Thursday, September 15, 2022

PLEDOI BAMBANG TRI

 Sidang Bambang Tri penulis buku JOKOWI UNDERCOVER dilanjutkan 3 April 2017 di PN Blora Jateng.

Desi Purnawati:

PLEDOI BAMBANG TRI

Pelengkap Jokowi Undercover:

Pada tahun 1966, dalam hari-hari terakhir kekuasaannya, Bung Karno pernah menyampaikan pidato di depan MPRS yang berjudul NAWAKSARA. Itu adalah pidato pertanggung jawaban Presiden yang berisi penjelasan politik tentang G-30-S PKI. Bung Karno menyebut PKI keblinger, G-30-S PKI adalah ulah NEKOLIM (NEO KOLONIALISME), dan menjanjikan solusi politik soal G-30-S PKI.

Pidato itu ditolak oleh MPRS yang diketuai Pak Nasution. MPRS menuntut Presiden diajukan ke Mahkamah Militer Luar Biasa dan membubarkan PKI. MPRS meminta pertanggung jawaban Presiden melalui sidang berikutnya.

Pidato kedua Bung Karno lebih singkat dan diberi judul 'PELENGKAP NAWAKSARA'. Bung Karno menyetujui pendirian MAHMILUB tapi tetap menolak pembubaran PKI. Tamatlah riwayatnya, MPRS mencabut mandat Bung Karno, PKI dibubarkan pak Harto, tapi Bung Karno diselamatkan pak Harto dari sidang Mahmilub.

Buku saya 'JOKOWI UNDERCOVER' telah dilarang secara sepihak polisi (Kapolri atas perintah Presiden). Mudah-mudahan pledoi (pembelaan) saya dalam sidang pengadilan nanti bisa menjadi 'pelengkap Jokowi Undercover'.

Saya bisa saja divonis bersalah, tapi rakyat akan tahu bahwa ada yang 'KEBLINGER' dalam menangani kasus buku Jokowi Undercover. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memprotes keras pelarangan buku 'Jokowi Undercover' sebagai pelanggaran terhadap hak azasi yang melekat dalam diri saya sebagai warga negara Indonesia yaitu hak kebebasan menyampaikan pendapat. Kalaupun Polisi menganggap buku saya mengandung fitnah dan kebohongan, Polisi tetap tidak boleh melarang peredaran buku saya. Karena kesalahan buku saya belum dibuktikan di pengadilan. Menurut Natalius Pigai pelarangan buku saya dan penangkapan saya, adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh Polisi (ABUSE OF POWER). Bahkan Natalius Pigai setuju dengan saya bahwa Presiden harus menjalani Tes DNA sebelum hakim memutuskan saya bersalah dalam hal isi buku (materi) Jokowi Undercover.

Presiden Jokowi, Kapolri Tito, dan Penyiar Kompas TV Aiman Wicaksono kompak berkampanye bahwa Jokowi Undercover adalah buku 'ecek ecek' alias tidak ilmiah.

“Profesor” ROCKY GERUNG, menyerang Presiden dan Kapolri sebagai pihak penyebar 'HOAX', bahwa Jokowi Undercover adalah buku yang tidak ilmiah (ILC, TV ONE). Komentar Presiden itu hoax, karena yang bisa menentukan ilmiah dan tidaknya buku adalah kampus/akademisi seperti saya. Memangnya Tito itu Rektor UI atau Rektor ITB?

Rezim ini sedang panik, mereka hendak memonopoli narasi kebenaran publik. Membaca Jokowi Undercover dilarang. Dalilnya adalah, kalau mereka begitu saja melarang sesuatu (buku red), maka berarti mereka sedang menutupi/menyembunyikan sesuatu. Buku dinyatakan tidak ilmiah tapi dilarang dibahas secara ilmiah di kampus.

Pembelaan terhadap materi buku jelas dilakukan oleh Natalius Pigai. Jokowi harus dites DNA oleh Tim Independen yang dibentuk negara. Identitas seorang calon Presiden harus jelas dan tegas dan tidak boleh sedikit pun meragukan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaan saya (Bambang Tri) bagaimana bisa sebuah buku yang yang meragukan identitas Presiden bisa dianggap sebagai menghina Presiden?

Pointer Rocky Gerung juga jelas dan tegas: "Jokowi dan Kapolri menyebar hoax bahwa buku Jokowi Undercover tidak ilmiah". Jadi paling tidak, buku saya itu telah dinilai secara wajar oleh seorang komisioner badan nasional (Komnas Ham) dan Akademisi Profesional (Profesor) secara positif dan netral lalu dibela dengan jernih dan proposional.

Belum membaca bukunya saja, pak Pigai dan pak Gerung sudah bisa kira-kira apa isinya, sehingga Presiden dan Kapolri dengan serta merta melarang dan menghina buku itu dan menghina penulisnya. Jadi sebenarnya siapa yang menghina dan menyebarkan hoax (kabar bohong)? Jokowi atau Bambang Tri? Kita tahu bahwa Tito cuma antek Jokowi belaka.

Kafilah berlalu, anjing menggonggong dan menggigit. Saya diperiksa, ditangkap, dan ditahan tanpa menghormati status saya sebagai saksi yang berhak menghindari/menunda pemeriksaan sebelum 3 kali pemanggilan polisi. Padahal yang disangkakan kepada saya adalah pasal-pasal delik aduan.

Buku saya dirampas, ditarik dari peredaran, dan mereka yang menyimpan, membaca, dan mengedarkan diancam dengan tindakan kepolisian. Paranoid betul, gila betul! Memangnya buku saya narkoba atau uang palsu?

Rupanya Jokowi takut buku saya dibaca banyak orang. Presiden kok takut sama buku? Kalau presiden merasa terfitnah dan tercemarkan nama baiknya, mengapa dia tidak melaporkan saya kepada polisi? Seperti pak Harto melaporkan majalah Times dan SBY melaporkan Zaenal Ma'arif? Justru Hendro Priyono (mantan kepala BIN) dan Michael Bimo Putranto (Importir Bus Trans Jakarta) yang melaporkan buku saya ke Polisi dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Mengapa tidak sekalian presiden ikut melaporkan saya, karena dia adalah prinsipal yang saya tulis di buku saya? Judulnya saja "Jokowi Undercover" bukan "Hendro dan Bimo Undercover"?

Jadi pertanyaan saya jelas: Mengapa Presiden tidak membuat Laporan Polisi tapi memerintahkan Kapolri menangkap saya dan melarang peredaran buku saya? Buat apa Tito ngomong "EQUALITY BEFORE THE LAW", bukankah ini sebuah bentuk intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum?

Presiden boleh berdalih dia tidak memerintahkan penangkapan saya dan pelarangan buku itu. Tapi dia jelas tidak mencegah Kapolri melakukan tindakan brutal terhadap saya dan buku saya. saya siap diadili atas laporan presiden kepada Polisi, tapi apa yang terjadi adalah Polisi yang membawa saya ke Pengadilan dan Polisi sudah menjadi Hakim dengan melarang peredaran buku saya. Polisi Polda Jawa Tengah melaporkan saya kepada Polisi MABES dengan tuduhan menhina kekuasaan/Presiden. Dalam pasal delik aduan mana boleh Polisi (yang bukan korban) menjadi pelapor? Mana surat kuasa dari korban/Jokowi? Polisi kok lapor kepada Polisi atas nama Presiden tanpa surat kuasa?

Ahmad Dani dituduh menghina Presiden tapi tidak bisa diproses Polisi karena Presiden tidak melaporkannya kepada polisi! Brigjen (Pol. Purn) Anton Tabah harusnya bisa menjadi saksi dalam persidangan ini bahwa saya tidak bisa dipanggil Polisi dalam kaitan hukum dengan Jokowi bila Jokowi tidak melaporkan saya ke Polisi. Nyatanya, dalam BAP yang ditanyakan adalah soal-soal Jokowi dan penghinaan Presiden secara dominan. Soal Hendro Priyono dan Michael Bimo hanya ditanyakan sambil lalu.

Menko Wiranto memerintahkan Kapolri menangkap saya. Apa urusan Wiranto dengan Hendro Priyono dan Michael Bimo? Betapa rancunya soal penangkapan saya itu secara hukum sehingga samasekali tidak menunjukan adanya kepastian hukum. Kata polisi ini azas penggabungan perkara; soal Jokowi, Hendro, dan Bimo digabung menjadi satu. Jadi pasal Penghinaan Presiden digabung dengan pasal Pencemaran Nama Baik terhadap orang lain yang tidak ada hubungan hukum dengan Lembaga Kepresidenan?

Saya menyebut ini Pengoplosan Perkara bukan penggabungan perkara. Oplosan Perkara Jokowi-Bimo-Hendro. Karena kalau tidak dioplos Polisi tidak bisa membela Presiden dari "serangan" buku saya, karena Presiden tidak mau membuat laporan sendiri kepada Polisi. Jadi tidak hanya ada miras oplosan atau beras oplosan tapi juga ada Perkara Oplosan. Aneh dan gila!

Harusnya BAB soal Jokowi dipisah dan disidik dalam proses yang lain, setelah Jokowi membuat laporan ke Polisi sebagai Presiden Republik Indonesia bukan sebagai pribadi seperti Hendro Priyono dan Michael Bimo.

Boro-boro demikian, Jokowi lapor saja tidak. Polisi Polda yang pura-puranya jadi Jokowi melaporkan saya ke Polisi Mabes, kemudian atas Perintah Mabes-Kapolri-Wiranto-Presiden. Sebuah lingkaran setan jurus dewa mabuk penegakan hukum akibat minum (pasal-pasal) oplosan! Walhasil saya ditahan Polisi di Jakarta selama dua bulan. lalu perkara saya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah. Dalam perjalanan dengan pesawat Batik Air, tangan saya diborgol. Lucu juga, memangnya saya mau lari ke mana? Polisi menyuruh saya menutupi borgol dengan jaket. Mengapa mereka malu dilihat orang memborgol Tahanan dalam pesawat? Padahal waktu ditangkap saya tidak diborgol dalam pesawat Garuda? Jadi rupanya ada bedanya antara Garuda dan Batik Air soal aturan borgol dalam pesawat. Yang jelas Batik Air ini milik Lion Grup yang pemiliknya adalah pengusaha China pengurus PKB dan pendukung Jokowi itu. Rusdi Kirana, namanya. Saya dan dua polisi duduk di kelas ekonomi, polisi Risca dan Sinulingga Jawa Pekalongan dan Batak Karo. Saya tidak tahu dua polisi atasan mereka AKBP Suprana dan Polwan Eka, duduk di mana dan di kelas apa, bersama-sama tiga Jaksa dari Kejaksaan Agung yang mau repot-repot ikut menyerahkan perkara saya ke Kejaksaan Blora. Demi Allah, saya bisa lepas dari borgol plastik itu karena dipasang terlalu longgar, tapi biarlah, rupanya polisi Sinulingga lebih suka melihat saya diborgol, meski Risca tidak suka. Risca bawahan Sinulingga! Saya mendengar sebelumnya bahwa soal borgol ini diserahkan Suprana kepada penilaian Risca dan Sinulingga. Dalam perjalanan dari Rutan Trunojoyo sampai Bandara, Suprana juga menasehati saya agar setelah bebas nanti saya menulis soal Bertanam Singkong saja. Saya jawab ya ya saja. Tapi dalam batin saya bertanya: Sejak kapan AKBP Suprana bisa menjadikan konsultan, statusnya Penulisan Buku singkong? Seperti halnya Kapolri Tito menjadi Penilai sebuah buku sebagai ilmiah atau tidak ilmiah?

Rupanya Tito ini mau menjadi Super Hero, jadi Kapolri, jadi Hakim, dan jadi Akademisi Penilai Buku saya!

"Memangnya Tito ini hakim, kok bisa memvonis Bambang Tri bersalah?" Tanya Profesor Tamim Pardede. Memangnya Tito ini Rektor UI atau Informasinya ITB? Kok bisa menilai buku Jokowi Undercover tidak ilmiah? Tanya Profesor Rocky Gerung. Memangnya Tito ini Pedagang beras atau miras kok bisa mencampur pasal-pasal oplosan? Tanya saya Bambang Tri.

Sebelum naik pesawat, Sinulingga bercerita bahwa dia telah memeriksa Hartanti, anggota DPRD Surakarta, yang dalam buku saya (JU) saya tulis sebagai mantan pacar Faizal, dan bahwa ayah Hartanti, pak Soemarto terlibat G-30-S PKI. Saya tanya Sinulingga: "Apakah Polisi sudah memeriksa Faizal?". "Tidak ", jawabnya. "Mengapa?" Saya penasaran. "Tidak ada perintah dari atasan untuk memeriksa Faizal". "Oooo Polisi memang gob....k! Seru saya dalam hati. Bukankah Faizal ini harus dihukum lebih berat dari pada saya, jika dia terbukti berbohong dalam ceritanya kepada saya yang saya tulis dalam buku itu? Mengapa Polisi membiarkan Faizal berkeliaran di luar padahal dia adalah saksi hidup dalam buku Jokowi Undercover?

Saya yakin Faizal telah mengkhianati saya dengan cara menemui Michael Bimo Putranto dan lalu menyusun skenario jahat melaporkan saya kepada Polisi atas nama Michael Bimo! Faizal lalu menghilang dan tidak bakal mengakui kesaksiannya dalam buku saya jika dia saya perlukan di Pengadilan. Polisi membiarkan saja Faizal berlenggang kangkung jual kecap di luar dan berkolaborasi dengan Michael Bimo dan Hendro Priyono! Padahal Faizal ini adalah keponakan Marsekal Tedi Rusdi mantan Kepala BAKIN yang menurut Faizal pernah ditemui Hendro Priyono untuk dimintai advis tentang cara menutupi info intelijen soal orangtua Jokowi.

Kalau sekarang Faizal mengkhianati saya, apa jadinya?

Kalau Polisi tidak bisa menangkap Faizal dan menghadirkan dia dalam persidangan ini untuk dikonfrontir dengan saya, maka pengadilan saya ini akan menjadi pengadilan sandiwara dengan satu cerita: ASAL BAMBANG TRI BISA DI BUI! Itu saja, That's all! No more no less. Sungguh dalam pengadilan ini nasib saya tergantung kepada nama Faizal ini. Kalau dia mau datang dan membenarkan kesaksian saya maka saya bebas dari segala tuntutan. Kalau dia datang tapi mengingkari saya, maka akan saya datangkan dua orang saksi yang mendengarkan wawancara saya dengan Faizal. Salah satunya adalah pak Hendrajit Direktur Global Institute Jakarta. Pengadilan ini akan menjadi pengadilan sesat, jika Polisi tidak bisa menghadirkan Faizal Yudas Iskariot ini di persidangan.

Kata Kapolri Tito, Polisi telah memeriksa puluhan saksi ahli soal buku saya. Mengapa Faizal yang saksi fakta justru dibiarkan kabur? Mengapa Polisi tidak memeriksa saksi ahli seperti Natalius Pigai dan Rocky Gerung yang membela saya? Mengapa Polisi tebang pilih-pilih tebu seperti ini? Mengapa Polisi juga tidak memeriksa Dian Purnami, Blogger yang sebelum saya telah menulis bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak anggota Gerwani dengan ayah Ir. Muhammad Sujadi, anggota DPR RI saat ini?

Polisi tidak boleh berdalih bahwa Dian Purnami tidak diperiksa karena tidak ada yang melaporkan Dian Purnami yang jelas seorang Blogger yang menyebutkan Michael Bimo adalah anak Muhammad Sujadi dengan seorang wanita anggota Gerwani PKI!

Polisi melaporkan saya ke Polisi saja boleh, mengapa Polisi tidak melaporkan Dian Purnami ke Polisi agar dia bisa diperiksa terkait isi buku saya tentang Michael Bimo Putranto dan Ir Muhammad Sujadi?

George Junus Aditjondro boleh menggunakan sumber sekunder WIKILEAKS soal SBY, mengapa saya tidak boleh memakai sumber sekunder berupa artikel seorang Blogger Dian Purnami. Akun Facebook saya diblokir Polisi, mengapa Blog Dian Purnami tidak? Tinggi mana status hukum akun Facebook dengan Blog?

Saya memang tidak menyebutkan Dian Purnami dalam buku saya, karena saya punya sumber-sumber lain yang memperkuat informasi Dian Purnami. Tapi saya memang mengawali penelusuran saya soal Michael Bimo Putranto dari Blog Dian Purnami. Nampaknya, dengan lihai sekali, Polisi berusaha menimpakan semua kesalahan kepada saya.

Saya, Bambang Tri telah divonis Polisi bersalah sebelum sidang pengadilan. Bambang Tri Hanya menggunakan asumsi pribadi, tidak mempunyai sumber data primer dan sekunder, IQ- nya rendah, bukunya tidak ilmiah alias ecek-ecek dsb. Begitu kicauan Polisi di Media yang akan saya lawan secara total dalam persidangan ini. Polisi atau saya yang telah menyebar kebohongan publik terkait isi buku Jokowi Undercover? Mari kita buktikan.

Kalau buku saya dianggap ecek-ecek,mengapa harus dilarang? Karena sudah pasti gampang sekali untuk membuat buku tandingan melawan/membantah buku ecek-ecek! Apakah Kapolri Tito tidak tahu bahwa bahkan sumber-sumber Anonim pun bisa dipakai dalam karya tulis ilmiah asal nilai Informasinya kuat dan sesuai dengan sumber-sumber lainnya yang bukan Anonim? Tito gembar-gembor bahwa Bambang Tri bukan sarjana S1. Rendra, Emha, Ahmad Tohari bukan sarjana S1, dan Megawati juga. Banyak lulus SMA seperti Bambang Tri. Menteri Susi pun hanya lulus SMP.

Mengapa Tito begitu bersemangat mengumumkan bahwa Bambang Tri Hanya lulus SMA? Apakah saudara Tito tahu, bahwa buku terbaik soal "G-30-S PKI" adalah buku "Komplotan di Jakarta" karya Alexander Borisovich Reznikov yang sama sekali tidak menyebutkan sumbernya untuk melindungi keamanan sumber-sumber itu? Apakah saudara Tito tidak tahu, bahwa buku tafsir Al-Qur’an terbesar adalah "Risalah Cahaya" karya Syaikh Sa'id Nursi dari Kurdi, yang sama sekali tanpa Daftar Pustaka, catatan kaki, dan tanpa rujukan terhadap tafsir lain samasekali?

WIKILEAKS adalah situs Anonim, yang digunakan George Junus Aditjondro dalam menulis "Gurita Cikeas"!

"Kemampuan menulis Bambang Tri berantakan!" Omong kosong Tito di Televisi. Sekarang kita bisa buktikan, apakah pledoi yang saya tulis ini berantakan atau justru layak diterbitkan jadi sebuah buku tersendiri? Yang enak dibaca dan yang laku dijual? 

Lalu Tito berteriak: "Akan kita cari dalang dibalik Bambang Tri yang mengajari Bambang Tri menulis Jokowi Undercover". Sampai sekarang, Tito hanya omong besar, dia tidak bisa menemukan dalang itu, karena dalangnya memang tidak ada dan hanya ada dalam imajinasi tingkat dewa Tito Karnavian.

Saya justeru berterima kasih kepada pak Gorrys Kabas Intelkam Kepresidenan yang mau mendengarkan keterangan Ustadz Ali Imron bahwa Bambang Tri itu menguasai sejarah Islam, sejarah PKI, dan sejarah perang Afganistan, sehingga menurut Ustadz Ali Imron, adalah gampang sekali bagi Bambang Tri untuk menulis buku seperti "Jokowi Undercover". tanpa perlu diajari oleh siapapun. Ustadz Ali Imron juga mau menjadi saksi bahwa Bambang Tri adalah orang miskin tanpa dalang yang mau menjadi tukang cuci piring di tahanan agar bisa mencari uang halal! 

Bahkan saya telah bersumpah kepada Ustadz Ali Imron Bahwa saya bersedia dibunuh dengan Bom TNT oleh Ustadz Ali Imron jika saya didalangi oleh orang lain dalam menulis buku "Jokowi Undercover". Seperti halnya saya bersedia dibunuh oleh Profesor Tamim Pardede jika nanti terbukti ibu Sujiatmi benar-benar ibu kandung Jokowi, melalui Tes DNA.

Kembali kepada soal sumber saya yang bernama Dian Purnami itu. Saya tegaskan, saya percaya kepada Dian Purnami, karena tidak ada alasan untuk tidak percaya. Karena percaya itu, saya lalu mencari sumber lain untuk melakukan elaborasi terhadap informasi Dian Purnami bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak seorang anggota Gerwani dengan ayah Ir. Muhammad Sujadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP.

Saya jadi teringat cerita sebuah sumber yang sangat saya percaya bahwa ada seorang wanita China bernama Yap Mei Hwa yang mengaku sebagai istri Aidit dan datang ke Gereja Randusari Semarang dan minta untuk dibaptis menjadi Katholik. Atas perimbangan kemanusiaan dan atas ijin tentara maka Gereja membaptis YAP MEI HWA yang mantan Gerwani ini menjadi Katholik. Dengan menjadi Katholik maka otomatis YAP MEI HWA ini sudah tidak komunis lagi.

Jadi saya menulis YAP MEI HWA dalam buku saya bukan sebagai komunis tapi sebagai "mantan" komunis. Itu berarti saya tidak mengkaitkan Michael Bimo Putranto dengan PKI, seperti keterangan pengacara Bimo kepada wartawan. Saya mengaitkan Michael Bimo dengan Yap Mei Hwa yang telah dibaptis oleh Gereja menjadi wanita Katholik yang harus anti komunis. Yang pernah menjadi komunis adalah Yap Mei Hwa bukan Michael Bimo Putranto. Yang saya tulis adalah benang merah genetikanya, bukan benang merah ideologi-nya.

Mungkin sekali, waktu itu tentara bermaksud memanfaatkan Yap Mei Hwa untuk melacak jejak Aidit yang masih buron. Aidit memang diburu TNI sejak tanggal 2 Oktober 1965 s/d tanggal 22 November 1965 ketika dia tertangkap di Solo. Sebelumnya Aidit terbukti bolak-balik Solo-Boyolali-Semarang untuk menyusun kekuatan PKI yang sedang diobrak-abrik RPKAD di Jawa tengah. Jadi amat mungkin sekali Yap Mei Hwa ini yang ikut yang menjadi rombongan kecil Aidit dalam pelarian Solo-Boyolali-Semarang.

Profesor Victor FIC adalah yang menulis bahwa Aidit berencana melarikan diri ke China dari Jawa Tengah. Menurut saudara Hamid, ada tertulis di sana, bahwa Yap Mei Hwa adalah tokoh wanita China yang membantu gerakan kiri di Indonesia s/d tahun 1965. Ada KTP Yap Mei Hwa tertera di situs tersebut. Bahwa Yap Mei Hwa ini pada akhirnya hidup dan tinggal di Singapura dan berstatus sebagai isteri seorang tokoh Golkar Jawa tengah.

Dalam buku saya juga tertulis informasi bahwa jenderal Yoga Sugama dipecat pak Harto dari jabatan KaBAKIN karena Yoga bermain cewek di Singapura. Apakah cewek itu Yap Mei Hwa yang hendak diinterogasi jenderal Yoga? Mungkin saja! Atau justru Yap Mei Hwa ini mendatangi Gereja Randusari Semarang itu setelah Aidit tertangkap komandan CPM Brigjen Soedirgo yang terlibat G-30-S PKI untuk membongkar jaringan PKI di tubuh tentara. Michael Bimo Putranto beragama Katholik dan Yap Mei Hwa telah dibaptis menjadi Katholik.

 Sebagaimana bila Polisi tidak bisa membuktikan bahwa informasi Faizal soal Hartanti dan keluarganya dan ibu Sujiatmi adalah salah, maka Polisi juga tidak bisa membuktikan bahwa informasi saya dalam buku JU adalah salah, karena saya mengutip informasi Faizal itu tanpa saya tambah-tambahi secuil pun. Tapi apakah Polisi pernah memeriksa Faizal sebagai saksi sebelum Polisi menangkap saya? Boro-boro memeriksa, mencari Faizal saja Polisi tidak mau dan Polisi malah menuduh saya tidak punya sumber primer padahal Faizal inilah sumber primer saya soal ibu Sujiatmi. 

Lha Faizal ini apa namanya, sumber primer atau sumber imajiner? Tanyakan kepada Polisi, jangan tanya kepada saya, Bambang Tri. Polisi juga tidak mau mendalami informasi saya bahwa Faizal ini telah memeras saya sebelum menjual kepada saya kepada Michael Bimo Putranto.

Faizal mengancam akan mencabut segala kesaksiannya dalam buku saya jika saya tidak memberikan sejumlah uang kepada anjing pengkhianat ini. Untuk menjerat anjing yang satu ini saya telah transfer uang Rp 1 juta ke rekening atas nama Andi Muhammad Faizal ini dan bukti transfernya sudah saya berikan kepada Polisi. Faizal marah-marah karena cuma saya kasih Rp 1 juta lewat transfer tanggal 24 Desember 2016 itu. Malam harinya, Michael Bimo Putranto melaporkan buku saya ke Polisi.

Saya yakin, Polisi juga tidak bakal berani memeriksa ibu Sujiatmi dan pak Miyono, yang masing-masing telah memberikan keterangan yang saling berbeda tentang jatidiri pak Widjiatno ayah Jokowi.

Ibu Sujiatmi berkata: "Ayah Jokowi adalah ketua Partai Nasional Tingkat Ranting di Solo" (Sumber: buku"SSIJ"/Saya Sujiatmi Ibunda Jokowi)

Sementara Miyono berkata: "Saya jamin ayah Jokowi itu tidak pernah menjadi anggota partai apa pun." (Kompas TV 16 Januari 2017 ).

 Soal proses kelahiran Jokowi di RS Brayat Minulyo, keterangan mereka berdua juga berbeda. 

Kata Ibu Sujiatmi: "Proses kelahiran Jokowi tidak ditunggui oleh siapapun karena pihak RS melarang keluarga menjenguk saya, kecuali pada jam besuk (kunjungan)." (Buku SSIJ)

Kata pak Miyono: "Saya dan ayah Jokowi ikut menunggui proses kelahiran Jokowi di RS Brayat Minulyo." (Kompas TV 16 Januari 2017)

Buku SSIJ juga mengandung sebuah kontradiksi internal yang penting menyangkut jatidiri ayah Jokowi. Di satu tempat Ibu Sujiatmi berkata bahwa suaminya (Widjiatno) adalah ketua Ranting Partai Nasional (PNI). Di tempat lain, dalam buku yang sama, Ibu Sujiatmi berkata: "Rumah kami sempat diobrak-abrik tentara karena kami dicurigai sebagai simpatisan PKI karena tidak cukup bukti, maka kami tidak ditangkap."

Bila ada seorang Ketua Ranting PNI dicurigai sebagai simpatisan PKI maka artinya tentara punya sumber yang kuat bahwa Widjiatno atau Sujiatmi adalah pendukung PKI. Bahwa tentara tidak bisa menemukan bukti bukan berarti Widjiatno dan Sujiatmi memang bukan pendukung PKI. Saya lebih percaya kepada pengakuan seorang mantan anggota PASPAMPRES bahwa Ibu Sujiatmi pernah berkata langsung kepadanya: "Saya tidak suka tentara karena dulu tentara itu menangkapi dan membunuh sanak famili saya." Itu adalah indikasi kuat sekali bahwa keluarga Widjiatno-Sujiatmi memang pendukung/simpatisan PKI.

Saya bisa mendatangkan mantan Anggota PASPAMPRES itu dan bersaksi di persidangan, bila Hakim berjanji akan membebaskan saya dari segala tuntutan hukum yang sedang saya hadapi sekarang ini.

Riwayat hidup Ibu Sujiatmi dalam bukunya juga menyembunyikan satu fakta penting: Bahwa Ibu Sujiatmi pernah berganti nama dari Jinem menjadi Sujiatmi. Sekali lagi, saya sanggup mendatangkan saksi yang mengetahui sendiri soal pergantian nama Jinem menjadi Sujiatmi itu. Jika Hakim berjanji akan membebaskan saya dari tuntutan.

Lalu apakah dengan menuliskan hal-hal di atas saya bisa dianggap melanggar hukum?

1. Menghina kekuasaan/Presiden.

2. Menyebarkan kabar bohong/fitnah.

3. Menyebarkan kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan.

4. Mencemarkan nama baik Jokowi, Hendro Priyono, dan Michael Bimo Putranto.


Pengadilan inilah tempat saya membela diri dan membuktikan bahwa saya tidak melakukan pelanggaran hukum yang disangkakan oleh Polisi dan didakwakan oleh Jaksa kepada saya. Saya memang yakin 100% sampai detik ini bahwa Ibu Sujiatmi bukan Ibu kandung Jokowi. Bila Polisi menyangka saya tidak mempunyai sumber data sekunder tentang Ibu Sujiatmi maka artinya Polisi menganggap buku biografi resmi Ibu Sujiatmi itu sebagai buku hoax dan tidak bisa dijadikan rujukan/sumber sekunder. Dengan kata lain Polisi juga hanya mengumumkan bahwa buku Ibu Sujiatmi itu sebagai buku ecek-ecek sebelum polisi berkampanye bahwa buku Jokowi Undercover adalah buku ecek-ecek. Karena justeru saya percaya kepada buku Ibu Sujiatmi itu di beberapa tempat. Misalnya nama-nama anak ibu Sujiatmi yang perempuan yang benar adalah nama-nama dalam buku itu. Berarti Jokowi salah menuliskan nama-nama itu dalam dokumen persyaratan Capres di KPU tahun 2014. Titik Ritawati keliru ditulis Jokowi menjadi Titik Relawati, Iit Sriyantini keliru menjadi Iit Suryantini, dan Ida Yati keliru ditulis menjadi IDA YATI.

Kalau polisi berani mengumumkan buku saya sebagai kebohongan maka mereka juga harus berani mengumumkan buku Ibu Sujiatmi itu sebagai sebuah kebohongan publik! Amat sangat jelas bahwa dalam buku saya, sama sekali tidak ada penghinaan terhadap siapapun. Saya tegaskan dalam buku saya bahwa tidak ada salahnya seorang anak PKI menjadi Presiden RI. Saya menyerukan Rekonsiliasi total dengan anak cucu PKI yang tidak bersalah. Saya mengkritik keras pak Harto dalam hal diskriminasi hukum dan politik terhadap anak cucu PKI. Meski saya memuji keputusan dan keberanian pak Harto membubarkan PKI pada tanggal 12 Maret 1966. Bahkan saya uraikan dalam buku saya itu bahwa PKI "belum" bersalah dalam prolog peristiwa gila 30 September 1965. Dalam buku saya JU itu memang saya tegaskan bahwa Jokowi memang anak PKI. Karena saya tidak ragu akan dua hal berikut ini: 

1. Tidak ada peristiwa hukum apapun dalam perkataan saya "Jokowi Anak PKI", seperti halnya perkataan "Aku Bangga Jadi Anak PKI" yang malah sudah menjadi judul sebuah buku resmi dan bebas di Indonesia oleh Anggota DPR RI dari Ribka Tjiptaning.

2. Tidak ada satu pun aturan hukum yang berlaku di Indonesia yang melarang anak PKI menjadi Presiden.

Alangkah goblok orang yang menganggap saya menghina Presiden dengan pernyataan saya bahwa Jokowi Anak PKI. Yang saya lawan adalah sikap Pak Jokowi yang mengingkari dirinya sebagai anak PKI. Pengingkaran jatidiri adalah kejahatan moral terbesar yang dilarang dalam agama apapun kecuali oleh faham komunis. Dan pengingkaran jatidiri adalah pelanggaran hukum Administrasi Negara dan Kependudukan di negara kita.

Kalau saya salah dengan pernyataan saya bahwa Ayah pak Jokowi memang PKI, silahkan saya dihukum mati. Tapi harus dibuktikan dulu secara material bahwa ayah pak Jokowi bukan PKI. Dalam kasus buku saya, harus dibuktikan dulu bahwa foto orang persis pak Jokowi yang mengawal Aidit tahun 1955 itu bukan pak Widjiatno ayah Jokowi. Bantahan pak Jokowi, kesaksian kerabat beliau, tuduhan-tuduhan kepada saya sebagai tukang fitnah, serta pelarangan buku "Jokowi Undercover" tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa Ayah pak Jokowi bukan PKI.

Sebuah foto tidak akan berubah maknanya meski diingkari sejuta kali. Apalagi foto itu otentik, sumbernya jelas dan kualitas fotonya baik sekali. Saya meyakini foto itu sebagai foto bapaknya Jokowi dan telah saya buktikan dengan cara sederhana terhadap keyakinan saya itu dalam buku saya. Saya tidak berpretensi menjadi ahli fotometri atau ahli telematika dalam buku saya. Saya hanya menjelaskan kepada pembaca secara sederhana seperti berikut ini: Ini foto A; foto karya Howard Sochurek, Ini foto B; foto pak Widjiatno ayah Jokowi dari samping kanan, dan ini foto C; foto pak Widjiatno dari arah muka/depan.

Saya jelaskan kepada pembaca bahwa bentuk dahi, kepala, mata dan bibir dalam foto-foto itu sama 100 persen. Kemudian saya ukur di antara dua foto (A dan C) dalam dimensi tegak/vertikal-nya. Hasilnya adalah: Jarak antara mata dan bibir sama, jarak antara hidung dan bibir sama, dan jarak antara mata dan hidung sama.

Yang saya lakukan adalah analisa perbandingan foto secara paling sederhana yang bisa dipahami dan dilakukan sendiri oleh semua pembaca saya dan hal itu bisa didemonstrasikan ulang dalam ruang sidang ini. Kesimpulan saya adalah bahwa foto-foto itu adalah foto-foto dari orang yang sama.

Sama sekali tidak ada yang salah dalam metode sederhana yang saya pakai itu. Polisi juga tidak bisa membuktikan bahwa metode saya itu metode yang salah. Polisi hanya berani bilang bahwa saya tidak memiliki keahlian fotometri. Memang benar, saya tidak punya keahlian itu dan saya tidak menggunakan fotometri dalam buku saya. Tapi bukan berarti metode analisa foto non fotometri yang saya lakukan salah.

Saya berharap persidangan ini melihat dengan jelas bahwa soal fotometri itu hanya omong kosong Polisi yang tidak ada kaitannya dengan metode analisa foto yang saya lakukan dalam foto saya. Yang saya lakukan adalah metode sketsa yakni membandingkan kemiripan satu foto dengan foto lain seperti cara polisi mencari gambaran foto tersangka berdasarkan ciri-ciri kualitatif seperti bentuk mata, bibir dan lain-lain. Lalu saya mengukur jarak antara titik-titik dalam dua foto yang berbeda. Itu pun hanya dalam proyeksi vertical-nya sama sekali bukan pengukuran fotometri yang harus mengukur jarak antara titik dalam proyeksi tiga dimensi.

Polisi boleh berkata bahwa metode saya tidak cukup akurat untuk membuktikan bahwa hasil analisa saya benar. Tidak akurat bukan berarti tidak benar atau salah. Diperlukan tim ahli independen untuk menentukan tingkat keakuratan hasil analisa foto saya. Kalau pengujian foto-foto itu oleh tim independen tidak bisa dilakukan dalam persidangan ini maka yang menentukan adalah keyakinan Hakim soal hasil analisa foto saya. Oleh karena itu penting sekali bagi Hakim untuk mempertimbangkan penelusuran identitas ayah Jokowi, PKI atau bukan, dari arah lain yaitu kesaksian orang-orang terdekat Jokowi, seperti Ibu Sujiatmi dan pak Miyono. Apakah Widjiatno PKI atau bukan?

Ibu Sujiatmi berkata: Widjiatno adalah Ketua PNI Tingkat Ranting. Apa buktinya?

Pak Miyono berkata: Widjiatno adalah orang non partai, bukan PKI bukan PNI Apa buktinya?

Bambang Tri berkata: Widjiatno adalah PKI karena fotonya sama dengan foto orang yang mengawal Aidit tahun 1955 seperti diuraikan Bambang Tri dalam buku Jokowi Undercover.

Soal ibu Sujiatmi Ibu tiri atau ibu kandung Jokowi, pengadilan ini tidak berhak memutuskan kecuali setelah dilakukan Tes DNA. Kalau Tes DNA membuktikan bahwa isi buku Jokowi Undercover salah soal ibu Sujiatmi bukan Ibu kandung Jokowi, Silahkan tembak mati Bambang Tri di Monas! Tapi kalau saya terbukti benar, pak Jokowi cukup minta maaf kepada rakyat Indonesia, Seperti halnya Bill Clinton minta maaf kepada rakyat Amerika dalam kasus oral sex Monica Lewinsky kepada Clinton di ruang Oval gedung putih.

Kalau tidak ada Tes DNA antara Pak Jokowi dan Ibu Sujiatmi seluruh rakyat Indonesia akan percaya kepada isi buku Jokowi Undercover meski saya divonis bersalah oleh Hakim dan buku Jokowi Undercover dilarang Pemerintah. Sebaliknya, bila ada Tes DNA dan kemudian terbukti Pak Jokowi yang benar dan Bambang Tri yang salah, lalu pak Jokowi memberikan grasi kepada Bambang Tri, maka saya jamin pak Jokowi bakal terpilih lagi dalam Pilpres 2019. Kalau pak Jokowi yang benar bahwa Ibu Sujiatmi adalah ibu kandungnya, mengapa takut Tes DNA dan repot-repot menghukum saya?

Soal Michael Bimo Putranto silahkan juga dilakukan Tes DNA. Kalau saya yang salah, silahkan Hakim menghukum saya sesuai tingkat kesalahan saya. Tapi kalau tidak ada Tes DNA terhadap Bimo dan Ir. Sujadi, saya juga tidak bisa dihukum. Bukti-bukti Michael Bimo berupa akta lahir dll. harus diperkuat dengan hasil Tes DNA sehingga memenuhi syarat kebenaran formal dan material.

Soal Hendro Priyono saya serahkan kepada Hakim untuk memutuskan saya bersalah atau tidak, karena saya hanya bisa memberikan keterangan secara tertutup dalam sidang ini soal sumber-sumber saya dengan alasan keamanan bagi sumber-sumber saya. Saya bersedia membuka semuanya secara tertutup dengan disaksikan oleh saudara Hendro Priyono dan majelis hakim.

Yang terakhir, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pak Hendro Priyono karena saya tidak bisa membuka sumber-sumber saya secara publik sehingga beliau tidak bisa langsung membantah sumber-sumber itu secara langsung. Kepada pak Michael Bimo, saya juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah pahaman yang terjadi di antara kita karena saya samasekali tidak berniat mencemarkan nama baik bapak dalam hal-hal yang saya tuliskan dalam buku saya. Kepada Pak Jokowi dan segenap keluarga besarnya, saya mohon maaf atas ketidak nyamanan yang timbul bagi keluarga besar bapak terkait isi buku “Jokowi Undercover”. Akan tetapi sejarah adalah sejarah, kata dari Ribka Tjiptaning. Semoga tidak ada lagi dusta di antara kita dan selamat mempertimbangkan Tes DNA.


TERIMA KASIH, WASSALAAMU’ALAIKUM WR.WB


BAMBANG TRI

Batasan Ketaatan kepada Pemimpin

 *“Batasan Ketaatan kepada Pemimpin”*


Mutiara Hadits*

*_Kajian Kitab al-Lu'lu' wa al-Marjan Bab Kepemimpinan (Kitab al-Imarah)_*

_Bersama Yuana Ryan Tresna, M.Ag

_

*_Masjid Al Jihad Unpad, Selasa, 5 Maret 2019_*


*“Batasan Ketaatan kepada Pemimpin”*


1. Pemimpin yang menaati Allah dan Rasul-Nya

2. Selama pemimpin memerintahkan yang ma'ruf, artinya tidak memerintahkan pada kemaksiatan

3. Tidak merebut kepemimpinan kecuali nampak kekufuran yang nyata yang dapat dibuktikan di sisi Allah


اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان (ص: 597)


*وجوب طاعة الأمراء في غير معصية وتحريمها في المعصية*

*Kewajiban Menaati Pemimpin Selain dalam Kemaksiatan*


حديث ابْنِ عَبَّاسٍ (أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأَمْرِ مِنْكُمْ)، قَالَ: نَزَلَتْ فِي عَبْدِ اللهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ، إِذْ بَعَثَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي سَرِيَّةٍ

أخرجه البخاري في: 65 كتاب التفسير: 4 سورة النساء: 11 باب قوله (أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم)


Hadits Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما mengenai firman Allah: Ta'atilah oleh kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada pemimpin kalian. Ibnu Abbas berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika Nabi ﷺ mengutusnya dalam sebuah sariyah (ekspedisi militer). (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Tidak diulanginya fi'il pada ketaatan kepada ulil amri menunjukkan ketaatan tsb tidak independen (istiqlal) atau tidak mutlak, artinya dibatasi dengan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya._


حديث أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصى اللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَد أَطَاعِني، وَمَنْ عَصى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 1 باب قول الله تعالى (أطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم)


Hadits Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang menaatiku berarti ia menaati Allah, sebaliknya barangsiapa membangkang terhadapku, ia membangkang Allah, dan barangsiapa menaati amirku berarti ia mentaatiku, dan barangsiapa membangkang amirku, berarti ia membangkang terhadapku." (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Ini merupakan penegasan urgensi ketaatan, sekaligus pengenalan "budaya baru", budaya kepemimpinan modern. Sebelumnya, orang Arab hanya mengenal model kepemimpinan pada pemimpin kabilahnya._


حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 4 باب السمع والطاعة للإمام ما لم تكن معصية


Hadits Abdullah bin Umar رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ bersabda: "mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan menaati." (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Batasan ketaatan itu adalah selama pemimpin tidak memerintahkan kepada kemaksiatan_


حديث عَلِيٍّ رضي الله عنه، قَالَ: بَعَثَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ فَغَضِبَ عَلَيْهِمْ، وَقَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُطِيعُونِي قَالُوا: بَلَى قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَأَوْقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيهَا فَجَمَعُوا حَطَبًا، فَأَوْقَدُوا فَلَمَّا هَمُّوا بِالدُّخُولِ، فَقَامَ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ، قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِرَارًا مِنَ النَّارِ، أَفَنَدْخُلُهَا فَبَيْنَمَا هُمْ كَذلِكَ إِذْ خَمَدَتِ النَّارُ، وَسَكَنَ غَضَبُهُ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوف

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 4 باب السمع والطاعة للإمام ما لم تكن معصية


Hadits 'Ali رضي الله عنه, ia mengatakan, Nabi ﷺ mengutus sebuah ekspedisi militer dan mengangkat shahabat Anshar sebagai pemimpin mereka, dan beliau perintahkan mereka untuk menaatinya. Selanjutnya sahabat Anshar marah dan mengatakan; "Bukankah Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kalian untuk menaatiku?" 'Ya' Jawab mereka. Shahabat Anshar meneruskan; "Karena itu, aku ingin jika kalian mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api, kemudian kalian masuk kedalamnya." Mereka pun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin memasukinya, satu sama lain saling memandang. Sebagian mengatakan; 'bukankah kita ikut Nabi ﷺ untuk menjauhkan diri dari api, apakah (sekarang) kita ingin memasukinya?' Tatkala mereka dalam keadaan seperti itu, api padam dan kemarahannya mereda. Maka hal ini disampaikan kepada Nabi ﷺ lantas Nabi mengatakan; "Kalaulah mereka memasukinya, niscaya mereka tidak bisa keluar dari api tersebut selama-lamanya. Ketaatan adalah pada perkara yang makruf". (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Ketaatan hanya pada perkara yang makruf, bukan perintah pada kemaksiatan_


حديث عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ جُنَادةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ، قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ، قُلْنَا: أَصْلَحَكَ اللهُ، حَدِّثْ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهِ، سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: دَعَانَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأُثْرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيهِ بُرْهَانٌ.

أخرجه البخاري في: 92 كتاب الفتن: 2 باب قول النبي صلى الله عليه وسلم سترون بعدي أمورًا تنكرونها


Hadits Ubadah dan Shamit dari Junadah bin Abi Umayyah mengatakan, kami berkunjung ke Ubadah bin Shamit yang ketika itu sedang sakit. Kami menyapa; 'semoga Allah menyembuhkanmu, ceritakan kepada kami sebuah Hadits, yang kiranya Allah memberimu manfaat karenanya, yang engkau dengar dari Nabi ﷺ!' Ia menjawab; 'Nabi ﷺ memanggil kami sehingga kami berbaiat kepada beliau.' Ubadah melanjutkan; diantara janji yang beliau ambil dari kami adalah, agar kami berbaiat kepada beliau untuk senantiasa mendengar dan ta'at, saat giat mapun malas, dan saat kesulitan maupun mudah, lebih mementingkan urusan bersama, serta agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang pada kalian mempunyai burhan (bukti jelas) dari Allah.' (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: (1) Patuh dan taat adalah syarat agar terjadinya indhibath atau kedisiplinan; (2) Larangan merampas kepemimpinan kecuali nampak kekufuran yang nyata; (3) Hukum bagi rakyat memerangi penguasa tidak bisa berlaku saat ini krn tidak memenuhi kaidah أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا... Demikian juga hukum bagi penguasa memerangi rakyat tdk berlaku hari ini karena tidak memenuhi fiqih bughat (menentang kepemimpin al-imam al-a'zham)_


YRT


===

https://t.me/yuanaryantresna

Tuesday, September 13, 2022

Hajjah Rangkayo Rasuna Said

Hajjah Rangkayo Rasuna Said Jadi Google Doodle Hari Ini, Muslimah Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Wanita Pertama Yang Didakwa "Menebar Kebencian" (UU ITE) Oleh Penjajah dan Divonis 15 Bulan Penjara

PORTAL ISLAM / noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) / 1 jam yang lalu



[PORTAL-ISLAM.ID]  Google mengenang kelahiran Hajjah Rangkayo Rasuna Said (HR Rasuna Said) melalui Doodle (gambar halaman depan) hari ini, Rabu (14/9/2022). 


Rasuna Said, lahir pada 14 September 2022 (wafat 2 November 1965), merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, seorang jurnalis, seorang guru, seorang orator, dan juga merupakan pahlawan nasional Indonesia. Seperti Kartini, ia juga memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita. Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.


Dalam halaman depan Google hari ini, terlihat sosok HR Rasuna Said mengenakan kerudung di depan mikrophone dengan ilustrasi latar belakang perempuan dan kertas berisi tulisan, diduga menjadi simbol ilmu pengetahuan dan pendidikan kaum wanita.


Seperti apa jejak perjuangan HR Rasuna Said untuk Indonesia?


Berikut profil dan sejarah HR Rasuna Said, yang dinukil dari wikipedia.


Rasuna Said dilahirkan pada 14 September 1910 di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Ia merupakan keturunan bangsawan Minang. Ayahnya bernama Muhamad Said, seorang saudagar Minangkabau dan bekas aktivis pergerakan.


Keluarga Rasuna Said adalah keluarga beragama Islam yang taat. Dia dibesarkan di rumah pamannya karena pekerjaan ayahnya yang membuat ayahnya sering tidak berada di rumah. 


Tidak seperti saudara-saudaranya, dia bersekolah di sekolah agama, bukan sekuler, dan kemudian pindah ke Padang Panjang, di mana dia bersekolah di Diniyah School, yang menggabungkan mata pelajaran agama dan mata pelajaran khusus. 


Pada tahun 1923, ia menjadi asisten guru di Sekolah Diniyah Putri yang baru didirikan, tetapi kembali ke kampung halamannya tiga tahun kemudian setelah sekolah itu hancur karena gempa. Dia kemudian belajar selama dua tahun di sekolah yang terkait dengan aktivisme politik dan agama, dan menghadiri pidato yang diberikan oleh direktur sekolah tentang nasionalisme dan kemerdekaan Indonesia.


Setelah menamatkan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Rasuna Said remaja dikirimkan sang ayah untuk melanjutkan pendidikan di Pesantren Ar-Rasyidiyah. Saat itu, ia merupakan satu-satunya santri perempuan. Ia dikenal sebagai sosok yang pandai, cerdas, dan pemberani. 


Rasuna Said kemudian melanjutkan pendidikan di Diniyah Putri Padang Panjang, dan bertemu dengan Rahmah El Yunusiyyah, seorang tokoh gerakan Thawalib. Gerakan Thawalib adalah gerakan yang dibangun kaum reformis Islam di Sumatra Barat. 


Rasuna Said sangatlah memperhatikan kemajuan dan pendidikan kaum wanita, ia sempat mengajar di Diniyah Putri sebagai guru. Namun pada tahun 1930, Rasuna Said berhenti mengajar karena memiliki pandangan bahwa kemajuan kaum wanita tidak hanya

Dia kemudian dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, yang membuatnya terkenal secara nasional karena jejak dan hukumannya dilaporkan secara luas. Dia menggunakan persidangannya untuk menyerukan kemerdekaan, dan menarik dukungan luas. 


"Kita berjuang dengan keyakinan! Jika kita menang dalam perjuangan kita, kita akan mendapatkan dua manfaat. Pertama, Indonesia akan merdeka; kedua, surga seperti yang dijanjikan Allah. Dan jika kita gagal – tapi tidak boleh – maka memang Indonesia merdeka tidak akan tercapai, tapi surga masih menanti. Ini adalah keyakinan kita!"


[Demikian isi Surat yang dikirim Rasuna Said ke pengurus Permi sambil menunggu sidang]


Dia dipenjara di Semarang, Jawa Tengah. Lebih dari seribu orang datang untuk menyaksikan keberangkatan kapal yang membawanya ke Jawa.


Rasuna Said sempat ditangkap bersama teman seperjuangannya Rasimah Ismail, dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang. Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.


Rasuna dibebaskan dari penjara pada tahun 1934. Ia belajar di Sekolah Pendidikan Keguruan Permi di Padang selama empat tahun. Dia juga bekerja sebagai jurnalis, menulis artikel yang mengkritik kolonialisme Belanda di jurnal sekolah keguruan Raya. 


Pada tahun 1937 ia pindah ke Medan, kemudian kembali ke Padang setelah invasi Jepang ke Hindia Belanda. Dia ditangkap oleh Jepang karena keanggotaannya dalam organisasi pro-kemerdekaan Indonesia, tetapi dibebaskan setelah waktu yang singkat karena pihak berwenang khawatir menyebabkan ketidakpuasan publik. 


Pada tahun 1943 ia bergabung dengan pasukan sukarelawan militer Giyugun yang sangat nasionalis, yang telah didirikan oleh Jepang di Sumatra. Dia membantu mendirikan bagian wanita, Hahanokai.


Jurnalis


Rasuna Said dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam. Pada tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah, Raya. Majalah ini dikenal radikal, bahkan tercatat menjadi tonggak perlawanan di Sumatra Barat. Namun polisi rahasia Belanda (PID) mempersempit ruang gerak Rasuna dan kawan-kawan. Sedangkan tokoh-tokoh PERMI yang diharapkan berdiri melawan tindakan kolonial ini, justru tidak bisa berbuat apapun. Rasuna sangat kecewa. Ia pun memilih pindah ke Medan, Sumatra Utara.


Pada tahun 1937, di Medan, Rasuna mendirikan perguruan putri. Untuk menyebar-luaskan gagasan-gagasannya, ia membuat koran mingguan bernama Menara Poeteri. Slogan koran ini mirip dengan slogan Bung Karno, "Ini dadaku, mana dadamu". Koran ini banyak berbicara soal perempuan. Meski begitu, sasaran pokoknya adalah memasukkan kesadaran pergerakan, yaitu antikolonialisme, di tengah-tengah kaum perempuan. Rasuna Said mengasuh rubrik "Pojok". Ia sering menggunakan nama samaran: Seliguri, yang konon kabarnya merupakan nama sebuah bunga. Tulisan-tulisan Rasuna dikenal tajam, kupasannya mengena sasaran, dan selalu mengambil sikap lantang antikolonial.


Sebuah koran di Surabaya, Penyebar Semangat, pernah menulis perihal Menara Poetri ini, "Di Medan ada sebuah surat kabar bernama Menara Poetri; isinya dimaksudkan untuk jagad keputrian. Bahasanya bagus, dipimpin oleh Rangkayo Rasuna Said, seorang putri yang pernah masuk penjara karena berkorban untuk pergerakan nasional." Akan tetapi, koran Menara Poetri tidak berumur panjang. Persoalannya, sebagian besar pelanggannya tidak membayar tagihan

kemajuan kaum wanita tidak hanya bisa didapat dengan mendirikan sekolah, tetapi harus disertai perjuangan politik. Rasuna Said ingin memasukkan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri, tetapi ditolak. 


Rasuna Said kemudian mendalami agama pada Haji Rasul atau Dr Haji Abdul Karim Amrullah (ayah Hamka) yang mengajarkan pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berpikir yang nantinya banyak mempengaruhi pandangan Rasuna Said.


Dr. Haji Abdul Karim Amrullah (10 Februari 1879 – 2 Juni 1945), dijuluki sebagai Haji Rasul, adalah ulama terkemuka sekaligus reformis Islam di Indonesia. Ia juga merupakan pendiri Soematra Thawalib, sekolah Islam modern pertama di Indonesia. Ia bersama Abdullah Ahmad menjadi orang Indonesia terawal yang memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar, di Kairo, Mesir.


Perjuangan politik


Awal perjuangan politik Rasuna Said dimulai dengan beraktivitas di Sarekat Rakyat (SR) sebagai Sekretaris cabang. Rasuna Said kemudian juga bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi pada tahun 1930. Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI dan kemudian mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukittinggi. Rasuna Said sangat mahir dalam berpidato mengecam pemerintahan Belanda. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.


Pada tahun 1926, Rasuna Said aktif dalam organisasi Sarekat Rakyat . Tahun berikutnya, ia menjadi anggota Partai Sarekat Islam, naik ke posisi kepemimpinan cabang Maninjau. Setelah berdiri pada tahun 1930, ia bergabung dengan Persatuan Muslim Indonesia (Permi), sebuah organisasi berbasis Islam dan nasionalisme. Tahun berikutnya, Rasuna yang kembali mengajar di Padang Panjang, meninggalkan pekerjaannya setelah berselisih dengan pemimpinnya karena Rasuna telah mengajar murid-muridnya tentang perlunya tindakan politik untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dan pindah ke Padang, di mana pimpinan Permi bermarkas. Di sana, dia mendirikan sekolah untuk anak perempuan.


Pada tanggal 23 Oktober 1932, dalam rapat umum bagian perempuan Permi di Padang Panjang, Rasuna menyampaikan pidato publik berjudul "Langkah-Langkah Menuju Kemerdekaan Rakyat Indonesia" di mana dia mengutuk penghancuran mata pencaharian rakyat dan kerusakan yang dilakukan pada rakyat Indonesia oleh kolonialisme. 


Beberapa minggu kemudian, dalam pidato lain di Payakumbuh di hadapan seribu orang, dia mengatakan kebijakan Permi adalah memperlakukan imperialisme sebagai musuh. 


Meski mendapat peringatan dari seorang pejabat, dia melanjutkan dengan sekali lagi mengatakan bahwa Al-Qur'an menyebut imperialisme sebagai musuh Islam. 


Dia memproklamirkan, "Kita harus mencapai kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan harus datang." 


Tak lama setelah itu dia ditangkap dan didakwa dengan "menebar kebencian", menjadi wanita Indonesia pertama yang didakwa dengan Speekdelict — pelanggaran berbicara. 


Dia kemudian dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, yang membuatnya terkenal secara nasional

 Persoalannya, sebagian besar pelanggannya tidak membayar tagihan korannya. Konon, hanya 10 persen pembaca Menara Poetri yang membayar tagihan. Karena itu, Menara Poetri pun ditutup. Pada saat itu, memang banyak majalah atau koran yang tutup karena persoalan pendanaan. Rasuna memilih pulang ke kampung halaman, Sumatra Barat.


Pada masa pendudukan Jepang, Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang yang kemudian dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.


Setelah Kemerdekaan


Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Rasuna Said duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatra mewakili daerah Sumatra Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan. Ia diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.


Meninggal Dunia


Rasuna meninggal di Jakarta karena kanker darah pada 2 November 1965. Ia meninggalkan seorang putri (Auda Zaschkya Duski) dan 6 cucu (Kurnia Tiara Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul'Ain). Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.


Penghormatan


Pada tanggal 13 November 1974, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974, ia diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas jasa-jasanya dalam perjuangan kemerdekaan oleh presiden Soeharto, perempuan kesembilan yang dianugerahi kehormatan ini.


Sebuah jalan arteri utama di Jakarta (Jalan HR Rasuna Said), Padang, dan Payakumbuh, dinamai menurut namanya. Di Jakarta, salah satu turunan nama yang berasal dari Jalan HR Rasuna Said adalah Stasiun LRT Rasuna Said, salah satu stasiun LRT Jabodebek.


LAHA AL-FATIHAH....

Monday, September 12, 2022

ULAMA JUGA MENGKRITIK PENGUASA SECARA TERBUKA

 ULAMA JUGA MENGKRITIK PENGUASA SECARA TERBUKA


Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 


1. Ibnu Abbas mengkritik kebijakan sayidina Ali.


Ketika orang-orang menceritakan bahwa Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib menjatuhkan hukum bakar kepada orang-orang murtad, Ibnu Abbas berkata : "Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api).” 


2. Wanita tua yang mengkritik Umar.


Ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab menetapkan kebijakan pembatasan mahar, seorang wanita tua angkat bicara menolaknya padahal Umar masih berdiri diatas mimbar.


 “Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau tidak mendengar firman Allah : 'Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun... (QS. An Nisa : 20)


Mendengar itu Umar langsung meralat keputusannya.


3. Abu Muslim menolak keputusan Muawiyah.


 Mu’awiyyah berdiri di atas mimbar mengumumkan pemotongan jatah harta beberapa kaum Muslimin. Maka berdirilah Abu Muslim Al Khulani menolak dengan tegas, “Kami tidak akan mendengar dan taat wahai Mu’awiyyah !”


 Mu’awiyyah berkata, “Mengapa wahai Abu Muslim?”


Abu Muslim menjawab, “Mengapa engkau memotong jatah itu, padahal jatah itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ibu bapakmu ?” 


4. Ibnu Sirin mencela penguasa dzalim di depan umum.


Ibnu Hubairah guberbur Iraq pernah memanggil Ibnu Sirin, Hasan al Bashri dan Asy Sya’bi ke istananya, lalu ia bertanya kepada al imam Ibnu Sirin : “Wahai imam apa yang kau lihat sejak kau mendekat pintu istanaku ?” 


Ibnu Sirin menjawab tegas : “Disini aku melihat kedzaliman yang merata di mana-mana !” 


5. Bantahan telak Syaikh Abdul Qadir Jailany.


Ketika gubernur Yahya bin Sa'id membuat keputusan yang merugikan rakyat, seketika sang imam berdiri dan mendebatnya : "Semoga orang Islam tidak lagi dipimpin oleh orang yang paling dzalim, apa jawabanmu kelak ketika menghadap Tuhan semesta alam atas keputusan dzalimmu ini ? "


 Gubernur itu langsung gemetaran dan merubah keputusannya.


6. Ketegasan imam Sufyan ats Tsauri menolak hadiah.


Ketika khalifah al Mahdi datang bersama rombongannya menemui imam Sufyan ke rumahnya untuk memberi hadiah, beliau menolak dengan berkata : "Jangan pernah kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa sampai aku yang memintanya kepadamu..."


7. Demo Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.


Riwayat yang sangat masyhur, yakni ketika gubernur Damaskus berbuat licik dengan membuat kebijakan yang menguntungkan musuh Islam, Ibnu Taimiyah mengumpulkan masyarakat khususnya para pemuda untuk beramai-ramai mendatangi istana kegubernuran menyuarakan penolakan atas keputusan dzalim penguasa tersebut.


8. Al Imam Izz Abdul Salam mendamprat Sultan.


Imam Izz abdussalam pernah menemui sultan Najmudin yang sedang berbaris dengan pasukannya. Sang imam berteriak ke arah sultan : "Wahai Ayyub ! Apa hujjahmu di hadapan Allah ketika Dia nanti menanyaimu ,”Aku telah berikan kerajaan Mesir kepadamu lalu kenapa kamu memperbolehkan khamr !”


 Sultan Najmuddin Ayyub terkejut lalu menjawab, “Apakah ini terjadi ?”


 Sang imam menjawab, “Ya, di toko seorang perempuan telah dijual minuman khamr dan hal-hal lain yang munkar, sementara kamu bergelimang dalam kenikmatan kerajaan ini.”


9. Kata-kata pedas imam Nawawi ketika ada penguasa akan menetapkan pajak.


Imam Nawawi berkata kepada Malik Dzahir yang hendak memungut pajak dari rakyat : "Kamu dahulu itu cuma budak yang tidak memiliki apa pun. Dan sekarang kamu jadi raja yang di sekelilingmu saat ini banyak pelayan laki-laki dan perempuan serta istana-istana, dan ladang yang luas. 


Kamu boleh memungkut pajak dari rakyat, asalkan engkau lucuti dulu kekayaan dirimu dan keluargamu."


•┈┈•••○○❁🌻ⒶⓈⓉ🌻❁○○•••┈┈•


Dan masih sangat banyak lagi riwayat para ulama terdahulu yang menyampaikan nasehat secara terang-terangan kepada penguasa.


Lalu apa mereka tidak tahu hadits tentang perintah menasehati penguasa diam-diam ? Tentu mereka tahu dan pasti lebih paham tentang hadits itu dari pada kamu. Karena hadits tentang masalah ini bukan cuma satu. 


Karenanya imam Nawawi berkata : "Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersikap sopan dan lemah lembut kepada para pemimpin, serta anjuran untuk menasehati mereka secara diam-diam, termasuk juga menyampaikan aspirasi rakyat agar para pemimpin sadar dari kesalahan. 


Tapi semua ini dilakukan secara diam-diam bila memang memungkinkan. Tapi jika nasehat dan kritik tidak bisa disampaikan kepada mereka dengan cara itu, maka sampaikanlah dengan terang-terangan agar kebenaran tidak tersia-siakan". (Syarah Shahih Muslim 18/18)


manhaj salep berkicau :

Air Suci dan mensucikan

 KAJIAN FIQIH

Masjid Ar Rahman Kuricang, Bintaro Jaya sektor 3A, Tangerang Selatan

Sabtu, 10 September 2022

BADA SUBUH

Tema: Air Suci dan mensucikan

Narasumber:

KH.Drs. Agus Salim Dasuki MA

====================


Prolog:


“Sesungguhnya (hakikat) air adalah suci dan menyucikan, tak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya,bisa berubah dari kesucian jika diketahui najisnya."


Beberapa air yang kita kenal dlm syariat Islam antara lain air yang suci dan menyucikan serta tidak makruh untuk bersuci.  

Air yang suci, tetapi tidak menyucikan, yaitu: (a) air musta’mal, dan (b) air yang berubah karena bercampur dengan sesuatu yang suci seperti air bekas wudhu, minuman teh dll

Air najis, yaitu air yang kemasukan najis dan air tersebut kurang dari dua qullah atau air tersebut sudah mencapai dua qullah lantas berubah.


I.MACAM MACAM AIR ANTARA LAIN:

1.Air Suci dan mensucikan

Air yg berasal dari mata air(air sumur) atau sumber air olahan seperti PDAM yg belum dipakai dan keluar dari kran di rumah maupun di masjid masjid . atau dengan kata lain “Segala air yang turun dari langit atau keluar dari dalam bumi dengan bentuk apa pun dalam bentuk yang masih asli.”  atau Air yang suci untuk dirinya sendiri dan menyucikan yang lain ,Inilah yang disebut air mutlak.


2.Air Musyammas

Air yang suci untuk dirinya sendiri, tetapi makruh untuk menyucikan yang lain. Itulah air musyammas. Air ini makruh digunakan pada badan, bukan pada pakaian.

Air musyammas adalah air yang terpapar matahari, yakni air panas akibat pengaruh sinar matahari. Penggunaan air ini dimakruhkan secara syariat hanya di wilayah panas dalam wadah yang tertutup, kecuali bejana dari naqdain (emas dan perak) mengingat jernihnya inti dua logam mulia ini. Apabila air tersebut dingin, pemakaiannya hilang kemakruhannya.

Catatan: Imam Nawawi rahimahullah memilih pendapat tidak dimakruhkan (menggunakannya) secara mutlak. tapi Penggunaan air yang sangat panas dan sangat dingin tetap dimakruhkan.


3.Air Musta'mal

Tidak sah bersuci menggunakan air yang sudah dipakai untuk bersuci dari hadats dan najis. atau  air yang digunakan untuk bersuci yang wajib dan airnya termasuk air qalil (kurang dari dua qullah).

Air musta'mal ada dua macam:

3.1Air yang digunakan untuk menyucikan hadats .

3.2.Air yang digunakan untuk menghilangkan najis dan terpisah tanpa berubah setelah menyucikan tempat najis. Namun, jika berubah setelah membersihkan najis, maka air tersebut secara ijmak dihukumi najis.


II.WUDHU ROSULULLAH KETIKA SAKIT

#Hadits muttafaqun alaih (Bukhari Muslim)dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu : Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sakit meminta wadah air, lalu beliau menumpahkan sebagian air itu pada kedua (telapak) tangannya, lalu membasuhnya membasuhnya tiga kali.


III. Tabaruk kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendapatkan keberkahan  melalui air bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau,  dari manusia yg paling mulia dimuka bumi.


IV.Muslim itu suci kafir najis

Masalah orang kafir najis secara fisik atau tidak, termasuk masalah khilafiah di antara alim ulama.

Pendapat bahwa fisik orang kafir yang bernyawa dan mayatnya adalah najis dinyatakan oleh mazhab sebagian fuqaha Zahiriah, seperti Ibnu Hazm az-Zahiri dalam kitab al-Muhalla.

Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,

‎          يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ فَلَا يَقۡرَبُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَٰذَاۚ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis. Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (at-Taubah: 28)


Sementara pendapat ulama lain yg berbeda memaknai Najis dalam ayat di atas adalah najis maknawi (akidah dan amalan mereka). Artinya, mereka najis dengan kekufuran dan kesyirikan mereka sehingga tidak pantas dan tidak boleh mendekati Masjidil Haram, apalagi memasukinya. Inilah pendapat yang rajih dalam masalah ini.


V.Apabila kita meragukan kehalalan makanan yg ada disebuah rumah makan  maka kita harus meninggalkannya  tidak boleh makan disitu tapi apabila kita berad di suatu tempat misalnya di daerah yg mayoritasnya pemakan babi(tiongkok/RRC) dan tidak ada makanan lain maka kita boleh makan disitu seperlunya(secukupnya saja jangan berlebihan)


VI.Halalkah sembelihan yg tidak sempurna

Ketentuan yang termaktub dalam hadits shahih adalah kaidah yang berbunyi “hukum asal sembelihan adalah haram” (الأصل في الذبائح التحريم), sehingga apabila status suatu sembelihan diragukan, apakah telah memenuhi syarat sembelihan yang benar atau tidak, maka haram mengonsumsinya.

“Ada penjelasan terhadap kaidah penting yang termuat dalam hadits di atas, yaitu apabila muncul keraguan terhadap keabsahan proses penyembelihan, maka status sembelihan tidaklah halal karena hukum asal sembelihan adalah haram. Para Ulana Tidak ada yang menyelisihi ketentuan ini


VII. Halalkah makanan ahli kitab

Allah menghalalkan sembelihan ahli kitab melalui firmannya,


‎الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5)


Dari keterngan di atas, berarti ketika surat al-Maidah ayat 5, yang menghalalkan sembelihan ahli kitab ini diturunkan, mereka telah dikafirkan oleh Allah Ta’ala.  

Sehingga kita punya kesimpulan, bahwa sembelihan yahudi dan nasrani dihalalkan oleh Allah karena status  ahli kitab dan BUKAN karena mereka muslim ahli kitab. Karena ahli kitab sejak ayat ini diturunkan, mereka  sudah kafir.

Catatan penting yg perlu diperhatikan bahwa ahli kitab bukan atheis. Karena ahli kitab mengakui keberadaan Allah dan meyakini Allah yang menciptakan, serta mengatur alam semesta. Hanya saja, ahli kitab mengubah agama mereka dari apa yang diajarkan Nabi mereka, sehingga mereka jadi kafir.

Berbeda dengan orang atheis. Mereka tidak mengakui entitas Tuhan. Bagi mereka, semua dikembalikan kepada logika manusia. 

Sementara keberadaan Tuhan sangat mengganggu kebebasan berfikir manusia. karena itu, entitas Tuhan harus dihilangkan.

Atas pertimbangan ini, sebagian ulama memfatwakan haramnya sembelihan orang barat. Karena aslinya mereka orang atheis. Meskipun secara administrasi mereka nasrani atau yahudi. Tapi secara pemikiran, mereka menolak semua keberadaan agama. Sehingga mereka bukan termasuk ahli kitab.


VIII. Wudhu  dan mandi  junub harus memakai air yg suci dan menaucikan 


IX.membasuh satu kali  ketika wudhu adalah  fardhu  selanjutnya adalah sunnah.

Berdasarkan hadits ‘Utsman Radhiyallahu anhu : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wudhu dengan membasuh tiga kali.”

Ada juga dalil shahih yang menyatakan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah wudhu dengan membasuh sekali atau dua kali. HR:Abu Dawud, Bukhari, At Tirmidzi)


Demikian yg bisa saya tulis semoga bermanfaat,  apabila ada kekurangan silahkan ditambahkan dan apabila ada kesalahan datangnya dari saya dan silahkan dikoreksi dan saya mohon maaf serta mohon ampun kpd Allah Ta'ala atas kesalahan tersebut.


Bintaro Jaya, 10 September  2022

Abdullah Al Faqir/AS

Saturday, August 27, 2022

KHILAFAH DAN PEMIKIRAN KETATANEGARAAN WARISAN RASULULLAH

 *KHILAFAH DAN PEMIKIRAN KETATANEGARAAN WARISAN RASULULLAH*


Oleh: Ust Yuana Ryan Tresna, M.Ag

_(Peneliti Raudhah Tsaqafiyyah)_


Khalifah dan Khilafah


Sistem pemerintahan warisan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Khilafah. Nabi bersabda,


 أُوصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ فَتَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ


Aku mewasiatkan kepada kalian, hendaklah kalian selalu bertakwa kepada Allah, mendengar dan menaati (pemimpin) sekalipun ia seorang budak Habsyi, karena sesungguhnya siapapun dari kalian yang berumur panjang sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak.  Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada jalan/jejak langkahku dan jalan/jejak langkah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham. Jauhilah perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid‘ah adalah kesesatan. (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi dan Ibn Majah).


Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini berturut-turut dari Walid bin Muslim, dari Tsaur bin Yazid, dari Khalid bin Ma‘dan, dari Abdurrahman bin Amr as-Sulami dan Hujr bin Hujr. Keduanya berkata: Kami pernah mendatangi al-‘Irbadhi bin Sariyah. Lalu al-‘Irbadhi berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat subuh. Beliau kemudian menghadap kepada kami dan menasihati kami dengan satu nasihat mendalam yang menyebabkan air mata bercucuran dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, 'Wahai Rasulullah, ini seakan merupakan nasihat perpisahan. Lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami?' Beliau bersabda, “Aku mewasiatkan kepada kalian...”


Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur yang lain, Ibn Majah, Imam al-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Hibban dalam Shahih Ibn Hibban, al-Hakim dalam al-Mustadrak ‘ala Shahihain dan ia berkomentar, "Hadits ini sahih, dan oleh al-Baihaqi dalam Sunan al-Baihaqi al-Kubra.


Maknanya, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, "Aku mewasiatkan kepada kalian, hendaklah selalu bertakwa kepada Allah.” Ini menunjukkan wajibnya takwa secara mutlak, dalam hal apa saja, dimana saja dan kapan saja.


Kemudian Beliau bersabda, "Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnah (jalan/jejak langkah)-ku dan sunnah (jalan/jejak langkah) Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham.” Sunnah dalam hadits ini menggunakan makna bahasanya, yaitu thariqah (jalan/jejak langkah). Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kita untuk mengambil dan berpegang teguh dengan jejak langkah Beliau dan Khulafa’ur Rasyidin. Perintah ini mencakup masalah sistem kepemimpinan, karena konteks pembicaraan hadits ini adalah masalah kepemimpinan. Artinya,  hadits ini merupakan perintah agar kita mengikuti corak dan sistem kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, yaitu sistem Khilafah. Beliau sangat menekankan perintah ini dengan melukiskan (dengan bahasa kiasan) agar kita menggigitnya dengan gigi geraham.


Para ulama juga telah mengulas masalah ini secara global. Istilah khilafah, diungkapkan pula oleh para ulama dengan istilah imamah, yakni al-imamah al-’uzhma, keduanya bentuk sinonim (mutaradif) karena esensinya sama, yakni topik kepemimpinan dalam Islam.


Imam al-Mawardi al-Syafi’i mengatakan,


الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا به


Imamah itu menduduki posisi untuk khilafah nubuwwah dalam menjaga agama serta pengaturan urusan dunia.[1]


Imam al-Haramain al-Juwaini al-Syafi’i menyebutkan,


الإمامة رياسة تامة، وزعامة تتعلق بالخاصة والعامة في مهمات الدين والدنيا


Imamah itu adalah kepemimpinan yang sifatnya utuh, dan kepemimpinan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat umum dan khusus dalam urusan-urusan agama maupun dunia.[2]


Imam al-Ramli al-Syafi’i juga mengatakan,


الخليفة هو الإمام الأعظام, القائم بخلافة النبوة, فى حراسة الدين وسياسة الدنيا


 Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki jabatan khilafah nubuwwah dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.[3]


Adapun Imam al-Nawawi al-Syafi’i berpendapat,


الفصل الثاني في وجوب الإمامة وبيان طرقها لا بد للأمة من إمام يُقيم الدين وينصُر السنة وينتصف للمظلومين ويَستوفي الحقوق ويضَعها مواضعَها. قلت تولي الإمامة فرض كفاية …


…Pasal kedua tentang wajibnya imamah serta penjelasan mengenai metode (jalan untuk mewujudkannya). Adalah suatu keharusan bagi umat adanya seorang imam yang bertugas menegakkan agama, menolong sunnah, membela orang yang didzalimi, menunaikan hak, dan menempatkan hak pada tempatnya. Saya nyatakan bahwa mengurusi urusan imamah itu adalah fardhu kifayah.[4]


Adapun Imam Abu Hamid al-Ghazali al-Syafi’i –begitu pula para ulama lainnya- pun mengumpamakan din dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar[5], lalu Al-Ghazali menegaskan,


الدّين أس وَالسُّلْطَان حارس فَمَا لا أس لَهُ فمهدوم وَمَا لا حارس لَهُ فضائع


Al-dîn itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.[6]


Konsep al-Dar


Bahasan tersebut di atas terkait dengan kewajiban mengangkat seorang Khalifah dan adanya sistem Khilafah. Adapun terkait dengan konsep negara yang memiliki wilayah yang di atasnya diterapkan hukum Islam dan kontradiksinya dengan wilayah yang tidak menerapkan Islam, para ulama membahas dalam bahasan al-Dar.


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sulaiman Ibnu Buraidah, di mana di dalamnya dituturkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


أُدْعُهُمْ  إِلَى الإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَـابُوكَ فأَقْبِلْ مِنْهُمْ و كُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ أُدْعُهُمْ إِلَى التَّحَوّلِ مِنْ دَارِهِمْ الى دَارِالمُهَاجِرِيْنَ و أَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَلَهُمْ مــا لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَ عَلَيْهِمْ مَـا عَلَى الْمُهَـاجِريْنَ


"... Serulah mereka kepada Islam, maka apabila mereka menyambutnya, terimalah mereka dan hentikanlah peperangan atas mereka; kemudian ajaklah mereka berpindah dari negerinya (Darul Kufur) ke Darul Muhajirin (Darul  Islam   yang berpusat di Madinah); dan beritahukanlah kepada mereka bahwa apabila mereka telah melakukan semua itu, maka mereka akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana yang dimiliki kaum muhajirin, dan juga kewajiban yang sama seperti halnya kewajiban kaum muhajirin.”


Istilah Dar al-Islam dan Dar al-Kufr telah dituturkan di dalam Sunnah dan Atsar para shahabat. Imam al-Mawardi menuturkan sebuah riwayat dar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,


"Semua hal yang ada di dalam Dar al-Islam menjadi terlarang (terpelihara), sedangkan semua hal yang ada di dalam Dar al-Syirk telah dihalalkan".[7] 


Maksudnya, semua orang yang hidup di dalam Dar al-Islam, harta dan darahnya terpelihara. Harta penduduk Dar al-Islam tidak boleh dirampas, darahnya juga tidak boleh ditumpahkan tanpa ada alasan yang syar'i. Sedangkan penduduk Dar al-Kufr, maka harta dan darahnya tidak terpelihara, kecuali ada alasan syar'i yang mewajibkan kaum Muslim melindungi harta dan darahnya[8].


Di dalam kitab al-Kharaj karya Abu Yusuf dituturkan, bahwasannya ada sebuah surat yang ditulis oleh Khalid bin Walid kepada penduduk al-Hirah. Di dalam surat itu tertulis, "….Aku telah menetapkan bagi mereka (penduduk Hirah yang menjalin perjanjian dzimmah); yakni orang tua yang tidak mampu bekerja, atau orang yang cacat, atau orang yang dahulunya kaya lalu jatuh miskin, sehingga harus ditanggung nafkahnya oleh penduduk yang lain; semuanya dibebaskan dari pembayaran jizyah, dan mereka akan dicukupi nafkahnya dari harta Baitul Maal kaum Muslim, selama mereka masih bermukim di Dar al-Hijrah dan Dar al-Islam.  Jika mereka berpindah ke negeri lain yang bukan Dar al-Hijrah, maka tidak ada kewajiban bagi kaum Muslim untuk mencukupi nafkah mereka.."[9]


Berdasarkan riwayat di atas dapat disimpulkan, bahwa frase Dar al-Islam, adalah istilah syar'i yang ditujukan untuk menunjukkan realitas tertentu dari sebuah negara. Sebab, di sana ada perbedaan hukum dan perlakuan pada orang yang menjadi warga negara Dar al-Islam dan Dar al-Kufr.


Para fuqaha juga telah membahas kedua istilah ini di dalam kitab-kitab mereka.   Dengan penjelasan para fuqaha tersebut, kita dapat memahami syarat atau sifat yang yang harus dimiliki suatu negara hingga absah disebut negara Islam. 


Al-Kasa’i di dalam kitab Bada’i' al-Shana’i', mengatakan,


"Tidak ada perbedaan di kalangan fuqaha kami, bahwa Dar Kufr (negeri kufur)  bisa berubah menjadi Dar al-Islam dengan tampaknya hukum-hukum Islam di sana.  Mereka berbeda pendapat mengenai Dar al-Islam; kapan ia bisa berubah menjadi Dar al-Kufr?  Abu Hanifah berpendapat; Dar al-Islam tidak akan berubah menjadi Dar al-Kufr kecuali jika telah memenuhi tiga syarat. Pertama, telah tampak jelas diberlakukannya hukum-hukum kufr di dalamnya. Kedua, meminta perlindungan kepada Dar al-Kufr.  Ketiga, kaum Muslim dan dzimmi tidak lagi dijamin keamanannya, seperti halnya keamanan yang mereka dapat pertama kali, yakni, jaminan keamanan dari kaum Muslim". Sedangkan Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat, "Dar al-Islam berubah menjadi Dar al-Kufr jika di dalamnya telah tampak jelas hukum-hukum kufur.”[10]


Di dalam Hasyiyah Ibnu 'Abidin atas kitab Al-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, disebutkan, "Dar al-Islam tidak akan berubah menjadi Dar al-Harb….(karena) misalnya, orang Kafir berhasil menguasai negeri kita, atau penduduk Mesir murtad kemudian mereka berkuasa, atau diterapkan kepada mereka hukum-hukum kufur; atau negeri itu mencabut dzimmah (perjanjian untuk mendapatkan perlindungan dari Daulah Islam), atau negeri mereka dikuasai oleh musuh; salah satu hal tersebut tidak menjadikan Dar Islam berubah menjadi Dar al-Harb jika telah memenuhi tiga syarat.  Sedangkan Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat; cukup dengan satu syarat saja; yakni tampaknya hukum-hukum kufur di negara itu, dan ini adalah qiyas.."[11]


Dengan demikian Dar al-Islam adalah negara yang menerapkan hukum Islam, dan keamanan negara tersebut di bawah jaminan kaum Muslim. Dar al-Kufr adalah negara yang menerapkan syari’at kufur, dan keamanannya tidak dijamin oleh kaum Muslim.


Al-Dar dan Tatanegara Modern


Konsep Dar al-Islam tersebut sulit dibayangkan jika bukan dalam bentuk negara sebagaimana dimaksud dalam konsep tatanegara modern. Hal itu terutama ketika dihadapkan dengan fakta bahwa Islam menetapkan berbagai macam hukum yang mengharuskan peran sebagai sebuah negara. Hukum-hukum tersebut antara lain adalah:


• Penetapan status kewarganegaraan. Seseorang diketahui bahwa ia seorang kafir dzimmi, kafir mu’ahid, kafir musta’min, atau kafir harbi, jika  ada batas wilayah negara yang jelas.


• Hukum jihad fi sabilillah. 

Adanya negara dan batas negara yang jelas juga berhubungan erat dengan hukum jihad di jalan Allah sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Anfal Ayat 39.


• Hukum perjanjian antar negara. 

Al-Quran telah menyitir dan menjelaskan secara rinci hukum-hukum perjanjian antara Dar al-Islam dengan Dar al-Kufr (lihat QS. At-taubah: 4)


• Hukum bersiaga di perbatasan negara. Kemestian adanya negara dan batas teritorial yang jelas dan tegas, juga ditunjukkan dengan kewajiban untuk bersiap siaga di perbatasan negara. (Lihat QS. Ali Imran: 200)


• Hukum hijrah. 

Imam Ahmad dan al-Nasa’i meriwayatkan sebuah hadits, bahwa Rasulullah bersabda, “Hijrah itu tidak ada putus-putusnya selama musuh itu masih diperangi.” 


Imam Bukhari meriwayatkan hadits, bahwa ‘Aisyah pernah ditanya tentang hijrah, beliau menjawab, “Hari ini tidak hijrah lagi, yang ada adalah seorang mukmin yang membawa lari agamanya kepada Allah dan Rasul, karena khawatir kena fitnah.” Hijrah adalah berpindah dari wilayah Dar Kufr, menuju wilayah Dar al-Islam.


Kesimpulan


Mengatakan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam namun bukan sebuah sistem tatanegara, adalah kesalahan yang amat fatal. Khilafah adalah ajaran Islam yang bermakna sebuah sistem pemerintahan dalam Islam dan meniscayakan sebagai konsep tatanegara sebagaimana yang dipahami dewasa ini. Hal itu didukung fakta bahwa Islam menetapkan berbagai macam hukum yang mengharuskan peran sebagai sebuah negara. Wallahu a'lam.


Bandung, 9 Rabi'ul Awwal 1441 H


*) Disadur dari kata pengantar (sambutan) penulis pada Buku "Fiqih Khilafah dalam Madzhab Syafi'i"


===

[1] Al-Mawardi, al-Ahkam al-Sulthaniyyah, hlm. 5

[2] Al-Haramain, Ghiyats al-Umam fil Tiyatsi al-Zhulam, hlm.15

[3] Al-Ramli, Nihayat al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj fil Fiqhi ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i, Juz 7, hlm. 289

[4] Al-Nawawi, Raudhah al-Thalibin wa Umdah al-Muftin, juz III, hlm. 433.

[5] Al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, hlm. 128.

[6] Ibid. Penuturan senada diutarakan oleh Imam Abu al-Hasan al-Mawardi, Imam al-Qal’i al-Syafi’i, Imam Ibn al-Azraq al-Gharnathi, dan lainnya.

[7] Al-Mawardi, al-Ahkam al-Sulthaniyyah, hlm. 60.

[8] Muhammad Khair Haikal, al-Jihad wa al-Qital, juz 1, hlm. 661

[9] Abu Yusuf, al-Kharaj, hlm. 155-156.

[10] Al-Kasa’i, Bada’i' al-Shana’i', juz 7, hlm. 130.

[11] Hasyiyyah Ibnu 'Abidin, juz 3, hlm. 390


------------

Friday, August 26, 2022

JANGAN JADI SALAFI TALAFI YANG MENOLAK DAN MEMFITNAH DAKWAH PENEGAKKAN KHILAFAH DENGAN DALIH "TAUHID"

 JANGAN JADI SALAFI TALAFI YANG MENOLAK DAN MEMFITNAH DAKWAH PENEGAKKAN KHILAFAH DENGAN DALIH "TAUHID"


Oleh : Abulwafa Romli 

https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/08/jangan-jadi-salafi-talafi-yang-menolak.html?m=1


Salafi Talafi itu Menyatakan :

"KHILAFAH ITU TEGAK BUKAN DENGAN BERONTAK..!

Tegaknya khilafah itu dengan TAUHID, BUKAN DENGAN MEMBERONTAK, BUKAN DENGAN POLITIK HINA, BUKAN DENGAN MENCELA PENGUASA, BUKAN PULA DENGA MENEBAR TEROR DAN TURUN KEJALANAN..


sebagaimana dilakukan sebagian manusia yang mabuk khilafah ATAU MABUK IMAMAH..

Khilafah apa yang hendak ditegakan dengan cara munkar seperti ini.


Mustahil...! Khilafah ala minhaj nubuah akan tegak dengan cara yang kotor seperti ini...


Ketahuilah; khilafah itu hadiah bagi hamba yang bertauhid..

Sebagaimana firman Allah ta 'ala..


Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa (An nur;55).


Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “(Ayat) ini merupakan janji Allah ‘azza wa jalla bagi orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh berupa pemberian khilafah bagi mereka di muka bumi sebagaimana yang telah diberikan kepada orang-orang sebelum mereka dari umat-umat sebelumnya. Janji ini mencakup seluruh umat. (FATHUL QODIR )


Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albanirahimahullah sering berkata, “Tegakkan daulah Islamiyah dalam diri kalian, niscaya akan ditegakkan daulah Islamiyah di negara kalian!,” ketika beliau membantah berbagai kelompok yang menyimpang dari tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta apa yang telah menjadi amalan as-salafush shaleh.


Beliau rahimahullah berkata,

Sungguh aku kagum terhadap satu kalimat yang diucapkan sebagian para mushlihin (orang yang melakukan perbaikan) di masa kini, yang menurutku seakan-akan ini merupakan wahyu dari langit, yaitu perkataan:

أَقِيمُوا دَوْلَةَ الْإِسْلَامِ فِي قُلُوبِكُمْ تُقَمْ لَكُمْ فِي أَرْضِكُمْ

“Tegakkanlah Daulah Islam dalam hati kalian, niscaya akan ditegakkan Daulah Islam di negara kalian.” (lihat at-Tashfiyah wat-Tarbiyah hlm. 33, transkrip ceramah asy-Syaikh al-Albani rahimahullah.

==============


JAWABAN SAYA :


1. Status orang musyrik yang mengklaim tauhid, karena mereka disamping menolak dakwah penegakan khilafah, juga mendukung, mendengar dan ta'at kepada pemimpin yang jelas-jelas menerapkan sistem/hukum kufur. Status talafi yg mengklaim salafi, kalau tidak musyrik apa namanya? Status mufsidin yg mengklaim mushlihin, karena dengan diterapkannya sistem kufur demokrasi kerusakan telah menyelimuti semua negeri, sedang mereka mewajibkan mendengar dan ta'at kepada pemimpin yang menerapkan demokrasi. Bahkan ini bisa dibilang statusnya munafiq yang mengaku tauhid, karena menolak dakwah khilafah, memitnah pendakwahnya dan mendengar dan ta'at kepada pemimpin tersebut, kalau tidak munafiq apa namanya? Penjilat?


2. Kalau benar khilafah akan tegak dengan tauhid kaum salafi talafi, maka khilafah sudah lama tegak di Mekkah karena negara paling tauhid, tapi dakwah khilafah di Mekkah malah dilarang. Imam Mahdi pun akan mendapat dukungan dari negeri Timur, dari orang-orang yang demo dengan mengibarkan panji-panji hitam. Ini menunjukkan bahwa tauhidnya kaum salafi talafi adalah tauhid palsu.


3. Mereka menyuruh menasihati penguasa empat mata. Padahal tidak ada contohnya menasihati empat mata. Karena kalau benar dengan empat mata, maka kita tahu dia menasihati dengan empat mata itu dari mana? Karena kalau sampai ada riwayat bahwa ulama fulan telah menasihati pemimpin dengan empat mata, maka ini menunjukkan adanya orang ketiga yaitu mata kelima dan keenam, lalu orang ketiga ini meriwayatkannya. Sekarang sebutkan ulama siapa yang kalau menasihati sultan/ pemimpin hanya empat mata?!


4. Kaum salafi talafi mengharamkan demo/unjuk rasa/ masiroh, padahal futuhat dan jihad itu bisa dibilang demo akbar. Dakwah berkelompok juga termasuk demo. Sahabat juga sering minta pendapat / protes kepada Nabi SAW dengan berkelompok seperti hadist dzahaba ahlud dutsuur, hadits Rasulullah SAW membentuk dua baris dipimpin Umar dan Hamzah berkeling kota Mekkah, dll. Karena dakwah adalah nasehat. Futuhat adalah nasehat. Jihad adalah nasehat. Karena agama adalah nasehat bagi semua orang, penguasa maupun rakyat. Hakekat dan fakta demo saja tidak ngerti, makanya statusnya ngawur dan provokasi.


5. Kaum salafi talafi melarang menasehati penguasa dengan dimuka umum. Meraka tidak mau mengerti, bahwa penguasa itu ada dua macam; penguasa yang menerapkan hukum/sistem Islam dan yang menerapkan hukum/sistem jahiliyah. Penguasa yang menerapkan hukum Islam itu kita wajib mendengar dan ta'at kepadanya seperti ketika khilafah masih tegak, meskipun secara pribadi penguasa itu zalim. Penguasa yang menerapkan hukum jahiliah itu haram dita'ati karena tidak ada ta'at kepada makhluk dalam hal maksiat, apa menerapkan hukum jahiliah bukan maksiat?, meskipun secara pribadi penguasa itu masih mengerjakan shalat, tapi tidak menegakkan shalat. Dan menerapkan hukum jahiliah itu termasuk syirik akbar. Rasulullah juga dakwah dan nasehatnya kepada kafir Quraisy tidak selalu empat mata, bahkan lebih banyak dengan terang-terangan, terutama ketika mencela adat istiadat jahiliah.

Nabi Musa as saja menasihati raja Fir'aun secara terang-terangan dan disaksikan orang banyak dari keluarga dan prajurit tentaranya...


Kalau kita mau jujur dan mau meneliti semua hadits tentang nasehat, maka kita menemukan, bahwa cara nasehat itu ada dua macam, dengan empat mata dan dengan banyak mata. Semuanya sama-sama boleh, tergantung situasi dan kondisinya, dan tergantung momentum yang tersedia. Kapan dengan empat mata dan kapan dengan banyak mata. Kapan dengan datang ke rumah/kantornya dan kapan dengan unjuk rasa/ demo. Kedua macam nasehat ini telah dipraktekkan oleh teman-teman dari Hizbut Tahrir. Hanya mengambil satu cara dan mengingkari cara lain yang dibolehkan adalah indikasi kebodohan dan kesombongan seperti kebodohan dan kesombongan kaum salafi talafi. Mereka sengaja tidak tahu bahwa Rasulullah dan ulama salaf sangat marah ketika hukum Allah dilecehkan, dilanggar, apalagi ketika tidak diterapkan oleh penguasa seperti saat ini. Mereka diam seribu bahasa sambil menjilat ke penguasa yang menerapkan hukum jahiliah. Memalukan sekali kan? Kita bisa buka kitab Alihyaa Imam Ghozali dalam pembahasan nasehat. Banyak sekali ulama salaf melakukannya dengan terang-terangan di hadapan khalayada 


6. Sudah talafi, juga liberal. Mana ada daulah Islam di dalam hati. Sebagaimana pernyataan, sebelum jilbabi tubuhmu maka jilbabilah hatimu. Kerjaan hati itu ikhlas, khusyuk, iman, yakin, tumakninah, shabar, nerimo dst. Apalagi istilah daulah batin. Saya teringat dalam tarikh, ketika Hasan bin Ali ra. menyerahkan khilafah kepada Muawiyah, maka kaum Syi'ah berkata, Hasan telah menyerahkan khilafah lahir, tapi tetap menjadi khalifah batin. Makanya Syi'ah dua belas imam termasuk kelompok yang meyakini khilafah / imamah batiniah ini...


•MAKSUD DARI TAUHID ITU APA?


Imam Syafi'i RA berkata:

من خاض في علم الكلام فكأنه دخل البحر في حال هيجانه، فقيل له: ياابا عبد الله إنه في علم التوحيد، فقال : قد سألت مالكا عن التوحيد، فقال : هو ما دخل به الرجل الإسلام وعصم به دمه وماله وهو قول الرجل : أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمداً رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 


 "Siapa saja yang menyelami ilmu kalam, maka seakan-akan ia memasuki lautan ketika ombak besar". Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Aba Abdillah, dia itu menyelami ilmu tauhid". Lalu beliau berkata, "Aku telah bertanya kepada Imam Malik mengenai tauhid, lalu beliau berkata, "Tauhid adalah perkara dimana seorang laki-laki memeluk Islam dengannya, dan menjaga darah dan hartanya dengannya. Yaitu perkataan seorang laki-laki, "Asyhadu anlaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna muhammadan rosulullah/ aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu alaihi wasallam".

(Almiizaan Alkubro', 1/60, Maktabah Daaru Ihyaail Kutubil Arobiyyah Indonesia).


•HIZBUT TAHRIR SAMPAI BENDERANYA PUN BENDERA TAUHID 


Ketika yang dikehendaki dengan tauhid adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Syafi'i dari Imam Malik gurunya, maka bendera tauhid adalah bendera yang bertuliskan, "laa ilaaha illallah, muhammadur rosulullah" dengan tanpa tambahan pedang atau tulisan yang lainnya. Bendera tauhid ini berkibar sejak masa Rosulullah SAW dan para sahabatnya dan sampai masa Imam Mahdi. Dan sekarang bendera tauhid ini dikibarkan oleh Hizbut Tahrir dan lainnya. Bendera tauhid juga adalah bendera khilafah. Bendera Ahlussunnah Waljama'ah yang hakiki, bukan Aswaja sekuler dan bukan Ahlussunnah salafi talafi. Sebagaimana khilafah adalah negara tauhid dan negara bagi Ahlussunnah Waljama'ah. Dikatan negara tauhid karena hukum Allah bisa diterapkan semua, tanpa dicampur dengan hukum jahiliah. Dan khilafah juga akan mentauhidkan (menyatukan) umat Islam sedunia...


Dengan demikian, siapa saja yang menolak dan membenci dakwah penegakkan khilafah serta bendera tauhidnya, maka kesalafannya, juga ke-Ahlussunnah-annya patut diragukan.


Wallahu A'lam bish shawab 

Semoga  bermanfaat, aamiin


#KhilafahAjaranIslam

#IslamRahmatanLilAlamin

Friday, August 19, 2022

Bukan pancasila tapi sekulerisme

 Ceramah politik Mbah Maimun


Sudah tahu Indonesia bukan negara Islam tapi tidak menganjurkan perjuangan menuju tagaknya negara Islam (khilafah).


Beliau juga kurang makrifat bizamanihi (setelah makrifat binafsihi tsumma birobbihi). Pancasila itu bukan dasar ngara. Ini adalah fakta, bukan sekedar teori. Karena yang namanya dasar (asas/pondasi) semua bangunan di atasnya harus berkembang meninggi dari dasarnya. Sedang semua bangunan negara Indonesia itu tidak berkembang dari dasarnya, tapi berkembang dari dasar negara lain, yaitu sekularisme atau materialisme. Karenanya wajar sistem demokrasi - republik ini yang dipakai oleh negara, karena sistem ini berkembang dari dasar sekularisme, bukan dari Pancasila. 


Juga dengan sistem ekonominya yaitu ekonomi kapitalis - liberal dari ideologi kapitalisme dari akidah aqliyyah sekularisme dan bukan dari Pancasila. Begitu juga dengan sistem pergaulan, pendidikan, sampai uqubat dan politik dalam dan luar negerinya semuanya berkembang dari dasar sekularisme, bukan dari Pancasi.Kalau benar Pancasila itu dasar negara dan diambil dari nilai-nilai Islam atau Pancasila itu Islami, maka semua sistem yang berkembang dari Pancasila, semuanya harus islami, mulai dari sistem pemerintahan Islam khilafah sampai sistem ekonomi dan uqubat Islam dan seterusnya.


Seharusnya dasar negara itu Islam yaitu akidah Islam. Sehingga semua sistem perundang-undangan bisa mudah dibangun dan berkembang dari dasarnya. Dan semua problem berbangsa dan bernegara juga mudah mendapat solusi dari dasarnya. Yaitu  dikembalikan dari iman kepada Allah, kepada kitab / Alqur'an dan kepada rasul / assunnah. Mudahkan?! Contoh kecilnya sanksi bagi pencuri, perampok, pembunuh, pezina, korupsi itu semuanya sudah diatur dalan Kitab Alqur'an dan Assunnah, Alijmak dan Alqiyas. Ini baru benar-benar dasar negara.


Pada ceramah itu Mbah Maimun sedang menampilkan paham dan keyakinan pragmatisme, ilmu bungglon, dan ceramahnya tdk mewakili ulama, tapi mewakili parpol ppp yang sekuler, sama halnya dgn nu garis lurus yang mewakili ppp benturan dengan pkb yang dianggap nu tidak lurus. Jadi nu garis lurus itu tidak ada karena masih menolak khilafah, bahkan ada yang menjadi aktor fitnah dan dusta seperti Idr*s rameli, kecuali yang gabung dengan hizbut tahrir dalam barisan pengemban dakwah syariah dan khilafah, nah ini benar-benar orang nu yang lurus. Ma'af

Sunday, August 14, 2022

MEMBONGKAR ULAMA DAN KITAB RUJUKAN KAUM SEKULAR YANG SANGAT ANTI KHILAFAH

 MEMBONGKAR ULAMA DAN KITAB RUJUKAN KAUM SEKULAR YANG SANGAT ANTI KHILAFAH 


Oleh : Abulwafa Romli

https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/08/membongkar-ulama-dan-kitab-rujukan-kaum.html?m=1


Bismillaah...

Kitab Al-Islam wa Ushululhukmi (الإسلام وأصول الحكم) ditulis setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah oleh Musthafa Kemal Attatruk tahun 1924 M. Pada kitab tersebut penulisnya Ali Abdur Roziq (1888 - 1966) yang ketika itu masih menjabat sebagai syaikh Al Azhar menyatakan, bahwa Islam itu agama tanpa negara, Islam itu risalah spiritual yang tidak punya kaitan dengan pemerintahan, politik dunia, pengelolaan alam dan pengaturan masyarakat. Dan bahwa Muhammad shollallahu `alaihi wasallam tidak mendirikan negara, tidak memimpin pemerintahan, tidak mengatur masyarakat dan tidak pernah mengajak kepada hal itu. Muhammad shallallahu `alaihi wasallam hanyalah seorang rasul penyampai wahyu. 


Intinya, Ali Abdur Roziq telah menyamakan agama Islam dengan agama Kristen dan lainnya, dan mengajak kepada akidah sekularisme yang memisahkan antara agama (Islam) dan negara.


• Tujuh Kesesatan Kitab Al Islam wa Ushulul Hukmi.


Setelah terbitnya kitab Al Islam wa Ushulul Hukmi Dewan Ulama Besar Al Azhar Cairo Mesir melakukan penelitian kemudian mengadili penulisnya sehingga ia dikeluarkan dari jajaran Ulama Al Azhar. 


Dewan Ulama Besar Al Azhar Mesir  yang ditandatangani oleh 24 ulama besar telah merilis Tujuh Penyimpangan Besar dalam kitab Al Islam wa Ushulul Hukmi sebagai berikut :


١. جعل الشريعة الإسلامية شريعة روحية محضة لا علاقة لها بالحكم والتنفيذ في أمور الدنيا.

1. Menjadikan syariah Islam sebatas syariah spiritual yang tidak punya kaitan dengan pemerintahan dan pelaksanaan urusan dunia.


٢. وأن الدين لا يمنع من أن جهاد النبي صلى الله عليه وسلم كان في سبيل الملك لا في سبيل الدين ولا لإبلاغ الدعوة إلى العالمين.

2. Bahwa agama (Islam) tidak melarang bahwa jihadnya Nabi shallallahu alaihi wasallam itu di jalan kekuasaan, bukan di jalan agama, dan tidak untuk menyampaikan dakwah ke seluruh dunia.


٣. وأن نظام الحكم في عهد النبي صلى الله عليه وسلم كان موضوع غموض أو إبهام أو اضطراب أو نقص وموجباً للحيرة.

3. Bahwa sistem pemerintahan di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam itu topik yang tidak jelas, samar, kacau, kurang dan membingungkan.


٤. وأن مهمة النبي صلى الله عليه وسلم كانت بلاغاً للشريعة مجرداً عن الحكم والتنفيذ.

4. Bahwa tugas utama Nabi shallallahu alaihi wasallam hanyalah menyampaikan syariah yang terlepas dari pemerintahan dan pelaksanaan urusan dunia.


٥. إنكار إجماع الصحابة على وجوب نصب الإمام، وعلى أنه لابد للأمة ممن يقوم بأمرها في الدين والدنيا.

5. Mengingkari Ijmak Sahabat atas kewajiban mengangkat Imam A'zham (khalifah), dan bahwa umat harus memiliki Imam yang mengatur urusannya, baik urusan agama maupun dunia.


٦. إنكار أن القضاء وظيفة شرعية.

6. Mengingkari bahwa peradilan itu tugas pelaksanaan syariah.


٧. وأن حكومة أبي بكر والخلفاء الراشدين من بعده رضي الله عنهم كانت لا دينية.

7. Dan bahwa pemerintahan Abu Bakar dan para khalifah setelahnya radhiyallahu anhum itu bukan pemerintahan agama.


(Lihat; Hukmu Haiati Kibaaril 'Ulamaai fii Kitaabil Islaami wa Ushuulil Hukmi, hal. 5-6).


•Kemudian sejumlah Ulama Besar juga satu persatu membantah kitab Al Islam wa Ushulul Hukmi dan diantara kitab bantahannya ialah :


1. Kitab Haqiiqotul Islaami wa Ushuulul Hukmi (حقيقة الإسلام و أصول الحكم), karya Syaikh Muhammad Bukhait Al Muthi'iy.


2. Kitab Naqdhu Kitaabil Islam wa Ushuulil Hukmi (نقض كتاب الأسلام وأصول الحكم), karya Syaikh Al Khidhir Husain, terbit tahun 1926 M.


3. Kitab Naqdun 'Ilmiyyun likitaabil Islaami wa Ushuulul Hukmi (نقض علمي لكتاب الإسلام وأصول الحكم), karya At Thahir bin 'Asyur.


4. Al Islaam wal Khilaafah (الإسلام والخلافة), karya Dr. Muhammad Dhiyauddin Arrais.


Sangat wajar dalam kitab-kitab bantahan para Syaikhul Azhar yang merupakan panutan utama Ulama Ahlussunnah wal jama'ah, mereka sangat membela Khilafah dan sepakat memecat Ali Abdur Roziq dari jabatan Syaikhul Azhar karena kesesatan pemikirannya yang tertuang dalam kitabnya itu. Ali Abdur Roziq sendiri tercatat sebagai tokoh Muslim sekuler pertama dan menjadi rujukan bagi kaum sekular setelahnya dari mereka yang anti khilafah serta cinta sejati kepada sistem demokrasi - republik atau mulai main mata dengan sistem sosialis - komunis yang notabene sangat kontradiksi dari sistem khilafah.


• Lebih tegas lagi, Prof. Dr. Assayyid Taqiyuddin Assayyid telah menulis kitab berjudul: "Raddu Haiati Kibaaril ‘Ulamai ‘ala Kitaabil Islami wa Ushulil Hukmi li 'Ali Abdir Roziq" (رد هيئة كبار العلماء على كتاب الإسلام وأصول الحكم لعلي عبد الرازق). Dimana kitab itu memuat bantahan telak para Ulama Al-Azhar terhadap pemikiran sesat Ali Abdur Roziq.


Dan di bagian akhir kitab tersebut, beliau menjelaskan sanksi atas Ali Abdur Roziq:


"Maka, berdasarkan sebab-sebab tersebut, kami jajaran Ulama Al-Azhar berdasarkan ijma (kesepakatan) dua puluh empat Ulama dari Haiatu Kibaril Ulama menghukum Syaikh Ali Abdur Roziq, yang merupakan salah seorang Ulama Universitas Al-Azhar dan Hakim di Mahkamah Syar’iyah, dengan mengeluarkannya dari jajaran ulama, yakni dari jabatan Syiakhul Azhar dan Kehakiman.


Sanksi hukuman tersebut ditetapkan di Dar al-Idarah al-‘Ammah al-Ma’ahid ad-Diniyyah, pada hari Rabu, 22 Muharam 1344 H/12 Agustus 1925 M." [Radd Hay’at Kibar al-‘Ulama ‘ala Kitab al-Islam wa Ushul al-Hukm li Ali Abd al-Roziq].


• Ancaman bagi kaum sekular :

https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/03/azab-bagi-kaum-sekular.html?m=1


*Ternyata Azab Kaum Sekular Sama Dengan Azab Kaum Munafik Dan Raja Fir'aun Beserta Keluarga Dan Tentaranya. Gak Percaya?* 


أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

"Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat [asyaddil 'adzaab]. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat" (QS. Al-Baq|arah [2]:85).


Wallahu A'lam bisshawab 

Semoga bermanfaat, aamiin


#KhilafahAjaranIslam

#IslamRahmatanLilAlamin

Thursday, August 4, 2022

Buku KENISCAYAAN RUNTUHNYA KAPITALISME

 KENISCAYAAN RUNTUHNYA KAPITALISME


July 29, 2022


Nama Kitab : Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat).


Penulis : Hamad Fahmi Thabib (Abu Al-Mu’tashim) – Baitul Maqdis, Palestina


Tebal :  502 halaman


Sekilas Isi:


 


Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi


Pengantar


Bagi kaum sekular dan liberal di Barat, peradaban Kapitalisme dianggap peradaban yang paling hebat. Francis Fukuyama, pemikir Amerika asal Jepang, bahkan mengklaim dengan hancurnya komunisme awal 1990-an, peradaban Kapitalisme telah menjadi babak akhir sejarah (the end of history). (Usman, 2003:43).


Tapi apakah kehancuran komunisme berarti kehebatan kapitalisme? Nanti dulu. Mantan Presiden AS Richard Nixon sendiri tak begitu yakin akan kemampuan kapitalisme. Dalam bukunya Seize the Moment, Nixon menceritakan pertemuannya dengan Presiden Soviet Kruschev. “Anak cucumu nanti akan hidup di bawah naungan komunisme,” kata Kruschev kepada Nixon. Lalu Nixon menjawab,”Justru anak cucumu yang nanti akan hidup dalam kebebasan.” Nixon pun berkomentar,”Saat itu aku yakin apa yang dikatakan Kruschev salah, tapi aku justru tak yakin dengan ucapanku sendiri.” (Usman, 2003:46).


Walhasil, keruntuhan komunisme tidaklah otomatis berarti kapitalisme itu hebat. Karena sebenarnya kapitalisme tak kalah rusaknya dengan komunisme. Kerusakan kapitalisme inilah yang dibongkar total oleh Hamad Fahmi Thabib (Abu Al-Mu’tashim) dalam kitabnya Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat). “Kerusakan adalah tanda awal kehancuran,” tegas beliau dalam kitabnya itu (h. 490). Kitab inilah yang akan kita telaah kali ini.


Hamad Fahmi Thabib sendiri, adalah seorang ulama dan pemikir Hizbut Tahrir dari Baitul Maqdis, Palestina. Di tanah yang penuh barakah itulah beliau menulis kitabnya tersebut tahun 2004, dengan tebal 502 halaman. Thabib juga dikenal dengan karya-karya lainnya yang cemerlang dan visioner, yaitu kitab Al-Muâhadat fi Asy-Syariah Al-Islamiyah (Hukum Perjanjian dalam Syariah Islam) (2002), dan kitab Al-Khilafah Ar-Rasyidah Al-Mau’udah wa At-Tahaddiyat (Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-Tantangannya) (Jakarta : HTI Press), 2008.


Gambaran Isi Kitab


Thabib melihat dengan penuh keprihatinan bahwa umat manusia terutama di Barat kini tengah hidup menderita di bawah cengkeraman kapitalisme. Dalam berbagai sistem kehidupannya, khususnya sistem politik, ekonomi, dan sosial, manusia gagal menikmati hidup yang sejahtera dan bahagia. Mereka mencari jalan menuju keselamatan (thariqu an-najah) namun tak tahu harus melangkah ke mana.


Itulah yang melatarbelakangi Thabib menulis kitabnya Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah. Dengan kitabnya itu Thabib bertujuan untuk membongkar kerusakan kapitalisme-demokrasi dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, serta menunjukkan bahwa tidak ada lagi jalan selamat kecuali kembali kepada ideologi Islam. (h. 9).


Metode penulisan Thabib untuk mencapai tujuannya itu cukup sistematik. Thabib mengkritik lebih dulu asas peradaban kapitalisme, yaitu ide sekularisme, sebelum mengkritik sistem-sistem kapitalis yang lahir dari asas itu, yaitu sistem politik, ekonomi, dan sosial. Thabib juga melakukan studi komparasi antara sistem-sistem kapitalis tersebut, dengan sistem-sistem selevel dalam Islam.


Berdasarkan metode itu, Thabib menjelaskan pikirannya dalam 3 (tiga) bab utama untuk menerangkan kerusakan kapitalisme, yaitu : Pertama, kerusakan sistem politiknya (h. 67-258). Kedua, kerusakan sistem ekonominya (h. 259-375). Ketiga, kerusakan sistem sosialnya (h. 376-488). Pada masing-masing bab, setelah menerangkan kerusakannya, Thabib secara kontras langsung membandingkan dengan sistem Islam.


Sekularisme Sumber Kerusakan


Sebelum menerangkan kerusakan kapitalisme dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, Thabib lebih dulu menerangkan sumber kerusakannya. Ibarat pohon, kapitalisme mempunyai akar tunggang yang menjadi sumber segala masalah, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).


Sekularisme adalah paham rusak, karena tidak memuaskan akal dan tidak selaras dengan fitrah manusia (h. 30). Disebut tak memuaskan akal, karena sekularisme hanya jalan tengah (al-hall al-wasath) antara dua kutub ekstrem, yaitu ketundukan total pada dominasi Gereja di satu sisi dan penolakan total terhadap agama Katolik di sisi lain. Akhirnya, diambil jalan tengahnya sebagai hasil langkah pragmatis, bukan hasil proses berpikir yang masuk akal. Tunduk total pada Gereja tidak, menolak total agama Katolik juga tidak. Jadi agama tetap diakui keberadaannya, tapi hanya berfungsi di gereja, tidak boleh lagi berperan di sektor publik seperti politik, ekonomi, dan sosial sebagaimana di Abad Pertengahan (486 – 1453 M). Bangsa Eropa Kristen sudah kapok hidup terbelakang di abad-abad kegelapan itu, ketika Gereja membunuh 300 ribu ilmuwan, 32 ribu di antaranya dibakar hidup-hidup. (h.24).


Disebut tak sesuai fitrah, karena sekularisme telah menafikan naluri beragama (gharizah tadayyun), sebagai bagian dari fitrah manusia. Padahal naluri beragama secara natural mengakui kelemahan dan ketidakmampuan diri dalam mengatur kehidupan. Thabib lalu menegaskan,”Kerusakan pada asas yang mendasari kapitalisme Barat inilah yang membawa atau mengakibatkan rusaknya segala aspek kehidupan praktis manusia.” (h. 50).


Kerusakan Sistem Politik


Sistem politik Barat adalah sistem rusak, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. Kerusakannya ada pada dua aspek : Pertama, pada sistemnya secara normatif (fikriyah); Kedua, pada praktiknya secara empiris (amaliyah). Sumber kerusakannya terpulang pada ide sekularisme, yang melenyapkan aspek spiritual (nahiyah ruhiyah) dalam politik dan hanya menonjolkan pertimbangan materi. (h. 69).


Politik dalam negeri Barat, nampak dalam penerapan ide kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Penerapan ketiga ide ini boleh dibilang tidak ada, atau kalaupun ada, sangat banyak kekangannya. Kebebasan beragama tidak dinikmati umat Islam secara wajar di Barat, karena mereka sering kali dilarang atau dibatasi untuk memiliki masjid. Bahkan di Perancis muslimah dilarang memakai kerudung. Kebebasan berperilaku juga banyak mengalami kekangan, misal ada UU yang melarang poligami (h. 80).


Mengenai demokrasi, faktanya kedaulatan bukanlah di tangan rakyat, melainkan di tangan pemilik modal. Untuk menjadi anggota senat diperlukan biaya 427.117 dolar AS, dan untuk menduduki jabatan presiden perlu 500 miliar dolar AS (data 1989). Praktik HAM juga menjadi tanda tanya besar, karena dengan mekanisme pasar, hak dasar manusia (sandang, pangan, & papan), hanya dapat diakses oleh orang kaya, bukan orang miskin. (h. 96).


Politik luar negeri ala kapitalisme juga penuh kerusakan. Thabib menjelaskan bahwa politik luar negeri kapitalis dibangun atas dasar imperialisme –dalam segala bentuknya– yang tak lepas dari karakter materialistik alias menghisap kekayaan. (h. 111). Imperialisme ini dapat berbentuk perang militer secara langsung untuk meraih hegemoni politik dan ekonomi, seperti yang dilancarkan AS di Panama, Irak, dan Afghanistan. Imperialisme dapat pula berbentuk penjajahan ekonomi melalui penguasaan moneter dan utang jangka panjang untuk menancapkan dominasi politik dan politik atas negeri yang berhutang. Dapat pula imperialisme itu berbentuk pengendalian lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan segenap organisasinya, atau berbentuk penyebaran ide-ide yang menyesatkan seperti globalisasi, WTO, dan perdagangan bebas. (h. 121). Imperialisme juga dilaksanakan melalui kaum liberal kaki tangan Barat untuk menyerang hukum-hukum Islam, seperti poligami, khitan perempuan, atau talak yang dianggap sebagai penindasan atas perempuan. (h. 126).


Setelah menerangkan kerusakan sistem politik Barat, Thabib kemudian menerangkan sistem politik yang benar, yaitu sistem politik Islam, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. (h. 166). Sistem politik Islam dibangun di atas dasar Aqidah Islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiyah), yaitu terkait dengan Allah SWT, terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah mentaati Allah dan merasa mendapat pahala. Sebaliknya orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat kepada Allah dan merasa mendapat dosa (h. 172).


Itu sangat berbeda dengan sistem politik kapitalis yang kosong dari aspek spiritual sehingga hanya mempertimbangkan aspek materi untuk menentukan bahagia tidaknya seseorang. Faktanya, dengan materi berlimpah tidak menjamin kebahagiaan. Thabib menceritakan kisah putera direktur perusahaan mobil Opel (Jerman). Sang putera mendapat limpahan harta yang tak terbatas. Sarapan pagi di Berlin, makan siang di Paris, dan makan malam di London. Menggunakan pakaian dan mobil terbaik. Teman perempuan bergonta-ganti. Tapi, dia merasa hampa dan akhirnya ditemukan mati bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri. Dia menulis surat,”Aku mengira kebahagiaan ada pada traveling (tamasya), tapi aku tak menemukannya. Aku pun mengira kebahagiaan ada pada perempuan, tapi aku pun tak mendapatkannya. Aku mengira kebahagiaan ada pada makanan dan minuman, tapi aku juga tak menemukannya. Mungkin aku dapat menemukan kebahagiaan di alam lain…” (h. 173).


Tujuan sistem politik Islam bukanlah untuk menghisap kekayaan, melainkan untuk beribadah kepada Allah SWT, di bawah pimpinan Khalifah. Sistem Khilafah inilah yang akan mewujudkan ketenteraman (thuma`ninah) dengan menjamin keamanan, jaminan kebutuhan pokok, dan keadilan di dalam negeri. (h. 173).


Politik luar negeri Islam dengan jihad fi sabilillah juga bukan bertujuan materi, tapi bertujuan dakwah dan menerapkan Islam. Thabib membuktikan bahwa penduduk yang ditaklukkan melalui jihad akhirnya memeluk Islam secara sempurna seperti para penakluknya. Ini menujukkan hubungan yang baik antara penakluk dan yang ditaklukkan, karena adanya penerapan hukum Islam secara baik. Sejarah mengisahkan penaklukan Samarkand di Asia Tengah yang unik. Samarkand ditaklukkan secara militer tanpa didahului dakwah dan tawaran jizyah. Maka penduduknya yang non muslim memprotes kepada hakim. Hakim memutuskan telah terjadi penyimpangan, lalu memerintahkan pasukan Islam untuk keluar dari Samarkand dan mengulang proses penaklukan. Pasukan Islam diharuskan lebih dulu mendakwahi penduduknya agar masuk Islam atau menawari mereka membayar jizyah. Melihat keputusan hakim yang adil, penduduk Samarkand malah masuk Islam. (h. 226)


Kerusakan Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi kapitalisme didasarkan pada asas kebebasan, meliputi kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta, dan kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini, menurut Thabib tidak layak karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Bisnis prostitusi misalnya dianggap menguntungkan, meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga. (h. 271).


Kerusakan sistem ekonomi kapitalisme juga dapat dilihat dari berbagai institusi utama kapitalisme, yaitu sistem perbankan, sistem perusahaan kapitalisme (PT), dan sistem uang kertas (fiat money). Berbagai krisis ekonomi dan moneter seringkali bersumber dari sistem-sistem tersebut. (h. 277).


Sistem ekonomi Islam, sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi kapitalisme. Asasnya adalah wahyu yang selalu mengaitkan Aqidah Islam dengan hukum-hukum ekonomi. Jadi barang dilihat dari segi halal dan haram, bukan dari segi bermanfaat atau tidak. Bisnis prostitusi yang dibolehkan kapitalisme, dianggap ilegal karena hukumnya haram dalam Islam. (h. 300).


Islam juga menolak institusi utama kapitalisme. Sistem perbankan ditolak karena ribawi, sistem perusahaan kapitalisme ditolak karena bertentangan dengan hukum syirkah (perusahaan syariah), dan sistem uang kertas ditolak karena bertentangan dengan sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak. (h. 333).


Kerusakan Sistem Sosial


Sistem sosial (nizham ijtima’i) di Barat juga penuh dengan kerusakan, karena asasnya adalah sekularisme. Akibatnya interaksi pria wanita kering dari nilai sipiritual dan hanya didominasi pertimbangan materi semata. (h. 375).


Sekularisme juga menyebabkan wanita hanya dianggap komoditas dagang dan sebagai pemuas nafsu laki-laki semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, cerai dilarang, tapi poligami justru dianggap perbuatan kriminal. (h. 379-388).


Sistem sosial yang bobrok seperti ini, telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral, dan melahirkan anak-anak zina (h. 398).


Sistem sosial Islam, asasnya adalah Aqidah Islam yang selalu mengaitkan interaksi pria wanita dengan pahala dan dosa (h. 439). Maka wanita dianggap sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, juga sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Perselingkuhan diharamkan, cerai dibolehkan, dan poligami tak dilarang.


Thabib berulang kali menegaskan, keruntuhan kapitalisme akan terjadi cepat atau lambat, sebagaimana sosialisme. Karena asasnya telah rusak, demikian pula berbagai sistem kehidupan yang dibangun di atas asas itu. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan (thariq an-najah) umat manusia, bukan yang lain. [ ]


DAFTAR BACAAN


Al-Basyr, Muhammad bin Saud. Amerika di Ambang Keruntuhan (As-Suquuth min Ad-Daakhil). Penerjemah Mustholah Maufur. (Jakarta : Pustaka Al Kautsar). 1995.


Risen, James. Negara Haus Perang (State of War). Penerjemah Joko Subinarto. (Bandung : Zenit). 2007


Shoelhi, Mohammad. Di Ambang Keruntuhan Amerika. (Jakarta : Grafindo Khazanah Islam). 2007


Shutt, Harry. Runtuhnya Kapitalisme (The Decline of Capitalism). Penerjemah Hikmat Gumilar. (Jakarta : Teraju : 2005).


Usman, Muhammad Nuroddin. Menanti Detik-Detik Kematian Barat. (Solo : Era Intermedia). 2003.


Sumber :


Buku: Keniscayaan Runtuhnya KapitalismeKENISCAYAAN RUNTUHNYA KAPITALISME


July 29, 2022


Nama Kitab : Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat).


Penulis : Hamad Fahmi Thabib (Abu Al-Mu’tashim) – Baitul Maqdis, Palestina


Tebal :  502 halaman


Sekilas Isi:


 


Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi


Pengantar


Bagi kaum sekular dan liberal di Barat, peradaban Kapitalisme dianggap peradaban yang paling hebat. Francis Fukuyama, pemikir Amerika asal Jepang, bahkan mengklaim dengan hancurnya komunisme awal 1990-an, peradaban Kapitalisme telah menjadi babak akhir sejarah (the end of history). (Usman, 2003:43).


Tapi apakah kehancuran komunisme berarti kehebatan kapitalisme? Nanti dulu. Mantan Presiden AS Richard Nixon sendiri tak begitu yakin akan kemampuan kapitalisme. Dalam bukunya Seize the Moment, Nixon menceritakan pertemuannya dengan Presiden Soviet Kruschev. “Anak cucumu nanti akan hidup di bawah naungan komunisme,” kata Kruschev kepada Nixon. Lalu Nixon menjawab,”Justru anak cucumu yang nanti akan hidup dalam kebebasan.” Nixon pun berkomentar,”Saat itu aku yakin apa yang dikatakan Kruschev salah, tapi aku justru tak yakin dengan ucapanku sendiri.” (Usman, 2003:46).


Walhasil, keruntuhan komunisme tidaklah otomatis berarti kapitalisme itu hebat. Karena sebenarnya kapitalisme tak kalah rusaknya dengan komunisme. Kerusakan kapitalisme inilah yang dibongkar total oleh Hamad Fahmi Thabib (Abu Al-Mu’tashim) dalam kitabnya Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat). “Kerusakan adalah tanda awal kehancuran,” tegas beliau dalam kitabnya itu (h. 490). Kitab inilah yang akan kita telaah kali ini.


Hamad Fahmi Thabib sendiri, adalah seorang ulama dan pemikir Hizbut Tahrir dari Baitul Maqdis, Palestina. Di tanah yang penuh barakah itulah beliau menulis kitabnya tersebut tahun 2004, dengan tebal 502 halaman. Thabib juga dikenal dengan karya-karya lainnya yang cemerlang dan visioner, yaitu kitab Al-Muâhadat fi Asy-Syariah Al-Islamiyah (Hukum Perjanjian dalam Syariah Islam) (2002), dan kitab Al-Khilafah Ar-Rasyidah Al-Mau’udah wa At-Tahaddiyat (Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-Tantangannya) (Jakarta : HTI Press), 2008.


Gambaran Isi Kitab


Thabib melihat dengan penuh keprihatinan bahwa umat manusia terutama di Barat kini tengah hidup menderita di bawah cengkeraman kapitalisme. Dalam berbagai sistem kehidupannya, khususnya sistem politik, ekonomi, dan sosial, manusia gagal menikmati hidup yang sejahtera dan bahagia. Mereka mencari jalan menuju keselamatan (thariqu an-najah) namun tak tahu harus melangkah ke mana.


Itulah yang melatarbelakangi Thabib menulis kitabnya Hatmiyah Inhidam Ar-Ra’sumaliyah Al-Gharbiyah. Dengan kitabnya itu Thabib bertujuan untuk membongkar kerusakan kapitalisme-demokrasi dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, serta menunjukkan bahwa tidak ada lagi jalan selamat kecuali kembali kepada ideologi Islam. (h. 9).


Metode penulisan Thabib untuk mencapai tujuannya itu cukup sistematik. Thabib mengkritik lebih dulu asas peradaban kapitalisme, yaitu ide sekularisme, sebelum mengkritik sistem-sistem kapitalis yang lahir dari asas itu, yaitu sistem politik, ekonomi, dan sosial. Thabib juga melakukan studi komparasi antara sistem-sistem kapitalis tersebut, dengan sistem-sistem selevel dalam Islam.


Berdasarkan metode itu, Thabib menjelaskan pikirannya dalam 3 (tiga) bab utama untuk menerangkan kerusakan kapitalisme, yaitu : Pertama, kerusakan sistem politiknya (h. 67-258). Kedua, kerusakan sistem ekonominya (h. 259-375). Ketiga, kerusakan sistem sosialnya (h. 376-488). Pada masing-masing bab, setelah menerangkan kerusakannya, Thabib secara kontras langsung membandingkan dengan sistem Islam.


Sekularisme Sumber Kerusakan


Sebelum menerangkan kerusakan kapitalisme dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, Thabib lebih dulu menerangkan sumber kerusakannya. Ibarat pohon, kapitalisme mempunyai akar tunggang yang menjadi sumber segala masalah, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).


Sekularisme adalah paham rusak, karena tidak memuaskan akal dan tidak selaras dengan fitrah manusia (h. 30). Disebut tak memuaskan akal, karena sekularisme hanya jalan tengah (al-hall al-wasath) antara dua kutub ekstrem, yaitu ketundukan total pada dominasi Gereja di satu sisi dan penolakan total terhadap agama Katolik di sisi lain. Akhirnya, diambil jalan tengahnya sebagai hasil langkah pragmatis, bukan hasil proses berpikir yang masuk akal. Tunduk total pada Gereja tidak, menolak total agama Katolik juga tidak. Jadi agama tetap diakui keberadaannya, tapi hanya berfungsi di gereja, tidak boleh lagi berperan di sektor publik seperti politik, ekonomi, dan sosial sebagaimana di Abad Pertengahan (486 – 1453 M). Bangsa Eropa Kristen sudah kapok hidup terbelakang di abad-abad kegelapan itu, ketika Gereja membunuh 300 ribu ilmuwan, 32 ribu di antaranya dibakar hidup-hidup. (h.24).


Disebut tak sesuai fitrah, karena sekularisme telah menafikan naluri beragama (gharizah tadayyun), sebagai bagian dari fitrah manusia. Padahal naluri beragama secara natural mengakui kelemahan dan ketidakmampuan diri dalam mengatur kehidupan. Thabib lalu menegaskan,”Kerusakan pada asas yang mendasari kapitalisme Barat inilah yang membawa atau mengakibatkan rusaknya segala aspek kehidupan praktis manusia.” (h. 50).


Kerusakan Sistem Politik


Sistem politik Barat adalah sistem rusak, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. Kerusakannya ada pada dua aspek : Pertama, pada sistemnya secara normatif (fikriyah); Kedua, pada praktiknya secara empiris (amaliyah). Sumber kerusakannya terpulang pada ide sekularisme, yang melenyapkan aspek spiritual (nahiyah ruhiyah) dalam politik dan hanya menonjolkan pertimbangan materi. (h. 69).


Politik dalam negeri Barat, nampak dalam penerapan ide kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Penerapan ketiga ide ini boleh dibilang tidak ada, atau kalaupun ada, sangat banyak kekangannya. Kebebasan beragama tidak dinikmati umat Islam secara wajar di Barat, karena mereka sering kali dilarang atau dibatasi untuk memiliki masjid. Bahkan di Perancis muslimah dilarang memakai kerudung. Kebebasan berperilaku juga banyak mengalami kekangan, misal ada UU yang melarang poligami (h. 80).


Mengenai demokrasi, faktanya kedaulatan bukanlah di tangan rakyat, melainkan di tangan pemilik modal. Untuk menjadi anggota senat diperlukan biaya 427.117 dolar AS, dan untuk menduduki jabatan presiden perlu 500 miliar dolar AS (data 1989). Praktik HAM juga menjadi tanda tanya besar, karena dengan mekanisme pasar, hak dasar manusia (sandang, pangan, & papan), hanya dapat diakses oleh orang kaya, bukan orang miskin. (h. 96).


Politik luar negeri ala kapitalisme juga penuh kerusakan. Thabib menjelaskan bahwa politik luar negeri kapitalis dibangun atas dasar imperialisme –dalam segala bentuknya– yang tak lepas dari karakter materialistik alias menghisap kekayaan. (h. 111). Imperialisme ini dapat berbentuk perang militer secara langsung untuk meraih hegemoni politik dan ekonomi, seperti yang dilancarkan AS di Panama, Irak, dan Afghanistan. Imperialisme dapat pula berbentuk penjajahan ekonomi melalui penguasaan moneter dan utang jangka panjang untuk menancapkan dominasi politik dan politik atas negeri yang berhutang. Dapat pula imperialisme itu berbentuk pengendalian lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan segenap organisasinya, atau berbentuk penyebaran ide-ide yang menyesatkan seperti globalisasi, WTO, dan perdagangan bebas. (h. 121). Imperialisme juga dilaksanakan melalui kaum liberal kaki tangan Barat untuk menyerang hukum-hukum Islam, seperti poligami, khitan perempuan, atau talak yang dianggap sebagai penindasan atas perempuan. (h. 126).


Setelah menerangkan kerusakan sistem politik Barat, Thabib kemudian menerangkan sistem politik yang benar, yaitu sistem politik Islam, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. (h. 166). Sistem politik Islam dibangun di atas dasar Aqidah Islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiyah), yaitu terkait dengan Allah SWT, terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah mentaati Allah dan merasa mendapat pahala. Sebaliknya orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat kepada Allah dan merasa mendapat dosa (h. 172).


Itu sangat berbeda dengan sistem politik kapitalis yang kosong dari aspek spiritual sehingga hanya mempertimbangkan aspek materi untuk menentukan bahagia tidaknya seseorang. Faktanya, dengan materi berlimpah tidak menjamin kebahagiaan. Thabib menceritakan kisah putera direktur perusahaan mobil Opel (Jerman). Sang putera mendapat limpahan harta yang tak terbatas. Sarapan pagi di Berlin, makan siang di Paris, dan makan malam di London. Menggunakan pakaian dan mobil terbaik. Teman perempuan bergonta-ganti. Tapi, dia merasa hampa dan akhirnya ditemukan mati bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri. Dia menulis surat,”Aku mengira kebahagiaan ada pada traveling (tamasya), tapi aku tak menemukannya. Aku pun mengira kebahagiaan ada pada perempuan, tapi aku pun tak mendapatkannya. Aku mengira kebahagiaan ada pada makanan dan minuman, tapi aku juga tak menemukannya. Mungkin aku dapat menemukan kebahagiaan di alam lain…” (h. 173).


Tujuan sistem politik Islam bukanlah untuk menghisap kekayaan, melainkan untuk beribadah kepada Allah SWT, di bawah pimpinan Khalifah. Sistem Khilafah inilah yang akan mewujudkan ketenteraman (thuma`ninah) dengan menjamin keamanan, jaminan kebutuhan pokok, dan keadilan di dalam negeri. (h. 173).


Politik luar negeri Islam dengan jihad fi sabilillah juga bukan bertujuan materi, tapi bertujuan dakwah dan menerapkan Islam. Thabib membuktikan bahwa penduduk yang ditaklukkan melalui jihad akhirnya memeluk Islam secara sempurna seperti para penakluknya. Ini menujukkan hubungan yang baik antara penakluk dan yang ditaklukkan, karena adanya penerapan hukum Islam secara baik. Sejarah mengisahkan penaklukan Samarkand di Asia Tengah yang unik. Samarkand ditaklukkan secara militer tanpa didahului dakwah dan tawaran jizyah. Maka penduduknya yang non muslim memprotes kepada hakim. Hakim memutuskan telah terjadi penyimpangan, lalu memerintahkan pasukan Islam untuk keluar dari Samarkand dan mengulang proses penaklukan. Pasukan Islam diharuskan lebih dulu mendakwahi penduduknya agar masuk Islam atau menawari mereka membayar jizyah. Melihat keputusan hakim yang adil, penduduk Samarkand malah masuk Islam. (h. 226)


Kerusakan Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi kapitalisme didasarkan pada asas kebebasan, meliputi kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta, dan kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini, menurut Thabib tidak layak karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Bisnis prostitusi misalnya dianggap menguntungkan, meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga. (h. 271).


Kerusakan sistem ekonomi kapitalisme juga dapat dilihat dari berbagai institusi utama kapitalisme, yaitu sistem perbankan, sistem perusahaan kapitalisme (PT), dan sistem uang kertas (fiat money). Berbagai krisis ekonomi dan moneter seringkali bersumber dari sistem-sistem tersebut. (h. 277).


Sistem ekonomi Islam, sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi kapitalisme. Asasnya adalah wahyu yang selalu mengaitkan Aqidah Islam dengan hukum-hukum ekonomi. Jadi barang dilihat dari segi halal dan haram, bukan dari segi bermanfaat atau tidak. Bisnis prostitusi yang dibolehkan kapitalisme, dianggap ilegal karena hukumnya haram dalam Islam. (h. 300).


Islam juga menolak institusi utama kapitalisme. Sistem perbankan ditolak karena ribawi, sistem perusahaan kapitalisme ditolak karena bertentangan dengan hukum syirkah (perusahaan syariah), dan sistem uang kertas ditolak karena bertentangan dengan sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak. (h. 333).


Kerusakan Sistem Sosial


Sistem sosial (nizham ijtima’i) di Barat juga penuh dengan kerusakan, karena asasnya adalah sekularisme. Akibatnya interaksi pria wanita kering dari nilai sipiritual dan hanya didominasi pertimbangan materi semata. (h. 375).


Sekularisme juga menyebabkan wanita hanya dianggap komoditas dagang dan sebagai pemuas nafsu laki-laki semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, cerai dilarang, tapi poligami justru dianggap perbuatan kriminal. (h. 379-388).


Sistem sosial yang bobrok seperti ini, telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral, dan melahirkan anak-anak zina (h. 398).


Sistem sosial Islam, asasnya adalah Aqidah Islam yang selalu mengaitkan interaksi pria wanita dengan pahala dan dosa (h. 439). Maka wanita dianggap sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, juga sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Perselingkuhan diharamkan, cerai dibolehkan, dan poligami tak dilarang.


Thabib berulang kali menegaskan, keruntuhan kapitalisme akan terjadi cepat atau lambat, sebagaimana sosialisme. Karena asasnya telah rusak, demikian pula berbagai sistem kehidupan yang dibangun di atas asas itu. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan (thariq an-najah) umat manusia, bukan yang lain. [ ]


DAFTAR BACAAN


Al-Basyr, Muhammad bin Saud. Amerika di Ambang Keruntuhan (As-Suquuth min Ad-Daakhil). Penerjemah Mustholah Maufur. (Jakarta : Pustaka Al Kautsar). 1995.


Risen, James. Negara Haus Perang (State of War). Penerjemah Joko Subinarto. (Bandung : Zenit). 2007


Shoelhi, Mohammad. Di Ambang Keruntuhan Amerika. (Jakarta : Grafindo Khazanah Islam). 2007


Shutt, Harry. Runtuhnya Kapitalisme (The Decline of Capitalism). Penerjemah Hikmat Gumilar. (Jakarta : Teraju : 2005).


Usman, Muhammad Nuroddin. Menanti Detik-Detik Kematian Barat. (Solo : Era Intermedia). 2003.


Sumber :