Bismillah Buat yang masih bingung membedakan antara hutang piutang (qardh) & kerjasama (mudhorobah;musyarokah), silahkan disimak ilustrasi berikut: ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ ๐ณ๐ฝ Gimana kabarnya mbak? ๐๐ป Sehat dek, alhamdulillah. ๐ณ๐ฝ Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak. ๐๐ป Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu. ๐ณ๐ฝ Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam. ๐๐ป Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek? ๐ณ๐ฝTambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak? ๐๐ป Mmm..mau dikembalikan kapan ya? ๐ณ๐ฝ InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan. ๐๐ป Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja. ๐ณ๐ฝ Wah, terimakasih mbak. ๐๐ป Ini nanti mbak dapat bagian dek? ๐ณ๐ฝ Bagian apa ya mbak? ๐๐ป Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan? *tersenyum penuh arti*...
Artikel ini terkumpulkan dari milis islam mediaumat@yahoogroups.com ( http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/message/), bersumber dari website website islami eramuslim , voa-islam ,mediaumat, syabab.com , dan akun akun facebook yg ideologis atau dari penulis yang Adil dalam mendiskripsikan permasalahan masa kini dan lain sbagainya.