Thursday, August 15, 2019

BENDERA (KALIMAT) TAUHID DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN



-----------
BENDERA (KALIMAT) TAUHID DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN

Oleh : Prof. Dr. Suteki, SH.,M.Hum

A. PENGANTAR

Sangat menarik apa yang dikatakan oleh George Herbert Mead ketika membahas sebuah teori kominukasi, yakni teori interaksionalis simbolik. Ia menjelaskan bahwa manusia termotivasi untuk bertindak berdasarkan pemaknaan yang mereka berikan kepada orang lain, benda, dan kejadian. Dapat dikatakan bahwa manusia bertindak berdasarkan pemaknaan atas SIMBOL tertentu yang disepakati.
Pemaknaan atas simbol ini diciptakan melalui bahasa yang digunakan oleh manusia ketika berkomunikasi dengan pihak lain yakni dalam konteks komunikasi antarpribadi atau komunikasi interpersonal dan komunikasi intrapersonal atau self-talk atau dalam ranah pemikiran pribadi mereka.

Bahasa sebagai alat komunikasi memungkinkan manusia mengembangkan sense of self dan untuk berinteraksi dengan pihak lain dalam suatu masyarakat. Interaksi dengan pihak lain itu dilakukan sebagai sarana untuk berkomunikasi. Dengan demikian, ada beberapa unsur pokok dalam komunikasi tersebut yaitu meaning (makna), language (bahasa) dan thought (pemikiran) yang pada akhirnya akan mendorong pada pembentukan persepsi, sikap hingga perilaku seseorang.

Salah satu simbol yang memilki makna khusus bagi pemiliknya adalah PANJI-PANJI. PANJI adalah bendera yang dibuat untuk menunjukkan kedudukan dan kebesaran suatu jabatan atau organisasi. Ada komunitas yang membuat dan mengagungkan suatu panji, ada pula komunitas yang tidak terlalu peduli dengan panji-panji itu. Sepanjang peradaban dunia terbukti banyak peradaban suatu bangsa itu memiliki panji tertentu sebagai simbol keberadaan dan persatuan bangsa itu bahkan sudah dimiliki pada saat suatu komunitas belum menjadi negara bangsa modern, yakni ketika komunitas itu berupa kerajaan. Dalam torehan sejarah pemerintahan di nusantara kita mengenal Kerajaan Samudera Pasai, Kerajaan, Ternate, Tidore, Kerajaan Aceh, Kerajaan Cirebon. Kerajaan Yogjakarta, semuanya memiliki panji kerajaan berupa bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Pada zaman yang mendekati modern, menjelang kemerdekaan Indonesia beberapa organisasi politik juga memiliki panji organisasi berupa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Misalnya Laskar Hizbullah (cikal bakal TNI) dan Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh Samanhudi juga menggunakan lambang yang memuat kalimat tauhid di dalamnya.

Semenjak masa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, umat Islam sudah mempunyai bendera. Dalam bahasa Arab, bendera sebut dengan liwa’ atau alwiyah (dalam bentuk jamak). Istilah liwa’ sering ditemui dalam beberapa riwayat hadis tentang peperangan. Jadi, istilah liwa’ sering digandengkan pemakaiannya dengan rayah (panji perang). Istilah liwa’ atau disebut juga dengan al-alam (bendera) dan rayah mempunyai fungsi berbeda. Dalam beberapa riwayat disebutkan, rayah yang dipakai Rasulullah sallallahu alaihi wasallam berwarna hitam, sedangkan liwa’ (benderanya) berwarna putih. (HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah).

Rayah dan liwa’ sama-sama bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Pada rayah (bendera hitam) ditulis dengan warna putih, sebaliknya pada liwa’ (bendera putih) ditulis dengan warna hitam. Rayah dan liwa’ juga mempunyai fungsi yang berbeda. Rayah merupakan panji yang dipakai pemimpin atau panglima perang. Rayah menjadi penanda orang yang memakainya merupakan pimpinan dan pusat komando yang menggerakkan seluruh pasukan. Jadi, hanya para komandan (sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan lain) yang memakai rayah.
Selain itu, fungsi liwa’ sebagai penanda posisi pemimpin pasukan. Pembawa bendera liwa’ akan terus mengikuti posisi pemimpin pasukan berada. Liwa’ dalam perperangan akan diikat dan digulung pada tombak. Riwayat mengenai liwa’, seperti yang diriwayatkan dari Jabir radi allahu anhu yang mengatakan, Rasulullah membawa liwa’ ketika memasuki Kota Makkah saat Fathul Makkah (pembebasan Kota Makkah). (HR Ibnu Majah).

B. URGENSI PANJI TAUHID BAGI SUATU KOMUNITAS

Bendera bagi suatu bangsa merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan suatu komunitas, organisasi, hingga negera bangsa tertentu. Bendera merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Sebagai sebuah simbol, makas seringkali bendera itu sebagai lambang harga diri. Menghinanya, menistakannya sama saja dengan menistakan harga diri pemilik bendera tersebut. Setelah masa-masa ekspansi dari daulah Islam berakhir (dengan runtuhnya kekhalifahan Utsmani 3 Maret 1924), simbol-simbol menyerupai rayah dan liwa’ kembali muncul. Banyak kelompok dan ormas yang menggunakan simbol tersebut sebagai lambang organisasinya. Namun, apakah hal ini diperkenankan?

Secara yuridis sebenarnya tidak ada larangan bagi satu kelompok untuk memakai simbol rayah dan liwa’. Namun dari sisi moral agama, jika tujuannya untuk menipu atau mengecoh umat Islam, tentu itu jelas haram. Bahkan ada yang mensinyalir, kelompok-
kelompok ekstremis, seperti Islamic State of Irak and Suriah (ISIS), menggunakan rayah dan liwa’ untuk menipu umat Islam. Hal itu dibuktikan dengan perbuatan mereka yang tidak sesuai dengan slogan yang mereka usung. Penggunaan rayah dan liwa’ hanya sekadar propaganda untuk menarik simpati umat Islam. Demikian juga tentang fungsi rayah dan liwa’ sebagai bendera umat Islam. Menurut Ali Mustafa, tidak ada dalil kuat yang bisa mengklaim begitu saja bahwa liwa’ merupakan bendera umat Islam. Menurutnya, Islam bukan bendera, melainkan keyakinan. Keberadaan rayah dan liwa’ pada zaman Rasulullah sallallahu alaihi wasallam hanya sebagai tanda. Benarkah pendapat itu?

Kita simak sejarah perang Nabi, bagamana pengorbanan Mush’ab bin Umair dalam mempertahankan bendera perang?
Dalam Perang Uhud, Mush'ab bin Umair adalah salah seorang pahlawan dan pembawa bendera perang. Ketika situasi mulai gawat karena kaum Muslimin melupakan perintah Nabi, maka ia mengacungkan bendera setinggi-tingginya dan bertakbir sekeras-kerasnya, lalu maju menyerang musuh. Targetnya, untuk menarik perhatian musuh kepadanya dan melupakan Rasulullah SAW. Dengan demikian ia membentuk barisan tentara dengan dirinya sendiri.Tiba-tiba datang musuh bernama Ibnu Qumaiah dengan menunggang kuda, lalu menebas tangan Mush'ab hingga putus, sementara Mush'ab meneriakkan, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul. Maka Mush'ab memegang bendera dengan tangan kirinya sambil membungkuk melindunginya. Musuh pun menebas tangan kirinya itu hingga putus pula. Mush'ab membungkuk ke arah bendera, lalu dengan kedua pangkal lengan meraihnya ke dada sambil berucap, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul."  Lalu orang berkuda itu menyerangnya ketiga kali dengan tombak, dan menusukkannya hingga tombak itu pun patah. Mush'ab pun gugur, dan bendera jatuh. Ia gugur sebagai bintang dan mahkota para syuhada.

Rasulullah bersama para sahabat datang meninjau medan pertempuran untuk menyampaikan perpisahan kepada para syuhada. Ketika sampai di tempat terbaringnya jasad Mush'ab, bercucuranlah dengan deras air matanya. Tak sehelai pun kain untuk menutupi jasadnya selain sehelai burdah. Andai ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua belah kakinya. Sebaliknya bila ditutupkan di kakinya, terbukalah kepalanya. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan kakinya tutuplah dengan rumput idzkhir!" Kemudian sambil memandangi burdah yang digunakan untuk kain penutup itu, Rasulullah berkata, "Ketika di Makkah dulu, tak seorang pun aku lihat yang lebih halus pakaiannya dan lebih rapi rambutnya daripadanya. Tetapi sekarang ini, dengan rambutmu yang kusut masai, hanya dibalut sehelai burdah." Setelah melayangkan pandang, ke arah medan laga serta para syuhada, kawan-kawan Mush'ab yang tergeletak di atasnya, Rasulullah berseru, "Sungguh, Rasulullah akan menjadi saksi nanti di hari kiamat, bahwa kalian semua adalah syuhada di sisi Allah!"

C. BENDERA (KALIMAT) TAUHID DALAM SEJARAH KETATANEGARAAN DI NUSANTARA

1. Penggunaan Bendera Tauhid Sebagai PANJI KERAJAAN ISLAM
Ada banyak bukti yang secara historis membuktikan bahwa Panji berupa bendera tauhid bukanlah barang yang asing bagi masyarakat Indonesia. Pemakaian itu terjadi baik pada masa kerajaan dahulu hingga zaman menjelang dan sesudah kemerdekaan. Berikut ini adalah beberapa bukti tersebut:

(1) Konon, lambang kerajaan Samudra Pasai ini dirancang oleh Sultan Zainal Abidin yang kemudian disalin ulang oleh Teuku Raja Muluk Attahashi bin Teuku Cik Ismail Siddik Attahasi. Hanya saja, pada setiap bagiannya dari kepala, sayap, hingga kaki dipenuhi tulisan-tulisan arab. Tulisan tersebut berisikan kalimat basmallah dan kalimat tauhid.

(2) Kesultanan Cirebon juga memiliki bendera dengan kalimat tauhid di dalamnya. Bendera Macan Ali namanya. Pada bendera kasultanan Cirebon tersebut mempuat sejumlah kalimat seperti basmalah, surat Al Ikhlas, hingga kaimat tauhid yang membentuk seperti macan.

(3) Sementara kesultanan Tidore juga memiliki bendera dengan kalimat tauhid di dalamnya. Bendera kasultanan Tidore pada 1890 tersebut berwarna kuning dengan tulisan kalimat tauhid di bagian atas berwarna merah.

(4) Hal yang sama juga digunakan di kesultanan Inderapura di Sumatra Barat. Pada lambang kesultanan ini juga memuat kalimat tauhid di dalamnya. Kesultanan ini mempunyai lambang lingkaran bertuliskan kalimat syahadat yang diapit oleh dua singa dan naga pada tiap sisinya. Selain itu mempunyai mahkota bertuliskan lafaz Allah dan Muhammad. Kesultanan yang berada di pesisir selatan Sumatra Barat itu telah berdiri pada 1347.

(5) Bendera dengan kalimat tauhid juga dimiliki oleh laskar Hizbullah yang kemudian membentuk TNI. Tak hanya dalam bentuk bendera, pada atribut laskar hizbullah lainnya seperti emblem atau pin juga menyertakan kalimat tauhid.

(6) Foto bendera dengan kalimat tersebut misalnya menjadi salah satu bendera yang dipakai Kesultanan Aceh. Pemakaian kalimat tauhid menandakan betapa pentingnya kalimat tauhid dalam sejarah bangsa kita. Heroism dalam perlawanan jihad fi sabilillah rakyat Aceh tentu bagian penting dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.

(7) Tak hanya laskar Hizbullah, Sarekat Dagang Islam yang didirikan oleh Samanhudi juga menggunakan lambang yang memuat kalimat tauhid di dalamnya. Pada lambang organisasi yang dibentuk 1905 itu membuat kalimat tauhid pada bagian bulan sabitnya.

2. UU Bendera, Bahasa dan Lambang Negara No. 24 Tahun 2009.

Bila kita telusuri dalam sistem peraturan perundang-undangan, kita menemukan beberapa ketentuan yang terkait secara tidak langsung bahwa dari sisi ketatanegaraan RI adanya suatu PANJI yang dimiliki oleh organisasi tertentu telah mendapat legitimasi, yakni dampat berdampingan dengan BENDERA MERAH PUTIH dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pasal 21
(1) Dalam hal Bendera Negara dipasang bersama dengan bendera atau panji organisasi, Bendera Negara ditempatkan dengan ketentuan:
a. apabila ada sebuah bendera atau panji organisasi, Bendera Negara dipasang di sebelah kanan;
b. apabila ada dua atau lebih bendera atau panji organisasi dipasang dalam satu baris,Bendera Negara ditempatkan di depan baris bendera atau panji organisasi di posisi tengah;
c. apabila Bendera Negara dibawa dengan tiang bersama dengan bendera atau panji organisasi dalam pawai atau defile, Bendera Negara dibawa di depan rombongan; dan
d. Bendera Negara tidak dipasang bersilang dengan bendera atau panji organisasi.

(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat lebih besar dan dipasang lebihtinggi daripada bendera atau panji organisasi.

Larangan terkait terhadap perlakuan terhadap bendera dijelaskan dalam Pasal 57 di UU Nomor 24 Tahun 2009 dari huruf a sampai d. Berikut ini bunyi dari pasal:

Pasal 57
Setiap orang dilarang:
a. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
b. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
c. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
d. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 66
Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

3. UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) No. 16 Tahun 2017.

Terkait dengan bendera untuk ormas, di UU No. 16 Tahun 2017 ditemukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pasal 59
(1) Ormas dilarang:
a. menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan;
b. menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/ badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas; dan/atau
c. menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik.
(2) Ormas dilarang:
a. menerima dari atau memberikan kepada pihak manapun sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan / atau
b. mengumpulkan dana untuk partai politik.

(3) Ormas dilarang:

a. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan;
b. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;
c. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau
d. melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(4) Ormas dilarang:
a. menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
b. melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau
c. menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Revisi ayat di pasal 59 ini berpengaruh pada sanksi yang dikenakan terhadap ormas yang melanggar.

4. UU Organisasi Politik (Orpol): UU No. 2 Tahun 2008

BAB XVI

LARANGAN

Pasal 40
(1) Partai Politik dilarang menggunakan nama, lambang, atau tanda gambar yang sama dengan:
1. bendera atau lambang negara Republik Indonesia;
2. lambang lembaga negara atau lambang Pemerintah;
3. nama, bendera, lambang negara lain atau lembaga/badan internasional;
4. nama, bendera, simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
5. nama atau gambar seseorang; atau
6. yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar Partai Politik lain.

(2) Partai Politik dilarang:
1. melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan;
2. atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(3) Partai Politik dilarang:
1. menerima dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

2. menerima sumbangan berupa uang, barang, ataupun jasa dari pihak mana pun tanpa mencantumkan identitas yang jelas;
3. menerima sumbangan dari perseorangan dan/atau perusahaan/badan usaha melebihi batas yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
4. meminta atau menerima dana dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau dengan sebutan lainnya;atau
5. menggunakan fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota sebagai sumber pendanaan Partai Politik.

D. BENDERA (KALIMAT) TAUHID SEBAGAI SIMBOL PERSATUAN UMAT

Suatu komunitas apalagi suatu bangsa memiliki cara untuk menunjukkan bahwa mereka, para anggotanya berhimpun menjadi satu dan memiliki persamaan pendapat (ijtima’ kalimatihim) dan juga persatuan hati mereka (ittihadi qulubihim). Tanda untuk semua itu adalah PANJI dalam bentuk BENDERA. Inilah makna tersembunyi dari balik suatu bendera.

Insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut mulai menimbulkan riak-riak di masyarakat. Atas hal itu, berbagai tokoh dan ormas Islam meminta umat Islam Indonesia menahan diri dari tindakan-tindakan yang justru bisa memecah persatuan. MUI (Majelis Ulama Indonesia) memohon kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara. (Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI Zainut Tauhid saat menyampaikan konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10/18)).

Kepolisian melansir, insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10/18) pagi. Sejumlah anggota Barisan Serbaguna Anshor Nahdlatul Ulama (Banser NU) melakukan pembakaran dengan dalih bendera hitam bertuliskan Lailahailallah Muhammadur Rasulullah dalam kaligrafi Arab tersebut merupakan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah tahun lalu.

MUI mendorong dan mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum. Selain itu, MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional. Para pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan juga diminta ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Syahdan Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa. F dan M, pembakar bendera berkalimat tauhid yang disebut polisi bendera HTI telah disidang. Keduanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu. Meski menyayangkan vonis 10 hari kepada F dan M, umat Islam tetap menghormati putusan tersebut. Umat Islam taat hukum kalau pengadilan sudah memutuskan kami terima. Oleh karena TIPIRING tidak ada peluang untuk mengangkat kembali secara hukum kita lakukan secara hukum.

Terkait polemik bendera, perlu disebutkan bahwa kini tak ada larangan dari pemerintah jika ada pihak yang mengibarkan bendera berkalimat tauhid. Yang tidak boleh jika bendera ada logo Hizbut Tahrir Indonesia--ormas yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Bagaimana kita akan menggunakan dan memaknai bendera tauhid, sangat tergantung dengan literasi yang telah kita kuasai. Umat Islam Indonesia merupakan komunitas yang berpotensi untuk memperbaiki dan menyokong peradaban yang hendak dibangkitkan kembali untuk rahmatan lil ‘alamiin. Cepat atau lambat!

Baru-baru ini polemik tentang bendera tauhid mencuat kembali menyusul adanya taruna Akmil yang diduga terpapar radikalisme atau terlibat dengan organisasi yang oleh pemerintah dinilai radikal, yakni HTI. Adalah seorang taruna akmil yang bernama Enzo Zenz Allie yang sempat menggegerkan jagat para punggawa NKRI hingga rakyat biasa di negeri +62 ini. Hal ini diduga terjadi sebagai akibat adanya perasaan alergi terhadap bendera tauhid yang nota bene nya adalah bendera umat Islam.

Sebagaimana kita ketahui, ormas HTI yang dinilai radikal oleh pemerintah telah dicabut badan hukumnya pada tahun 2017. Dalam kegiatannya, HTI menggunakan simbol organisasi yg mirip dengan bendera tauhid dg tambahan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Ternyata penyematan radikal itu tdk hanya pada organisasinya tetapi juga pada simbol yg digunakan tersebut. Meskipun ada bendera tauhid tanpa tulisan HTI, "panji" itu oleh sebagian orang yg "minim" literasi tetap dianggap simbol yg radikal. Bahkan orang yang menyandangnya dikatakan terpapar radikalisme sehingga dipersekusi dengan berbagai dalih dan cara.

Pertanyaannya adalah apakah dengan menyandang bendera Tauhid ini lalu seseorang akan dikatakan TERPAPAR RADIKALISME atau setidaknya dia patut dipersoalkan karena terkait dengan radikalisme atau organisasi radikal? Atas dasar ini ada pihak yang menilai bahwa TNI telah kecolongan karena menerima Enzo Zenz Allie sbg taruna Akmil karena Enzo dituduh terpapar radikalisme dgn bukti postingan di FB ketika menyandang bendera tauhid. Hal ini akhirnya menimbulkan polemik menyusul pernyataan Prof Mahfud terkait dengan masukknya Enzo Zenz Allie yang dituduh terpapar radikalisme diterima sbg taruna Akmil. Namun, pada akhirnya Prof Mahfud membantah tuduhan bahwa mempersoalkan bendera tauhid terkait dengan radikalisme atau organisasi radikal.

Prof Mahfud MD merasa yakin tidak pernah mempermasalahkan Bendera Tauhid. Bahkan barang siapa yang bisa membuktikan bahwa beliau mempermasalahkan Bendera Tauhid terkait dengan Radikalisme dan organisasi radikal akan diberi hadiah 10 Juta Rupiah.

Pawarta tentang sayembara ini setidaknya dimuat pada Inisiatifnews. Tantangan Mahfud MD ini disampaikan setelah sejumlah portal berita online memberitakan pernyataannya soal Enzo Zens Allie. Jika saya berdalih pada pendapat Prof Mahfud, seharusnya dengan Saya menyandang Bendera Tauhid tersebut TIDAK BOLEH DIKATAKAN bahwa PROF SUTEKI telah terbukti TERPAPAR RADIKALISME. Begitu kan logika berpikir yang benar?

E. PENUTUP

Islam tidak akan menjadi Rahmatan lil 'alamiin jika umat Islam sendiri alergi bahkan menolak terhadap ajaran Islam dan simbol-simbol, termasuk di dalamnya adalah BENDERA TAUHID. Bukti bahwa kita tidak alergi dan menolak ajaran serta simbol agama tidak perlu membuka sayembara dengan taruhan hadiah uang sejumlah tertentu melainkan cukup dengan menjalankan ajarannya serta berani mengunakan panji-panjinya tanpa rasa takut dan khawatir.

Tabik...!
Semarang, 15 Agustus 2019
Katana Suteki

Friday, August 9, 2019

*Mencoba Meramu APBN Syariah

*Mencoba Meramu APBN Syariah*

_Posted on Apr 11, 2010 in JURNAL SISTEM EKONOMI SYARIAH_

Oleh Prof. Dr. Fahmi Amhar

Bagaimana wajah APBN Indonesia kalau dibuat dengan paradigma syariah?  Dari sisi penerimaan apakah pajak akan terus menjadi pilar APBN?  Lalu dari sisi pengeluaran apakah pembayaran pokok dan cicilan hutang masih akan mendominasi di samping pos subsidi?

Untuk dapat menjawab persoalan ini ada tiga pendekatan yang harus dilakukan:

*Pertama, yang dihitung dahulu adalah pengeluaran berdasarkan asumsi-asumsi kebutuhan dari yang menurut syariah paling vital dan urgen ke yang hanya bersifat pelengkap.*

Untuk menghitung pos pengeluaran digunakan rasio-rasio ideal berdasarkan data wilayah dan kependudukan, proyeksi siklus jangka panjang dan menengah, serta harga pasar rata-rata saat ini.  Dalam kitab Nizhamul Iqtishady fil Islam dari Imam Taqiyyudin an-Nabhani, dinyatakan bahwa pengeluaran Kas Negara (Baitul Maal) ditetapkan berdasarkan enam kaidah:

(1)  Harta yang menjadi kas tersendiri Baitul Maal, yaitu harta zakat.  Harta ini hanya dibelanjakan ke delapan ashnaf kalau memang kasnya terisi.  Bila di Baitul Maal harta zakat sudah habis, maka tidak ada seorangpun dari delapan ashnaf itu yang berhak mendapatkannya lagi, dan tidak akan dicarikan pinjaman untuk itu.

(2)  Pembelanjaan yang sifatnya wajib, yaitu manakala terjadi kekurangan (fakir miskin atau ibnu sabil) atau untuk melaksanakan jihad.  Ini bersifat pasti, bila tidak ada dan dikhawatirkan akan terjadi kerusakan maka negara dapat meminjam harta dan setelah itu dilunasi dan bila perlu dapat menarik pajak.

(3)  Pembelanjaan yang sifatnya kompensasi yakni bagi orang-orang yang telah memberikan jasa, misalnya gaji para tentara, pegawai negeri, hakim, guru dan sebagainya.  Ini juga bersifat pasti.

(4)  Pembelanjaan karena unsur keterpaksaan, semisal ada bencana alam atau serangan musuh.  Ini juga bersifat pasti.

(5)  Pembelanjaan untuk suatu kemaslahatan, bukan untuk kompensasi, namun sifatnya vital, karena bila tidak ada, umat akan mengalami kesulitan, seperti pembangunan infrastruktur.  Ini juga bersifat pasti.

(6)  Pembelanjaan untuk suatu kemaslahatan hanya saja bila tidak ada umat tidak sampai menderita, misalnya pembangunan fasilitas hiburan, atau adanya fasilitas umum sekunder ketika fasilitas yang lama masih memadai.

Adapun data dasar wilayah dan kependudukan yang digunakan antara lain:

_Jumlah penduduk_ = 230,000,000
_Luas wilayah darat (Km2)_ = 1,900,000
_Luas wilayah laut (Km2)_ = 5,800,000
_Panjang garis batas (Km)_ = 15,000
_Jumlah satuan administrasi level Kabupaten_ = 33
_Jumlah satuan administrasi level Kabupaten_ = 480
_Jumlah satuan administrasi level Kecamatan_ = 6,000
_Jumlah satuan administrasi level Desa/Kelurahan_ = 70,000

Sedang untuk rasio-rasio kebutuhan digunakan asumsi-asumsi yang cukup ideal sebagai berikut:

*_Pos Santunan Fakir Miskin_*

_asumsi prosentase penduduk miskin (fakir miskin)_ = 50%
_asumsi kebutuhan nutrisi per orang per hari (gram)_ = 600
_asumi harga pangan per-kg_ = Rp 10,000

*_Pos Pendidikan_*

_Jumlah siswa sekolah (usia 5-19 th)_ = 60,000,000
_rasio guru:siswa_ = 1: 20
_rasio sekolah:siswa_ = 1: 300
_asumsi rata-rata gaji guru per bulan_ = Rp. 5,000,000
_asumsi biaya operasional sekolah per bulan (ke-TU-an, cleaning, buku, dll)_ = Rp 25,000,000
_rasio lulusan SMA ke Pendidikan Tinggi_ = 1: 10
_rasio dosen : mahasiswa_ = 1: 10
_rasio perguruan tinggi : mahasiswa_ = 1: 1,000
_asumsi biaya operasional perguruan tinggi per bulan (ke-TU-an, cleaning, buku, lab dll)_ = Rp 250,000,000

*_Pos Kesehatan_*

_Rasio dokter: penduduk_ = 1: 1,000
_Rasio rumah sakit: penduduk_ = 1: 10,000
_Rasio rumah sakit: desa_ = 1: 3.0
_Asumsi gaji dokter per bulan_ = Rp 7,500,000
_Asumsi operasional tiap rumah sakit per bulan_ = Rp 225,000,000

*_Pos Pertahanan & Keamanan_*

_Rasio tentara dengan garis perbatasan_ = 1 km :25
_Rasio polisi dengan jumlah penduduk_ = 1: 1,000
_Rasio kapal penjaga perbatasan_ = 1 kapal :  [km] 25
_Rasio pesawat militer untuk menjaga area_ =
1 pesawat : [km2] 40,000
_Asumsi gaji tentara/polisi/bulan_ = Rp 7,500,000
_Asumsi operasional markas tentara/ bulan
(hanya ada satu di tiap provinsi)_ = Rp 1,500,000,000
_Asumsi operasional markas polisi/bulan (ada di tiap kecamatan)_ = Rp 105,000,000

*_Pos Pemerintahan & Keadilan_*

_Rasio aparat administrasi pemerintahan : penduduk yang dibutuhkan_ = 1: 1,000
_Rasio aparat peradilan : penduduk_ = 1: 1,000
_Asumsi rata-rata gaji aparat pemerintahan & peradilan_ = Rp 7,500,000
_Asumsi rata-rata operasional kantor pemerintahan & peradilan / bulan_ = Rp 33,000,000

*_Pos Infrastruktur & Fasilitas Umum Vital_*

_Siklus perbaikan menyeluruh transportasi_ = setiap 10 tahun
_Siklus perbaikan menyeluruh fasum lainnya_ = 20 tahun
_Infrastruktur data meliputi aktivitas riset, sensus, pemetaan, pembangunan jejaring ICT_ = 20 tahun
_Infrastruktur energi meliputi pembangunan instalasi migas, pipa, PLTGU, PLTN, dan jaringan listrik_ = 20 tahun
_Infrastuktur pangan meliputi pembangunan pabrik pupuk, irigasi, dan pengolahan pasca panen_ = 20 tahun
_Infrastruktur pertahanan meliputi kendaraan tempur angkatan darat, laut dan udara berikut alutsista_ = 20 tahun

*_Pos Cadangan Bencana terhadap APBN_*                       5%

*_Pos Cadangan Maslahat non Vital_*                                2%

Dari semua pos ini kemudian dihitung besaran-besaran makro dan menghasilkan angka dalam Tabel APBN.

*Kedua, pos penerimaan disusun berdasarkan pos-pos yang ditetapkan syariah.*  Dalam kitab Al Amwal fi Daulah Khilafah Abdul Qadim Zallum menyatakan bahwa pos pendapatan negara terdiri dari tiga bagian:

_(1)  Bagian Fai dan Kharaj._
Penerimaan ini meliputi:

_Ghanimah_, mencakup anfal, fa’i dan khumus, yakni pampasan perang.
_Kharaj_, yakni pajak bumi yang dahulu dibebaskan kaum muslimin dengan jihad.  Besaran kharaj ini ditetapkan khalifah berdasarkan potensi hasil bumi tersebut.
_Sewa tanah-tanah milik negara_.
_Jizyah_, yakni pajak dari warga non muslim yang dewasa dan berada, karena mereka tak terkena kewajiban zakat, jihad maupun pajak bila ada.
_Fai_, yakni pemasukan dari barang temuan, waris yang tak ada pewarisnya, harta sitaan dsb.
_Pajak_ yang hanya ditarik insidental dari warga muslim yang berada.
Seperti dapat dilihat bahwa pos penerimaan pada bagian ini sifatnya tidak menentu, dan idealnya tidak perlu ada.  Bila dakwah dapat berhasil dengan damai, maka tidak perlu perang sehingga tak ada ghanimah, dan tujuan perang itu sendiri memang tidak untuk mendapatkan ghanimah. Kemudian karena Indonesia secara umum masuk Islam tanpa penaklukan, maka penerimaan negara dari kharaj ini di Indonesia juga kurang relevan.  Tanah milik negara bila perlu dapat dibagikan ke warga yang kekurangan, tanpa sewa.  Jizyah akan hilang ketika warga non muslim masuk Islam, dan itu tidak boleh dihalang-halangi.  Barang temuan atau waris justru harus dicarikan siapa yang berhak.  Dan pajak hanya ditarik insidental kalau kas baitul maal terancam kosong padahal ada kebutuhan yang bersifat pasti.

_(2)  Bagian Kepemilikan Umum yaitu pengelolaan sumber daya alam yang hakekatnya milik umum_:

Seksi minyak dan gas
Seksi listrik
Seksi pertambangan
Seksi laut, sungai, perairan dan mata air
Seksi hutan dan padang rumput
Seksi asset produktif yang dikuasai negara, misalnya yang berasal dari wakaf.

Kepemilikan umum harus dikembalikan kepada rakyat, baik berupa harta yang dibagikan langsung maupun berupa pelayanan negara yang dibiayai dari penjualannya baik di dalam negeri maupun ekspor.

_(3)  Bagian Shadaqah, yang terdiri dari shadaqah wajib_ yaitu:

Zakat harta dan perdagangan yang berupa uang (atau emas/perak)
Zakat pertanian dan buah-buahan
Zakat ternak

Bagian Shadaqah adalah bagian yang unik.  pertama karena volumenya penerimaannya menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakat, sehingga kalau ekonomi lesu maka shadaqah juga berkurang; dan kedua, pengeluarannya hanya ke delapan ashnaf.

Untuk Indonesia, dari ketiga bagian ini, harta yang paling dapat diandalkan untuk APBN adalah kepemilikan umum, sehingga pada pos inilah dilakukan beberapa perhitungan dengan sejumlah asumsi, yang antara lain tergantung pada harga minyak dunia dan nilai tukar mata uang dunia.

Data yang ada saat ini:

Produksi minyak di Indonesia adalah sekitar 950.000 barrel per hari (bpd).  Bila asumsi harga minyak adalah US$ 65/barrel dan nilai tukar rupiah Rp. 9000/US$ maka nilai minyak ini hanya sekitar Rp. 202 Triliun.  Bila biaya produksi dan distribusi minyak ditaksir hanya berkisar 10% dari nilai tersebut, maka nett profitnya masih di atas Rp 182 Triliun.  Namun keuntungan ini hanya tercapai bila seluruh hasil minyak dijual dengan harga pasar (tanpa subsidi, yakni US$ 72/barrel) dan baru hasilnya yang dikembalikan ke umum melalui Baitul Maal.  Indonesia bahkan harus menjadi net-importer minyak, karena kebutuhan minyak per hari 1,2 juta barrel, akibat politik energi selama ini yang terlalu tertumpu pada minyak, termasuk lambatnya pembangunan jaringan kereta api berikut elektrifikasinya.

Produksi gas (LNG) adalah setara sekitar 5,6 juta barrel minyak per hari, namun harganya di pasar dunia hanya 25% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp 297 Triliun atau nett profitnya sekitar Rp 268 Triliun.

Produksi batubara adalah setara 2 juta barrel minyak per hari, dengan harga di pasar dunia sekitar 50% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp. 212 Triliun, atau nett profitnya sekitar Rp 191 Triliun.

Produksi listrik tidak signifikan kecuali bila dilakukan pembangkitan listrik dari energi terbarukan (air, angin, dan geothermal) atau nuklir.  Energi listrik seperti ini biasanya impas dikonsumsi sendiri.  Di Indonesia, karena tidak ada integrasi antara Pertamina, PGN, PT Batubara BukitAsam dan PLN, maka PLN rugi puluhan Triliun.

Produksi pertambangan terutama emas seperti Freeport atau Newmont hanya dapat ditaksir dari setoran pajak yang jumlahnya memang aduhai.  Bila kita percaya kebenaran nilai pajak Freeport yang Rp 6 Triliun setahun, dan ini baru 20% dari nettprofit, itu artinya nettprofitnya adalah Rp. 30 Triliun per tahun.  Ini masuk akal karena dari sumber lain didapat informasi bahwa produksi emas di Freeport adalah sekitar 200 Ton emas murni per hari. Secara kasar, bersama perusahan tambang mineral logam lainnya, yakni emas/Newmont juga timah, bauxit, besin juga kapur, pasir, dan lain-lain nett profit sektor pertambangan adalah minimal Rp. 50 Triliun per tahun.

Dengan demikian dari sektor pertambangan minyak, gas, batubara dan mineral logam didapat penerimaan sekitar Rp. 691 Triliun.  Pada saat ini, dengan pola konsesi dan transfer pricing (terutama untuk gas, batubara dan emas) maka penerimaan yang dilaporkan BUMN maupun swasta ke negara jauh lebih rendah dari ini.  Yang harus diingat adalah bahwa sektor pertambangan adalah tidak dapat diperbarui, meski teknologi dapat memperpanjang usianya, tapi suatu hari pasti akan habis juga.

Untuk produksi laut karena sifatnya terutama dilakukan secara bebas oleh nelayan swasta baik kecil maupun besar, tentu agak sulit untuk memasukkannya sebagai penerimaan negara.  Menurut Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik hayati, non hayati, maupun wisata adalah sekitar US$ 82 Milyar atau Rp. 738 Triliun.  Bila ada BUMN kelautan yang ikut bermain di sini dengan ceruk 10%, maka ini sudah sekitar Rp. 73 Triliun.

Yang paling menarik adalah produksi hutan.  Luas hutan kita adalah 100 juta hektar, dan untuk mempertahankan agar lestari dengan siklus 20 tahun, maka setiap tahun hanya 5% tanamannya yang diambil.  Bila dalam 1 hektar hutan, hitungan minimalisnya ada 400 pohon, itu berarti setiap tahun hanya 20 pohon per hektar yang ditebang.  Kalau kayu pohon berusia 20 tahun itu nilai pasarnya Rp. 2 juta dan nett profitnya Rp. 1 juta, maka nilai ekonomis dari hutan kita adalah 100 juta hektar x 20 pohon per hektar x Rp 1 juta per pohon = Rp 2000 Triliun.  Fantastis.  Namun tentu saja ini tidak mudah didapat, karena saat ini lebih dari separo hutan kita yang telah rusak oleh illegal logging.  Harga kayu yang legalpun juga telah dimainkan dengan transfer pricing untuk menghemat pajak.  Tapi Rp. 1000 Triliun juga masih sangat besar.  Dan kalau kita kelola dengan baik, masih banyak hasil hutan lain yang bernilai ekonomis tinggi, misalnya untuk obat-obatan.

*Ketiga, standar dari Dinar – namun juga natura.*

Pada saat simulasi perhitungan APBN ini, angka yang dipakai adalah Rupiah.  Ini sekedar untuk memudahkan mendapatkan gambaran berapa nilai tersebut, juga untuk membandingkan dengan APBN Republik Indonesia saat ini.  Namun ke depan, kita harus mulai menggunakan standar emas yaitu Dinar, karena dengan itu APBN ini akan tak lekang oleh zaman, sementara APBN dalam Rupiah akan senantiasa terkoreksi oleh inflasi.  Pada bulan April 2010, kurs Dinar yang merupakan emas 22 karat seberat 4.25 gram adalah sekitar Rp. 1.500.000 per Dinar.

Selain itu, sebenarnya di APBN Syariah ada pendapatan dan harta milik negara yang diakuntasikan dengan natura, karena memang tak semua penerimaan atau pengeluaran harus berupa uang.  Misalnya, zakat juga tidak harus berupa uang, tetapi dapat juga tanaman atau ternak.  Demikian juga jizyah, bahkan dapat pula dibayarkan dengan pakaian.  Oleh sebab itu, angka-angka yang digambarkan di sini hanya untuk standardisasi nilai saja, yang memang sangat tepat bila menggunakan Dinar.

APBN Syariah juga tidak harus selalu dihabiskan pada tahun anggaran berjalan.  Karena itu kolom penerimaan tidak harus balance dengan kolom pengeluaran.  Boleh saja di suatu masa surplus dan di mana yang lain minus karena ada bencana, paceklik atau perang, sehingga negara perlu menunda sebagian pengeluaran atau meminjam atau menarik pajak.

Yang jelas, dengan anggaran 666 juta Dinar atau sekitar Rp. 999 Triliun (pada pos pengeluaran) sebenarnya sudah dapat tercukupi dengan hasil hutan yang lestari itu saja.  Bagian-bagian seperti fai & kharaj (termasuk di dalamnya kemungkinan pajak), juga shadaqah (yang terkait zakat) bahkan belum perlu diperhitungkan.

Distribusi dalam pengeluaran juga cukup bagus.  Pos yang terbesar adalah sektor pendidikan, pengentasan kemiskinan dan infrastruktur.  Di dalam sektor infrastruktur ini sudah tertanam anggaran riset sains dan teknologi yang cukup besar yakni hampir 3.5% APBN.  Ini semua akan sangat cukup untuk menggerakkan ekonomi, sehingga bahkan setelah beberapa tahun, angka kemiskinan sudah sangat rendah sehingga pos pengentasan kemiskinan bisa tidak berarti.  Asumsi yang digunakan dengan angka ini adalah setiap orang miskin mendapat asupan 600 gram nutrisi perhari senilai Rp. 10.000.  Ini artinya setiap orang miskin mendapat Rp. 300.000,- perbulan!  Bandingkan dengan BLT selama ini yang hanya Rp. 100.000 per KK per bulan.

*APBN*

*_Pos Penerimaan (dalam juta Dinar)_*

_Bagian Fai & Kharaj_ (tidak diperhitungkan) = 0

_Bagian Kepemilikan Umum_
–       Minyak 121,5
–       Gas 178,9
–       Batubara 127,5
–       Emas & Mineral Logam lainnya 33,5
–       BUMN Kelautan 48,9
–       Hasil hutan 666,0

_Bagian Shadaqah (tidak diperhitungkan)_ = 0

*_JUMLAH PENERIMAAN_* = 1176,3

*_Pos Pengeluaran (juta Dinar)_*

_Pengentasan Kemiskinan 50% penduduk_ 167,9

_Kompensasi_
–       Layanan Hankam & Jihad 41,7
–       Layanan Pemerintahan dan Peradilan 30,8
–       Layanan Pendidikan 180,0
–       Layanan Kesehatan 55,8

_Maslahat Vital (Infrastruktur & Fasum)_ 143,1

_Cadangan Kebencanaan & Perang_ 33,3

_Maslahat Lain-lain_ 13,2

_*JUMLAH PENGELUARAN*_ 666


*Analisis*

Desain APBN ini memang sangat berbeda dengan APBN Indonesia saat ini.  APBN Indonesia saat ini memakai pendekatan sektoral dan institusional.  Dokumen rinci APBN hingga level satuan kerja adalah sebuah monster yang sangat tebal meliputi ratusan ribu halaman.  Walhasil, rasio-rasio anggaran terhadap target-target (output, outcome) pelayanan masyarakat kurang dapat diketahui dengan cepat, sementara peluang markup atau penganggaran ganda sangat besar.  Di sisi lain, prinsip Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan adalah, mereka yang tidak dapat menyerap anggarannya, akan dihukum dengan menurunkan anggaran tahun berikutnya.  Tidak dilakukan pembedaan antara yang anggarannya kurang terserap karena efisiensi, atau salah perencanaan, atau faktor external (gangguan alam, masalah sosial, kendala aturan yang belum dimodifikasi, dsb).
.

Pada hitungan APBN syariah ini, surplus di jumlah penerimaan dapat digunakan untuk melunasi seluruh hutang Indonesia secepatnya, untuk kemudian kita melesat menuju kesejahteraan dengan syariah.

Tentu saja, bila khilafah berdiri di negeri muslim yang berbeda kondisinya dengan Indonesia, maka APBN-nya bisa tampak sangat berbeda.  Kalau khilafah berdiri di Irak yang memiliki cadangan migas sangat besar dan merupakan tanah kharajiyah, maka bagian tersebut mesti diisi, sementara hasil hutan atau laut nyaris nol.  Sebaliknya bila khilafah berdiri di Bangladesh yang nyaris tidak punya sumberdaya alam baik migas ataupun hutan, maka bagian fai dan kharaj (terlebih pajak) dan bagian shadaqah mesti dielaborasi dengan intensif. Wallahu a'lam bis shawab.

Wednesday, August 7, 2019

Memahami Hakekat Barat

Memahami Hakekat Barat
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

(1). Sejauh ini arti Barat masih belum jelas bagi kebanyakan orang. Apa, siapa, dan dimana sebetulnya Barat itu?

Barat ataupun Timur itu sebenarnya bukan letak geografis, sebab Australia terletak di Timur, Canada itu di Utara, Australia di Selatan, tapi digolongkan sebagai negara Barat. Sementara negara Turkey separohnya terletak di Barat tapi tetap dianggap Timur. Demikian pula Timur (Orient). Afrika itu di Selatan, tapi dikategorikan Timur. Negara-negara Arab itu tidak di Timur dan tidak di Selatan, maka mereka sebut Timur Tengah.
Itu semua sebenarnya identifikasi Barat terhadap dunia selain Barat. Barat sebenarnya mencerminkan sebuah pandangan hidup atau suatu peradaban dan terkadang ras kulit putih. Pandangan hidup Barat merupakan kombinasi Yunani, Romawi, tradisi bangsa-bangsa German, Inggris, Perancis, Celtic, dan sebagainya.
Maka orang Barat adalah orang-orang yang berpandangan hidup Barat dan kebetulan peradaban ini didominasi oleh orang berkulit putih, meskipun kini terdapat pula Barat berkulit hitam atau sawo matang. Itulah sebabnya mengapa Muslim yang hidup di Barat bukan orang Barat.
(2). Apa sebenarnya inti dari worldview Barat yang menjadi ciri khas mereka?
Kalau melihat sejarahnya worldview Barat modern itu, seperti yang diakui oleh beberapa pakar, adalah scientific worldview (pandangan hidup keilmuan). Artinya cara pandang terhadap alam ini melulu saintifik dan tidak lagi religious. Tidak berarti di zaman Barat modern tidak ada orang yang religious, mereka ada tapi yang dominan di Barat adalah saintis.
Hal-hal yang tidak dapat dibuktikan secara saintifik atau secara empiris tidak dapat diterima, termasuk metafisika dan teologi. Maka di zaman Barat modern sains dipisahkan dari agama, dari karena itu sains berkembang pesat.
Ciri dari worldview yang saintifik itu tercermin dari berkembangnya paham-paham seperti empirisisme, rasionalisme, dualisme atau dikotomi, sekularisme, desakralisasi, pragmatisme dan sebagainya. Paham-paham itu semua otomatis meminggirkan (memarginalkan) agama dari peradaban Barat.
(3). Akhir-akhir ini khususnya setelah peristiwa 11 September hubungan Islam dan Barat menjadi tegang. Bagaimana sejarah hubungan Islam-Barat?
Benar, ketegangan itu ada, bahkan setelah peristiwa 11/9 itu terjadi George W Bush, buru-buru dan penuh emosi menyebutnya sebagai New Crusade (Perang Salib Baru). Ini berarti persepsi Barat terhadap Islam masih diwarnai oleh sejarah perang salib.
Padahal tidak semua umat Islam melihat Barat dengan cara itu, meskipun dalam sejarahnya umat Islam mengalami pengalaman pahit diusir dari Spanyol. Umat Islam justru lebih mengingat masa-masa dimana karya-karya saintis Muslim disumbangkan kepada Barat melalui proses penerjemahan dari Arab ke Latin.
Tapi disisi lain Barat justru melakukan gerakan orientalisme yang periode awalnya jelas-jelas merupakan serangan pemikiran (ghazwul fikri) yang sangat buruk sekali.
(4). Bagaimana seharusnya hubungan Islam dan Barat?
Seharusnya dikembalikan kepada hubungan keilmuan dan dialog peradaban. Barat dan Muslim sebaiknya diarahkan untuk sepakat saling belajar dalam berbagai masalah.
Jika kelemahan umat Islam adalah dalam bidang sains dan teknologi tidak ada salahnya umat Islam belajar dari Barat. Sementara kelemahan Barat dalam bidang moral spiritual tidak salah pula jika belajar dari Islam.
(5). Kalau melihat hubungan Barat dan Islam sekarang ini sebenarnya dimana letak masalahnya?
Pangkal masalahnya menurut saya karena sekarang ini Barat selalu memandang Islam sebagai agama dan agama dalam pengertian mereka adalah dogma-dogma yang dipegang secara keras dan kaku atau secara fundamental.
Barat tidak melihat Islam sebagai peradaban yang memiliki konsep ilmu, konsep hidup, konsep akhlaq dan bahkan konsep kemanusiaan yang tidak kalah dengan konsep HAM.
Kalau mau obyektif dan fair masalahnya dapat disarikan menjadi 4 kesalahpahaman: Salah paham Barat terhadap Islam; salah paham Barat terhadap Barat sendiri; Salah paham Muslim terhadap Barat dan Salah Muslim terhadap Islam sendiri.
(6). Salah paham Barat terhadap Islam bisa dimaklumi, tapi bagaimana artinya salah paham Barat terhadap Barat sendiri?
Begini, orang Barat itu umumnya melihat nilai-nilai Barat sebagai terbaik dan universal yang bisa diterapkan ke seluruh dunia. Bahkan makanan Barat pun dianggap baik dan enak dimakan oleh orang non-Barat. Barat juga melihat dirinya sebagai peradaban yang maju dan peradaban lain mundur.
Padahal nilai-nilai Barat itu khas Barat dan kemajuannya baik dalam sains sosial atau fisik hanya diukur dari satu aspek. Aspek lain yaitu terutama aspek spiritual yang mereka akui sangat mundur di Barat tidak menjadi ukuran kemajuan.
Meskipun ukuran kemajuannya sangat timpang, Barat tetap menyebarkan nilai-nilai Barat ke dunia ketiga dan menganggap itu baik bagi dunia lain. Itulah nampaknya yang menjadi latar belakang gerakan westernisasi, globalisasi dan liberalisasi. Inilah yang dimaksud dengan kesalahpahaman Barat kepada Barat sendiri. Mungkin bisa disebut over-confident (terlalu percaya diri)
(7). Lalu bagaimana penjelasannya Muslim salah paham terhadap Barat?
Masih berkaitan dengan kesalahpahaman Barat kepada Barat sendiri yang membawa dampak munculnya gerakan Westernisasi. Gerakan ini telah berhasil menanamkan worldview Barat kepada pikiran Muslim.
Reaksi Muslim dalam hal ini terbagi menjadi dua kelompok: Pertama, Melihat Barat seperti orang Barat, sehingga apa yang dari Barat dianggap baik untuk Islam dan bahkan mereka ini memahami Islam dengan cara Barat. Kedua, Melihat Barat dengan penuh anti-pati dan kebencian, sehingga segala sesuatu yang berasal dari Barat itu jelek dan negatif.
Kedua cara memandang yang sangat ekstrim ini tentu salah. Barat tidak sebaik yang dianggap pemujanya dan tidak seburuk yang diasumsikan pembencinya.

(8). Lalu dimana kesalahan umat Islam sehingga terbagi menjadi dua kelompok itu?
Salahnya terletak pada kemiskinan ilmu dan kelemahan iman. Yang melihat Barat secara positif bahkan hampir mendekati pemujaan Barat itu karena tidak tahu hakekat Barat dengan nilai-nilai dan worldview mereka. Atau kalau pun mereka tahu, mereka tidak tahu dimana salahnya menurut Islam karena ia tidak mengetahui worldview dan nilai-nilai Islam yang seharusnya digunakan untuk menilai Barat.

Misalnya sains di Barat itu sekuler, artinya memisahkan sains dari teologi atau telah menghilangkan jejak Tuhan di muka bumi, (Syed Hussein Nasr). Tapi umat Islam yang belajar sains di Barat belum tentu tahu itu, kalau pun tahu mereka tidak tahu bagaimana menurut Islam.

Kelompok kedua yang anti-pati juga tidak tahu hakekat Barat dengan tradisi keilmuannya yang bagus, etos kerjanya yang tinggi dan ketertiban kehidupan sosialnya dan sebagainya. Yang mereka tahu hanya hegemoni ekonomi dan politiknya, moralitas masyarakatnya yang jauh dari agama.
Tapi itupun juga tidak menjadikan mereka semakin cerdas dan kritis sehingga segera bangkit dengan mengembangkan konsep-konsep dan sistem-sistem Islam. Ringkasnya, umat Islam belum menggunakan ilmu sebagai bekal untuk menghadapi Barat.

(9). Konon, kecenderungan pelajar Muslim untuk belajar Islam di Barat akhir-akhir ini cukup tinggi. Bagaimana Anda melihatnya?
Ini sangat wajar, sebab sistem dan metodologi pengkajian ilmu disana terkenal baik. Ini dapat dilihat dari koleksi bukunya yang cukup banyak, penelitian dan penerbitannya yang stabil dan jumlah profesor yang pakar dalam bidangnya yang memadai serta keseriusan dosen dan para mahasiswanya dalam belajar cukup tinggi.
Dalam bidang studi Islam kurang lebih juga demikian. Tapi sebaiknya para pelajar yang ingin kuliah studi Islam ke Barat dibekali dengan penguasaan metodologi dan framework studi Islam yang kuat. Artinya ilmu-ilmu tradisionalnya harus masak terlebih dahulu sebelum berangkat belajar ke Barat.

Sebab mahasiswa yang belum punya bekal ilmu hadis riwayah maupun dirayah, misalnya, kemudian membaca kritik dan framework studi hadis para orientalis, pasti dijamin akan banyak terhanyut oleh framework orientalis dan balik mengkritik hadis.

Demikian pula yang berangkat dengan Ulumul Quran yang lemah, kemudian membaca buku-buku Noldeke, Arthur Jeffery, apalagi Christoph Luxemburg dijamin akan berbalik menjadi pengkritik Mushaf Usmani. Sama halnya dalam bidang Fiqih, Kalam, falsafah, tasawuf dan sebagainya.

Jika Muslim belajar Islam ke Barat, dan belum memiliki bekal ilmu-ilmu keislaman dan bekal ilmu tentang metodologi Barat, maka ia tidak akan bisa bersikap kritis. Orang-orang seperti Muhammad Iqbal, Syed Mohd Naquib al-Attas, Mohammad Rasyidi dan banyak lagi lainnya adalah sedikit contoh dari cendekiawan Muslim yang belajar di Barat dengan bekal yang cukup sehingga tetap bersikap kritis.
(10). Kira-kira apa keuntungan Barat memberi beasiswa kepada mahasiswa Muslim?

Biasanya ketika seseorang diinterview untuk mendapat beasiswa ke Negara Barat pertanyaan yang perlu dijawab adalah “Mengapa kami perlu memberi anda beasiswa dan tidak kepada orang lain? Jika kami memberi anda beasiswa akan menjadi apa anda setelah sepuluh, lima belas tahun lagi?”.Apa yang tersirat dari pertanyaan ini adalah bahwa beasiswa ini untuk menjadikan anda kader pemimpin di negeri anda.

Jika yang jadi pemimpin suatu negara adalah alumni dari Amerika, Inggris, Perancis, Australia atau lainnya maka pengaruhnya terhadap hubungan Indonesia dan Negara-negara itu sangat besar.
Ketika pak Habibi menjadi Presiden yang paling mendukungnya adalah Jerman. Di Zaman Soeharto ekonomi Indonesia didesain dan diatur oleh alumni-alumni dari Berkley Amerika.

(11). Apa kelemahan dari belajar Islam di Barat?
Kelemahannya ada pada framework (manhaj) berpikir mereka dalam mengkaji Islam. Pertama dari prinsip obyektifitas mereka Islam dikaji bukan untuk ibadah atau untuk menambah keimanan pengkajinya. Islam dikaji sebagai ilmu dan ilmu dalam kaca mata Barat harus berdasarkan fakta obyektif dan empiris.

Dalam mengkaji sejarah hadis dan al-Quran misalnya, mereka berangkat dari fakta dalam bentuk tulisan. Fakta dalam bentuk yang tidak empiris, seperti kuatnya hafalan para sahabat Nabi, kesalehan perawi, dan komitmen para sahabat dan tabiin terhadap Islam tidak mereka jadikan variable.

Dari cara pandang ini mereka tidak percaya mushaf al-Quran yang ada sekarang ini persis seperti yang diwahyukan kepada Nabi, sebab tidak ada bukti-bukti empiris tentang hal itu. Demikian pula hadis. Selain itu, para sarjana Barat adalah spesialis-spesialis dalam salah satu bidang studi Islam artinya mereka hanya memahami Islam dari bidang yang ditekuninya.

Jika mereka mengkaji syariah mereka tidak bisa mengaitkannya dengan aqidah. Padahal dalam Islam syariah tidak dapat dipisahkan dari aqidah. Karena cara pandang Barat yang sekuler maka Montgomery Watt misalnya, menganggap Nabi sangat religious ketika di Makkah, tapi menjadi sekuler ketika berada di Madinah. Masih banyak lagi kelemahan studi Islam di Barat.

(12). Apa saja yang menjadi motivator bagi Barat hingga mereka serius mengkaji Islam dan memiliki Islamic Studies yang bonavid, dan apa pula tujuan akhir mereka?

Motif mereka berubah-ubah atau bermacam-macam. Dulu mereka mengkaji Islam karena kekayaan ilmunya. Mereka menerjemahkan karya-karya sains umat Islam untuk pengembangan sains dan teknologi, sehingga mereka berhasil lolos dari zaman kegelapan (Dark Ages) menuju zaman pencerahan (Renaissance).
Tapi selain itu juga untuk kepentingan teologi Kristen yang tidak mampu mengakomodir karya-karya Yunani kuno. Dan kemudian berubah menjadi untuk kepentingan kolonialisme yang berlangsung hingga kini.

Tapi tidak semua Islamic Studies di Barat itu bermutu. Meski ada yang obyektif tapi keseluruhannya dirancang untuk tujuan know your enemy (mengetahui kekuatan musuh). Sekarang ini malah sudah berubah lagi. Kajian Islam difokuskan pada kajian kawasan.

Jika dulu masih banyak kajian tentang pemikiran ulama periode kejayaan Islam, kini studi Islam diarahkan pada studi Islam di Indonesia, di Malaysia, di Saudi, di Mesir dan sebagainya.

(13). Banyak yang bilang bahwa orang Barat skeptis terhadap agama. Apa kemajuan studi agama dan amalan keagamaan orang Barat memang berbeda (bisa disertakan contoh kongkritnya)?

Bukan hanya skeptis, kebanyakan mereka justru tidak percaya lagi pada agama. Agama bagi mereka bukan tempat yang baik untuk saling menghargai manusia. Maka dari itu mereka mengganti agama dengan humanisme.

Namun studi agama disana masih dilakukan secara serius, meskipun peminat kajian bidang ini tidak sebanyak bidang sains dan teknologi. Tapi jangan dibayangkan keseriusan mereka mengkaji agama juga dibarengi oleh pengamalannya. Agama dikaji hanya sebatas ilmu. Dan ilmu disana untuk ilmu bukan untuk amal.

(14). Keilmuan Islam tidak bersumber dari Barat, peradaban Barat juga bukan peradaban Islam, tapi mengapa para ilmuwan Muslim banyak bilang “menemukan Islam” disana?
Istilah “menemukan Islam” menurut saya kurang tepat, sebab apa yang ditemukan itu hanyalah satu aspek dari kebaikan Islam. Jika seseorang melihat kebersihan di Singapura lalu menyimpulkan bahwa Singapura itu Islami, tentu salah. Sebab Singapura ternyata juga tidak bersih dari perjudian, pelacuran, penindasan ras dan ketidak adilan sosial.

Demikian pula jika orang melihat orientalis berpikir rasional, obyektif dan argumentatif lantas menyimpulkan orientalis itu Islami adalah salah. Ini lebih disebabkan oleh latar belakang dan kemampuan kritisnya yang rendah serta sikap inferioritasnya yang tinggi.

Sebelum ke Barat orang seperti ini mungkin belajar Islam dengan metode hafalan dan ketika sampai di Barat ia menemukan pemikiran orientalis yang menggunakan metode analisa yang kritis. Tanpa menyadari bahwa metode kritis dan analitis mereka itu justru bertentangan dengan tradisi intelektual Islam dan membingungkan.

Selain itu wawasannya tentang peradaban Islam juga rendah, sehingga apa yang dilihat di Barat itu sebagai kemajuan yang perlu ditiru Islam, padahal dalam sejarahnya umat Islam telah mencapai prestasi keilmuan yang lebih hebat dari Barat.

(15). Diantara para mahasiswa Muslim yang belajar di Barat itu semangat membawa ide rasionalisasi, sekularisasi dan liberalisasi Islam? Padahal ide-ide itu terasa asing bagi masyarakat Islam dan bahkan mengundang kontroversi. Mengapa ini terjadi?

Ini sisi lain dari mentalitas inferior itu. Mereka itu salah target dalam mengagumi Barat. Di Barat saja banyak yang telah mengkritik rasionalisme, sekularisme dan liberalisme. Ketika saya memberi kuliah umum di universitas Salzburg, Austria, saya berjumpa dosen-dosen yang tidak suka pluralisme dan liberalisme.

Mestinya umat Islam meniru sikap orang Barat yang kritis, bukan justru mengadopsi paham-paham yang ada di Barat. Mengapa ini terjadi? Karena rendahnya pengetahuan tentang pemikiran dan peradaban Islam dan Barat sekaligus, maka jalan pintas yang paling mudah adalah melakukan adopsi dan justifikasi konsep-konsep asing tanpa sikap kritis-selektif.

Seakan mereka tidak mampu lagi melakukan ijtihad yang berdasarkan pada khazanah konsep dan ilmu pengetahuan Islam. Dengan jalan ini mereka berharap konsep-konsep dari Barat yang tidak terdapat dalam khazanah intelektual Islam itu bisa dianggap baru.

(16). Tapi seberapa besar salahnya jika seorang Muslim mengadopsi konsep-konsep Barat?

Kesalahannya akan ditemui pada hasil akhirnya. Dengan menggunakan paham-paham ini maka pemahaman Muslim terhadap Islam bisa berubah. Sebagai contoh, jika selama ini umat Islam memahami al-Quran sebagai wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad, maka dengan menggunakan framework berpikir Barat ia menjadi bukan wahyu yang murni dari Allah.

Dengan filsafat hermeneutika misalnya, al-Quran menjadi produk budaya, atau diwahyukan karena situasi budaya Arab, atau malah bukan murni wahyu Tuhan, tapi interpretasi (tawil) Nabi terhadap wahyu Tuhan.

Selain itu, paham liberalisme yang mengandung konsep relativisme meletakkan ijtihad ulama di masa lalu dalam posisi relatif, tergantung pada tempat dan waktu. Ijtihad ulama Timur Tengah tidak sesuai untuk Indonesia, ijtihad abad ke 16 tidak bisa dipakai lagi untuk kondisi zaman sekarang.

Dengan framework liberal ini maka khazanah intelektual Islam menjadi tidak ada artinya. Kitab-kitab yang dikaji di Pesantren menjadi tidak sesuai lagi dan harus dibuang.

(17). Apa contoh yang lebih kongkrit dalam bidang pengambilan hukum?

Dalam studi Fiqih misalnya, kajian di Barat menekankan pada konteks sosial budaya manusia daripada teks. Maka dari itu dalil ushul fiqih: al-Ibratu bi umum al-lafz, la bikhusus al-sabab dibalik menjadi al-Ibratu bi khusus al-sabab la bi umum al-lafz.

Konteks historis lebih penting dari kandungan teks ayat. Dan ketika membaca sejarah, mereka memakai hermeneutik, yaitu metode tafsir yang melihat teks dari konteks sosial, politik, psikologis, ontologis, historis dan sebagainya ketika teks itu diturunkan. Dengan metode ini maka fiqih yang dipelajari di Pesantren akan dianggap kuno dan dianggap maskuline serta bertentangan dengan HAM.

(18). Sebetulnya pada pihak mana salahnya: Pemahaman Islam para pengkaji Barat, atau cara mahasiswa Muslim yang mengadopsi dan menerapkan pemahaman mereka?

Kalau kita mau introspeksi, kita harus akui bahwa kita yang salah. Salah karena belajar Islam kepada non-Muslim, padahal kita tahu pemahaman Islam ala Barat banyak yang tidak sesuai dengan Islam. Jika dasarnya adalah hadis perintah mencari ilmu meski ke negeri Cina (meski ini Dhaif), itupun tidak dapat diartikan sebagai perintah belajar Islam ke negeri Cina.

Jika ada yang berkilah bahwa di Barat terdapat hikmah yang hilang dan karena itu harus kita cari, masalahnya apakah kita punya ilmu untuk mencari dan menemukan hikmah itu dari belantara pemikiran non-Muslim.

Persoalannya menjadi jelas sekarang, bukan salah karena belajar kepada non-Muslim, tapi karena dua hal: Pertama, Karena belajar kepada orang yang tidak memiliki otoritas. Saya dulu di ISTAC Malaysia diajar oleh orientalis tentang sejarah sains Islam, filsafat Islam dan hubungan Islam dan Barat.

Ini menurut al-Attas tidak berarti kita belajar Islam kepada mereka. Materi-materi tentang al-Quran, Hadis, worldview Islam, dan sebagainya tetap diajar oleh profesor Muslim yang otoritatif. Kedua, Karena belajar kepada non Muslim dengan tanpa bekal ilmu keislaman yang cukup sehingga bisa membawa madharrat daripada maslahat.

(19). Bagaimana pula kita mesti menyikapi ajaran Islam ala Barat yang terlanjur tersebar ini?

Konsep, ide dan ideologi tidak dapat dihadapi dengan sesuatu yang sepadan. Kita tidak bisa demo menentang pemikiran, kita tidak bisa menantang perang karena derasnya arus globalisasi, Westernisasi dan liberalisasi. Kita harus menghadapinya dengan konsep dan ide yang lebih kuat.
Maka dari itu sikap kita dua:

Pertama: Mengkaji Islam lebih dalam dengan metode yang lebih canggih lagi.

Kedua: Mengkaji pemikiran orientalis, khususnya dan Barat pada umumnya untuk mengetahui tantangan yang sedang kita hadapi.

(20). Apa saja hal-hal penting yang mesti kita lakukan guna memajukan pendidikan Islam dan melepaskan diri dari hegemoni konsep dan paham Barat?

Pendidikan Islam harus diprioritaskan dari bidang-bidang lain. Sebab peradaban Islam itu bangkit berdasarkan ilmu pengetahuan. Agar pendidikan Islam maju Pertama-tama, Perlu dukungan semua pihak baik finansial atau politik; Kedua, Tujuan pendidikan Islam tidak hanya diarahkan mencari pekerjaan, tapi untuk mencetak insan kamil.

Ketiga, Pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pengkajian turath dalam berbagai bidang, baik ilmu naqliyah maupun ilmu aqliyah, namun turath perlu dipahami dalam konteks kekinian. Sesudah menguasai pemikiran Islam baru kita mengkaji Barat secara kritis. Apa yang baik di Barat kita ambil, dan yang tidak sesuai dengan Islam kita buang. Mestinya begitu.

*TERUS KALAU BUKAN KHILAFAH APA ?*

*TERUS KALAU BUKAN KHILAFAH APA ?*
Oleh : Nasrudin Joha

Ada dua aspirasi yang selama ini terganjal, dikhianati, diamputasi. Aspirasi yang berangkat dari semangat keislaman dan menginginkan perubahan. Dua spirit inilah, yakni Islam dan perubahan yang membuat umat ini rela berduyun, berkumpul, dalam lautan manusia di aksi 212, reuni 212, hingga semangat ingin memenangkan pasangan capres tertentu pada Pilpres 2019 yang lalu.

Aksi 212, itu didasari semangat keislaman, semangat pembelaan terhadap izzul Islam wal muslimin, membela kemuliaan Al Quran dan menunjukan derajat dan wibawa umat Islam. Didalamnya, juga terkandung semangat menuntut perubahan. Menuntut perubahan penegakan hukum yang berkeadilan, bukan hukum yang melindungi sang penista agama.

Reuni khususnya reuni 212 jilid 2 juga sama, menuntut proses hukum penista bendera tauhid, menuntut pengakuan negara atas eksistensi bendera tauhid sebagai bendera Islam. Agar Kedepan, tdk ada lagi penodaan terhadap bendera tauhid berdalih tidak tahu, berdalih anggapan bahwa bendera tauhid dianggap bendera ormas.

Pilpres 2019 itu juga sama, ruhnya Islam dan semangat perubahan. Bukan menginginkan Prabowo jadi Presiden.

Prabowo, hanya mendapat mandat untuk meneruskan aspirasi Islam dan perubahan. Sayangnya, Prabowo tak kuat dititipi amanah, mengemban aspirasi semangat keislaman yang menginginkan perubahan.
Jika demikian realitasnya, terus apa kalau bukan khilafah ? Misi politik apa yang bisa dipercaya, amanah untuk mengemban misi Islam dan perubahan ? Pilkada ? Pemilu atau Pilpres 2024 ? Menunggu lama untuk ditipu lagi ? Berjubel menuju bilik persegi sementara hasilnya pasti dicurangi ? Menggadaikan harapan pada individu atau tokoh tertentu ?

Saya kira, dengan argumentasi apapun memang tinggal khilafah yang saat ini menjadi sisa misi bersama yang belum kita usung bersama. Selama ini baru HTI yang ngotot pada khilafah, padahal khilafah itu ajaran Islam. Seharusnya, seluruh umat Islam ngotot memperjuangkan khilafah, karena khilafah itu milik umat Islam.

Ketika khilafah kelak tegak, itu untuk umat Islam bukan untuk kaum, kelompok, atau mahzab tertentu. Bahkan khilafah juga untuk ahludz dzimah, mereka semua -non muslim- dapat hidup berdampingan dengan damai dalam naungan Daulah khilafah.

Khilafah jelas merupakan representasi Islam dan perubahan. Khilafah akan menerapkan syariat Islam karena itu Ruh Islam jelas melekat pada khilafah. Khilafah juga akan merubah dan merombak total sistem hukum kufur menjadi sistem Islam. Semua Pranata dan interaksi sosial akan diatur dengan syariat Islam.

Bukankah ini perubahan yang Anda inginkan ? Perubahan yang akan membuat umat dan negara taat sehingga karena ketaatan itu bumi dan langit mengeluarkan barokahnya, bukan rutin mengeluarkan bencana seperti saat ini.

Khilafah juga akan memberi garansi untuk amanah, tidak akan khianat sebagaimana tokoh yang kita pasrahi ananah berulangkali mengkhianati kita. Khilafah, juga tak terpenjara oleh agenda ritual rutin demokrasi yang meminta kita sabar menunggu lima tahun hanya untuk dicurangi.

Khilafah bisa tegak kapan saja asal terpenuhi seluruh syaratnya, tanpa menunggu lima tahun lagi. Mungkin tahun ini, tahun depan, atau paling lama dua tahun lagi. Tergantung, seberapa cepat kita mampu menggenapi keseluruhan persyaratan.

Syarat khilafah tegak itu ya adanya kesadaran umat akan khilafah, kerinduan umat diatur dengan syariah dan adanya dukungan dan penjagaan militer untuk menjadi bidan lahirnya peradaban khilafah. Militer yang menjaga amanah dan aspirasi umat yang menginginkan perubahan dengan menerapkan Islam khaffah.
Jadi jelas kan, pilihannya hanya khilafah. Sebab, tak ada visi politik lain yang mampu menaungi semangat Isman dan perubahan. Hanya khilafah yang mampu menentramkan jiwa kita untuk Istiqomah berjuang dan tak khawatir atas pengkhianatan.
Memangnya Anda mau ditipu lagi oleh politisi culas itu ? Parpol korup itu ? Digerakan untuk kampanye kemudian ditinggalkan setelah mereka berkuasa ? Tdk lagi menghiraukan seluruh pengorbanan, baik keringat, darah bahkan nyawa Anda ? Kalau saya ogah. Saya hanya akan berjuang untuk khilafah. [

NATION STATE BUKAN HARGA MATI

NATION STATE
BUKAN
HARGA MATI

Oleh : Agung Wisnuwardana

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bentuk negara bangsa (nation state) adalah produk Perjanjian Westphalia pada tahun 1648 setelah Eropa mengalami peperangan antar kerajaan dan agama (katolik vs protestan) hampir 30 tahun lamanya.

Sekulerisme juga menjadi bagian penting dari Perjanjian Westphalia. Sekulerisme adalah suatu konsep pemisahan agama dengan kehidupan.

Nation state dan sekulerisme adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Nation state "mengharamkan" agama hadir dalam urusan politik, ekonomi dan pengurusan publik lainnya. Kalo pun ada aturan agama (baca Islam) yang diimplementasikan maka hanya aturan agama yang mampu memberikan tambal sulam atau "pemanis" sistem sekuler dalam nation state.

Barat menyebarluaskan paham nation state dan sekulerisme melalui proses imperialisme (penjajahan) dan kolonisasi. Termasuk penyebaran ke wilayah dunia Islam.

Paham nation state tak pernah dikenal di dunia Islam sebelum diintervensikan oleh Barat. Paham inilah yang telah memecah belah dunia Islam dalam kutub-kutub suku, ras dan bangsa. Hal inilah yang akhirnya mempengaruhi munculnya nasionalisme Arab dan memisahkan diri dari Khilafah Islamiyyah Turki Utsmani.

Semangat negara bangsa di Nusantara juga tak pernah dikenal sebelumnya. Wilayah Nusantara yang terdiri dari kesultanan-kesultanan Islam lebih memiliki akar sejarah keterhubungan dengan Khilafah Islamiyyah. Banyak catatan sejarah yang dapat membuktikan hal ini.

Selepas penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia, ada nuansa rekayasa untuk memaksakan bentuk nation state di Indonesia.

Walau kemudian dalam sejarah, bentuk nation state di Indonesia ini mengalami variasi dalam bentuk federasi dengan banyak negara-negara bagian.

Dalam konteks nation state, sebenarnya Indonesia mengalami kerawanan. Karena bila kembali pada Perjanjian Westphalia maka sebuah ras tertentu bisa menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu konsep nation state akan rawan pelepasan diri dari Indonesia dengan landasan ras. Misalnya ras melanesia di Papua bisa memerdekan diri dengan alasan menentukan nasibnya sendiri. Inilah kerawanan yang muncul bila Indonesia mempertahankan konteks nation state.

Dalam dunia modern yang semakin global ini, bentuk negara bangsa (nation state) juga terasa semakin hilang. Globalisasi telah menghilangkan sekat antar bangsa. Misal Uni Eropa akhirnya menjadi pilihan dalam hubungan saling ketergantungan antar bangsa di Eropa. Selain juga pakta-pakta perdagangan bebas antar bangsa yang semakin marak dijalin. Inilah yang saat ini terus dibangun dalam suatu tata dunia dengan kesamaan sistem yaitu sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi, menghilangkan sekat negara bangsa.
Dengan melihat kondisi di atas maka bentuk nation state bukan harga mati dan tren ke depannya akan berubah.

Tentu yang menjadi pertanyaan penting adalah apakah tren perubahan ini akan kita arahkan ke tata negeri ini dan dunia dalam sistem sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi ???

Sekulerisme terbukti telah menghancurkan tata kemanusiaan menjadi rendah bahkan lebih rendah dari binatang ternak.
Demokrasi bukan menghasilkan kondisi lebih baik, tetapi malah menjadi ajang politik uang yang ujungnya menindas rakyat
Liberalisme telah merusak keadilan ekonomi. Sumber-sumber kekayaan rakyat habis disapu oleh trans national corporation demi keuntungan kaum borjuis dan negara-negara kapitalis.
Globalisasi menjadikan negeri ini hanya sebagai pasar yang tak pernah mampu bersaing dan berproduksi dengan lebih baik serta tak mampu menjadi tuan di negeri sendiri.
Di sinilah saya pikir, Khilafah Islamiyyah dengan syariah Islamnya perlu didiskusikan sebagai tata dunia baru menggantikan tata dunia lama yang telah terbukti usang dan rusak.

IJTIMA ULAMA, KEGIATAN KONSTITUSIONAL

IJTIMA ULAMA, KEGIATAN KONSTITUSIONAL

Oleh, *Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H.* _*(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekjen LBH PELITA UMAT)*_

Terkait IJTIMA ULAMA IV, ada sebagian kecil tokoh "mempermasalahkan" kegiatan tersebut.
Berkaitan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut;

PERTAMA, bahwa kegiatan IJTIMA ULAMA tersebut adalah kegiatan yang konstitusional, yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM:
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945:
_“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”_
Pasal 24 ayat (1) UU HAM:
_“Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.”_

KEDUA, bahwa kepada pihak-pihak tertentu yang tidak setuju, sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan/atau fitnah yang tidak berdasar kepada para ulama, khususnya peserta IJTIMA ULAMA karena melakukan tindakan dan/atau fitnah adalah perbuatan yang dapat dipidana dan tercela menurut norma agama, norma kepatutan dan norma sosial;

KETIGA, bahwa bagi pihak yang tidak sepakat terkait hasil IJTIMA ULAMA, saya menghimbau untuk tidak melakukan tindakan yang "membenturkan agama dan Pancasila" karena hasil IJTIMA ULAMA tersebut lebih kepada pernyataan keagamaan dan sikap politik arah perjuangan. Sedangkan perjuangan umat Islam adalah tindakan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan selama dilakukan dengan cara konstitusional semisal seruan lisan, tulisan dan diskusi. Asal tidak melakukan tindakan kekerasan semisal mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh OPM (Operasi Papua Merdeka) yang secara nyata membunuh dan menebar teror kepada rakyat;

KEEMPAT, bahwa yang dibahas di dalam forum tersebut adalah konstitusional karena diadakan dalam forum yang sejalan dengan konstitusi. Termasuk membicarakan ajaran Islam yaitu Khilafah. Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/
leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan ditengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi;

KELIMA, bahwa Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya berdasarkan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Oleh karena itu siapapun yang menyudutkan atau mengkriminalisasi ajaran Islam, termasuk Khilafah maka menurut saya dapat dikategorikan tindak pidana penistaan agama.

Wallahualambishawab
IG/Telegram @chandrapurnairawan

TERIMA KASIH UNTUK YANG PRO KONTRA HTI DAN FPI

TERIMA KASIH UNTUK YANG PRO KONTRA HTI DAN FPI

Keduanya Semakin Menggelombangkan Kebangkitan Umat di Indonesia
Oleh : Ahmad Sastra

HTI dan FPI adalah dua ormas Islam bermazhab ahlussunah wal jamaah yang kini mendapat sorotan tajam, baik yang pro maupun yang kontra. Rezim penguasa dan para pemujanya memilih posisi kontra terhadap kedua ormas pembela Islam ini. Sementara mayoritas kaum muslimin di Indonesia memilih untuk terus mendukung kedua ormas yang ingin memperbaiki negara ini dengan menerapkan Islam secara kaffah dan mengusir penjajah kapitalisme asing dan komunisme aseng dari bumi pertiwi.

Apalagi pasca Ijtima’ Ulama IV di Sentul Bogor yang menegaskan bahwa penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban Islam dan kaum muslimin. Sontak pernyataan hasil Ijtima’ Ulama ini membuat gerah istana. Respons pertama rezim adalah bahwa Indonesia bukan negara Islam. Lebih ironis lagi, ada tokoh yang pro rezim yang menyatakan ungkapan ngawur bahwa dirinya lebih khawatir kepada khilafah daripada kepada marxisme.

Katanya kedaulatan milik rakyat, bagaimana jika mayoritas menginginkan Indonesia menjadi negara Islam dan disetujui oleh MPR ?. Negara Islam adalah negara yang konstitusinya berakar dari kebenaran firman Allah dalam Al Qur’an. Negara Islam adalah negara yang membawa kebaikan kepada manusia dan alam semesta, rahmatan lil’alamin. Negara Islam adalah negara yang akan mengusir dan menghapus segala bentuk penjajah di atas bumi pertiwi dan seluruh dunia. Penjajah kapitalisme dan komunisme akan dengan mudah dikalahkan oleh negara Islam.

Daulah Islam atau khilafah Islam memang berbahaya, sebab dia merupakan negara adidaya yang menyatukan seluruh sumber daya muslim dunia. Seluruh kekuatan militer muslim akan menjadi satu kesatuan.

Potensi sumber daya alam akan menjadi satu kekuatan yang dahsyat. Seluruh kaum muslimin di dunia akan bersatu dibawah satu kepemimpinan Islam. Maka khilafah, secara politik, ekonomi, pendidikan dan militer akan menjadi ancaman bagi ideologi kapitalisme dan komunisme. Jika khilafah tegak, maka kedua ideology itu akan tumbang dalam hitungan hari.

Ijtima’ Ulama adalah kegiatan legal ulama dan kaum muslimin di Indonesia sebagai ikhtiar untuk ikut berkontribusi memperbaiki negara ini. Dalam konstitusi, Ijtima’ Ulama dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Juga pasal 24 ayat (1) UU HAM yang menegaskan ulang bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai. Bisa juga merujuk kepada pasal kebebasan menjalankan agama dan keyakinan sesuai pasal 28E ayat (1) UUD 1945.

Istilah berserikat dengan maksud-maksud damai sangat relevan dengan Islam dan ormas HTI dan FPI atau ormas Islam lainnya. HTI misalnya, adalah organisasi dakwah Islam yang mendakwahkan ajaran Islam dari A sampai Z, dari bagaimana berwudhu hingga bagaimana menegakkan khilafah. Prinsip dakwah di HTI adalah mengedepankan diskursus intelektualitas dengan cara damai dan sama sekali tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Tujuan dakwah HTI adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya seluruh syariat dan hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. HTI sangat anti kolonialisme kapitalisme dan komunisme. Seban keduanya adalah penjajah atas negeri ini yang berdampak kepada kemiskinan rakyat dan hilangnya kedaulatan dan kemerdekaan di negeri ini. Lihatlah ketika sumber daya alam milik rakyat justru dikuasai oleh para pegundal penjajah kapitalisme. HTI hanya ingin membebaskan negeri ini dari berbagai bentuk penjajahan ekonomi, budaya, pendidikan dan politik.

Begitupun dengan FPI yang dari sisi namanya saja merupakan ormas Islam yang bertekad untuk membela Islam. Maka, setiap kebijakan dan kondisi sosial yang sekiranya akan mengancam eksistensi Islam di Indonesia, maka FPI menjadi yang paling terdepan membela Islam. Bukan hanya sampai disitu, FPI juga merupakan ormas Islam yang sangat peduli dengan segala penderitaan rakyat, baik karena kemiskinan maupun karena terkena musibah.

Kembali kepada syariah dan khilafah. Narasi yang dibangun Barat tentang syariah dan khilafah memang sangat negatif. Upaya monsterisasi khilafah sebagai radikalisme dan terorisme terus digaungkan Barat dengan tujuan agar tumbuh Islamopobhia di kalangan umat Islam. Bahkan fitnah bahwa khilafah akan memecah bangsa Indonesia terus dihembuskan oleh para penghalang dakwah Islam. Dalam bahasa lain, syariah dan khilafah mengalami demonologi, yakni pencitraburukan oleh musuh-musuh Islam.
Para pembenci HTI dan FPI adalah mereka yang membenci syariah dan khilafah dan pemuja dunia serta pro penjajah. Sebab syariah adalah solusi terbaik bagi krisis multidimensi negeri ini. HTI dan FPI justru sangat mencintai negeri ini karena Allah, bukan cinta palsu.

Adalah sunnatullah dalam sejarah perjalanan perjuangan Islam, makin dihadang, makin bergelombang. Alih-alih dihentikan dengan fitnah keji, umat justru menjadi tersadarkan dan mengenal lebih jauh salah satu ajaran Islam ini. Keputusan politik atas HTI justru melahirkan berbagai kecaman masyarakat sebagai tindakan diktator atas hak-hak warga negara. Ditambah lagi upaya mempersulit perpanjangan izin FPI, maka hal ini akan menambah deretan fakta bahwa rezim ini anti Islam.

Dalam sejarah perjuangan para Rasul, makin mendapatkan tekanan dari rezim penguasa, justru dititik itulah kebangkitan dan kejayaan Islam semakin dekat. Kemenangan perjuangan dakwah Nabi Musa justru hadir disaat rezim fir’aun di puncak kekuatannya, sementara Nabi Musa lemah dan terzolimi. Disaat Rasulullan dalam kepungan pengejaran kaum kafir Quraisy, disaat-saat genting itulah, justru Allah menjajikan bahwa pertolongan Allah itu sangat dekat.

Sejarah hanyalah pengulangan, disaat gerakan dakwah Islam dizolimi oleh rezim penguasa, namun disaat yang sama kesadaran dan pemahaman masyarakat akan khilafah justru makin menguat. Disaat ada oknum pro rezim zolim membakar satu panji Tauhid, maka yang terjadi justru gelombang jutaan panji tauhid dikibarkan oleh umat Islam. Panji Ar Royya dan Al Liwa sebagai panji Rasulullah yang dikenalkan oleh HTI, kini telah menjadi milik umat Islam, mereka bahkan tak ragu lagi untuk mengibarkan dengan bangga.

Hidup adalah pilihan, kepada ajaran Islam, apakah mau mendukung atau mau menghalangi. Kepada khilafah ajaran Islam, apakah mau pro atau mau kontra. Kepada para pejuang Islam, apakah mau mendukung atau mau mempersekusi dan mengkriminalisasi. Terserah.

Pro dan kontra adalah sama-sama memberikan kebaikan untuk perjuangan syariah dan khilafah di Indonesia. Dengan adanya yang pro, maka gelombang perjuangan makin besar. Dengan adanya yang kontra, maka semangat perjuangan makin yakin. Masyarakat justru bertambah ingin tahu tentang khilafah, disaat gagasan ini justru ditentang.
Jadi terima kasih untuk yang pro kontra HTI dan FPI, sebab keduanya menambah gelora perjuangan anggota kedua ormas Islam ini. Masyarakat juga tambah tersadarkan akan betapa zolimnya rezim ini terhadap perjuangan Islam di negeri ini. Bagi masyarakat, selamat yang pro HTI dan FPI, semoga istiqomah dalam perjuangan Islam ini. Bagi rakyat yang kontra kepada HTI dan FPI, terima kasih, sebab kalian menambah keyakinan akan perjuangan Islam ini.
[AhmadSastra,KotaHujan,07/08/19 : 17.00 WIB]

Tuesday, August 6, 2019

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH.

Oleh :Joyo Pentol

Menyebut Khilafah dengan celaan sistem gagal adalah sebuah kesalahan pemahaman yang elementer (mendasar), pasalnya sistem ini yang secara esensi adalah Ukhuwah Islamiyah, penerapan Syariah secara kaffah dan mengembannya keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad adalah sebuah
Institusi yang pernah dijalankan oleh generasi terbaik umat Islam yakni para Khulafaur Rosyidin Sahabat yang mulia.
Sistem ini yang di ijma' oleh para sahabat rodliallahu 'anhum dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama mu'tabar/
Fuqoha akan wajibnya Khilafah.

Menuding sistem warisan Rosulullah yang bersumber dari wahyu Allah dengan sebutan sistem gagal adalah bentuk penghinaan dan penistaan ajaran Islam sekaligus bentuk kekurangajaran terhadap generasi terbaik umat Islam.

Bahkan seorang Sahabat Nabi saja sangat mengkhawatirkan keadaaan umat ketika Khilafah lenyap.

Handzalah bin ar-Rabi ra. (Sahabat sekaligus Jurutulis Rasulullah saw) menyebutkan, bahwa tanpa Khilafah, umat Islam bisa hina dan sesat sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Taarikhu at-Thabari, hal. 776 .

Beliau menuliskan dalam syairnya
"Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap.

Jika dia (khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya.

Dan mereka akan menjadi seperti orang Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat".
Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ra. menyebutkan bahwa dengan meninggalkan Had Rajam saja umat bisa sesat! Tanpa Khilafah banyak hudud ditinggalkan. Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6829
Adalah seorang yang kenyang dengan dunia pesantren dalam setiap ceramahnya berpenampilan mirip dengan Kanjeng Sunan Kalijaga serba hitam dengan penutup kepala khas adat istiadat jawa , menyimpulkan dalam sebuah video bincang bincang dengan muallaf yang belum lama beliau syahadatkan bahwasannya Khilafah adalah sistem gagal dengan logika /alasan" tidak ada satupun negara didunia ini yang menjadi contoh model keberhasilan negara Khilafah/menerapkan Khilafah" .

Negeri dengan representasi Muslim Arab tidak menerapkan Khilafah, dalihnya Saudi Arabiyah adalah kerajaan dan Iran berbentuk Republik. Kalau logika akal akalan model seperti ini yang dipakai untuk menilai dan mendiskreditkan ajaran Islam Khilafah, bagaimana kalau di suatu kampung tidak ada orang yang sholat berjamaah di Masjid atau Surau?, apakah sholat berjamaah di Masjid atau Surau itu buruk karena satu kampung tidak ada yang menegakkan sholat berjamaah ?

Kalau anda memang baik dan jujur, seharusnya mengambil kesimpulan berdasarkan hukum syara' bukan logika akal yang cenderung tendensius dan ngawur.
Berdasarkan hukum syara' dan secara fiqih sholat berjamaah adalah fardhu Kifayah, maka satu kampung itu berdosa karena meninggalkan sebuah kewajiban kifayah, walaupun mereka tetap sholat secara munfarid di rumah masing masing.
Begitupun Khilafah, menegakkannya juga fardhu kifayah, justru karena tidak ada satupun negeri negeri muslim yang menerapkannya saat ini, akan menjadi dosa kifayah bagi seluruh kaum muslimin kecuali yang berupaya berjuang menegakkannya. Seharusnya melecutkan semangat kaum muslim bukan hanya di Indonesia untuk berjuang merealisasikannya. Berupaya menegakkan Khilafah berdasarkan kewajiban yang diperintahkan oleh Syara' , bukan berdasarkan angan angan atau logika otak.

Hanya karena tiga Khulafaur Rosyidin meninggal karena dibunuh, dijadikannya sasaran empuk bahwa Khilafah berdarah darah, sistem gagal dan fitnah keji lainnya.
Kholifah Umar dibunuh oleh seorang yahudi yang pura pura Masuk Islam, kholifah Ustman meninggal ditangan para pengacau dan Kholifah Ali gugur di tangan kaum Khawariz yang jelas kesesatannya.
Ketiga Kholifah Syahid di jalan Allah dan ketiga pembunuh itu dilaknat dengan ancaman neraka.

Anas bin Malik ra, menceritakan
Suatu ketika, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Merasa ada banyak manusia istimewa yang menaikinnya, Uhud langsung bergetar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tenanglah wahai Uhud, karena di atasmu ada seorang nabi, seorang shiddiq dan dua orang syahid. (HR. Bukhari 3472, Ahmad 12435, dan yang lainnya).

Dalam catatan kaki shahih Bukhari dinyatakan,
“Dua orang syahid” maksudnya adalah Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Dan beliau berdua mati syahid. (Taqliq Shahih Bukhari Musthofa Bugha, catatan hadis no. 3472). Dan apa yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terjadi.
Disamping itu, Umar selalu berharap agar beliau diwafatkan dalam kondisi syahid. Diantara doa yang beliau baca,

“Ya Allah berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (HR. Bukhari 1890).

Walaupun Kholifah Ali tidak disebutkan dalam hadist diatas, adakah kaum muslimin yang meragukan Syahidnya Kholifah Ali ?
Jadi akan menjadi sangat lucu jika derajat kematian tertinggi (syahid) yang mendapat balasan Surga dijadikan alasan untuk menolak Khilafah dan merendahkan dengan kesimpulan sistem gagal.

Tidak sepantasnya sebuah sistem yang sejarawan barat pun mengakui kemampuannya dalam memberi kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim dalam jangka waktu yang lama 600 tahun masa keemasan dipandang sebagai sistem gagal.

Sangat memprihatinkan dan terkesan buta sejarah, saat bencana kelaparan melanda Irlandia, Khilafahlah yang dengan sigap merespon mengirim 3 kapal besar berisi penuh muatan bantuan untuk rakyat Irlandia. Hingga saat ini penduduk irlandia masih mengenang jasa Khilafah dan merasa berhutang budi. Apakah pantas jika kau hinakan dengan menyebutnya sistem gagal.
Sungguh adabmu kurang baik dan tidak tahu terima kasih kepada sebuah sistem yang ratusan tahun yang lalu mengirim secara bergelombang seorang da'i yang terkenal dengan sebutan WaliSongo untuk mengislamkan Nusantara termasuk tanah Jawa hingga anda detik ini merasakan nikmat Islam.

Kebanggaanmu kepada pahlawan pahlawan Islam yang dengan sistem Khilafah berhasil menebarkan rahmat dan hidayah Islam dengan dakwah dan jihad, membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan hanya kepada Allah, tidak terlihat sama sekali.
Jika Lord Curzon, Menlu Inggris pada masa runtuhnya Khilafah mengatakan, “ Kita harus menghancurkan Turki dan Turki tidak mungkin akan bangkit kembali. Sebab kita telah menghancurkan dua kekuatannya; yaitu Islam dan Khilafah ”.Sangat dimaklumi quotes dari Lord Curzon karena dia adalah kafir yang memusuhi Islam dan sangat membenci Khilafah. Dengan kesadaran dan kecerdasannya ia paham betul bahwa islam selaku ajaran Syariat yang memancarkan sebuah pandangan serta aturan hidup, dan Khilafah selaku institusi atau sistem pelaksananya adalah dua kekuatan besar umat Islam yang harus dihancurkan dan mencegahnya untuk bangkit kembali.

Lha ini Ulama, dibelakangnya ada ribuan umat yang siap sami'na wa a to'na, apalagi namanya sedang melambung menjadi pusat perhatian umat lantaran kehebatannya mensyahadatkan seorang mentalis publik figur, akan sangat berbahaya bagi umat yang mengikuti arahannya membenci, menolak, menstigma negatif, dibungkus framing jahat seolah Khilafah adalah ancaman, padahal adalah murni ajaran Islam.

Sistem yang menjamin terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dipandang buruk. Saat ini orang miskin yang sakit kesulitan berobat karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit yang dalam sistem demokrasi ini mengikuti mekanisme pasar (kapitalisasi). Rakyat dipalak dengan premi asuransi dengan pelayanan yang terkadang bikin mengelus dada.Dimasa Khilafah, orang sakit diberi pengobatan gratis oleh negara, setelah sembuh pulang dikasih uang saku.

Mirisnya dunia pendidikan dlm sistem demokrasi sekuler liberalistik yang menghasilkan generasi memprihatinkan, gaya hidup bebas, pacaran, zina, hamil di luar nikah, miras dan narkoba tidak dipandang sebagai gagalnya sistem demokrasi. Padahal untuk menyelamatkan mereka tidak ada solusi yang lain kecuali Islam dengan sistemnya yakni Khilafah. Sistem pendidikan negara Khilafah berbasis akidah Islam dengan memupuk rasa Iman dan taqwa, standard halal haram perbuatan, dan aktifitas yang terikat dengan hukum hukum syara'.

Perampokan sumber daya alam milik umat oleh ,kapitalis asing dan aseng hingga memiskinkan rakyat juga tidak dipandang sebagai kebobrokan sistem demokrasi, mentang mentang dia bisa makan kenyang, tidur dengan kasur empuk beralaskan tumpukan tulang dunia.

Pemilu berdarah dengan 700 lebih korban meninggal, hidungnya tidak bisa mencium bau anyir sistem demokrasi, malah tuding generasi terbaik yang mati syahid sistemnya gagal dan berdarah darah.

Hatinya tidak terenyuh sedikitpun merasakan penderitaan saudara seakidahnya yang diperlakukan tidak adil, disiksa dan dibantai seperti yang terjadi di Rohingya, Kashmir, Palestina, Suriah, Uighur dan ditempat tempat lain. Dan dengan sangat kejinya sebuah sistem yang kelak bisa menyelamatkan dan mengakhiri penderitaan mereka, dituding sebagai sistem gagal.

Sesungguhnya Demokrasilah sistem gagal dan Khilafah adalah sistem terbaik ajaran Rosullullah yang bersumber dari wahyu Allah. Dimasanya tercipta peradaban gemilang dan menjadi mercusuar dunia dengan sains, riset dan teknologinya.

Contoh model keberhasilan negara dalam sistem Khilafah memang tidak ada saat ini, karena sistem itu sudah runtuh dihancurkan oleh konspirasi jahat barat Yahudi melalui agennya Mustofa Kemal Pasha dan merubahnya menjadi negara sekuler.Kewajiban kita kaum muslimin adalah menegakkannya kembali seraya menyambut janji Allah dan kabar gembira dari Rosullullah "summa takunu Khilafatan ala minhajjin nubuwwah/akan kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian".
Tatkala anda nyinyiri kami dengan olok olok "teriak teriak Khilafah", sesungguhnya kami melakukan dakwah menyampaikan ajaran Islam, mengingatkan kewajiban penegakkannya, dan menyampaikan kepada umat urgensi hidup dibawah aturan sang pemilik kehidupan sebagai wujud iman dan taqwa.

Muslim yang baik pantang diam dalam menyampaikan yang haq, Khilafah adalah haq. Berdiam diri tidak menyampaikannya atau mendakwahkannya sebagai suatu kewajiban ibarat setan bisu. Berbicara seraya menyerang ajaran Islam dan mendiskreditkannya ibarat setan yang berbicara (menyesatkan umat).
Wallahu 'alam bi showab.

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH.

Oleh :Joyo Pentol

Menyebut Khilafah dengan celaan sistem gagal adalah sebuah kesalahan pemahaman yang elementer (mendasar), pasalnya sistem ini yang secara esensi adalah Ukhuwah Islamiyah, penerapan Syariah secara kaffah dan mengembannya keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad adalah sebuah
Institusi yang pernah dijalankan oleh generasi terbaik umat Islam yakni para Khulafaur Rosyidin Sahabat yang mulia.
Sistem ini yang di ijma' oleh para sahabat rodliallahu 'anhum dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama mu'tabar/
Fuqoha akan wajibnya Khilafah.

Menuding sistem warisan Rosulullah yang bersumber dari wahyu Allah dengan sebutan sistem gagal adalah bentuk penghinaan dan penistaan ajaran Islam sekaligus bentuk kekurangajaran terhadap generasi terbaik umat Islam.

Bahkan seorang Sahabat Nabi saja sangat mengkhawatirkan keadaaan umat ketika Khilafah lenyap.

Handzalah bin ar-Rabi ra. (Sahabat sekaligus Jurutulis Rasulullah saw) menyebutkan, bahwa tanpa Khilafah, umat Islam bisa hina dan sesat sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Taarikhu at-Thabari, hal. 776 .

Beliau menuliskan dalam syairnya
"Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap.

Jika dia (khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya.

Dan mereka akan menjadi seperti orang Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat".
Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ra. menyebutkan bahwa dengan meninggalkan Had Rajam saja umat bisa sesat! Tanpa Khilafah banyak hudud ditinggalkan. Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6829
Adalah seorang yang kenyang dengan dunia pesantren dalam setiap ceramahnya berpenampilan mirip dengan Kanjeng Sunan Kalijaga serba hitam dengan penutup kepala khas adat istiadat jawa , menyimpulkan dalam sebuah video bincang bincang dengan muallaf yang belum lama beliau syahadatkan bahwasannya Khilafah adalah sistem gagal dengan logika /alasan" tidak ada satupun negara didunia ini yang menjadi contoh model keberhasilan negara Khilafah/menerapkan Khilafah" .

Negeri dengan representasi Muslim Arab tidak menerapkan Khilafah, dalihnya Saudi Arabiyah adalah kerajaan dan Iran berbentuk Republik. Kalau logika akal akalan model seperti ini yang dipakai untuk menilai dan mendiskreditkan ajaran Islam Khilafah, bagaimana kalau di suatu kampung tidak ada orang yang sholat berjamaah di Masjid atau Surau?, apakah sholat berjamaah di Masjid atau Surau itu buruk karena satu kampung tidak ada yang menegakkan sholat berjamaah ?

Kalau anda memang baik dan jujur, seharusnya mengambil kesimpulan berdasarkan hukum syara' bukan logika akal yang cenderung tendensius dan ngawur.
Berdasarkan hukum syara' dan secara fiqih sholat berjamaah adalah fardhu Kifayah, maka satu kampung itu berdosa karena meninggalkan sebuah kewajiban kifayah, walaupun mereka tetap sholat secara munfarid di rumah masing masing.
Begitupun Khilafah, menegakkannya juga fardhu kifayah, justru karena tidak ada satupun negeri negeri muslim yang menerapkannya saat ini, akan menjadi dosa kifayah bagi seluruh kaum muslimin kecuali yang berupaya berjuang menegakkannya. Seharusnya melecutkan semangat kaum muslim bukan hanya di Indonesia untuk berjuang merealisasikannya. Berupaya menegakkan Khilafah berdasarkan kewajiban yang diperintahkan oleh Syara' , bukan berdasarkan angan angan atau logika otak.

Hanya karena tiga Khulafaur Rosyidin meninggal karena dibunuh, dijadikannya sasaran empuk bahwa Khilafah berdarah darah, sistem gagal dan fitnah keji lainnya.
Kholifah Umar dibunuh oleh seorang yahudi yang pura pura Masuk Islam, kholifah Ustman meninggal ditangan para pengacau dan Kholifah Ali gugur di tangan kaum Khawariz yang jelas kesesatannya.
Ketiga Kholifah Syahid di jalan Allah dan ketiga pembunuh itu dilaknat dengan ancaman neraka.

Anas bin Malik ra, menceritakan
Suatu ketika, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Merasa ada banyak manusia istimewa yang menaikinnya, Uhud langsung bergetar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tenanglah wahai Uhud, karena di atasmu ada seorang nabi, seorang shiddiq dan dua orang syahid. (HR. Bukhari 3472, Ahmad 12435, dan yang lainnya).

Dalam catatan kaki shahih Bukhari dinyatakan,
“Dua orang syahid” maksudnya adalah Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Dan beliau berdua mati syahid. (Taqliq Shahih Bukhari Musthofa Bugha, catatan hadis no. 3472). Dan apa yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terjadi.
Disamping itu, Umar selalu berharap agar beliau diwafatkan dalam kondisi syahid. Diantara doa yang beliau baca,

“Ya Allah berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (HR. Bukhari 1890).

Walaupun Kholifah Ali tidak disebutkan dalam hadist diatas, adakah kaum muslimin yang meragukan Syahidnya Kholifah Ali ?
Jadi akan menjadi sangat lucu jika derajat kematian tertinggi (syahid) yang mendapat balasan Surga dijadikan alasan untuk menolak Khilafah dan merendahkan dengan kesimpulan sistem gagal.

Tidak sepantasnya sebuah sistem yang sejarawan barat pun mengakui kemampuannya dalam memberi kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim dalam jangka waktu yang lama 600 tahun masa keemasan dipandang sebagai sistem gagal.

Sangat memprihatinkan dan terkesan buta sejarah, saat bencana kelaparan melanda Irlandia, Khilafahlah yang dengan sigap merespon mengirim 3 kapal besar berisi penuh muatan bantuan untuk rakyat Irlandia. Hingga saat ini penduduk irlandia masih mengenang jasa Khilafah dan merasa berhutang budi. Apakah pantas jika kau hinakan dengan menyebutnya sistem gagal.
Sungguh adabmu kurang baik dan tidak tahu terima kasih kepada sebuah sistem yang ratusan tahun yang lalu mengirim secara bergelombang seorang da'i yang terkenal dengan sebutan WaliSongo untuk mengislamkan Nusantara termasuk tanah Jawa hingga anda detik ini merasakan nikmat Islam.

Kebanggaanmu kepada pahlawan pahlawan Islam yang dengan sistem Khilafah berhasil menebarkan rahmat dan hidayah Islam dengan dakwah dan jihad, membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan hanya kepada Allah, tidak terlihat sama sekali.
Jika Lord Curzon, Menlu Inggris pada masa runtuhnya Khilafah mengatakan, “ Kita harus menghancurkan Turki dan Turki tidak mungkin akan bangkit kembali. Sebab kita telah menghancurkan dua kekuatannya; yaitu Islam dan Khilafah ”.Sangat dimaklumi quotes dari Lord Curzon karena dia adalah kafir yang memusuhi Islam dan sangat membenci Khilafah. Dengan kesadaran dan kecerdasannya ia paham betul bahwa islam selaku ajaran Syariat yang memancarkan sebuah pandangan serta aturan hidup, dan Khilafah selaku institusi atau sistem pelaksananya adalah dua kekuatan besar umat Islam yang harus dihancurkan dan mencegahnya untuk bangkit kembali.

Lha ini Ulama, dibelakangnya ada ribuan umat yang siap sami'na wa a to'na, apalagi namanya sedang melambung menjadi pusat perhatian umat lantaran kehebatannya mensyahadatkan seorang mentalis publik figur, akan sangat berbahaya bagi umat yang mengikuti arahannya membenci, menolak, menstigma negatif, dibungkus framing jahat seolah Khilafah adalah ancaman, padahal adalah murni ajaran Islam.

Sistem yang menjamin terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dipandang buruk. Saat ini orang miskin yang sakit kesulitan berobat karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit yang dalam sistem demokrasi ini mengikuti mekanisme pasar (kapitalisasi). Rakyat dipalak dengan premi asuransi dengan pelayanan yang terkadang bikin mengelus dada.Dimasa Khilafah, orang sakit diberi pengobatan gratis oleh negara, setelah sembuh pulang dikasih uang saku.

Mirisnya dunia pendidikan dlm sistem demokrasi sekuler liberalistik yang menghasilkan generasi memprihatinkan, gaya hidup bebas, pacaran, zina, hamil di luar nikah, miras dan narkoba tidak dipandang sebagai gagalnya sistem demokrasi. Padahal untuk menyelamatkan mereka tidak ada solusi yang lain kecuali Islam dengan sistemnya yakni Khilafah. Sistem pendidikan negara Khilafah berbasis akidah Islam dengan memupuk rasa Iman dan taqwa, standard halal haram perbuatan, dan aktifitas yang terikat dengan hukum hukum syara'.

Perampokan sumber daya alam milik umat oleh ,kapitalis asing dan aseng hingga memiskinkan rakyat juga tidak dipandang sebagai kebobrokan sistem demokrasi, mentang mentang dia bisa makan kenyang, tidur dengan kasur empuk beralaskan tumpukan tulang dunia.

Pemilu berdarah dengan 700 lebih korban meninggal, hidungnya tidak bisa mencium bau anyir sistem demokrasi, malah tuding generasi terbaik yang mati syahid sistemnya gagal dan berdarah darah.

Hatinya tidak terenyuh sedikitpun merasakan penderitaan saudara seakidahnya yang diperlakukan tidak adil, disiksa dan dibantai seperti yang terjadi di Rohingya, Kashmir, Palestina, Suriah, Uighur dan ditempat tempat lain. Dan dengan sangat kejinya sebuah sistem yang kelak bisa menyelamatkan dan mengakhiri penderitaan mereka, dituding sebagai sistem gagal.

Sesungguhnya Demokrasilah sistem gagal dan Khilafah adalah sistem terbaik ajaran Rosullullah yang bersumber dari wahyu Allah. Dimasanya tercipta peradaban gemilang dan menjadi mercusuar dunia dengan sains, riset dan teknologinya.

Contoh model keberhasilan negara dalam sistem Khilafah memang tidak ada saat ini, karena sistem itu sudah runtuh dihancurkan oleh konspirasi jahat barat Yahudi melalui agennya Mustofa Kemal Pasha dan merubahnya menjadi negara sekuler.Kewajiban kita kaum muslimin adalah menegakkannya kembali seraya menyambut janji Allah dan kabar gembira dari Rosullullah "summa takunu Khilafatan ala minhajjin nubuwwah/akan kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian".
Tatkala anda nyinyiri kami dengan olok olok "teriak teriak Khilafah", sesungguhnya kami melakukan dakwah menyampaikan ajaran Islam, mengingatkan kewajiban penegakkannya, dan menyampaikan kepada umat urgensi hidup dibawah aturan sang pemilik kehidupan sebagai wujud iman dan taqwa.

Muslim yang baik pantang diam dalam menyampaikan yang haq, Khilafah adalah haq. Berdiam diri tidak menyampaikannya atau mendakwahkannya sebagai suatu kewajiban ibarat setan bisu. Berbicara seraya menyerang ajaran Islam dan mendiskreditkannya ibarat setan yang berbicara (menyesatkan umat).
Wallahu 'alam bi showab.