Monday, October 2, 2023

MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN

 *MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN (8)*


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=306501455350755&id=100079727074783&mibextid=Nif5oz


(Maaf tulisan ini agak panjang tapi memuaskan)


*Islam memberi kesempatan kepada wanita muslimah menjadi pejuang Islam Kaffah dan Khilafah*


Oleh : *Abulwafa Romli*


https://abulwafaromli.blogspot.com/2023/10/membongkar-fitnah-sang-mantan-8.html?m=1


*Bismillaahir Rohmaanir Rohiim*


Dalam hal menghalangi dan membatalkan salah satu kewajiban Syari'ah Islam yang dosanya sangat besar, kali ini Muafa (Mukhamad Rohma Rozikin) dosen universitas Brawijaya Malang menyatakan :



===== M u a f a =====

APAKAH MUSLIMAH HARUS AKTIF DI HIZBUT TAHRIR ?

Oleh: Muafa

Agar bisa masuk surga dan mendapatkan rida Allah, seorang muslimah tidak perlu aktif di Hizbut Tahrir.

Cukup jadilah istri yang baik dan laksanakan rukun Islam semampunya.

Itu saja sudah sangat cukup menjadi tiket masuk surga bagi para muslimah. Bahkan bisa masuk surga dari pintu manapun yang dikehendaki. Rasulullah ﷺ bersabda,

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، ‌وَحَفِظَتْ ‌فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ». «مسند أحمد» (3/ 199 ط الرسالة)

Artinya,

“Jika seorang wanita salat 5 waktu, berpuasa Ramadan, menjaga kehormatan / kemaluannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki” (H.R. Ahmad)

Jika seorang muslimah belum punya suami, maka fokuslah berbakti kepada orang tua. Itu juga sudah bisa menjamin masuk surga. Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

«الْوَالِدُ ‌أَوْسَطُ بَابِ ‌الْجَنَّةِ " فَحَافِظْ عَلَى الْوَالِدِ أَوْ اتْرُكْ». «مسند أحمد» (36/ 49 ط الرسالة)

Artinya,

“Orang tua adalah pintu surga terbaik. Terserah, mau dijaga atau disia-siakan” (H.R. Ahmad)

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


Dengan narasi dan dalil hadits yang sama, siapapun bisa mengatakan seperti yang dikatakan oleh Muafa. Tinggal mengubah obyek "Hizbut Tahrir"-nya dengan obyek lain seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyyah, PERSIS, Al-Irsyad dan lainnya, atau diganti dengan GOLKAR, PPP, PDIP, PKS, PAN, DEMOKRAT dan lainnya. Maka pertanyaannya, kenapa dan ada apa hanya Hizbut Tahrir yang menjadi obyeknya? Padahal muslimah di berbagai ormas dan parpol selain Hizbut Tahrir tidak sedikit yang rusak dan melanggar syariat.


Dan ingat, bahwa surga itu hanya disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Sedang taqwa itu disamping melaksanakan perintah Allah juga menjauhi larangan Allah. Tidak akan masuk surga orang yang hanya melaksanakan perintah Allah serta mengerjakan larangan Allah, juga sebaliknya, karena ia tidak bertaqwa :

وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

(Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa".(QS Ali Imran ayat 133).


Dan Allah hanya menerima amalnya orang yang bertaqwa :

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّ ۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَر ِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ ﴿المائدة : ۲۷﴾ 

"Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS Al-Maidah [4] : 27).



===== M u a f a =====

Adapun aktif di Hizbut Tahrir, maka status hukumnya tidak wajib. Sunahpun tidak. Malah saya sangat khawatir aktif di Hizbut Tahrir itu sudah mencapai level haram hukumnya.

Jangankan muslimah awam, seandainya ada muslimah yang keilmuannya mencapai keilmuan Syaikh al-Azhar sekalipun, maka secara pasti dia tidak wajib aktif di Hizbut Tahrir. Sebab, ditinjau dari sisi kewajiban menegakkan khilafah, yang terkena taklif hanya dua kelompok saja yaitu calon khalifah dan ahlul ḥalli wal ‘aqdi. Silakan baca penjelasan panjang lebar terkait hal tersebut dalam catatan saya yang berjudul “SIAPA SEBENARNYA YANG DITUNTUT MELAKSANAKAN FARDU KIFAYAH?” dalam tautan ini,

https://web.facebook.com/.../permalink/755353162641976

Seorang wanita mustahil menjadi calon khalifah dan mustahil menjadi ahlul ḥalli wal ‘aqdi. Jadi, mustahil wanita wajib menegakkan khilafah sehingga mustahil pula wajib bergabung dengan kelompok yang berusaha menegakkan khilafah, termasuk di antaranya Hizbut Tahrir.

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


1. Hukum menegakkan Khilafah / nashbu imam adalah fardhu kifayah, dimana taklif kefardhuannya mengena atas seluruh umat Islam yang mukallaf, laki-laki dan perempuan, ulama maupun orang awam. Umat Islam, semuanya mendapatkan dosa akibat mengabaikan kefardhuan ini, kecuali yang punya udzur syar'i seperti sakit atau lainnya.


2. Dengan memahami faktanya, menegakkan khilafah / nashbu imam itu terjadi dalam dua kondisi; ketika daulah khilafah telah tegak dan ketika daulah khilafah belum tegak sama sekali seperti sekarang. 

Ketika khilafah telah tegak dan khalifahnya wafat atau dipecat, maka yang berkewajiban secara langsung adalah ahlul halli wal 'aqdi / majlis ummah dan calon Khalifah yang memenuhi syarat-syaratnya, sebagaimana disebutkan oleh Muafa diatas.

Sedang ketika daulah khilafah belum tegak sama sekali, karena belum ada satu negara pun yang memenuhi syarat berdirinya khilafah di dalamnya. Maka seluruh umat Islam di seluruh dunia, baik laki-laki maupun perempuan, ulama maupun orang awam, semuanya terkena taklif fardhu kifayah ini. Yaitu wajib ikut berdakwah dan berjuang sampai ada satu negara yang memenuhi syarat berdirinya khilafah di dalamnya kemudian khilafah benar-benar bisa ditegakkan. Jadi kewajiban seluruh umat Islam adalah berdakwah dan berjuang untuk menyiapkan negaranya masing-masing untuk tempat berdiri tegaknya khilafah. Sedang nantinya, dalam proses pengangkatan dan pembaiatan Khalifahnya yang berkewajiban hanyalah dua kelompok, yaitu orang-orang yang layak disebut sebagai ahlul halli wal 'aqdi yang diangkat oleh umat Islam dan calon khalifah yang memenuhi syarat-nya yang dipilih dan diangkat oleh ahlul halli wal 'aqdi. Jadi pengangkatan ahlul halli wal 'aqdi itu oleh umat Islam yang telah berdakwah dan berjuang sejak sekarang dan mencapai klimaksnya. Tidak ujug-ujug ada lalu kerja memilih, mengangkat dan membaiat Khalifah.



===== M u a f a =====

Lagipula, penegakan khilafah itu hanya wajib jika punya qudrah/kemampuan. Jika tidak punya qudrah, maka gugur kewajiban. Saat ini kaum muslimin tidak punya calon khalifah, tidak punya ahlul ḥalli wal ‘aqdi dan tidak punya qudrah mengangkat khalifah. Oleh karena itu, kewajiban menegakkan khilafah saat ini gugur bagi kaum muslimin. Silakan baca penjelasan panjang lebar terkait hal tersebut dalam catatan saya yang berjudul “APAKAH FARDU KIFAYAH MENGANGKAT KHALIFAH BISA GUGUR?” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/753060869537872

Mewujudkan qudrah itupun juga tidak wajib sebagaimana sudah saya tulis panjang lebar dalam catatan yang berjudul “WAJIBKAH MEWUJUDKAN KEMAMPUAN UNTUK MENEGAKKAN KHILAFAH?” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/752373869606572

Apalagi jika muslimah termasuk awam. Orang awam itu walaupun tidak peduli khilafah dan tidak peduli penegakan khilafah, maka perbuatannya sudah benar dan tidak dosa. Muslimah awam itu cukup fokus melaksanakan fardu ain. Tidak perlu teriak-teriak khilafah. Silakan baca penjelasan detailnya dalam catatan saya yang berjudul “ORANG AWAM TIDAK PEDULI KHILAFAH ITU TIDAK MASALAH” dalam tautan ini,

https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/755311882646104

===== j e d a =====



*SANGGAHAN SAYA :*


1. Terkait kaum muslimin tidak punya qudroh (kemampuan) untuk menegakkan khilafah berulang kali Muafa menyampaikannya dan sudah berulang kali saya juga menyanggahnya meskipun di tempat lain, bahwasannya tidak benar kaum muslimin tidak punya qudroh. Sedang yang benar kaum muslimin itu belum mau diajak bersama-sama menegakkan khilafah.


2. Seperti diatas, bahwa hukum fardhu kifayah itu mengena atas seluruh kaum muslimin yang mukallaf, baik laki-laki, wanita, ulama, orang khusus maupun orang awam, semuanya terkena hukum fardhu kifayah, kecuali bagi mereka yang punya udzur syar'i. Sedang ulama telah sepakat bahwa hukum menegakkan khilafah adalah fardhu kifayah dalam segala global, tidak terbatas di suatu tempat dan di suatu masa. Hanya saja dalam teknik dan praktik pengangkatan dan pembaiatan Khalifah itu hanya dilakukan oleh ahlul halli wal 'aqdi dan colon Khalifahnya.


3. Muafa tidak menyadari bahwa dirinya sedang berperan sebagai penghalang, bahkan sebagai pembatal hukum syari'ah berupa kewajiban berdakwah dan berjuang menegakkan syariah dan khilafah, dimana dosanya sangat besar, dan bisa sampai murtad. Ia sedang menghalangi perempuan mengejar Fadhilah dari Allah berupa menjadi pendakwah dan pejuang menolong Islam agama Allah.


===== M u a f a =====

Malahan, aktif di Hizbut Tahrir itu statusnya jelas haram jika riil menyeret pada keharaman. Misalnya membuat wanita membangkang suami atau membuat wanita membangkang orang tua. 

Bahkan seandainya hubungannya dengan suami dan orang tua baik-baik saja setelah aktif di Hizbut Tahrir, tapi gara-gara aktif di Hizbut Tahrir seorang muslimah terbukti menjadi jahil dengan ilmu-ilmu fardu ain dan melalaikan amal-amal fardu ain, maka bisa ditegaskan aktif di Hizbut Tahrir dalam kondisi ini pun hukumnya juga haram berdasarkan kaidah “al-wasīlah ilā al-ḥarām muḥarramah” (wasilah menuju keharaman hukumnya haram).p😘

Para wanita muslimah,

Selamatkan akhiratmu. Keluarlah dari Hizbut Tahrir.

للهم أعذنا من مضلات الفتن

===== s e l e s a i =====



*SANGGAHAN SAYA :*


Dengan narasi dan ilat seperti itu, maka tidak hanya di Hizbut Tahrir, tapi di ormas dan parpol apapun sama, tidak ada perbedaan sedikitpun. Dan faktanya Hizbut Tahrir sangat menjaga hal-hal seperti itu terhadap seluruh anggotanya, baik laki-laki maupun perempuan. Tidak jarang Hizbut Tahrir menasihati sampai mengeluarkan anggotanya yang melakukan hal-hal itu. Lalu mereka menjadi mantan-mantan yang buruk dan tidak tahu diri. Sebagai penutup, saya suguhkan kisah sosok wanita pendakwah dan pejuang tegaknya daulah Islam Nubuwwah Pimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai cikal bakal daulah khilafah sampai berjihad di bawah komando Khalifah, kisahnya dimulai dari ikut terlibat dalam baiat aqabah dua :


*UMU UMAROH ADALAH WANITA PEJUANG TEGAKNYA DAULAH ISLAM* 


Umu Umaroh Nusaibah binti Ka'ab al-Anshoriyah (w.13 H).


Ia termasuk perempuan pertama yang masuk Islam dan salah satu dari dua perempuan yang ikut membaiat Nabi Muhammad SAW dalam baiat aqobah dua. Ketika Nabi SAW hijrah ke Yatsrib, Umu Umaroh termasuk wanita terpilih dalam menyebarkan agama Islam. Ia ikut dalam perang Uhud bersama suaminya Ghuzyah bin Amru dan dua anaknya untuk memberi minum orang-orang yang terluka serta mengobatinya. Tetapi setelah kaum muslimin mengalami kekalahan, ia bersama suami dan kedua anaknya ikut berperang melindungi Nabi SAW. Ia mengerahkan seluruh tenaganya dan terluka sebanyak tiga belas luka akibat tusukan tumbak dan panah atau sabetan pedang, sehingga Nabi SAW mendoakan mereka untuk menjadi teman-temannya di surga. Dan ketika Nabi SAW memanggil sahabatnya di pagi hari Uhud untuk mengusir orang-orang Quraisy, maka Umu Umaroh terburu-buru keluar bersama mereka, tapi ia tidak kuat ikut dalam perang itu setelah mendapat luka-luka perang Uhud.


Ketika kaum muslimin kembali dari perang, maka Nabi SAW mengirim saudaranya Abdullah bin Ka'ab untuk meyakinkan Nabi atas Umu Umaroh yang mendapat ujian dalam perang Uhud. Lalu Abdullah meyakinkan Nabi atas keselamatan Umu Umaroh sehingga Nabi pun merasa senang.


Kemudian setelah itu, Umu Umaroh pun ikut dalam perang Bani Quraidhoh dan perang Khaibar. Dan pada tahun enam Hijriyah Umu Umaroh keluar bersama Nabi SAW serta seribu lima ratus kaum muslimin untuk melaksanakan umroh. Sebelum Nabi SAW dan sahabatnya masuk Mekah, Nabi SAW mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan kepada Quraisy bahwa mereka datang untuk melaksanakan umroh. Kemudian Utsman terlambat datang kembali membawa jawabannya, sehingga kaum muslimin menyangka bahwa Utsman telah dibunuh. Kemudian kaum muslimin berbaiat kepada Nabi SAW dengan baiat Ridhwan dimana mereka siap mati untuk membalas kematian Utsman, dan di tengah-tengah mereka ada Umu Umaroh. Dalam baiat tersebut turun wahyu berupa firman Allah SWT:


لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا


"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)". (QS Al Fath [48]: 18).


Dan Nabi SAW bersabda mengenai orang-orang yang telah membaiatnya pada hari itu : 


لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ 


"Tidak akan masuk neraka seorang pun dari orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon". (HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata; Hadits Hasan atau shahih. Dan dishahihkan oleh al-Albani).


Dan setelah kembalinya Utsman, Umu Umaroh ikut serta dalam shuluh Hudaibiyah, yaitu akad perjanjian damai antara kaum muslimin dan penduduk Mekkah. Kemudian pada tahun berikutnya, Umu Umaroh ikut bersama Nabi SAW dalam umroh qodho.

Setelah Fathu Mekkah, sampai kepada Nabi SAW bahwa kabilah Hawazin benar-benar telah berkumpul untuk memerangi Nabi SAW, sehingga Nabi pun memutuskan keluar untuk memerangi mereka dengan semua tentara yang ikut dalam Fathu Mekkah yang berjumlah sepuluh ribu prajurit. Kemudian bertemulah dua kelompok pasukan di Hunain. Pada permulaan perang kaum muslimin terperangkap dalam sebuah jebakan yang dipasang oleh Hawazin, sehingga mayoritas mereka pun berlarian tunggang langgang. Pada saat itu Umu Umaroh berdiri memegang pedang, ia meneriaki sahabat Anshor; "Tradisi apa ini! Kenapa kalian lari!", ia berdiri dan terus berperang. Kemudian kaum muslimin kembali berperang ketika mereka melihat keteguhan Nabi SAW bersama sedikit pasukan bersamanya. 


Dan setelah Nabi SAW wafat, sebagai kabilah murtad meninggalkan Islam, sehingga Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memutuskan untuk memerangi mereka. Dan di sebagian besar wilayah Jazirah Arab terjadi peperangan terhadap orang-orang yang murtad. Maka Umu Umaroh bergabung dengan pasukan Kholid bin Walid yang keluar untuk memerangi Bani Tamim, kemudian memerangi Bani Hanifah serta nabi palsunya Musailamah bin Habib yang telah membunuh anaknya dan mencincangnya.


Umu Umaroh bersama anaknya Abdullah bin Zaid juga telah ikut serta dalam perang Yamamah, pertempuran paling sengit dalam memerangi orang-orang yang murtad dan Umu Umaroh mengerahkan seluruh tenaganya. Abdullah anaknya sukses membalas kematian saudaranya dan membunuh Musailamah dengan pedangnya. Dalam perang itu Umu Umaroh mendapat sebelah luka dan tangannya terpotong. Lalu Kholid bin Walid mengirim tabib untuk memasukkan tangan Umu Umaroh pada minyak zaitun yang mendidih. Akhirnya setelah setahun dari perang Yamamah akibat luka-lukanya, Umu Umaroh wafat pada masa khilafah Umar bin Khattab dan dikebumikan di pemakaman Baqi'. Lebih lengkapnya buka link ini ;

https://ar.m.wikipedia.org/wiki/%D9%86%D8%B3%D9%8A%D8%A8%D8%A9_%D8%A8%D9%86%D8%AA_%D9%83%D8%B9%D8%A8


Dan masih banyak lagi wanita pendakwah dan pejuang Islam Kaffah dan khilafah dari masa sahabat, tabi'in, tabi'it tabi'in dan masa-masa setelahnya. Hingga di Nusantara pun jumlahnya sangat banyak. Sudah barang tentu sesuai dengan syariat seperti dengan izin suaminya. Sepertinya Sang Mantan yang ilmunya pas-pasan tapi suka dipamerkan lalu menyesatkan, yang tidak punya harga diri lalu berbangga diri, laksana seekor lalat hinggap di punggung gajah sambil menilai dan menyalahkan besarnya tubuh gajah, dengan standar tubuhnya yang kecil dan kakinya yang membawa kotoran dan najis dari tempat sampah buangan, seandainya dia mau sedikit saja jujur dan amanah, maka tidak akan bisa bisa mengingkarinya.


Wallahu A'lam bish showwab

Semoga bermanfaat aamiin

No comments: