Wednesday, August 7, 2019

Memahami Hakekat Barat

Memahami Hakekat Barat
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

(1). Sejauh ini arti Barat masih belum jelas bagi kebanyakan orang. Apa, siapa, dan dimana sebetulnya Barat itu?

Barat ataupun Timur itu sebenarnya bukan letak geografis, sebab Australia terletak di Timur, Canada itu di Utara, Australia di Selatan, tapi digolongkan sebagai negara Barat. Sementara negara Turkey separohnya terletak di Barat tapi tetap dianggap Timur. Demikian pula Timur (Orient). Afrika itu di Selatan, tapi dikategorikan Timur. Negara-negara Arab itu tidak di Timur dan tidak di Selatan, maka mereka sebut Timur Tengah.
Itu semua sebenarnya identifikasi Barat terhadap dunia selain Barat. Barat sebenarnya mencerminkan sebuah pandangan hidup atau suatu peradaban dan terkadang ras kulit putih. Pandangan hidup Barat merupakan kombinasi Yunani, Romawi, tradisi bangsa-bangsa German, Inggris, Perancis, Celtic, dan sebagainya.
Maka orang Barat adalah orang-orang yang berpandangan hidup Barat dan kebetulan peradaban ini didominasi oleh orang berkulit putih, meskipun kini terdapat pula Barat berkulit hitam atau sawo matang. Itulah sebabnya mengapa Muslim yang hidup di Barat bukan orang Barat.
(2). Apa sebenarnya inti dari worldview Barat yang menjadi ciri khas mereka?
Kalau melihat sejarahnya worldview Barat modern itu, seperti yang diakui oleh beberapa pakar, adalah scientific worldview (pandangan hidup keilmuan). Artinya cara pandang terhadap alam ini melulu saintifik dan tidak lagi religious. Tidak berarti di zaman Barat modern tidak ada orang yang religious, mereka ada tapi yang dominan di Barat adalah saintis.
Hal-hal yang tidak dapat dibuktikan secara saintifik atau secara empiris tidak dapat diterima, termasuk metafisika dan teologi. Maka di zaman Barat modern sains dipisahkan dari agama, dari karena itu sains berkembang pesat.
Ciri dari worldview yang saintifik itu tercermin dari berkembangnya paham-paham seperti empirisisme, rasionalisme, dualisme atau dikotomi, sekularisme, desakralisasi, pragmatisme dan sebagainya. Paham-paham itu semua otomatis meminggirkan (memarginalkan) agama dari peradaban Barat.
(3). Akhir-akhir ini khususnya setelah peristiwa 11 September hubungan Islam dan Barat menjadi tegang. Bagaimana sejarah hubungan Islam-Barat?
Benar, ketegangan itu ada, bahkan setelah peristiwa 11/9 itu terjadi George W Bush, buru-buru dan penuh emosi menyebutnya sebagai New Crusade (Perang Salib Baru). Ini berarti persepsi Barat terhadap Islam masih diwarnai oleh sejarah perang salib.
Padahal tidak semua umat Islam melihat Barat dengan cara itu, meskipun dalam sejarahnya umat Islam mengalami pengalaman pahit diusir dari Spanyol. Umat Islam justru lebih mengingat masa-masa dimana karya-karya saintis Muslim disumbangkan kepada Barat melalui proses penerjemahan dari Arab ke Latin.
Tapi disisi lain Barat justru melakukan gerakan orientalisme yang periode awalnya jelas-jelas merupakan serangan pemikiran (ghazwul fikri) yang sangat buruk sekali.
(4). Bagaimana seharusnya hubungan Islam dan Barat?
Seharusnya dikembalikan kepada hubungan keilmuan dan dialog peradaban. Barat dan Muslim sebaiknya diarahkan untuk sepakat saling belajar dalam berbagai masalah.
Jika kelemahan umat Islam adalah dalam bidang sains dan teknologi tidak ada salahnya umat Islam belajar dari Barat. Sementara kelemahan Barat dalam bidang moral spiritual tidak salah pula jika belajar dari Islam.
(5). Kalau melihat hubungan Barat dan Islam sekarang ini sebenarnya dimana letak masalahnya?
Pangkal masalahnya menurut saya karena sekarang ini Barat selalu memandang Islam sebagai agama dan agama dalam pengertian mereka adalah dogma-dogma yang dipegang secara keras dan kaku atau secara fundamental.
Barat tidak melihat Islam sebagai peradaban yang memiliki konsep ilmu, konsep hidup, konsep akhlaq dan bahkan konsep kemanusiaan yang tidak kalah dengan konsep HAM.
Kalau mau obyektif dan fair masalahnya dapat disarikan menjadi 4 kesalahpahaman: Salah paham Barat terhadap Islam; salah paham Barat terhadap Barat sendiri; Salah paham Muslim terhadap Barat dan Salah Muslim terhadap Islam sendiri.
(6). Salah paham Barat terhadap Islam bisa dimaklumi, tapi bagaimana artinya salah paham Barat terhadap Barat sendiri?
Begini, orang Barat itu umumnya melihat nilai-nilai Barat sebagai terbaik dan universal yang bisa diterapkan ke seluruh dunia. Bahkan makanan Barat pun dianggap baik dan enak dimakan oleh orang non-Barat. Barat juga melihat dirinya sebagai peradaban yang maju dan peradaban lain mundur.
Padahal nilai-nilai Barat itu khas Barat dan kemajuannya baik dalam sains sosial atau fisik hanya diukur dari satu aspek. Aspek lain yaitu terutama aspek spiritual yang mereka akui sangat mundur di Barat tidak menjadi ukuran kemajuan.
Meskipun ukuran kemajuannya sangat timpang, Barat tetap menyebarkan nilai-nilai Barat ke dunia ketiga dan menganggap itu baik bagi dunia lain. Itulah nampaknya yang menjadi latar belakang gerakan westernisasi, globalisasi dan liberalisasi. Inilah yang dimaksud dengan kesalahpahaman Barat kepada Barat sendiri. Mungkin bisa disebut over-confident (terlalu percaya diri)
(7). Lalu bagaimana penjelasannya Muslim salah paham terhadap Barat?
Masih berkaitan dengan kesalahpahaman Barat kepada Barat sendiri yang membawa dampak munculnya gerakan Westernisasi. Gerakan ini telah berhasil menanamkan worldview Barat kepada pikiran Muslim.
Reaksi Muslim dalam hal ini terbagi menjadi dua kelompok: Pertama, Melihat Barat seperti orang Barat, sehingga apa yang dari Barat dianggap baik untuk Islam dan bahkan mereka ini memahami Islam dengan cara Barat. Kedua, Melihat Barat dengan penuh anti-pati dan kebencian, sehingga segala sesuatu yang berasal dari Barat itu jelek dan negatif.
Kedua cara memandang yang sangat ekstrim ini tentu salah. Barat tidak sebaik yang dianggap pemujanya dan tidak seburuk yang diasumsikan pembencinya.

(8). Lalu dimana kesalahan umat Islam sehingga terbagi menjadi dua kelompok itu?
Salahnya terletak pada kemiskinan ilmu dan kelemahan iman. Yang melihat Barat secara positif bahkan hampir mendekati pemujaan Barat itu karena tidak tahu hakekat Barat dengan nilai-nilai dan worldview mereka. Atau kalau pun mereka tahu, mereka tidak tahu dimana salahnya menurut Islam karena ia tidak mengetahui worldview dan nilai-nilai Islam yang seharusnya digunakan untuk menilai Barat.

Misalnya sains di Barat itu sekuler, artinya memisahkan sains dari teologi atau telah menghilangkan jejak Tuhan di muka bumi, (Syed Hussein Nasr). Tapi umat Islam yang belajar sains di Barat belum tentu tahu itu, kalau pun tahu mereka tidak tahu bagaimana menurut Islam.

Kelompok kedua yang anti-pati juga tidak tahu hakekat Barat dengan tradisi keilmuannya yang bagus, etos kerjanya yang tinggi dan ketertiban kehidupan sosialnya dan sebagainya. Yang mereka tahu hanya hegemoni ekonomi dan politiknya, moralitas masyarakatnya yang jauh dari agama.
Tapi itupun juga tidak menjadikan mereka semakin cerdas dan kritis sehingga segera bangkit dengan mengembangkan konsep-konsep dan sistem-sistem Islam. Ringkasnya, umat Islam belum menggunakan ilmu sebagai bekal untuk menghadapi Barat.

(9). Konon, kecenderungan pelajar Muslim untuk belajar Islam di Barat akhir-akhir ini cukup tinggi. Bagaimana Anda melihatnya?
Ini sangat wajar, sebab sistem dan metodologi pengkajian ilmu disana terkenal baik. Ini dapat dilihat dari koleksi bukunya yang cukup banyak, penelitian dan penerbitannya yang stabil dan jumlah profesor yang pakar dalam bidangnya yang memadai serta keseriusan dosen dan para mahasiswanya dalam belajar cukup tinggi.
Dalam bidang studi Islam kurang lebih juga demikian. Tapi sebaiknya para pelajar yang ingin kuliah studi Islam ke Barat dibekali dengan penguasaan metodologi dan framework studi Islam yang kuat. Artinya ilmu-ilmu tradisionalnya harus masak terlebih dahulu sebelum berangkat belajar ke Barat.

Sebab mahasiswa yang belum punya bekal ilmu hadis riwayah maupun dirayah, misalnya, kemudian membaca kritik dan framework studi hadis para orientalis, pasti dijamin akan banyak terhanyut oleh framework orientalis dan balik mengkritik hadis.

Demikian pula yang berangkat dengan Ulumul Quran yang lemah, kemudian membaca buku-buku Noldeke, Arthur Jeffery, apalagi Christoph Luxemburg dijamin akan berbalik menjadi pengkritik Mushaf Usmani. Sama halnya dalam bidang Fiqih, Kalam, falsafah, tasawuf dan sebagainya.

Jika Muslim belajar Islam ke Barat, dan belum memiliki bekal ilmu-ilmu keislaman dan bekal ilmu tentang metodologi Barat, maka ia tidak akan bisa bersikap kritis. Orang-orang seperti Muhammad Iqbal, Syed Mohd Naquib al-Attas, Mohammad Rasyidi dan banyak lagi lainnya adalah sedikit contoh dari cendekiawan Muslim yang belajar di Barat dengan bekal yang cukup sehingga tetap bersikap kritis.
(10). Kira-kira apa keuntungan Barat memberi beasiswa kepada mahasiswa Muslim?

Biasanya ketika seseorang diinterview untuk mendapat beasiswa ke Negara Barat pertanyaan yang perlu dijawab adalah “Mengapa kami perlu memberi anda beasiswa dan tidak kepada orang lain? Jika kami memberi anda beasiswa akan menjadi apa anda setelah sepuluh, lima belas tahun lagi?”.Apa yang tersirat dari pertanyaan ini adalah bahwa beasiswa ini untuk menjadikan anda kader pemimpin di negeri anda.

Jika yang jadi pemimpin suatu negara adalah alumni dari Amerika, Inggris, Perancis, Australia atau lainnya maka pengaruhnya terhadap hubungan Indonesia dan Negara-negara itu sangat besar.
Ketika pak Habibi menjadi Presiden yang paling mendukungnya adalah Jerman. Di Zaman Soeharto ekonomi Indonesia didesain dan diatur oleh alumni-alumni dari Berkley Amerika.

(11). Apa kelemahan dari belajar Islam di Barat?
Kelemahannya ada pada framework (manhaj) berpikir mereka dalam mengkaji Islam. Pertama dari prinsip obyektifitas mereka Islam dikaji bukan untuk ibadah atau untuk menambah keimanan pengkajinya. Islam dikaji sebagai ilmu dan ilmu dalam kaca mata Barat harus berdasarkan fakta obyektif dan empiris.

Dalam mengkaji sejarah hadis dan al-Quran misalnya, mereka berangkat dari fakta dalam bentuk tulisan. Fakta dalam bentuk yang tidak empiris, seperti kuatnya hafalan para sahabat Nabi, kesalehan perawi, dan komitmen para sahabat dan tabiin terhadap Islam tidak mereka jadikan variable.

Dari cara pandang ini mereka tidak percaya mushaf al-Quran yang ada sekarang ini persis seperti yang diwahyukan kepada Nabi, sebab tidak ada bukti-bukti empiris tentang hal itu. Demikian pula hadis. Selain itu, para sarjana Barat adalah spesialis-spesialis dalam salah satu bidang studi Islam artinya mereka hanya memahami Islam dari bidang yang ditekuninya.

Jika mereka mengkaji syariah mereka tidak bisa mengaitkannya dengan aqidah. Padahal dalam Islam syariah tidak dapat dipisahkan dari aqidah. Karena cara pandang Barat yang sekuler maka Montgomery Watt misalnya, menganggap Nabi sangat religious ketika di Makkah, tapi menjadi sekuler ketika berada di Madinah. Masih banyak lagi kelemahan studi Islam di Barat.

(12). Apa saja yang menjadi motivator bagi Barat hingga mereka serius mengkaji Islam dan memiliki Islamic Studies yang bonavid, dan apa pula tujuan akhir mereka?

Motif mereka berubah-ubah atau bermacam-macam. Dulu mereka mengkaji Islam karena kekayaan ilmunya. Mereka menerjemahkan karya-karya sains umat Islam untuk pengembangan sains dan teknologi, sehingga mereka berhasil lolos dari zaman kegelapan (Dark Ages) menuju zaman pencerahan (Renaissance).
Tapi selain itu juga untuk kepentingan teologi Kristen yang tidak mampu mengakomodir karya-karya Yunani kuno. Dan kemudian berubah menjadi untuk kepentingan kolonialisme yang berlangsung hingga kini.

Tapi tidak semua Islamic Studies di Barat itu bermutu. Meski ada yang obyektif tapi keseluruhannya dirancang untuk tujuan know your enemy (mengetahui kekuatan musuh). Sekarang ini malah sudah berubah lagi. Kajian Islam difokuskan pada kajian kawasan.

Jika dulu masih banyak kajian tentang pemikiran ulama periode kejayaan Islam, kini studi Islam diarahkan pada studi Islam di Indonesia, di Malaysia, di Saudi, di Mesir dan sebagainya.

(13). Banyak yang bilang bahwa orang Barat skeptis terhadap agama. Apa kemajuan studi agama dan amalan keagamaan orang Barat memang berbeda (bisa disertakan contoh kongkritnya)?

Bukan hanya skeptis, kebanyakan mereka justru tidak percaya lagi pada agama. Agama bagi mereka bukan tempat yang baik untuk saling menghargai manusia. Maka dari itu mereka mengganti agama dengan humanisme.

Namun studi agama disana masih dilakukan secara serius, meskipun peminat kajian bidang ini tidak sebanyak bidang sains dan teknologi. Tapi jangan dibayangkan keseriusan mereka mengkaji agama juga dibarengi oleh pengamalannya. Agama dikaji hanya sebatas ilmu. Dan ilmu disana untuk ilmu bukan untuk amal.

(14). Keilmuan Islam tidak bersumber dari Barat, peradaban Barat juga bukan peradaban Islam, tapi mengapa para ilmuwan Muslim banyak bilang “menemukan Islam” disana?
Istilah “menemukan Islam” menurut saya kurang tepat, sebab apa yang ditemukan itu hanyalah satu aspek dari kebaikan Islam. Jika seseorang melihat kebersihan di Singapura lalu menyimpulkan bahwa Singapura itu Islami, tentu salah. Sebab Singapura ternyata juga tidak bersih dari perjudian, pelacuran, penindasan ras dan ketidak adilan sosial.

Demikian pula jika orang melihat orientalis berpikir rasional, obyektif dan argumentatif lantas menyimpulkan orientalis itu Islami adalah salah. Ini lebih disebabkan oleh latar belakang dan kemampuan kritisnya yang rendah serta sikap inferioritasnya yang tinggi.

Sebelum ke Barat orang seperti ini mungkin belajar Islam dengan metode hafalan dan ketika sampai di Barat ia menemukan pemikiran orientalis yang menggunakan metode analisa yang kritis. Tanpa menyadari bahwa metode kritis dan analitis mereka itu justru bertentangan dengan tradisi intelektual Islam dan membingungkan.

Selain itu wawasannya tentang peradaban Islam juga rendah, sehingga apa yang dilihat di Barat itu sebagai kemajuan yang perlu ditiru Islam, padahal dalam sejarahnya umat Islam telah mencapai prestasi keilmuan yang lebih hebat dari Barat.

(15). Diantara para mahasiswa Muslim yang belajar di Barat itu semangat membawa ide rasionalisasi, sekularisasi dan liberalisasi Islam? Padahal ide-ide itu terasa asing bagi masyarakat Islam dan bahkan mengundang kontroversi. Mengapa ini terjadi?

Ini sisi lain dari mentalitas inferior itu. Mereka itu salah target dalam mengagumi Barat. Di Barat saja banyak yang telah mengkritik rasionalisme, sekularisme dan liberalisme. Ketika saya memberi kuliah umum di universitas Salzburg, Austria, saya berjumpa dosen-dosen yang tidak suka pluralisme dan liberalisme.

Mestinya umat Islam meniru sikap orang Barat yang kritis, bukan justru mengadopsi paham-paham yang ada di Barat. Mengapa ini terjadi? Karena rendahnya pengetahuan tentang pemikiran dan peradaban Islam dan Barat sekaligus, maka jalan pintas yang paling mudah adalah melakukan adopsi dan justifikasi konsep-konsep asing tanpa sikap kritis-selektif.

Seakan mereka tidak mampu lagi melakukan ijtihad yang berdasarkan pada khazanah konsep dan ilmu pengetahuan Islam. Dengan jalan ini mereka berharap konsep-konsep dari Barat yang tidak terdapat dalam khazanah intelektual Islam itu bisa dianggap baru.

(16). Tapi seberapa besar salahnya jika seorang Muslim mengadopsi konsep-konsep Barat?

Kesalahannya akan ditemui pada hasil akhirnya. Dengan menggunakan paham-paham ini maka pemahaman Muslim terhadap Islam bisa berubah. Sebagai contoh, jika selama ini umat Islam memahami al-Quran sebagai wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad, maka dengan menggunakan framework berpikir Barat ia menjadi bukan wahyu yang murni dari Allah.

Dengan filsafat hermeneutika misalnya, al-Quran menjadi produk budaya, atau diwahyukan karena situasi budaya Arab, atau malah bukan murni wahyu Tuhan, tapi interpretasi (tawil) Nabi terhadap wahyu Tuhan.

Selain itu, paham liberalisme yang mengandung konsep relativisme meletakkan ijtihad ulama di masa lalu dalam posisi relatif, tergantung pada tempat dan waktu. Ijtihad ulama Timur Tengah tidak sesuai untuk Indonesia, ijtihad abad ke 16 tidak bisa dipakai lagi untuk kondisi zaman sekarang.

Dengan framework liberal ini maka khazanah intelektual Islam menjadi tidak ada artinya. Kitab-kitab yang dikaji di Pesantren menjadi tidak sesuai lagi dan harus dibuang.

(17). Apa contoh yang lebih kongkrit dalam bidang pengambilan hukum?

Dalam studi Fiqih misalnya, kajian di Barat menekankan pada konteks sosial budaya manusia daripada teks. Maka dari itu dalil ushul fiqih: al-Ibratu bi umum al-lafz, la bikhusus al-sabab dibalik menjadi al-Ibratu bi khusus al-sabab la bi umum al-lafz.

Konteks historis lebih penting dari kandungan teks ayat. Dan ketika membaca sejarah, mereka memakai hermeneutik, yaitu metode tafsir yang melihat teks dari konteks sosial, politik, psikologis, ontologis, historis dan sebagainya ketika teks itu diturunkan. Dengan metode ini maka fiqih yang dipelajari di Pesantren akan dianggap kuno dan dianggap maskuline serta bertentangan dengan HAM.

(18). Sebetulnya pada pihak mana salahnya: Pemahaman Islam para pengkaji Barat, atau cara mahasiswa Muslim yang mengadopsi dan menerapkan pemahaman mereka?

Kalau kita mau introspeksi, kita harus akui bahwa kita yang salah. Salah karena belajar Islam kepada non-Muslim, padahal kita tahu pemahaman Islam ala Barat banyak yang tidak sesuai dengan Islam. Jika dasarnya adalah hadis perintah mencari ilmu meski ke negeri Cina (meski ini Dhaif), itupun tidak dapat diartikan sebagai perintah belajar Islam ke negeri Cina.

Jika ada yang berkilah bahwa di Barat terdapat hikmah yang hilang dan karena itu harus kita cari, masalahnya apakah kita punya ilmu untuk mencari dan menemukan hikmah itu dari belantara pemikiran non-Muslim.

Persoalannya menjadi jelas sekarang, bukan salah karena belajar kepada non-Muslim, tapi karena dua hal: Pertama, Karena belajar kepada orang yang tidak memiliki otoritas. Saya dulu di ISTAC Malaysia diajar oleh orientalis tentang sejarah sains Islam, filsafat Islam dan hubungan Islam dan Barat.

Ini menurut al-Attas tidak berarti kita belajar Islam kepada mereka. Materi-materi tentang al-Quran, Hadis, worldview Islam, dan sebagainya tetap diajar oleh profesor Muslim yang otoritatif. Kedua, Karena belajar kepada non Muslim dengan tanpa bekal ilmu keislaman yang cukup sehingga bisa membawa madharrat daripada maslahat.

(19). Bagaimana pula kita mesti menyikapi ajaran Islam ala Barat yang terlanjur tersebar ini?

Konsep, ide dan ideologi tidak dapat dihadapi dengan sesuatu yang sepadan. Kita tidak bisa demo menentang pemikiran, kita tidak bisa menantang perang karena derasnya arus globalisasi, Westernisasi dan liberalisasi. Kita harus menghadapinya dengan konsep dan ide yang lebih kuat.
Maka dari itu sikap kita dua:

Pertama: Mengkaji Islam lebih dalam dengan metode yang lebih canggih lagi.

Kedua: Mengkaji pemikiran orientalis, khususnya dan Barat pada umumnya untuk mengetahui tantangan yang sedang kita hadapi.

(20). Apa saja hal-hal penting yang mesti kita lakukan guna memajukan pendidikan Islam dan melepaskan diri dari hegemoni konsep dan paham Barat?

Pendidikan Islam harus diprioritaskan dari bidang-bidang lain. Sebab peradaban Islam itu bangkit berdasarkan ilmu pengetahuan. Agar pendidikan Islam maju Pertama-tama, Perlu dukungan semua pihak baik finansial atau politik; Kedua, Tujuan pendidikan Islam tidak hanya diarahkan mencari pekerjaan, tapi untuk mencetak insan kamil.

Ketiga, Pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pengkajian turath dalam berbagai bidang, baik ilmu naqliyah maupun ilmu aqliyah, namun turath perlu dipahami dalam konteks kekinian. Sesudah menguasai pemikiran Islam baru kita mengkaji Barat secara kritis. Apa yang baik di Barat kita ambil, dan yang tidak sesuai dengan Islam kita buang. Mestinya begitu.

*TERUS KALAU BUKAN KHILAFAH APA ?*

*TERUS KALAU BUKAN KHILAFAH APA ?*
Oleh : Nasrudin Joha

Ada dua aspirasi yang selama ini terganjal, dikhianati, diamputasi. Aspirasi yang berangkat dari semangat keislaman dan menginginkan perubahan. Dua spirit inilah, yakni Islam dan perubahan yang membuat umat ini rela berduyun, berkumpul, dalam lautan manusia di aksi 212, reuni 212, hingga semangat ingin memenangkan pasangan capres tertentu pada Pilpres 2019 yang lalu.

Aksi 212, itu didasari semangat keislaman, semangat pembelaan terhadap izzul Islam wal muslimin, membela kemuliaan Al Quran dan menunjukan derajat dan wibawa umat Islam. Didalamnya, juga terkandung semangat menuntut perubahan. Menuntut perubahan penegakan hukum yang berkeadilan, bukan hukum yang melindungi sang penista agama.

Reuni khususnya reuni 212 jilid 2 juga sama, menuntut proses hukum penista bendera tauhid, menuntut pengakuan negara atas eksistensi bendera tauhid sebagai bendera Islam. Agar Kedepan, tdk ada lagi penodaan terhadap bendera tauhid berdalih tidak tahu, berdalih anggapan bahwa bendera tauhid dianggap bendera ormas.

Pilpres 2019 itu juga sama, ruhnya Islam dan semangat perubahan. Bukan menginginkan Prabowo jadi Presiden.

Prabowo, hanya mendapat mandat untuk meneruskan aspirasi Islam dan perubahan. Sayangnya, Prabowo tak kuat dititipi amanah, mengemban aspirasi semangat keislaman yang menginginkan perubahan.
Jika demikian realitasnya, terus apa kalau bukan khilafah ? Misi politik apa yang bisa dipercaya, amanah untuk mengemban misi Islam dan perubahan ? Pilkada ? Pemilu atau Pilpres 2024 ? Menunggu lama untuk ditipu lagi ? Berjubel menuju bilik persegi sementara hasilnya pasti dicurangi ? Menggadaikan harapan pada individu atau tokoh tertentu ?

Saya kira, dengan argumentasi apapun memang tinggal khilafah yang saat ini menjadi sisa misi bersama yang belum kita usung bersama. Selama ini baru HTI yang ngotot pada khilafah, padahal khilafah itu ajaran Islam. Seharusnya, seluruh umat Islam ngotot memperjuangkan khilafah, karena khilafah itu milik umat Islam.

Ketika khilafah kelak tegak, itu untuk umat Islam bukan untuk kaum, kelompok, atau mahzab tertentu. Bahkan khilafah juga untuk ahludz dzimah, mereka semua -non muslim- dapat hidup berdampingan dengan damai dalam naungan Daulah khilafah.

Khilafah jelas merupakan representasi Islam dan perubahan. Khilafah akan menerapkan syariat Islam karena itu Ruh Islam jelas melekat pada khilafah. Khilafah juga akan merubah dan merombak total sistem hukum kufur menjadi sistem Islam. Semua Pranata dan interaksi sosial akan diatur dengan syariat Islam.

Bukankah ini perubahan yang Anda inginkan ? Perubahan yang akan membuat umat dan negara taat sehingga karena ketaatan itu bumi dan langit mengeluarkan barokahnya, bukan rutin mengeluarkan bencana seperti saat ini.

Khilafah juga akan memberi garansi untuk amanah, tidak akan khianat sebagaimana tokoh yang kita pasrahi ananah berulangkali mengkhianati kita. Khilafah, juga tak terpenjara oleh agenda ritual rutin demokrasi yang meminta kita sabar menunggu lima tahun hanya untuk dicurangi.

Khilafah bisa tegak kapan saja asal terpenuhi seluruh syaratnya, tanpa menunggu lima tahun lagi. Mungkin tahun ini, tahun depan, atau paling lama dua tahun lagi. Tergantung, seberapa cepat kita mampu menggenapi keseluruhan persyaratan.

Syarat khilafah tegak itu ya adanya kesadaran umat akan khilafah, kerinduan umat diatur dengan syariah dan adanya dukungan dan penjagaan militer untuk menjadi bidan lahirnya peradaban khilafah. Militer yang menjaga amanah dan aspirasi umat yang menginginkan perubahan dengan menerapkan Islam khaffah.
Jadi jelas kan, pilihannya hanya khilafah. Sebab, tak ada visi politik lain yang mampu menaungi semangat Isman dan perubahan. Hanya khilafah yang mampu menentramkan jiwa kita untuk Istiqomah berjuang dan tak khawatir atas pengkhianatan.
Memangnya Anda mau ditipu lagi oleh politisi culas itu ? Parpol korup itu ? Digerakan untuk kampanye kemudian ditinggalkan setelah mereka berkuasa ? Tdk lagi menghiraukan seluruh pengorbanan, baik keringat, darah bahkan nyawa Anda ? Kalau saya ogah. Saya hanya akan berjuang untuk khilafah. [

NATION STATE BUKAN HARGA MATI

NATION STATE
BUKAN
HARGA MATI

Oleh : Agung Wisnuwardana

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bentuk negara bangsa (nation state) adalah produk Perjanjian Westphalia pada tahun 1648 setelah Eropa mengalami peperangan antar kerajaan dan agama (katolik vs protestan) hampir 30 tahun lamanya.

Sekulerisme juga menjadi bagian penting dari Perjanjian Westphalia. Sekulerisme adalah suatu konsep pemisahan agama dengan kehidupan.

Nation state dan sekulerisme adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Nation state "mengharamkan" agama hadir dalam urusan politik, ekonomi dan pengurusan publik lainnya. Kalo pun ada aturan agama (baca Islam) yang diimplementasikan maka hanya aturan agama yang mampu memberikan tambal sulam atau "pemanis" sistem sekuler dalam nation state.

Barat menyebarluaskan paham nation state dan sekulerisme melalui proses imperialisme (penjajahan) dan kolonisasi. Termasuk penyebaran ke wilayah dunia Islam.

Paham nation state tak pernah dikenal di dunia Islam sebelum diintervensikan oleh Barat. Paham inilah yang telah memecah belah dunia Islam dalam kutub-kutub suku, ras dan bangsa. Hal inilah yang akhirnya mempengaruhi munculnya nasionalisme Arab dan memisahkan diri dari Khilafah Islamiyyah Turki Utsmani.

Semangat negara bangsa di Nusantara juga tak pernah dikenal sebelumnya. Wilayah Nusantara yang terdiri dari kesultanan-kesultanan Islam lebih memiliki akar sejarah keterhubungan dengan Khilafah Islamiyyah. Banyak catatan sejarah yang dapat membuktikan hal ini.

Selepas penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia, ada nuansa rekayasa untuk memaksakan bentuk nation state di Indonesia.

Walau kemudian dalam sejarah, bentuk nation state di Indonesia ini mengalami variasi dalam bentuk federasi dengan banyak negara-negara bagian.

Dalam konteks nation state, sebenarnya Indonesia mengalami kerawanan. Karena bila kembali pada Perjanjian Westphalia maka sebuah ras tertentu bisa menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu konsep nation state akan rawan pelepasan diri dari Indonesia dengan landasan ras. Misalnya ras melanesia di Papua bisa memerdekan diri dengan alasan menentukan nasibnya sendiri. Inilah kerawanan yang muncul bila Indonesia mempertahankan konteks nation state.

Dalam dunia modern yang semakin global ini, bentuk negara bangsa (nation state) juga terasa semakin hilang. Globalisasi telah menghilangkan sekat antar bangsa. Misal Uni Eropa akhirnya menjadi pilihan dalam hubungan saling ketergantungan antar bangsa di Eropa. Selain juga pakta-pakta perdagangan bebas antar bangsa yang semakin marak dijalin. Inilah yang saat ini terus dibangun dalam suatu tata dunia dengan kesamaan sistem yaitu sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi, menghilangkan sekat negara bangsa.
Dengan melihat kondisi di atas maka bentuk nation state bukan harga mati dan tren ke depannya akan berubah.

Tentu yang menjadi pertanyaan penting adalah apakah tren perubahan ini akan kita arahkan ke tata negeri ini dan dunia dalam sistem sekulerisme, demokrasi, liberalisme dan globalisasi ???

Sekulerisme terbukti telah menghancurkan tata kemanusiaan menjadi rendah bahkan lebih rendah dari binatang ternak.
Demokrasi bukan menghasilkan kondisi lebih baik, tetapi malah menjadi ajang politik uang yang ujungnya menindas rakyat
Liberalisme telah merusak keadilan ekonomi. Sumber-sumber kekayaan rakyat habis disapu oleh trans national corporation demi keuntungan kaum borjuis dan negara-negara kapitalis.
Globalisasi menjadikan negeri ini hanya sebagai pasar yang tak pernah mampu bersaing dan berproduksi dengan lebih baik serta tak mampu menjadi tuan di negeri sendiri.
Di sinilah saya pikir, Khilafah Islamiyyah dengan syariah Islamnya perlu didiskusikan sebagai tata dunia baru menggantikan tata dunia lama yang telah terbukti usang dan rusak.

IJTIMA ULAMA, KEGIATAN KONSTITUSIONAL

IJTIMA ULAMA, KEGIATAN KONSTITUSIONAL

Oleh, *Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H.* _*(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekjen LBH PELITA UMAT)*_

Terkait IJTIMA ULAMA IV, ada sebagian kecil tokoh "mempermasalahkan" kegiatan tersebut.
Berkaitan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut;

PERTAMA, bahwa kegiatan IJTIMA ULAMA tersebut adalah kegiatan yang konstitusional, yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM:
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945:
_“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”_
Pasal 24 ayat (1) UU HAM:
_“Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.”_

KEDUA, bahwa kepada pihak-pihak tertentu yang tidak setuju, sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan/atau fitnah yang tidak berdasar kepada para ulama, khususnya peserta IJTIMA ULAMA karena melakukan tindakan dan/atau fitnah adalah perbuatan yang dapat dipidana dan tercela menurut norma agama, norma kepatutan dan norma sosial;

KETIGA, bahwa bagi pihak yang tidak sepakat terkait hasil IJTIMA ULAMA, saya menghimbau untuk tidak melakukan tindakan yang "membenturkan agama dan Pancasila" karena hasil IJTIMA ULAMA tersebut lebih kepada pernyataan keagamaan dan sikap politik arah perjuangan. Sedangkan perjuangan umat Islam adalah tindakan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan selama dilakukan dengan cara konstitusional semisal seruan lisan, tulisan dan diskusi. Asal tidak melakukan tindakan kekerasan semisal mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh OPM (Operasi Papua Merdeka) yang secara nyata membunuh dan menebar teror kepada rakyat;

KEEMPAT, bahwa yang dibahas di dalam forum tersebut adalah konstitusional karena diadakan dalam forum yang sejalan dengan konstitusi. Termasuk membicarakan ajaran Islam yaitu Khilafah. Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/
leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan ditengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi;

KELIMA, bahwa Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya berdasarkan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Oleh karena itu siapapun yang menyudutkan atau mengkriminalisasi ajaran Islam, termasuk Khilafah maka menurut saya dapat dikategorikan tindak pidana penistaan agama.

Wallahualambishawab
IG/Telegram @chandrapurnairawan

TERIMA KASIH UNTUK YANG PRO KONTRA HTI DAN FPI

TERIMA KASIH UNTUK YANG PRO KONTRA HTI DAN FPI

Keduanya Semakin Menggelombangkan Kebangkitan Umat di Indonesia
Oleh : Ahmad Sastra

HTI dan FPI adalah dua ormas Islam bermazhab ahlussunah wal jamaah yang kini mendapat sorotan tajam, baik yang pro maupun yang kontra. Rezim penguasa dan para pemujanya memilih posisi kontra terhadap kedua ormas pembela Islam ini. Sementara mayoritas kaum muslimin di Indonesia memilih untuk terus mendukung kedua ormas yang ingin memperbaiki negara ini dengan menerapkan Islam secara kaffah dan mengusir penjajah kapitalisme asing dan komunisme aseng dari bumi pertiwi.

Apalagi pasca Ijtima’ Ulama IV di Sentul Bogor yang menegaskan bahwa penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban Islam dan kaum muslimin. Sontak pernyataan hasil Ijtima’ Ulama ini membuat gerah istana. Respons pertama rezim adalah bahwa Indonesia bukan negara Islam. Lebih ironis lagi, ada tokoh yang pro rezim yang menyatakan ungkapan ngawur bahwa dirinya lebih khawatir kepada khilafah daripada kepada marxisme.

Katanya kedaulatan milik rakyat, bagaimana jika mayoritas menginginkan Indonesia menjadi negara Islam dan disetujui oleh MPR ?. Negara Islam adalah negara yang konstitusinya berakar dari kebenaran firman Allah dalam Al Qur’an. Negara Islam adalah negara yang membawa kebaikan kepada manusia dan alam semesta, rahmatan lil’alamin. Negara Islam adalah negara yang akan mengusir dan menghapus segala bentuk penjajah di atas bumi pertiwi dan seluruh dunia. Penjajah kapitalisme dan komunisme akan dengan mudah dikalahkan oleh negara Islam.

Daulah Islam atau khilafah Islam memang berbahaya, sebab dia merupakan negara adidaya yang menyatukan seluruh sumber daya muslim dunia. Seluruh kekuatan militer muslim akan menjadi satu kesatuan.

Potensi sumber daya alam akan menjadi satu kekuatan yang dahsyat. Seluruh kaum muslimin di dunia akan bersatu dibawah satu kepemimpinan Islam. Maka khilafah, secara politik, ekonomi, pendidikan dan militer akan menjadi ancaman bagi ideologi kapitalisme dan komunisme. Jika khilafah tegak, maka kedua ideology itu akan tumbang dalam hitungan hari.

Ijtima’ Ulama adalah kegiatan legal ulama dan kaum muslimin di Indonesia sebagai ikhtiar untuk ikut berkontribusi memperbaiki negara ini. Dalam konstitusi, Ijtima’ Ulama dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Juga pasal 24 ayat (1) UU HAM yang menegaskan ulang bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai. Bisa juga merujuk kepada pasal kebebasan menjalankan agama dan keyakinan sesuai pasal 28E ayat (1) UUD 1945.

Istilah berserikat dengan maksud-maksud damai sangat relevan dengan Islam dan ormas HTI dan FPI atau ormas Islam lainnya. HTI misalnya, adalah organisasi dakwah Islam yang mendakwahkan ajaran Islam dari A sampai Z, dari bagaimana berwudhu hingga bagaimana menegakkan khilafah. Prinsip dakwah di HTI adalah mengedepankan diskursus intelektualitas dengan cara damai dan sama sekali tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Tujuan dakwah HTI adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya seluruh syariat dan hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. HTI sangat anti kolonialisme kapitalisme dan komunisme. Seban keduanya adalah penjajah atas negeri ini yang berdampak kepada kemiskinan rakyat dan hilangnya kedaulatan dan kemerdekaan di negeri ini. Lihatlah ketika sumber daya alam milik rakyat justru dikuasai oleh para pegundal penjajah kapitalisme. HTI hanya ingin membebaskan negeri ini dari berbagai bentuk penjajahan ekonomi, budaya, pendidikan dan politik.

Begitupun dengan FPI yang dari sisi namanya saja merupakan ormas Islam yang bertekad untuk membela Islam. Maka, setiap kebijakan dan kondisi sosial yang sekiranya akan mengancam eksistensi Islam di Indonesia, maka FPI menjadi yang paling terdepan membela Islam. Bukan hanya sampai disitu, FPI juga merupakan ormas Islam yang sangat peduli dengan segala penderitaan rakyat, baik karena kemiskinan maupun karena terkena musibah.

Kembali kepada syariah dan khilafah. Narasi yang dibangun Barat tentang syariah dan khilafah memang sangat negatif. Upaya monsterisasi khilafah sebagai radikalisme dan terorisme terus digaungkan Barat dengan tujuan agar tumbuh Islamopobhia di kalangan umat Islam. Bahkan fitnah bahwa khilafah akan memecah bangsa Indonesia terus dihembuskan oleh para penghalang dakwah Islam. Dalam bahasa lain, syariah dan khilafah mengalami demonologi, yakni pencitraburukan oleh musuh-musuh Islam.
Para pembenci HTI dan FPI adalah mereka yang membenci syariah dan khilafah dan pemuja dunia serta pro penjajah. Sebab syariah adalah solusi terbaik bagi krisis multidimensi negeri ini. HTI dan FPI justru sangat mencintai negeri ini karena Allah, bukan cinta palsu.

Adalah sunnatullah dalam sejarah perjalanan perjuangan Islam, makin dihadang, makin bergelombang. Alih-alih dihentikan dengan fitnah keji, umat justru menjadi tersadarkan dan mengenal lebih jauh salah satu ajaran Islam ini. Keputusan politik atas HTI justru melahirkan berbagai kecaman masyarakat sebagai tindakan diktator atas hak-hak warga negara. Ditambah lagi upaya mempersulit perpanjangan izin FPI, maka hal ini akan menambah deretan fakta bahwa rezim ini anti Islam.

Dalam sejarah perjuangan para Rasul, makin mendapatkan tekanan dari rezim penguasa, justru dititik itulah kebangkitan dan kejayaan Islam semakin dekat. Kemenangan perjuangan dakwah Nabi Musa justru hadir disaat rezim fir’aun di puncak kekuatannya, sementara Nabi Musa lemah dan terzolimi. Disaat Rasulullan dalam kepungan pengejaran kaum kafir Quraisy, disaat-saat genting itulah, justru Allah menjajikan bahwa pertolongan Allah itu sangat dekat.

Sejarah hanyalah pengulangan, disaat gerakan dakwah Islam dizolimi oleh rezim penguasa, namun disaat yang sama kesadaran dan pemahaman masyarakat akan khilafah justru makin menguat. Disaat ada oknum pro rezim zolim membakar satu panji Tauhid, maka yang terjadi justru gelombang jutaan panji tauhid dikibarkan oleh umat Islam. Panji Ar Royya dan Al Liwa sebagai panji Rasulullah yang dikenalkan oleh HTI, kini telah menjadi milik umat Islam, mereka bahkan tak ragu lagi untuk mengibarkan dengan bangga.

Hidup adalah pilihan, kepada ajaran Islam, apakah mau mendukung atau mau menghalangi. Kepada khilafah ajaran Islam, apakah mau pro atau mau kontra. Kepada para pejuang Islam, apakah mau mendukung atau mau mempersekusi dan mengkriminalisasi. Terserah.

Pro dan kontra adalah sama-sama memberikan kebaikan untuk perjuangan syariah dan khilafah di Indonesia. Dengan adanya yang pro, maka gelombang perjuangan makin besar. Dengan adanya yang kontra, maka semangat perjuangan makin yakin. Masyarakat justru bertambah ingin tahu tentang khilafah, disaat gagasan ini justru ditentang.
Jadi terima kasih untuk yang pro kontra HTI dan FPI, sebab keduanya menambah gelora perjuangan anggota kedua ormas Islam ini. Masyarakat juga tambah tersadarkan akan betapa zolimnya rezim ini terhadap perjuangan Islam di negeri ini. Bagi masyarakat, selamat yang pro HTI dan FPI, semoga istiqomah dalam perjuangan Islam ini. Bagi rakyat yang kontra kepada HTI dan FPI, terima kasih, sebab kalian menambah keyakinan akan perjuangan Islam ini.
[AhmadSastra,KotaHujan,07/08/19 : 17.00 WIB]

Tuesday, August 6, 2019

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH.

Oleh :Joyo Pentol

Menyebut Khilafah dengan celaan sistem gagal adalah sebuah kesalahan pemahaman yang elementer (mendasar), pasalnya sistem ini yang secara esensi adalah Ukhuwah Islamiyah, penerapan Syariah secara kaffah dan mengembannya keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad adalah sebuah
Institusi yang pernah dijalankan oleh generasi terbaik umat Islam yakni para Khulafaur Rosyidin Sahabat yang mulia.
Sistem ini yang di ijma' oleh para sahabat rodliallahu 'anhum dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama mu'tabar/
Fuqoha akan wajibnya Khilafah.

Menuding sistem warisan Rosulullah yang bersumber dari wahyu Allah dengan sebutan sistem gagal adalah bentuk penghinaan dan penistaan ajaran Islam sekaligus bentuk kekurangajaran terhadap generasi terbaik umat Islam.

Bahkan seorang Sahabat Nabi saja sangat mengkhawatirkan keadaaan umat ketika Khilafah lenyap.

Handzalah bin ar-Rabi ra. (Sahabat sekaligus Jurutulis Rasulullah saw) menyebutkan, bahwa tanpa Khilafah, umat Islam bisa hina dan sesat sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Taarikhu at-Thabari, hal. 776 .

Beliau menuliskan dalam syairnya
"Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap.

Jika dia (khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya.

Dan mereka akan menjadi seperti orang Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat".
Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ra. menyebutkan bahwa dengan meninggalkan Had Rajam saja umat bisa sesat! Tanpa Khilafah banyak hudud ditinggalkan. Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6829
Adalah seorang yang kenyang dengan dunia pesantren dalam setiap ceramahnya berpenampilan mirip dengan Kanjeng Sunan Kalijaga serba hitam dengan penutup kepala khas adat istiadat jawa , menyimpulkan dalam sebuah video bincang bincang dengan muallaf yang belum lama beliau syahadatkan bahwasannya Khilafah adalah sistem gagal dengan logika /alasan" tidak ada satupun negara didunia ini yang menjadi contoh model keberhasilan negara Khilafah/menerapkan Khilafah" .

Negeri dengan representasi Muslim Arab tidak menerapkan Khilafah, dalihnya Saudi Arabiyah adalah kerajaan dan Iran berbentuk Republik. Kalau logika akal akalan model seperti ini yang dipakai untuk menilai dan mendiskreditkan ajaran Islam Khilafah, bagaimana kalau di suatu kampung tidak ada orang yang sholat berjamaah di Masjid atau Surau?, apakah sholat berjamaah di Masjid atau Surau itu buruk karena satu kampung tidak ada yang menegakkan sholat berjamaah ?

Kalau anda memang baik dan jujur, seharusnya mengambil kesimpulan berdasarkan hukum syara' bukan logika akal yang cenderung tendensius dan ngawur.
Berdasarkan hukum syara' dan secara fiqih sholat berjamaah adalah fardhu Kifayah, maka satu kampung itu berdosa karena meninggalkan sebuah kewajiban kifayah, walaupun mereka tetap sholat secara munfarid di rumah masing masing.
Begitupun Khilafah, menegakkannya juga fardhu kifayah, justru karena tidak ada satupun negeri negeri muslim yang menerapkannya saat ini, akan menjadi dosa kifayah bagi seluruh kaum muslimin kecuali yang berupaya berjuang menegakkannya. Seharusnya melecutkan semangat kaum muslim bukan hanya di Indonesia untuk berjuang merealisasikannya. Berupaya menegakkan Khilafah berdasarkan kewajiban yang diperintahkan oleh Syara' , bukan berdasarkan angan angan atau logika otak.

Hanya karena tiga Khulafaur Rosyidin meninggal karena dibunuh, dijadikannya sasaran empuk bahwa Khilafah berdarah darah, sistem gagal dan fitnah keji lainnya.
Kholifah Umar dibunuh oleh seorang yahudi yang pura pura Masuk Islam, kholifah Ustman meninggal ditangan para pengacau dan Kholifah Ali gugur di tangan kaum Khawariz yang jelas kesesatannya.
Ketiga Kholifah Syahid di jalan Allah dan ketiga pembunuh itu dilaknat dengan ancaman neraka.

Anas bin Malik ra, menceritakan
Suatu ketika, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Merasa ada banyak manusia istimewa yang menaikinnya, Uhud langsung bergetar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tenanglah wahai Uhud, karena di atasmu ada seorang nabi, seorang shiddiq dan dua orang syahid. (HR. Bukhari 3472, Ahmad 12435, dan yang lainnya).

Dalam catatan kaki shahih Bukhari dinyatakan,
“Dua orang syahid” maksudnya adalah Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Dan beliau berdua mati syahid. (Taqliq Shahih Bukhari Musthofa Bugha, catatan hadis no. 3472). Dan apa yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terjadi.
Disamping itu, Umar selalu berharap agar beliau diwafatkan dalam kondisi syahid. Diantara doa yang beliau baca,

“Ya Allah berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (HR. Bukhari 1890).

Walaupun Kholifah Ali tidak disebutkan dalam hadist diatas, adakah kaum muslimin yang meragukan Syahidnya Kholifah Ali ?
Jadi akan menjadi sangat lucu jika derajat kematian tertinggi (syahid) yang mendapat balasan Surga dijadikan alasan untuk menolak Khilafah dan merendahkan dengan kesimpulan sistem gagal.

Tidak sepantasnya sebuah sistem yang sejarawan barat pun mengakui kemampuannya dalam memberi kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim dalam jangka waktu yang lama 600 tahun masa keemasan dipandang sebagai sistem gagal.

Sangat memprihatinkan dan terkesan buta sejarah, saat bencana kelaparan melanda Irlandia, Khilafahlah yang dengan sigap merespon mengirim 3 kapal besar berisi penuh muatan bantuan untuk rakyat Irlandia. Hingga saat ini penduduk irlandia masih mengenang jasa Khilafah dan merasa berhutang budi. Apakah pantas jika kau hinakan dengan menyebutnya sistem gagal.
Sungguh adabmu kurang baik dan tidak tahu terima kasih kepada sebuah sistem yang ratusan tahun yang lalu mengirim secara bergelombang seorang da'i yang terkenal dengan sebutan WaliSongo untuk mengislamkan Nusantara termasuk tanah Jawa hingga anda detik ini merasakan nikmat Islam.

Kebanggaanmu kepada pahlawan pahlawan Islam yang dengan sistem Khilafah berhasil menebarkan rahmat dan hidayah Islam dengan dakwah dan jihad, membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan hanya kepada Allah, tidak terlihat sama sekali.
Jika Lord Curzon, Menlu Inggris pada masa runtuhnya Khilafah mengatakan, “ Kita harus menghancurkan Turki dan Turki tidak mungkin akan bangkit kembali. Sebab kita telah menghancurkan dua kekuatannya; yaitu Islam dan Khilafah ”.Sangat dimaklumi quotes dari Lord Curzon karena dia adalah kafir yang memusuhi Islam dan sangat membenci Khilafah. Dengan kesadaran dan kecerdasannya ia paham betul bahwa islam selaku ajaran Syariat yang memancarkan sebuah pandangan serta aturan hidup, dan Khilafah selaku institusi atau sistem pelaksananya adalah dua kekuatan besar umat Islam yang harus dihancurkan dan mencegahnya untuk bangkit kembali.

Lha ini Ulama, dibelakangnya ada ribuan umat yang siap sami'na wa a to'na, apalagi namanya sedang melambung menjadi pusat perhatian umat lantaran kehebatannya mensyahadatkan seorang mentalis publik figur, akan sangat berbahaya bagi umat yang mengikuti arahannya membenci, menolak, menstigma negatif, dibungkus framing jahat seolah Khilafah adalah ancaman, padahal adalah murni ajaran Islam.

Sistem yang menjamin terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dipandang buruk. Saat ini orang miskin yang sakit kesulitan berobat karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit yang dalam sistem demokrasi ini mengikuti mekanisme pasar (kapitalisasi). Rakyat dipalak dengan premi asuransi dengan pelayanan yang terkadang bikin mengelus dada.Dimasa Khilafah, orang sakit diberi pengobatan gratis oleh negara, setelah sembuh pulang dikasih uang saku.

Mirisnya dunia pendidikan dlm sistem demokrasi sekuler liberalistik yang menghasilkan generasi memprihatinkan, gaya hidup bebas, pacaran, zina, hamil di luar nikah, miras dan narkoba tidak dipandang sebagai gagalnya sistem demokrasi. Padahal untuk menyelamatkan mereka tidak ada solusi yang lain kecuali Islam dengan sistemnya yakni Khilafah. Sistem pendidikan negara Khilafah berbasis akidah Islam dengan memupuk rasa Iman dan taqwa, standard halal haram perbuatan, dan aktifitas yang terikat dengan hukum hukum syara'.

Perampokan sumber daya alam milik umat oleh ,kapitalis asing dan aseng hingga memiskinkan rakyat juga tidak dipandang sebagai kebobrokan sistem demokrasi, mentang mentang dia bisa makan kenyang, tidur dengan kasur empuk beralaskan tumpukan tulang dunia.

Pemilu berdarah dengan 700 lebih korban meninggal, hidungnya tidak bisa mencium bau anyir sistem demokrasi, malah tuding generasi terbaik yang mati syahid sistemnya gagal dan berdarah darah.

Hatinya tidak terenyuh sedikitpun merasakan penderitaan saudara seakidahnya yang diperlakukan tidak adil, disiksa dan dibantai seperti yang terjadi di Rohingya, Kashmir, Palestina, Suriah, Uighur dan ditempat tempat lain. Dan dengan sangat kejinya sebuah sistem yang kelak bisa menyelamatkan dan mengakhiri penderitaan mereka, dituding sebagai sistem gagal.

Sesungguhnya Demokrasilah sistem gagal dan Khilafah adalah sistem terbaik ajaran Rosullullah yang bersumber dari wahyu Allah. Dimasanya tercipta peradaban gemilang dan menjadi mercusuar dunia dengan sains, riset dan teknologinya.

Contoh model keberhasilan negara dalam sistem Khilafah memang tidak ada saat ini, karena sistem itu sudah runtuh dihancurkan oleh konspirasi jahat barat Yahudi melalui agennya Mustofa Kemal Pasha dan merubahnya menjadi negara sekuler.Kewajiban kita kaum muslimin adalah menegakkannya kembali seraya menyambut janji Allah dan kabar gembira dari Rosullullah "summa takunu Khilafatan ala minhajjin nubuwwah/akan kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian".
Tatkala anda nyinyiri kami dengan olok olok "teriak teriak Khilafah", sesungguhnya kami melakukan dakwah menyampaikan ajaran Islam, mengingatkan kewajiban penegakkannya, dan menyampaikan kepada umat urgensi hidup dibawah aturan sang pemilik kehidupan sebagai wujud iman dan taqwa.

Muslim yang baik pantang diam dalam menyampaikan yang haq, Khilafah adalah haq. Berdiam diri tidak menyampaikannya atau mendakwahkannya sebagai suatu kewajiban ibarat setan bisu. Berbicara seraya menyerang ajaran Islam dan mendiskreditkannya ibarat setan yang berbicara (menyesatkan umat).
Wallahu 'alam bi showab.

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH

DEMOKRASI LAH SISTEM GAGAL DAN KHILAFAH SISTEM TERBAIK AJARAN ROSULLULLOH.

Oleh :Joyo Pentol

Menyebut Khilafah dengan celaan sistem gagal adalah sebuah kesalahan pemahaman yang elementer (mendasar), pasalnya sistem ini yang secara esensi adalah Ukhuwah Islamiyah, penerapan Syariah secara kaffah dan mengembannya keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad adalah sebuah
Institusi yang pernah dijalankan oleh generasi terbaik umat Islam yakni para Khulafaur Rosyidin Sahabat yang mulia.
Sistem ini yang di ijma' oleh para sahabat rodliallahu 'anhum dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama mu'tabar/
Fuqoha akan wajibnya Khilafah.

Menuding sistem warisan Rosulullah yang bersumber dari wahyu Allah dengan sebutan sistem gagal adalah bentuk penghinaan dan penistaan ajaran Islam sekaligus bentuk kekurangajaran terhadap generasi terbaik umat Islam.

Bahkan seorang Sahabat Nabi saja sangat mengkhawatirkan keadaaan umat ketika Khilafah lenyap.

Handzalah bin ar-Rabi ra. (Sahabat sekaligus Jurutulis Rasulullah saw) menyebutkan, bahwa tanpa Khilafah, umat Islam bisa hina dan sesat sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani. Taarikhu at-Thabari, hal. 776 .

Beliau menuliskan dalam syairnya
"Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap.

Jika dia (khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya.

Dan mereka akan menjadi seperti orang Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat".
Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ra. menyebutkan bahwa dengan meninggalkan Had Rajam saja umat bisa sesat! Tanpa Khilafah banyak hudud ditinggalkan. Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6829
Adalah seorang yang kenyang dengan dunia pesantren dalam setiap ceramahnya berpenampilan mirip dengan Kanjeng Sunan Kalijaga serba hitam dengan penutup kepala khas adat istiadat jawa , menyimpulkan dalam sebuah video bincang bincang dengan muallaf yang belum lama beliau syahadatkan bahwasannya Khilafah adalah sistem gagal dengan logika /alasan" tidak ada satupun negara didunia ini yang menjadi contoh model keberhasilan negara Khilafah/menerapkan Khilafah" .

Negeri dengan representasi Muslim Arab tidak menerapkan Khilafah, dalihnya Saudi Arabiyah adalah kerajaan dan Iran berbentuk Republik. Kalau logika akal akalan model seperti ini yang dipakai untuk menilai dan mendiskreditkan ajaran Islam Khilafah, bagaimana kalau di suatu kampung tidak ada orang yang sholat berjamaah di Masjid atau Surau?, apakah sholat berjamaah di Masjid atau Surau itu buruk karena satu kampung tidak ada yang menegakkan sholat berjamaah ?

Kalau anda memang baik dan jujur, seharusnya mengambil kesimpulan berdasarkan hukum syara' bukan logika akal yang cenderung tendensius dan ngawur.
Berdasarkan hukum syara' dan secara fiqih sholat berjamaah adalah fardhu Kifayah, maka satu kampung itu berdosa karena meninggalkan sebuah kewajiban kifayah, walaupun mereka tetap sholat secara munfarid di rumah masing masing.
Begitupun Khilafah, menegakkannya juga fardhu kifayah, justru karena tidak ada satupun negeri negeri muslim yang menerapkannya saat ini, akan menjadi dosa kifayah bagi seluruh kaum muslimin kecuali yang berupaya berjuang menegakkannya. Seharusnya melecutkan semangat kaum muslim bukan hanya di Indonesia untuk berjuang merealisasikannya. Berupaya menegakkan Khilafah berdasarkan kewajiban yang diperintahkan oleh Syara' , bukan berdasarkan angan angan atau logika otak.

Hanya karena tiga Khulafaur Rosyidin meninggal karena dibunuh, dijadikannya sasaran empuk bahwa Khilafah berdarah darah, sistem gagal dan fitnah keji lainnya.
Kholifah Umar dibunuh oleh seorang yahudi yang pura pura Masuk Islam, kholifah Ustman meninggal ditangan para pengacau dan Kholifah Ali gugur di tangan kaum Khawariz yang jelas kesesatannya.
Ketiga Kholifah Syahid di jalan Allah dan ketiga pembunuh itu dilaknat dengan ancaman neraka.

Anas bin Malik ra, menceritakan
Suatu ketika, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Merasa ada banyak manusia istimewa yang menaikinnya, Uhud langsung bergetar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tenanglah wahai Uhud, karena di atasmu ada seorang nabi, seorang shiddiq dan dua orang syahid. (HR. Bukhari 3472, Ahmad 12435, dan yang lainnya).

Dalam catatan kaki shahih Bukhari dinyatakan,
“Dua orang syahid” maksudnya adalah Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Dan beliau berdua mati syahid. (Taqliq Shahih Bukhari Musthofa Bugha, catatan hadis no. 3472). Dan apa yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti terjadi.
Disamping itu, Umar selalu berharap agar beliau diwafatkan dalam kondisi syahid. Diantara doa yang beliau baca,

“Ya Allah berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. (HR. Bukhari 1890).

Walaupun Kholifah Ali tidak disebutkan dalam hadist diatas, adakah kaum muslimin yang meragukan Syahidnya Kholifah Ali ?
Jadi akan menjadi sangat lucu jika derajat kematian tertinggi (syahid) yang mendapat balasan Surga dijadikan alasan untuk menolak Khilafah dan merendahkan dengan kesimpulan sistem gagal.

Tidak sepantasnya sebuah sistem yang sejarawan barat pun mengakui kemampuannya dalam memberi kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim dalam jangka waktu yang lama 600 tahun masa keemasan dipandang sebagai sistem gagal.

Sangat memprihatinkan dan terkesan buta sejarah, saat bencana kelaparan melanda Irlandia, Khilafahlah yang dengan sigap merespon mengirim 3 kapal besar berisi penuh muatan bantuan untuk rakyat Irlandia. Hingga saat ini penduduk irlandia masih mengenang jasa Khilafah dan merasa berhutang budi. Apakah pantas jika kau hinakan dengan menyebutnya sistem gagal.
Sungguh adabmu kurang baik dan tidak tahu terima kasih kepada sebuah sistem yang ratusan tahun yang lalu mengirim secara bergelombang seorang da'i yang terkenal dengan sebutan WaliSongo untuk mengislamkan Nusantara termasuk tanah Jawa hingga anda detik ini merasakan nikmat Islam.

Kebanggaanmu kepada pahlawan pahlawan Islam yang dengan sistem Khilafah berhasil menebarkan rahmat dan hidayah Islam dengan dakwah dan jihad, membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan hanya kepada Allah, tidak terlihat sama sekali.
Jika Lord Curzon, Menlu Inggris pada masa runtuhnya Khilafah mengatakan, “ Kita harus menghancurkan Turki dan Turki tidak mungkin akan bangkit kembali. Sebab kita telah menghancurkan dua kekuatannya; yaitu Islam dan Khilafah ”.Sangat dimaklumi quotes dari Lord Curzon karena dia adalah kafir yang memusuhi Islam dan sangat membenci Khilafah. Dengan kesadaran dan kecerdasannya ia paham betul bahwa islam selaku ajaran Syariat yang memancarkan sebuah pandangan serta aturan hidup, dan Khilafah selaku institusi atau sistem pelaksananya adalah dua kekuatan besar umat Islam yang harus dihancurkan dan mencegahnya untuk bangkit kembali.

Lha ini Ulama, dibelakangnya ada ribuan umat yang siap sami'na wa a to'na, apalagi namanya sedang melambung menjadi pusat perhatian umat lantaran kehebatannya mensyahadatkan seorang mentalis publik figur, akan sangat berbahaya bagi umat yang mengikuti arahannya membenci, menolak, menstigma negatif, dibungkus framing jahat seolah Khilafah adalah ancaman, padahal adalah murni ajaran Islam.

Sistem yang menjamin terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dipandang buruk. Saat ini orang miskin yang sakit kesulitan berobat karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit yang dalam sistem demokrasi ini mengikuti mekanisme pasar (kapitalisasi). Rakyat dipalak dengan premi asuransi dengan pelayanan yang terkadang bikin mengelus dada.Dimasa Khilafah, orang sakit diberi pengobatan gratis oleh negara, setelah sembuh pulang dikasih uang saku.

Mirisnya dunia pendidikan dlm sistem demokrasi sekuler liberalistik yang menghasilkan generasi memprihatinkan, gaya hidup bebas, pacaran, zina, hamil di luar nikah, miras dan narkoba tidak dipandang sebagai gagalnya sistem demokrasi. Padahal untuk menyelamatkan mereka tidak ada solusi yang lain kecuali Islam dengan sistemnya yakni Khilafah. Sistem pendidikan negara Khilafah berbasis akidah Islam dengan memupuk rasa Iman dan taqwa, standard halal haram perbuatan, dan aktifitas yang terikat dengan hukum hukum syara'.

Perampokan sumber daya alam milik umat oleh ,kapitalis asing dan aseng hingga memiskinkan rakyat juga tidak dipandang sebagai kebobrokan sistem demokrasi, mentang mentang dia bisa makan kenyang, tidur dengan kasur empuk beralaskan tumpukan tulang dunia.

Pemilu berdarah dengan 700 lebih korban meninggal, hidungnya tidak bisa mencium bau anyir sistem demokrasi, malah tuding generasi terbaik yang mati syahid sistemnya gagal dan berdarah darah.

Hatinya tidak terenyuh sedikitpun merasakan penderitaan saudara seakidahnya yang diperlakukan tidak adil, disiksa dan dibantai seperti yang terjadi di Rohingya, Kashmir, Palestina, Suriah, Uighur dan ditempat tempat lain. Dan dengan sangat kejinya sebuah sistem yang kelak bisa menyelamatkan dan mengakhiri penderitaan mereka, dituding sebagai sistem gagal.

Sesungguhnya Demokrasilah sistem gagal dan Khilafah adalah sistem terbaik ajaran Rosullullah yang bersumber dari wahyu Allah. Dimasanya tercipta peradaban gemilang dan menjadi mercusuar dunia dengan sains, riset dan teknologinya.

Contoh model keberhasilan negara dalam sistem Khilafah memang tidak ada saat ini, karena sistem itu sudah runtuh dihancurkan oleh konspirasi jahat barat Yahudi melalui agennya Mustofa Kemal Pasha dan merubahnya menjadi negara sekuler.Kewajiban kita kaum muslimin adalah menegakkannya kembali seraya menyambut janji Allah dan kabar gembira dari Rosullullah "summa takunu Khilafatan ala minhajjin nubuwwah/akan kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian".
Tatkala anda nyinyiri kami dengan olok olok "teriak teriak Khilafah", sesungguhnya kami melakukan dakwah menyampaikan ajaran Islam, mengingatkan kewajiban penegakkannya, dan menyampaikan kepada umat urgensi hidup dibawah aturan sang pemilik kehidupan sebagai wujud iman dan taqwa.

Muslim yang baik pantang diam dalam menyampaikan yang haq, Khilafah adalah haq. Berdiam diri tidak menyampaikannya atau mendakwahkannya sebagai suatu kewajiban ibarat setan bisu. Berbicara seraya menyerang ajaran Islam dan mendiskreditkannya ibarat setan yang berbicara (menyesatkan umat).
Wallahu 'alam bi showab.