Monday, September 24, 2012

Pro Kontra Klub Poligami, Untuk Apa ?

Pro Kontra Klub Poligami, Untuk Apa ?

Oleh : Rina Komara
(Lajnah Tsaqafiyah Muslimah DPD I HTI Jawa Barat)

http://hizbut-tahrir.or.id/2009/10/27/poligami-dalam-pandangan-syariat/

Isu seputar poligami kembali bergulir menyusul terbentuknya Klub Poligami Indonesia yang dilaunching di hotel Grand Aquila, Bandung belum lama ini. Berbagai tanggapan muncul dari berbagai pihak,mulai dari ulama hingga ormas. Dr. Qurais Syihab mengatakan bahwa Al-Qur’an memperbolehkan poligami bukan menganjurkan, karena hanya untuk kasus-kasus penting dan dibutuhkan [1], sedang menurut ketua Umum Ormas Persaudaraan Muslimah (SALIMAH) Jabar, Ani Rukmini, poligami memang tidak dilarang oleh Islam, namun (dengan berdirinya klub poligami) beliau mengkhawatirkan perbuatan poligami menjadi trend dan gaya hidup. Masyarakat yang hendak berpoligami melalaikan indicator atau syarat-syarat berpoligami versi Islam.[2] . Respon keras dilontarkan oleh Masrucqoh (sekjen Koalisi Perempuan Indonesia-KPI). Dia mengatakan dengan dibentuknya klub poligami adalah untuk kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu. Bahkan KPI akan mengambil sikap sbb: 1. Mendesak pemerintah bahwa poligami dapat berakibat buruk pada keluarga; 2. Akan melakukan pembinaan pada masyarakat terkait dengan pemahaman poligami; 3. Mengusulkan pada pemerintahan baru untuk mengamandemen UU Perkawinan tentang pasal bolehnya poligami jika istri mandul (karena menurutnya, kemandulan bisa dialami juga oleh laki-laki).[3]

Kontroversi poligami seakan tidak berhenti, berbagai pendapat terus disampaikan mulai dari pendapat bahwa poligami diperbolehkan tapi dengan syarat tertentu, poligami hanya untuk kasus-kasus yang dibutuhkan saja, pandangan bahwa poligami pada dasarnya dilarang karena berdampak buruk hingga kriminalisasi poligami (pelaku poligami harus ditindak karena termasuk tindakan pidana).
Melihat kontroversi tersebut, tentunya kita bertanya apakah benar poligami termasuk perbuatan yang dilarang, poligami dapat memunculkan masalah (seprti KDRT) sehingga pelakunya harus ditindak? Jika poligami diperbolehkan, benarkah poligami bersyarat dan hanya dibutuhkan pada kasus-kasus tertentu saja?


Poligami tidak dilarang oleh Allah


Poligami pada dasarnya dihalalkan oleh Allah SWT, berdasarkan:
فنكحؤا ما طا ب لكم من ا النساء متثى و ثلثى و ربع
“Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang kalian sukai, dua, tiga atau empat..” (QS An-Nisa/4: 3)
Rasulullah SAW pun tidak melarang tindakan poligami para sahabatnya. Bahkan ketika Ghoilan bin Salamah memiliki istri 10, Rasulullah memerintahkannya untuk memilih empat istri dan menceraikan selebihnya. Perintah yang sama juga beliau tujukan kepada Qois bin Tsabit (yang memiliki delapan istri) dan kepada Naufal bin Muawiyyah (yang memiliki lima istri). Rasulullahpun pernah melarang seorang istri untuk meminta suaminya menceraikan madunya (HR Ibnu Hibban dari Abu Hurairah). Hal ini menunjukkan bahwa poligami bukan perkara yang dilarang, selama jumlah istri tidak melebihi empat orang.


Ada yang berdalil bahwa Rasulullah SAW pernah marah besar ketika Fathimah akan dipoligami Ali bin Abi Thalib dengan anak Abu Jahal. Rasulullah bahkan berkata:
“..Apa yang menyakitinya (Fathimah,red.), menyakiti hatiku…”. Dalam hal ini tentu harus dipahami mengapa Rasulullah SAW marah besar, apakah karena beliau mengharamkan poligami atau karena hal lain? Mari kita lihat sabda Rasulullah SAW secara jernih terkait poligaminya Ali ra. :”..dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah, jangan sekali-kali putri utusan Allah bersatu dengan putrid musuh Allah” (HR. Bukhari)


Dari hadits ini dapat dipahami bahwa Rasulullah marah besar bukan karena beliau mengharamkan poligami, akan tetapi terkait dengan latar belakang calon istri Ali adalah anak musuh Allah, yaitu Abu Jahal.


Jadi, poligami tidak dilarang bahkan tidak akan berdampak buruk pada manusia. Allah SWT telah menjamin bahwa Ia tidak akan berbuat dzalim terhadap manusia. Allahlah yang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia. Terhadap yang buruk pasti Allah haramkan sementara terhadap yang baik pasti Allah halalkan. Allah SWT berfirman:
فعسى ان تكرهؤا شيءا و هو خير لكم و عسى ان تحبؤا شيءا و هو شر لكم الله يعلم و انتم لا تعلمؤن
“..Maka boleh jadi kalian benci sesuatu padahal ia baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian sukai sesuatu padahal buruk bagi kalian. Allah Maha mengetahuti sedang kalian tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah:216)


Adapun anggapan bahwa poligami kerap memunculkan KDRT, maka butuh penelaahan lebih lanjut. Terlebih KDRT kerap juga terjadi pada pasangan yang monogami, lalu ketika dalam pernikahan monogamy terjadi juga KDRT, apakah monogamy pun harus turut dilarang bahkan diharamkan? Dari sini dapat dipahami bahwa ketika terjadi KDRT -baik pada pasangan monogami atau poligami-, maka yang salah bukan monogamy atau poligaminya, tetapi lebih pada praktek keduanya yang tidak sesuai tuntunan Islam.


Poligami boleh namun tidak bersyarat


Allah SWT telah menghalalkan poligami secara mutlak lewat firmannya:
فنكحؤا ما طا ب لكم من ا النساء مثنى و ثلث و رباع فان خفتم ان لا تعدلؤا فواحدة او ما ملكت ايمانكم، ذ لك ادنى الا تعؤلؤا
“Nikahilah oleh kalian wanita-wanita(lain) yang kalian sukai, dua, tiga atau empat Tetapi jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat dzalmi.” (QS. An-Nisa/4:3)
Al-Bukhari meriwayatkan dari Urwah bin zubair, sesungguhnya dia pernah bertanya kepada Aisayah ra. tentang firman Allah: “Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim…” itu, lalu Aisyah berkata: Hai anak saudaraku, Si yatim ini berada di pangkuan walinya dan hartanya dicampur menjadi satu. Si wali tertarik akan harta dan kecantikan wajahnya. Lalu ia berkehendak untuk mengawininya, tetapi dengan cara tidak adil tentang pemberian harta maskawin. Dia tidak mau memberinya seperti yang diberikan kepada orang lain. Maka mereka dilarang berbuat demikian, kecuali berlaku adil terhadap istri-istrinya, padahal mereka sudah biasa memberi maskawin yang cukup tinggi.Begitulah, lalu mereka itu disuruh mengawini perempuan-perempuan yang cocok dengan mereka, selain anak-anak yatim. [4]

Dari sababun nuzul surat An-Nisa ayat 3 ini menunjukkan kepada kita bahwa ayat poligami ini tidak berkaitan dengan perintah untuk menikahi anak-anak yatim, dua,tiga atau empat sebaimana yang dipahami beberapa kalangan. Mereka berpandangan bahwa poligami dibolehkan asal terhadap wanita-wanita yatim (dalam rangka menolong mereka). Padahal ayat ini justru bermakna sebaliknya, dimana laki-laki diperintahkan menikahi wanita-wanita yang non yatim. Namun berdasarkan pendapat Jumhur ulama, bahwa perintah nikah dalam ayat tersebut menunjukkan kemubahan, tak ubahnya dengan perintah makan dan minum (كلؤا و اشربؤا).[5] Sekalipun bentuk kalimatnya adalah perintah, akan tetapi status hukumnya adalah mubah/boleh.


Keadilan bukan syarat dalam berpoligami. Kalimat: لا تعدلؤا فواحدة فان خفتم ان
Tidak menunjukkan syarat, karena kata tersebut tidak tergabung dengan-atau merupakan bagian dari-kalimat sebelumnya, tetapi sekedar kalam mustanif (kalimat lanjutan) dari kalimat sebelumnya. Jika adil menjadi syarat, maka kalimatnya harus tersambung, seperti:

فانكحؤا ما طاب لكم من الساء مثنى و ثلاث و رباع ان عدلتم
Dari sini dapat dipahami bahwa adil adalah hukum lain yang wajib ditunaikan oleh laki-laki ketika ia berumah tangga.
Di samping itu, sesuatu perkara akan dikatagorikan syarat jika:1) perkara tersebut bukan bagian dari perbuatan yang dipersyaratkan. Dalam hal ini adil merupakan bagian dari perbuatan poligami (konsekuensi dari sebuah pernikahan, seperti memberi nafkah, mempergauli dengan baik, dll yang menjadi paket dari setiap pernikahan); 2)harus dipenuhi sebelum perbuatan yang dipersyaratkan itu dilaksanakan. Sebagai contoh, suci dari hadats dan najis adalah syarat sah sholat. Maka suci dari hadats dan najis harus ada sebelum sholat dilakukan.


Keadilan dalam poligami seperti apa?


Allah SWT telah memerintahkan lakilaki yang berpoligami agar berbuat adil terhadap istri-istrinya. Tentu saja keadilan di sini bukanlah keadilan yang mutlak (keadilan yang tidak biasa dilakukan oleh suami), tetapi sebatas yang masih berada dalam kemampuan manusia untuk merealisaikannya, karena Allah tidak akan membebani manusia kecuali dalam batas kesanggupannya. Firman Allah: لا يكلّف الله نفسا الا وسعها (Allah tidak akan membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya [QS. Al-Baqarah:286] )
Sekalipun kata adil dalam ayat ke 3 dari surat an-Nisa: لا تعدلؤا فواحدة فان خفتم ان
bersifat umum (mencakup semua bentuk keadilan), ayat ini ditakhsis (dikhususkan) sesuai dengan kemampuan manusia berdasar QS an-Nisa ayat 129:
و لن تستطيعؤا ان تعدلؤا بين النساء و لؤ حرصتم فلا تميلؤا كل الميل فتذرؤها كالمعلقة
“Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, maka janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cinta), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung..”
Ibnu Abbas di dalam tafsirnya terhadap kata-kata : و لن تستطيعؤا ان تعدلؤا بين النساء
adalah dalam hal cinta (الحب )[6]. Sehingga ayat ini mengkhususkan ayat ke tiga dari surat an-Nisa, dimana manusia hanya bisa berlaku adil dalam hal di luar cinta (termasuk jima).
Oleh karena itu adil yang dituntut adalah di luar cinta, seperti mendapatkan nafkah, giliran bermalam dsb. Sehingga hak-hak istri tidak terabaikan.

Hal ini senada dengan doa Rasulullah SAW:


اللهم ان هذا قسمي فيما املك فلا تلمني فيما تملك و لا املك
”Ya Allah, sungguh pembagianku adalah pada apa yang aku sanggupi (miliki), maka janganlah Engkau masukkan diriku ke dalam perkara yang Engkau sanggupi (miliki) namun aku tidak memiliki kesanggupan”, yang dimaksud adalah hatinya/cintanya
Ayat ini (An-Nisa: 129), juga tidak membatalkan kebolehan poligami di ayat ke tiganya, akan tetapi justru memperkuat. Karena, jika seandainya membatalkan maka Allah akan mengatakan:
و لن تستطيعؤا ان تعدلؤا بين النساء و لؤ حرصتم فلا تنكحؤا
=Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, maka janganlah kamu menikah..,
Akan tetapi Allah justru menyatakan:


فلا تميلؤا كل الميل و لن تستطيعؤا ان تعدلؤا بين النساء و لؤ حرصتم
= Dan sekali-kali kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, maka janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cinta)…
Dari sini jelas, bahwa kebolehan poligami bersifat mutlak.


Sekalipun ayat tentang kebolehan poligami tidak mengandung syarat, namun ada hal-hal yang menjadi implikasi positif dari adanya poligami yaitu, pada masyarakat yang membolehkan poligami tidak akan ditemukan wanita simpanan, sedang pada masyarakat yang menghalangi poligami akan sangat mungkin banyak terdapat wanita simpanan. Di samping itu, poligami dapat memecahkan problematika dalam masyarakat, seperti:


1) ada tabiat laki-laki yang tidak puas dengan satu istri, sehingga jika poligami dihalangi maka zina, HIV/Aids dan aborsi akan merajalela
2) kondisi dimana wanita mandul, tapi suami masih mencintainya, sementara ia ingin memiliki anak dari darah dagingnya. Jika pintu poligami ditutup, ia tidak akan memiliki anak, bahkan nekad untuk menceraikan istri yang ia cintai. Oleh karenya butuh ada kesempatan untuk menikah lagi, dimana ia dapat tetap hidup bersama dengan istri tua yang dicintainya dan memiliki anak
3) dalam kondisi istri sakit sehingga tidak bisa melayani suami dan anak-anaknya, sementara mereka masih sayang dan tidak ingin bercerai
4) dalam kondisi terjadi peperangan, dimana banyak korban jatuh, sehingga banyak janda yang tidak bisa menecap lagi nikmatnya kehidupan rumah tangga
5) pertumbuhan laki-laki dan wanita yang tidak imbang, dimana jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki.


Kelima poin ini adalah fakta yang bisa dipecahkan lewat poligami. Dalam kondisi tidak ada fakta tersebut sekalipun, syariah Islam tetap mebolehkan laki-laki untuk berpoligami. Wallahu A’lam


Khotimah


Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan Allah utnuk kebaikan manusia. Allahlah yang mengetahui baik buruknya sesuatu bagi manusia. Ketika Allah menurunkan sebuah ketetapan, dijamin tidak akan menyengsarakan manusia apalagi mendzaliminya. Poligami adalah salah satu syariat yang ditetapkan Allah terkait dengan pernikahan. Ketika terjadi keburukan dalam pelaksanaannya, maka hokum poligami tidak harus dipersalahkan bahkan dipandang biangkerok segala keburukan. Justru pelaku poligamilah yang tidak mau terikat dengan hukum-hukum yang menjadi konsekuensi sebuah pernikahan. Keburukan bisa juga terjadi pada pernikahan monogamy. Sehingga bukan status monogamy atau poligami yang harus dipersalahkan. Karena jika hal ini terjadi maka pernikahan monogamy pun akan terancam untuk dipersalahkan dan pelakunya dikriminalkan. Akankah manusia dibiarkan hidup bebas bersama lawan jenisnya tanpa ikatan sah apapun? Jika ini terjadi, menjadi bukti bahwa penduduk di negeri ini telah terperangkap oleh jebakan liberalisasi yang kian menggila! Na’udzubillahi min dzlik!
Rujukan:


  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Tafsir Ibnu Katsir versi Arab
  3. Tafsir Ayat Ahkam versi Arab hal 320 Bab Ta’addud az-zaujaat fil Islam
  4. Kitab An-nidzam al-ijtimai Bab ta’adud az-zaujaat
  5. Makalh-makalah lepas

[1] Metro TV-Metro Siang, 21/10/2009
[2] Republika, 23/10/2009
[3] Metro TV-Metro Siang, 21/10/2009
[4] Kitab Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni I hal 320
[5] idem
[6] Tafsir Ibnu Abbas

Seputar Khilafah Quraisy: Syarat Afdhaliyah, atau Syarat In’iqad?

Seputar Khilafah
Quraisy: Syarat Afdhaliyah, atau Syarat In’iqad?


Pengantar


Keturunan (nasab) Quraisy telah mendapatkan perhatian besar dari jumhur
(mayoritas) ulama terkait masalah akad khilafah. Dalam masalah ini terdapat
perbedaan yang besar di antara mereka. Sebagian menganggapnya sebagai syarat
in’iqâd (syarat keabsahan akad Khilafah) sehingga selain orang Quraisy tidak
boleh menjadi khalifah. Sebagian lagi hanya memasukkannya sebagai syarat
afdhaliyah (keutamaan) semata. Bahkan ada yang menolak persyaratan itu karena
tidak jelas asal-usulnya dalam syariah karena ketiadaan nash yang sahih yang
menunjukkannya (al-Khalidi, Qawâ’id Nidzâm al-Hukm fil Islâm, hlm. 302).


Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam
pasal 30, yang berbunyi: Orang yang dibaiat sebagai khalifah tidak disyaratkan
kecuali memenuhi syarat in’iqâd, dan tidak harus memiliki syarat afdhaliyah.
Sebab, yang dinilai adalah syarat in’iqâd.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr,
hlm. 129).


Dari Telaah Kitab ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan, apakah Quraisy itu
merupakan syarat in’iqâd atau hanya merupakan syarat afdhaliyah saja, yang sama
sekali tidak berpengaruh terhadap absah-tidaknya akad Khilafah?
Siapa Keturunan Quraisy itu?

Terkait siapa yang termasuk keturunan (nasab) Quraisy, dalam hal ini, para ulama
berbeda pendapat. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah keturunan dari Nadhar
bin Kinanah. Ibnu Hisyam berkata, “Nadhar adalah Quraisy. Siapa saja yang
menjadi keturunannya, maka ia Quraisy. Siapa saja yang bukan keturunannya, maka
ia bukan Quraisy.”

Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah keturunan dari Fihr bin Malik. Zubair
berkata, “Quraisy adalah nama Fihr bin Malik. Dengan demikian siapa saja yang
bukan keturunan Fihr, ia bukan Quraisy (Ibnu Katsir, As-Sîrah an-Nabawiyah li
Ibni Katsîr, hlm. 28).

Asy-Syinqithi berkata, “Tidak ada perbedaan bahwa keturunan Fihr adalah Quraisy.
Adapun keturunan Malik bin Nadhar dan keturunan Nadhar bin Kinanah sebagai
Quraisy masih diperselisihkan. Demikian pula keturunan Kinanah, semua sepakat
bahwa mereka bukan Quraisy.” (Dumaiji, Al-Imâmah al-Uzhma ‘inda Ahlus Sunnah wa
al-Jamâ’ah, hlm. 267).
Quraisy Syarat In’iqad?

Mazhab Ahlu Sunnah, seluruh Syiah, sebagian kelompok Muktazilah dan sebagian
besar kelompok Murjiah berpendapat bahwa nasab Quraisy merupakan syarat in’iqâd.
Imam Ahmad berkata, “Tidak ada khalifah dari selain Quraisy.” (Al-Farrâ’,
Al-Ahkam As-Sulthâniyah, hlm. 20).

Dalam hal ini, mereka berargumentasi. Pertama: dengan sabda Rasulullah saw.:

ÇáÃóÆöãøóÉ ãöäú ÞõÑóíúÔò

Para imam adalah dari Quraisy (HR Ahmad).


Kedua: dengan Ijmak Sahabat. Pasalnya, Abu Bakar ra. telah berdalil dengan sabda
Rasulullah saw.: “Para imam adalah dari Quraisy,” ketika beradu argumentasi
dengan kaum Anshar dalam perselisihan pendapat tentang masalah Imamah. Hal itu
disaksikan oleh para Sahabat. Lalu mereka menerimanya sehingga ia menjadi dalil
yang pasti yang memberikan pengertian persyaratan Quraisy bagi seorang khalifah
(Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 302).
Quraisy Syarat Afdhaliyah

Adapun Khawarij, jumhur kalangan Muktazilah, sebagian Murjiah, Qadhi Abu Bakar
al-Baqilani, sebagian kelompok Ghulat al-Imamiyyah, Ibnu Khaldun, Imam Ibnul
Hajar al-‘Asqalani dan para ulama kontemporer berpendapat bahwa nasab Quraisy
tergolong syarat afdhaliyyah (keutamaan), bukan termasuk syarat in’iqâd. Dalam
hâmisy (catatan kaki) kitab Târîkh al-Khulafâ’ li as-Suyûthi, pen-tahqîq kitab
tersebut, Syaikh Muhammad Muhyiddin Abdul Majid berkata, “Hadis ini menunjukkan
bahwa manusia yang paling berhak menduduki jabatan khilafah adalah keturunan
(nasab) Quraisy. Namun, hadis ini tidak menunjukkan batilnya Kehilafahan dari
selain mereka.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 302).

Menurut kelompok ini, hadis-hadis yang menyebut persyaratan nasab Quraisy bagi
kepemimpinan kaum Muslim (Khalifah) hanya menunjukkan bahwa manusia yang paling
berhak untuk menduduki jabatan Khilafah adalah orang Quraisy. Namun, hal itu
tidak menunjukkan bahwa selain dari mereka tidak berhak menjadi khalifah; juga
tidak menunjukkan pembatasan bahwa kursi Kekhilafaan hanya untuk orang Quraisy
sehinga tidak sah diduduki oleh selain mereka. Oleh karena itu, syarat nasab
Quraisy termasuk syarat afdhaliyyah saja, bukan termasuk syarat in’iqâd.
Pendapat yang Râjih (Kuat)

Pendapat yang râjih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa nasab Quraisy
hanyalah syarat afdhaliyah, dan sama sekali tidak termasuk syarat in’iqâd.
Berikut ini hal-hal yang menunjukkan kelemahan pendapat kelompok pertama bahwa
nasab (keturunan) Quraisy adalah syarat in’iqâd. Pertama: Memang ada sejumlah
hadis yang diriwayatkan dan sanadnya sahih dari Rasulullah saw., seperti hadis
Anas, “Para imam adalah dari Quraisy.” (HR Ahmad); hadis Muawiyah, “Sesungguhnya
urusan (Khilafah) ini ada di tangan orang Quraisy. Tidak seorang pun yang
memusuhi mereka melainkan Allah akan membuatnya terjungkal ke tanah selama
mereka menegakkan agama (Islam).” (HR al-Bukhari); dan hadis-hadis lain yang
serupa dengannya. Namun, hadis-hadis itu tidak menunjukkan bahwa selain orang
Quraisy tidak boleh menduduki jabatan Khilafah. Hadis itu hanya menunjukkan
bahwa orang Quraisy punya hak dalam hal itu, dari sisi bahwa orang Quraisy
diprioritaskan karena keutamaannya.

Apalagi hadis-hadis itu datang dalam bentuk berita (khabar), dan tidak satu pun
yang datang dalam bentuk perintah (amar). Bentuk berita, sekalipun memberi
pengertian tuntutan (thalab), tidak dianggap sebagai tuntutan yang harus
(thalab[an] jâzim[an]) selama tidak ada indikasi (qarînah) yang menunjukkan
sebagai penguat (ta’kîd). Di sini jelas tidak ada yang menunjukkan atas hal itu
sehingga ini menunjukkan sunnah saja, bukan wajib. Dengan demikian, syarat nasab
Quraisy adalah syarat afdhaliyyah, bukan syarat in’iqâd (Al-Khalidi, Qawâ’id
Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 304).

Kedua: sesungguhnya kata Quraisy adalah isim (kata benda), bukan sifat, yang
dalam istilah ilmu ushûl disebut dengan laqab (panggilan). Mafhûm isim atau
mafhûm laqab tidak diamalkan (dipakai) secara mutlak. Sebab, isim atau laqab
tidak mempunyai mafhûm (konotasi). Oleh karena itu, ketentuan (nash) Quraisy
bukan berarti tidak boleh bagi selain Quraisy. Tidak berarti bahwa urusan ini,
yakni pemerintahan dan Khilafah, tidak dibenarkan berada di tangan orang selain
Quraisy. Frasa selalu di tangan mereka tidak berarti bahwa tidak boleh berada di
tangan selain mereka. Akan tetapi, itu boleh bagi mereka dan juga selain mereka.
Karena itu, ketentuan (nash) bagi mereka itu tidak menghalangi selain mereka
menduduki jabatan Khilafah. Dengan demikian, syarat nasab Quraisy adalah syarat
afdhaliyyah, bukan syarat in’iqâd (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah,
II/34).

Ketiga: kalau syarat nasab (keturunan) Quraisy menjadi syarat in’iqâd, mengapa
Rasulullah saw. bersabda: “…selama mereka menegakkan agama (Islam).” Sebab,
mafhûm mukhâlafah dari hadis Muawiyah “…selama mereka menegakkan agama (Islam)”
berarti bahwa jika mereka tidak menegakkan agama (Islam), maka urusan
(pemerintahan) tersebut keluar dari mereka. Lalu apabila urusan pemerintahan
lepas dari tangan mereka, bolehkah kaum Muslim hidup tanpa Imam yang menyebabkan
terbengkalainya hukum dan terhentinya jihad?

Padahal hukum syariah telah menetapkan bahwa mengangkat imam (khalifah) itu
wajib bagi kaum Muslim. Kaum Muslim juga wajib memecat penguasa jika ia
menampakkan kekufuran yang nyata, baik penguasa itu seorang Quraiys atau bukan.
Karena itu tidak terbayangkan dari hadis ini dan hadis lainnya, selain bahwa
syarat nasab Quraisy hanyalah syarat afdhaliyah, dan sama sekali bukan syarat
in’iqâd (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 306).

Keempat: Imam Ahmad mengeluarkan hadis dari Umar bin al-Khaththab ra. dengan
sanad rijal-nya tsiqah (terpercaya) bahwa ia berkata, “Jika telah sampai ajalku
dan Abu Ubadah masih hidup, maka aku akan menyerahkan Kekhilafahan kepada
dirinya.”

Dalam hadits itu Umar ra. juga berkata, “Jika telah sampai ajalku dan Abu Ubadah
telah mati, maka aku akan memberikan Kekhilafahan kepada Mu’adz bin Jabal.”

Padahal, Muadz bin Jabal tidak bernasab Quraisy.

Umar bin al-Khaththab ra. mengucapkan hal itu dengan dihadiri oleh para Sahabat.
Namun, tidak ada satu riwawat pun yang menyebutkan bahwa mereka berbeda pendapat
dengan Umar tentang pendapatnya itu, dengan ber-hujjah mengenai kewajiban
Khilafah di tangan Quraisy. Oleh karena apa yang dipahami oleh Umar itu tidak
ditentang oleh seorang pun dari para Sahabat, hal itu menunjukkan bahwa syarat
nasab Quraisy bukanlah syarat in’iqâd (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi
al-Islâm, hlm. 306).

Kelima: hukum asal Khilafah adalah akad yang dilakukan oleh dua pihak dari kaum
Muslim. Akad ini tidak sempurna kecuali dilakukan atas dasar kerelaan dan
pilihan sendiri. Baiat merupakan hak umat dalam melakukan akad Khilafah. Baiat
merupakan metode syar’i satu-satunya dalam mengangkat kepala negara. Apabila
nasab Quraisy merupakan syarat in’iqâd, maka hal itu, artinya mencabut hak umat
dari baiat dan juga kekuasaan. Ini bertentangan dengan pilar kedua sistem
pemerintahan Islam: as-sulthân li al-ummah (kekuasaan di tangan umat). Dengan
demikian, syarat nasab Quraisy adalah syarat afdhaliyyah, dan tidak sah
dijadikan syarat in’iqâd (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm.
306).

Keenam: jika nasab Quraisy menjadi keharusan dalam akad Khilafah, maka umat
wajib menjaga silsilah nasab Quraisy ini, dan syariah menjelaskannya. Namun,
syariah tidak meminta untuk menjaga nasab Quraisy, bahkan kaum Muslim saat ini
tidak mengenalnya. Lalu bagaimana bisa dibayangkan—dalam realitas seperti
ini—kaum Muslim mampu mengangkat seorang khalifah dari suku Quraisy?!

Mayoritas mutakallimin sepakat bahwa taklîf (beban) tidak ada kaitannya kecuali
dengan perbuatan hamba yang ia mampu melakukannya (Al-Amidi, Muntaha as-Sûl fi
‘Ilmi al-Ushul, hlm. 41). Memelihara nasab Quraisy hingga Hari Kiamat adalah
sesuatu yang di luar kemampuan manusia. Oleh karena itu, nasab itu jika
diketahui termasuk syarat afdhaliyah, bukan merupakan syarat in’iqâd
(Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 307).

Dengan demikian, karena nasab (keturunan) Quraisy itu bukan syarat in’iqâd
(syarat keabsahan akad Khilafah), dan itu hanyalah syarat afdhaliyyah
(keutamaan) saja, maka berdasarkan ketetapan dalam Rancangan UUD (Masyrû’
Dustûr) Negara Islam pasal 30 di atas, siapapun selain orang Quraisy bisa
menjadi khalifah, selama ia telah memenuhi syarat-syarat in’iqâd (syarat
keabsahan akad Khilafah). WalLâhu a’lam bish-shawâb. [Muhammad Bajuri]
Daftar Bacaan

Al-Amidi, Saifuddin Abi al-Hasan Ali bin Muhammad, Muntaha as-Sûl fi ‘Ilmi
al-Ushul. Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, Cetakan I, 2003.

Al-Dumaiji, Abdullah bin Umar bin Sulaiman, Al-Imâmah al-Uzhma ‘inda Ahlus
Sunnah wa al-Jamâ’ah. Riyadh: Dar Thayyibah, tanpa tahun.

Al-Farrâ’, Abi Ya’la Muhammad bin al-Husain, Al-Ahkam As-Sulthâniyah. Beirut:
Darul Kutub al-Ilmiyah, 2000.

Hizbut Tahrir, Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah. Beirut: Darul
Ummah, Cetakan I, 2005.

Ibnu Katsir, al-Hafidz Abi al-Farra’ Ismail bin Umar ad-Dimasqi, As-Sîrah
an-Nabawiyah li Ibni Katsîr. Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, Cetakan II, 2008.

Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâid Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm. Beirut: Maktabah
al-Muhtasib, Cetakan II, 1983.

Al-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah
Lahu, Jilid I. Beirut: Darul Ummah, Cetakan II, 2009.

Al-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddin, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II. Beirut:
Darul Ummah, Cetakan V, 2003.
[82] TOT BNPT: Menebar Adu Domba

http://mediaumat.com/media-nasional/3816-82-tot-bnpt-menebar-adu-domba.html

BNPT tak berani face-to-face dengan kelompok yang selama ini diasosiasikan
radikal dan fundamentalis bahkan yang sudah dalam justifikasi sebagai kelompok
teroris versi Amerika.

Program deradikalisasi terus bergulir. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) akhir bulan 25-27 April lalu menyelenggarakan training of trainer (TOT)
bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
Kegiatan ini melibatkan 45 peserta mewakili beberapa elemen ormas dan pesantren.

Acara yang berlangsung sebuah hotel di Mojokerto, Jawa Timur itu diikuti peserta
dari Surabaya, Mojokerto, Lamongan, Madura, Nganjuk dan Ponorogo. Semua biaya
ditanggung panitia, baik transportasi maupun akomodasi. Mereka pun mendapat
sertifikat TOT Anti Radikalisme dan Terorisme setelah dinyatakan lulus.

Itu bukan yang pertama kalinya BNPT mengadakan kegiatan seperti itu. Di Jawa
Timur BNPT juga pernah mengadakan acara serupa dalam tajuk Halqoh Nasional
Penangulangan Terorisme yang dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2010,
bertempat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Tak kurang dari 100 orang dari
berbagai ormas Islam se-Jatim dan pengurus MUI Gerbangkertosusilo, memenuhi
undangan acara tersebut.

Acara ini merupakan rangkaian acara serupa yang diselenggarakan di 6 kota besar
Indonesia, meliputi Jakarta, Medan, Solo, Bandung, Surabaya dan Makasar. Begitu
juga TOT BNPT kali ini adalah suatu rangkaian acara yang digagas langsung oleh
BNPT melalui koordinasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan diadakan
serentak di beberapa kota diseluruh Indonesia.

Sebelumnya, TOT digelar BNPT di Solo pada 29-31 Maret. BNPT menggandeng Lembaga
Pengembangan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (LPPSDM), dengan tajuk "Training
Of Trainer (TOT) Anti Radikalisme dan Terorisme, Dalam Rangka Penangkalan
Radikalisme dan Terorisme". Seminar tiga hari di Hotel Sahid Kusuma Solo ini
dibuka oleh Deputi Kepala BNPT Mayjen Agus Surya Bakti pada Kamis (29/03) dan
ditutup hari Sabtu (31/03) oleh pendiri Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar
Abdala.

Menurut pengamatan Media Umat di lapangam, TOT BNPT tersebut tidak lain
hanyalah propaganda proyek deradikalisasi bagi umat Islam yang sangat
merugikan. Bagaimana tidak, isinya adu domba antara umat Islam melalui dikotomi
Islam moderat dengan Islam radikal yang tidak pernah ada dalam khazanah Islam.
Sebagaimana acara-acara BNPT dalam roadshow sebelumnya, umumnya peserta hadir
tanpa memaham tujuan acara tersebut utuh bahkan terkesan pragmatis.

Melihat format acaranya, TOT akan menyasar kaum Muslim secara lebih luas. Ini
berarti semacam sosialisasi sistemik dan massif kepada kaum Muslim agar kaum
Muslimin secara luas ikut mendukung program deradikalisasi ala BNPT. Ini yang
benar-benar membahayakan kaum muslim karena terbentuknya pemahaman yang salah
khususnya dalam hal deradikalisasi.

Humas DPD HTI Jatim, Muh Usman menyatakan, menolak proyek BNPT dengan beberapa
alasan. Pertama, sesungguhnya proyek itu adalah bagian dari strategi Global War
on Terrorism (GWOT) yang dikomandani oleh Amerika Serikat sebagai respon dari
ketakutan Barat atas bangkitnya Islam sebagai ideologi dunia yang mengganti
kapitalisme dan liberalisme.

Kedua, lanjutnya, subtansi proyek itu sarat dengan nuansa adu domba antara kaum
Muslimin. Sedangkan yang ketiga, hanya akan merealisasikan monsterisasi Islam
sebagai ekspresi terhadap Islamphobia Barat. Dan keempat, "Proyek itu menjauhkan
dari kebangkitan Islam secara hakiki dan komprehensif sebagaimana telah
dijanjikan oleh Allah dan menjadi kewajiban kaum Muslimin tentang datanggnya
Nasrullah dengan tegaknya syariah dan khilafah," urainya.

Langkah BNPT ini tidak ubahnya seperti pepatah Jawa "nabok rai nyilih tangan"
(Menampar muka orang dengan meminjam tangan orang lain). Kenapa demikian?

Menurut pemerhati Kontra-Terorisme Harist Abu Ulya dari acara TOT terlihat
secara sengaja BNPT dan panitia yang menjadi patnernya menghindari face to face
dengan komponen yang selama ini diasosiasikan radikal dan fundamentalis bahkan
yang sudah dalam justifikasi sebagai kelompok teroris versi Amerika.

"Memasukkan kelompok JAT dan lainya hanya berdasarkan informasi dan data-data
sekunder dari opini dan propaganda media. Terlihat mereka cenderung menfitnah
banyak kelompok dan person. Jadi acara TOT tidak lebih sebagai upaya mengadu
domba tokoh-tokoh masyarakat dan key person lainnya dengan elemen umat Islam
lainya, tanpa disadari oleh peserta bahwa ada kepentingan untuk penguatan
liberalisasi umat Islam di Indonesia adalah target yang hendak diraih oleh
BNPT," jelasnya pada Media Umat.

Dan terlihat argumentasi-argumentasi BNPT banyak yang sumir untuk membungkus
langkah-langkah pembungkaman gerakan yang menghendaki formalisasi syariah dalam
tatanan sosial politik Indonesia. Dan ini cara-cara yang manipulatif.[]
badar/fatih

Siapa Bilang Khilafah Utopis?

Siapa Bilang Khilafah Utopis?
Oleh : Mush’ab Abdurrahman


Dalam kesempatan acara diskusi wacana pembubaran salah satu ormas islam beberapa
bulan yang lalu, saya menjadi salah satu pembicara yang diundang oleh panitia.


Pembicara lainnya adalah Dr. Moqsith Ghazali, kita semua pasti tahu, di adalah
salah satu ‘pentolan’ Jaringan Islam Liberal (JIL). Panitia meminta saya untuk
menanggapi berbagai wacana yang menyangkut isu pembubaran salah satu ormas islam
yang anggapan sebagian masyarakat sering menimbulkan anarkis alias islam
radikal. Singkat punya cerita, saya memang tidak mau terjebak dalam diskusi ini,
seperti apa yang panitia inginkan yaitu, ingin memecah belah umat islam dengan
memanfaatkan momentum pembubaran ormas radikal. Instink politik saya dalam
diskusi semacam ini harus dipertajam. Pada forum itu saya ungkap bahwa,
mengangkat tema pembubaran ormas bukanlah tujuan utamanya, pembubaran ormas
hanya isu kulit saja (skin issue) sedangkan agenda terselubungnya (hidden
agenda) adalah stigma negatif terhadap islam dan deradikalisasi gerakan islam
(baca; sekulerisasi), puncaknya adalah melemahkan potensi islam politik sebagai
ideologi kehidupan. Kalaupun ada ormas yang dianggap melakukan tindakan
kekerasan terhadap kemaksitan (setidaknya begitu sepengetahuan saya) tiada lebih
akibat kegagalan pemerintah beserta aparatnya gagal menampung aspirasi umat yang
semakin meningkat kesadaran terhadap penerapan syariat islam, ini semua bisa
dilihat dari salah satu indikator kecilnya sangat gerah melihat kemasiatan yang
kerap dijumpai disudut-sudut kota. Sehingga lambannya pemerintah disikapi dengan
‘pengambil-alihan tugas’ pemerintah untuk memberantas kemaksiatan. Oleh karena
itu jika pemerintah tidak ingin masyarakat main hakim sendiri, harusnya mampu
menyerap aspirasi umat islam untuk menerapkan syariah islam . Terbukti sistem
khilafah yang pernah diterapkan umat islam mampu mencapai masa kejayaan dalam
sejarahnya.


Menanggapi gagasan khilafah islamiyah menimbulkan respon ‘panas’ dari Mas
Moqhsith (begitu sapaan akrab diforum itu) dari JIL. Intinya dia mengatakan
tokoh ormas-ormas besar seperti NU, Muhammadiyah, Persis tidak sepakat (atau
setidaknya belum sepakat) dengan khilafah. Sebagiamana NU menyatakan sistem
Republik adalah final. “Kalau Mas Mush’ab ( begitu moqsith menyapa saya) tetap
ingin menerapkan khilafah di Indonesia akan mendapat penolakan dari tokoh-tokoh
umat islam. Sikap JIL sendiri jelas bahwa sekulerisme menjadi keniscayaan
negara-negara sekarang didunia, bahkan negeri islam sekarang menjadikan
sekulerisme sebagai bagian sistem kehidupan bernegaranya. Sampai seribu tahun
pun khilafah mustahil dapat diterapkan” ujarnya.


Dalam kesempatan ini, saya ingin mengulas sedikit tentang sikap dari Moqsith,
begitu pula banyak tokoh-tokoh moderat yang menyesatkan umat dengan ide-ide
sekulerismenya dan menolak seruan syariah dan khilafah.


Tentang banyaknya tokoh-tokoh ormas islam besar di Indonesia yang menolak
syariah dan khilafah bisa kita jawab bahwa; menegakkan syariah dan khilafah
adalah kewajiban, didalam islam sudah menjadi ma’lumum min addin bi dlarurah
berdasarkan Al-qur’an, As- Sunnah dan ijma’ shahabat yang didukung pula dengan
pendapat-pendapat ulama mu’tabar. Sehingga atas landasan apa kita menegakkan
syariah dan khilafah harus ada legitimasi dari tokoh-tokoh ormas? Kalau pun toh
ada tokoh-tokoh ormas belum sepakat, tidak akan sedikitpun mengahalangi kami
untuk terus berjuang menegakkan syariah dan khilafah. Meskipun demikian upaya
dukungan tokoh-tokoh ormas penting dalam membangun tali simpul perjuangan
syariah dan khilafah, namun dukungan atau penolakan bukanlah dalil wajibnya
khilafah atau tidak. Penetapan kewajiban terhadap syariah dan khilafah tetap
disandarkan kepada sumber hukum syara’. Kita tidak boleh berkecil hati, secercah
harapan besar datang dari dukungan terhadap syariah dan khilafah oleh ribuan
ulama, kiyai,dan Mubalighoh se- Indonesia yang berhasil dipimpin oleh
Hizbut-Tahrir Indonesia dalam 3 momentum besar yaitu Muktamar Ulama Nasional,
Muktamar Mubalighoh Nasional dan Konferensi Khilafah Islamiyah. Dalam momentum
besar itu para Ulama, Kiyai, Mubalighoh, tokoh. Bisa jadi dengan mengatasnamakan
penolakan khilafah dari tokoh-tokoh ormas oleh JIL , disebabkan ketakutannya
terhadap keberhasilan yang dicapai oleh HTI dalam memimpin ulama-ulama, kiyai
dan mubalighoh dalam satu barisan perjuangan menegakkan syariah dan khilafah
yang sangat massif di Indonesia. Oleh karena itu kita tidak boleh terlalu
menanggapi fakta yang disodorkan oleh JIL tersebut.


Mengenai provokasi pembubaran ormas islam yang dianggap radikal serta intensnya
seruan sekulerisme, saya tanggapi cukup enteng aja. “ kita gak usaha kaget
dengan ungkapan tersebut, itu semua memang sudah pekerjaannya orang-orang JIL,
sekali lagi saya bilang itu pekerjaan, disitulah ia mencari penghidupan. Jadi
jangan diambil hati” begitu seru saya dalam forum tersebut. Saya menilai bahwa
apa yang dilakukan oleh JIL bukan dorongan ideologis, tetapi lebih dominan
kepada materi. Buktinya semua yang dilakukan oleh JIL semua karena sokongan dana
asing (semacam Asia Foundations dll). Itu bisa dibuktikan kelesuan JIL beberapa
waktu belakangan ini karena suntikan dana asing juga seret. Keprihatinan itu
muncul justru pada kader-kader junior yang notabene masih mencari jati diri.
Kebanyakan mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang masih masih labil dan mengikut
apa kata tokoh-tokoh JIL. Merekalah sebenarnya korban sekulerisasi pemikiran
tanpa mengetahui bahwa mereka dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh mereka demi mengejar
materi dengan rela menjadi seorang aktivis JIL. Sementara itu tokoh-tokohnya pun
sebenarnya juga menjadi boneka dari kekuatan kapital (pemegang modal) untuk
memporakporandakan khasanah pemikiran islam yang agung.


Berikutnya, ungkapan moqhsith bahwa khilafah sampai seribu tahun lagi pun tidak
akan tegak, saya tanggapi dengan jawaban diplomatis bahwa, “ Ya betul apa yang
disampaikan Mas Moqsith, sampai seribu tahun pun khilafah tidak akan tegak kalau
yang mendirikan khilafah semacam orang-orang seperti Mas Moqsith dan
teman-temannya, tetapi kami yakin bahwa khilafah akan tegak-dengan izin Allah
SWT- bila para pejuangnya sangat yakin akan kebenaran khilafah dan optimis
memperjuangkannya, memang tidak akan ada sebuah keberhasilan , bila berada
ditangan orang yang tidak meyakini sesuatu keberhasilan tersebut".


Terakhir, yang perlu saya jelaskan sedikit adanya opini yang mengatakan bahwa
khilafah adalah utopis atau sesuatu hal yang mustahil terwujud. Sungguh khilafah
bukanlah sesuatu hal yang utopis setidaknya 4 argumentasi yang menunjukkan hal
tersebut yaitu:


1. Adanya Janji Allah SWT Kepada Orang-Orang Beriman Akan Diberikan Kekuasaan
(Istikhlaf)
2. Khilafah Adalah Kabar Gembira Kenabian Muhammad SAW (Bisyarah Nubuwwah)
3. Adanya Umat Yang Mendukung Tegaknya Khilafah Seraya Menyambut Kabar Gembira
Kenabian Tersebut
4. Adanya Sebuah Kelompok Yang Ikhlas Dan Membenarkan Janji Allah Dan Rasul
Dengan Teguh Memperjuangkan Khilafah


Adanya Janji Allah SWT Kepada Orang-Orang Beriman Akan Diberikan Kekuasaan
(Istikhlaf)


Sesungguhnya kemenangan dakwah ini merupakan garansi terbaik yang diberikan
kepada para pembela risalahNya. Garansi resmi dari Allah ini bagaikan obat
pelipur lara ditengah cobaan dalam memegang bara api perjuangan islam.
Orang-orang kafir boleh-boleh saja terus memfitnah atau pun mencoba menghentikan
dakwah islam, akan tetapi makar tersebut sedikit pun tidaklah menyurutkan
langkah para pengemban dakwah yang mukhlis dalam dakwahnya. Didadanya tersimpan
kekuatan iman yang membuncah, mereka yakin akan menang. Keimanan itulah yang
mengingatkan kepada mereka kepada janji-janji Allah swt akan kemenangan ideology
islam dimuka bumi. Sebagaimana Allah swt berfirman;


åõæó ÇáóøÐöí ÃóÑúÓóáó ÑóÓõæáóåõ ÈöÇáúåõÏóì æóÏöíäö ÇáúÍóÞöø áöíõÙúåöÑóåõ Úóáóì
ÇáÏöøíäö ßõáöøåö æóáóæú ßóÑöåó ÇáúãõÔúÑößõæäó

Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan
agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang
musyrik tidak menyukai (TQS. At-Taubah[9] ;33)

åõæó ÇáøóÐöí ÃóÑúÓóáó ÑóÓõæáóåõ ÈöÇáúåõÏóì æóÏöíäö ÇáúÍóÞøö áöíõÙúåöÑóåõ Úóáóì
ÇáÏøöíäö ßõáøöåö æóáóæú ßóÑöåó ÇáúãõÔúÑößõæäó

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar
agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik
membenci (TQS. Ash-Shaff [61] ;9)

åõæó ÇáøóÐöí ÃóÑúÓóáó ÑóÓõæáóåõ ÈöÇáúåõÏóì æóÏöíäö ÇáúÍóÞøö áöíõÙúåöÑóåõ Úóáóì
ÇáÏøöíäö ßõáøöåö æóßóÝóì ÈöÇááøóåö ÔóåöíÏÇð

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar
dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (TQS.
Al-Fath[48]:28)


Ketiga ayat diatas dengan lafadz yang hampir sama merupakan bentuk janji Allah
swt akan kemenangan islam. Jadi Rasulullah saw diutus khusus untuk memenangkan
ideologi Islam diatas ideologi-ideologi kufur lainnnya. Kita juga melihat bahwa
kemenangan tersebut bukan hannya dirasakan di masa Rasulullah saw akan tetapi
juga oleh umat sesudahnya. Terbukti khilafah islam pernah jaya memenangkan
ideologi dimuka bumi selama lebih dari 10 abad. Kemenangan ini adalah kemenangan
didunia bukan diakhirat. Artinya kemenangan ini akan dirasakan oleh umat islam
sebagai manifestasi dari predikatnya sebagai umat terbaik (QS.3;110) dengan
diberikannya kekuasaan (istikhlaf)dimuka bumi . Sedangkan kemenangan diakhirat
pasti akan mereka dapatkan berupa kenikmatan surga. Janji Allah swt berupa
kekuasaan juga dikuatkan melalui firmanNya;


æóÚóÏó Çááóøåõ ÇáóøÐöíäó ÂãóäõæÇ ãöäúßõãú æóÚóãöáõæÇ ÇáÕóøÇáöÍóÇÊö
áóíóÓúÊóÎúáöÝóäóøåõãú Ýöí ÇáÃÑúÖö ßóãóÇ ÇÓúÊóÎúáóÝó ÇáóøÐöíäó ãöäú ÞóÈúáöåöãú
æóáóíõãóßöøäóäóø áóåõãú Ïöíäóåõãõ ÇáóøÐöí ÇÑúÊóÖóì áóåõãú æóáóíõÈóÏöøáóäóøåõãú
ãöäú ÈóÚúÏö ÎóæúÝöåöãú ÃóãúäðÇ íóÚúÈõÏõæäóäöí áÇ íõÔúÑößõæäó Èöí ÔóíúÆðÇ æóãóäú
ßóÝóÑó ÈóÚúÏó Ðóáößó ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúÝóÇÓöÞõæäó


Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan
mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang
telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang
siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang
yang fasik.(TQS. An-Nur[24];55).


Ayat ini semakin memperkuat keimanan kita akan janji kekuasaan berupa khilafah
yang akan diberikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih
(baca;berdakwah). Kalau Allah swt sudah berjanji artinya janji itu pasti
terbukti.


Åöäøó Çááøåó áÇó íõÎúáöÝõ ÇáúãöíÚóÇÏó…

…Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji (TQS. Ar-Ra’d[13]:31)

Khilafah Adalah Kabar Gembira Kenabian Muhammad SAW (Bisyarah Nubuwwah)


Berikutnya yang membuktikan bahwa khilafah bukanlah hal yang mustahil adalah
melalui kabar gembira dari Rasulullah saw. Seakan memperkuat janji Allah swt
diatas tentang kekuasaan islam Rasulullah juga memberikan kabar gembira kepada
umatnya bahwa kekuasaan islam akan meliputi wilayah barat sampai timur (seluruh
muka bumi). Rasulullah saw bersabda;

ÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Åöäøó Çááøóåó Òóæóì áöí
ÇáúÃóÑúÖó ÝóÑóÃóíúÊõ ãóÔóÇÑöÞóåóÇ æóãóÛóÇÑöÈóåóÇ æóÅöäøó ÃõãøóÊöí ÓóíóÈúáõÛõ
ãõáúßõåóÇ ãóÇ Òõæöíó áöí ãöäúåóÇ æóÃõÚúØöíÊõ ÇáúßóäúÒóíúäö ÇáúÃóÍúãóÑó
æóÇáúÃóÈúíóÖó

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah menghimpun
bumi untukku lalu aku melihat timur dan baratnya dan sesungguhnya kekuasaan
ummatku akan mencapai yang dihimpunkan untukku, aku diberi dua harta simpanan;
merah dan putih.(HR. Muslim)


Dalam riwayat lain;

ÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Åöäøó Çááøóåó Òóæóì áöí
ÇáúÃóÑúÖó Ãóæú ÞóÇáó Åöäøó ÑóÈøöí Òóæóì áöí ÇáúÃóÑúÖó ÝóÑóÃóíúÊõ ãóÔóÇÑöÞóåóÇ
æóãóÛóÇÑöÈóåóÇ æóÅöäøó ãõáúßó ÃõãøóÊöí ÓóíóÈúáõÛõ ãóÇ Òõæöíó áöí ãöäúåóÇ
æóÃõÚúØöíÊõ ÇáúßóäúÒóíúäö ÇáúÃóÍúãóÑó æóÇáúÃóÈúíóÖó

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mendekatkan bumi
ini untukku, atau beliau mengatakan: "Rabbku telah mendekatkan bumi ini untukku,
sehingga aku dapat melihat antara timur dan baratnya. Sungguh, kekuasaan umatku
akan sampai pada jarak yang diperlihatkan kepadaku tersebut. Aku telah diberi
dua harta simpanan; harta berwarna merah (emas) dan harta berwarna putih
(perak)...(HR. Abu Daud)


Kalau bukan khilafah islamiyah, terus apa yang bisa merealisasikan terwujudnya
kekuasaan tersebut terbukti?


Melalui hadis beliau yang lain Rasulullah saw menunjukkan bukti bahwa kekuasaan
tersebut hanya akan dipegang oleh khilafah untuk kedua kalinya. Berikut petikan
hadis tersebut;

ÍóÏøóËóäóÇ ÓõáóíúãóÇäõ Èúäõ ÏóÇæõÏó ÇáØøóíóÇáöÓöíøõ ÍóÏøóËóäöí ÏóÇæõÏõ Èúäõ
ÅöÈúÑóÇåöíãó ÇáúæóÇÓöØöíøõ ÍóÏøóËóäöí ÍóÈöíÈõ Èúäõ ÓóÇáöãò Úóäö ÇáäøõÚúãóÇäö
Èúäö ÈóÔöíÑò ÞóÇáó ßõäøóÇ ÞõÚõæÏðÇ Ýöí ÇáúãóÓúÌöÏö ãóÚó ÑóÓõæáö Çááøóåö Õóáøóì
Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó æóßóÇäó ÈóÔöíÑñ ÑóÌõáðÇ íóßõÝøõ ÍóÏöíËóåõ ÝóÌóÇÁó
ÃóÈõæ ËóÚúáóÈóÉó ÇáúÎõÔóäöíøõ ÝóÞóÇáó íóÇ ÈóÔöíÑõ Èúäó ÓóÚúÏò ÃóÊóÍúÝóÙõ ÍóÏöíËó
ÑóÓõæáö Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Ýöí ÇáúÃõãóÑóÇÁö ÝóÞóÇáó
ÍõÐóíúÝóÉõ ÃóäóÇ ÃóÍúÝóÙõ ÎõØúÈóÊóåõ ÝóÌóáóÓó ÃóÈõæ ËóÚúáóÈóÉó ÝóÞóÇáó
ÍõÐóíúÝóÉõ ÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Êóßõæäõ
ÇáäøõÈõæøóÉõ Ýöíßõãú ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ
ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉñ Úóáóì ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö
ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ
Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ ÚóÇÖøðÇ Ýóíóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú
íóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ
ÌóÈúÑöíøóÉð ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ
ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉð Úóáóì ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö
Ëõãøó ÓóßóÊó


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Ath Thiyalisi telah
menceritakan kepadaku Dawud bin Ibrahim Al Wasithi telah menceritakan kepadaku
Habib bin Salim dari An Nu'man bin Basyir ia berkata, "Kami pernah duduk-duduk
di dalam Masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Basyir
menahan pembacaan haditsnya. Kemudian datanglah Abu Tsa'labah Al Khusyani dan
berkata, "Wahai Basyir bin Sa'd, apakah kamu hafal hadits Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam berkenaan dengan Umara` (para pemimpin)?" kemudian Hudzaifah
berkata, "Aku hafal Khutbah beliau." Maka Abu Tsa'labah pun duduk, kemudian
Hudzaifah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akan
berlangsung nubuwwah (kenabian) di tengah-tengah kalian selama kurun waktu
tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya (berakhir) bila Dia
menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsung kekhilafahan menurut
sistim kenabian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia
mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian berlangsung
kerajaan yang bengis selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia
mengangkatnya bila Dia menghendaki untntanuk mengakhirinya Kemudian berlangsung
pemerintahan yang menindas (diktator) selama kurun waktu tertentu yang Allah
kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya
Kemudian akan berlangsung kembali kekhalifahan menurut sistim kenabian. Kemudian
beliau berhenti”. (HR. Ahmad)


Dalam hadist yang terdapat Musnad Ahmad ini menunjukkan tentang periodisasi
kekuasaan umat islam yang harus dilampau. Diakhir hadis tersebut ditegaskan
bahwa kekuasaan akhir dari umat islam adalah khilafah islamiyah. Jadi kalau ada
tokoh yang menyatakan bahwa sistem republik atau apalah itu,adalah harga mati
alias final, sungguh pernyataan tersebut sesat dan tidak pantas keluar dari
lisan seorang muslim. Karena baginda mulia Rasulullah saw telah menegaskan bahwa
khilafah ‘ala min hajji nubuwwah adalah final. Hadist ini berarti menggugurkan
semua pendapat yang menganggap khilafah itu utopis. Kecuali orang tersebut
berani mengingkari hadis yang jelas ini.


Sikap yang seharusnya diambil oleh seorang muslim mengenai bisyarah nubuwwah
adalah menyambut kabar gembira tersebut dengan menerjunkan diri dalam kawah
condrodimuko pergolakan dakwah untuk membuktikan realisasi kabar gembira
tersebut. Sebuah contoh fenomenal yang bisa dijadikan suri tauladan umat islam
yakni Muhammad Al-Fatih. Beliau adalah seorang pemuda jenius dan bertakqwa
sekaligus pemberani yang telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang telah
berhasil menaklukkan Negara Konstantinopel. Penaklukan tersebut terinspirasi
dari hadist Rasulullah saw tentang kabar gembira akan ditaklukkannya
Konstantinopel oleh kaum muslimin. Hadist tersebut beliau ketahui diwaktu masih
berusia belia dari gurunya. Hadist tersebut adalah;


ÍóÏøóËóäóÇ íóÍúíóì Èúäõ ÅöÓúÍóÇÞó ÍóÏøóËóäóÇ íóÍúíóì Èúäõ ÃóíøõæÈó ÍóÏøóËóäöí
ÃóÈõæ ÞóÈöíáò ÞóÇáó ßõäøóÇ ÚöäúÏó ÚóÈúÏö Çááøóåö Èúäö ÚóãúÑöæ Èúäö ÇáúÚóÇÕöí
æóÓõÆöáó Ãóíøõ ÇáúãóÏöíäóÊóíúäö ÊõÝúÊóÍõ ÃóæøóáðÇ ÇáúÞõÓúØóäúØöíäöíøóÉõ Ãóæú
ÑõæãöíøóÉõ ÝóÏóÚóÇ ÚóÈúÏõ Çááøóåö ÈöÕõäúÏõæÞò áóåõ ÍóáóÞñ ÞóÇáó ÝóÃóÎúÑóÌó
ãöäúåõ ßöÊóÇÈðÇ ÞóÇáó ÝóÞóÇáó ÚóÈúÏõ Çááøóåö ÈóíúäóãóÇ äóÍúäõ Íóæúáó ÑóÓõæáö
Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó äóßúÊõÈõ ÅöÐú ÓõÆöáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö
Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Ãóíøõ ÇáúãóÏöíäóÊóíúäö ÊõÝúÊóÍõ ÃóæøóáðÇ
ÞõÓúØóäúØöíäöíøóÉõ Ãóæú ÑõæãöíøóÉõ ÝóÞóÇáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ
Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ãóÏöíäóÉõ åöÑóÞúáó ÊõÝúÊóÍõ ÃóæøóáðÇ íóÚúäöí
ÞõÓúØóäúØöíäöíøóÉó


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq telah menceritakan kepada kami
Yahya bin Ayub berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Qabil berkata; kami
sedang berada bersama-sama Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, dia ditanya: di
antara dua kota manakah yang terlebih dahulu dibuka; Kostantinopel atau Rum?
Maka dia meminta sebuah kotak dan mengeluarkan dari dalam kotak tersebut sebuah
kitab. Dia (Abu Qabil) berkata; maka Abdullah berkata; suatu ketika kami berada
bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang menulis, yaitu di saat
beliau ditanya tentang dua kota, manakah yang lebih dahulu dibuka; Kostantinopel
atau Rum? Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pun menjawab: "Kota yang
lebih dahulu dibuka adalah kota Hiroclus (Kostantinopel) "(HR. Ahmad)


Muhammad Al-Fatih muda bertekad akan menjadi bukti kebenaran kabar gembira
penaklukan Konstantinopel. Sekaligus dialah yang akan menjadi sang penakluk
tersebut. Karena beliau juga ingin meraih kemuliaan yang akan disandang sebagai
pemimpin yang terbaik sekaligus pasukan yang terbaik apabila mampu menaklukkan
Konstantinopel. Sifat tersebut terdapat dalam hadist Rasulullah saw;


ÍóÏøóËóäóÇ ÚóÈúÏõ Çááøóåö Èúäõ ãõÍóãøóÏö Èúäö ÃóÈöí ÔóíúÈóÉó æóÓóãöÚúÊõåõ ÃóäóÇ
ãöäú ÚóÈúÏö Çááøóåö Èúäö ãõÍóãøóÏö Èúäö ÃóÈöí ÔóíúÈóÉó ÞóÇáó ËóäóÇ ÒóíúÏõ Èúäõ
ÇáúÍõÈóÇÈö ÞóÇáó ÍóÏøóËóäöí ÇáúæóáöíÏõ Èúäõ ÇáúãõÛöíÑóÉö ÇáúãóÚóÇÝöÑöíøõ ÞóÇáó
ÍóÏøóËóäöí ÚóÈúÏõ Çááøóåö Èúäõ ÈöÔúÑò ÇáúÎóËúÚóãöíøõ Úóäú ÃóÈöíåö Ãóäøóåõ ÓóãöÚó
ÇáäøóÈöíøó Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íóÞõæáõ áóÊõÝúÊóÍóäøó
ÇáúÞõÓúØóäúØöíäöíøóÉõ ÝóáóäöÚúãó ÇáúÃóãöíÑõ ÃóãöíÑõåóÇ æóáóäöÚúãó ÇáúÌóíúÔõ
Ðóáößó ÇáúÌóíúÔõ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah -dan saya
mendengarnya dari Abdullah bin bin Muhammad bin Abu Syaibah- ia berkata, Telah
menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab ia berkata, telah menceritakan kepadaku
Al Walid bin Al Mughirah Al Ma'afiri ia berkata, telah menceritakan kepadaku
Abdullah bin Busyr Al Khats'ami dari bapaknya bahwa ia mendengar Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Konstantinopel benar-benar akan
ditaklukkan, maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya dan sebaik-baik
pasukan adalah pasukan itu."(HR. Ahmad)


Akhirnya hadist tersebut terbukti, 800 tahun kemudian Konstantinopel berhasil
ditaklukkan pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh Muhammad Al-Fatih. Sehingga
Al-Fatih merupakan gelar yang disematkan buat beliau karena keberhasilannya
menaklukkan Konstantinopel.


Demikianlah kabar gembira akan kembalinya khilafah Islamiyah untuk kedua kalinya
sekaligus salah satu bukti bisyarah nubuwwah yang telah terbukti ditangan
seorang Muhammad Al-Fatih. Tinggal kembalinya khilafah islamiyah sekaligus
penaklukkan kota Roma yang juga belum terwujud menantang kita semua untuk
menjadi bagian terwujudnya kabar gembira tersebut.


Adanya Umat Yang Mendukung Tegaknya Khilafah Seraya Menyambut Kabar Gembira
Kenabian Tersebut


Kisah penaklukkan Konstantinopel oleh Muhammad Al-Fatih betul-betul telah
menginspirasi banyak kalangan umat islam dalam menyambut kabar gembira kenabian.
Mustahil Muhammad Al-Fatih berhasil melakukan penaklukkan tanpa keberadaan
khilafah Islamiyah dan support pasukan yang kuat saat itu. Oleh karena itu
dengan mencermati beberapa janji dan kabar gembira kenabian tentang kembalinya
khilafah islamiyah untuk kedua kalinya seraya melihat berbabagai problematika
yang menghimpit umat islam sekarang ini semakin relevan gagasan khilafah
islamiyah sebagai jawaban dari probelamtika umat islam tersebut. Oleh karena
sekarang ini Alhamdulillah gagasan khilafah islamiyah sudah menggelinding
mendunia. Artinya perjuangan penegakan syariah dan khilafah telah mendapat
dukungan oleh umat islam diseluruh belahan bumi. Terbukti isu khilafah berhasil
menggetarkan kekuasaan Negara-negara kapitalis didunia terutama AS. Kesadaran
umat islam akan perjuangan khilafah sekarang ini sudah tidak bisa terbendung
lagi. Perjuangan ini memang tidak banyak dipublikasikan oleh media-media dunia
khususnya media barat, alasannya cukup mendasar karena takut kalau massif
diberitakan akan semakin menambah kuat isu khilafah didunia. Namun perjuang
khilafah terasa terus menggeliat didunia islam, barat dan eropa seiring dengan
kekecewaan mereka melihat kerapuhan sistem kapitalisme yang tinggal menunggu
kehancurannya. Oleh sebab itu selama umat islam terus mendukung perjuangan
khilafah tidak terbendung lagi khilafah dalam waktu dekat-dengan izin Allah swt-
akan segera tegak.


Adanya Sebuah Kelompok Yang Ikhlas Dan Membenarkan Janji Allah Dan Rasul Dengan
Teguh Memperjuangkan Khilafah


Tidak kalah pentingnya, yang menunjukkan ketidakmustahilan akan kembalinya
khilafah islamiyah, adalah keniscayaan adanya kelompok (athaifah) yang ikhlas
serta hadir dalam rangka mendedikasikan dirinya untuk membenarkan sekaligus demi
merealisasikan janji Allah dan RasulNya untuk menegakkan khilafah islamiyah.
Sebagai contoh lahirnya Hizbut Tahrir yang dibidani oleh seorang yang Faqih
yaitu Asyeikh Taqiyuddin An-Nabhani pada tahun 1953 M di Al-Quds Palestina.
Hizbut Tahrir telah berjanji kepada Allah swt untuk memperjuangkan syariah
dengan menegakkan khilafah Islamiyah sebagai agenda utamanya. Setelah dilakukan
pendalaman terhadap fakta dunia islam diambillah kesimpulan bahwa yang menjadi
problematika utama islam sekarang adalah tidak diterapkannya syariah islam dalam
naungan khilafah.


Inilah yang menjadikan Hizbut Tahrir terus terdorong untuk berjuang meraih
kepemimpinan umat melalui perjuangan politik, salah satu diantaranya adalah
mendidik umat dengan tsaqofah islamiyah. Edukasi tsaqofah –yang tertuang dalam
tsaqafah hizbiyah-diharapkan mampu membangkitkan pemikiran umat sebagai dasar
tegaknya khilafah islamiyah. Hizbut Tahrir memahami bahwa mengembalikan khilafah
adalah tugas yang diemban secara kolektif (berjamaah). Sebagaimana mengikuti
perjuangan yang dirintis oleh Rasulullah saw mulai dari tahap awal hingga
berhasil menegakkan daulah islam di Madinah.


Hasil dari perjuangan politik Hizbut Tahrir terbukti mendapat sambutan luar
biasa oleh umat islam didunia, sehingga menjadikan isu perjuangan syariah dan
khilafah lambat laun merambah seluruh pelosok dunia. Ribuan ulama, tokoh
masyarakat, intelektual, jurnalis, pengusaha, polikus bersatu padu diseluruh
dunia semakin menambah keyakinan bahwa khilafah bukanlah hal yang utopis untuk
diwujudkan.


Demikianlah empat hal yang menjadikan argumentasi bahwa khilafah bukanlah
perkara yang utopis. Negara barat kapitalis sendiri tidaklah menganggap khilafah
suatu hal yang utopis. Buktiknya mereka selalu melakukan makar berupa
propaganda-propaganda diberbagai bidang untuk menyerang perjuangan politik
islam. Globeal War on Terorism adalah salah satu strategi politiknya sekarang
ini. Di hampir seluruh negeri-negeri islam para penguasa pendukung negara
kapitalis menangkapi dan memerangi para pejuang islam yang memperjuangkan
tegaknya syariah islam. Kalau memang khilafah islamiyah adalah utopis kenapa
mereka ketakutan luar biasa terhadap para pejuang islam yang bejuang menegakkan
khilafah? Tidaklah mungkin mereka memerangi sesuatu hal yang utopis. Terbukti
khilafah tidaklah utopis.


Sulit Bukan Berarti Utopis


Sebagian orang mengatakan bahwa menegakkan khilafah adalah perkara yang sangat
sulit, sehingga mereka mengatakannya utopis. Memang benar menegakkan khilafah
adalah perkara yang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tantangan,
rintangan, ancaman, intimidasi sampai nyawa melayang. Intinya butuh pengorbanan
yang luar biasa. Namun bukan berarti sesuatu hal yang sulit itu utopis. Sulit
pasti, tapi bukan berarti utopis. Tidak ada kata menyerah buat pejuang sejati.
Kuncinya umat islam mau berjuang atau tidak. Tidak ada kata utopis bila Allah
dan RasulNya telah menjanjikannya. Mulai sekarang hilangkan kata utopis dalam
perjuangan sebagaimana ketidakutopisan janji Allah berupa surga yang kekal bagi
para pencintaNya. Mau??

Penistaan Atas Nama Kebebasan

Penistaan Atas Nama Kebebasan

Andri Saputra

Humas Hizbut Tahrir Indonesia Kotawaringin Barat.

Barat kembali menebar bara di dunia Islam. Pemicunya berawal dari beredarnya
film kontroversial yang berjudul Innocence of Muslims. Dalam film karya Sam
Bacile tersebut, Rasulullah Muhammad SAW digambarkan sebagai seorang lelaki
hidung belang, penipu dan kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak anak.
Sontak, film ini mengundang kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia dan memicu
gelombang protes hingga pembunuhan terhadap Dubes AS untuk Libya Chris Stevens
dan tiga warga AS lainnya di Benghazi, Libya pada Selasa (11/9). Pemerintah
Amerika Serikat berdalih tidak kuasa untuk menghentikan pembuatan dan penyebaran
film tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin
oleh undang undang. "Sekarang, saya perlu tekankan bahwa di dunia saat ini
dengan teknologi terkini, hal itu mustahil. Bahkan kalaupun mungkin, negara kami
punya tradisi panjang kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan
hukum kami, dan kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang
mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai," tegas Menlu AS
Hillary Clinton.

Sikap diam pemerintah AS terhadap peredaran film menjijikan ini diperkuat oleh
pakar hukum kebebasan berbicara Professor Eugene Volokh . "Pemerintah AS tak
berdaya dalam artian bahwa konstitusi mengizinkan warga Amerika berbicara
seperti ini tanpa takut dipenjara hanya karena sebagian orang menganggapnya
menghina agama," katanya. (www.republika.co.id)

Pastinya, peredaran film karya warga California, AS keturunan Yahudi Israel ini
semakin menambah panjang kasus penghinaan terhadap Islam yang terjadi di Barat
atas nama kebebasan berekspresi. Masih segar dalam ingatan kita kasus penistaan
terhadap Islam dalam bentuk pembakaran Al Quran oleh Pastor gila dari Gereja
Dove World Outreach Center, Florida, AS, Terry Jones pada Ahad (29/4) waktu
setempat. Ini aksi brutal merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada
20 Maret 2011 Terry melakukan pembakaran salinan kitab suci Al Quran untuk
pertama kalinya dan menyebarkan di internet. Dan lagi lagi pemerintah AS hanya
diam seribu bahasa dengan dalih tindakan nyeleh tersebut merupakan bagian dari
kebebasan berekspresi. Penulis berpikir betapa saktinya mantra kebebasan
berekspresi sehingga mampu menjadikan siapapun –khususnya di Barat- untuk bebas
berbuat apapun, dimanapun, dan dengan motif apapun termasuk kebebasan untuk
menghina agama. Semua tindakan tersebut meskipun secara nyata telah menodai
kesucian ajaran agama tertentu, memicu permusuhan dan konflik sosial, tetap
dianggap legal dan patut mendapat perlindungan oleh negara atas nama kebebasan
berekspresi.

Kebebasan Berekspresi : Menikam Islam

Kebebasan setiap warga negara di AS dan negara negara Eropa ternyata tak sehebat
yang dipahami kebanyakan orang. Dalam realitasnya, paham ini hanya menyasar umat
Islam dan ajaran Islam sebagai objek penindasan atas nama HAM. Di satu sisi, AS
dan negara negara Barat begitu getol menjual ide ide HAM termasuk kebebasan
berekspresi ke negara negara ketiga termasuk Indonesia. Ironisnya, pada saat
bersamaan negara negara barat secara sadar dan sengaja melakukan pelanggaran
HAM berat terhadap warga negaranya yang beragama Islam. Sebagai contoh, di
Perancis para muslimah dilarang mengenakan jilbab. Sementara di Swiss umat
Islam dilarang membangun menara masjid. Di Bulgaria, pemerintah setempat
melarang paspor dengan foto perempuan yang mengenakan jilbab. Di kawasan
Katalunia, Spanyol, banyak umat Islam yang harus sholat di tempat terbuka karena
pemerintah menolak pengajuan pembangunan masjid dengan alasan tidak sesuai
dengan tradisi dan budaya Katalan. Terhadap itu semua, Amnesti Internasional
dengan jujur mengakui terjadi diskriminasi terhadap umat Islam di Eropa.
Sebagaimana yang diberitakan BBC online (24/4/2012) negara-negara Eropa
melakukan diskriminasi terhadap pemeluk Islam, khususnya dalam bidang pendidikan
dan pekerjaan

Yang mengherankan, AS dan negara negara Eropa seolah buta dan tuli terhadap
pelanggaran HAM yang dialami puluhan juta kaum muslim yang tinggal di negara
negara barat tersebut. Coba bandingkan dengan sikap AS begitu getol melakukan
intervensi guna mendukung konser artis liberal Lady Gaga di Jakarta meski
mendapat penolakan mayoritas rakyat Indonesia. Tak salah kalau banyak pihak
menuding AS dan negara negara Barat bersikap hipokrit (munafik) terhadap Islam
dan kaum muslimin. Dan ciri utama orang munafik adalah tidak sama antara kata
dengan perbuatan. Paham kebebasan hanya berlaku dan dinikmati oleh masyarakat
barat nonmuslim, namun menjadi tumpul ketika yang menjadi korban adalah seorang
muslim.

Seandainya paham kebebasan berkespresi tanpa batas yang kerap diklaim sebagai
bagian dari nilai nilai HAM universal semacam ini diadopsi Indonesia, apakah
mungkin negeri ini akan semakin damai dan sejahtera. Siapapun yang masih
berpikir waras akan mengatakan tidak. Sederhananya, jangankan Rasulullah
Muhammad SAW, seandainya ada pihak lain yang menuduh orang tua kita sebagai
orang gila, saya yakin kita tidak akan pernah rela dan marah besar terhadap
penghinaan tersebut. Berarti hanya orang sinting saja yang rela melihat orang
lain menghina kehormatan keluarga dan orang tuanya. Dan lebih sinting lagi kalau
ada umat Islam yang diam dan rela melihat pihak lain menghina kehormatan
Rasulullah SAW. Sebab, di mata umat, kecintaan terhadap Rasul SAW melebihi
kecintaan kepada orang tua dan sanak keluarga.

Kekerasan : dampak pelecehan

Meski demikian, pemerintah AS tetap merasa besar kepala dan balik mengecam aksi
kekerasan yang terjadi pada sejumlah kedutaan AS di Timur Tengah. Juru bicara
Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintah AS mengutuk kekerasan di
sejumlah negara Islam yang dipicu oleh film tersebut. Menurut dia, perusakan
fasilitas AS di Mesir, Libya, dan Yaman tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa
dibiarkan oleh pemerintah setempat. Padahal, tak ada asap tanpa ada api. Meski
keliru, kekerasan yang terjadi hanya merupakan dampak dari pembiaran pemerintah
AS terhadap beredarnya film yang menghina Rasulullah. Bukankah itu sama saja
seperti seseorang yang dipukuli bertubi tubi namun tidak boleh melawan atau
membela diri. Ketika berusaha untuk membela diri, lantas dituding melakukan
tindakan kekerasan. Sungguh sebuah logika yang sangat tidak rasional dan
menyesatkan.

Sampai di sini, menjadi jelas bahwa paham kebebasan berekspresi tanpa batas yang
kerap disuarakan barat hanyalah kedok untuk menikam Islam dan kaum muslimin. Ide
ini tidak netral karena kental dengan nilai nilai kehidupan berbasis ideologi
sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang bertolak belakang dengan
risalah Islam. Tak layak menjadi panduan hidup bagi kaum muslim dan umat
beragama karena hanya akan menjadikan kehidupan semakin rusak oleh berbagai
penistaan dan tindakan desktruktif atas nama kebebasan.

Islam : Agama kebebasan

Islam sebagai risalah rahmatan lil alamin bukanlah agama yang anti terhadap
kebebasan termasuk kebebasan berekspresi. Sebaliknya, Islam justru memberikan
jaminan kebebasan tidak hanya kepada umat Islam namun juga non muslim tentunya
dalam batasan batasan yang telah ditetapkan hukum syara. Jauh sebelum lahirnya
ide HAM, Islam sudah memberikan jaminan kebebasan sekaligus perlindungan
terhadap hak hak individu dalam bentuk kebebasan beribadah, kebebasan berusaha
dan kebebasan sosial. Ketika daulah khilafah (negara Islam) masih tegak dan
menerapkan hukum Islam, masyarakat muslim maupun nonmuslim dapat bebas
menjalankan ibadah tanpa harus takut mengalami penistaan, diskriminasi dan
intimidasi. Terbukti, hingga kini di Timur Tengah masih berdiri kokoh gereja
gereja dan sinagog yang berumur ratusan tahun. Selain itu, hubungan antara
sesama umat beragama dapat terjalin harmonis karena mendapatkan jaminan
perlindungan yang adil dari negara. Bahkan, hingga kini non muslim dapat
menikmati kebebasan yang luar biasa di negeri mayoritas muslim seperti
Indonesia. Kalau kita mau jujur, siapa sebenarnya yang anti kebebasan dan
bersikap diskriminatif. Barat ataukah Islam ? (Dimuat kolom opini Mimbar SKH
Borneonews, Senin/17/09/2012)


===================================================

"Innocence of Muslims", Film Tak Bermutu Garapan Sutradara Dungu

Penghinaan terhadap Nabi Saw kembali terjadi kesekian kalinya, pihak anti Islam
melakukan pelecehan terhadap Muhammad Saw. Kali ini muncul sebuah film berjudul
"Innocence of Muslims" garapan Sam Bacile, Sutradara asal Israel yang kini
tinggal di California, Amerika Serikat.

Bacile menjelaskan, film berdurasi dua jam ini telah menghabiskan biaya produksi
US$ 5 juta (Rp 48 miliar). Seluruh dana tersebut ditanggung renteng oleh lebih
kurang 100 donatur Yahudi. Dalam film tersebut, Bacile menggambarkan Nabi
Muhammad adalah seorang penipu, hidung belang, dsb. (lihat: tempo, 12/09)

Sebuah tuduhan yang jauh dari kenyataan, kalau tidak mau disebut bodoh dan
dungu. Hanya orang-orang yang hati dan pikirannya terkunci saja yang menuduh
Muhammad Saw sebagai penipu. Sedang orang-orang yang menjadi saksi hidup beliau,
bahkan orang-orang kafir Quraisy sekalipun masa itu berkenan memberinya gelar
"Al-Amin', atau orang terpercaya. Sebuah gelar yang tidak ada satu pun perguruan
tinggi di dunia ini yang berani mengeluarkan gelar tersebut.

Dan hanya orang-orang yang kalbunya dibisiki bisikan setan saja yang mengatakan
Muhammad sebagai orang yang memiliki kelainan seksual. Sebab tidak ada ceritanya
bahwa Rasulullah melakukan penyimpangan seksual. Keputusannya untuk beristri
lebih dari satu tidak semata-mata berdasar hawa nafsu, melainkan didasari
petunjuk dari Allah, untuk kepentingan dakwah, mempererat kekerabatan dengan
sahabat-sahabat terdekatnya, dsb.

Fakta membuktikan, beliau Saw adalah orang yang paling lembut terhadap istri,
orang yang paling baik memberlakukan istrinya. Beliau mencontohkan sekaligus
memerintahkan kaum muslim mantaati perintah Allah Swt "Dan bergaulah dengan
mereka (para istri) dengan cara yang baik." (An-Nisa: 19) Imam Ibnu Katsir dalam
tafsir ibnu katsir, menyatakan: "Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka
(para istri) dan perbagus perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar
kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka
engkau (semestinya) juga berbuat hal yang sama."

Penyebab

Beredarnya film ini akhirnya mengakibatkan reaksi keras umat Islam di berbagai
belahan dunia termasuk Indonesia. Mereka mengutuk pembuatan film berdurasi dua
jam itu. Pergolakan hebat terjadi di Libya, Mesir, dan beberapa negara lain,
mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran. Di Libya, kaum muslim yang geram
tersebut akhirnya menyerbu kedutaan AS di Libya. Sedangkan di Indonesia, hampir
seluruh elemen umat Islam mengutuk keras film tersebut.

Pihak anti Islam tak henti-hentinya melakukan pelecehan kepada nabi Muhammad
Saw, mulai dari pembuatan film, mencetak buku, hingga melukis karikatur sosok
mulia panutan umat Islam tersebut. Ada beberapa penyebab kenapa perbuatan yang
menghina Rasuluullah Saw marak. Diantaranya:
Pertama: Kebencian orang-orang kafir kepada Islam dan kaum Muslim. Penyebab
pertama ini merupakan sunatullah, dimana mereka tidak senang dan akan berusaha
sekuat tenaga membuat umat Islam keluar dari agamanya alias murtad.

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti
agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang
sebenarnya)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu." (QS. al-Baqarah : 120).

Kedua: Berusaha menghadang pesatnya perkembangan dakwah Islam di seluruh dunia.
Sebagaimana diketahui, meski banyak tudingan-tudingan miring terhadap Islam
justru perkembangan jumlah penduduk pemeluk Islam semakin bertambah, termasuk di
dunia barat.

Menurut Data World Almanac and Book of Fact, #1 New York Times Bestseller, bahwa
jumlah total umat Islam sedunia tahun 2004 adalah sekitar 1,2 milyar
(1.226.403.000 jiwa), tahun 2007 sudah mencapai lebih dari 1,5 milyar
(1.522.813.123 jiwa).Artinya, dalam 3 tahun, kaum Muslim mengalami penambahan
jumlah sekitar 300 juta orang, setara dengan jumlah umat Islam yang ada di
kawasan Asia Tenggara.

Menurut Carl Ellis, peneliti terkemuka masalah keagamaan di AS dan penulis buku
"The Changing Face of Islam in America, menyatakan, "Populasi warga muslim di AS
mengalami pertumbuhan 6 persen. 80 persen di antaranya berasal dari penganut
kristen yang baru masuk Islam. Sementara 20 persennya lagi berasal dari kaum
muslim imigran". Dia menambahkan, "Jika Islam terus mempertahankan persentase
pertumbuhannya itu, maka hingga 17 tahun lagi, jumlah warga muslim di kota-kota
besar AS akan melebihi jumlah warga Kristen".

Melalui pembuatan film berjudul "Innocence of Muslims", atau film maupun bentuk
penghinaan terhadap rasulullah Saw inilah mereka berupaya memberikan gambaran
negatif pada Islam, dengan berharap macetnya dakwah Islam.

Namun hal itu hanya akan sia-sia, justru dakwah Islam menjadi pesat, meski
selalu dipojokkan. Lihat saja contohnya ketika pemerintahan Amerika Serikat
dikomandoi G.W. Bush pasca tragedi 9/11 menyematkan gelar teroris pada umat
Islam, ternyata 20.000 orang Amerika masuk Islam setiap tahun setelah peristiwa
itu.

"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai". (QS at-Tawbah: 32)

Ketiga: Menghambat perjuangan penegakkan ideologi Islam. Pembuatan film ini
memiliki tujuan politis yakni berupaya menghambat kembalinya penerapan ideologi
Islam. Hal ini diakui sendiri oleh Bacile dengan mengatakan "Ini adalah film
politik. Amerika Serikat kehilangan banyak uang dan pasukan dalam perang Irak
dan Afganistan, namun kami sedang bertempur melawan ideologi." (tempo, 12/09)

Seperti diketahui, Bacile merupakan warga AS, negara kampiun ideologi
kapitalisme, ia sadar betul dominasi negaranya terancam dengan tanda-tanda
tegaknya negara super power khilafah Islamiyah. Padalal, sifat sebuah ideologi
yang berkuasa adalah mempertahankan dominasinya. Dan AS menggunakan cara hard
power dan juga soft power dalam mempertahankan hegemoninya.

Hard power sebagaimana yang dilakukannya di Iraq, Afghanistan, dsb, dengan cara
melakukan invasi miiter. Sedangkan Soft Power ialah dengan kampanye Islam
moderat, kampanye sekulerisme, pluralisme, liberalisme. Termasuk salah satu
uslubnya ialah dengan membuatan film "Innocence of Muslims", tampak Bacile ingin
membantu perang ideologi ini. Meski pemerintahan AS mengaku tidak terlibat dalam
pembuatan film, namun mereka tidak mencegah pemutaran film tersebut.

Keempat: lemahnya kaum Muslim. Pihak anti Islam seperti tidak ada jeranya atas
kelakuan-kelakuannya menghina Islam, hal ini menunjukkan umat Islam dalam
kondisi lemah, disepelekan oleh orang-orang kafir tersebut. Maka Islam harus
bangkit dengan cara kembali pada ideologi Islam. Yakni melalui penerapkan
syariah Islam secara kaffah dalam bingkai negara khilafah, dengan itu maka
kekuatan umat Islam menjadi luar biasa, baik secara geo-politik, geo-ekonomi,
maupun militer, sehingga tidak disepelekan lagi.

Kita layak marah, mereka harus tahu, bahwaapa yang dilakukan mereka tidak akan
mampu mempengaruhi kemuliaan Nabi Muhammad Saw. Seorang utusan Allah,
sebagaimana Musa yang telah diberi wahyu kitab Taurat, sebagaimana Isa binti
Maryam yang telah diberi Injil. Dialah Saw nabi dan Rasul penutup zaman yang
seharusnya risalah Islam yang dibawanya diikuti oleh seluruh umat. Sebagai
satu-satunya agama yang diridhoi Allah.

Mereka harus tahu, kita begitu mencintainya, melebihi cinta pada diri ini,
ataupun keluarga-keluarga kita. Apapun bisa kita perbuat demi Allah dan
Rasul-Nya.

Ali Mustofa Akbar

Analis CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst).

sumber : HTI

Rosulullah SAW Dihina, Amerika Terlibat dan BertanggungJawab !

Rosulullah SAW Dihina, Amerika Terlibat dan BertanggungJawab !

Ada hal yang menarik dan berbeda dengan aksi-aksi kaum muslim sebelumnya. Yaitu
yaitu berkibarnya bendera Islam, panji Rosulullah SAW dalam aksi-aksi memprotes
film murahan `the innocent of muslims' yang menghina Rosulullah SAW. Di Mesir ,
bendera Amerika di kedubesnya di Kairo, disobek digantikan dengan panji La ilaha
illah Muhammad Rasulullah. Hal yang sama terjadi di Yaman, Tunisia. Kibaran
panji tauhid yang berwarna hitam dan putih ini juga mendominasi aksi-aksi umat
Islam di berbagai kawasan dunia mulai dari Timur Tengah, Asia termasuk
Indonesia, Rusia, bahkan di jantung negara-negara Kapitalis Barat.

Tidak seperti yang dituduhkan oleh Barat -lagi-lagi karena kedungungan mereka-,
bendera itu bukanlah bendera teroris, bukan pula simbol alqaida, ataupun Hizbut
Tahrir. Bendera itu adalah al liwa dan ar raya , benderanya kaum muslimin,
bendera yang dikibarkan oleh Rosulullah SAW, benderanya negara Khilafah yang
insya Allah akan segera tegak.

Liwa yang berwarna putih adalah al-`alam (bendera) yang berukuran besar yang
merupakan bendera Negara. Rayah (yang berwarna hitam) adalah bendera yang
berukuran lebih kecil, yang diserahkan oleh khalifah atau wakilnya kepada
pemimpin perang, serta komandan-komandan pasukan Islam lainnya. Rayah merupakan
tanda yang menunjukan bahwa orang yang membawanya adalah pemimpin perang.Banyak
riwayat (hadist) warna liwa dan rayah, diantaranya :Rayahnya (panji peperangan)
Rasul SAW berwarna hitam, sedang benderanya (liwa-nya) berwarna putih(HR.
Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah)

Bendera yang bertuliskan la ilaha illa Allah Muhammad Rosulullah , adalah
bendera yang merupakan simbol persatuan umat Islam atas dasar tauhid, yang
menjadi bendera negara Islam di masa Rosulullah SAW dan para sahabat. Dan juga
akan menjadi bendera negara Khilafah yang mempersatukan umat Islam. Berkibarnya
bendera ini dalam berbagai aksi menunjukkan keinginan umat Islam bersatu di
bawah panji tauhid , bersatu dibawah negara Khilafah.

Aksi penentangan ini sekaligus menunjukkan bahwa umat Islam ini adalah umat yang
satu (umat wahidah) yang masih memiliki keimanan dan syu'ur (perasaan) islam
yang tinggi. Tidak rela Rosulullah SAW yang mulia dihinakan. Sosok mulia yang
Allah SWT dan para malaikat saja bersholawat kepadanya. Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai
orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya!" (al-Ahzab: 56)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan berkata al-Imam al-Bukhari

قال البخاري:
قال أبو
العالية: صلاة
الله: ثناؤه
عليه عند
الملائكة،
وصلاة
الملائكة:
الدعاء

"Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian-Nya kepada hambanya(Rosulullah
SAW) di sisi para malaikat, sedangkan shalawat para malaikat adalah doanya."
Sementara Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan , "Ayat ini menunjukkan
kemuliaan yang Allah berikan kepada Rasul-Nya di saat hidup dan wafatnya.
Serta menyebutkan kedudukan dan menyucikannya dari jeleknya perbuatan
orang-orang yang memiliki pikiran buruk terhadap Rosulullah SAW atau terhadap
istri-istrinya, dan yang semisalnya."

Lantas,bagaimana mungkin Rosulullah SAW yang dimuliakan oleh Allah SWT dan
didoakan oleh para malaikat dibiarkan dihinakan oleh manusia-manusia keji
seperti Sam Belice , Salman Rushdie, atau Geert Wilders ?

Siapapun manusia yang masih normal, pastilah marah kalau orang tuanya yang baik
dihina, anaknya yang baik dilecehkan. Apalagi kalau Rosulullah SAW dihina,
Rosulullah SAW sosok mulia yang kecintaan kaum muslimin kepadanya wajib lebih
tinggi dibanding kecintaan kepada orang tua, anak-anak , bahkan manusia secara
keseluruhan ?

لَا يُؤْمِنُ
أَحَدُكُمْ
حَتَّى
أَكُونَ
أَحَبَّ
إِلَيْهِ
مِنْ
وَالِدِهِ
وَوَلَدِهِ
وَالنَّاسِ
أَجْمَعِينَ

Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintai daripada
bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia (HR al-Bukhari).



Negara-negara Barat, Pemerintahan Barat, tentu punya hubungan dengan semua ini.
Maka kita menolak tegas pandangan Menlu Indonesia Marty Natalegawa di Jakarta
(17/09/ 2012) yang menyatakan film penista Islam tidak mewakili apapun. Kalimat
ini sama persis dan hanya mengekor perkataan sang tuan Menteri Luar Negeri
Hillary Clinton mengatakan bahwa negaranya sama sekali tidak terlibat dalam
pembuatan film murahan tersebut.

Negara Amerika jelas terlibat. Karena pembuatan film murahan yang menghina
Rosulullah SAW ini dilindungi oleh negara Amerika Serikat , dilegalkan oleh
undang-undang negara itu atas nama kebebasan berpendapat. Hillary dengantegas
mengatakan : kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang
mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai. Artinya penghinaan
ini dilegalkan oleh konstitusi Amerika atas dasar kebebasan berpendapat !
Pembiaran produksi , promosi dan penyebaran film dungu ini oleh negara jelas
menunjukkan keterlibatan negara Amerika dalam hal ini.

Dan perlu dicatat, penghinaan Amerika dan negara-negara Barat terhadap Islam
bukanlah yang pertama kali. Pada 2010 seorang pendeta Florida, Terry Jones,
secara terbuka menyerukan pembakaran Quran pada ulang tahun kesembilan 9/11.
Tentara AS pada Februari 2012 membakar secara sengaja di penjara Bagram di
Afghanistan 315 salinan materi keagamaan termasuk Quran. Penghinaan terhadap Al
Qur'an juga dilakukan di penjara-penjara kejam oleh tentara-tenara Amerika di
Guantanamo. Semua ini menunjukkan upaya penghinaan Islam adalah hal yang
sistematis dan merupakan kebijakan negara ini !

Hanya saja, berhenti pada kemarahan dan kecaman ketika aksi mengecam
Amerika-meskipun ini baik dan harus dilakukan- tidak akan pernah menghentikan
penghinaan terhadap Rosulullah SAW. Kebijakan Negara haruslah dilawan dengan
kebijakan negara. Penghinaan ini digerakkan oleh kekuatan global negara-negara
imperialis. Umat Islam juga harus melawannya dengan negara global.

Negara-negara Barat dan sekutunya , adalah negara yang terbiasa menggunakan
kekuatan senjata dan militer. Mereka hanya mengenal bahasa perang dalam
menghadapi kaum muslim. Umat Islam juga harus menjawabnya dengan kekuatan
militer. Di sinilah relevansi kebutuhan umat Islam akan Khilafah Islam. Negara
Adi Daya Global yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menggerakkan
ratusan juta tentara-tentara negeri Islam, mengarahkan moncong senjata, tank,
dan pesawat yang dimiliki untuk membela kemuliaan Islam dan Rosulullah SAW.

Negara Khilafah akan dipimpin oleh penguasa yang benar-benar melindungi Islam
dan umat Islam. Seperti Rosulullah SAW yang mengusir Yahudi Bani Qoinuqa' dari
Madinah karena telah mengeroyok hingga terbunuh seorang laki-laki muslim yang
membela kehormatan seorang muslimah. Ketegasan yang sama ditunjukkan oleh
Rosulullah SAW ketika memerintahkan pengepungan selama 25 hari pemukiman yahudi
Bani Quraidzah yang telah berkhianat dalam perang Ahzab. Rosulullah SAW pun
menghukum mati seluruh laki-laki Yahudi pengkhianat ini.

Bahkan ketegasan Kholifah masih tampak meskipun kondisi negara dalam keadaan
lemah. sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap
Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina
Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan
Inggeris dan Perancis itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu
sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga.

Kalau kita bisa bersatu karena Rosulullah SAW kita dihina atas dasar aqidah
Islam. Tentu atas dasar yang sama yaitu aqidah Islam dan kecintaan kepada
Rosulullah SAW sesungguhnya umat Islam seluruh dunia bisa bersatu untuk mewudkan
negara Khilafah. Bukankah kecintaan kita kepada Allah dan Rosul harus kita
buktikan dengan mengikuti seluruh perintah Allah dan Rosul. Dan itu akan
terjadi dengan adanya Negara Khilafah yang akan menerapkan seluruh syariah
Islam. Sebagai cermin kecintaan dan ketaatan kepada Rosulullah SAW dan Allah
SWT. Dengan khilafah kita bisa menghukum mati siapapun yang menghina Rosulullah
SAW dan menghentikan secara nyata penghinaan ini. Membungkam mulut-mulut
menjijikkan yang terus menerus menghina Rosulullah SAW !

Dengan dasar aqidah dan kecintaan kepada Allah dan Rosulnya kita bisa bersatu
membangun kembali negara Khilafah yang akan melindungi dan mencegah tertumpahnya
darah kaum muslim meskipun setetes sebagai sebuah kewajiban yang diperintahkan
Rosulullah SAW. Bukankah Rosulullah mengingatkan kita bahwa hancurnya bumi
beserta isinya ini adalah lebih ringan bagi Allah SWT dibanding dengan
terbunuhnya nyawa seorang muslim? (Farid Wadjdi)


http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/18/rosulullah-saw-dihina-amerika-terlibat-dan\
-bertanggungjawab/