Thursday, June 22, 2023

INDONESIA PASTI KHILAFAH*

 *INDONESIA PASTI KHILAFAH*


Oleh: Ustdz  Abulwafa Romli Reborn 


Bismillaahir Rahmaanir Rohiim


Maksudnya, pada waktunya Indonesia pasti akan menjadi Darul Islam, akan menerapkan sistem pemerintahan Islam, yakni kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya akan diatur dengan/oleh khilafah. 


Indonesia lebih dulu ada, sedang khilafah ala minhajin nubuwwah kedua belum dan akan ada. Terkait Indonesia bisa menjadi tempat pertama tegaknya khilafah ala minhajin nubuwwah atau Indonesia akan difutuhat oleh khilafah ala minhajin nubuwwah, semua itu bagian dari ilmu, qudrot dan irodat Allah swt, tetapi salah satu dari keduanya adalah keniscayaan. 


Alfaqir lebih meyakini bahwa Indonesia akan difutuhat oleh khilafah ala minhajin nubuwwah lalu menjadi bagian darinya, daripada menjadi tempat pertama tegaknya. Yang jelas Indonesia pasti akan diatur dengan sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah saw, khilafah ala minhajin nubuwwah. 


Di bawah adalah argumen syar'inya, baik naqli maupun aqli :


• Pertama, sabda Rasulullah saw :


عن تميم الداري عن النبي صلى الله عليه وسلم : ليبلغن هذا الأمر ما بلغ الليل والنهار، ولا يترك الله بيت مدر ولا وبر إلا أدخله الله هذا الدين بعز عزيز أو بذل ذليل، عزاً يعز الله به الإسلام، وذلاً يذل به الكفر. قال الألباني: رواه جماعة منهم الإمام أحمد وابن حبان والحاكم وصححه 


Dari Tamim Addaariy, dari Nabi SAW bersabda : "Sungguh urusan (agama / pemerintahan Islam) ini akan sampai ke seluruh dunia, sebagaimana sampainya siang dan malam. Allah tidak akan membiarkan satu rumah cadas (rumah gedung punya orang kota) pun, dan tidak membiarkan satu rumah bulu (rumahnya orang pedalaman atau kampung) pun, kecuali Allah memasukkan ke dalamnya agama ini, dengan kemuliaan bagi orang yang mulia atau kehinaan bagi orang yang hina, kemuliaan yang Allah memuliakan Islam dengannya, dan kehinaan yang Allah menghinakan kekufuran dengannya". (Al Albani berkata: HR Jama'ah diantaranya Imam Ahmad,  Ibnu Hibban dan Hakim dan Ia menshahihkannya).


Catatan ; 


a) tidak ada pengecualian dari sampainya kekuasaan sistem pemerintahan Islam, khilafah keseluruh penjuru dunia, baik Indonesia maupun negara lainnya. 


b) pengertian kekuasaan khilafah itu diambil dari redaksi hadits, "dengan kemuliaan bagi orang yang mulia atau kehinaan bagi orang yang hina, kemuliaan yang Allah memuliakan Islam dengannya, dan kehinaan yang Allah menghinakan kekufuran dengannya". 


Sebagaimana dijelaskan di dalam Musnad Imam Ahmad, Tamim Addariy berkata:


" قَدْ عَرَفْتُ ذَلِكَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، لَقَدْ أَصَابَ مَنْ أَسْلَمَ مِنْهُمُ الْخَيْرُ وَالشَّرَفُ وَالْعِزُّ، وَلَقَدْ أَصَابَ مَنْ كَانَ مِنْهُمْ كَافِرًا الذُّلُّ وَالصَّغَارُ وَالْجِزْيَةُ "


"Aku benar-benar mengetahui hal itu pada keluargaku, dimana mereka yang memeluk Islam mendapat kebaikan dan kemuliaan, dan mereka yang tetap kafir mendapat kehinaan, kerendahan dan ditarik jizyah (pajak)".


Kita fokus pada redaksi, "dan mereka yang tetap kafir mendapat kehinaan, kerendahan dan ditarik jizyah (pajak)". Kuncinya terletak pada kata "ditarik jizyah (pajak)". Sebagaimana dalam firman Allah swt :


قاتلوا الذين لا يؤمنون بالله ولا باليوم الآخر ولا يحرمون ما حرم الله ورسوله ولا يدينون دين الحق من الذين أوتوا الكتاب حتى يؤتوا الجزية عن يد وهم صاغرون


"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". (QS At-taubah ayat 29).


Catatan: jizyah ialah pajak kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam (khilafah) dari orang-orang non muslim, sebagai imbangan bagi jaminan keamanan diri mereka. 


Jadi jelas bahwa yang akan menguasai dunia dan memasukkan agama Islam ke setiap rumah, adalah sistem pemerintahan Islam khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah, dimana Imam Mahdi adalah salah satu khalifahnya. Karena hanya khilafah lah yang secara syar'i berhak menarik jizyah hanya dari orang-orang non muslim yang menjadi warga negara. Dan jizyah itu bukan dhoribah /dhoroib yang juga diterjemahkan dengan pajak yang ditarik dari semua warga negara yang mampu. 


• Kedua, sabda Rasulullah saw terkait Imam Mahdi :


ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻳﻘﺘﺘﻞ ﻋﻨﺪ ﻛﻨﺰﻛﻢ ﺛﻼﺛﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﺍﺑﻦ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺛﻢ ﻻ ﻳﺼﻴﺮ ﺇﻟﻰ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ ﺛﻢ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺮﺍﻳﺎﺕ ﺍﻟﺴﻮﺩ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻤﺸﺮﻕ ﻓﻴﻘﺘﺘﻠﻮﻧﻜﻢ ﻗﺘﻼ ﻟﻢ ﻳﻘﺘﻠﻪ ﻗﻮﻡ ." ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺷﻴﺌﺎ ﻻ ﺃﺣﻔﻈﻪ ﻓﻘﺎﻝ : " ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺃﻳﺘﻤﻮﻩ ﻓﺒﺎﻳﻌﻮﻩ ﻭﻟﻮ ﺣﺒﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺜﻠﺞ ﻓﺈﻧﻪ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﻬﺪﻱ ." ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺛﻮﺑﺎﻥ ﻭ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ، ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﺃﻳﻀﺎ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺑﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﻋﻦ ﺧﺎﻟﺪ ﺍﻟﺤﺬﺍﺀ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﻼﺑﺔ .


Rasulullah SAW bersabda: “Akan berperang di samping simpanan harta kalian tiga orang di mana semuanya anak khalifah, kemudian harta itu tidak dimiliki oleh salah seorang dari mereka. Kemudian muncul panji-panji hitam dari Timur, LALU MEREKA MEMERANGI KALIAN DENGAN PERANG YANG TIDAK PERNAH DILAKUKAN OLEH SUATU KAUM”. Kemudian Nabi menuturkan sesuatu yang aku tidak menghapalnya, lalu Nabi bersabda: “Apabila kalian melihatnya (Imam Mahdi), maka berbaiatlah kepadanya walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah al-Mahdi”.


Imam Ibnu Katsir berkata: “Yang dikehendaki dengan harta tersebut adalah harta yang tersimpan di dalam Ka’bah di mana tiga orang dari anak khalifah berperang untuk mengambilnya. Sehingga pada akhir zaman itu keluarlah Imam Mahdi dari negeri Timur ….. Allah mengokohkan Imam Mahdi dengan manusia dari negeri Timur, mereka menolongnya, menegakkan kekuasaannya, dan mengokohkan tiang-tiangnya. Dan panji-panji mereka adalah hitam, karena panji Rasulullah SAW yang bernama Rayatul ‘Uqab adalah hitam ….. Sesungguhnya Imam Mahdi yang keberadaannya dijanjikan pada akhir zaman itu akan keluar dari negeri Timur dan akan dibaiat disisi Ka’bah sebagaimana ditunjukkan oleh banyak hadits”.(Imam Ibnu Katsir, an-Nihayah fil Fitan wa al-Malahim, juz 1, hal. 55-56).


Catatan;


a) Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang dibaiat oleh kaum muslimin, dimana baiat adalah metode syar'i dalam pengangkatan khalifah. Imam Mahdi adalah pemimpin dalam sistem khilafah, yang menerapkan dan menjalankan hukum-hukum Allah / syariat Islam secara kaffah. Karena itu dia disebut sebagai khalifatullah, wakil Allah dalam mengatur bumi dengan hukum-hukum-Nya. Kata khalifatullah juga sebagai penguat bahwa Imam Mahdi itu benar-benar seorang khalifah, bukan raja, apalagi presiden. Dengan tidak memandang bahwa kata khalifatullah itu disabdakan oleh Rasulullah saw atau tambahan dari sanad atau rawi haditsnya. 


b) sebelum Imam Mahdi sudah ada khalifah yang tiga anaknya berperang karena berebut harta di bawah Ka'bah. Khalifah itu bukan raja kerajaan Arab Saudi, karena Nabi saw tidak pernah menyebut raja dengan sebutan khalifah, tapi sebaliknya Nabi saw menyebut khalifah dengan sebutan raja, yaitu khalifah yang telah cacat moral dan normanya, seperti halnya Muawiyah ra yang pernah bughot kepada khalifah Ali ra dan memulai mengangkat anaknya (Yazid) sebagai putra mahkota. 


c) Imam Mahdi yang datang dari Timur dan didukung pasukan panji hitam juga dari Timur akan memerangi kalian dengan sangat dahsyat, ya kalian, bukan mereka, sebagaimana dalam hadits. Kalian yang paling dekat dengan kondisi Nabi saw ketika bersabda adalah kalian umat Islam di Jazirah Arab, sekitar dan seterusnya. Yaitu umat Islam dari negeri-negeri Islam yang tidak mau menerima sistem khilafah, yang menolak dan menghalangi sistem khilafah, yang tidak mau tunduk dan bergabung dengan sistem khilafah. Setelah kalian umat Islam sudah tunduk dan bergabung dengan khilafah, maka selanjutnya Imam Mahdi akan memerangi mereka umat non muslim dari negeri kaum kuffar, sampai semuanya tunduk dan bergabung dengan khilafah. Ketika itu sudah sah dikatakan bahwa Imam Mahdi telah menguasai Dunia seluruhnya untuk menebarkan keadilan risalah Islam Rahmatan lil'Aalamiin. 


d) Imam Mahdi tidak berdiri dan berjuang sendirian, tapi berdiri dan berjuang di tengah-tengah para pejuang, sebagaimana perkataan Ibnu Katsir; "... Allah mengokohkan Imam Mahdi dengan manusia dari negeri Timur, mereka menolongnya, menegakkan kekuasaannya, dan mengokohkan tiang-tiangnya". Apalagi sebelumnya sudah berdiri khilafah dan sudah ada khalifah. Berarti sudah ada golongan yang berdakwah dan berjuang untuk menegakkan khilafah. Maka sangat keliru ketika kita meyakini kedatangan Imam Mahdi, tapi tidak mau berdakwah dan berjuang untuk menegakkan khilafah. Lebih keliru lagi ketika kita justru menjadi penghalang bagi tegaknya khilafah. Apakah kita yang seperti ini yang akan diperangi oleh Imam Mahdi?! 


e) dalam hadits ada kata "arrooyaat assuud", panji-panji  berwarna hitam. Artinya, panji-panji itu  berjumlah sangat banyak, tidak hanya dibawa oleh amirnya saja, tapi semuanya boleh/bisa membawanya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, "Dan panji-panji mereka adalah hitam, karena panji Rasulullah SAW yang bernama Rayatul ‘Uqab adalah hitam". Sedang golongan di seluruh dunia Timur yang sekarang lebih banyak mengibarkan panji-panji hitam hanyalah Hizbut Tahrir. 


• Ketiga, Indonesia adalah negara mayoritas muslim terbanyak di dunia, dimana Hizbut Tahrir telah menancapkan pohon-pohon dakwahnya sejak era 80-an sehingga akar-akarnya telah membesar nan kokoh menembus bumi pertiwi. Pohon-pohon itu semakin besar dan kokoh menjulang ke langit-langit dunia, sehingga bisa terlihat meskipun dari negeri timur dan negeri barat terjauh. Ketika khilafah ala minhajin nubuwwah telah tegak serta seorang khalifah telah dibaiat, maka seluruh syabab Hizbut Tahrir di seluruh dunia akan serentak menyambut dan membaiatnya. Bukan hanya itu, tapi akan berjuang dan mendesak semua negara dunia, termasuk Indonesia, agar segera bergabung dengan khilafah, daripada diperangi oleh khilafah. 


Khilafah yang baru berdiri pun tidak tinggal diam, tetapi segera mengirim delegasi ke seluruh negara-negara di dunia, dari yang terdekat hingga yang terjauh, dengan memobilisasi pasukan jihad fisabilillah, termasuk Indonesia. 


Dengan demikian, ada dua kekuatan besar yang yang mencengkeram dunia, pasukan jihad yang dikirim khilafah dari luar negerinya dan para syabab Hizbut Tahrir serta umat yang sudah rindu khilafah dari dalam negerinya. Jadi seluruh negara dunia akan ditarik oleh khilafah dari luar dan didorong oleh umat dari dalam agar bergabung dan menyatu dengan /kepada khilafah ala minhajin nubuwwah. Dan tidak ada dalil pengecualian khusus bagi Indonesia, baik naqli maupun aqli. Maka Indonesia pada waktunya pasti khilafah. Wallohu A'lam.

No comments: