Skip to main content

Batasan Ketaatan kepada Pemimpin

 *“Batasan Ketaatan kepada Pemimpin”*


Mutiara Hadits*

*_Kajian Kitab al-Lu'lu' wa al-Marjan Bab Kepemimpinan (Kitab al-Imarah)_*

_Bersama Yuana Ryan Tresna, M.Ag

_

*_Masjid Al Jihad Unpad, Selasa, 5 Maret 2019_*


*“Batasan Ketaatan kepada Pemimpin”*


1. Pemimpin yang menaati Allah dan Rasul-Nya

2. Selama pemimpin memerintahkan yang ma'ruf, artinya tidak memerintahkan pada kemaksiatan

3. Tidak merebut kepemimpinan kecuali nampak kekufuran yang nyata yang dapat dibuktikan di sisi Allah


اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان (ص: 597)


*وجوب طاعة الأمراء في غير معصية وتحريمها في المعصية*

*Kewajiban Menaati Pemimpin Selain dalam Kemaksiatan*


حديث ابْنِ عَبَّاسٍ (أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأَمْرِ مِنْكُمْ)، قَالَ: نَزَلَتْ فِي عَبْدِ اللهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ، إِذْ بَعَثَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي سَرِيَّةٍ

أخرجه البخاري في: 65 كتاب التفسير: 4 سورة النساء: 11 باب قوله (أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم)


Hadits Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما mengenai firman Allah: Ta'atilah oleh kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada pemimpin kalian. Ibnu Abbas berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika Nabi ﷺ mengutusnya dalam sebuah sariyah (ekspedisi militer). (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Tidak diulanginya fi'il pada ketaatan kepada ulil amri menunjukkan ketaatan tsb tidak independen (istiqlal) atau tidak mutlak, artinya dibatasi dengan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya._


حديث أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصى اللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَد أَطَاعِني، وَمَنْ عَصى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 1 باب قول الله تعالى (أطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم)


Hadits Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang menaatiku berarti ia menaati Allah, sebaliknya barangsiapa membangkang terhadapku, ia membangkang Allah, dan barangsiapa menaati amirku berarti ia mentaatiku, dan barangsiapa membangkang amirku, berarti ia membangkang terhadapku." (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Ini merupakan penegasan urgensi ketaatan, sekaligus pengenalan "budaya baru", budaya kepemimpinan modern. Sebelumnya, orang Arab hanya mengenal model kepemimpinan pada pemimpin kabilahnya._


حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 4 باب السمع والطاعة للإمام ما لم تكن معصية


Hadits Abdullah bin Umar رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ bersabda: "mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan menaati." (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Batasan ketaatan itu adalah selama pemimpin tidak memerintahkan kepada kemaksiatan_


حديث عَلِيٍّ رضي الله عنه، قَالَ: بَعَثَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ فَغَضِبَ عَلَيْهِمْ، وَقَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُطِيعُونِي قَالُوا: بَلَى قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَأَوْقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيهَا فَجَمَعُوا حَطَبًا، فَأَوْقَدُوا فَلَمَّا هَمُّوا بِالدُّخُولِ، فَقَامَ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ، قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِرَارًا مِنَ النَّارِ، أَفَنَدْخُلُهَا فَبَيْنَمَا هُمْ كَذلِكَ إِذْ خَمَدَتِ النَّارُ، وَسَكَنَ غَضَبُهُ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوف

أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 4 باب السمع والطاعة للإمام ما لم تكن معصية


Hadits 'Ali رضي الله عنه, ia mengatakan, Nabi ﷺ mengutus sebuah ekspedisi militer dan mengangkat shahabat Anshar sebagai pemimpin mereka, dan beliau perintahkan mereka untuk menaatinya. Selanjutnya sahabat Anshar marah dan mengatakan; "Bukankah Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kalian untuk menaatiku?" 'Ya' Jawab mereka. Shahabat Anshar meneruskan; "Karena itu, aku ingin jika kalian mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api, kemudian kalian masuk kedalamnya." Mereka pun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin memasukinya, satu sama lain saling memandang. Sebagian mengatakan; 'bukankah kita ikut Nabi ﷺ untuk menjauhkan diri dari api, apakah (sekarang) kita ingin memasukinya?' Tatkala mereka dalam keadaan seperti itu, api padam dan kemarahannya mereda. Maka hal ini disampaikan kepada Nabi ﷺ lantas Nabi mengatakan; "Kalaulah mereka memasukinya, niscaya mereka tidak bisa keluar dari api tersebut selama-lamanya. Ketaatan adalah pada perkara yang makruf". (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: Ketaatan hanya pada perkara yang makruf, bukan perintah pada kemaksiatan_


حديث عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ جُنَادةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ، قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ، قُلْنَا: أَصْلَحَكَ اللهُ، حَدِّثْ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهِ، سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: دَعَانَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأُثْرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيهِ بُرْهَانٌ.

أخرجه البخاري في: 92 كتاب الفتن: 2 باب قول النبي صلى الله عليه وسلم سترون بعدي أمورًا تنكرونها


Hadits Ubadah dan Shamit dari Junadah bin Abi Umayyah mengatakan, kami berkunjung ke Ubadah bin Shamit yang ketika itu sedang sakit. Kami menyapa; 'semoga Allah menyembuhkanmu, ceritakan kepada kami sebuah Hadits, yang kiranya Allah memberimu manfaat karenanya, yang engkau dengar dari Nabi ﷺ!' Ia menjawab; 'Nabi ﷺ memanggil kami sehingga kami berbaiat kepada beliau.' Ubadah melanjutkan; diantara janji yang beliau ambil dari kami adalah, agar kami berbaiat kepada beliau untuk senantiasa mendengar dan ta'at, saat giat mapun malas, dan saat kesulitan maupun mudah, lebih mementingkan urusan bersama, serta agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang pada kalian mempunyai burhan (bukti jelas) dari Allah.' (Muttafaq 'Alaihi)


_Cat: (1) Patuh dan taat adalah syarat agar terjadinya indhibath atau kedisiplinan; (2) Larangan merampas kepemimpinan kecuali nampak kekufuran yang nyata; (3) Hukum bagi rakyat memerangi penguasa tidak bisa berlaku saat ini krn tidak memenuhi kaidah أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا... Demikian juga hukum bagi penguasa memerangi rakyat tdk berlaku hari ini karena tidak memenuhi fiqih bughat (menentang kepemimpin al-imam al-a'zham)_


YRT


===

https://t.me/yuanaryantresna

Comments

Popular posts from this blog

Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi)

 Tulisan bantahan Syaikh Utsman Bakhasy (Hizbut Tahrir) atas tulisan tanggapan pengasuh situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid (Ulama Salafi) -------------- *Pemberontakan Muhammad bin Abdul Wahab dan Keluarga Saud Terhadap Negara Khilafah Utsmani* Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dengan sebenar-benarnya pujian atas kebaikan dan berkah-Nya, yang tak terhingga jumlahnya, memenuhi langit dan bumi, serta semua yang ada. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasul yang diutus dengan membawa rahmat untuk seluruh alam, yaitu Muhammad bin Abdillah, keluarganya, para sahabatnya, serta siapa saja yang senantiasa setia dan mengikutinya denga cara yang baik hingga hari kiamat. Waba’du. Dalam situs “Al Islam Sual wa Jawab” (islamqa.info), yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid terdapat sebuah pertanyaan: “Apakah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab memberontak terhadap Khilafah Utsmaniyah, dan menjadi pen...

𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍

 𝐓𝐀𝐓𝐊𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇-𝐃𝐀𝐋𝐈𝐇 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐁𝐔𝐁𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐇𝐓𝐈 𝐓𝐄𝐑𝐏𝐀𝐓𝐀𝐇𝐊𝐀𝐍 https://www.facebook.com/joko.prasetyo.457609/posts/pfbid02qjxJndqbLy1EpcAYSitShA3dEcmucHZZEdJwKAbXKHv264jz4oDxxhkF5KVQiEgwl . Sesaat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, sontak saja HTI langsung menjadi ℎ𝑒𝑎𝑑𝑙𝑖𝑛𝑒 di berbagai media massa baik televisi, cetak, radio maupun portal berita daring dan menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.  . “Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat jumpa pers, Senin, 8 Mei 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Saat membacakan keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pembubaran. .  Ketiga alasan pembubaran tersebut dinilai Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto tidak memiliki dasar sama sekali.  . “...

Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah

 Memaknai Hadis Kembalinya Khilafah Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna Muslimah News, SYARAH HADIS — Hadis yang mengabarkan berita gembira tentang kembalinya Khilafah sangatlah banyak. Tidak benar bahwa hadis bisyarah nabawiyyah (kabar gembira kenabian) akan datangnya Khilafah hanya didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad. Masih banyak hadis lain yang secara makna sejalan dengan hadis tersebut. Misalnya hadis riwayat Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban tentang khalifah di akhir zaman yang akan “menumpahkan” harta yang tidak terhitung jumlahnya; hadis tentang akan datangnya Khilafah di Baitulmaqdis (HR Abu Dawud, Ahmad, ath-Thabarani, al-Baihaqi); juga hadis tentang kekuasaan umat Nabi Muhammad yang akan melingkupi dari timur hingga barat (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud). Hadis-hadis ini didukung banyak hadis lain dengan makna yang sama, seperti masuknya Islam ke setiap rumah, al-waraq al-mu’allaq, hijrah setelah hijrah, penaklukan Kota Roma, dan seterusnya. Makna hadis kembalinya Khil...