Friday, October 13, 2023

Palestina Tanah Yang (Pernah) Dijanjikan

 *KRONOLOGI SEJARAH PALESTINA*


(tulisan ini pernah dimuat di Majalah Suara Hidayatullah, tahun 1996 – Silahkan diupdate jika ada informasi terbaru)


oleh Fahmi Amhar


*Palestina Tanah Yang (Pernah) Dijanjikan*


*2000 SM – 1500 SM*: Ibrahim as. melahirkan Ismail as. (Bapak bangsa Arab) dan Ishak as. Ishak melahirkan Ya’kub as. alias Israel. Ya’kub punya anak Yusuf as, yang ketika kecil dibuang oleh saudaranya, namun belakangan menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika dilanda paceklik, Ya’kub as. sekeluarga atas undangan Yusuf berimigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (bani Israel atau bangsa Israel) membesar.


*1550 SM – 1200 SM*: Politik di Mesir berubah. Bani Israel dianggap problem, dan akhirnya oleh Fir’aun statusnya diubah menjadi budak.


*1200 SM – 1100 SM*: Musa as. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di padang Sinai menuju tanah yang dijanjikan, bila mereka taat kepada Allah. Namun saat mereka diperintah memasuki Filistin (Palestina), mereka membandel dan mengatakan:


“Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang-orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (QS. 5:24)


Akibatnya mereka dikutuk dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama Musa as disebut “Yahudi” – menurut nama salah satu marga Israel yang paling banyak berketurunan, yakni Yehuda, dan bani Israel -tanpa memandang warga negara atau tanah air- disebut juga orang-orang Yahudi.


*1000 SM – 922 SM*: Daud as. mengalahkan Goliath dari Filistin. Palestina berhasil direbut. Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi Nil hingga Efrat di Iraq. Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel raya Raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (Nil dan Efrat) dan bintang Daud. Daud diteruskan Sulaiman as. Masjidil Aqsha dibangun.


*922 SM – 800 SM*: Sepeninggal Sulaiman Israel dilanda perang saudara yang berlarut, hingga kerajaan tersebut terbelah dua: utara bernama Israel beribukota Samaria dan selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem.


*800 SM – 600 SM*: Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah swt. maka kerajaan itu dihancurkan lewat tangan kerajaan Asyiria.


Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israel, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh. (QS. 5:70)


Hal ini juga bisa dibaca di Bible: Kitab Raja-raja ke-I 14:15, dan Kitab Raja-raja ke-II 17:18.


*600 SM – 500 SM*: Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia. Dalam Bible Kitab Raja-raja ke-II 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia.


*500 SM – 400 SM*: Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bani Israel kembali ke Yerusalem.


*330 SM – 322 SM*: Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan Hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel, sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani, dan bukan dalam bahasa Ibrani.


*300 SM – 190 SM*: Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi.


*1 – 100*: Nabi Isa as. (Yesus) lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yaitu disalib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para rabi Yahudi. Namun setelah Nabi Isa Alaihissalam diangkat atas kehendak Nya, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi.


*Palestina area bebas Yahudi*


*100 – 300*: Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam serta dipakainya bahasa Arab di kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam.


*313*: Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara.


*500 – 600*: Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dan Persia.


*619*: Nabi Muhammad saw melakukan perjalanan ruhani: Isra’ dari masjidil Haram ke masjidil Aqsha dan Mi’raj ke langit. Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci-3 ummat Islam, sholat di masjidil Aqsha dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid yang lain selain masjidil Haram dan masjid Nabawi. Masjidil Aqsha juga menjadi kiblat ummat Islam sebelum dipindah ke ka’bah.


*622*: Hijrah nabi ke Madinah dan pendirian negara Islam (yang seterusnya disebut khilafah). Nabi mengadakan perjanjian dengan penduduk Yahudi di Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.


*626*: Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (atau perang parit) dan berarti melanggar Piagam Madinah. Sesuai dengan aturan di Kitab Taurat mereka sendiri, mereka dibunuh atau diusir.


*Palestina di bawah Daulah Islam*


*638*: Di bawah Umar bin Khattab, seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, *muslim maupun non muslim, hidup aman di bawah khilafah. Kebebasan beragama dijamin*.


*700 – 1000*: Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan yang terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi.


*1076*: Yerusalem dikepung tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tapi ajarannya sesat), pada 1099 tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187, sampai Salahuddin al Ayubi membebaskannya, setelah ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali.


Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. …(QS. 13:11)


*1453*: Setelah melalui proses reunifikasi dan revivitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Bagdad oleh tentara Mongol (1258), khilafah Utsmaniyah di bawah Muhammad Fatih menaklukkan Kontantinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah. 700 tahun lebih kaum muslimin berlomba untuk menjadi mereka yang diramalkan Rasul dalam hadits berikut:


Hari kiamat tak akan tiba sebelum tanah Romawi di dekat al-A’maq atau Dabiq ditaklukkan. Sepasukan tentara terbaik di dunia akan datang … Maka mereka bertempur. Sepertiga dari mereka akan lari, dan Allah tak akan memaafkannya. Sepertiga lagi ditakdirkan gugur sebagai syuhada. Dan sepertiga lagi akan menang dan menjadi penakluk Konstantinopel. (HR Muslim, no. 6924)


*1492*: Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista). Karena cemas suatu saat ummat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tak cuma diarahkan pada muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, di antaranya ke Bosnia. Pada 1992 raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust 500 tahun sebelumnya.


*1500-1700*: Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan gereja – negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi modern di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi berikutnya mereka didorong semangat kolonialisme / imperialisme.


*1529*: Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme / imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 kepungan ini diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya.


… yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dan bercerai-berai. (QS. 9:25)


*Barat memperalat Yahudi*


*1798*: Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah khilafah.


*1831*: Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir, dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh nasionalisme.


*1835*: Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana. Sponsornya adalah milyuner Yahudi Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah khilafah.


*1838*: Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina.


*1849*: Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12000. Pada tahun 1948 jumlahnya sudah 716700, dan pada 1964 sudah hampir 3 juta.


*1882*: Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu.


*1891*: Para penduduk Palestina mengirim petisi kepada khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus”), dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina !! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipengaruhi Inggris. PD-I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan.


*Zionisme*


*1896*: Theodore Herzl merampungkan sebuah doktrin baru Zionisme sebagai gerakan politik untuk mendirikan negara Yahudi Israel. Mereka mendapat inspirasi untuk “bekerjasama” dengan negara-negara besar (Amerika, Inggris, Perancis, Rusia) dalam realisasinya. Sebaliknya negara-negara besar itu berkepentingan dengan sumber alam di wilayah itu, dan memerlukan “agen” untuk melemahkan ummat Islam di sana.


*1897*: Theodore Herzl menggelar kongres Zionis dunia pertama di Basel, Swiss. Peserta Kongress-I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa ummat Yahudi tidaklah sekedar ummat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi ummat Yahudi -walaupun secara rahasia- pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin! Di kongres itu, Herzl menyebut, zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas ummat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenal kembali, bahwa nasib ummat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan ummat Yahudi sendiri. Di depan Kongres Herzl berkata: “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !!!” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada 1948.


*1916*: Perjanjian rahasia Sykes-Picot oleh sekutu – (Inggris, Perancis, Rusia) dibuat saat meletusnya PD-I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dari khilafah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD-I berakhir dengan kemenangan sekutu. Inggris mendapat kontrol atas Palestina. Di PD-I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar).


*1917*: Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour, memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat ke Inggris untuk menguasai Palestina.


*Setelah Hancurnya Khilafah Islam*


*1924*: Mustafa Kemal Ataturk – seorang Turki yang terdidik oleh Free Masonry, menganggap kemunduran khilafah itu karena Islam. Ia merasa jalan keluarnya adalah nasionalisme dan sekularisme seperti yang telah berhasil di Barat. Bersama tentara yang seide, ia merebut kekuasaan dan mengumumkan bahwa khilafah bubar. Dengan itu maka tidak ada lagi ikatan antar ummat Islam sedunia yang akan “take care” bila ada satu bumi Islam jatuh dalam penderitaan. Nasionalisme menggantikan solidaritas Islam (ukhuwah Islamiyah).


*1938*: Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD-I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka mereka perlu “penyelesaian terakhir” (Endlösung). Ratusan ribu dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke USA). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD-II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor berita di dunia.


*1944*: Partai buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “Membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana”. Kondisi Palestina memanas.


*1947*: PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel.


*1948 14 Mei*: sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel, melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania, Syria, Mesir dll. Palestinian Refugees menjadi tema dunia. Namun Israel menolak existensi rakyat Palestina ini, dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dengan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris, maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB.


*Setelah Negara Israel Berdiri*


*1948 2 Desember*: Protes keras Liga Arab atas tindakan USA dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Bana mengirim 10000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel. Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel, namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri, IM bisa kudeta. Akibatnya, tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati.


*1952*: Para perwira Mesir di bawah Jamal Abdul Nasser melakukan kudeta terhadap Raja Farouk.


*1953*: Harakah Islam Hizbut Tahrir berdiri di Yerusalem dengan tujuan mengembalikan kehidupan Islam ketengah masyarakat dan membentuk khilafah Islam yang menerapkan sistem Islam dan membebaskan seluruh dunia dari penghambaan kepada selain Allah. Metode yang ditempuh dalam membentuk khilafah adalah dakwah untuk merubah opini masyarakat.


*1956*: Nasser menasionalisasikan terusan Suez. Hal ini membangkitkan harga diri pada bangsa Arab, sehingga tak sedikit yang kemudian “memuja” Nasser.


*1956 29 Oktober*: Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez.


*1964*: Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestina Liberation Organitation). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan ummat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional.


*1967*: Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syiria selama 6 hari dengan dalih pencegahan. Israel berhasil merebut Sinai dan jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan (Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena informasi dari CIA. Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel, karena Menhan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak melakukan tembakan selama dia di udara.


*1967 Nopember*: Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang enam hari, pengakuan semua negara di kawasan itu dan penyelesaikan secara adil masalah pengungsi Palestina.


*1969*: Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua komite eksekutif PLO dengan markas di Yordania.


*1970*: Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari USA, maka akhirnya Raja Hussein mengusir markas PLO dari Yordania. PLO pindah ke Libanon.


*1973 6 Oktober*: Mesir dan Syiria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasa Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu USA. Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia cuma “siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan USA”. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat.


*1973 22 Oktober*: Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi 242 dan perundingan damai di Timur Tengah.


*Ditipu sejak Camp David*


*1977*: Pertimbangan ekonomi (perang memboroskan kas negara) membuat Presiden Mesir Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa berkonsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena politiknya ini, belakangan Sadat dibunuh (1982).


*1978 September*: Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai USA. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan. Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. Namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan USA sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tak menguntungkan Israel.


Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti keinginan mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120)


*1979*: Ayatullah Khumaini memaklumkan Revolusi Islam di Iran yang menumbangkan rezim korup pro Barat Syah Reza Pahlevi. Referendum menghasilkan pembentukan Republik Islam, yang salah satu cita-citanya adalah mengembalikan bumi Palestina ke ummat islam dengan menghancurkan Israel. Iran mensponsori gerakan anti Israel “Hizbullah” yang bermarkas di Libanon.


*1980*: Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerusalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota.


*1980*: Pecah perang Iraq-Iran selama 8 tahun. Perang ini direkayasa oleh Barat untuk melemahkan gelombang revolusi Islam dari Iran. Negara-negara Arab dipancing fanatisme sunni terhadap Iran yang syiah. Iraq mendapat bantuan senjata yang luar biasa dari Barat.


*1982*: Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran atas batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena veto USA. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq, Libya dan Tunis.


*Intifadhah*


*1987*: Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial.


*1988 Desember*: USA membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui existensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB no. 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis.


*1990 Agustus*: Invasi Iraq ke Kuwait. Arafat menyatakan mendukung Iraq. Terjadi lagi perpecahan antar Arab. Perang ini juga direkayasa Barat untuk melemahkan Iraq, yang setelah perang dengan Iran arsenalnya dinilai terlalu besar dan bisa membahayakan Israel. Dan Barat sekaligus bisa lebih kuat menancapkan pengaruhnya di negera-negara Arab. Pemerintah diktatur di negara-negara Arab ditakut-takuti dengan “Islam fundamentalis”.


*1991 Maret*: Presiden USA George Bush menyatakan berakhirnya perang teluk-II dan membuka kesempatan “tata dunia baru” bagi penyelesaian konflik Arab-Israel.Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”.


*1993 September*: PLO-Israel saling mengakui existensi masing-masing dan Israel berjanji memberi hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (=tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras dari pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia, Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian. Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel, PLO harus mengatasi segala aksi-aksi anti Israel. Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi.

Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut.


*1995*: Rabin dibunuh oleh Yigal Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron, seorang Yahudi fanatik membantai puluhan muslim yang sedang sholat shubuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Dengan ini diharapkan usaha perdamaian yang tidak adil itu gagal. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai “Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai)”.


*1996*: Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina. Palestina agar tetap sekedar daerah otonom di dalam Israel. Ia bahkan ingin menunggu / menciptakan konstelasi baru (pemukiman di daerah pendudukan, bila perlu perluasan ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru. USA tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di USA terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel. Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel. Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” jadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela bahwa USA “jalan sendiri” tanpa “bicara dengan Eropa”.


*Khatimah*


Negara Israel adalah kombinasi dari sedang lemahnya ummat Islam, oportunisme Zionis Yahudi serta rencana Barat untuk mengontrol bumi dan ummat Islam.


Di Palestina berhasil didirikan negara Yahudi setelah sebelumnya ummat Islam berhasil diinflitrasi dengan pikiran-pikiran yang tidak islami, sehingga dapat dipecah belah bahkan sampai dilenyapkan khilafahnya.


Nabi berkata: Kunci Timur dan Barat telah ditunjukkan Allah untukku dan kekuasaan ummatku akan mencapai kedua ujungnya. Telah kumohon kepada Rabbku agar ummatku tidak dihancurkan oleh kelaparan maupun oleh musuh-musuhnya. Rabbku berkata: Apa yang telah Ku-putuskan tak ada yang bisa merubahnya. Aku menjamin bahwa ummatmu tak akan hancur oleh kelaparan atau oleh musuh-musuhnya, bahkan jika seluruh manusia dari segala penjuru dunia bekerja bersama-sama untuk itu. Namun di antara ummatmu akan ada yang saling membunuh atau memenjarakan. (HR Muslim no. 6904)


Karena itu baik strategi Zionis maupun Barat adalah menimbulkan permusuhan di kalangan ummat Islam sendiri. Namun sementara itu sesungguhnya Zionis atau Barat sendiri juga saling bersaing demi kepentingannya. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat.


Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (QS. 59:14)


Yang jelas, sang perampok Israel tidak bisa diusir dalam kondisi ummat Islam dewasa ini. Terlebih dahulu mereka harus menata aqidah dan menegakkan khilafah. Bukan PLO dan bukan negara-negara Arablah yang akan membebaskan kembali Palestina dan Yerusalem, namun ummat Islam bersama khilafahnya yang berhak melakukan tugas mulia itu, serta (insya Allah) memenuhi salah satu nubuwwat Rasulullah berikut ini:


Tidak datang hari Kiamat, sebelum kamu memerangi kaum Yahudi, hingga mereka lari ke belakang sebuah batu, dan batu itu berkata: “ada orang Yahudi di belakangku, datanglah, dan bunuhlah” (HR Bukhari Vol. 4 Kutub 52 no. 176 dan HR Muslim no. 6985)


Nubuwwah ini sepertinya baru akan terjadi di zaman “internet of things”, yang baru akan tiba, di mana rumah kita, sejak dari pintu hingga tong sampah, semua “ber-chip”, dan bisa berkomunikasi dengan manusia.

Thursday, October 5, 2023

Qadha’ Bisa Ditolak Dengan Doa?

 Qadha’ Bisa Ditolak Dengan Doa?


Soal:


Bagaimana mendudukan hadis, “La Yuraddu al-Qadha’u illa bi ad-Du’a” (Tidak ada yang bisa mengubah Qadha’ kecuali doa)? Di sisi lain, Qadha’ dan Qadar itu sudah ditetapkan oleh Allah di Lauhul Mahfuzh. Lalu bagaimana doa bisa mengubah Qadha’? Bukankah ini artinya menolak ilmu Allah?


 


Jawab:


Jawaban ini saya kutip dari jawaban al-‘Alim al-Jalil Syaikh ‘Atha Abu ar-Rasytah.


Pertama: Memang benar ada banyak dalil, baik dari al-Quran dan as-Sunnah, yang terkait dengan kedudukan doa di dalam Islam. Misalnya firman Allah SWT:


وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ ٦٠

Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sungguh orang-orang yang menyombong-kan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina-dina.” (QS Ghafir [40]: 60).

 


Al-Hakim telah mengeluarkan riwayat dalam Al-Mustadrak, dari Abu Hurairah ra., berkata: Rasulullah saw. bersabda:


لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى الله مِنْ الدُّعَاء

Tidak ada sesuatu yang lebih mulia bagi Allah dari doa (HR al-Hakim).

 


Imam Ahmad telah mengeluarkan riwayat di dalam Musnad-nya dari Abu Said, bahwa Nabi saw. bersabda:


مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا: إذا نكثر. قال: الله أكثر.

“Tidaklah seorang Muslim berdoa dengan doa yang di dalamnya tidak ada dosa dan pemutusan hubungan kekerabatan kecuali Allah memberi dia satu dari tiga hal: disegerakan untuk dia (pengabulan) doanya; disimpan untuk dia di akhirat; atau dialihkan dia dari keburukan semisalnya.” Mereka berkata, “Kalau begitu kami memperbanyak doa.” Nabi saw. bersabda, “Allah lebih banyak lagi membalas.” (HR Ahmad).

 


Kedua: Jika terdapat dalil qath’i tentang topik tertentu yang kebetulan terdapat dalil zhanni yang sahih dalam topik yang sama, namun memiliki hukum yang berbeda, maka harus dilakukan kompromi terhadap kedua dalil yang “seolah” bertentangan tersebut. Dalam kaidah ushul dinyatakan i’mal ad-dalilayn awla min ihmal ahadihima (menggunakan dua dalil lebih baik daripada mengabaikan salah satu di antara keduanya).


Namun, jika tidak bisa dikompromikan, dalil qath’i yang harus dimenangkan, dan dalil zhanni yang sahih itu harus ditolak secara dirayah [makna]. Namun, jika dalil zhanni-nya dha’if, maka dalil zhanni ini ditolak karena ke-dha’if-annya.


Ketiga: Seluruh dalil tentang Qadha’ atau Qadar memiliki makna, bahwa perkara tersebut telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah di Lawh al-Mahfuzh. Artinya, perkara tersebut pasti akan terjadi. Allah SWT berfirman:


وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا ٣٨

Ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku (QS al-Ahzab [33]: 38).

 


Makna “qadar[an]” di sini adalah perkara yang telah berlangsung penetapannya sejak zaman ‘azali.  Makna “maqdûr[an]” adalah pasti terjadi. Jadi “qadr[an] maqdûr[an]” artinya keputusan yang pasti terjadi.


وَمَا يَعۡزُبُ عَن رَّبِّكَ مِن مِّثۡقَالِ ذَرَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِي ٱلسَّمَآءِ وَلَآ أَصۡغَرَ مِن ذَٰلِكَ وَلَآ أَكۡبَرَ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مُّبِينٍ ٦١

Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (tercatat) dalam kitab yang nyata (Lawh al-Mahfuzh) (QS Yunus [10]: 61).

عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِۖ لَا يَعۡزُبُ عَنۡهُ مِثۡقَالُ ذَرَّةٖ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَآ أَصۡغَرُ مِن ذَٰلِكَ وَلَآ أَكۡبَرُ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مُّبِينٖ ٣

Tidak ada tersembunyi dari Allah sebesar zarrah pun yang ada di langit dan yang ada di bumi, tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (Lawh al-Mahfuzh) (QS Saba’ [34]: 3).

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مِّن قَبۡلِ أَن نَّبۡرَأَهَآۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ ٢٢

Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lawh al-Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sungguh yang demikian adalah mudah bagi Allah (QS al-Hadid [57]: 22).

 


Keempat: Dengan mengkaji dan mendalami dalil-dalil tentang Qadha’ atau Qadar, tampak bahwa apa yang sudah ditetapkan Allah itu pasti akan terjadi. Jadi, apa yang ada di dunia ini pasti telah ditetapkan oleh Allah di Lawh al-Mahfuzh. Apa yang Allah tetapkan pasti akan terjadi dan tidak ada ruang untuk menghindar.


Kelima: Lantas bagaimana dengan hadis, “La yaruddu al-Qadha’ illa ad-du’a” (Tidak ada yang bisa mengubah Qadha’ kecuali doa)? Atau hadis, “La yaruddu al-Qadaru illa ad-du’a” (Tidak ada yang bisa menolak Qadar [takdir] kecuali doa)? Padahal, keduanya tampak seperti kontradiksi?


Dengan usaha keras mengkompromikan kedua dalil yang tampak kontradiksi di atas, dan ternyata tidak bisa dikompromikan, maka jawabannya adalah sebagai berikut:


Hadis “La yaruddu al-Qadaru illal ad-Du’a” (Tidak ada yang bisa mengubah Qadar [takdir] kecuali doa) harus ditolak secara dirayah (makna). Alasannya, ini bertentangan dengan fakta bahwa apa yang telah ditetapkan atau diputuskan di Lawh al-Mahfuzh itu pasti terjadi. Tidak ada ruang untuk dihindari, apalagi diubah. Artinya, Qadar di sini tidak bisa dihapus dari Lawh al-Mahfuzh.


Karena itu, yang lebih tepat adalah dengan membawa makna hakiki Qadar dalam hadis “La yaruddu al-Qadaru illal ad-du’a” (Tidak ada yang bisa mengubah Qadar [takdir] kecuali doa) ke makna majazi. Maksudnya, sekalipun yang disebut adalah Qadar, atau Qadha’, maksud yang sebenarnya adalah dampak dari Qadar, atau Qadha’. Bukan mengubah Qadar, atau Qadha’-nya itu sendiri. Jadi, yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah dampak dari Qadar atau Qadha’, bukan Qadar, atau Qadha’-nya itu sendiri. Ini sebagaimana yang kita katakan, “Anbatat al-ardhu mathar[an] (Bumi menumbuhkan hujan).” Kita menyebutkan sebab “mathar[an]”. Padahal yang kita maksud adalah musabab (akibat), yakni hasilnya (tumbuhan).


Ketika Qadar, atau Qadha’, itu menimpa orang Mukmin (misalnya sakit, kehilangan seorang anak, harta benda, mengalami musibah tertentu, dan sebagainya), maka doa bisa menolak dampak dari hal-hal ini. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis al-Hasan bin Ali ra., yang berkata, “Rasulullah saw. mengajarkanku kalimat-kalimat yang aku ucapkan di dalam doa Qunut shalat witir:


اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ … وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ

Ya Allah, tunjukilah aku pada orang yang Engkau beri petunjuk…dan jagalah aku dari keburukan apa yang Engkau tetapkan.

 


Jika seorang Mukmin berdoa kepada Allah, dan memperbanyak doa agar Allah menghalangi keburukan (dampak) Qadha’, maka Allah akan meringankan dia dari dampak Qadha’ tersebut, dan Allah akan membantu dia sehingga kuat dan sabar menanggung cobaan tersebut. Hidupnya akan menjadi baik meskipun terjadi Qadha’ tersebut menimpa dirinya. Jadi, Allah meringankan dampak Qadha’ atas dirinya dan meringankan kejadiannya, seolah-olah doanya (secara majazi) telah menolak Qadha’ tersebut, bahwa Allah membantu dirinya untuk sabar menanggung cobaan atas dirinya.


Lihatlah, betapa banyak orang yang tertusuk duri yang kecil saja, kemudian dia menjadi down, lemah, mengeluh dan berputus asa. Sebaliknya, betapa banyak orang yang ditimpa musibah yang berat, tetapi lisannya senantiasa basah zikir mengingat Allah, berdoa kepada-Nya agar menjaga diirnya dari keburukan musibah dan dampaknya. Lalu dia bersabar dan keadaannya pun tetap lurus. Seolah-olah doanya telah menolak musibah itu secara majazi.


Begitulah hadis itu bisa dipahami, bahwa Qadar pasti terjadi, tetapi doa seorang Mukmin dengan benar dan ikhlas bisa menolak dampak Qadar itu terhadap dirinya, yakni meringankan dan membantu dirinya bersabar menanggung musibah serta meringankan beban musibah itu. Setelah itu kehidupannya menjadi lebih baik, seolah-olah musibah itu tidak terjadi. Begitulah yang di-rajih-kan oleh al-‘Alim Syaikh ‘Atha’ bin Khalil.


Keenam: Untuk menambah faidah, beliau mengutip apa yang beliau tulis dalam buku, At-Taisir fi Ushul at-Tafsir, sebagai berikut:


 


Makna pemenuhan doa, bukanlah perubahan dalam Qadar, atau perubahan tulisan di Lawh al-Mahfuzh, atau perubahan di dalam ilmu Allah. Pemenuhan itu tidak berarti bahwa Allah tidak mengetahui permintaan (doa) hamba-Nya dan pemenuhan Allahuntuk doa itu, dan berikutnya tidak tercatat di Lawh al-Mahfuzh. Namun, Allah mengetahui dan mencatatnya sejak ‘azali.


Sesungguhnya Qadar itu adalah ilmu Allah, yakni catatan di Lawh al-Mahfuzh dan semua yang ada/terjadi telah tertulis di dalamnya sejak ‘azali. Jadi, Allah mengetahui bahwa Fulan akan berdoa kepada-Nya. Jika Allah telah menetapkan pemenuhannya, maka ditulis bahwa Fulan akan meminta kepada-Nya begini, begitu, dan bahwa ini akan terjadi begini dan begitu. Jadi, doa itu bukanlah pembuatan baru yang tidak ada di ilmu Allah, atau tidak tertulis di Lawh al-Mahfuzh. Demikian juga pemenuhan itu. Namun, semuanya yang ada/terjadi telah dicatat di Lawh al-Mahfuzh. Jadi, Allah mengetahui yang gaib; mengetahui ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh hamba. Segala sesuatu telah ditulis lebih dulu sejak ‘azali. Jadi, doa dan pemenuhan doa, bukan di atas ilmu Allah, tetapi keduanya telah dicatat di Lawh al-Mahfuzh menurut ketentuannya sebagaimana akan terjadi. Jadi Allah Mahatahu yang gaib dan yang tampak.


لَا يَعۡزُبُ عَنۡهُ مِثۡقَالُ ذَرَّةٖ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِي ٱلۡأَرۡضِ ٣

Tidak ada tersembunyi dari Allah sebesar zarrah pun yang ada di langit dan yang ada di bumi (QS Saba’ [34]: 3).

 


Beliau juga mengutip apa yang dinyatakan dalam Syarh as-Sunnah, karya Abu Muhammad al-Husain al-Baghawiy asy-Syafi’iy (w. 516 H):


 


Telah memberitahu kami Abdul Wahid bin Ahmad al-Malihi, dari Abdullah bin Abi al-Ja’di, dari Tsauban yang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:


لا يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلا الدُّعَاء

Tidak ada yang bisa menolak al-Qadar kecuali doa.

 


Saya katakan: Abu Hatim as-Sijistani menyebutkan, “Kontinunya seseorang berdoa membuat baik bagi dirinya al-qadha’ yang terjadi sehingga seolah-olah doa menolaknya.”


Kami juga mengutip apa yang dinyatakan di Mirqâtu al-Mafâtîh Syarh Misykât al-Mashâbîh, karya Abu al-Hasan Nuruddin al-Mula al-Harawi al-Qari (w. 1014 H):


 


Sabda Rasul saw:


لا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلا الدُّعَاء

Tidak ada yang menolak al-Qadha’ kecuai doa.

 


Qadha’ adalah perkara yang telah ditetapkan, atau yang dimaksudkan penolakan Qadha’, jika yang dimaksudkan adalah makna hakikinya, adalah memudahkannya dan mempermudah perkara tersebut sehingga seolah-olah tidak turun.


 


Dari sini bisa dipahami bahwa doa tidak bisa mengubah Qadha’ dan Qadar, tetapi bisa mengubah dampak dari keduanya. Hanya saja, ini terkait dengan Qadha’ dan Qadar yang tampak, dan sudah terjadi. Adapun apa yang gaib, dan belum terjadi, sama-sama masih tidak jelas bagi manusia. Termasuk, dampak dari Qadha’ dan Qadar berikutnya. Karena itu doa diperintahkan, sebagai bentuk husnuzhan [berharap] kepada Allah SWT.


Di sinilah kita memahami konteks nasihat Imam as-Syafii kepada muridnya, yang terkenal slow leaner, agar meminta ilmu kepada Allah. Setelah itu Rabi’ bin Sulaiman benar-benar menjadi trasmitter mazhab Syafii. Al-Buwaithi sendiri mengutip penjelasan gurunya melalui Rabi’ bin Sulaiman. WalLahu a’lam. [KH. Hafidz Abdurrahman]

Tuesday, October 3, 2023

MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN

 *MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN (8)*


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=306501455350755&id=100079727074783&mibextid=Nif5oz


(Maaf tulisan ini agak panjang tapi memuaskan)


*Islam memberi kesempatan kepada wanita muslimah menjadi pejuang Islam Kaffah dan Khilafah*


Oleh : *Abulwafa Romli*


https://abulwafaromli.blogspot.com/2023/10/membongkar-fitnah-sang-mantan-8.html?m=1


*Bismillaahir Rohmaanir Rohiim*


Dalam hal menghalangi dan membatalkan salah satu kewajiban Syari'ah Islam yang dosanya sangat besar, kali ini Muafa (Mukhamad Rohma Rozikin) dosen universitas Brawijaya Malang menyatakan :



===== M u a f a =====

APAKAH MUSLIMAH HARUS AKTIF DI HIZBUT TAHRIR ?

Oleh: Muafa

Agar bisa masuk surga dan mendapatkan rida Allah, seorang muslimah tidak perlu aktif di Hizbut Tahrir.

Cukup jadilah istri yang baik dan laksanakan rukun Islam semampunya.

Itu saja sudah sangat cukup menjadi tiket masuk surga bagi para muslimah. Bahkan bisa masuk surga dari pintu manapun yang dikehendaki. Rasulullah ﷺ bersabda,

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، ‌وَحَفِظَتْ ‌فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ». «مسند أحمد» (3/ 199 ط الرسالة)

Artinya,

“Jika seorang wanita salat 5 waktu, berpuasa Ramadan, menjaga kehormatan / kemaluannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki” (H.R. Ahmad)

Jika seorang muslimah belum punya suami, maka fokuslah berbakti kepada orang tua. Itu juga sudah bisa menjamin masuk surga. Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

«الْوَالِدُ ‌أَوْسَطُ بَابِ ‌الْجَنَّةِ " فَحَافِظْ عَلَى الْوَالِدِ أَوْ اتْرُكْ». «مسند أحمد» (36/ 49 ط الرسالة)

Artinya,

“Orang tua adalah pintu surga terbaik. Terserah, mau dijaga atau disia-siakan” (H.R. Ahmad)

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


Dengan narasi dan dalil hadits yang sama, siapapun bisa mengatakan seperti yang dikatakan oleh Muafa. Tinggal mengubah obyek "Hizbut Tahrir"-nya dengan obyek lain seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyyah, PERSIS, Al-Irsyad dan lainnya, atau diganti dengan GOLKAR, PPP, PDIP, PKS, PAN, DEMOKRAT dan lainnya. Maka pertanyaannya, kenapa dan ada apa hanya Hizbut Tahrir yang menjadi obyeknya? Padahal muslimah di berbagai ormas dan parpol selain Hizbut Tahrir tidak sedikit yang rusak dan melanggar syariat.


Dan ingat, bahwa surga itu hanya disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Sedang taqwa itu disamping melaksanakan perintah Allah juga menjauhi larangan Allah. Tidak akan masuk surga orang yang hanya melaksanakan perintah Allah serta mengerjakan larangan Allah, juga sebaliknya, karena ia tidak bertaqwa :

وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

(Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa".(QS Ali Imran ayat 133).


Dan Allah hanya menerima amalnya orang yang bertaqwa :

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّ ۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَر ِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ ﴿المائدة : ۲۷﴾ 

"Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS Al-Maidah [4] : 27).



===== M u a f a =====

Adapun aktif di Hizbut Tahrir, maka status hukumnya tidak wajib. Sunahpun tidak. Malah saya sangat khawatir aktif di Hizbut Tahrir itu sudah mencapai level haram hukumnya.

Jangankan muslimah awam, seandainya ada muslimah yang keilmuannya mencapai keilmuan Syaikh al-Azhar sekalipun, maka secara pasti dia tidak wajib aktif di Hizbut Tahrir. Sebab, ditinjau dari sisi kewajiban menegakkan khilafah, yang terkena taklif hanya dua kelompok saja yaitu calon khalifah dan ahlul ḥalli wal ‘aqdi. Silakan baca penjelasan panjang lebar terkait hal tersebut dalam catatan saya yang berjudul “SIAPA SEBENARNYA YANG DITUNTUT MELAKSANAKAN FARDU KIFAYAH?” dalam tautan ini,

https://web.facebook.com/.../permalink/755353162641976

Seorang wanita mustahil menjadi calon khalifah dan mustahil menjadi ahlul ḥalli wal ‘aqdi. Jadi, mustahil wanita wajib menegakkan khilafah sehingga mustahil pula wajib bergabung dengan kelompok yang berusaha menegakkan khilafah, termasuk di antaranya Hizbut Tahrir.

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


1. Hukum menegakkan Khilafah / nashbu imam adalah fardhu kifayah, dimana taklif kefardhuannya mengena atas seluruh umat Islam yang mukallaf, laki-laki dan perempuan, ulama maupun orang awam. Umat Islam, semuanya mendapatkan dosa akibat mengabaikan kefardhuan ini, kecuali yang punya udzur syar'i seperti sakit atau lainnya.


2. Dengan memahami faktanya, menegakkan khilafah / nashbu imam itu terjadi dalam dua kondisi; ketika daulah khilafah telah tegak dan ketika daulah khilafah belum tegak sama sekali seperti sekarang. 

Ketika khilafah telah tegak dan khalifahnya wafat atau dipecat, maka yang berkewajiban secara langsung adalah ahlul halli wal 'aqdi / majlis ummah dan calon Khalifah yang memenuhi syarat-syaratnya, sebagaimana disebutkan oleh Muafa diatas.

Sedang ketika daulah khilafah belum tegak sama sekali, karena belum ada satu negara pun yang memenuhi syarat berdirinya khilafah di dalamnya. Maka seluruh umat Islam di seluruh dunia, baik laki-laki maupun perempuan, ulama maupun orang awam, semuanya terkena taklif fardhu kifayah ini. Yaitu wajib ikut berdakwah dan berjuang sampai ada satu negara yang memenuhi syarat berdirinya khilafah di dalamnya kemudian khilafah benar-benar bisa ditegakkan. Jadi kewajiban seluruh umat Islam adalah berdakwah dan berjuang untuk menyiapkan negaranya masing-masing untuk tempat berdiri tegaknya khilafah. Sedang nantinya, dalam proses pengangkatan dan pembaiatan Khalifahnya yang berkewajiban hanyalah dua kelompok, yaitu orang-orang yang layak disebut sebagai ahlul halli wal 'aqdi yang diangkat oleh umat Islam dan calon khalifah yang memenuhi syarat-nya yang dipilih dan diangkat oleh ahlul halli wal 'aqdi. Jadi pengangkatan ahlul halli wal 'aqdi itu oleh umat Islam yang telah berdakwah dan berjuang sejak sekarang dan mencapai klimaksnya. Tidak ujug-ujug ada lalu kerja memilih, mengangkat dan membaiat Khalifah.



===== M u a f a =====

Lagipula, penegakan khilafah itu hanya wajib jika punya qudrah/kemampuan. Jika tidak punya qudrah, maka gugur kewajiban. Saat ini kaum muslimin tidak punya calon khalifah, tidak punya ahlul ḥalli wal ‘aqdi dan tidak punya qudrah mengangkat khalifah. Oleh karena itu, kewajiban menegakkan khilafah saat ini gugur bagi kaum muslimin. Silakan baca penjelasan panjang lebar terkait hal tersebut dalam catatan saya yang berjudul “APAKAH FARDU KIFAYAH MENGANGKAT KHALIFAH BISA GUGUR?” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/753060869537872

Mewujudkan qudrah itupun juga tidak wajib sebagaimana sudah saya tulis panjang lebar dalam catatan yang berjudul “WAJIBKAH MEWUJUDKAN KEMAMPUAN UNTUK MENEGAKKAN KHILAFAH?” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/752373869606572

Apalagi jika muslimah termasuk awam. Orang awam itu walaupun tidak peduli khilafah dan tidak peduli penegakan khilafah, maka perbuatannya sudah benar dan tidak dosa. Muslimah awam itu cukup fokus melaksanakan fardu ain. Tidak perlu teriak-teriak khilafah. Silakan baca penjelasan detailnya dalam catatan saya yang berjudul “ORANG AWAM TIDAK PEDULI KHILAFAH ITU TIDAK MASALAH” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/755311882646104

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


1. Terkait kaum muslimin tidak punya qudroh (kemampuan) untuk menegakkan khilafah berulang kali Muafa menyampaikannya dan sudah berulang kali saya juga menyanggahnya meskipun di tempat lain, bahwasannya tidak benar kaum muslimin tidak punya qudroh. Sedang yang benar kaum muslimin itu belum mau diajak bersama-sama menegakkan khilafah.


2. Seperti diatas, bahwa hukum fardhu kifayah itu mengena atas seluruh kaum muslimin yang mukallaf, baik laki-laki, wanita, ulama, orang khusus maupun orang awam, semuanya terkena hukum fardhu kifayah, kecuali bagi mereka yang punya udzur syar'i. Sedang ulama telah sepakat bahwa hukum menegakkan khilafah adalah fardhu kifayah dalam segala global, tidak terbatas di suatu tempat dan di suatu masa. Hanya saja dalam teknik dan praktik pengangkatan dan pembaiatan Khalifah itu hanya dilakukan oleh ahlul halli wal 'aqdi dan colon Khalifahnya.


3. Muafa tidak menyadari bahwa dirinya sedang berperan sebagai penghalang, bahkan sebagai pembatal hukum syari'ah berupa kewajiban berdakwah dan berjuang menegakkan syariah dan khilafah, dimana dosanya sangat besar, dan bisa sampai murtad. Ia sedang menghalangi perempuan mengejar Fadhilah dari Allah berupa menjadi pendakwah dan pejuang menolong Islam agama Allah.


===== M u a f a =====

Malahan, aktif di Hizbut Tahrir itu statusnya jelas haram jika riil menyeret pada keharaman. Misalnya membuat wanita membangkang suami atau membuat wanita membangkang orang tua. 

Bahkan seandainya hubungannya dengan suami dan orang tua baik-baik saja setelah aktif di Hizbut Tahrir, tapi gara-gara aktif di Hizbut Tahrir seorang muslimah terbukti menjadi jahil dengan ilmu-ilmu fardu ain dan melalaikan amal-amal fardu ain, maka bisa ditegaskan aktif di Hizbut Tahrir dalam kondisi ini pun hukumnya juga haram berdasarkan kaidah “al-wasīlah ilā al-ḥarām muḥarramah” (wasilah menuju keharaman hukumnya haram).p😘

Para wanita muslimah,

Selamatkan akhiratmu. Keluarlah dari Hizbut Tahrir.

للهم أعذنا من مضلات الفتن

===== s e l e s a i =====



*SANGGAHAN SAYA :*


Dengan narasi dan ilat seperti itu, maka tidak hanya di Hizbut Tahrir, tapi di ormas dan parpol apapun sama, tidak ada perbedaan sedikitpun. Dan faktanya Hizbut Tahrir sangat menjaga hal-hal seperti itu terhadap seluruh anggotanya, baik laki-laki maupun perempuan. Tidak jarang Hizbut Tahrir menasihati sampai mengeluarkan anggotanya yang melakukan hal-hal itu. Lalu mereka menjadi mantan-mantan yang buruk dan tidak tahu diri. Sebagai penutup, saya suguhkan kisah sosok wanita pendakwah dan pejuang tegaknya daulah Islam Nubuwwah Pimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai cikal bakal daulah khilafah sampai berjihad di bawah komando Khalifah, kisahnya dimulai dari ikut terlibat dalam baiat aqabah dua :


*UMU UMAROH ADALAH WANITA PEJUANG TEGAKNYA DAULAH ISLAM* 


Umu Umaroh Nusaibah binti Ka'ab al-Anshoriyah (w.13 H).


Ia termasuk perempuan pertama yang masuk Islam dan salah satu dari dua perempuan yang ikut membaiat Nabi Muhammad SAW dalam baiat aqobah dua. Ketika Nabi SAW hijrah ke Yatsrib, Umu Umaroh termasuk wanita terpilih dalam menyebarkan agama Islam. Ia ikut dalam perang Uhud bersama suaminya Ghuzyah bin Amru dan dua anaknya untuk memberi minum orang-orang yang terluka serta mengobatinya. Tetapi setelah kaum muslimin mengalami kekalahan, ia bersama suami dan kedua anaknya ikut berperang melindungi Nabi SAW. Ia mengerahkan seluruh tenaganya dan terluka sebanyak tiga belas luka akibat tusukan tumbak dan panah atau sabetan pedang, sehingga Nabi SAW mendoakan mereka untuk menjadi teman-temannya di surga. Dan ketika Nabi SAW memanggil sahabatnya di pagi hari Uhud untuk mengusir orang-orang Quraisy, maka Umu Umaroh terburu-buru keluar bersama mereka, tapi ia tidak kuat ikut dalam perang itu setelah mendapat luka-luka perang Uhud.


Ketika kaum muslimin kembali dari perang, maka Nabi SAW mengirim saudaranya Abdullah bin Ka'ab untuk meyakinkan Nabi atas Umu Umaroh yang mendapat ujian dalam perang Uhud. Lalu Abdullah meyakinkan Nabi atas keselamatan Umu Umaroh sehingga Nabi pun merasa senang.


Kemudian setelah itu, Umu Umaroh pun ikut dalam perang Bani Quraidhoh dan perang Khaibar. Dan pada tahun enam Hijriyah Umu Umaroh keluar bersama Nabi SAW serta seribu lima ratus kaum muslimin untuk melaksanakan umroh. Sebelum Nabi SAW dan sahabatnya masuk Mekah, Nabi SAW mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan kepada Quraisy bahwa mereka datang untuk melaksanakan umroh. Kemudian Utsman terlambat datang kembali membawa jawabannya, sehingga kaum muslimin menyangka bahwa Utsman telah dibunuh. Kemudian kaum muslimin berbaiat kepada Nabi SAW dengan baiat Ridhwan dimana mereka siap mati untuk membalas kematian Utsman, dan di tengah-tengah mereka ada Umu Umaroh. Dalam baiat tersebut turun wahyu berupa firman Allah SWT:


لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا


"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)". (QS Al Fath [48]: 18).


Dan Nabi SAW bersabda mengenai orang-orang yang telah membaiatnya pada hari itu : 


لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ 


"Tidak akan masuk neraka seorang pun dari orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon". (HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata; Hadits Hasan atau shahih. Dan dishahihkan oleh al-Albani).


Dan setelah kembalinya Utsman, Umu Umaroh ikut serta dalam shuluh Hudaibiyah, yaitu akad perjanjian damai antara kaum muslimin dan penduduk Mekkah. Kemudian pada tahun berikutnya, Umu Umaroh ikut bersama Nabi SAW dalam umroh qodho.

Setelah Fathu Mekkah, sampai kepada Nabi SAW bahwa kabilah Hawazin benar-benar telah berkumpul untuk memerangi Nabi SAW, sehingga Nabi pun memutuskan keluar untuk memerangi mereka dengan semua tentara yang ikut dalam Fathu Mekkah yang berjumlah sepuluh ribu prajurit. Kemudian bertemulah dua kelompok pasukan di Hunain. Pada permulaan perang kaum muslimin terperangkap dalam sebuah jebakan yang dipasang oleh Hawazin, sehingga mayoritas mereka pun berlarian tunggang langgang. Pada saat itu Umu Umaroh berdiri memegang pedang, ia meneriaki sahabat Anshor; "Tradisi apa ini! Kenapa kalian lari!", ia berdiri dan terus berperang. Kemudian kaum muslimin kembali berperang ketika mereka melihat keteguhan Nabi SAW bersama sedikit pasukan bersamanya. 


Dan setelah Nabi SAW wafat, sebagai kabilah murtad meninggalkan Islam, sehingga Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memutuskan untuk memerangi mereka. Dan di sebagian besar wilayah Jazirah Arab terjadi peperangan terhadap orang-orang yang murtad. Maka Umu Umaroh bergabung dengan pasukan Kholid bin Walid yang keluar untuk memerangi Bani Tamim, kemudian memerangi Bani Hanifah serta nabi palsunya Musailamah bin Habib yang telah membunuh anaknya dan mencincangnya.


Umu Umaroh bersama anaknya Abdullah bin Zaid juga telah ikut serta dalam perang Yamamah, pertempuran paling sengit dalam memerangi orang-orang yang murtad dan Umu Umaroh mengerahkan seluruh tenaganya. Abdullah anaknya sukses membalas kematian saudaranya dan membunuh Musailamah dengan pedangnya. Dalam perang itu Umu Umaroh mendapat sebelah luka dan tangannya terpotong. Lalu Kholid bin Walid mengirim tabib untuk memasukkan tangan Umu Umaroh pada minyak zaitun yang mendidih. Akhirnya setelah setahun dari perang Yamamah akibat luka-lukanya, Umu Umaroh wafat pada masa khilafah Umar bin Khattab dan dikebumikan di pemakaman Baqi'. Lebih lengkapnya buka link ini ;

https://ar.m.wikipedia.org/wiki/%D9%86%D8%B3%D9%8A%D8%A8%D8%A9_%D8%A8%D9%86%D8%AA_%D9%83%D8%B9%D8%A8


Dan masih banyak lagi wanita pendakwah dan pejuang Islam Kaffah dan khilafah dari masa sahabat, tabi'in, tabi'it tabi'in dan masa-masa setelahnya. Hingga di Nusantara pun jumlahnya sangat banyak. Sudah barang tentu sesuai dengan syariat seperti dengan izin suaminya. Sepertinya Sang Mantan yang ilmunya pas-pasan tapi suka dipamerkan lalu menyesatkan, yang tidak punya harga diri lalu berbangga diri, laksana seekor lalat hinggap di punggung gajah sambil menilai dan menyalahkan besarnya tubuh gajah, dengan standar tubuhnya yang kecil dan kakinya yang membawa kotoran dan najis dari tempat sampah buangan, seandainya dia mau sedikit saja jujur dan amanah, maka tidak akan bisa bisa mengingkarinya.


Wallahu A'lam bish showwab

Semoga bermanfaat aamiin

Sunday, September 10, 2023

Walisongo Adalah Utusan Khalifah Utsmaniyah

 WALISONGO ITU  SIAPA? DARI MANA?  



Baca biar tidak gagal paham...


Walisongo Adalah Utusan Khalifah Utsmaniyah


 Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Kondisi ini tidak lepas dari peranan para ulama yang disebut sebagai Walisongo (sembilan wali). Sedikit orang yang mengetahui siapa sebenarnya Walisongo dan berasal dari mana kah mereka.


Sebuah kitab bernama Kanzul Hum karya Ibnu Bathutah yang sekarang disimpan di museum Istana Turki di Istanbul menyebutkan bahwa Walisongo datang ke Indonesia atas perintah Sultan Muhammad I untuk menyebarkan agama Islam.


Pada tahun 1404 M (808 H) Sultan mengirim surat kepada para pembesar Afrika Utara dan Timur Tengah dengan maksud untuk meminta sejumlah ulama agar diberangkatkan ke pulau Jawa. Para ulama yang dimaksud adalah mereka yang memiliki kemampuan dalam segala bidang agar nantinya akan memudahkan proses penyebaran Islam.


Dengan keterangan di dalam kitab tersebut kita menjadi tahu bahwa sebenarnya Walisongo adalah para ulama yang sengaja diutus Sultan pada masa kekhalifahan Utsmani. Saat itu terdapat 6 angkatan keberangkatan yang masing-masing terdiri dari sembilan orang. Jadi jumlah sebenarnya bukan sembilan ulama tetapi jauh lebih banyak.

Angkatan satu dipimpin oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim asal Turki yang berangkat pada tahun 1400an. Beliau adalah ulama yang memiliki keahlian dalam bidang politik dan sistem pengairan. Dengan berbekal keahlian tersebut maka beliau menjadi peletak dasar berdirinya kesultanan di pulau Jawa dan juga berhasil memajukan pertanian di pulau ini.

Angkatan pertama ini juga terdiri dari dua orang ulama yang berasal dari Palestina yaitu Maulana Hasanuddin dan Sultan Aliudin. Dua orang ulama ini berdakwah di Banten dan mendirikan kesultanan Banten. Maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat Banten yang merupakan keturunan dari Sultan Hasanuddin memiliki hubungan secara biologis dengan rakyat Palestina.


Selain itu ada Syekh Ja'far Shadiq yang diberi julukan sebagai Sunan Kudus dan Syarif Hidayatullah yang disebut sebagai Sunan Gunung Jati. Kedua ulama ini juga berasal dari Palestina. Dalam proses dakwah beliau, Sunan Kudus membangun sebuah kota di Jawa Tengah yang kemudian disebut kota Kudus. Nama kota tersebut berasal dari kata Al Quds (Jerusalem).


Masyarakat Nusantara pertama kali mengenal Islam pada abad 7 Masehi atau abad 1 Hijriah. Pengaruh Islam sangat besar pada situasi politik saat itu. Dengan semakin berkembangnya ajaran Islam di Nusantara ketika itu, maka bermunculan lah berbagai kerajaan dan kesultanan Islam seperti Kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang, Ternate, Tidore, Bacan (Maluku), Pontianak, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Kutai, Sambas, Banjar, Pasir, dan Sintang.


Sedangkan kesultanan yang berdiri di Jawa di antaranya adalah Demak, Pajang, Cirebon, dan Banten. Di Sulawesi, syariat Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Daerah Nusa Tenggara hukum Islam diterapkan dalam kesultanan Bima.


•Perjalanan Dakwah Wali Songo


Sebelum tiba di tanah Jawa, pada umumnya para ulama ini singgah terlebih dahulu di Pasai. Penguasa Samudera Pasai yang hidup pada tahun 1349-1406 Masehi, Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah adalah orang yang mengantarkan Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa.


Sejak tahun 1463 Masehi semakin banyak ulama Jawa yang menggantikan ulama yang telah wafat atau berhijrah ke tempat lain. Para ulama pengganti tersebut di antaranya:


- Raden Paku (Sunan Giri)


Beliau adalah putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu yang merupakan putri dari Prabu Menak Sembuyu Raja Blambangan. 


- Raden Said (Sunan Kalijaga)


Beliau adalah putra Bupati Tuban, Adipati Wilatikta atau disebut juga Raden Sahur. Berdasarkan sejarah masyarakat Cirebon, julukan Kalijaga berasal dari nama salah satu desa di Cirebon bernama Kalijaga. Saat Raden Said bermukim di desa tersebut, beliau sering berdiam diri dengan berendam di kali (jaga kali).


- Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang)


Beliau adalah putra dari Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila. Nama Bonang berasal dari nama sebuah desa di Rembang. 


- Raden Qasim Dua (Sunan Drajad)


Seperti halnya Sunan Bonang, beliau juga adalah putra Sunan Ampel. Dengan demikian Sunan Drajad adalah saudara dari Sunan Bonang.


Para ulama diberi gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian dan berarti Tuanku, maka dapat disimpulkan bahwa saat itu dakwah Islam telah berjalan dengan baik dan mendapat kehormatan dari kalangan pembesar Kerajaan Majapahit.


•Para Ulama Penyebar Agama Islam Di Nusantara


Wali Songo Angkatan Ke-1, tahun 1404 M/808 H. Terdiri dari:


1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur negara.

2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.

3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.

4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.

5. Maulana Malik Isro’il, dari Turki, ahli mengatur negara.

6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.

7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.

8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.

9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli ruqyah.


Wali Songo Angkatan ke-2, tahun 1436 M, terdiri dari :


1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan

2. Maulana Ishaq, asal Samarqand, Rusia Selatan

3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, asal Mesir

4. Maulana Muhammad Al-Maghrabi, asal Maroko

5. Sunan Kudus, asal Palestina

6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina

7. Maulana Hasanuddin, asal Palestina

8. Maulana 'Aliyuddin, asal Palestina

9. Syekh Subakir, asal Persia Iran.


Wali Songo Angkatan ke-3, 1463 M, terdiri dari:


1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan

2. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim

3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, asal Mesir

4. Maulana Muhammad Al-Maghrabi, asal Maroko

5. Sunan Kudus, asal Palestina

6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina

7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim

8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim

9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim


Wali Songo Angkatan ke-4,1473 M, terdiri dari :


1. Sunan Ampel, asal Champa, Muangthai Selatan

2. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim

3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak

4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon

5. Sunan Kudus, asal Palestina

6. Sunan Gunung Jati, asal Palestina

7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim

8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim

9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim


Wali Songo Angkatan ke-5,1478 M, terdiri dari :


1. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim

2. Sunan Muria, asal Gunung Muria, Jawa Tengah

3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak

4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon

5. Sunan Kudus, asal Palestina

6. Syaikh Siti Jenar, asal Persia, Iran

7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim

8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim

9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim


Wali Songo Angkatan ke-6,1479 M, terdiri dari :


1. Sunan Giri, asal Belambangan,Banyuwangi, Jatim

2. Sunan Muria, asal Gunung Muria, Jawa Tengah

3. Raden Fattah, asal Majapahit, Raja Demak

4. Fathullah Khan (Falatehan), asal Cirebon

5. Sunan Kudus, asal Palestina

6. Sunan Tembayat, asal Pandanarang

7. Sunan Bonang, asal Surabaya, Jatim

8. Sunan Derajat, asal Surabaya, Jatim

9. Sunan Kalijaga, asal Tuban, Jatim


•Hubungan Kesultanan Nusantara Dengan Kerajaan Islam di Turki dan Arab


Hubungan antara kerajaan Islam Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah juga dapat diketahui dari keterangan seorang sejarahwan, Bernard Lewis, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 1563 Masehi pembesar kerajaan Aceh mengutus seseorang ke Istanbul guna meminta bantuan melawan Portugis. Dia berusaha meyakinkan Khilafah bahwa raja-raja di kawasan tersebut telah bersedia memeluk Islam jika Khalifah Utsmaniyah mau menolong mereka.


Namun sayangnya pada saat itu Kekhalifahan Utsmaniyah sedang mengalami berbagai permasalahan genting yaitu pengepungan Malta dan Szigetvar di Hungaria dan mangkatnya Sultan Sulaiman Agung. Setelah terhambat selama dua bulan akhirnya mereka membentuk sebuah armada perang yang terdiri dari 19 unit kapal perang dan beberapa kapal pengangkut persenjataan dan persediaan untuk dikirim ke Aceh.


Hal yang disayangkan adalah sebagian besar kapal tersebut tidak pernah tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut dialihkan untuk tugas yang lebih mendesak yaitu memulihkan kekuasaan Utsmaniyah di Yaman. Kapal yang tiba di Aceh hanya dua unit saja dan langsung digunakan untuk mengusir Portugis. Catatan Sejarah mengenai hal ini dapat ditemukan dalam berbagai arsip dokumen negara Turki dan buku-buku yang ditulis oleh sejarahwan dunia.


Selain itu dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri juga disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer dari Khalifah Utsmaniyah berupa senjata disertai pengajar yang khusus dikirim untuk mengajarkan cara pemakaiannya.


Kaitan antara kesultanan Banten dengan kerajaan di Timur Tengah juga dapat terlihat dari gelar-gelar kehormatan yang diberikan kepada para pembesar kerajaan Islam di Nusantara. Gelar tersebut di antaranya:


- Kesultanan Banten


Abdul Qadir dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu.


- Kesultanan Mataram


Pangeran Rangsang memperoleh gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami dari Syarif Mekah pada tahun 1641 Masehi.


Pada tahun 1652 hubungan antara kesultanan Aceh dan Turki juga semakin erat dengan adanya pengiriman utusan Aceh ke Turki dalam upaya meminta bantuan meriam. Khalifah Utsmaniyah mengirim 500 orang pasukan Turki untuk mengawal pengiriman meriam dan amunisi. 


Selanjutnya pada tahun 1567, Sultan Salim II mengirim armada ke Sumatera. Melihat kedekatan antara kaum muslimin di Nusantara dengan Kekhalifahan Utsmaniyah, seorang pejabat pemerintahan kolonial Belanda, Snouck Hurgronje, mengatakan, "Di kota Mekah terletak jantung kehidupan agama kepulauan Nusantara, yang setiap detik selalu memompakan darah segar ke seluruh penduduk Muslim di Nusantara."


Menjelang abad modern pun hubungan tersebut masih terjalin baik, terbukti pada akhir abad 20 konsulat Turki di Jakarta pernah membagikan Al Quran atas nama Sultan Turki. Istanbul juga pernah mencetak tafsir Al Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili. Pada halaman depan tafsir al Quran tersebut tertulis "Dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam." Pada saat itu yang disebut Sultan Turki adalah Khalifah yang merupakan pemimpin Khilafah Utsmaniyah berpusat di Turki.


Snouck Hurgronje juga pernah mengatakan bahwa pada umumnya rakyat di Indonesia terutama mereka yang tinggal di pelosok daerah di seluruh tanah air, memandang Stambol (sebutan untuk Khalifah Utsmaniyah) masih sebagai raja bagi seluruh orang mukmin yang saat itu kekuasaannya agak berkurang karena adanya penguasaan orang kafir di Indonesia.


Melihat fakta-fakta sejarah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa memang Nusantara pada jaman dahulu adalah bagian dari khilafah baik saat kekuasaan Khilafah Abbasiyah Mesir maupun Khilafah Utsmaniyah Turki.


Berdasarkan bentuk kekhalifahan saat itu, Syarif Mekah adalah seorang gubernur pada masa Khilafah Abbasiyah dan Khilafah Utsmaniyah untuk daerah Hijaz. Karena itu penganugerahan gelar sultan kepada para pembesar kerajaan Islam di Nusantara lebih merupakan pengukuhan sebagai penguasa Islam dan bukan gelar semata. 


•Sejarah Masuknya Agama Islam Di Indonesia


Sebelum kita mengenal beberapa teori tentang penyebaran Islam di Nusantara, perlu di perhatikan bahwa Politik Luar Negeri Negara Khilafah terdiri dari dua; Da’wah dan Jihad. Awalnya negeri yang ditargetkan akan diberi dakwah, ketika menerima maka tidak ada perang di sana. Namun, ketika menolak, maka akan terjadi Jihad dan Futuhat (Pembebasan). Dua hal ini adalah politik Luar Negeri, dimana di setiap perkembangan akan disampaikan kepada Khalifah.


Itu pula yang terjadi di Indonesia. Jika penyebaran Islam di lakukan oleh pedagang semata, bukan Da’i atau utusan, maka apakah akan ada laporan kepada Khalifah? Lalu, apakah penyebaran lewat jalur perdagangan merupakan Politik Luar Negeri? Apakah penyebaran Islam dengan jalur perdagangan hanya propaganda untuk menutupi bahwa Nusantara pernah menjadi fokus dakwah Islam dan menjadi bagian dari Khilafah?


Dari teori Islamisasi oleh Arab dan China, Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam Indonesia, mengaitkan dua teori Islamisasi tersebut. Islam datang ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi. Penyebarannya pun bukan dilakukan oleh para pedagang dari Persia atau India, melainkan dari Arab. Sumber versi ini banyak ditemukan dalam literatur-literatur China yang terkenal, seperti buku sejarah tentang China yang berjudul Chiu Thang Shu.


Menurut buku ini, orang-orang Ta Shih, sebutan bagi orang-orang Arab, pernah mengadakan kunjungan diplomatik ke China pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah. 4 tahun kemudian, dinasti yang sama menerima delegasi dari Tan Mi Mo Ni, sebutan untuk Amirul Mukminin. Selanjutnya, buku itu menyebutkan, bahwa delegasi Tan Mi Mo Ni tersebut merupakan utusan yang dikirim oleh khalifah yang ketiga. Ini berarti bahwa Amirul Mukminin yang dimaksud adalah Khalifah Utsman bin Affan.


Pada masa berikutnya, delegasi-delegasi muslim yang dikirim ke China semakin bertambah. Pada masa Khilafah Umayyah saja, terdapat sebanyak 17 delegasi yang datang ke China. Kemudian pada masa Dinasti Abbasiyah, ada sekitar 18 delegasi yang pernah dikirim ke China.


Bahkan pada pertengahan abad ke-7 Masehi, sudah terdapat perkampungan-perkampungan muslim di daerah Kanton dan Kanfu. Sumber tentang versi ini juga dapat diperoleh dari catatan-catatan para peziarah Budha-China yang sedang berkunjung ke India. Mereka biasanya menumpang kapal orang-orang Arab yang kerap melakukan kunjungan ke China sejak abad ketujuh. Tentu saja, untuk sampai ke daerah tujuan, kapal-kapal itu melewati jalur pelayaran Nusantara.


Beberapa catatan lain menyebutkan, delegasi-delegasi yang dikirim China itu sempat mengunjungi Zabaj atau Sribuza, sebutan lain dari Sriwijaya. Umumnya mereka mengenal kebudayaan Budha Sriwijaya yang sangat terkenal pada masa itu. Kunjungan ini dikisahkan oleh Ibnu Abd al-Rabbih, ia menyebutkan bahwa sejak tahun 100 hijriah atau 718 Masehi, sudah terjalin hubungan diplomatik yang cukup baik antara Raja Sriwijaya, Sri Indravarman dengan Khalifah Umar Ibnu Abdul Aziz.


Lebih jauh, dalam literatur China itu disebutkan bahwa perjalanan para delegasi itu tidak hanya terbatas di Sumatera saja, tetapi sampai pula ke daerah-daerah di Pulau Jawa. Pada tahun 674-675 Masehi, orang-orang Ta Shi (Arab) yang dikirim ke China itu meneruskan perjalanan ke Pulau Jawa. Menurut sumber ini, mereka berkunjung untuk mengadakan pengamatan terhadap Ratu Shima, penguasa Kerajaan Kalingga, yang terkenal sangat adil itu.


Pada periode berikutnya, proses Islamisasi di Jawa dilanjutkan oleh Wali Songo. Mereka adalah para muballig yang paling berjasa dalam mengislamkan masyarakat Jawa. Dalam Babad Tanah Djawi disebutkan, para Wali Songo itu masing-masing memiliki tugas untuk menyebarkan Islam ke seluruh pelosok Jawa melalui tiga wilayah penting. Wilayah pertama adalah Surabaya, Gresik, dan Lamongan di Jawa Timur.


Wilayah kedua adalah, Demak, Kudus, dan Muria di Jawa Tengah. Dan wilayah ketiga adalah, Cirebon di Jawa Barat. Dalam berdakwah, para Wali Songo itu menggunakan jalur-jalur tradisi yang sudah dikenal oleh orang-orang Indonesia kuno. Yakni melekatkan nilai-nilai Islam pada praktik dan kebiasaan tradisi setempat. Dengan demikian, tampak bahwa ajaran Islam sangat luwes, mudah dan sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa saat itu.


Selain berdakwah dengan tradisi, para Wali Songo itu juga mendirikan pesantren-pesantren, yang digunakan sebagai tempat untuk menelaah ajaran-ajaran Islam. Pesantren Ampel Denta dan Giri Kedanton, adalah dua lembaga pendidikan yang paling penting di masa itu. Bahkan dalam pesantren Giri di Gresik, Jawa Timur itu, Sunan Giri berhasil mendidik ribuan santri yang akhirnya dikirim ke beberapa daerah di Nusa Tenggara dan wilayah Indonesia Timur lainnya.


•Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Khilafah


Pada masa penjajahan, Belanda berusaha menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekuler melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama.


Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial Belanda.


Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.


Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye.


Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar.


Demikianlah, syariat Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekuler. Hukum-hukum sekuler ini terus berlangsung hingga sekarang. Maka tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah, sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda.

Monday, July 10, 2023

MENGAPA 'BARAT' DEMIKIAN BENCI KEPADA ISLAM?

 *MENGAPA 'BARAT' DEMIKIAN BENCI KEPADA ISLAM?*

Renungan untuk para pejuang kebenaran dan pencinta kebajikan


... 


Saat World Cup Qatar 2022 berlangsung, ada seseorang, namanya Ranjit Lal Mad-hafan, menulis di medsos dalam bahasa Malayalamiyah. Karena tertarik dengan isinya, ada orang yang tergerak menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab. Saya juga tertarik, lalu saya terjemahkan kedalam bahasa Indonesia.


Simaklah yang ditulis oleh Ranjit Lal Mad-hafan:


1. Nilai bisnis narkoba dunia berkisar US$ 321 milyard/tahun.


2. Nilai bisnis minuman beralkohol dunia berkisar US$ 1.600 milyard/tahun.


3. Nilai bisnis senjata dunia berkisar US$ 100 milyard/tahun.


4. Nilai bisnis pornografi dunia berkisar US$ 400 milyard/tahun.


5. Bisnis perjudian dunia berkisar US$ 110 milyard per tahun.


6. Sedangkan nilai perdagangan emas dunia berkisar US$ 100 milyard per tahun.


7. Bisnis online games computer sedunia sekitar US$ 54 milyard/tahun.


Seluruh "Dunia Islam" dibanjiri 'bisnis haram' senilai US$ 2.380 milyard setiap tahun. Thn 2017, Arun Jaitley, menaksir jenis bisnis tsb hanya US$ 336 milyard. Itulah bisnis yang dikelola oleh jaringan mafia dunia.


Apa artinya? Bila dunia menerima politik Islam yang mengharamkan bisnis narkoba dan miras, mereka akan kehilangan prospek 'bisnis' sebesar US$ 2.000 milyard.


Syari'ah Islam juga akan menyetop bisnis senjata yang bernilai US$ 100 milyard, bila dipakai hanya untuk agresi ke negara lain demi BBM yg menyebabkan kerusakan di muka bumi, merusak peradaban, membantai dan mengalirkan darah jutaan orang tak bersalah.


Bila Islam exist, sebagai tonggak yang menentang dekadensi moral dan pornografi, maka bisnis mafia pornografi yang mencapai US$ 400 milyar akan lenyap. Hal ini akan menyebabkan surutnya situs² internet berbasis pornografi yang marak di seluruh jagat maya! 


Perjudian juga terkena dampaknya. Karena Syari'ah Islam melarang perudian dan sejenisnya, maka akan lenyap pula bisnis yang beromzet US$ 110 milyar/tahun itu! 


Bila dunia menerima norma Islam yang berpegang bahwa kecantikan perempuan adalah hak pribadi perempuan yg tdk boleh dipamerkan kepada selain mahram-nya, maka bisnis pornografi selanjutnya akan kehilangan US$ 100 milyar juga.


Kaum mafia di pihak lain telah membeli media massa internasional agar terus menyebarkan tuduhan bahwa orang muslim adalah teroris. Maka tumbuh dan berkembanglah mafia bisnis media massa dengan curahan dana dari jaringan mafia tsb.


Mereka telah bergerak di berbagai belahan dunia seraya melemparkan tuduhan keji bahwa Islam 'agama teroris' dan kaum Muslim adalah teroris! Sejalan dengan itu, mereka terus menerus memelihara kegiatan teror. Dan teror yang mereka ciptakan, mereka labeli 'teror Islam'. Semua lalu berkata dengan satu slogan bahwa "Islam itu extrimist!". Dengan cara ini mereka berupaya mempengaruhi sebagian umat Islam dengan kucuran dana berlimpah untuk mendukung mereka. 


Celakanya, begitu banyak kaum Muslimin yang mudah termakan _black campaign_ & propaganda busuk mereka terhadap Islam!  Padahal Islam lah yang dengan tegas mendeklarasikan: *"barang siapa membunuh satu orang yang tak bersalah, maka ia seolah-olah telah membunuh seluruh umat manusia!"* (QS Al-Ma'idah [5] ayat 32). _Bagaimana mungkin agama yang cinta damai  menjadi agama terrorist dan extrimist_?


Wahai manusia. Hindarilah fanatik buta dengan tuduhan keji kepada Islam. *Bukalah mata hati dan akal budi kalian, bukalah relung hati kalian, bukalah telinga kalian… Apakah gerangan yg membawa kalian menjauh dari Kalam Allah Yang Maha Perkasa?*


Apa kecerdikan mereka sehingga mereka berani memfitnah Islam itu "agama teroris"? Semua Itu adalah akibat dari terus terpedayanya kita dengan kampanye hitam mereka, sehingga kita terus tersesat.... 

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلۡكَرِيمِ }

[سُورَةُ الانفِطَارِ: ٦]

*Wahai umat manusia! Apakah yang telah memperdayakanmu sehingga kamu durhaka terhadap Tuhanmu Yang Maha Penyayang?* (QS Al-Infithar [82] ayat 6).


_Allohu A'lamu bish Showabi.._

Semoga bermanfaat! 


WALLOHUL MUWAFFIQI ILA AQWAMITH THORIQ

Thursday, June 29, 2023

PUASA AROFAH ITU TERKAIT DENGAN MOMENT WUQUF DI AROFAHNYA

 PUASA AROFAH ITU TERKAIT DENGAN MOMENT WUQUF DI AROFAHNYA


Oleh : Abulwafa Romli 

https://abulwafaromli.blogspot.com/2023/06/puasa-arofah-itu-terkait-dengan-moment.html?m=1


Ada yang berkata :

"Puasa arafah itu bukan disebabkan karena adanya orang wukuf. Walaupun tidak ada wukuf karena sesuatu hal, puasa arafah tetap disunnahkan karena tanggal 9 dzulhijjah".


Komentar saya :


1. Arofah itu nama tempat. Kalau ada puasa karena Arofahnya, maka setiap hari ada puasa Arofah karena Arofah ada setiap hari.


2. Puasa Arofah itu bukan karena Arofahnya, tapi karena ada momen wuquf di Arofahnya bagi kaum muslimin yang sedang ibadah haji. Dan momen wuquf itu jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah.


3. Puasa Arofah itu bukan karena tanggal 9 Dzulhijjah nya, tapi karena pada tanggal itu ada moment waquf di Arofahnya. Kalau puasa Arofah hanya karena tanggal 9 Dzulhijjah nya, maka namanya bukan Puasa Arofah, tapi puasa 9 Dzulhijjah, puasa dangdutan, puasa saweran dan seterusnya, yang penting dilakukan pada tanggal tersebut, dan ini tidak ada dalilnya. Maka para ulama menyebutnya dengan puasa Arofah pada 9 Dzulhijjah, bukan puasa 9 Dzulhijjah di Arofah.


4. Shaumu `arofah (puasa Arofah) itu susunan idhofah, shaumu sebagai mudhof dan Arofah sebagai mudhof ilahi. Susunan idhofah di sini menyimpan makna fii (di dalam), dan Arofah itu bukan berarti tempatnya, tapi berarti aktifitas wuquf di Arofahnya. Maka arti puasa Arofah adalah puasa bersamaan dengan aktifitas wukuf di dalam Arofah bagi mereka yang ibadah haji.


5. Juga puasa tarwiyyah pada tanggal 8 Dzulhijjahnya itu terkait erat dengan moment kaum muslimin yang ibadah haji mempersiapkan bekal air dan lainnya untuk dibawa ke Arofah. Karena tarwiyyah secara bahasa berarti menyegarkan dengan air dan lainnya. Puasa tarwiyyah itu jelas terkait erat dengan moment tarwiyyah, bukan terkait tanggal 8 Dzulhijjah nya. Karena ketika terkait dengan tanggalnya, maka namanya tidak harus puasa tarwiyyah, tapi bisa dinamai puasa apa saja tergantung adanya moment pada tanggal 8 Dzulhijjah nya. Bisa puasa dangdutan karena ada dangdutan di tanggal itu atau puasa pembubaran karena ada pembubaran pengajian di tanggal itu.


6. Sebagaimana susunan kata "pintu jati" (babu sajin), artinya pintu yang terbuat dari kayu jati. Pintu jati bukan terkait dengan kayu jati nya, tapi terkait dengan pembuatan pintunya dari kayu jati. Kalau hanya terkait dengan kayu jatinya, maka bisa jendela dan lainnya, tidak harus pintu. Dan kalau hanya terkait dengan pintunya, maka bisa dari kayu nangka dan lainnya. Maka yang namanya pintu jati adalah pintu yang terbuat dari kayu jati dan tidak terkait dengan tanggal pembuatannya. Kalaupun pintu jati itu dibuat bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah, maka hanya ketepatan dan tidak bisa dikatakan pintu tanggal 9 Dzulhijjah.


7. Kalau puasa Arofah tidak terkait dengan moment wuquf di Arofah, tapi terkait tempatnya, maka puasa Arofah bisa dilakukan setiap hari, tidak harus tanggal 9 Dzulhijjah karena Arofah ada di setiap hari, juga puasanya harus di Arofah, bukan di Indonesia. Karena kalau puasanya di Indonesia, maka dinamakan puasa Indonesia, bukan puasa Arofah karena puasanya terkait erat dengan tempatnya, bukan dengan moment wuqufnya.


8. Menentukan kapan awal Dzulhijjah melalui rukyatul hilal lalu kapan wuquf di Arofah sebagai puncak ibadah haji adalah wewenang penguasa Mekkah, bukan penguasa negeri-negeri lain seperti Indonesia dan Malaysia.


9. Puasa tarwiyyah, puasa Arofah dan `iedul adha itu harus bersama dengan Mekkah dari sisi harinya saja, bukan sama dari sisi jamnya. Pergantian hari dalam kalender hijriyyah itu dimulai dari terbenamnya Matahari atau waktu shalat maghrib, bukan dari jam 00:00 atau pertengahan malam. Sehingga meskipun negara-negara itu saling berjauhan seperti Indonesia dan Amerika, maka negara-negara tersebut bisa berada dalam satu lingkaran hari yang sama, sedang yang berbeda hanya jamnya saja.


10. Semua negara-negara di dunia bisa shalat Jum'at di hari yang sama, yaitu di hari Jum'at. Susunan kata idhofah shalat Jum'at sama persis dengan susunan kata idhofah puasa Arofah. Yaitu berarti shalat khusus di hari Jum'at bukan shalat dzuhur yang ada di setiap hari, dan puasa khusus di hari Arofah, yakni ibadah wuquf di Arofah, bukan puasa apa saja di Arofah dan di tanggal 9 Dzulhijjah karena bisa puasa Senin-Kamis, puasa qodho atau nadzar.


Cukup. Yang mudah jangan dipersulit apalagi dipersekusi. Ilmu itu wajib dijelaskan meskipun tidak pada moment nya karena wuquf di Arofah sudah berlalu. 


Wallahu A'lam bish shawab 

Semoga bermanfaat. Aamiin...



Wednesday, June 28, 2023

KESATUAN HARI RAYA ISLAM SEDUNIA, MUNGKINKAH ?!

KESATUAN HARI RAYA ISLAM SEDUNIA, MUNGKINKAH ?!


Oleh: Zakariya al-Bantany







*Keniscayaan Perbedaan*



Perbedaan di tengah umat itu adalah sebuah keniscayaan dan sunnatullah. Seperti, perbedaan: ras, etnis, suku bangsa, warna kulit, warna mata, bentuk fisik, bahasa, dan negeri (wilayah geografis dan wilayah hukum tempat tinggal/berdomisili), serta perbedaan zona waktu.


Juga, keniscayaan perbedaan: mazhab, ormas, parpol dan harakah dakwah. Serta pula perbedaan: pendapat dan pandangan fiqih, khususnya terkait perkara furuiyah (cabang). Yang terkadang sering terjadi ikhtilaf atau khilafiyah di tengah umat, khususnya diantara para Ulama lintas mazhab dan lintas harakah serta lintas Ormas.


Terkait perkara furuiyah dalam fiqih tersebut, tinggal kita bijak saja dalam menyikapinya. Tidak perlu kita sampai memperuncingnya hingga tajam setajam silet. Sehingga, membuat kita saling bermusuh-musuhan dengan sesama Muslim lainnya. Yang berbeda pendapat dan berbeda pandangan fiqih dengan kita.


Namun, kita sebagai Muslim yang sudah mukallaf dan berakal, serta khususnya sebagai muqallid, dituntut untuk mencari pendapat (hujjah) yang paling rajih. Bila sudah mampu dan mumpuni dari sisi kematangan Turats ataupun Tsaqafah Islamnya, silahkan mentarjih hujjah atau pendapat Ulama mana yang paling rajih (kuat) dari berbagai pendapat Ulama lintas Mazhab tersebut, yang akan kita tabanni (adopsi) dan akan kita ikuti.


Tapi, perlu diketahui dan kita pahami bersama, bahwasanya dalam perkara fiqih tersebut. Ada perkara: yang disepakati, ada yang dikhilafi (diperselisihkan), dan ada juga yang ditabanni (diadopsi/mutabannat). Maka, sikap kita haruslah benar, tepat, pas dan proporsional serta syar'i.






*Akar Penyebab Perbedaan Hari Raya*



Nah, terlepas dari perkara furuiyah dan ikhtilaf atau khilafiyah, dalam perkara fiqih tersebut. Khususnya terkait perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri). Serta pula perbedaan penentuan awal bulan Dzulhijjah, puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban/Haji).


Yang sering hampir terjadi setiap tahunnya, seperti yang terjadi dalam beberapa tahun saat ini. Dan tahun depan pun sangat mungkin seperti biasa akan berulang terus-menerus seperti itu. Sebagaimana halnya pula, perbedaan penentuan awal puasa bulan Ramadhan. Dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri) yang terjadi pula. Yang hampir terjadi setiap tahunnya, khususnya juga di tahun ini.


Itu semua disebabkan bukan semata-mata, karena khilafiyah atau perbedaan pendapat dan perbedaan pandangan fiqih belaka. Perbedaan pendapat dan pandangan fiqih itu sendiri, sebenarnya adalah perkara klasik yang sering terjadi. Sejak dahulu kala, yaitu sejak era zaman Salafush Shalih, hingga di era kita di zaman modern saat ini. Dan bukan pula, semata-mata karena perbedaan wilayah geografis, dan juga bukan semata-mata karena perbedaan zona waktu belaka.


Namun, sesungguhnya penyebab utama seringnya terjadi perbedaan dalam penentuan awal puasa bulan Ramadhan. Dan awal bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fithri. Khususnya pula, penentuan awal bulan Dzulhijjah, puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha, di era modern kita saat ini.


Adalah masalah politik dan ideologis, yaitu ashobiyah firqah (fanatisme kelompok) dan puncaknya karena ketiadaan kepemimpinan politik tunggal bagi seluruh umat Islam sedunia. Yakni, akar masalahnya adalah ketiadaan Khilafah pemersatu umat sejak runtuhnya Khilafah, pada 3 Maret tahun 1924 masehi. Yang telah diruntuhkan oleh Inggris dan sekutunya, melalui agennya seorang yahudi yang bernama Mustafa Kemal Attarturk laknatullahi 'alaihim. 


Dan juga politik dan ideologi kufur, yaitu bercokolnya sistem kufur kapitalisme sekulerisme dan rezim boneka barat. Beserta sistem politik demokrasinya dan paham kufur nasionalisme, dan batas-batas nation state (negara bangsa). Serta hukum-hukum internasional buatan dan warisan kaum kuffar barat penjajah. Yang telah menyekat-nyekat umat Islam. Baik sekat-sekat secara defacto dan dejure, maupun juga sekat-sekat secara pemikiran, perasaan, peraturan dan ideologi.


Sehingga, kita umat Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 60 negara bangsa (nation state), dengan paham kufur nasionalismenya. Dan juga banyaknya bermunculan firqah (kelompok) di dalam umat Islam, yang terkadang tersandera sikap ashobiyah firqah (fanatisme kelompok secara berlebihan dan ekstrim). Sehingga, membuat kita umat Islam tidak bersatu, justru kita seringkali ribut dan saling bermusuh-musuhan.


Dan juga, tiadanya kesatuan umat Islam dalam semua lini kehidupannya. Khususnya, tiadanya kesatuan pemikiran, perasaan, peraturan dan kepemimpinan politik, serta juga dalam ibadah. Seperti, penentuan awal puasa bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal (Hari Raya Idul Fithri). Dan juga dalam penentuan awal Dzulhijjah, puasa Arafah, dan Hari Raya Idul Adha tersebut.


Padahal, realitas faktanya kita ini hidup bukan di planet yang berbeda. Namun, justru kita hidup hingga sekarang di satu planet yang sama, yaitu bumi (earth/ardhun).


Dan bumi tempat tinggal kita ini pun satu bukan dua, bulan (luna/moon/qomar) -satelit bumi kita- pun satu. Serta, matahari (sun/syamsun) pusat tatasurya kita pun satu. Jarak waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi hanya sekitar 4 jam, tidak sampai 24 jam (sehari-semalam), atau tidak lebih dari waktu itu. Bahkan, jarak waktu antara Indonesia dengan Amerika pun itu hanya sekitar 12 jam, tidak sampai 24 jam (sehari-semalam), atau pun tidak lebih dari waktu tersebut.


Apatah lagi, kini realitas faktanya di zaman modern kita saat ini, sains dan teknologi serta multimedia pun begitu sangat canggihnya. Dimana setiap informasi lokal dan global, bisa diupdate dan diakses serta diketahui dengan sangat cepat dalam hitungan jam, menit, bahkan detik. 


Juga, realitas faktanya sebetulnya umat Islam itu, adalah umat yang satu, satu akidah dan satu agama yang sama, yaitu Islam. Dan Tauhidnya pun satu, serta satu Tuhan yaitu Allah Yang Maha Esa, dan Nabi Muhammad Saw-nya pun satu. Syariatnya juga satu yaitu Syariah Islam, Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber utama hukum Islamnya pun satu.


Masak kita setiap tahunnya hampir selalu berbeda, dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri). Khususnya pula, dalam menentukan awal Dzulhijjah, puasa Arafah dan 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha) tersebut.


Okelah, sekali dua kali bila terjadi perbedaan itu masih wajar.  Namun, bila berkali-kali hampir setiap tahunnya. Maka, ini sudah tidak wajar lagi dan menjadi bagian problematika umat yang makin carut-marut. Dan tentu ini pun juga tidak lepas merupakan, bagian dari konspirasi elit-elit kapitalisme global kafir barat, yang menghendaki umat Islam tidak bersatu, terpecah-belah dan tidak bangkit. 


Mengapa pula, giliran menonton event sepak bola, seperti: Piala Eropa (Europe Cup) dan Piala Dunia (World Cup) dan perayaan tahun baru masehi. Justru, kebanyakan kita umat Islam lintas mazhab, dan lintas Ormas, serta lintas negara bangsa, bisa bersatu ikutan menonton bareng. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan penduduk dunia lainnya. Yang notabene berbeda agama, ras, etnis, suku, bangsa, bahasa dan negaranya ?!


Mengapa giliran penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal (hari Raya Idul Fithri). Khususnya pula dalam penentuan awal Dzulhijjah, puasa Arafah dan 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha). Hampir setiap tahunnya kita selalu berbeda. Bahkan, parahnya kita sampai ribut dan berantem sendiri dengan sesama Muslim. Terkadang pula sesama sirkel. Karena, berbeda dalam menyikapi perihal tersebut ?!


Bakal sangat senang dan tertawa terbahak-bahak. Bila orang-orang kafir, dan munafik, serta setan. Melihat kita sesama Muslim dan sesama sirkel justru ribut dan berantem terus, karena perbedaan dalam menyikapi perihal tersebut ?! Disinilah pentingnya adanya persatuan dan kesatuan umat Islam, khususnya kesatuan dalam penentuan awal puasa Ramadhan dan Hari Raya Islam tersebut.






*Kesatuan Hari Raya Adalah Keniscayaan*



Dalam politik semuanya serba mungkin, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik. Begitu pula, persatuan dan kesatuan umat Islam dalam mengawali puasa bulan Ramadhan dan awal Syawal (berhari Raya Idul Fithri). Khususnya pula awal bulan Dzulhijjah, puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha adalah sangat mungkin terjadi. Bahkan, potensinya pun sebuah keniscayaan, yang akan terjadi cepat atau pun lambatnya.


Potensi ini pun didukung di era modern saat ini, dengan segala kecanggihan sains dan teknologi prodak madaniyah 'aam. Beserta dengan segala prodak turunannya. Khususnya kecanggihan multimedia informatika, internet, gadget, media sosial, dan sarana-prasarana kehidupan lainnya.


Sehingga sangat memudahkan segala urusan dan mobilitas hidup kita. Khususnya dalam mengakses dan meng-update berbagai macam informasi, secara akurat dan tepat dalam hitungan jam, menit bahkan detik.


Maka, sangat relevan bila kita umat Islam bisa bersatu teguh kembali. Untuk mengamalkan QS. Ali Imran: 103 (perintah Allah, agar kita bersatu teguh, larangan berpecah-belah, dan larangan saling bermusuh-musuhan). Allah SWT berfirman:




وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ




"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS. Ali Imran: 103).






Dan juga, justru harusnya sudah tidak relevan lagi, bila kita umat Islam senantiasa berbeda terus-menerus, dan ribut dan berantem terus. Khususnya, dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan berhari raya Idul Fithri (1 Syawal), puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) tersebut.


Meskipun sebuah keniscayaan, ikhtilaf atau khilafiyah atau pun perbedaan pendapat dan perbedaan pandangan dalam fiqih itu tetap ada. Khususnya, perbedaan pendapat dan pandangan terkait perkara furuiyah (cabang).


Dan disinilah pula, urgensi kehadiran seorang Khalifah (al-Imam/Sulthan al-A'dzham) dengan sistem Khilafahnya. Untuk menghilangkan perbedaan pendapat tersebut, dan dalam menyatukan kembali seluruh umat Islam sedunia. Serta pula dalam menghilangkan ashabiyah firqah (fanatisme kelompok) di tengah kaum Muslimin.


Sekaligus pula, dalam menghilangkan paham kufur nasionalisme dan batas-batas nation state (negara bangsa), beserta hukum-hukum internasional dan ideologi-ideologi kufur buatan dan warisan kaum kuffar penjajah tersebut. Yang selama ini telah menjadi biang masalah terpuruk dan lemahnya, terjajahnya dan terpecah belahnya umat Islam dalam segala lini kehidupan, termasuk dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan berhari Raya tersebut. Khususnya pula, dalam menyatukan umat Islam sedunia, dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan puasa Arafah serta berhari raya baik Idul Fithri maupun Idul Adha.


Karena, ibadah puasa (baik puasa Ramadhan maupun puasa Arafah) dan hari raya Idul Fithri serta Idul Adha itu sangat sakral, suci dan merupakan syiar-syiar Islam dan syiar persatuan umat Islam. Apatah lagi, sesungguhnya kita ini umat Islam adalah umat yang satu. Dan Islam akidah dan agama kita pun satu, Allah Yang Maha Esa Tuhan yang kita sembah pun satu. Nabi Muhammad Saw, adalah Rasulullah yang kita ikuti pun satu. Dan Al-Quran beserta As-Sunnah, sumber utama rujukan kita dalam berhukum pun satu. Serta Syariah Islam kita pun satu.


Oleh sebab itu, ini pun sangat relevan dengan kaidah ushulul fiqih yang menegaskan:




أمر الإمام يرفع الخلاف في المسائل الإجتهادية




“Perintah (keputusan) Imam (Khalifah/pemimpin Islam) menghilangkan perbedaan pendapat dalam masalah-masalah ijtihadiyah (khilafiyah)."






Oleh karena itulah, Khilafah akan mentabanni (mengadopsi) metode rukyatul hilal global. Berdasarkan nash-nash syar'i, khususnya hadits-hadits sharih Rasulullah Saw. Yang memerintahkan kita, untuk melihat hilal (rukyatul hilal). Dalam penentuan awal bulan puasa Ramadhan dan awal Syawal (Hari Raya Idul Fithri).

 

Dan ini sejalan dengan pendapat Jumhur Ulama, seperti yang disampaikan oleh imam Ibnu Hubairah rahimahulllah (w. 560 H), dalam kitab beliau, al-Ijma’ menyatakan:


“Dan mereka (empat Imam madzhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’iy dan Imam Ahmad) telah sepakat: bahwa ketika bulan sabit (hilal) telah terlihat dan tersiar di suatu negeri pada saat malam, maka wajib puasa atas seluruh penduduk dunia. Kecuali apa yang diriwayatkan oleh Abu Hamid Al-Isfirayaini yang menyatakan rukyat tersebut tidaklah mengikat bagi negeri-negeri yang lain untuk memulai puasa. Al-Qadhi Abu Thayyib At-Thabari menyalahkan pendapat ini. Ia berkata: “Ini adalah kekeliruan darinya. Tetapi, yang benar adalah jika penduduk suatu negeri melihat bulat sabit (hilal) Ramadhan, maka (rukyat) ini berlaku bagi seluruh manusia di negeri-negeri yang lain untuk berpuasa.” [Ibnu Hubairah (w. 560 H), Al-Ijma’ ‘Inda Aimmati Ahlis Sunnah al-Arba’ah- Ahmad bin Hanbal-Abu Hanifah-Malik- Asy-Syafi’i, hal 77. lihat pula Ijmâ’ al-Aimmati al-Arba’ah wa Ikhtilâfuhum, juz 1 hlm. 287].



Begitu juga, yang dinyatakan oleh Syaikh Abdul Wahhab as-Sya’rani rahimahullah (w. 973 H), salah satu Ulama Madzhab Syafi’i yang pada masanya digelari dengan Al-Qutbur Rabbani, dalam kitab beliau, Al-Mîzân menyatakan:




واتفقوا عَلَى أَنَّهُ إذا رؤى الهلال فى بلدة قاصية أنه يجب الصوم على سائر أهل الدنيا، إلا أن أصحاب الشافعي صححوا أنه يلزم حكمه البلد القريب دون البعيد.




"Dan mereka (empat Imam madzhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’iy dan Imam Ahmad) telah sepakat bahwa ketika bulan sabit (hilal) telah terlihat di suatu negeri, maka wajib puasa atas seluruh penduduk dunia. Hanya saja ashhab Syafi’iy telah mentashih bahwa hukum tersebut hanya mengikat (penduduk) negeri yang dekat, bukan (penduduk negeri) yang jauh." [Syaikh Abd al-Wahhâb asy- Sya’rani (w. 973 H), Al-Mîzân, juz 2 hal 273].



Dan juga ditegaskan pula, oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili rahimahullah, yang menyatakan:




وهذا الرأي (رأي الجمهور) هو الراجح لديّ توحيداً للعبادة بين المسلمين، ومنعاً من الاختلاف غير المقبول في عصرنا، ولأن إيجاب الصوم معلق بالرؤية، دون تفرقة بين الأقطار.




“Pendapat ini (yaitu pendapat jumhur) manurutku adalah yang lebih kuat (ar-râjih), karena akan dapat menyatukan ibadah seluruh kaum Muslim, dan akan dapat mencegah adanya perbedaan yang tidak dapat diterima lagi di zaman kita sekarang. Dan juga dikarenakan bahwa kewajiban shaum (puasa) itu terkait dengan rukyat, tanpa membedakan negeri-negeri yang ada." [Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, juz II hlm. 609].



Dan sebagai pengembangan dari metode rukyatul hilal global tersebut. Khususnya penentuan awal bulan Dzulhijjah, puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), karena satu paket dengan ibadah kurban dan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Maka, Khilafah akan memasrahkan kepada Wali Mekkah untuk mengawali rukyatul hilal Dzulhijjah. Bila tidak berhasil, maka rukyatul hilal akan tetap terus dilakukan di luar wilayah Mekkah atau di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya. Sampai dapat dipastikan terlihat atau tidaknya hilal Dzulhijjah tersebut. Hasilnya akan segera diumumkan oleh Khalifah, secara resmi kepada seluruh umat Islam sedunia.


Ini sejalan dengan hadits Rasulullah Saw, diantaranya hadits dari Husain bin Al-Harits Al-Jadali, dia berkata:




أنَّ أمِيرَ مَكَّةَ خَطَبَ ثُمَّ قال: عَهِدَ إلَيْنا رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – أنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ، فإنْ لم نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا




“Bahwa Amir (penguasa) Makkah berkhutbah kemudian dia berkata,”Rasulullah telah menetapkan kepada kita agar kita menjalankan manasik berdasarkan rukyat. Lalu jika kita tidak melihat hilal, dan ada dua orang saksi yang adil yang menyaksikannya, maka kita akan menjalankan manasik berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR. Abu Dawud dan Daraquthni).






Dan juga diantaranya, hadits Rasulullah Saw berikut ini:




صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا




“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, dan laksanakan manasik kamu karena melihat hilal. Lalu jika pandanganmu tertutup mendung, maka sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika ada dua saksi yang bersaksi, maka berpuasalah dan berbukalah kamu." (HR. An-Nasa'i).







*Khatimah*



Jadi, umat Islam bisa bersatu kembali dalam satu kepemimpinan politik Islam tunggal yakni Khilafah Islam, sehingga bisa bersatu kembali dalam semua lini kehidupannya, itu adalah sebuah keniscayaan. Tinggal proses dakwah dan politik yang kita lakukan secara konsisten dan terus-menerus saja. Dengan hanya meneladani thariqah/manhaj (metodologi) dakwah Rasulullah Saw. Dalam mewujudkannya dengan menetapi sunnatullah dan hukum sebab-akibatnya pula.


Dan juga waktulah, yang akan turut pula mewujudkannya, tentunya pun dengan pertolongan dan seizin Allah, insya Allah wa bi idznillah. Karena itu, umat Islam kelak bersatu kembali. Khususnya pun, bersatu dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Islam sedunia atau Hari Raya Idul Fitri, puasa Arafah dan Hari Raya Idul Adha tersebut, why not (kenapa tidak) ?!.






Allahu yahdikum wa lana, wallahu musta'an. Wallahu a'lam bish shawab. []






#TumbangkanDemokrasi

#TegakkanKhilafah

#KhilafahPemersatuUmat

#KhilafahAjaranIslam

#ReturnTheKhilafah

#AbadKhilafah

Friday, June 23, 2023

INDONESIA PASTI KHILAFAH*

 *INDONESIA PASTI KHILAFAH*


Oleh: Ustdz  Abulwafa Romli Reborn 


Bismillaahir Rahmaanir Rohiim


Maksudnya, pada waktunya Indonesia pasti akan menjadi Darul Islam, akan menerapkan sistem pemerintahan Islam, yakni kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya akan diatur dengan/oleh khilafah. 


Indonesia lebih dulu ada, sedang khilafah ala minhajin nubuwwah kedua belum dan akan ada. Terkait Indonesia bisa menjadi tempat pertama tegaknya khilafah ala minhajin nubuwwah atau Indonesia akan difutuhat oleh khilafah ala minhajin nubuwwah, semua itu bagian dari ilmu, qudrot dan irodat Allah swt, tetapi salah satu dari keduanya adalah keniscayaan. 


Alfaqir lebih meyakini bahwa Indonesia akan difutuhat oleh khilafah ala minhajin nubuwwah lalu menjadi bagian darinya, daripada menjadi tempat pertama tegaknya. Yang jelas Indonesia pasti akan diatur dengan sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah saw, khilafah ala minhajin nubuwwah. 


Di bawah adalah argumen syar'inya, baik naqli maupun aqli :


• Pertama, sabda Rasulullah saw :


عن تميم الداري عن النبي صلى الله عليه وسلم : ليبلغن هذا الأمر ما بلغ الليل والنهار، ولا يترك الله بيت مدر ولا وبر إلا أدخله الله هذا الدين بعز عزيز أو بذل ذليل، عزاً يعز الله به الإسلام، وذلاً يذل به الكفر. قال الألباني: رواه جماعة منهم الإمام أحمد وابن حبان والحاكم وصححه 


Dari Tamim Addaariy, dari Nabi SAW bersabda : "Sungguh urusan (agama / pemerintahan Islam) ini akan sampai ke seluruh dunia, sebagaimana sampainya siang dan malam. Allah tidak akan membiarkan satu rumah cadas (rumah gedung punya orang kota) pun, dan tidak membiarkan satu rumah bulu (rumahnya orang pedalaman atau kampung) pun, kecuali Allah memasukkan ke dalamnya agama ini, dengan kemuliaan bagi orang yang mulia atau kehinaan bagi orang yang hina, kemuliaan yang Allah memuliakan Islam dengannya, dan kehinaan yang Allah menghinakan kekufuran dengannya". (Al Albani berkata: HR Jama'ah diantaranya Imam Ahmad,  Ibnu Hibban dan Hakim dan Ia menshahihkannya).


Catatan ; 


a) tidak ada pengecualian dari sampainya kekuasaan sistem pemerintahan Islam, khilafah keseluruh penjuru dunia, baik Indonesia maupun negara lainnya. 


b) pengertian kekuasaan khilafah itu diambil dari redaksi hadits, "dengan kemuliaan bagi orang yang mulia atau kehinaan bagi orang yang hina, kemuliaan yang Allah memuliakan Islam dengannya, dan kehinaan yang Allah menghinakan kekufuran dengannya". 


Sebagaimana dijelaskan di dalam Musnad Imam Ahmad, Tamim Addariy berkata:


" قَدْ عَرَفْتُ ذَلِكَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، لَقَدْ أَصَابَ مَنْ أَسْلَمَ مِنْهُمُ الْخَيْرُ وَالشَّرَفُ وَالْعِزُّ، وَلَقَدْ أَصَابَ مَنْ كَانَ مِنْهُمْ كَافِرًا الذُّلُّ وَالصَّغَارُ وَالْجِزْيَةُ "


"Aku benar-benar mengetahui hal itu pada keluargaku, dimana mereka yang memeluk Islam mendapat kebaikan dan kemuliaan, dan mereka yang tetap kafir mendapat kehinaan, kerendahan dan ditarik jizyah (pajak)".


Kita fokus pada redaksi, "dan mereka yang tetap kafir mendapat kehinaan, kerendahan dan ditarik jizyah (pajak)". Kuncinya terletak pada kata "ditarik jizyah (pajak)". Sebagaimana dalam firman Allah swt :


قاتلوا الذين لا يؤمنون بالله ولا باليوم الآخر ولا يحرمون ما حرم الله ورسوله ولا يدينون دين الحق من الذين أوتوا الكتاب حتى يؤتوا الجزية عن يد وهم صاغرون


"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". (QS At-taubah ayat 29).


Catatan: jizyah ialah pajak kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam (khilafah) dari orang-orang non muslim, sebagai imbangan bagi jaminan keamanan diri mereka. 


Jadi jelas bahwa yang akan menguasai dunia dan memasukkan agama Islam ke setiap rumah, adalah sistem pemerintahan Islam khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah, dimana Imam Mahdi adalah salah satu khalifahnya. Karena hanya khilafah lah yang secara syar'i berhak menarik jizyah hanya dari orang-orang non muslim yang menjadi warga negara. Dan jizyah itu bukan dhoribah /dhoroib yang juga diterjemahkan dengan pajak yang ditarik dari semua warga negara yang mampu. 


• Kedua, sabda Rasulullah saw terkait Imam Mahdi :


ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻳﻘﺘﺘﻞ ﻋﻨﺪ ﻛﻨﺰﻛﻢ ﺛﻼﺛﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﺍﺑﻦ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺛﻢ ﻻ ﻳﺼﻴﺮ ﺇﻟﻰ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ ﺛﻢ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺮﺍﻳﺎﺕ ﺍﻟﺴﻮﺩ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻤﺸﺮﻕ ﻓﻴﻘﺘﺘﻠﻮﻧﻜﻢ ﻗﺘﻼ ﻟﻢ ﻳﻘﺘﻠﻪ ﻗﻮﻡ ." ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺷﻴﺌﺎ ﻻ ﺃﺣﻔﻈﻪ ﻓﻘﺎﻝ : " ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺃﻳﺘﻤﻮﻩ ﻓﺒﺎﻳﻌﻮﻩ ﻭﻟﻮ ﺣﺒﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺜﻠﺞ ﻓﺈﻧﻪ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﻬﺪﻱ ." ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺛﻮﺑﺎﻥ ﻭ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ، ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﺃﻳﻀﺎ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺑﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﻋﻦ ﺧﺎﻟﺪ ﺍﻟﺤﺬﺍﺀ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﻼﺑﺔ .


Rasulullah SAW bersabda: “Akan berperang di samping simpanan harta kalian tiga orang di mana semuanya anak khalifah, kemudian harta itu tidak dimiliki oleh salah seorang dari mereka. Kemudian muncul panji-panji hitam dari Timur, LALU MEREKA MEMERANGI KALIAN DENGAN PERANG YANG TIDAK PERNAH DILAKUKAN OLEH SUATU KAUM”. Kemudian Nabi menuturkan sesuatu yang aku tidak menghapalnya, lalu Nabi bersabda: “Apabila kalian melihatnya (Imam Mahdi), maka berbaiatlah kepadanya walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah al-Mahdi”.


Imam Ibnu Katsir berkata: “Yang dikehendaki dengan harta tersebut adalah harta yang tersimpan di dalam Ka’bah di mana tiga orang dari anak khalifah berperang untuk mengambilnya. Sehingga pada akhir zaman itu keluarlah Imam Mahdi dari negeri Timur ….. Allah mengokohkan Imam Mahdi dengan manusia dari negeri Timur, mereka menolongnya, menegakkan kekuasaannya, dan mengokohkan tiang-tiangnya. Dan panji-panji mereka adalah hitam, karena panji Rasulullah SAW yang bernama Rayatul ‘Uqab adalah hitam ….. Sesungguhnya Imam Mahdi yang keberadaannya dijanjikan pada akhir zaman itu akan keluar dari negeri Timur dan akan dibaiat disisi Ka’bah sebagaimana ditunjukkan oleh banyak hadits”.(Imam Ibnu Katsir, an-Nihayah fil Fitan wa al-Malahim, juz 1, hal. 55-56).


Catatan;


a) Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang dibaiat oleh kaum muslimin, dimana baiat adalah metode syar'i dalam pengangkatan khalifah. Imam Mahdi adalah pemimpin dalam sistem khilafah, yang menerapkan dan menjalankan hukum-hukum Allah / syariat Islam secara kaffah. Karena itu dia disebut sebagai khalifatullah, wakil Allah dalam mengatur bumi dengan hukum-hukum-Nya. Kata khalifatullah juga sebagai penguat bahwa Imam Mahdi itu benar-benar seorang khalifah, bukan raja, apalagi presiden. Dengan tidak memandang bahwa kata khalifatullah itu disabdakan oleh Rasulullah saw atau tambahan dari sanad atau rawi haditsnya. 


b) sebelum Imam Mahdi sudah ada khalifah yang tiga anaknya berperang karena berebut harta di bawah Ka'bah. Khalifah itu bukan raja kerajaan Arab Saudi, karena Nabi saw tidak pernah menyebut raja dengan sebutan khalifah, tapi sebaliknya Nabi saw menyebut khalifah dengan sebutan raja, yaitu khalifah yang telah cacat moral dan normanya, seperti halnya Muawiyah ra yang pernah bughot kepada khalifah Ali ra dan memulai mengangkat anaknya (Yazid) sebagai putra mahkota. 


c) Imam Mahdi yang datang dari Timur dan didukung pasukan panji hitam juga dari Timur akan memerangi kalian dengan sangat dahsyat, ya kalian, bukan mereka, sebagaimana dalam hadits. Kalian yang paling dekat dengan kondisi Nabi saw ketika bersabda adalah kalian umat Islam di Jazirah Arab, sekitar dan seterusnya. Yaitu umat Islam dari negeri-negeri Islam yang tidak mau menerima sistem khilafah, yang menolak dan menghalangi sistem khilafah, yang tidak mau tunduk dan bergabung dengan sistem khilafah. Setelah kalian umat Islam sudah tunduk dan bergabung dengan khilafah, maka selanjutnya Imam Mahdi akan memerangi mereka umat non muslim dari negeri kaum kuffar, sampai semuanya tunduk dan bergabung dengan khilafah. Ketika itu sudah sah dikatakan bahwa Imam Mahdi telah menguasai Dunia seluruhnya untuk menebarkan keadilan risalah Islam Rahmatan lil'Aalamiin. 


d) Imam Mahdi tidak berdiri dan berjuang sendirian, tapi berdiri dan berjuang di tengah-tengah para pejuang, sebagaimana perkataan Ibnu Katsir; "... Allah mengokohkan Imam Mahdi dengan manusia dari negeri Timur, mereka menolongnya, menegakkan kekuasaannya, dan mengokohkan tiang-tiangnya". Apalagi sebelumnya sudah berdiri khilafah dan sudah ada khalifah. Berarti sudah ada golongan yang berdakwah dan berjuang untuk menegakkan khilafah. Maka sangat keliru ketika kita meyakini kedatangan Imam Mahdi, tapi tidak mau berdakwah dan berjuang untuk menegakkan khilafah. Lebih keliru lagi ketika kita justru menjadi penghalang bagi tegaknya khilafah. Apakah kita yang seperti ini yang akan diperangi oleh Imam Mahdi?! 


e) dalam hadits ada kata "arrooyaat assuud", panji-panji  berwarna hitam. Artinya, panji-panji itu  berjumlah sangat banyak, tidak hanya dibawa oleh amirnya saja, tapi semuanya boleh/bisa membawanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, "Dan panji-panji mereka adalah hitam, karena panji Rasulullah SAW yang bernama Rayatul ‘Uqab adalah hitam". Sedang golongan di seluruh dunia Timur yang sekarang lebih banyak mengibarkan panji-panji hitam hanyalah Hizbut Tahrir. 


• Ketiga, Indonesia adalah negara mayoritas muslim terbanyak di dunia, dimana Hizbut Tahrir telah menancapkan pohon-pohon dakwahnya sejak era 80-an sehingga akar-akarnya telah membesar nan kokoh menembus bumi pertiwi. Pohon-pohon itu semakin besar dan kokoh menjulang ke langit-langit dunia, sehingga bisa terlihat meskipun dari negeri timur dan negeri barat terjauh. Ketika khilafah ala minhajin nubuwwah telah tegak serta seorang khalifah telah dibaiat, maka seluruh syabab Hizbut Tahrir di seluruh dunia akan serentak menyambut dan membaiatnya. Bukan hanya itu, tapi akan berjuang dan mendesak semua negara dunia, termasuk Indonesia, agar segera bergabung dengan khilafah, daripada diperangi oleh khilafah. 


Khilafah yang baru berdiri pun tidak tinggal diam, tetapi segera mengirim delegasi ke seluruh negara-negara di dunia, dari yang terdekat hingga yang terjauh, dengan memobilisasi pasukan jihad fisabilillah, termasuk Indonesia. 


Dengan demikian, ada dua kekuatan besar yang yang mencengkeram dunia, pasukan jihad yang dikirim khilafah dari luar negerinya dan para syabab Hizbut Tahrir serta umat yang sudah rindu khilafah dari dalam negerinya. Jadi seluruh negara dunia akan ditarik oleh khilafah dari luar dan didorong oleh umat dari dalam agar bergabung dan menyatu dengan /kepada khilafah ala minhajin nubuwwah. Dan tidak ada dalil pengecualian khusus bagi Indonesia, baik naqli maupun aqli. Maka Indonesia pada waktunya pasti khilafah. Wallohu A'lam.