-Kitâb, 1/204

18. Allamah Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafii, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, 1/25

19. Abu al-Hasan Nur ad-Din al-Mula al-Harawi al-Qari, Jam’u al-Wasâ’il fî Syarh asy-Syamâ’il, II/219

20. Muslim al-Yusuf, Dawlah al-Khilâfah ar-Râsyidah wa al-‘Alaqât ad-Dawliyah, hlm 23

21. Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, hlm. 34

22. Rasyid Ridha dalam kitabnya, Al-Khilâfah aw al-Imâmah al-‘Uzhma, hlm. 101

23. Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islâmiyyah, II/13

24. Rawwas Qal’ah Jie dan Hamid Shadiq Qunaibi, Mu‘jam Lughah al-Fuqahâ, hlm. 64 dan 151

25. Ibrahim Anis dkk dalam Al-Mu‘jam al-Wasîth, 1/27 dan 251

Dan sebagainya.

Berbeda halnya dengan Ulama sekarang ada segelintir yang Menolak Khilafah, Menganggap Khilafah Berbahaya dan Bertentangan dengan Suatu Falsafah Buatan Manusia.
Sungguh mereka bukanlah Ulama Akhirat, bukan Ulama Ikhlas, bukan Ulama Rujukan.

Berpegang teguhlah dan dengarlah serta ikutilah para Ulama Yang Soleh dan Shahih serta Turut Memperjuangkan Syariah dan Khilafah sebagai kewajiban besar untuk ditegakkan.

Comments

Popular posts from this blog

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...

Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi

 Perbedaan Masiroh dan Demonstrasi (Muzhaharah) Aktivitas masirah sering digelar oleh beberapa komponen umat Islam dalam menjalankan fungsi mengoreksi penguasa. Sebagian pihak menyamakan masirah ini dengan demonstrasi, dimana demonstrasi ini merupakan salah satu cara Yahudi menurut mereka. Sebenarnya, seperti apakah perbedaan masiroh itu dengen demonstrasi. Berikut ini penjelasan singkatnya. Soal: 1. Mohon dijelaskan perbedaan antara aktivitas demonstrasi dengan masiroh, karena sangat gamblang terlihat bahwa tidak ada perbedaan antara kedua aktivitas. Mohon pencerahannya. 2. Pada suatu artikel saya membaca kritikan terhadap aktivitas masiroh yang melibatkan wanita. Sebenarnya bagaimana mendudukan masalah ini, atau apa batasan-batasan bagi kaum akhwat dalam hal ini. Jawab: Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam ...