ULAR-ULAR KAMPUS ITU, SETELAH MEMATUK KEPALA MAHASISWA LANTAS MENYEBAR TUDINGAN KEPADA KORBANNYA
Oleh : Nasrudin Joha
"Seekor ular berbisa dapat mengganti warna tubuhnya agar seolah-oleh kelihatan tdk berbisa". Pepatah ini sangat tepat bagi kelompok yang mendukung hikma sanggala.
- Jumardin La Fua, Wadek I FATIK -
Luar biasa IAIN Kendari, setelah men-DO Hikma Sanggala dengan tudingan terafiliasi aliran sesat dan radikal, kini dilamam Facebook resmi IAIN Kendari, Wadek I FATIK kembali ikut-ikutan latah menuding netizen, atau siapapun pihak yang berempati kepada Hikma Sanggala sebagai "Ular Berbisa". Bukannya mengundang Hikma untuk bermediasi agar permasalahan segera tuntas, IAIN Kendari justru membuka front dengan menuding pihak-pihak yang mendukung Hikma sebagai ular.
Siapakah yang berkarakter ular ? Kampus yang 'mematuk' Hikma Sanggala dan menginjeksi racun 'Tidingan Sesat dan Radikal' atau Netizen yang mendukung Hikma ? Rektor yang zalim men-DO Hikma tanpa mediasi dan tanpa surat peringatan, atau Netizen yang berempati dan membela Hikma ?
Coba kampus buktikan dan sebut nama kelompok yang dituding sesat itu ? Adakah fatwa MUI tentang kesesatan kelompok itu ?
Coba kampus buktikan, kelompok apa yang dituding sebagai organisasi terlarang itu ? Dasarnya apa ? UU apa pasal berapa ? Keputusan apa diktum yang mana ?
Coba kampus buktikan, sudahkah melakukan pembinaan terhadap Hikma sebelum melakukan 'Pembinasaan' ? Kampus itu bertindak sebagai pendidik atau algojo eksekutor yang tidak mengenal welas asih ?
Janganlah buruk muka cermin dibelah. Janganlah berlindung dibalik slogan IAIN Kendari sebagai Kampus yang mengusung wadah Kebangsaan dan kebhinekaan, lantas seenaknya menuding Hikma sebagai mahasiswanya sesat dan radikal.
Kalau kampus tidak mengambil opsi damai, justru memperluas perseteruan bukan saja kepada Hikma, tetapi juga kepada pihak-pihak yang berempati dan mendukung Hikma, ini sama saja bunuh diri. Rezim yang tiran saja bisa jatuh melawan rakyat, apalagi hanya otoritas kampus yang berada dibawah kendali penguasa.
Kami mendukung Hikma, karena Hikma terzalimi. Kami mengkritik kampus, agar kampus bisa berbenah dan memperbaiki diri.
Kami tidak membenci Rektor atau kampus IAIN Kendari, tapi kami membenci diktatorisme dan kezaliman. Negara ini dibangun diatas asas kemerdekaan dan kemandirian, sejak kapan sikap kritis dianggap sebagai ancaman ?
Anda, dan siapapun kalian yang mengatasnamakan institusi yang berniat membela diri, saya peringatkan janganlah merusak citra kampus dengan ulah kalian. Seluruh alumni dan sivitas kampus, pasti tidak ridlo dengan kelakuan kalian. Jangan berlindung dibalik otoritas dan jabatan !
Wahai kampus IAIN Kendari, wahai Rektor IAIN Kendari, segeralah bertaubat. Segera ambil opsi berdamai, kecuali kalian sudah ridlo mengorbankan kredebilitas dan nama baik institusi hanya untuk melayani syahwat dan kepentingan pribadi. [].
#SaveHikmaSanggala
Oleh : Nasrudin Joha
"Seekor ular berbisa dapat mengganti warna tubuhnya agar seolah-oleh kelihatan tdk berbisa". Pepatah ini sangat tepat bagi kelompok yang mendukung hikma sanggala.
- Jumardin La Fua, Wadek I FATIK -
Luar biasa IAIN Kendari, setelah men-DO Hikma Sanggala dengan tudingan terafiliasi aliran sesat dan radikal, kini dilamam Facebook resmi IAIN Kendari, Wadek I FATIK kembali ikut-ikutan latah menuding netizen, atau siapapun pihak yang berempati kepada Hikma Sanggala sebagai "Ular Berbisa". Bukannya mengundang Hikma untuk bermediasi agar permasalahan segera tuntas, IAIN Kendari justru membuka front dengan menuding pihak-pihak yang mendukung Hikma sebagai ular.
Siapakah yang berkarakter ular ? Kampus yang 'mematuk' Hikma Sanggala dan menginjeksi racun 'Tidingan Sesat dan Radikal' atau Netizen yang mendukung Hikma ? Rektor yang zalim men-DO Hikma tanpa mediasi dan tanpa surat peringatan, atau Netizen yang berempati dan membela Hikma ?
Coba kampus buktikan dan sebut nama kelompok yang dituding sesat itu ? Adakah fatwa MUI tentang kesesatan kelompok itu ?
Coba kampus buktikan, kelompok apa yang dituding sebagai organisasi terlarang itu ? Dasarnya apa ? UU apa pasal berapa ? Keputusan apa diktum yang mana ?
Coba kampus buktikan, sudahkah melakukan pembinaan terhadap Hikma sebelum melakukan 'Pembinasaan' ? Kampus itu bertindak sebagai pendidik atau algojo eksekutor yang tidak mengenal welas asih ?
Janganlah buruk muka cermin dibelah. Janganlah berlindung dibalik slogan IAIN Kendari sebagai Kampus yang mengusung wadah Kebangsaan dan kebhinekaan, lantas seenaknya menuding Hikma sebagai mahasiswanya sesat dan radikal.
Kalau kampus tidak mengambil opsi damai, justru memperluas perseteruan bukan saja kepada Hikma, tetapi juga kepada pihak-pihak yang berempati dan mendukung Hikma, ini sama saja bunuh diri. Rezim yang tiran saja bisa jatuh melawan rakyat, apalagi hanya otoritas kampus yang berada dibawah kendali penguasa.
Kami mendukung Hikma, karena Hikma terzalimi. Kami mengkritik kampus, agar kampus bisa berbenah dan memperbaiki diri.
Kami tidak membenci Rektor atau kampus IAIN Kendari, tapi kami membenci diktatorisme dan kezaliman. Negara ini dibangun diatas asas kemerdekaan dan kemandirian, sejak kapan sikap kritis dianggap sebagai ancaman ?
Anda, dan siapapun kalian yang mengatasnamakan institusi yang berniat membela diri, saya peringatkan janganlah merusak citra kampus dengan ulah kalian. Seluruh alumni dan sivitas kampus, pasti tidak ridlo dengan kelakuan kalian. Jangan berlindung dibalik otoritas dan jabatan !
Wahai kampus IAIN Kendari, wahai Rektor IAIN Kendari, segeralah bertaubat. Segera ambil opsi berdamai, kecuali kalian sudah ridlo mengorbankan kredebilitas dan nama baik institusi hanya untuk melayani syahwat dan kepentingan pribadi. [].
#SaveHikmaSanggala