Saturday, September 7, 2019

ULAR-ULAR KAMPUS ITU, SETELAH MEMATUK KEPALA MAHASISWA LANTAS MENYEBAR TUDINGAN KEPADA KORBANNYA

ULAR-ULAR KAMPUS ITU, SETELAH MEMATUK KEPALA MAHASISWA LANTAS MENYEBAR TUDINGAN KEPADA KORBANNYA

Oleh : Nasrudin Joha

"Seekor ular berbisa dapat mengganti warna tubuhnya agar seolah-oleh kelihatan tdk berbisa". Pepatah ini sangat tepat bagi kelompok yang mendukung hikma sanggala.

- Jumardin La Fua, Wadek I FATIK -

Luar biasa IAIN Kendari, setelah men-DO Hikma Sanggala dengan tudingan terafiliasi aliran sesat dan radikal, kini dilamam Facebook resmi IAIN Kendari, Wadek I FATIK kembali ikut-ikutan latah menuding netizen, atau siapapun pihak yang berempati kepada Hikma Sanggala sebagai "Ular Berbisa". Bukannya mengundang Hikma untuk bermediasi agar permasalahan segera tuntas, IAIN Kendari justru membuka front dengan menuding pihak-pihak yang mendukung Hikma sebagai ular.

Siapakah yang berkarakter ular ? Kampus yang 'mematuk' Hikma Sanggala dan menginjeksi racun 'Tidingan Sesat dan Radikal' atau Netizen yang mendukung Hikma ? Rektor yang zalim men-DO Hikma tanpa mediasi dan tanpa surat peringatan, atau Netizen yang berempati dan membela Hikma ?

Coba kampus buktikan dan sebut nama kelompok yang dituding sesat itu ? Adakah fatwa MUI tentang kesesatan kelompok itu ?

Coba kampus buktikan, kelompok apa yang dituding sebagai organisasi terlarang itu ? Dasarnya apa ? UU apa pasal berapa ? Keputusan apa diktum yang mana ?

Coba kampus buktikan, sudahkah melakukan pembinaan terhadap Hikma sebelum melakukan 'Pembinasaan' ? Kampus itu bertindak sebagai pendidik atau algojo eksekutor yang tidak mengenal welas asih ?

Janganlah buruk muka cermin dibelah. Janganlah berlindung dibalik slogan IAIN Kendari sebagai Kampus yang mengusung wadah Kebangsaan dan kebhinekaan, lantas seenaknya menuding Hikma sebagai mahasiswanya sesat dan radikal.

Kalau kampus tidak mengambil opsi damai, justru memperluas perseteruan bukan saja kepada Hikma, tetapi juga kepada pihak-pihak yang berempati dan mendukung Hikma, ini sama saja bunuh diri. Rezim yang tiran saja bisa jatuh melawan rakyat, apalagi hanya otoritas kampus yang berada dibawah kendali penguasa.

Kami mendukung Hikma, karena Hikma terzalimi. Kami mengkritik kampus, agar kampus bisa berbenah dan memperbaiki diri.

Kami tidak membenci Rektor atau kampus IAIN Kendari, tapi kami membenci diktatorisme dan kezaliman. Negara ini dibangun diatas asas kemerdekaan dan kemandirian, sejak kapan sikap kritis dianggap sebagai ancaman ?

Anda, dan siapapun kalian yang mengatasnamakan institusi yang berniat membela diri, saya peringatkan janganlah merusak citra kampus dengan ulah kalian. Seluruh alumni dan sivitas kampus, pasti tidak ridlo dengan kelakuan kalian. Jangan berlindung dibalik otoritas dan jabatan !

Wahai kampus IAIN Kendari, wahai Rektor IAIN Kendari, segeralah bertaubat. Segera ambil opsi berdamai, kecuali kalian sudah ridlo mengorbankan kredebilitas dan nama baik institusi hanya untuk melayani syahwat dan kepentingan pribadi. [].

#SaveHikmaSanggala

Tuesday, September 3, 2019

DISERTASI "SAMPAH" DARI ABDUL AZIZ YANG MENGHALALKAN ZINA SERTA KECACATAN LOGIKA BERPIKIR YANG AKUT

DISERTASI "SAMPAH" DARI ABDUL AZIZ YANG MENGHALALKAN ZINA SERTA KECACATAN LOGIKA BERPIKIR YANG AKUT

Oleh: KH. DR. Miftah el-Banjary, MA

(Pengkaji Semiotika Tafsir al-Qur'an dan Alumnus Prog. S.3 Prodi Sastra & Bahasa Arab di Institute of Arab League, Cairo Mesir)

Sudah dengar tentang berita yang baru viral tentang Disertasi Abdul Aziz yang dalam kesimpulannya bahwa "Zina Diperbolehkan dan Halal Menggauli Pasangan Lain Diluar Nikah?"

Na'udzubillah!!

Bagi saya, sebagai insan akademis, malu kalau harus menyebut karya tulis itu sebagai sebuah karya ilmiah atau Disertasi. Bagi saya, pelabelan karya tulis itu lebih tepat dengan sebutan "Sampah" dari produk pemikiran liberal yang tidak bernilai sama sekali.

Kalau saja saya menjadi pembimbing atau promotornya, sejak dia mengajukan proposal sudah saya tolak mentah-mentah. Ini siapa sih promotornya? Nalar konstruksi berpikirnya dibangun dari logika apa?!!

Berdasarkan penjelasan Abdul Aziz di TV One, dia membangun konstruksi logikanya dari pandangan Muhammad Shahrur ketika memahami istilah "Malakat Aiman" pada surah al-Mu'minun.

Menurut pengakuan penelitinya, Abdul Aziz dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dia mendasarkan pendapatnya pada pandangan Muhammad Shahrur, tokoh pemikir Islam liberal dari Syiria yang banyak dijadikan kiblat pemikiran kaum liberalis di Indonesia.

Muhammad Shahrur, mencoba membongkar pasang tafsiran kalimat  "مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُهُمۡ" yang terdapat pada surah al-Mu'minun ayat ke-5 dan 6:

وَٱلَّذِینَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَـٰفِظُونَ  إِلَّا عَلَىٰۤ أَزۡوَ ٰ⁠جِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَیۡرُ مَلُومِین

".. dan orang-orang beriman, yaitu mereka yang menjaga kemaluan mereka, terkecuali terhadap pasangan-pasangan mereka atau budak wanita yang mereka miliki."

Dalam pandangannya, Abdul Aziz, menyokong pendapat Muhammad Shahrur yang memahami bahwa "Malakat Aiman" ditafsirkan sebagai "Pasangan diluar Nikah" pada surah al-Mu'minun tersebut, sehingga pada kesimpulannya bahwa kehalalan zina diperbolehkan menurut al-Qur'an. Waduuh!!

Dia mendasarkan bahwa hubungan seksual diperbolehkan dengan pasangan halal, juga dengan pasangan di luar nikah atas dasar suka sama suka. Pendapat ini asli NGACO!!

Tentu saja, pandangan ini KELIRU BESAR!
Dan menjadi MUSIBAH TERBESAR bagi Umat Islam!!

Baik, sekarang mari kita preteli kedunguan Abdul Aziz satu persatu:

1.  Mari Kita Lihat dari Semantik Dilalah!

Secara bahasa kata "Malakat" (ملكت) dalam bentuk ism mufradah mu'annatsah yang berarti "memiliki". Raja disebut "Maalik", karena dia memiliki kekuasaan.

Pengertian secara etimologis "Milk al-Yamin" terkait "kepemilikan perjanjian" atau "kontrak kepemilikan". Sedangkan dalam istilah terminalogisnya terkait tentang hukum kepemilikan budak perempuan yang ketentuan dan batasannya diatur di dalam hukum Islam.

Sedangkan tafsir dari kalimat مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُهُمۡ berarti budak-budak wanita yang dimiliki, bukan "pasangan diluar nikah"..

Dimana korelasi antara makna "kepemilikan budak wanita" dengan "pasangan diluar nikah?! Apa hubungan makna leksikalnya? Apa korelasi antara penanda semiotikanya?!

Sungguh betul-betul Absurd!! Tidak masuk akal sama sekali!!

Jelas sekali, orang ini tidak memahami semantik atau dilalah dalam penggunaan bahasa Arab. Dari analisis bahasa Arab-nya saja sudah kacau dan rancu, lantas apa layak disebut karya ilmiah?!! Cocoknya karya sampah!!

2. Mari Kita Lihat Asbabun Nuzul Ayatnya!

Perlu diketahui bahwa surah al-Mu'minun merupakan surah al-Makiyyah yang turun di kota Makkah.

Surah ini menjelaskan tentang sifat dan karakter orang-orang beriman yang salah satunya menjaga kemaluan mereka dari berhubungan zina. Jadi jelas sekali, ayat ini menegasikan tentang pelarangan berperilaku seksual menyimpang, seperti zina.

Namun, oleh Abdul Aziz dipahami jungkir balik, sebagai ayat yang menghalalkan zina. Logika akal sehatnya dimana?  Secara rasional saja sudah tidak mengena, bagaimana bisa disebut seorang yang intelektual?!!

3. Mari Kita Lihat Pandangan Mufassirnya!

Berdasarkan para pakar mufassir, seperti Imam Ibnu Katsir dalam tafsir "Al-Qur'an al-Adzhim" menyebutkan bahwa ayat ke-6 surah al-Mu'minun terkait hukum keharaman melakukan onani/masturbasi bagi orang yang tidak memiliki pasangan.

وقد استدل الإمام الشافعي رحمه الله ومن وافقه على تحريم الاستمناء باليد بهذه الآية الكريمة : وَٱلَّذِینَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَـٰفِظُونَ ۝  إِلَّا عَلَىٰۤ أَزۡوَ ٰ⁠جِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَیۡرُ مَلُومِینَ.

Imam Syafie dan kelompok yang menyepakati pendapatnya menyatakan tentang keharaman onani dengan melandaskan pada dalil ayat : ".. dan orang-orang beriman yang mereka itu menjaga kemaluan mereka, terkecuali terhadap pasangan-pasangan mereka atau budak wanita yang mereka miliki."

*Silahkan lihat, "Tafsir Ibn Katsir", Juz 3, hal. 314, penerbit: Maktabah as-Tsaqafah ad-Diniyyah, Cairo-Mesir.

Jadi, persoalannya tidak ada sama sekali terkait tentang kehalalan zina, namun perbedaan pandangan tentang hukum Onani. Meskipun Imam Abu Hanifah memperbolehkan dengan beberapa syarat.

Nah, dari sini Abdul Aziz, tidak mengerti persoalan pada pokok ayat yang dibahasnya.

Mari juga kita lihat pandangan Mufasir lainnya, seperti Imam Fakhrurazi dalam karya tafsir "Fakhrurazi" dan Imam Al-Alusi dalam karya tafsirnya "Rouhul Ma'ani".

Imam Fakhrurazi menjelaskan bahwa ayat tentang kehalalan melakukan hubungan seksual dengan budak-budak wanita adalah budak yang telah dinikahi secara syar'i, bukan disetubuhi tanpa nikah alias dizinahi.

Jelas, persoalan yang dibicarakan para ulama tafsir di sini bukan pada kehalalan zina, justru keharaman melakukan onani, lebih-lebih lagi melakukan zina.

Demikian pandangan yang sama ditafsirkan oleh Imam al-Alusi dalam kitab "Rouhul Ma'ani" dengan menjelaskan tentang hukum pernikahan mut'ah serta hukum perkara onani yang dilarang menurut pandangan sebagian besar ulama dengan mendalilkan pada hadits Nabi:

لا صلاة إلا بطهور ولا نكاح إلا بولي

"Tidak sah shalat melainkan dengan suci, dan tidak sah menikah, terkecuali dengan adanya wali".

*Lihat, Tafsir Fakhrurazi juz 23 hal 79, Maktabah Taufiqiyyah, Mesir dan Tafsir Rouhul Ma'ani Juz 10 hal 10 Maktabah Taufiqiyyah, Mesir.

Dari sini, jika Abdul Aziz mendasarkan analisanya dari teks-teks al-Qur'an, jelas sekali sangat kontradiktif dan bertentangan dengan apa yang sebenarnya ada di dalam al-Qur'an.

Merujuk pada pandangan Prof. Dr. Quraish Shihab di dalam tafsir al-Misbah, menjelaskan bahwa syariat diperbolehkannya menikahi para budak dalam rangka cara Islam mengangkat derajat manusia dari tradisi perbudakan serta cara menghapusnya dengan cara pernikahan yang halal.

Lihat, Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, juz 8 hal. 324.

4. Mari Kita Lihat Dari Dalil Nash Muhkamatnya!

Dari sekian banyak dalil ayat-ayat tekstual yang bersifat Muhkamat, jelas-jelas Islam datang menghalalkan pernikahan serta mengharamkan perzinahan.

Berikut dalil-dalil nash muhkamat tentang kesyariatan pernikahan menurut al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas:

a. Nash al-Qur'an

- Surah An-Nisa ayat 3:

قال تعالى:  فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ  [النساء: 3]، والآية الكريمة نص في مشروعية نكاح ما طاب من النساء.

"Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.."

Ayat ini menegaskan tentang syariat pernikahan dalam al-Qur'an.

 - Surah an-Nour ayat 32

قال تعالى:  وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُم ﴾ [النور: 32]، والآية الكريمة نص في مشروعية الزواج.

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan."

Ayat ini juga menegaskan tentang syariat pernikahan dalam al-Qur'an.

b. Nash Hadits Nabi

يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وجاء[1]، والحديث دليل واضح في مشروعية النكاح، والحث عليه.

 "Wahai para pemuda, jika kalian mampu menikah, maka menikahlah, sesungguhnya hal itu dapat menjaga pandangan dan menjaga kesucian kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup, hendaklah dia berpuasa, karena dia akan menjadi pelindung (nafsu syahwat)."

Hadits ini menunjukkan dalil yang jelas tentang syariat pernikahan.

 لا نكاح إلا بولي وشاهدي عدل. وهذا دليل على مشروعية النكاح بولي وشاهدي عدل.

"Tidak sah pernikahan, melainkan beserta wali dan dua orang saksi yang adil."

Hadits ini juga menunjukkan dalil yang jelas tentang syariat pernikahan.

c. Ijma Ulama

أجمعت الأمة على جواز النكاح

"Para ulama dalam umat ini sepakat tentang kehalalan menikah".

Secara mafhum mukhalafah, kesepakatan para ulama mereka mengharamkan hubungan intim diluar nikah.

 d. Qiyas
رابعًا: المعقول:

الإنسان كائن اجتماعي، لا يستطيع أن يعيش منعزلاً عن أخيه الإنسان، والرجل يكمل المرأة، والمرأة تكمل الرجل، والعلاقة بينهما علاقة تعاون وتناسق وتكامل، والحاجة إليها أمر فطري، والإسلام جاء لتنظيم هذه العلاقة بعقد الزواج.

"Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak akan mampu hidup menyendiri dari pasangannya. Pria akan sempurna dengan keberadaan wanita, dan sebaliknya.

Dan hubungan keduanya adalah hubungan yang didasarkan pada hubungan saling membantu, harmonis, dan saling menyempurnakan kekurangan masing-masing.

Keinginan untuk hidup secara berpasang-pasangan merupakan fitrah manusiawi. Islam datang membawa sistem tata nilai melalui hubungan akad pernikahan."

Lanjut, mari kita lihat juga nash-nash keharaman Zina.

Ada begitu banyak ayat-ayat tentang keharamam perzinahan, diantaranya:

a. Firman Allah Swt

- Surah al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Secara analisa kaidah Ushul Fiqh, redaksi di atas merupakan bentuk Mafhum Muwafaqah, hukum pelarangan yang tidak tertulis, dibalik teks yang tertulis.

Maknanya apa?

Maknanya, mendekati saja "TIDAK BOLEH, apalagi melakukan ZINA-nya!"

- Surah An-Nour ayat 30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ.

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat"

- Surah An-Nour ayat 4:

 وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."

b. Ancaman Hadits Nabi

لم تَظْهَرِ الفاحشةُ في قومٍ قَطُّ؛ حتى يُعْلِنُوا بها؛ إلا فَشَا فيهِمُ الطاعونُ والأوجاعُ التي لم تَكُنْ مَضَتْ في أسلافِهِم الذين مَضَوْا

"Tidaklah terjadi perzinahan dalam satu masyarakt, melainkan Allah tampakkan Wabah penyakit, kelaparan yang tidak pernah terjadi pada para orang sebelum mereka."

قال الرسول صلى الله عليه وسلم: البكْر بالبِكْر؛ جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة، والثّيّبُ بالثّيّبِ؛ جَلْدُ مائة والرّجْم

"Gadis yang berzina, maka cambuklah mereka 100 kali dan asingkan dalam setahun. Mereka yang sudah pernah menikah cambuklah 100 kali dan rajamlah!"

Dari dalil-dalil di atas merupakan nash-nash Qathi'e yang bersifat Muhkamat yang tidak perlu lagi membutuhkan penafsiran dan penakwilan lagi, disebabkan dalil yang sudah terang benderang.

5. Ketidakmampuan Memahami Kaidah Ushuliyyah

Ketidakmampuan Abdul Aziz dalam memahami dan menganalisa dalil-dalil muhkamat, membuatnya terjebak menjajalkan dalil-dalil yang bersifat mutasyabihaat.

Padahal, dalil hukum yang Qathie pada surah al-Isra ayat 32 sudah lebih jelas daripada penakwilannya dalam mencari celah pendalilan hukum mut'ah pada surah al-mu'minun ayat 6, malat aimaanuhum yang jelas keluar dari konteks ayat.

Jadi, terangnya Abdul Aziz sangat keliru besar dalam mengambil metodologi berpikir secara pendekatan ushuliliyah fiqhiyyah dalam berijtihad istinbath hukum.

Kekeliruan serta kecacatan berpikirnya secara ilmiah sudah saya tuliskan pada artikel lain. Insya Allah, saya juga akan menuliskan kesalahpahamannya dari sudut pandang teori hermenuetika.

Kesimpulannya:

Jadi, dari sekian dalil-dalil di atas menegaskan bahwa kseimpulan Abdul Aziz sangat menyimpang dan menyesatkan, lebih dari itu menunjukkan kecacatan logika berpikir yang sangat akut dan fatal.

Pemahamam semacam itu, bukan saja sampah bagi agama Islam, juga pelecehan bagi semua agama di dunia. Agama mana yang melegalkan perzinahan?

Apakah ini temasuk kategori penistaan agama?!!

Monday, September 2, 2019

Anekdot: Salah Kedaden, Disekolahkan agar Tahu Islam tapi Malah Merusak Islam

Seorang tokoh masyarakat Muslim di suatu desa bersusah payah menguliahkan anaknya ke perguruan tinggi Islam di kota. Harapannya, nanti paling kurang akan berhasil dengan ilmu Islamnya untuk menggantikan sang orangtua untuk memimpin masyarakat Muslim di desanya.
Harapan itu sangat menderu dalam dada orang tua. Sehingga walau anaknya jarang pulang ke desa, karena memang di kota yang jauh jaraknya, orangtua tetap setia menunggu hasil keilmuan agama anaknya itu. Sangat berharap, bila kapan-kapan anaknya pulang, maka agar menggantikan sang bapak untuk mengimami di mushollanya.
.
Betapa girangnya orang tua di desa ini ketika anaknya pulang dari belajar Islam di perguruan tinggi Islam di kota. Sang bapak berharap, anaknya untuk mengimami di musholla dengan suara merdu lagi fasih membaca al-fatihah dan surat-surat. Namun apa hendak di kata. Ketika menjelang waktu subuh, si anak dibangunkan, dipanggil-panggil, diketuk-ketuk pintu kamarnya, tidak menyahut. Akhirnya sang bapak ngeloyor ke musholla dengan gundahnya…
Siangnya, si anak muda ini mencium tangan bapaknya, minta maaf, telat subuhan. Karena tadi malam terlalu larut malam membaca, belajar.
.
Legalah hati orangtua ini. Maka dipersilakan, nanti ba’da maghrib si anak untuk mengisi pengajian. Benar. Pengajian pun berlangsung di mushalla depan rumah.
Betapa kagetnya masyarakat desa itu. Diajari bahwa nikah beda agama itu tidak apa2. Semuanya nanti juga akan masuk surga, bla… bla… bla…
Ketika ada yang tanya, langsung anak muda ini mendalili dengan surat Al-Baqarah ayat 62. Sehingga orang2 desa itu tidak mampu membantahnya, namun tetap mengganjal di hati mereka. Karena
sejatinya, siapapun yang bukan Islam itu tidak akan masuk surga. Dalilnya:
{ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ { ‏[ ﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ : 85 ]
85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Al ‘Imran:85]
ﺇِﻥَّ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍْ ﻣِﻦۡ ﺃَﻫۡﻞِ ﭐﻟۡﻜِﺘَٰﺐِ ﻭَﭐﻟۡﻤُﺸۡﺮِﻛِﻴﻦَ ﻓِﻲ ﻧَﺎﺭِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺧَٰﻠِﺪِﻳﻦَ ﻓِﻴﻬَﺎٓۚ ﺃُﻭْﻟَٰٓﺌِﻚَ ﻫُﻢۡ ﺷَﺮُّ ﭐﻟۡﺒَﺮِﻳَّﺔِ ‏[ ﺍﻟـﺒﻴﻨﺔ 6: ]
6. Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. [Al Bayyinah:6]
.
Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻻَ ﻳِﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮْﺩِﻱٌّ ﻭَﻻَ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ ﺛُﻢَّ َﻳﻤُﻮْﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱْ ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan (Islam) yang aku diutus dengannya melainkan dia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim)
.
Berarti pemuda yang kuliah di kota itu telah menjerumuskan, bahkan memurtadkan umat Islam, hasil didikan dari perguruan tinggi tempat dia belajar, yang arah pendidikannya sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme agama (sering disingkat orang dengan ‘sepilis’) yang telah difatwakan haram oleh MUI tahun 2005. Pendidikan pemurtadan itu telah disoroti tajam dengan terbitnya buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul ‘Ada Pemurtadan di IAIN’
tahun 2005.
(lihat ini: https://www.nahimunkar.org/masalah-ada-pemurtadan-di-iain-dan-karakteristik-para-tokohnya/? ).
.
Dalam perkembangannya, masyarakat desa jadi terbelah. Sebagian mengikuti anak muda itu, sebagian ragu2, dan sebagian lagi menolak tapi tidak berani bersuara. Sedang orang tuanya manggut2 bangga, karena anaknya sudah mampu berdalil (padahal dalilnya itu untuk menjerumuskan, karena tidak dikaji dengan sebenarnya berkaitan dengan ayat-ayat lainnya) dan mengisi pengajian di musholla.
.
Waktu selanjutnya, masyarakat desa itu tiba2 jadi tercengang, orang tua anak muda ini mengundang mereka untuk syukuran. Ketika mereka hadir, ternyata anak muda itu berpamitan untuk belajar agama Islam ke Londo (Belanda), maksudnya ke negeri Barat, tidak disebutkan, karena orang desa tidak tahu negeri mana, tahunya hanya Londo (Belanda).
.
Ada yang bisik2 kepada temannya, bukankah Belanda itu negeri kafir yang telah menjajah kita berabad-abad? Kenapa belajar Islam ke Belanda yang kafir? Kenapa beli emas ke warung trasi atau warung ikan asin? Apakah cukup dengan nama ikan emas berarti beli emas?
.
Setelah beberapa tahun, pemuda itupun pulang, lalu jadi menantu seorang punggawa desa. Selanjutnya didirikan bangunan2 sekolahan di sekitar mushalla atas biaya sang punggawa desa. Banyak yang sekolah ke desa itu. Anehnya, musholla itu tetap sepi. Bahkan sekolahan itu seakan membawa virus ‘pacaran’. Juga menyebarkan virus nikah beda agama. Bahkan menyebarkan ketidak percayaan kepada taqdir. Bahkan menyebarkan, nikah sesama jenis boleh. Bahkan menyebarkan karya ilmiyah hasil murid sekolah ini, hubungan seks di luar nikah itu tidak melanggar agama. (lihat ini:
https://www.nahimunkar.org/sultan-brunei-tetapkan-eksekusi-mati-kepada-pelaku-lgbt-dan-zina-kini-ada-disertasi-di-uin-jogja-seks-di-luar-nikah-tak-melanggar-syariat-islam/?fbclid ).
.
Bahkan ada karya tulis yang dibukukan dengan judul menggugat kemurnian wahyu Tuhan (maksudnya menggugat kemurnian Al-Qur’an). (Lihat di link ini:
https://www.nahimunkar.org/awas-ada-gerakan-mengacak-acak-al-quran-2/ ).
.
Ketika sebagian tokoh Islam di desa itu mengemukakan keresahan atas perusakan Islam lewat sekolah yang dipimpin pemuda didikan kafir Barat itu, sebagian pendukung sekolah itu dari kalangan munafiqin lebih galakan untuk memojokkan tokoh yang mengkritisi sekolahan aneh dan merusak Islam itu.
.
Desa itu dengan didukung punggawa desa, sebagian tokoh-tokoh munafiqin, dan manusia didikan kafir Barat telah ‘berhasil’ memurtadkan banyak orang, tidak meyakini lagi Al-Qur’an sebagai kitab suci firman Allah Ta’ala yang murni, tidak lagi percaya taqdir, tidak lagi percaya hukum2 Islam tentang larangan nikah dengan orang musyrik, dan tidak percaya Islam secara lantang, sambil menuduh penduduk desa yang masih istiqomah memegangi Islam sebagai orang-orang intoleran, pemilik kapling surga, dan aneka tuduhan yang menyakitkan.
Umat Islam yang teguh memegangi Islam hanya mampu mengurut dada, prihatin sekali.
.
Punggawa desa dan istrinya yang mendukung pemuda aktivis pemurtadan itu belakangan tidak tampak di masyarakat. Kabarnya kena stroke, tidak mampu menggerakkan apa2. Bahkan menyeka ilernya pun tak mampu. Suami istri berjajar di amben (dipan) sama2 ngeteh-eteh (tergeletak) tidak mampu bergerak. Berlama-lama. Anak-anaknya hanya menyewa orang untuk mengelap ilernya, menceboki dan sebagainya. Mengerikan.
Semntara itu pemuda yang aktiv menyebarkan pemurtadan itu kena sakit pula, hatinya membusuk, harus dicangkok ke luar negeri ke negeri kafir komunis. Ternyata tidak cocok, sakit berbulan-bulan, dan akhirnya meninggal dalam keadaan mukanya tidak boleh dilihat oleh siapapun. Entah seperti apa.
.
Walaupun punggawa dan pemuda aktivis pemurtadan itu sudah sirna, namun kader2nya sudah banyak. Bahkan pentolan-pentolannya pun berpengaruh di mana-mana. (coba simak ini: https://www.nahimunkar.org/32-tokoh-nyeleneh-di-uin-iain-dan-lainnya-19/ ).
.
Sehingga tetap meresahkan masyarakat, karena sekolahannya memang masih didukung oleh para punggawa lainnya yang masih hidup guna melangsungkan pemurtadan, di antaranya dengan menyebarkan salam oplosan (salam Islam dicampur dengan salam-salam kemusyrikan, yang itu isinya sama dengan mengecam Allah Ta’ala, karena tuhan kemusyrikan itu mengecam Tuhan Yang Maha Esa, Allah Ta’ala) dalam pidato2 mereka

(lihat ini: https://www.nahimunkar.org/merusak-aqidah-pidato-dengan-salam-islam-assalamualaikum-warahmatullahi-wabarakatuh-disertai-salam-agama-lain/
), dan pelancaran tuduhan intoleran dan semacamnya kepada Umat Islam yang istiqomah. Entah azab apa yang mereka tunggu…
.
Punggawa yang kena azab sakit dan aktivis pemurtadan yang sakit parah itupun belum tentu jadi pelajaran bagi mereka, kecuali yang Allah berikan hidayah ke hati mereka.
Itulah yang Namanya salah kedaden. Diharapkan belajar agama itu untuk menjadi orang taqwa, tapi malah belajarnya ke orang kafir lalu diterapkan misi kekafirannya, maka justru sebaliknya, merusak aqidah Umat Islam. Dan itu pakai biaya dari Umat Islam pula. Betapa durjananya. Kriminal bin Kriminal, namun kadang dianggap sebagai orang berharga dan bermartabat di dunia
kemunafikan. Na’udzubillahi min dzalik!

https://www.nahimunkar.org/anekdot-salah-kedaden-disekolahkan-agar-tahu-islam-tapi-malah-merusak-islam/?fbclid=IwAR0iRCT3sAwOHeuUKKGX1l6oAUeATuCl7B2uZI0aiePxwxrp4dx6Y1Qt6Mo

BALDATUN THOYYIBATUN WAROBBUN GHOFÚRUN

BALDATUN THOYYIBATUN WAROBBUN GHOFÚRUN
Oleh : www.abulwafaromli.com
.
Mengenal Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofûrun
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Baldatun Thoyyibatun artinya Negara Yang Baik, sedang wa Robbun Ghofûr artinya Tuhan Yang Maha Pengampun.
.
Term Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofûr itu terdapat di dalam Alqur'an surat Saba', Allah SWT berfirman :
.
"Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhan-mu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhan-mu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". (QS Saba' [34] : 15).
.
Negara yang baik dan yang Tuhannya Maha Pengampun hanyalah negara yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT. Sedang negara yang diridhoi oleh Allah hanyalah negara yang diatur dengan hukum-hukum Allah, sehingga penguasa dan rakyatnya terdiri dari orang-orang yang taat kepada Allah, yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.
.
Dengan kata lain, negara yang baik adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang diridhoi Allah, yaitu sistem pemerintahan yang datang dari Allah, yakni sistem khilafah. Karena hanya sistem khilafah yang mampu menerapkan sistem-sistem yang lainnya yang datang dari Allah, seperti sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem uqubat (sanksi hukum) Islam, dan sistem politik dalam dan luar negeri yang juga Islami.
.
Kita juga bisa mengetahui bahwa suatu sistem pemerintahan itu diridhoi oleh Allah atau tidak melalui beberapa segmen berikut :
●Pertama, apakah suatu sistem pemerintahan itu diperintahkan oleh Allah atau tidak? Ketika sistem itu benar diperintahkan oleh Allah, maka apakah diperintahkan oleh Allah di dalam Alqur'an dan Assunnah, atau di salah satu dari keduanya? Ketika benar diperintahkan di dalam Alqur'an dan Assunnah atau salah satunya, maka apakah perintah itu secara shorih atau tidak ? Secara manthuq atau mafhum, lalu ditetapkan hukum akan kewajibannya melalui ijtihad yang syar'i.
.
●Kedua, ketika keberadaan suatu sistem telah ditetapkan kewajibanya melalui salah satu dari yang disebut di poin kesatu, maka sah dikatakan bahwa sistem itu diridlai Allah swt., karena termasuk yang diperintahkan oleh-Nya. Dan Allah ridla ketika perintahnya diamalkan oleh hamba-hamba-Nya, dan murka ketika larangan-Nya dilanggar oleh hamba-hamba-Nya.
.
●Ketiga, keberadaan dan kewajiban sistem khilafah, di samping telah diperintahkan di dalam Alqur'an dan Assunnah, juga diantara dalil syar'inya adalah Ijmak Sahabat, dan Ijmak sahabat adalah dalil terkuat, karena merekalah yang paling mengetahui dengan Alqur'an dan Assunnah, sehingga ijmaknya tidak akan pernah menyalahi Alqur'an dan Assunnah.
.
●Keempat, khilafah adalah sistem yang mendunia, bahkan pernah menguasai 2/3 dunia. Dengan argumen ; (a) term imamah uzhmaa atau imam a'zham yang keberadaannya tidak dapat diingkari kecuali oleh orang yang jahil dengan kitab-kitab fikih, baik klasik atau kontemporer, adalah imam bagi kaum muslimin di seluruh dunia, (b) melalui hadis imam Muslim yang menyatakan bahwa, "Ketika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah khalifah terakhir dari keduanya", Assunnah memerintahkan agar kaum muslimin di seluruh dunia hanya boleh memiliki satu khalifah dan haram memiliki dua khalifah atau lebih, dan (c) khalifah adalah kepala negara dalam sistem khilafah. Dengan demikian, khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mendunia dan menguasai dunia.
.
●Kelima, sedangkan perbedaan pemilihan dan pengangkatan para khalifah pasca wafatnya Rasulullah saw., maka yang berbeda hanyalah teknis dan mekanismenya saja. Sedang metode/ thariqahnya tetap, baku, final dan tidak pernah berubah, yaitu metode baiat. Inilah yang tidak dipahami oleh kelompok Aswaja Sekular.
.
●Adapun dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya menegakkan sistem khilafah, baik dari Alqur'an, Assunnah, Ijmak sahabat dan qiyas syar'i, semuanya sudah dijelaskan dengan sangat rinci, baik oleh HT maupun oleh para syabab HT. Dan di bawah adalah dua dalil terkecilnya :
.
●Dalil pertama : Dalil dari Alqur'an.
Allah swt berfirman:
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮْﺍ ﺃَﻃِﻴْﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴْﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝَ ﻭَﺃُﻭْﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ، ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻴْﺊٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭْﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮْﻥَ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ، ﺫَﻟِﻚَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺗَﺄْﻭِﻳْﻠًﺎ .
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS An-Nisa [4]: 59).
.
Pada ayat di atas Allah swt telah menyuruh kaum mukmin agar melaksanakan tiga ketaatan sekaligus ; taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan taat kepada ulil amri (pemerintah) dari/ diantara kalian. Perintah taat kepada Allah dan Rasulullah itu secara mutlak. Sedang perintah taat kepada ulil amri, Allah telah membatasinya dengan kata “minkum”, dan kata “ulil amri” juga diathafkan (disambungkan) kepada kata “ar-rasul”. Dengan demikian, ulil amri yang wajib ditaati adalah ulil amri yang telah memiliki dua kriteria ;
.
1- Ulil amri yang taat kepada Allah dan Rasulullah, dimana telah ditunjukkan oleh kata “minkum”, yaitu ulil amri dari kalian yang telah taat kepada Allah dan Rasulullah.
2- Ulil amri yang pemerintahannya mengikuti pemerintahan Rasulullah saw, dimana telah ditunjukkan oleh peng-athaf-an kata “ulil amri” kepada kata “ar-Rasul”. Dengan demikian ulil amri yang memenuhi dua kriteria di atas itu hanya ada pada khalifah dengan pemerintahan khilafahnya. Dan ketika khalifah tidak ada, maka ayat itu menjadi perintah untuk mengadakannya, karena mustahil bagi Allah menyuruh kaum muslim untuk menaati sesuatu yang tidak ada.
.
●Dalil kedua : Dalil dari Assunnah.
Rasulullah SAW telah bersabda:
ﺃُﻭْﺻِﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻭَﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔِ ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﺄَﻣَّﺮَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻋَﺒْﺪٌ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻳَﻌِﺶْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺇِﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴْﺮًﺍ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻲ ﻭَﺳَﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِِﻳْﻦَ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴْﻦ،َ ﻋَﻀُّﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻟْﺄُﻣُﻮْﺭِ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﻴﺬﻱ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺮﺑﺎﺽ ﺑﻦ ﺳﺎﺭﻳﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ .
"Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah SWT, mendengar dan taat (kepada khalifah atau amir), meskipun kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya, karena sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang masih diberi hidup, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham, dan jauhilah segala perkara (agama) yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap sesat itu di neraka". (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Irbadl bin Sariyah ra).
.
Pada hadits di atas Nabi SAW telah mewajibkan (mewasiatkan) atas kaum muslim agar mendengar dan taat kepada ulil amri, meskipun yang menjadi ulil amri adalah seorang budak sahaya. Dan beliau SAW telah mengabarkan bahwa dikemudian hari akan terjadi banyak perselisihan, yaitu perselisihan dalam urusan politik, karena konteks hadits ini membicarakan urusan politik. Oleh karena itu, Nabi SAW pada sabda berikutnya telah memerintahkan agar kaum muslim berpegang teguh kepada sunnahnya juga dengan sunnah para khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk, yaitu empat khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallohu 'anhum ajma'iin). Berpegang teguh kepada sunnah Nabi SAW itu secara umum dimana mencakup semua urusan kehidupan beragama. Sedang berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat itu secara khusus, yaitu dalam urusan politik, karena empat sahabat tersebut adalah para pemimpin politik, yaitu para khalifah, dalam negara khilafah. Lalu Nabi SAW melarang kaum muslim dari segala bid’ah, yaitu bid’ah yang menyalahi sunnah Nabi SAW secara umum, dan bid’ah yang menyalahi sunnah para khalifah yang empat secara khusus, yaitu bid’ah dalam urusan politik, karena seperti diatas konteks hadits ini adalah konteks politik.
.
●Dengan demikian, sangat jelas bahwa ajaran politik Islam (Ahlussunnah Waljama’ah) adalah ajaran politik khilafah, bukan selain khilafah, karena di samping Nabi SAW telah menyuruh berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat, juga telah melarang segala bid’ah yang menyalahi sunnah tersebut.
.
●Ketika suatu negeri sudah tidak lagi menerapkan hukum-hukum Allah SWT, yakni sudah tidak diterapkan di dalamnya sistem pemerintahan Islam Khilafah yang dengannya juga diterapkan sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem uqûbat ( sanksi hukum ) Islam, dan sistem politik dalam dan luar negeri, maka negeri itu sudah tidak tepat menjadi Baldatun Thayyibatun wa Robbun Ghofur, karena pada surat Saba' berikutnya Allah SWT berfirman :
.
"Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Asel (jenis pohon cemara) dan sedikit dari pohon Sider ( jenis pohon bidara)". (QS Saba' [34]: 16).
Dan baca ayat-ayat setelahnya.
.
Wallohu A’lamu Bishshawâb

KHILAFAH SEBAGAI IKON PERLAWANAN

KHILAFAH SEBAGAI IKON PERLAWANAN
by Yogie W. Abarri
.
"Mau kemana?" tanya saya pada kawan yang tiba² berdiri dan bergegas menuruni anak tangga.
"Mau menghadap Bapak Presiden dulu, sebentar."
.
Kita² yang tinggal satu rumah kos dengannya, langsung paham.
Tapi kawan lain yang sedang datang berkunjung, biasanya akan bingung.
Menghadap Bapak Presiden?
Ah yang bener?
Dan kok pakai bajunya seadanya begitu?
Ya, di awal 90-an gerakan anti Suharto memang sudah mulai marak.
Maka ketika tahun 94 kami mulai kuliah, situasi politik ketika itu juga turut mewarnai kami.
.
Kebijakan rezim yang mulai meningkatkan pengawasannya kepada rakyat, berupa semakin intensifnya kegiatan intelijen, juga turut kami rasakan.
.
Sebagai mahasiswa, pada awalnya kita belum terlalu sensitif pada kondisi ekonomi saat itu. Intensifnya kegiatan intelijen lah yang lebih membuat kami jengkel.
Kami marah, karena kami tahu bahwa telepon rumah kos kami disadap.
.
Kami juga sebal, karena di depan rumah kos kami sering ditongkrongi pria asing yang kadang wajahnya mirip Wiranto, kadang mirip Hendro Priyono, kadang mirip Luhut.
Padahal kami pada awalnya merasa gak ada urusan dengan rezim. Tapi kegiatan intelijen salah sasaran (yang turut menyasar kami) itu tentu membuat kami jengkel. Sehingga akhirnya kami jadi turut membenci rezim.
Kebencian sampai membuat salah satu penghuni kos ada yang nekat memasang foto Presiden Suharto di kamar mandi, tepat di arah depan kloset.
.
Maka jadilah kegiatan BAB (buang air besar) pun punya istilah baru di rumah kos kami yaitu menjadi kegiatan "menghadap Bapak Presiden".
.
Sebab ketika kita sedang jongkok di atas kloset, lalu kita sedikit mendongakkan wajah, maka pandangan kita pun akan langsung tertumbuk pada foto Bapak Presiden Suharto.
.
Saya pribadi sebenarnya tak terlalu setuju dengan aksi nekat itu. Tapi berhubung penghuni kos beragam, tidak semuanya aktivis Islam, bahkan ada yang agak ke kiri, maka apalah yang hendak dikata?
The Enemy of My Enemy is My Friend
Situasi ketika itu sungguh unik. Kesamaan nasib (karena sama² merasa dirugikan oleh rezim) telah membuat kami semua kompak dalam mengkritik kebijakan rezim.
Baik mahasiswa yang aktivis Islam, juga mahasiswa yang bau komunis, bahkan mahasiswa yang sok nasionalis, semuanya saat itu bisa berdiri di barisan yang sama.
Sama² anti rezim.
.
Pepatah barat yang berbunyi "The Enemy of My Enemy is My Friend" tampaknya memang berlaku saat itu.
Musuhnya musuhku adalah kawanku. Kira² begitulah maknanya.
Sehingga ketika akhirnya Suharto berhasil dijatuhkan pada tahun 98, yang terlibat sesungguhnya beragam elemen.
.
Itu tercermin pada bagaimana Amin Rais dan Megawati saat itu bisa berdiri di barisan yang sama.
Semua yang merasa telah dirugikan or telah dibikin susah oleh rezim, menjadi berkumpul di sisi yang sama.
.
Meskipun begitu, sebagai mantan komandan tempur yang sedikit banyak pasti paham strategi perang, Suharto tak pernah sudi secara terbuka menyebut nama musuhnya.
.
Mungkin itu karena ia paham, bahwa kalau sampai ia nyebut nama, maka nama tersebut akan membesar dan menjadi ikon perlawanan.
.
Karena, dalam situasi yang sudah seperti itu, semua yang berseberangan dengan rezim satu sama lainnya akan cenderung saling menganggap kawan.
.
The enemy of my enemy is my friend.
Musuhnya musuhku adalah kawanku.
Maka ketika rezim sampai menyebut satu nama, misalnya X. Semua orang akan langsung menganggap, bahwa X itulah yang paling ditakuti rezim dan dianggap paling besar potensi bahayanya bagi rezim.
.
Sehingga, semua musuh rezim pun secara naluriah besar kemungkinannya bakal berhimpun (menyatukan perlawanan mereka) di bawah kepemimpinan X.
X akan menjadi pemimpin mereka, setidaknya secara pemikiran.
Seorang mantan komando tempur macam Suharto tentu paham dengan hal yang seperti itu. Sehingga wajar bila hingga akhir hayat kekuasaannya, ia tak menuding satu nama pun dari barisan musuhnya.
Dan benar, ketika akhirnya ia lengser keprabon mandeg pandito, di barisan musuhnya pun terbukti tak ada yang benar² berhasil memimpin secara pemikiran.
Ikon perlawanan itu tak ada.
.
Barisan yang semula kompak tegak di atas "kredo" ABS (asal bukan Suharto), pasca Suharto turun pun akhirnya semuanya bubar jalan ke arah kepentingannya masing².
Sehingga sebagaimana kita tahu, pasca reformasi kondisi negeri ini bukannya membaik justru malah makin runyam.
Lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya.
.
Perlu Adanya Ikon Perlawanan
Hal yang sama sebenarnya juga tengah dialami oleh rezim yang saat ini sedang berkuasa.
.
Rezim menggelar karpet merah bagi asing-aseng-asong dalam merampok harta rakyat dan menjarah kekayaan alam milik rakyat.
Sementara di saat yang sama, rezim juga kian abai terhadap kewajibannya mengurusi rakyat.
.
Tentu saja itu membuat rakyat marah.
Tak punya prestasi apapun melainkan hanya hobi mengalihkan perhatian.
.
Ketakmampuannya memenuhi rencananya, ia tutupi dengan melempar rencana baru lainnya. Rencana yang lebih ambisius tentunya. Kalau perlu, rencana pindah ibukota pun akan ia lontarkan.
Tentu saja itu membuat rakyat muak.
Bertingkah mengkritik emak² yang suka beli tas impor. Padahal istrinya sendiri juga sering pakai tas impor.
.
Malah pernah sekali waktu anaknya terlihat pakai tas yang harganya lebih mahal daripada yang dipakai anaknya Donald Trump.
Tentu saja itu membuat rakyat kecewa.
Sama situasinya seperti menjelang Suharto jatuh dulu.
Kemarahan, kemuakan, dan kekecewaan rakyat, kini akhirnya pun semakin membumbung tinggi.
.
Bedanya dengan Suharto, rezim rajanya ruwaibidhah ini... mungkin karena saking bodohnya... malah menyebut nama.
Nama apa?
Nama orang? Bukan.
Nama ormas? Bukan.
Nama parpol? Bukan juga.
Pada awalnya adalah nama salah satu ormas. Yaitu HTI.
.
Ini adalah ormas yang paling dibenci oleh rezim. Sehingga begitu rezim sudah punya kesempatan, yang pertama kali digebug ya HTI. Dicabut BHP (badan hukum perkumpulan)-nya.
.
Narasi yang dibangun oleh rezim... karena HTI tak mau tegas mengakui Pancasila, UUD'45, dan NKRI.
Di pengadilan, rezim tak berani terang²an menembak ide Khilafah yang sering didakwahkan oleh HTI.
.
Nembak sih, tapi sambil muter².
Karena Khilafah adalah ajaran Islam, dan rezim tak mau terpojok di sudut yang sulit.
Tapi ketika di kemudian hari rezim giliran cari gara² juga dengan FPI, segala narasi yang dibangun sebelumnya untuk menembak HTI, langsung runtuh.
.
Menjadi jelas, nama yang paling dimusuhi oleh rezim ternyata adalah nama suatu sistem pemerintahan, yang disebut Khilafah.
Kepada FPI, rezim tak mungkin bisa membangun narasi anti Pancasila, UUD'45, dan NKRI.
.
Karena secara tegas dalam berbagai kesempatan, dan juga tercantum dalam AD/ART FPI... Pancasila, UUD'45, dan NKRI ada diakui dengan sangat jelas.
Sebab berkasus dengan FPI, rezim jadi tak bisa lagi bersilat lidah selain mengakui... alasan mau digebug nya FPI adalah karena FPI juga memperjuangkan tegaknya Khilafah.
.
Inilah dua ormas yang sangat dibenci oleh rezim. Dan kebenciannya itu adalah karena keduanya sama² menginginkan tegaknya khilafah.
.
Khilafah.
.
Ya. Perlahan tapi pasti, Khilafah pun kini mulai menjelma menjadi ikon perlawanan.
Perlahan tapi pasti, garis pemisah mulai tampak semakin jelas.
.
Siapapun yang pro Khilafah akan mengalami apa yang namanya... persekusi. Baik yang dilakukan oleh aparat maupun oleh keparat.
Dan siapapun yang tidak pro Khilafah, bahkan sekalipun sudah jelas menyerukan separatisme, sudah jelas membunuh aparat (Polri/TNI), membakar dan merusak ini-itu, dll dll... aman. Tak akan dipersekusi.
Finishing Touch
Sudah jelas. Yang paling ditakuti oleh rezim adalah Khilafah.
.
Rezim takut, ketika Khilafah tegak, maka semua perampokan harta rakyat yang mereka lakukan bersama majikan mereka... dan juga penjarahan kekayaan alam milik rakyat yang mereka lakukan bersama majikan mereka... jelas itu akan berakhir.
Itulah yang paling rezim takuti.
Maka itulah pula yang harus menjadi ikon perlawanan terhadap rezim.
.
Agar kelak ketika rezim ini tumbang, jangan sampai muncul rezim berikutnya yang setali tiga uang dengan rezim ini.
Jangan sampai kegagalan Reformasi '98 terulang lagi.
.
ABS (Asal Bukan Suharto) tak boleh terulang lagi dan menjadi Asal Bukan Siplongo.
Semoga rezim ini berakhir dan menjadi pengantar bagi berakhirnya pula fase mulkan jabariyyan menuju dimulainya fase baru yaitu fase Khilafah 'Ala Minhajin-Nubuwwah sebagaimana kabar gembira yang telah RasuluLLah sampaikan.
Yang dibutuhkan sekarang ada dua hal.
Pertama.
.
Situasi yang semakin menjepit rakyat.
Ini penting, karena kalau kita baca buku² yang mengisahkan tentang bangkit dan runtuhnya peradaban² besar dunia, bangkitnya suatu peradaban baru adalah selalu diawali dengan runtuhnya peradaban sebelumnya.
Ini penting, tapi tak ada yang perlu kita lakukan.
.
Karena selalu rezimnya sendirilah yang akan meruntuhkan peradabannya. Yaitu dengan semakin zhalimnya rezim. Semakin represif. Semakin abai pada urusan rakyat. Semakin ganas pajak yang ditarik. Dll, dll.
.
Apalagi dengan kita punya rezim yang juaranya ruwaibidhah, maka serahkan saja urusan ini pada mereka, dan dijamin mereka akan sanggup meruntuhkannya dengan cepat.
.
Mantap kan?
Nikmat Allah mana lagi yang kalian dustakan?
.
Kedua.
Ikon perlawanan yang shahih.
Gagalnya Reformasi '98 dan tertipunya (sebagian) Ummat di Pilpres yang lalu, itu karena Ummat tidak punya cita² yang jelas, yang bisa dijadikan ikon perlawanan bersama.
.
Saat Reformasi, Ummat dengan lugunya hanya bercita²... ABS (Asal Bukan Suharto).
Akibatnya, perjuangan Ummat jadi dibajak oleh politisi² busuk dan oportunis. Serigala berbulu domba.
.
Pasca Reformasi, situasi malah menjadi makin buruk, makin buruk, dan terus makin buruk.
.
Saat Pilpres, Ummat dengan culunnya hanya bercita²... ABS (Asal Bukan Siplongo).
Akibatnya, Ummat jadi tertipu oleh kucing tua doyan nasi goreng, yang dalam retorika²nya sering berlagak seolah² macan yang mengaum ke arah Siplongo. Padahal kenyataannya...
.
Cukup sudah.
Untuk selanjutnya, Ummat tak boleh terperosok lagi ke dalam lubang yang sama.
Ummat harus punya cita² yang jelas.
Ikon perlawanan itu harus ada.
Ikon itu sebaiknya bukan orang.
Orang bisa mati. Orang bisa berubah.
Ikon itu haruslah berupa ide. Gagasan. Konsep.
.
Maka, ide dan gagasan yang tertinggi adalah... bersatunya kembali Ummat Islam untuk menerapkan Syariah Allah secara käffah, di bawah naungan konsep sistem pemerintahan yang jelas, yaitu Khilafah.
Kata guru² kita dulu...

Gantungkanlah cita²mu setinggi langit.
Kalau bukan Khilafah apa lagi?
Cita² apa lagi yang bisa lebih tinggi dari itu?
Khilafah.
Itulah yang seharusnya kita jadikan ikon perlawanan.
Itulah yang seharusnya kita perjuangkan bersama.
.
Ke arah sanalah energi harus diarahkan, dan jangan lagi sekedar ABS.
Tiga bulan lagi, kita insyaaLLah akan berkumpul lagi di Monas untuk kembali mengadakan Reuni 212.
.
Setelah Ijtima' Ulama IV sudah benar menyatakan Khilafah adalah ajaran Agama Islam... maka sudah saatnya pula dalam Reuni 212 nanti Ummat menyatukan cita²nya ke arah tegaknya kembali Khilafah.
Lupakan 2024.
.
Tak ada gunanya menunggu 2024 hanya untuk kembali dicurangi dan dikhianati lagi.
Bila Ummat benar² mau meluruskan niatnya hanya untuk Allah, niscaya Allah tak perlu menunggu hingga 2024 untuk menurunkan pertolonganNya. []
.
CEK CORETAN LAINNYA DI
https://m.facebook.com/story.php?story_
fbid=148111479098347&id=100016984876409
TELEGRAM BACKUP @bukangoresanpena

SRI, SERIUS KOE KETUA AHLI EKONOMI ISLAM ?

SRI, SERIUS KOE KETUA AHLI EKONOMI ISLAM ?

Oleh : Nasrudin Joha
.
Sri, kapan Koe menjadi ahli ekonomi Islam ? Sri, kapan Koe ngerti 'Fiqh Ekonomi Islam' ? Sri, kapan Koe ngerti 'halal haram' dalam Ekonomi Islam ?
.
Sri, ekonomi Islam itu berarti memastikan transaksi ekonomi yang terikat dengan syariat Islam. Ekonomi Islam itu mengharamkan riba, mengharamkan judi, mengharamkan perseroan saham, mengharamkan perbankan ribawi, mengharamkan utang ribawi, mewajibkan pengelolaan SDA dan tambang oleh negara, bukan oleh asing.
.
Mewajibkan 'negara memungut zakat' bukan memalak rakyat dengan pajak. Mewajibkan negera menyantuni fakir miskin, anak terlantar, janda miskin, termasuk memastikan anggaran untuk kesehatan rakyat.
.
Lah Koe ? Ditagih BPJS ngeluh, padahal itu untuk menjamin kesehatan rakyat. Membiayai negara dari utang riba, jadi andalan. Mencekik rakyat dengan pajak ini itu, jadi prioritas pemasukan.
Sementara potensi pemasukan besar dari tambang, diobral kepada penjajah, asing dan aseng.
.
Coba, Klo freeport dijadikan sumber Anggaran, tidak perlu menzalimi rakyat dengan pajak. Coba kalau semua minyak dan gas dikuasai negara, termasuk tambang batubara, bisa kaya raya negara kita. Coba, kalau kita berswasembada, bukan melulu Import, bisa untung beliung petani kita.
Saya masih bertakon-takon, Koe jadi ketua ahli ekonomi Islam itu apa dasarnya ? Apa cukup modal kerudung sauplik Sing Koe kenakan ? Saya jadi ragu, opo Koe menguasai ilmu ushul fiqh untuk mengistimbath dalil-dalil ekonomi Islam dari Al quran dan As Sunnah ?
.
Aku khawatir, Koe mung ngerti kulitnya saja. Menjadi ekonom apalagi ahli ekonomi Islam Kui angel banget Sri. Selain Koe wajib memahami fakta ekonomi, baik ekonomi dalam Pandangan kapitalisme maupun sosialisme, Koe juga kudu paham dalil.
Contoh Sri, ketika Koe membahas tentang ekonomi mikro, lebih spesifik membahas transaksi Multi Level Marketing. Koe tidak cukup disebut ekonom Islam hanya sebatas memahami upline dan downline. Tapi, Koe juga wajib menguasai dalil berupa hadits hadits tentang haramnya dua transaksi dalam satu akad. Koe juga musti faham akad Syamsarah dalam pandangan Islam.
Dalam tataran makro, Koe tidak cukup bermodal memahami angka-angka pertumbuhan, distribusi barang dan jasa melalui mekanisme pasar, intervensi negara terhadap pasar melalui kebijakan fiskal dan moneter, stimulus produksi dengan berbagai kebijakan, misalnya sunset policy. Tidak, Ora cukup koyo ngono Sri.
.
Koe, wajib mengerti problem ekonomi dalam pandangan Islam tentang masalah distribusi harta, bukan problem pertumbuhan yang dicekokkan oleh sistem kapitalisme sebagai yang Koe pelajari dari uncle SAM. Koe, juga wajib memahami sumber pemasukan keuangan negara dalam Islam itu bukan dari pajak, bahkan pajak itu menurut syariat Islam haram.
.
Koe kudu paham opo itu Al Milkiyatul Ammah, Al Milkiyatul Daulah, Al Milkiyatul Fardiyah, harta shodawoh, harta yang berasal dari Kharaj dan Fai. Harta ghanimah, Usyur, serta bagaimana konsep dharibah (pajak) dalam Islam.
.
Pokoknya, banyak banget. Koe ngaji sama aku 3 tahun juga belum tentu tuntas, apalagi di benakmu sudah mengakar keras pemahaman ekonomi kapitalistik. Perlu 1,5 tahun untuk membongkar isi otak yang keliru dan tercemar pemahaman kalitalisme.
Sementara, sisanya butuh 1,5 tahun untuk menginstal ekonomi Islam setelah itu.
Sri Sri, Aku dadi Ngguyu. Kok bisa, Koe didapuk sebagai Ketua Ahli Ekonomi Islam.
Kui sanad ilmunya seko ngendi ? Aku juga bingung, Sing milih Koe sopo ? Aku bertakon takon, opo model pemilihannya menggunakan suap ? Ini cuma nanya ya, Ga usah baper.

INDONESIA PADA NEGERI INI.

 INDONESIA PADA NEGERI INI.

Ini salah satu booklet terbitan Hizbut Tahrir Indonesia di tahun 2005, jauh sebelum marak slogan "NKRI Harga Mati"...
BOOKLET :
Selamatkan Keutuhan Wilayah Indonesia dari Skenario Negara-Negara Penjajah
-----------------
Jauh sebelum marak slogan "NKRI Price Die" HTI telah menerbitkan sebuah booklet untuk mewaspadai upaya memecah belah Indonesia.
Ini adalah petikan tulisan pada booklet yang diterbitkan HTI pada tanggal 13 Agustus 2005 (08 Jumadi Tsaniyah 1426 H), atau sekitar 14 tahun lalu.
--------Halaman 1-2
Konflik yang sangat berbahaya dan harus mendapat perhatian serius adalah konflik yang mengarah pada sparatisme, seperti yang terjadi di Aceh, Ambon (Maluku), dan Papua.
Gerakan separatis yang mengarah pada pemisahan diri dari Indonesia harus dicermati agar pintu masuknya penjajah baik Amerika Serikat (AS), Inggris, maupun Uni Eropa, dalam rangka mengendalikan Indonesia dapat ditutup rapat-rapat.
---------Halaman 5
Sementara konflik di Papua merupakan konflik paling komplek yang pernah ada di Indonesia setelah merdeka. Di Papua, konflik politik, konflik adat, konflik ekonomi, dan konflik hukum bercampur aduk menjadi satu.
Ada sekitar 250 suku yang beragam di Papua, masing-masing bisa saling serang. Konflik di Papua ini jika tidak segera diatasi bisa menjadi lebih buruk daripada konflik di Aceh.
Dunia internasional lebih mudah menyambut Papua merdeka, ketimbang Aceh merdeka.
-------Halaman 8
Tetapi, kini tuntutan pemisahan diri Papua dari Indonesia mencuat kembali. Peristiwa ini tampak tidak dapat dilepaskan dari upaya Barat, khususnya AS, yang selalu berada di belakang separatisme, bila hal itu bisa menguntungkan mereka.
------------
Foto dan teks