Monday, January 9, 2012

UU Liberal Sumber Konflik Dan Kekerasan Negara

UU Liberal Sumber Konflik Dan Kekerasan Negara

[Al Islam 588] Akhir tahun 2011 lalu dihiasi dengan mencuatnya konflik dan kekerasan yang terjadi di Mesuji dan di Bima NTB. Sejumlah korban baik tewas, luka berat atau luka ringan terjadi di kedua konflik dan kekerasan itu.

Negara dengan Banyak Konflik dan Kekerasan

Fenomena konflik sosial politik di Indonesia sejak masa reformasi menunjukkan intensitas yang semakin tinggi. Dany Yuda Saputra, Dian Yanuardi dan Muntaza dari Institut Titian Perdamaian (2010) menginventarisir, total insiden pada tahun 2009 sebanyak 600 insiden, sementara sampai pertengahan tahun 2010 telah terjadi 752 insiden. Disamping dua jenis insiden terbesar yakni tawuran dan penghakiman massa, konflik dan kekerasan terbanyak berikutnya berupa konflik politik terutama konflik pemilu kepada daerah (74 kasus tahun 2009 dan 117 kasus sampai pertengahan 2010), konflik sumberdaya alam (54 kasus tahun 2009 dan 74 kasus tahun 2010) dan konflik sumberdaya ekonomi (30 kasus tahun 2009 dan 59 kasus tahun 2010).

Di antara konflik terbanyak dan bersifat akut adalah konflik agraria. Sejak 2006 hingga 2009, sejumlah kasus menumpuk dan tak pernah terselesaikan. Bahkan selalu berakhir konflik dan kekerasan. (lihat, suarokezone.com, 26/12/11).

Sementara menurut Kepala Departemen Mitigasi Lingkungan dan Sosial Sawit Watch Norman Jiwan, sepanjang 2010 terjadi sekitar 660 kasus konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit. Sepanjang 2009, jumlah konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit berkisar 240 kasus. Kriminalisasi warga yang terlibat konflik naik dari 112 orang pada 2009 menjadi 130 orang lebih pada 2010. (lihat, Kompas, 5/1/11).

Sepanjang tahun 2011, Konsorsium Pembaharuan Agararia (KPA) mencatat terdapat 163 konflik agraria di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 35% dari tahun 2010 sebanyak 106 konflik. Dari sisi korban, terdapat 22 petani/warga yang tewas di wilayah-wilayah sengketa dan konflik agraria (lihat, Media Indonesia, 28/12/2011)

.

Akar Masalahnya Kapitalisme dan UU Liberal

Berkaitan dengan konflik agraria itu menurut berbagai pihak, ada dua faktor utama penyebab tingginya konflik lahan: pertama, orientasi agraria nasional yang mengusung spirit neo liberal. Kedua, dikedepankannya penyelesaian konflik secara represif (kekerasan) daripada persuasif. Selain itu, konflik sengketa lahan juga makin rumit dengan melibatkan spekulan, mafia tanah dan makelar.

Namun jika ditelusur lebih dalam, sumber masalah munculnya berbagai konflik dan kekerasan itu kembali pada adanya berbagai UU dan peraturan yang bernuansa neo-liberal seperti UU Perkebunan, UU Minerba, UU Penanaman Modal, dan sebagainya.

UU liberal itu membenarkan penguasaan sumber daya alam kepada swasta bahkan asing. Begitu pula UU liberal itu juga membenarkan pemberian hak pengusahaan hutan dan perkebunan dalam skala yang sangat luas. Selanjutnya melalui berbagai peraturan di bawahnya, hak konsesi pertambangan, pengusahaan hutan atau pengusahaan lahan perkebunan diberikan untuk area yang sangat luas mencapai puluhan bahkan ratusan ribu hektar. Misalnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Permentan/OT.140/2/2007 yang mengubah batasan luas kebun sawit tiap perusahaan di satu provinsi dari 20.000 hektar menjadi 100.000 hektar. Luas wilayah konsesi tambang dan pengusahaan hutan yang diberikan kepada suatu perusahaan juga mencapai puluhan ribu hektar. Izin dan hak pengusahaan dengan mudah diperoleh melalui kongkalikong dengan pejabat dan politisi.

Area tanah yang begitu luas itu tidak jarang merupakan tanah adat. Dan ketika warga adat memberikan lahan untuk dikelola kepada warga, pihak perusahaan dan aparat mencap mereka sebagai perambah hutan. Tidak jarang pula area pengusahaan yang diberikan kepada perusahaan itu sudah dihuni dan digarap oleh rakyat. Rakyat yang rata-rata buta hukum, merasa tanah itu adalah milik mereka.

Dalam kasus lain, area lahan yang menjadi hak perusahaan itu dibiarkan terlantar dan kosong. Karena melihat bahwa lahan itu kosong, lalu orang-orang pun berdatangan menggarapnya karena desakan kebutuhan hidup. Di satu sisi karena merasa lahan itu adalah haknya, perusahaan pun melakukan penertiban atau meminta pemerintah melakukan penertiban. Perusahan berlindung di balik Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Undang-undang ini memberikan legalitas yang kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat.

Konflik pun pecah antara mereka yang menggarap dan menguasai tanah itu termasuk pemilik hak ulayat dengan perusahaan dan pemerintah. Atas nama UU, aparat keamanan diterjunkan. Pasalnya, UU mengharuskan negara memberikan perlindungan keamanan dan jaminan berjalannya operasi perusahaan atas nama investasi. Apalagi kadang kala perusahaan memberikan dana untuk mendukung pengamanan atau penertiban itu. Di sinilah akhirnya terlihat keberpihakan aparat (negara) kepada pemilik modal (investor) dengan alasan sesuai amanat UU investasi. Dalam melaksanakan itu, aparat sering kali menggunakan pendekatan represif. Akibatnya terjadilah bentrokan dan kekerasan oleh aparat (negara) terhadap rakyatnya sendiri. Semuanya demi menjamin dan melindungi kepentingan investor pemilik modal. Jadilah, aparat atau negara akhirnya menjadi berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri.

Selama UU dan peraturan liberal itu masih diterapkan, maka konflik dan kekerasan termasuk konflik agraria akan terus terjadi. Diperkirakan setidaknya saat ini terdapat 13 titik rawan terjadi konflik tanah (detiknews.com, 29/12/11). Potensi konflik yang ada sebenarnya jauh lebih besar dari itu. Sebab sampai awal 2011, pemerintah telah menerbitkan izin prinsip atas areal hutan seluas 26 juta hektar. Sementara perkebunan sawit yang telah terealisasi baru sekitar 9 juta hektar. Masih ada 15 juta hektar hutan yang bisa dikonversi menjadi perkebunan sawit dan itu pasti berpotensi menimbulkan berbagai konflik. Hal itu masih ditambah kemungkinan dampak dari UU Pengadaan lahan yang baru saja di sahkan DPR yang oleh banyak pihak dikhawatirkan akan menjadi legalisasi perampasan tanah rakyat dengan alasan demi pembangunan.

Sayangnya, rangkaian konflik-konflik itu tidak bisa diharapkan bisa diselesaikan dengan RUU Penanganan Konflik yang sedang dibahas. Sebab, RUU tersebut hanya berorientasi pada penanganan konflik (conflict manifest), tetapi belum memuat proses pengelolaan konflik (conflict management) secara utuh menyeluruh. RUU ini juga belum menyentuh akar persoalan sebenarnya, yaitu UU bercorak liberal yang lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal dengan mengorbankan hak dan kepentingan rakyat.

Semua ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Sistem itu melahirkan corporation state berupa hubungan simbiosis mutualisme antara elit politik dan bisnis yang merugikan rakyat banyak. Sistem demokrasi yang menjadi pilar pokok ideologi kapitalisme ini kemudian menjadi alat legitimasi lahirnya UU liberal.

Solusinya: Terapkan Syariah Islam

Semua konflik dan masalah yang terjadi saat ini adalah akibat diabaikan dan ditinggalkannya sistem yang diberikan oleh Allah SWT yaitu syariah Islam. Allah telah mengingatkan:

æóãóäú ÃóÚúÑóÖó Úóä ÐößúÑöí ÝóÅöäøó áóåõ ãóÚöíÔóÉð ÖóäßðÇ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124)

Imam Ibn Katsir di dalam tafsirnya menjelaskan, man a’radha ‘an dzikrî yakni menyalahi perintahku dan apa yang telah Aku turunkan kepada rasulKu, berpaling darinya dan berpura-pura melupakannya serta mengambil selain yang berasal dariKu sebagai petunjuknya. Maka baginya kehidupan yang sempit yakni di dunia dan tidak ada ketenteraman untuknya serta tidak ada kelapangan untuk dadanya…. (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, v/322, Dar Thayyibah li an-nasyr wa at-tawzi’. 1999)

Semua kerusakan termasuk dalam bentuk konflik yang terjadi merupakan sebagian dari akibat perbuatan manusia sendiri yang mengabaikan petunjuk Allah dan memilih petunjuk selain Allah. Solusi untuk menyelesaikan itu seperti yang dinyatakan di dalam al-Quran surat ar-Rum : 41 tidak lain adalah kembali kepada petunjuk Allah SWT.

Dalam hal ini, syariah Islam memiliki serangkaian aturan yang akan mampu mencegah semua keburukan itu termasuk konflik tersebut. Syariah menetapkan sumber daya alam (SDA) yang besar termasuk hutan dan tambang yang depositnya besar adalah milik rakyat (milkiyah ‘ammah) yang haram diberikan kepada swasta. SDA itu harus dikelola negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat.

Syariah Islam juga menetapkan tanah-tanah terlantar dikuasai negara. Negara kemudian membagikannya kepada rakyat yang mampu menggarapnya, dan bukan menguasakannya kepada pemodal besar seperti dalam sistem kapitalisme sekarang ini. Disamping itu tentu saja hukum-hukum tentang ekonomi, politik, pemerintahan, penanganan konflik dan sebagainya. Karena itu untuk menyelesaikan semua masalah termasuk berbagai konflik itu secara tuntas, maka perjuangan untuk menegakkan syariah dalam segala aspek kehidupan harus makin digencarkan. Lebih dari itu, perjuangan penerapan syariah Islam di tengah kehidupan merupakan bukti kesempurnaan keimanan kita. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

BPS mengklaim jumlah penduduk miskin menurun 0,13 juta menjadi 29,89 juta orang dibandingkan data Maret 2011 sebesar 30,2 juta orang (Republika, 3/1/12).

1. Ini menunjukkan kegagalan pembangunan ekonomi. Dengan pertumbuhan 6,5 % hanya menurunkan jumlah orang miskin 0,4 %, dan merubahnya menjadi hampir miskin yang kapanpun bisa jatuh menjadi miskin bersama dengan orang-orang yang hampir miskin lainnya.

2. Sekaligus menunjukkan pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati orang kaya.

3. Terapkan Sistem Ekonomi Islam yang menjadikan masalah distribusi kekayaan secara adil sebagai perhatian utama. Niscaya pertumbuhan ekonomi akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat pada umumnya.

Peran Negara Memperkokoh Keluarga

Peran Negara Memperkokoh Keluarga



Tuesday, 27 December 2011 16:41

Ada upaya sistematis membatasi usia pernikahan dengan berbagai alasan. Program legalisasi seks bebas?

Semua tahu, keluarga adalah elemen terkecil yang merupakan pondasi terpenting pembentukan masyarakat. Keluarga yang utuh, harmonis, sejahtera dan bahagia adalah jaminan terwujudnya masyarakat ideal. Namun, saat ini, bukan perkara mudah membangun sebuah keluarga ideal. Jalan menuju pernikahan semakin terjal, penuh rintangan dan hambatan. Sementara di sisi lain, keluarga yang sudah terbentuk pun kerap mengalami goncangan hingga sulit dipertahankan. Apa masalahnya? Peringatan Hari Keluarga setiap 29 Juni lalu, mungkin bisa menjadi momentum untuk merenungkan kembali makna keluarga, baik dari sisi individual maupun negara.

Sulitnya Berkeluarga

Secara individu, membentuk keluarga adalah fase kehidupan yang ditunggu-tunggu. Naluriah setiap insan, baik laki-laki maupun perempuan mendambakan pernikahan. Dorongan untuk menikah itu, bahkan sudah muncul sejak masa pubertas, berupa ketertarikan terhadap lawan jenis (gharizah nau'). Bahkan, pada awal-awal organ reproduksi ini berkembang, gelora naluri seks ini demikian menggebu-gebu.

Terlebih di era liberalisasi saat ini, ketika berbagai sarana pembangkit syahwat diumbar di ranah publik, maka semakin dini usia anak-anak yang terusik naluri seksnya. Jika para pemuda-pemudi ini tidak disibukkan dengan urusan sekolah, niscaya akan sibuk memenuhi nalurinya semata.

Sikap negara pun ambigu, di satu sisi membuka lebar-lebar sarana pembangkit syahwat, tetapi begitu syahwat bangkit, pintu penyaluran yang sah ditutup rapat-rapat. Pernikahan usia dini dipandang kontraproduktif, khususnya oleh sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan negara saat ini.

Buktinya, negara, dengan segala upaya mencoba membatasi pernikahan usia dini. Seperti mempropagandakan dampak negatif pernikahan dini, kehamilan usia dini, hingga melahirkan usia dini. Lalu mengamandeman Undang-undang Pernikahan dengan meninggikan syarat usia pernikahan dari 17 tahun, menjadi 18 tahun, kemudian 21 tahun dan entah akan dinaikkan berapa tahun lagi.

Inilah yang menimbulkan gejolak sosial hingga merebaknya perzinaan, perkosaan, pencabulan, prostitusi dan kekerasan seks lainnya. Karena, bagi para pemuda-pemudi yang tidak memiliki pondasi iman, begitu pernikahan dipersulit, perzinaan pun jadi alternatif. Na'udubillahi min zalik.

Padahal, akibat pola hubungan seks di luar nikah, dampaknya luar biasa merusak. Seperti kehamilan di luar nikah, aborsi, merebaknya penyakit menular seksual dan runtuhnya institusi pernikahan. Bahkan, yang tak kalah bahaya, makin sulitnya membangun pernikahan, karena anggapan pemenuhan naluri seks bisa dilakukan tanpa terikat pernikahan.

Hambatan lain membentuk keluarga melalui lembaga pernikahan adalah (1) mahalnya biaya pernikahan akibat gaya hidup konsumtif, di mana pesta dinilai menaikkan gengsi. (2) Sulitnya menemukan pasangan hidup, karena harus mapan, sederajat dalam status sosial, dll. (3) Kesibukan individu, baik laki-laki maupun perempuan demi memenuhi kebutuhan hidup berstandar tinggi, sehingga mengabaikan pernikahan. (4) Aturan pernikahan yang berbelit, dipersulit dan juga mahal. (5) Tidak adanya mekanisme perjodohan islami yang memudahkan pertemuan antara calon mempelai.

Dalam hal ini, negara seharusnya wajib campur tangan untuk memudahkan warga negaranya dalam membangun pernikahan yang legal, bersih dan murah. Pernikahan jangan dipersulit, termasuk soal usia dan biaya. Bahkan, negara mestinya mendukung dengan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok pasangan-pasangan yang baru menikah ini dengan membuka lapangan kerja yang luas bagi para suami, memurahkan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga, dst.

Di sisi lain, negara juga wajib memberantas segala konten porno, memberantas prostitusi, menghukum keras pezina dan pemerkosa, hingga penyaluran naluri nau berada pada jalur yang benar. Negara wajib menjadikan pernikahan lawan jenis sebagai satu-satunya jalan sah dalam memenuhu naluri nau'.

Mempertahankan Pernikahan

Sementara itu, keluarga-keluarga yang sudah terbentuk, wajib sekuat tenaga untuk dipertahankan. Jika ada ketimpangan, harus diluruskan. Bangunan keluarga yang rapuh harus segera dibenahi. Kebolehan perceraian sebagai sesuatu yang dibenci, harus dihindari.

Upaya mengokohkan kembali sebuah keluarga adalah dengan mengembalikan fungsi-fungsi keluarga pada jalurnya, yakni suami sebagai pencari nafkah, istri sebagai ibu dan pendidik anak-anak, serta anak yang hormat dan patuh pada orang tua.

Sementara itu, negara wajib mendukung upaya penguatan keluarga ini. Negara wajib mencegah upaya-upaya untuk merusak keharmonisan keluarga, semisal gagasan liberalisasi, mencegah pemicu pergaulan bebas, perselingkuhan, intervensi dalam penyelesaian konflik rumah tangga oleh pihak yang tak berkompeten, memperketat perceraian, dll.

Negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar para suami dapat menjalankan perannya sebagai pemberi nafkah. Negara juga wajib memberi ruang dan fasilitas yang nyaman kepada kaum ibu agar mampu menjalankan fungsinya mendidik anak-anak.

Dengan jaminan kesejahteraan ini, tak perlu ada lagi para istri terpaksa bekerja atau menjadi TKW yang hanya melahirkan penderitaan lahir batin. Dengan fokus menjalankan fungsinya sebagai ibu, pendidik anak pertama dan utama, maka akan lahirlah generasi-generasi penerus yang berkualitas. Jika ini terjadi, maka masyarakat dan negara jugalah yang akan memetik hasilnya.

Khatimah

Keluarga Muslim yang harmonis adalah dambaan umat Islam, namun ketakutan bagi Barat. Mereka khawatir, keluarga muslim yang kokoh akan melahirkan generasi mujahid tangguh, yang kelak menjadi cikal-bakal pejuang penegak syariah dan khilafah. Itu sebabnya, Barat dengan segala upaya, melalui cengkereman liberalismenya berusaha memporakporandakan keluarga-keluarga muslim. Inilah yang hendaknya disadari oleh semua komponen umat. Karena itu, mari, perkokoh bangunan keluarga-keluarga Muslim dengan terus-menerus berpegang teguh pada tali syariah Islam hingga terwujudnya Khilafah Islamiyah.[]kholda

http://mediaumat.com/muslimah/3391-62-peran-negara-memperkokoh-keluarga-.html

Barat Kapitalis Tidak Kuasa Menghadapi Islam dan Membuat Rencana-Rencana Untuk Menunda Kembalinya Khilafah

Kantor Media Hizbut Tahrir
Wilayah Yaman



No : H.T.Y 103
Tanggal : 21 Desember 2011/26 Muharram 1433 H



Keterangan Pers


Barat Kapitalis Tidak Kuasa Menghadapi Islam dan Membuat Rencana-Rencana Untuk Menunda Kembalinya Khilafah



Surat kabar Akhbar al-Yawm yang terbit di Yaman pada hari Selasa (13/12) lalu mengutip dari kantor berita AFP Prancis sebuah laporan tentang bangkitnya aktivis Islam ke tampuk pemerintahan. Di dalamnya dinyatakan ucapan Muhammad Qahthan anggota Panel Tinggi Perkumpulan Yaman untuk Reformasi yang memiliki orientasi islami. Ia mengatakan: “bahwa partainya yang dibentuk pasca penyatuan Yaman pada tahun 1990 tidak mengusung slogan “Islam adalah solusi” seperti halnya Ikhwan di Mesir. Partainya juga tidak memiliki agenda politik Islami. Sebab Yaman adalah negeri muslim dan harmonis”. Sebagaimana ia juga berniat untuk terus dalam koalisinya dengan orang-orang kiri dan nasionalis. Qahthan juga mengatakan, “kubu manapun di Yaman tidak bisa mencirikan diri dengan Islam ataupun kearaban. Kami adalah masyarakat yang seluruhnya muslim dan kami meyakini bahwa kami keturunan Arab dan kubu manapun tidak bisa menarik masyarakat melalui slogan-slogan “Islam adalah solusi”. Masalah Islam di negara tidak jadi masalah di Yaman”.


Perhatian yang ditunjukkan oleh barat baik Amerika dan Eropa, seputar siapa yang akan menjadi penguasa baru di negeri Islam ini, menunjukkan dengan jelas akan kekhawatiran barat terhadap munculnya entitas politis kaum Muslim “al-Khilafah” setelah dahulu barat berhasil menghancurkannya dengan bantuan para pengkhianat dari kaum Muslim. Kekhawatiran itu muncul khususnya setelah berlalu sepuluh tahun sejak diluncurkannya perang salib terhadap kaum Muslim pada tahun 2001 dan ketidakmampuan Barat meraih kemenangan dalam perang tersebut. Problem-problem intelektual barat makin kusut di hadapan ide-ide Islam dengan makin meningkatnya keyakinan para pengikut barat atas ketidakbenaran ideologi kapitalisme. Juga masalah ekonomi dengan krisis-krisisnya yang berturut-turut dan akut, krisis “Dolar dan Euro”, disamping problem-problem lainnya yang mengancam kapitalisme akan lenyap.


Barat mulai melakukan tindakan paling keji dan mengeluarkan permainan politik paling akhirnya dengan menerima sampainya “Islam moderat” yakni sampainya aktivis Islam ke pemerintahan tanpa sampainya Islam ke pemerintahan. Itu adalah upaya untuk melanggengkan hegemoninya atas dunia Islam. Hillary Clinton menteri luar negeri AS dalam pernyataannya pada tanggal 8 November silam mengatakan ucapan untuk persiapan hal itu “mempromosikan tidak adanya penerimaan terhadap demokrasi pada diri aktivis Islam yang taat sebagai perkara yang salah”. Juga ucapan Jonathan Wilks duta besar Inggris untuk Yaman pada tanggal 7 Oktober silam mengatakan, “Inggris dari sisi doktrin tidak menentang adanya kelompok Islami dari “Ikhwan” atau kelompok lain yang menerima demokrasi, partisipasi dan menghormati pandangan pihak lain”.
Sampainya Islam ke pemerintahan itu berarti akan menyapu semua sistem hidup kapitalisme yang sedang eksis di negeri-negeri Islam baik pemerintahan, ekonomi, hubungan-hubungan internasional, politik pendidikan, tata pergaulan dan lainnya, serta diganti dengan sistem-sistem Islam yang dibangun diatas hukum-hukum syara’ yang digali dari al-Kitab, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas.


Daulah al-Khilafah adalah sistem pemerintahan satu-satunya yang akan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan secara revolusioner dan menyeluruh. Daulah al-Khilafah itu sangat jelas bagi orang-orang yang berjuang menegakkannya. Sebaliknya, barat sangat mengkhawatirkannya. Barat tidak lain terus menerus menghalangi kemunculannya dengan berbagai rencana dan strategi yang terbuka. Akan tetapi barat tidak akan kuasa menghalangi kemunculannya. Dan pada akhirnya barat akan berinteraksi dengan daulah al-Khilafah di pentas internasional secara terpaksa, setelah ideologi manusia baik sosialisme maupun kapitalisme menjerumuskan ke kebinasaan. Al-Khilafah akan meliputi seluruh permukaan bumi. Maka barat yang kalah jangan sampai bisa mempedaya Anda. Jangan menyerah kepada rencana-rencana barat dan mengekor di belakangnya. Percayalah bahwa Allah pasti menolong Anda jika Anda menaati perintah-perintahNya dan Anda memenuhi seruanNya dengan mengembalikan hukumnya ke atas muka bumi. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan daulah al-Khilafah. Rasulullah saw bersabda:


« áóíóÈúáõÛóäóø åóÐóÇ ÇáÃóãúÑõ ãóÇ ÈóáóÛó Çááóøíúáõ æóáÇó íóÊúÑõßõ Çááóøåõ ÈóíúÊó ãóÏóÑò æóáÇó æóÈóÑò ÅöáÇóø ÃóÏúÎóáóåõ Çááóøåõ åóÐóÇ ÇáÏöøíäó ÈöÚöÒòø ÚóÒöíÒò íõÚöÒõø Èöåö ÇáÅöÓúáÇóãó Ãóæú Ðõáòø Ðóáöíáò íõÐöáõø Èöåö ÇáúßõÝúÑó»

Urusan (agama) ini pasti akan mencapai apa yang dicapai oleh malam. Allah tidak akan membiarkan satu rumah pun baik di kota maupun di kampung kecuali Allah memasukkan agama ini ke dalamnya dengan kemuliaan Zat yang Maha Mulia yang dengannya Dia muliakan Islam atau dengan kehinaan orang yang hina yang dengannya Dia hinakan kekufuran

Kondom tak jamin aman.

Kondom menjadi andalan pencegahan HIV/AIDS . Ini bisa jadi karena
banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa efektivitas kondom dalam
mencegah kehamilan mencapai 90 persen . Kegagalan sebesar 10 persen
lebih banyak di nisbahkan pada penggunaan yang tidak tepat seperti
ukuran terlalu sempit , terlalu longgar , robek saat di sarungkan ,
robek saat di gunakan , atau berlubang karena cacat produksi .

Kemampuan kondom mencegah lewatnya sperma ini karena ukuran pori pori
kondom terkecil 5 micron hampir sama dengan diameter terbesar sperma
3,5 micron . Selain sempit spermapun akan kesulitan berenang menembus
kondom karena ketebalan kondom paling tipis mencapai 194 kali diameter
kepalanya.

Tapi bagaimana dengan efektivitanya untuk mencegah HIV? Kalau melihat
ukuran virus itu yakni sebesar 0,1 mikron , maka pori pori kondom
sangat sangat mudah di lewati . Ini seperti kelereng melewati gorong
gorong .

Saat ini ketebalan kondom yang di jual di pasaran berkisar antar 483 -
635 mikron , sedangkan kisaran pori pori kondom kondom tersebut saat
tidak di rentangkan adalah 5 - 50 mikron. Inilah mengapa kondom tidak
menjamin pemakainya tidak menularkan atau tertular HIV/AIDS dari
pasangan yang ODHA .

Alan guttaxcher institute pada tahun 1989 menemukan kegagalan kondom
mencegah penularan HIV/AIDS mencapai 22,3 persen . 8ritish journal of
medicine pada tahun 1987 mencapai 26 persen , dan new england journal
of medicine pada tahun 1989 mencapai 33 persen . Artinya , kondom
bukanlah penjamin terbebasnya orang dari penyakit ini . Mj

Demokrasi : dari 1% , oleh 1 % , bagi 1%

Fakta demokrasi : dari rakyat , oleh rakyat , dan untuk rakyat , tak
pernah terwujud secara nyata. Demokrasi yang asli hanya terjadi di
zaman yunani kuno . Setelah itu . Demokrasi menjadi alat tirani
kalangan minoritas terhadap mayoritas.

Tak heran pemenang hadiah nobel joseph stiglitz baru baru ini menilai
Amerika serikat yang di kenal sebagai negara demokrasi nomor wahid
sebagai negara '' Dari 1% , oleh 1 % , bagi 1%''.

Profesor dari Columbia University inipun mengungkap data statistik
bahwa pertumbuhan yang terjadi selama ini hanya di nikmati oleh
duapersen orang kaya amerika '' ini bukan hanya yang kaya makin kaya ,
sebenarnya mereka mengambil keuntungan , sementara selebihnya
menurun... Dan saat ini kita lebih buruk dari ' old Europe (eropa kuno
). '' kata penulis buku ' free fall America, free markets and the
sinking of the worl economy ''.

Pernyataan stiglitz ini menegaskan apa yang sebenarnya tengah terjadi
. Demokrasi menjadi alat para politikus yang berkolaborasi dengan
pengusaha ( para kapitalis) untuk mengeruk keuntungan sebsar besarnya
. Sementara rakyat yang mayoritas di biarkan hidup dengan sendirinya
sesuai dengan kekuatan yang mereka miliki.

Dalam beberapa kondisi , pemerintah menggunakan tanganya untuk memaksa
rakyat membayar pajak lebih besar dan pada saat yang bersamaan negara
membantu para pengusaha yang sedang kolaps akibat tak mampu menahan
badai krisis . Negarapun terus mengurangi layanan publik bagi rakyat
baik di bidang kesehatan dan pendidikan .

Kondisi ini mulai DISADARI oleh masyarakat barat , makanya mereka
menggelar kampanye occupy wall street dengan semboyan utama '' we are
99 % '' . Tapi keberadaan mereka pun di tindas pleh penguasa yang
katanya DEMOKRASI . lalu di mana semboyan dari rakyat . Oleh rakyat ,
untuk rakyat?

Semboyan itu hanya di topang untuk menutup wajah demokrasi yang asli .
Demokrasi adalah Tirani ! Inilah sistem kufur yang harus di kubur.
[]Emje

Penyimpangan di Sekitar Teks Proklamasi RI

----- Forwarded by qc_mpc/Plant_MPC/IALK on 11/02/2010 09:44 AM -----
wirawan

11/01/2010 09:16 PM






Penyimpangan di Sekitar Teks Proklamasi RI
oleh Ihsan Tandjung

Tidak banyak di antara generasi muda di Indonesia yang mengetahui bahwa sebenarnya ada problem mendasar di sekitar peristiwa proklamasi Republik Indonesia. Adalah seorang tokoh sejarah bernama KH Firdaus AN yang menyingkap terjadinya pengkhianatan terhadap Islam menjelang, saat, dan setelah kemerdekaan. Menurut beliau semestinya ada sebuah koreksi sejarah yang dilakukan oleh ummat Islam. Koreksi sejarah tersebut menyangkut pembacaan teks proklamasi yang setiap tahun dibacakan dalam upacara kenegaraan.

Dalam penjelasan ensiklopedia bebas wikipedia, naskah proklamasi ditulis tahun 05 karena sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605. Berikut isi teks proklamasi yang disusun oleh duet Soekarno-Hatta:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta

Teks tersebut merupakan hasil ketikan Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.

Proklamasi kemerdekaan itu diumumkan di rumah Bung Karno, jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, hari Jum'at, bulan Ramadhan, pukul 10.00 pagi.

Kritik KH Firdaus AN terhadap teks Proklamasi di atas:

1. Teks Proklamasi seperti tersebut di atas jelas melanggar konsensus, atau kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 22 Juni 1945.

2. Yang ditetapkan pada 22 Juni 1945 itu ialah, bahwa teks Piagam Jakarta harus dijadikan sebagai Teks Proklamasi atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.

3. Alasan atau dalih Bung Hatta seperti diceritakan dalam bukunya Sekitar Proklamasi hal. 49, bahwa pada malam tanggal 16 Agustus 1945 itu, 'Tidak seorang di antara kami yang mempunyai teks yang resmi yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, yang sekarang disebut Piagam Jakarta, ' tidak dapat diterima, karena telah melanggar kaidah-kaidah sejarah yang harus dijunjung tinggi. Mengapa mereka tidak mengambil teks yang resmi itu di rumah beliau di Jl. Diponegoro yang jaraknya cukup dekat, tidak sampai dua menit perjalanan? Mengapa mereka bisa ke rumah Mayjend. Nisimura, penguasa Jepang yang telah menyerah dan menyempatkan diri untuk bicara cukup lama malam itu, tapi untuk mengambil teks Proklamasi yang resmi dan telah disiapkan sejak dua bulan sebelumnya mereka tidak mau? Sungguh tidak masuk akal jika esok pagi Proklamasi akan diumumkan, jam dua malam masih belum ada teksnya. Dan akhirnya teks itu harus dibuat terburu-buru, ditulis tangan dan penuh dengan coretan, seolah-olah Proklamasi yang amat penting bagi sejarah suatu bangsa itu dibuat terburu-buru tanpa persiapan yang matang!

4. Teks Proklamasi itu bukan hanya ditandatangani oleh 2 (dua) orang tokoh nasional (Soekarno-Hatta), tetapi harus ditanda-tangani oleh 9 (sembilan) orang tokoh seperti dicantum dalam Piagam Jakarta. Keluar dan menyimpang dari ketentuan tersebut tadi adalah manipulasi dan penyimpangan sejarah yang mestinya harus dihindari. Teks itu tidak otentik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Deklarasi Kemerdekaan Amerika saja ditandatangani oleh lebih dari 5 (lima) orang tokoh.

5. Teks Proklamasi itu terlalu pendek, hanya terdiri dari dua alinea yang sangat ringkas dan hampa, tidak aspiratif. Ya, tidak mencerminkan aspirasi bangsa Indonesia; tidak mencerminkan cita-cita yang dianut oleh golongan terbesar bangsa ini, yakni para penganut agama Islam. Tak heran banyak pemuda yang menolak teks Proklamasi yang dipandang gegabah itu. Tak ada di dunia, teks Proklamasi atau deklarasi kemerdekaan yang tidak mencerminkan aspirasi bangsanya. Teks Proklamasi itu manipulatif dan merupakan distorsi sejarah, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Dalam sejarah tak ada kata maaf, karena itu harus diluruskan kembali teks Proklamasi yang asli. Adapun teks Proklamasi yang otentik, yang telah disepakati bersama oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945 itu sesuai dengan teks atau lafal Piagam Jakarta. Jelasnya, teks proklamasi itu haruslah berbunyi seperti di bawah ini:

PROKLAMASI

Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22 Juni 1945

Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, KH. Wahid Hasjim, Mr. Muh Yamin.

KH Firdaus AN mengusulkan supaya dilakukan koreksi sejarah. Untuk selanjutnya, demi menghormati musyawarah BPUPKI yang telah bekerja keras mempersiapkan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, maka semestinya pada setiap peringatan kemerdekaan RI tidak lagi dibacakan teks proklamasi ”darurat” susunan BK-Hatta. Hendaknya kembali kepada orisinalitas teks proklamasi yang otentik seperti tercantum dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 di atas.

Benarlah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang mensinyalir bahwa dekadensi ummat terjadi secara gradual. Didahului pertama kali oleh terurainya ikatan Islam berupa simpul hukum (aspek kehidupan sosial-kenegaraan). Tanpa kecuali ini pula yang menimpa negeri ini. Semenjak sebagian founding fathers negeri ini tidak berlaku ”amanah” sejak hari pertama memproklamirkan kemerdekaan maka diikuti dengan terurainya ikatan Islam lainnya sehingga dewasa ini kita lihat begitu banyak orang bahkan terang-terangan meninggalkan kewajiban sholat. Mereka telah mencoret kata-kata ”syariat Islam” dari teks proklamasi. Bahkan dalam teks proklamasi ”darurat” tersebut nama Allah ta’aala saja tidak dicantumkan, padahal dibacakan di bulan suci Ramadhan..! Seolah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tidak ada kaitan dengan pertolongan Allah ta’aala...!

Úóäú ÑóÓõæáö Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÞóÇáó áóíõäúÞóÖóäøó ÚõÑóì ÇáúÅöÓúáóÇãö ÚõÑúæóÉð ÚõÑúæóÉð ÝóßõáøóãóÇ ÇäúÊóÞóÖóÊú ÚõÑúæóÉñ ÊóÔóÈøóËó ÇáäøóÇÓõ ÈöÇáøóÊöí ÊóáöíåóÇ æóÃóæøóáõåõäøó äóÞúÖðÇ ÇáúÍõßúãõ æóÂÎöÑõåõäøó ÇáÕøóáóÇÉõ

“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.” (HR Ahmad 45/134)

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/penyimpangan-di-sekitar-teks-proklamasi-ri.htm

11/1/2010 9:23 PM

Friday, October 21, 2011

Kemiripan Politisi Sistem Jahiliyah Dengan Kaum Munafik

Kemiripan Politisi Sistem Jahiliyah Dengan Kaum Munafik

Selasa, 11/10/2011 22:02 WIB | Arsip | Cetak

Islam merupakan ajaran yang komprehensif atau menyeluruh. Ajaran Allah سبحانه و تعالى ini mencakup segenap bidang kehidupan. Islam bukan ajaran yang hanya mengatur urusan peribadatan ritual semata. Ia merupakan ajaran yang meliputi aspek spiritual, intelektual dan operasional. Islam mencakup urusan dunia dan akhirat. Islam mencakup aspek aqidah, akhlak, ibadah dan mu’amalah. Islam menata kehidupan pribadi maupun sosial. Islam menata urusan ideologi, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, militer, hukum dan pertahanan-keamanan. Dan segenap urusan tersebut bertumpu di atas fondasi keimanan yang kokoh, jelas dan tegas, yakni Tauhid atau kalimat لا إله إلا الله Tiada Ilah Selain Allah. Islam tidak rela ada satupun urusan dalam hidup yang tidak berlandaskan konsep aqidah tauhid. Sebab selain tauhid adalah syirik (mempersekutukan Allah سبحانه و تعالى ). Tauhid adalah al-haq (kebenaran). Sedangkan di dalam Islam selain kebenaran yang ada hanyalah kebatilan alias kesesatan.

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ

"...maka tidak ada sesudah al-haq (kebenaran) itu, melainkan kesesatan.” (QS. Yunus [10] : 32)

Suatu masyarakat yang tidak menjadikan tauhid sebagai landasan kehidupannya pasti hidup dalam kesesatan. Berbagai bidang kehidupan yang mereka geluti tidak akan menghasilkan kebaikan, bahkan hanya kezaliman-lah yang akan dihasilkan oleh masyarakat tersebut. Inilah masyarakat yang disebut masyarakat jahiliyah. Bukan masyarakat Islam. Walaupun di dalamnya terdapat populasi yang mayoritas mengaku muslim. Tetapi lantaran bukan tauhid yang dijadikan dasar di dalam kehidupannya maka masyarakat tersebut menjadi rapuh. Inilah yang digambarkan Allah سبحانه و تعالى di dalam KitabNya:

وَمَثلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍاجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ الأَرْضِ مَا لَهَا مِن قَرَارٍ

“Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.” (QS. Ibrahim [14] : 26)

Suatu masyarakat yang tidak berlandaskan kalimat tauhid menjadi masyarakat laksana pohon yang tercerabut dari akar-akarnya. Tidak akan dapat berdiri kokoh dan kuat. Sebaliknya, suatu masyarakat Islam yang benar-benar berdiri di atas fondasi kalimat Tauhid (kalimah thoyyibah/kalimat yang baik), pasti menjadi masyarakat yang bukan saja kokoh dan kuat, tetapi sekaligus produktif dan bermanfaat sepanjang masa.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاء ﴿٢٤﴾ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللّهُ الأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٥﴾

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14] : 24-25)

Di dalam masyarakat jahiliyah berbagai aspek hidup berjalan dengan kacau dan tidak benar. Sebagai contohnya bidang politik. Di dalam perpolitikan sistem jahiliyah para aktifisnya berpolitik berlandaskan falsafah: “Tidak ada kawan maupun lawan abadi. Yang ada hanyalah kepentingan abadi.” Artinya, di dalam sistem jahiliyah para politisinya bergerak berlandaskan kepentingan. Bukan berdasarkan kemampuan membedakan antara al-haq (kebenaran) dan al-bathil (kebatilan). Sebab kebenaran dan kebatilan di dalam sistem politik jahiliyah merupakan suatu perkara yang relatif. Sangat tergantung dukungan mayoritas publik. Bila publik banyak yang mendukung, maka sesuatu dianggap benar. Sedangkan bilamana mayoritas publik menolak, maka sesuatu dianggap salah alias batil. Misalnya, baru-baru ini kita mendengar ada ungkapan seorang pejabat ketika membela lembaganya ia berkata: “Soal gagasan perlu-tidaknya lembaga kami dibubarkan, maka kita serahkan saja kepada masyarakat.”

Falsafah yang menjadi pegangan para politisi sistem jahiliyah menyebabkan ucapan dan perilakunya menjadi sangat mirip dengan gambaran Allah سبحانه و تعالى mengenai kaum munafik. Ketika Allah سبحانه و تعالى menggambarkan bagaimana sikap kaum munafik terhadap keputusan hukum yang diambil oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم , maka mereka memperlihatkan sikap ambivalen. Bilamana keputusan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم dirasakan bermanfaat dan sesuai dengan kepentingan mereka, maka kaum munafik rela menerimanya. Namun bila keputusan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم tidak sesuai dengan selera dan kepentingan mereka, maka kaum munafik akan pergi ke fihak lain untuk mencari keputusan hukum yang lebih menguntungkan kepentingan mereka.

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ ﴿٤٧﴾ وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ ﴿٤٨﴾ وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ ﴿٤٩﴾

"Dan mereka berkata, 'Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami mentaati (keduanya).' Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh."(QS. An-Nuur [24] : 47-49)

Oleh karenanya, para ulama muhaqiqin di zaman penuh fitnah dewasa ini cenderung menggambarkan kiprah para politisi sistem jahiliyah modern sebagai fihak yang hanya beda tipis dengan kaum munafik di zaman nabi صلى الله عليه و سلم . Padahal kaum munafik di zaman Nabi صلى الله عليه و سلم dahulu itu bersikap ambivalen terhadap hukum yang diputuskan Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Sedangkan para politisi jahiliyah modern dewasa ini bersikap ambivalen terhadap berbagai keputusan politik dalam ruang lingkup hukum yang jelas-jelas bukan hukum Islam, bukan hukum Allah سبحانه و تعالى dan bukan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم ....! Artinya, mereka mempersoalkan kepentingan mereka yang seluruhnya di luar lingkup hukum yang diridhai Allah سبحانه و تعالى alias hukum jahiliyah. Sebab Allah سبحانه و تعالى menyatakan dengan tegas dan jelas di dalam Kitab-Nya bahwa opsi hukum hanya ada dua: hukum Allah سبحانه و تعالى atau hukum jahiliyah. Tidak ada hukum Allah سبحانه و تعالى yang kejahiliyah-jahilyahan (wa na’udzubillahi min dzaalika) dan tidak ada hukum jahiliyah yang ke-Islam-Islam-an...! Dengan tegas Allah سبحانه و تعالى menyatakan bahwa jika bukan hukum Allah سبحانه و تعالى yang dikehendaki manusia, berarti mereka menghendaki hukum jahiliyah.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُمِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)

Memang, hanya orang-orang yang memiliki keyakinan yang mantap sajalah yang dapat tunduk dan patuh kepada hukum Allah سبحانه و تعالى . Adapun kaum munafik akan senantiasa berada di dalam keraguan akan kebenaran dan keadilan hukum Allah سبحانه و تعالى . Sampai-sampai Allah سبحانه و تعالى menguraikan adanya tiga kemungkinan sebab kaum munafik menolak hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم .

أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُواأَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَاللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُبَلْ أُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Apakah (ketidak-datangan mereka untuk tunduk kepada hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nuur [24] : 50)

Kemungkinan kaum munafik menolak hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم ialah karena: (1) ada penyakit di dalam hati; atau (2) ada keraguan akan kebenaran dan keadilan hukum tersebut atau (3) berprasangka-buruk kepada Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم dan khawatir kalau hukum tersebut akan menzalimi mereka.

Di dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir beliau menulis:

“Persoalan kaum munafik berkutat pada adanya penyakit yang bercokol di dalam hatinya, atau adanya keraguan hatinya terhadap agama, atau mereka khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menzalimi keputusan mereka. Alternatif manapun yang ada, maka hal itu merupakan kekafiran semata. Allah Maha Mengetahui setiap individu munafik dan sifat-sifat yang ada di dalam hatinya itu.”

Kaum munafik itulah orang-orang yang zalim. Sedangkan Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم bebas dari tuduhan zalim yang mereka lemparkan itu.

Sedangkan di dalam kitabnya Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Qutb menulis dalam kaitan dengan surah An-Nuur ayat 50 sebagai berikut:

Setiap hukum selain hukum Allah pasti bisa diduga mengandung kezaliman. Manusia tidak mungkin menguasai dirinya. Ketika mereka menghukum, pasti mereka menghukum dengan hukuman yang memihak kepada kepentingan dan maslahat mereka, baik individu, komunitas maupun bangsa.

Bila seseorang mnghukum dengan suatu hukum, maka dia pasti memperhatikan penjagaan akan dirinya sendiri dan pemeliharaan terhadap maslahatnya. Demikian juga ketika suatu komunitas merumuskan hukum bagi komunitas lain, atau suatu negara merumuskan hukum untuk negara lain. Sedangkan ketika Allah mensyariatkan suatu hukum, maka tidak ada pertimbangan maslahat dan pemeliharaan pada fihak manapun. Oleh karenanya, hukum-Nya mutlak adil. Keadilan itu tidak mungkin dipikul oleh selain syariat Allah, dan tidak mungkin merealisasikannya selain hukum Allah.

Oleh karena itu, orang yang tidak rela dihukum dengan hukum Allah dan Rasulullah, merekalah orang-orang yang zalim. Mereka tidak menginginkan keadilan itu tegak dan tidak menginginkan kebenaran itu jaya. Sehingga, pada hakikatnya mereka tidak khawatir terhadap penyimpangan dalam hukum Allah dan sama sekali tidak meragukan keadilannya. Tetapi,... “sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Tidakkah mirip apa-apa yang menjadi kemungkinan sebab penolakan kaum munafik terhadap hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasulullah صلى الله عليه و سلم dengan penolakan para politisi sistem jahiliyah di abad modern dewasa ini?

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُوَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَيَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً

“Apabila dikatakan kepada mereka, 'Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul', niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa [4] : 61)

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/kemiripan-politisi-sistem-jahiliyah-dengan-kaum-munafik.htm

Haji; Momentum Persatuan dan Penegakkan Syariat Islam

Haji; Momentum Persatuan dan Penegakkan Syariat Islam

[Al Islam 577] Hanya dalam hitungan hari ke depan, jutaan orang dari kaum Muslim berkumpul di Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka datang dari berbagai belahan dunia, beragam warna kulit, bahasa, suku, bangsa, profesi, status sosial, dsb. Mereka semua berkumpul untuk memenuhi panggilan yang satu, yaitu dalam rangka menunaikan kewajiban mengerjakan haji yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka (QS Ali Imran [3]: 97). Mereka rela berkorban untuk menunaikannya dan bersemangat mengerjakan semua rangkaian ibadah semata ingin meraih apa yang disabdakan Rasul saw:

« مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »

Barangsiapa mengerjakan ibadah haji karena Allah dan tidak melakukan perbuatan kotor dan fasik, niscaya ia akan kembali seperti pada saat dilahirkan oleh ibunya.(HR. Bukhari & Muslim).

Tak Sebatas Ibadah Ritual

Ibadah haji dalam sejarah kehidupan umat Islam sejak masa Rasul saw dan masa berikutnya sangat sarat dengan makna dan memiliki pengaruh besar dalam jalannya kehidupan umat dan perjuangan mereka. Pengaruh ibadah haji itu bagi kehidupan dan perjuangan itu masih bisa dirasakan di negeri ini hingga pada masa penjajahan Belanda. Dengan ibadah haji, kaum muslim dahulu mendapatkan pencerahan politik dan terbangkitkan spirit perjuangan mereka. Pengaruh ideologis dan politis inilah yang menyebabkan Belanda khawatir. Karena itu, tahun 1908 Belanda pernah menegaskan bahwa melarang umat Islam berhaji akan lebih baik daripada terpaksa harus menembak mati mereka. (H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, hlm.22).

Namun sayang saat ini ibadah haji seolah kehilangan makna dan pengaruh politis dan perjuangannya. Pelaksanaan haji kian hari kian menurun kualitasnya. Yang menonjol dari haji kini hanyalah ibadah ritual belaka. Banyak jamaah yang melaksanakan ibadah ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Lebih parah lagi tak sedikit yang menjalankannya seolah wisata reliji bahkan banyak dihiasi wisata belanja. Ibadah haji saat ini nyaris tak lagi terasa berpengaruh nyata dalam perbaikan kondisi umat.

Betul ibadah haji memang merupakan ibadah mahdhah. Dalam pelaksanaannya memang harus sangat kental dengan makna ruhiyah dan spiritual, tapi tentu saja tidak boleh menjadi sekadar ritual belaka. Meski merupakan ibadah mahdhah, namun bukan berarti tidak boleh dihiasi dengan makna selain makna ruhiyah seperti makna politis, ideologis dan perjuangan. Sebab Allah SWT di dalam al-Quran sendiri berfirman:

…وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ﴿٢٧﴾ لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

Dan serukan kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS al-Hajj [22]: 27-28)

Ibn Abbas dan Mujahid berkata: “yaitu manfaat dunia dan akhirat” (Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Azhim). Makna politis, ideologis, perjuangan, dsb itu merupakan bagian dari apa yang disebut “hikmah haji”, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh jamaah haji saat mereka menunaikan haji. Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslimin akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat strategis dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam aspek politik (Ali bin Nayif As-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2)

Momentum Campakkan Sekulerisme

Ibadah haji mengajarkan untuk mengadopsi Islam secara kaffah. Ibadah haji mengajarkan bahwa Islam tidak memisahkan urusan ibadah, keluarga, moral dengan masalah politik, pemerintahan, ekonomi, pidana, sosial dan semua aspek kehidupan. Hal itu tercermin dalam khutbah yang disampaikan Nabi saw pada saat haji Wada’. Rasul saw menyebutkan masalah akidah; kewajiban shalat lima waktu, zakat dan puasa Ramadhan. Beliau juga menyatakan hukum seputar suami isteri; keharaman darah dan kehormatan kaum Muslim; kewajiban mentaati ulil amri; menyatakan masalah pemilikan harta, dan kewajiban menghapus segala bentuk riba. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan syariahnya itu harus diambil dan diterapkan secara keseluruhan. Dengan menghayati makna tersebut, maka ibadah haji akan memberikan semangat besar untuk mencampakkan sekulerisme dan mengadopsi serta menerapkan Islam dan syariahnya secara total.

Membangkitkan Kesadaran Persatuan Umat

Ibadah haji mengajarkan bahwa umat Islam sesungguhnya adalah umat yang satu. Betapa tidak, jamaah haji berkumpulnya dari seluruh dunia untuk melakukan ibadah yang sama, tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa, perbedaan suku, warna kulit, bahasa, bangsa, dsb. Hanya satu yang mengikat dan mempersatukan mereka yaitu akidah Islam. Fenomena itu sekaligus mengindikasikan bahwa umat Islam sesungguhnya bisa bersatu. Semua itu bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh mereka yang menunaikan haji maupun oleh mereka yang tidak sedang berhaji. Persatuan itu mestinya tidak hanya saat menunaikan ibadah haji saja. Persatuan umat Islam merupakan kewajiban mutlak kapan pun dan dalam segenap aspek kehidupan seperti ekonomi maupun politik. Untuk itu mutlak dibutuhkan pula ada satu negara (al-Khilafah) yang menaungi umat Islam di seluruh dunia. Dari sini seharusnya tumbuh kesadaran dan tekad untuk mewujudkan persatuan umat Islam yang hakiki di bawah satu kepemimpinan seorang imam atau Khalifah sebagaimana yang diamanatkan oleh Rasul saw.

Mewujudkan Makna Ukhuwah Yang Hakiki

Ibadah haji mengajarkan makna ukhuwah yang sebenarnya, bahwa sesungguhnya umat Islam itu bersaudara atas dasar iman. Penghayatan atas persaudaran ini mestinya melahirkan perhatian atas nasib seluruh kaum muslim, keberpihakan dan pembelaan atas mereka. Berbekal kesadaran itu, tentu kaum muslim terutama mereka yang telah berhaji tidak akan diam berpangku tangan saat darah kaum muslim ditumpahkan begitu saja di negeri mereka sendiri seperti di Afganistan, Pakistan, Irak, Suria dan negeri lainnya. Kesadaran itu akan mendorong kaum muslim tidak membiarkan penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, tidak mau membela umat Islam bahkan menghalangi persatuan umat .

Menguatkan Ketundukan Kepada Syariah

Ibadah haji meningkatkan ketundukan pada syariah yang makin kuat. Sebab, ketundukan pada syariah adalah bukti dari haji yang mabrur. Haji mabrur adalah haji yang berpengaruh pada orang yang menunaikannya sehingga mendorongnya untuk menaati Allah SWT pada setiap apa yang Dia perintahkan dan menjauhkan diri dari setiap apa yang Dia larang. Ketundukan itu tentu bukan hanya dalam hal ibadah, moral dan urusan pribadi, melainkan wajib terwujud dalam segala aspek kehidupan yang luas, seperti dalam aspek politik dan ekonomi. Sistem demokrasi dan sistem Kapitalisme yang diharamkan Islam jelas harus dijauhi oleh mereka yang hajinya mabrur.

Membangkitkan Semangat Pengorbanan

Ibadah haji meningkatkan semangat pengorbanan. Sebab, mereka yang beribadah haji, telah dilatih untuk melakukan berbagai pengorbanan demi ketaatan kepada Allah SWT. Hal itu sudah semestinya membangkitkan semangat pengorbanan yang tinggi dalam perjuangan umat Islam, termasuk dalam perjuangan mengembalikan Khilafah dan persatuan umat Islam.

Muktamar Umat Islam

Ibadah haji merupakan momentum muktamar umat Islam untuk menyerukan berbagai solusi bagi umat Islam dan dunia. Mereka yang beribadah haji dari berbagai negeri Dunia Islam bisa saling bertukar informasi dan akhirnya akan dapat saling memahami, bahwa mereka sebenarnya masih hidup dalam penjajahan. Nilai perjuangan berlandaskan tauhid yang amat terasa dalam ibadah haji, tentu akan mendorong untuk berjuang membebaskan umat dari penjajahan dan mengantarkan umat menuju kehidupan yang penuh cahaya, dan itu sesungguhnya merupakan misi yang harus diemban oleh kaum muslim, apalagi mereka yang telah ditempa spirit perjuangan barlandaskan tauhid selama ibadah haji.

Momentum Penegakkan Syariat

Seiring dengan pelaksanaan ibadah haji saat ini, kaum muslim tidak boleh melupakan pesan sangat penting Rasul saw dalam khutbah saat Haji Wada’. Beliau berpesan:

« يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ »

Hai manusia sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).

Nabi saw berpesan untuk berpegang kapada kitabullah dan sunnah Beliau, yaitu berpegang kepada hukum-hukum syara’ yang termaktub di dalam keduanya. Rasul saw menjamin bahwa dengan itu niscaya umat ini tidak akan tersesat selama-lamanya.

Nasihat ini amat jelas menyebutkan bahwa bangkit atau terpuruknya nasib umat ditentukan oleh sejauhmana keterikatan mereka kepada hukum-hukum Allah. Terpuruknya nasib umat disebabkan karena mereka melepaskan diri dari hukum-hukum yang terkandung dalam al-Quran dan as-Sunnah.

Inilah makna sangat penting yang saat ini mendesak untuk kita wujudkan. Yaitu kembali berpegang kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, kembali berpegang kepada syariah dalam segenap aspek kehidupan. Hal itu hanya bisa kita wujudkan dengan jalan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan itulah niscaya kita tidak akan tersesat, tidak akan terjerumus ke jurang bencana. Sekaligus hal itu adalah kunci kebangkitan umat Islam dan terwujudnya kerahmatan bagi seluruh alam. [Wallâh a'lam bi ash-shawâb]
Komentar Al Islam

Para tokoh lintas agama menilai, tidak ada perkara yang selesai di negeri ini. Di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kerusakan lingkungan serta politisi yang ada tidak memiliki wawasan yang jauh ke depan. (Inilah.com, 18/10)

1. Wajar sebab politik hanya dimaknai upaya mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, bukan seperti politik Islam yang bermakna pemeliharaan urusan dan kemaslahatan rakyat
2. Wajar, sebab akar masalahnya yaitu ideologi kapitalisme demokrasi. Selama sekulerisme kapitalisme demokrasi masih diterapkan, semua masalah tidak akan pernah selesai.
3. Hanya pelaksanaan syariah Islam secara total dalam bingkai sistem Islam yaitu Khilafah sajalah yang akan bisa menuntaskan berbagai persoalan umat. Ingin selesai, terapkan syariah dan khilafah. Dijamin!!

Gerakan di Wall Street Menjadi Gerakan Global

NB:
Di Amerika, para demonstran mengutuk orang kaya, yang jumlahnya hanya 1% mendapat dana talangan dari Bank Sentral (The Fed), yang jumlahnya ratusan miliar, sementara mayoritas 99% rakyat kelas Amerika Serikat tergilas habis.

Di Indonesia?

Sama saja...

Kasihan pemerintah,...dijadiin sapi perahan oleh bankir - bankir.

Atau memang sengaja dijadiin sapi perah, karena mereka yg membantu dana kampanye mereka?

Belum lagi sekarang banyak bank asing seperti dari Singapura.

Jadi rakyat Indonesia yg susah-susah kerja membanting tulang, mereka ongkang-ongkang kaki dapat duit.

Ane bingung ntar pemerintah mbayar bunga SBI dan dari mana ya?
Apa dari pajak rakyat?
Â
Siapa sih yang dulu bikin Indonesia pakai sistem riba begini?

Lihat saja, dana nganggur di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) terus membubung. Hingga April 2007, dana di SBI mencapai Rp 202 triliun. Investor asing mengambil porsi kurang lebih USD 3,96 miliar (sekitar Rp 35,64 triliun). Sisanya adalah dana bank umum dan bank daerah.

Perbankan yang mencari keuntungan di SBI cocok disebut sebagai perampok uang negara.

Bagaimana tidak. Dengan bunga SBI 8 persen, perbankan sudah mendapat spread 3-4 persen dengan asumsi bunga tabungan dan deposito rata-rata 4-5 persen. Tanpa kerja keras, perbankan sudah mendapat untung yang berlimpah dan "bebas risiko".


Ekonomi ribawi memang mencelakai orang banyak. Dalam perhitungan feasible atau tidaknya suatu bisnis. Tolok ukurnya adalah apakah return-nya lebih tinggi dari bunga bank. Kalau lebih tinggi, berarti menguntungkan, dan sebaliknya. Padahal untuk bisa menghasilkan keuntungan dengan cara-cara jujur untuk melampaui bunga bank, effort-nya harus ekstra keras. Bahkan bisa dibilang mustahil. Ini mirip circular reference dalam excel. Belum lagi sudah rahasia umum "tidak ada pengusaha besar yg tidak licik". Seperti tidak bayar pajak (atau bayar, tapi tidak full), transportasi melebihi tonase, memelihara aparat dng macam-macam servis; tunai, makan2 di resto dll, mengatur besaran UMR dibawah KHL dll

Gerakan di Wall Street Menjadi Gerakan Global

Gerakan demosntrasi yang menduduki Wall Street menjadi gerakan global, Sabtu. Gerakan yang mula-mula hanya di Wall Street, Manhattan, New York, sekarang menyeruak menyeberangi Atlantik, dan berkobar ke kota-kota Eropa. Di mana kota-kota di selulruh Eropa menghadapi aksi ribuan demonstran.

Di banyak kota di Eropa, para demonstran dengan menggenggam tangan, mengenakan masker, menggambar wajah mereka, tersenyum sinis dengan kumis hitam, janggut runcing, dan bibir tipis yang diambil dari film "V for Vendetta", tentang seorang pahlawan bertopeng yang berperang melawan totalitarianisme.

Berikut gerakan aksi demonstrasi di beberapa negara di Eropa, yang sekarang melakukan gerakan yang mirip seperti di Wall Street:

Italia :

Sebuah protes awalnya damai berlangsung di pusat Roma, Sabtu. Kemudian berbalik menjadi aksi yang penuh dengan kekerasan, serta anarkis - setelah beberapa orang memakai topeng yang disebut kelompok "Black Bloc" - lalu membakar mobil, memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. Kelompok "Blaci Bloc" yang melakukan kekerasan juga berjuang dengan pengunjuk rasa lainnya, yang berusaha melepaskan kaum anarkis yang sangat anarkis di jalan-jalan.

Batu, botol dan tabung gas air mata terbang, dan sebuah gedung kementerian dalam negeri terbakar saat terjadi kekacauan. Pemadam kebakaran berjuang memadamkan api di tempat pertemuan utama, Piazza San Giovanni, yang berubah menjadi medan pertempuran antara polisi dengan para demosntran yang menggunakan meriam air, dan kelompok anarkis bersenjatakan pisau, kelelawar, bom molotov dan kembang api melawan polisi, ujar koresponden Newsweek koresponden Barbie Nadeau.

Italia, mengalami pukulan yang keras oleh krisis ekonomi global, dan berjuang dengan masalah utang berpotensi melumpuhkan negeri pizza itu. Bulan lalu, Standard & Poor menurunkan rating standard kredit Italia rating, dan mengatakan melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional dan ketidakpastian politik telah menghantam stabilitas keuangan. Italia menghadapi utang setara dengan 120% dari produk domestik bruto (PDB) negeri itu.

Spanyol :

Lebih dari 10.000 demonstran berkumpul secara damai, dan gerakan itu diikuti dari segala usia, dan memadati de Madrid Plaza Cibeles, Sabtu . Gerakan aksi demonstran itu berjalan menuju ke Puerta del Sol, ujar koresponden CNN Al Goodman. "Gerakan 15 Mei" yang mulai lima bulan lalu, mereka menentang langkah-langkah penghematan dan pengangguran yang tinggi.

Beberapa demonstran mengatakan mereka protes terhadap pemerintah Spanyol yang gagal menghadapi pengaruh krisis utang global, dan gerakan itu menyatakan dunia telah bergabung dengan gerakan di Wall Street. Surat kabar El Pais mengutip polisi yang mengatakan sekitar 60.000 pengunjuk rasa di Barcelona, yang meneriakkan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah.

Seperti yang dialami Italia, Spanyol ikut terpukul oleh krisis utang, dan mengakibatkan kesengsaraan rakyat Uni Erop. Zona Erupa telah mengumumkan langkah-langkah baru yang dimaksudkan untuk mengurangi defisit. Meskipun investor tetap melihat negara di Zona Eropa menghadapi prospek suram. Standard & Poor menurunkan peringkat kredit Spanyol Jumat. Ini melihat pertumbuhan ekonomi dan sektor perbankan yang buruk.

Spanyol adalah salah satu yang disebut "PIIGS," sekelompok negara yang tertekan oleh fiskal yang mencakup Portugal, Italia, Irlandia dan Yunani.

Britania Raya :

Julian Assange ikut dalam aksi yang disebut "Menduduki London", ketika pendiri WikiLeaks, mempimpin demosntran yang disertai dengan lagu-lagu protes di depan Katedral St Paul, yang merupakan pusat keuangan London. Ribuan orang berbaris di jalan-jalan memprotes pemotongan penghematan, dan mengkritik para bankir yang sangat dimanjakan pemerintah yang mendapatkan dana talangan (bailtout).

Menteri Keuangan Inggris, George Osborne, mengatakan kepada anggota parlemen pada bulan Agustus bahwa jalan menuju pemulihan ekonomi di Inggris akan "lebih lama dan lebih sulit daripada yang telah diharapkan" serta memerlukan komitmen yang kuat dengan melakukan pengurangan defisit program pemerintah. Osborne mencatat bahwa ketidakstabilan keuangan di pasar uang Inggris telah memberi sumbangan terhadap harapan negara menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Belgia :

Sekitar 7.000 orang berpawai melalui ibukota Uni Eropa di Brussel, Sabtu. Menurut polisi, "Ada kekerasan, beberapa orang telah diperiksa, tetapi kemudian dibebaskan, dan seseorang ditangkap, karena menyerang polisi, tapi kondisi tetap tenang," ujar Christianne de Ridder, juru bicara polisi Brussel mengatakan kepada CNN.

Utang Belgia diperkirakan hingga 85% dari PDB pada tahun 2015, menurut Dana Moneter Internasional (IMF).

Jerman :

Ribuan turun ke jalan di depan Bank Sentral Eropa di Frankfurt dan juga di kota-kota besar lainnya, termasuk ibukota Berlin. Di mana demonstran berbaris ke Kantor Kanselir. Pengunjuk rasa mengangkat mengutuk kekuasaan korporasi dan menuntut penguatan demokrasi dan keadilan sosial.

Jerman, lokomotif ekonomi kawasan Zona Eropa, melaporkan peningkatan mengalami sedikit (0,1%) kuartal kedua produk domestik bruto (PDB), dibandingkan dengan (1,3%) pada kuartal pertama. Namun, para ekonom mengatakan Jerman masih berada di jalur pertumbuhan moderat pada tahun 2011.

Perekonomian Jerman sangat bergantung pada ekspor dan telah mendapatkan manfaat dari pertumbuhan yang cepat di negara berkembang seperti Cina. Namun, prospek nampaknya ekonomi Jerman terus meredup. Perlambatan ini menimbulkan pertanyaan tentang prospek jangka panjang Zona Euro.

Swedia :

Sekelompok kecil demonstran berkumpul di Stockholm, dan bergabung dengan geralam yang "Menduduki" kota Stockholm. Sekitar 400 demonstran berkumpul di alun-alun pusat di Stockholm, kemudian "pindah ke Bank Swedia, di mana mereka melakukan aksi protes, dan kemudian mereka pulang," kata seorang juru bicara polisi. Swedia dikenal memiliki sistem sosial dan demokrasi yang kuat, dan menyediakan banyak kebutuhan warganya serta melindungi stabilitas pekerjaan Swedia.

Julian Assenge (Wikileak), memimpin aksi protes di London.

Tidak seperti beberapa anggota lainnya dari Uni Eropa, Swedia dapat menghindari pukulan resesi di seluruh dunia. Swedia memiliki minat membantu Zona Euro tetap sehat secara ekonomi. Tahun lalu, Swedia menawarkan pinjaman senilai $ 1.5 milyar dollar kepada Irlandia. Swedia juga tergantung pada kekuatan dari mitra dagangnya, seperti Jerman, yang menyumbang sekitar 11% dari ekspor Swedia dan 18% dari impor.

Zona Eropa menghadapi badai yang sekarang menggulung kota New York, yang menjadi pusat bisnis global, yang diamuk para demonstran, yang menentang keserakahan orang-orang kaya, yang menyebabkan mereka menjadi sengsara. Gerakan di Wall Street ini juga berlangsung diibukota Tokyo. (mh/tm)


http://www.eramuslim.com/berita/dunia/gerakan-di-wall-street-menjadi-gerakan-global.htm

Depok, 13 Oktober 2011
Gerakan Occupy Wall Street Berlanjut dan Meluas

Gerakan 'Occupy Wall Street' yang dimulai bulan lalu oleh segelintir pemuda dengan berkemah di depan Bursa Efek New York, terus meluas jadi gerakan berskala nasional.

Para pengunjuk rasa yang semula berbaris di New York dengan menduduki Wall Street, sebulan kemudian, kini meluas dan juga berlangsung di Philadelphia, Salt Lake City, Chicago, Los Angeles, dan Anchorage, Alaska. Gerakan itu telah melibatkan para aktivis, mahasiswa, serikat pekerja, dan buruh. Para demonstran ini didukung oleh banyak relawan, dan anggota masyarakat yang menyumbang tenda, makanan, obat-obatan, dll.

Kaum demonstran mengatakan Presiden Barrack Obama telah gagal menindak bank-bank setelah krisis kredit perumahan tahun 2008 dan krisis keuangan yang terus melanda AS, sampai saat ini. Seorang pemuda demonstran bahkan mendatangi salah satu kantor Federal Reserve AS di Los Angeles, dan secara demonstratif, merobek-robek selembar uang dolar AS.



Rakyat AS telah memahami sumber masalah sosial yang paling fundamental yaitu para bankster dengan sistem uang kertasnya. Seruan untuk kembali menerapkan mata uang emas dan perak berkumandang di seantero AS. Kaum Muslim AS pun, melangkah jauh ke depan, mereka tidak Cuma berdemo dan marah, tetapi telah mencetak dan mengedarkan Dirham perak dan Dinar emas.

Keruntuhan sistem uang kertas jelas telah mulai terjadi, dan mencapai salah satu urat nadinya, yaitu Wall Street di New York, AS.




Kegiatan para demonstran dapat dilihat dalam dua tayangan YouTube berikut:

(001)

http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Gerakan.Occupy.Wall.Street.Berlanjut.dan.Meluas/975/id

DNA Politik

Oleh : Adnan Khan

Kami menerima banyak pertanyaan tentang metodologi dari analisis politik serta banyak pertanyaan seputar analisis spesifik yang telah kami buat mengenai wilayah-wilayah yang berbeda di dunia. Dengan pemikiran seperti itu, Khilafah.com menguraikan metodologi yang digunakannya untuk melakukan analisis politik. Hal ini akan membantu memberikan pemahaman tentang bagaimana kami sampai pada beberapa kesimpulan dan cetakbiru yang kami gunakan.

Sebelum melakukan suatu analisa, alasan mengapa seseorang melakukan suatu analisa politik haruslah jelas. Kami terlibat dalam membuat analisa politik karena kami dipercaya untuk mengemban dakwah ke seluruh dunia. Ini adalah alasan mengapa hal ini sangat penting bagi umat agar bisa mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia, memahami tren-tren terbaru, memahami situasinya, dan mengikuti isu-isu kunci yang terjadi setiap hari. Hal ini hanya dapat dilakukan dengan memperhatikan politik global. Menganalisis kecenderungan politik bukanlah suatu tindakan akademis, tetapi hal ini dilakukan untuk melindungi ummat dan mengemban agama.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia lah yang telah mengutus RasulNya (Muhammad s.a.w) dengan membawa hidayah petunjuk dan ugama yang benar (agama Islam), supaya Ia memenangkannya dan meninggikannya atas segala agama yang lain, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.(As-Saff: 9)

Dalam usaha ini, perlu dipahami permasalahan politik pada beberapa hal prinsipil secara umum dan secara terus-menerus mengikuti perkembangan berita dan kejadian-kejadian yang terjadi. Dengan cara seperti ini, prinsip-prinsip berikut ini memberikan ringkasan mengenai cetakbiru yang kami lakukan:

1. Politik adalah kebijakan, rencana dan gaya yang digunakan untuk mengurus urusan dalam negeri sebuah negara, yang dilakukan oleh pemerintah dan rakyatnya, sementara kebijakan luar negeri sebuah negara adalah hubungan negara itu dalam membangun hubungannya dengan bangsa-bangsa di dunia dalam rangka untuk mencapai tujuan-tujuannya.

2. Bangsa-bangsa di seluruh dunia secara alami memiliki suatu ideologi dimana mereka mengadopsi ideologi itu yang memberikan arah kepada bangsa itu dan mengambilnya sebagai dasar yang darinya dihasilkan perundang-undangan, membangun kebijakan dan menghadapi isu-isu baru, seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Jerman dengan ideologi Kapitalisme-nya. Kemudian ada bangsa lain yang tidak menganut suatu ideologi, tetapi memiliki kepentingan-kepentingan yang didefinisikan oleh sejarah atau lokasi mereka, bagi mereka perlindungan atas kepentingan-kepentingan mereka adalah hal yang mendorong pengembangan kebijakan seperti yang dapat dilihat pada India dalam memandang Pakistan atau Tibet yang menginginkan kemerdekaan dari Cina. Penerapan ideologi dan upaya-upaya untuk melindungi dan mencapai kepentingan-kepentingan nasional menyebabkan interaksi-interaksi di seluruh dunia dan inilah situasi internasional.

3. Keadaan permasalahan dari setiap bangsa di dunia tidaklah akan tetap sama; melainkan berjalan melalui banyak perubahan. Keadaan itu bisa melalui kekuatan dan kelemahan, dapat pula menghasilkan kekuatan dan pengaruh yang besar atas banyak negara lain atau bahkan menjadi negara yang berada di bawah pengaruh bangsa-bangsa lain. Inggris adalah contoh yang baik atas hal ini, dimana negara itu dulunya adalah sebuah negara superpower di dunia sebelum Perang Dunia I dan kemudian ditantang oleh Jerman. Kekalahan Jerman kemudian memperkuat Inggris. Inggris tetap menjadi negara yang paling berpengaruh hingga Jerman menantangnya lagi, hingga menyebabkan Perang Dunia II. Setelah PD II, Inggris menjadi lemah dan digantikan oleh Uni Soviet dan Amerika. Dalam kurun waktu 60 tahun, Inggris mengalami pengaruh, sehingga kekuasaan dan keperkasaannya melemah. Inilah sebabnya mengapa mustahil untuk menggambarkan suatu kerangka atau seperangkat pedoman yang konstan untuk melihat situasi internasional karena situasi internasional selalu dalam keadaan turun naik. Namun suatu analisa situasi internasional pada setiap waktu tertentu merupakan suatu sikap yang muncul dalam pikiran yang bertanggung jawab atas perubahan. Hal ini juga memungkinkan untuk menganalisis kekuatan-kekuatan di dunia yang mengingatkan kembali bahwa penilaian semacam itu bertanggung jawab atas perubahan.

4. Situasi internasional adalah struktur hubungan antara bangsa-bangsa di dunia. Ini adalah status negara adidaya dan negara-negara yang bersaing dengannya. Memahami keseimbangan kekuatan global adalah hal yang berbeda dari mengetahui bangsa-bangsa mana yang merupakan kekuatan dunia, kebijakan-kebijakan dan tujuan-tujuannya dan memerlukan pengetahuan tentang hubungan internasional, yang merupakan persaingan konstan antara kekuatan-kekuatan dunia untuk mengambil alih posisi negara adidaya. Inilah sebabnya mengapa situasi internasional tidak stabil; karena situasinya melalui banyak perubahan. Oleh karena itu, setiap analisa keseimbangan kekuatan global adalah suatu deskripsi dari suatu titik dalam kurun waktu tertentu, ketika situasi internasional berubah maka suatu analisa seperti itu menjadi bagian dari sejarah. Untuk keseimbangan kekuatan global pada saat ini, bisa dibaca pada Strategic Estimate 2011.

5. Situasi internasional akan selalu dalam keadaan yang fluktuatif karena hal ini ditentukan oleh situasi politik-ekonomi dari beberapa negara yang merupakan bagian dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Perubahan situasi-situasi semacam ini disebabkan baik karena suatu bangsa menjadi lebih kuat atau menjadi lebih lemah, atau juga karena hubungan dengan negara-negara lain menjadi kuat atau lemah. Dalam kasus seperti ini, suatu perubahan dalam keseimbangan kekuatan global akan mengakibatkan perubahan keseimbangan kekuatan-kekuatan yang ada di dunia. India dan Cina adalah contoh yang baik atas hal ini. Cina bisa dianggap jauh lebih serius pada percaturan politik internasional karena pembangunan ekonominya. Dengan menjadi mesin kekuatan ekspor global, kekuatan-kekuatan di dunia dipaksa untuk berinteraksi dengan China pada sebuah pijakan yang sama. Hal ini berbeda sangat mencolok hanya 30 tahun yang lalu ketika Cina masih dianggap sebagai negara yang dilanda kemiskinan. Demikian pula perubahan yang terjadi pada India dalam hal kemajuan ekonominya yang telah menjadikan bangsa itu diperhitungkan jauh lebih serius pada percaturan politik internasional dibandingkan dengan 20 tahun yang lalu. Inilah alasan, mengapa memahami status dari masing-masing negara yang memiliki pengaruh pada situasi internasional merupakan dasar untuk memahami keseimbangan kekuatan global. Untuk informasi lebih lanjut bisa dibaca pada ‘‘Constructing the Khilafah’s foreign policy.’

6. Memahami situasi global pada kurun waktu tertentu bukanlah berarti bahwa seseorang harus memahami dengan baik setiap isu politik dan setiap detail kepentingan global. Negara-negara yang tidak membentuk keseimbangan kekuatan global tidak perlu diikuti perkembangannya, seperti Luxemburg, karena tindakan-tindakan utama di dunia merupakan hasil dari kekuatan-kekuatan dunia yang bersaing satu sama lain di arena yang berbeda di seluruh dunia. Contoh-contoh berikut menggambarkan hal ini:

* Kebuntuan pembicaraan soal senjata nuklir Korea Utara dengan AS adalah akibat langsung dari upaya AS untuk mengekang China. China sedang berusaha untuk melakukan pembicaraan multilateral bagi reunifikasi Korea Utara dan Korea Selatan sambil memastikan ketidakstabilan tidak terjadi di wilayah itu. Pernyataan-pernyataan dari pertemuan-pertemuan tersebut adalah bertentangan dimana China menjadi pesimis dan mengambil jarak dalam pembicaraan dalam banyak isu sementara AS terus-menerus memberikan pernyataan mengenai negosiasi-negosiasi yang sukses. AS tidak secara langsung melakukan negosiasi dengan Korea Utara yang memperkeruh masalah. Hanya terjadi kemajuan yang lambat atas alasan yang tepat bagi pembicaraan mengenai perpanjangan kehadiran hampir 100.000 pasukan AS di wilayah tersebut. J Rielly menggarisbawahi permasalahan ini dalam sebuah makalah kebijakan: “Kehadiran pasukan AS di wilayah tersebut tidak hanya untuk melawan “kelompok-kelompok teroris” yang menyebabkan ketidakstabilan lokal, tapi juga untuk meningkatkan kontrol militer AS atas wilayah di Laut Cina Selatan. Daerah strategis dengan luas potensial cadangan minyak ini berada berdampingan dengan jalur pelayaran ke Timur Tengah dan menawarkan akses ke sebagian besar wilayah di Asia Tenggara. Kehadiran AS yang diperluas dan aliansi militer yang baru lahir dengan negara-negara Asia Tenggara memperparah kecemasan Cina dan menghambat kesepakatan independen di antara negara-negara Asia meskipun ada mekanisme seperti Forum Regional ASEAN.

* Seruan bagi kemerdekaan Ossetia Selatan dari Georgia adalah akibat langsung dari persaingan antara AS dan Rusia untuk menguasai Eropa Timur. AS memanfaatkan perang Balkan untuk mengekang Rusia di dunia pasca-Soviet dan membawa negara-negara bekas komunis berada di bawah pengaruh AS. Rusia mampu membawa Serbia di bawah pengaruhnya dan telah menggunakannya sebagai tameng untuk menggagalkan dominasi AS di kawasan itu. Serbia telah menjadi penghalang bagi agenda Amerika dan sebagai hasilnya AS ingin melemahkannya yang awalnya dilakukan dengan merancang pemisahan Montenegro dari Serbia, dan memisahkan Kosovo darinya dan kemudian melakukan serangan NATO pada angkatan bersenjata Serbia di Kosovo serta di wilayah Serbia sendiri. Ossetia Utara adalah daerah semi otonom di Rusia, sementara Ossetia Selatan jatuh kepada Georgia pada hari-hari terakhir keruntuhan Uni Soviet. Rusia menggunakan hubungannya dengan Ossetia Utara untuk memaksa Ossetia Selatan untuk menyerukan kemerdekaan hingga dengan demikian menggagalkan tujuan-tujuan AS di wilayah tersebut. Rusia mempertahankan hubungan yang erat dengan unsur-unsur di Ossetia Selatan di mana kaum separatis menyambut sikap mendukung Moskow. Bagi Georgia yang merasa terganggu, rakyat Ossetia Selatan memiliki paspor Rusia dan mata uang rubel Rusia yang umumnya digunakan dalam perdagangan.

Seruan oleh Tibet untuk memisahkan diri dari Cina juga merupakan pertentangan antara Cina dan Amerika Serikat. Campur tangan AS di wilayah itu dimulai pada tahun 1950 melalui CIA dalam rangka melawan penerapan ideologi komunisme oleh China. Pemberontakan berdarah pada tahun 1959 oleh Gerakan Free Tibet merupakan kampanye skala besar yang terselubung yang dilakukan oleh CIA terhadap orang-orang komunis China di Tibet. Puluhan ribu rakyat Tibet mati, sedangkan Dalai Lama dan sekitar 100.000 pengikutnya terpaksa mengungsi ke Himalaya yang berbahaya, wilayah yang melewati India dan Nepal. CIA mendirikan kamp pelatihan militer rahasia bagi para pejuang perlawanan Dalai Lama di Camp Hale di dekat Leadville, Colorado, AS. Para gerilyawan Tibet dilatih dan dipersenjatai oleh CIA untuk melakukan perang gerilya dan operasi sabotase terhadap China yang komunis. China dihadapkan dengan masalah yang signifikan, yakni kaum Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, dan aktivitas Falun Gong di antara banyak kelompok-kelompok pembangkang lainnya yang bertujuan untuk kemerdekaan. Rakyat Tibet menemukan diri mereka terjebak antara Beijing yang menindas dan manipulatif dan Washington yang mencoba untuk melemahkan Cina

7. Persaingan antara kekuatan-kekuatan dunia adalah sesuatu yang sudah ada sejak awal sejarah dan akan terus berlanjut hingga hari kiamat. Pada zaman Mesir kuno di bawah Firaun, negara itu adalah negara adidaya dan bersaing dengan Mesopotamia. Kekaisaran Romawi menjadi negara adidaya dan Imperium Persia kemudian bersaing dengannya. Khilafah kemudian mengalahkan sisa-sisa Imperium Persia dan Bizantium dan merupakan negara adidaya dunia hingga abad ke-17 dengan menghadapi tantangan dari Mongol dan tentara salib selama kurun waktu tersebut. Kemudian Perancis dan Inggris bersaing dengan Khilafah Utsmaniyah dan mampu melemahkannya. Ketika Perang Dunia I, Jerman menggeser keseimbangan kekuatan global, sementara Perancis dan Inggris bersaing dengan negara itu. Setelah Perang Dunia I, Inggris muncul sebagai negara adidaya dunia dan Perancis bersaing dengan negara itu. Jerman kemudian menantang Inggris sebagai negara adidaya di dunia dan hanya Perang Dunia II yang menghentikan hegemoni Jerman. AS muncul sebagai negara adidaya di dunia setelah Perang Dunia II dan kemudian ditantang oleh Uni Soviet selama lima dasawarsa hingga keruntuhan Soviet pada tahun 1990.

8. Ada dua alasan mendasar mengapa ada pertarungan dan persaingan internasional di antara bangsa-bangsa dan alasan-alasan ini akan selalu tetap terjadi. Hal ini terjadi baik karena supremasi atau karena persaingan atas sumber daya. Supremasi bisa terjadi karena rakyat atau bangsa seperti yang terjadi dengan Nazi Jerman. Supremasi juga dapat terjadi karena penyebaran nilai-nilai dalam rangka menjunjung nilai-nilai itu menjadi yang tertinggi seperti pada kasus Khilafah dan Komunis Rusia. Persaingan untuk sumber daya adalah apa yang mendominasi Barat pada hari ini. Persaingan antara Amerika, Inggris, Perancis dan Jerman di Eropa, Irak, Afghanistan dan di wilayah-wilayah lainnya semuanya adalah dilakukan karena kolonialisme dan untuk mengontrol sumber daya di wilayah-wilayah tersebut.

9. Setiap analisis politik mengharuskan seseorang untuk memahami siapakah kekuatan dunia, bagaimana sejarah mereka - karena hal-hal ini akan membentuk suatu bangsa. Hal ini juga dapat menjelaskan bagaimana strategi politik mereka serta menjelaskan motif-motif mereka. Setelah hal ini, seseorang perlu untuk mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi sehari-hari melalui berita-berita dan menilai tindakan-tindakan politik dari masing-masing negara itu secara relatif terhadap peristiwa-peristiwa politik yang terjadi. Hal ini hanya dapat dicapai dengan terus-menerus mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi. Juga dengan memahami sejarah bangsa-bangsa yang menjadi kekuatan-kekuatan dunia itulah seseorang dapat memahami bagaimana negara-negara tersebut bekerja. Amerika, Inggris dan Prancis adalah negara-negara kapitalis, tetapi sejarah mereka didefinisikan dengan berbeda. Walaupun mereka semua mengemban Kapitalisme tapi mereka semua berbeda dalam cara menangani isu-isu global. Untuk informasi lebih lanjut baca ‘‘The end of the American century and the rise of the rest.’

10. Negara-negara yang merupakan kekuatan-kekuatan dunia saat ini adalah AS, yang merupakan negara adidaya dunia, meskipun negara itu mulai melemah tapi ia masih memiliki pengaruh terbesar di seluruh dunia pada percaturan politik internasional. AS sejauh ini merupakan negara dengan ekonomi terbesar di dunia dan sebuah bangsa degan teknologi paling maju, dan memiliki pangkalan-pangkalan militer di seluruh dunia untuk melindungi kepentingan-kepentingannya. Namun, perang selama satu dekade menjadikan AS mengalami pendarahan hingga membuatnya sekarat dan hal ini telah menyebabkan munculnya tantangan-tantangan yang lebih besar, lebih dalam dan lebih luas bagi AS di berbagai wilayah di dunia yang telah disimbolkan sebagai kebangkitan ‘negara-negara sisa’ (the rest). Hari ini AS tidak menikmati keunggulan yang sama seperti yang dialaminya sebelum invasi terhadap Irak, sebagai akibat dari kelemahan Amerika yang jelas, tantangan-tantangan yang berasal dari para pesaing itu telah tumbuh menjadi besar dalam hal ukuran dan lingkup dan pada saat ini jauh lebih kuat.

Negara-negara yang mampu bersaing dengan AS adalah Rusia, Inggris, Perancis dan Jerman; keempat negara itu memiliki ambisi internasional di seluruh dunia. Rusia dalam dekade terakhir telah berhasil mendapatkan kontrol atas sumber daya mineral dan utilitas dan membuang banyak oligarki yang diuntungkan dari pecahnya Uni Soviet. Dengan cadangan energi terbesar dunia yang dimilikinya, negara itu saat ini sedang mengembangkan militernya dan bersaing secara langsung dengan Amerika Serikat di wilayah di mana hegemoni AS selama hampir satu dekade tidak tersaingi.

Inggris secara historis telah menjadi suatu kekuatan dunia dan masih memiliki pengaruh di bekas jajahannya. Inggris adalah pemain utama di Eropa dan telah membuat frustrasi banyak rencana AS. Kebijakan luar negeri Inggris dibangun agar memiliki peran di Eropa dan mempengaruhi Amerika Serikat. Para pembuat kebijakan di Inggris telah menerima kelemahan-kelematan bangsa itu setelah Perang Dunia II dan mengembangkan suatu kebijakan pelestarian ketimbang persaingan langsung dengan AS. Inggris telah berhasil mencapai kepentingan-kepentingannya melalui suatu kebijakan mempertahankan ambisi globalnya dengan bekerja sama dengan AS dan Uni Eropa, sementara pada saat yang sama bekerja untuk mengalihkan, mengubah, mempersulit dan membatasi tujuan-tujuan dari keduanya. Inggris sebagai bangsa akan selalu bersaing dengan AS, tetapi selain ini tidak memiliki sumber daya atau perekonomian untuk mencapai sesuatu yang substansial. Inggris bekerja dengan AS dalam masalah Palestina dan Korea Utara dan juga Iran, sementara negara itu bekerja melawan AS di Sudan, Libanon, Nigeria dan Libya.

Seperti juga Inggris, Prancis telah menjadi pemain kunci dalam sejarah dan politik Eropa, dan kebijakan-kebijakannya selama puluhan tahun telah menciptakan pengaruh yang berpusat di seluruh dunia melalui negara-negara jajahannya, budaya Perancis dan melalui kekuatan-kekuatan ekonomi.

Jerman adalah salah satu negara dengan ekonomi terbesar dan suatu kekuatan ekonomi di Eropa. Pada tahun 2004, negara itu adalah eksportir terbesar di dunia dengan nilai $ 912 milyar. Pengaruh Jerman secara ekoomi telah diperluas melalui serangkaian kebijakan ekonomi yang berbeda dengan suatu hegemoni virtual di Eropa Timur. Kebijakan luar negeri Jerman didominasi oleh tujuan-tujuan ekonominya, namun hal ini tidak diterjemahkan ke dalam kekuasaan politik. Sikap apologetik Jerman dalam urusan global dikarenakan perannya dalam Perang Dunia II yang menyebabkan negara itu mengejar tujuan-tujuannya melalui Uni Eropa daripada secara sepihak menggunakan keuntungan ekonomi bagi bangsa sendiri.

Setelah bangsa-bangsa yang secara langsung bersaing dengan AS di seluruh dunia, China memiliki pengaruh yang paling besar. China telah menjadi kekuatan ekspor global, dengan ekonomi terbesar di dunia setelah AS. China sekarang menunjukkan tanda-tanda ambisi luar wilayahnya namun untuk saat ini merupakan tantangan ekonomi bagi AS daripada tantangan politik. Selama ekonomi tidak meledak China tetap menjadi tantangan bagi AS di Asia Tenggara dan mungkin di juga luar wilayah itu.

Jepang adalah kekuatan ekonomi dengan salah satu ekonomi terbesar di dunia setelah AS. Namun, di luar lingkup ekonomi, negara itu tidak memiliki pengaruh. Kebijakannya pada saat ini yang ikut ambil bagian dalam koalisi di Afghanistan dan penghapusan pasal 9 dalam konstitusi pasifis yang memungkinkannya untuk mengerahkan pasukan dan mengembangkan senjata nuklir, adalah usaha AS untuk melawan pengaruh keseimbangan Cina di wilayah tersebut.

11. Setelah kekuatan-kekuatan besar itu, ada beberapa negara yang memiliki pengaruh dalam beberapa keadaan pada isu-isu spesifik dikarenakan sejarah atau lokasi mereka. India memiliki populasi yang besar dan memiliki senjata nuklir dan memiliki potensi di masa depan untuk mempengaruhi wilayahnya, sementara Italia pernah menjadi kekuatan sebelum Perang Dunia II.

12. Ini adalah keseimbangan kekuatan global saat ini, yang bertanggung jawab untuk mengubah setiap saat, memahami sejarah negara-negara ini, bagaimana mereka berkembang, keyakinan-keyakinan mereka dan nilai-nilai serta ideologi-ideologi yang telah mereka emban akan memberikan seseorang satu pemahaman tentang motif-motif dari negara-negara itu secara individu. Negara-negara itu semua bersaing satu sama lain secara global serta dengan negara adidaya AS.

13. Situasi internasional dapat dipahami dengan sangat jelas pada kurun waktu tertentu karena situasi global adalah persaingan antara kekuatan-kekuatan dunia untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.

14. Jika kita menerapkan semua hal ini pada Turki, kita dapat melihat bahwa Turki telah membuat kepentingan-kepentingan terbatas dan sebagian besar kepentingan-kepentingan yang merupakan dasar kebijakan luar negerinya ketimbang menggunakan kepentingan-kepentingannya sebagai sarana untuk menyebarkan sekularisme. Turki telah memihak Barat dalam semua masalah hampir semua isu global, bergabung dengan NATO dan berpihak pada Amerika Serikat dalam Perang Dingin melawan Komunisme. Walaupun kepemimpinan Turki memeluk sekularisme, Turki sebagai bangsa tidak pernah menyebarkannya kepada dunia sebagai sebuah ideologi, namun Turki selalu tetap terlibat di wilayahnya baik di Siprus, Balkan, Kaukus maupun Timur Tengah. Hal ini terutama karena sejarah, di mana negara itu pernah menjadi kekuatan dunia. Munculnya AKP telah menjadikan Turki tumbuh lebih dekat kepada AS dan bertindak sebagai agen yang disewa dalam isu-isu global seperti yang terjadi baru-baru ini yang dikutip oleh duta besar AS dalam sebuah rilis Wikileaks. Dalam menganalisis Turki, kita dapat melihat bahwa apa yang dikatakan kepemimpinan Turki adalah berbeda dengan apa yang dilakukannya. Apa yang dikatakannya terutama adalah retorika, yang tidak pernah diterjemahkan kedalam tindakan. Semua retorika untuk melawan Israel tidak mengubah kebijakan Turki terhadap Israel. Turki hanya bermanuver dalam ruang yang AS telah izinkan untuk hal itu. Mediasi Turki dalam isu-isu Palestina terjadi ketika AS telah memutuskan negosiasi tidak langsung harus dilakukan pada penyelesaian akhir. Demikian pula kebijakan Amerika yang mengekang Rusia sehingga mendorong tindakan tegas Rusia untuk sepnuhnya kembali ke wilayah Rusia telah membuat kita melihat Turki memainkan peran utama dalam masalah Kaukus untuk mempersulit tujuan-tujuan Rusia. Turki tidak menawarkan sesuatu yang baru pada masalah ini, tetapi mengambil bagian dan memastikan tujuan tersebut tercapai. Apa yang dilakukan kepemimpinan Turki ketika kepentingan-kepentingan mereka secara langsung bertentangan dengan AS akan membuktikan secara fundamental apakah Turki merupakan kekuatan yang independen yang tumbuh.

Kesimpulan

Sebagaimana disiplin ilmu yang lain, analisis politik memiliki metodologi, namun berbeda dengan disiplin ilmu lain ia tidak memiliki aturan rinci. Inilah yang sering membuat orang sulit untuk memahami motif politik negara-negara dalam banyak peristiwa yang terjadi, dengan prinsip-prinsip yang sangat sedikit yang pasti, yang berarti bahwa seseorang tidak memiliki suatu kerangka kerja komprehensif untuk melihat kejadian-kejadian. Hal ini tidak mungkin dalam politik karena berbeda dengan disiplin ilmu lain, politik terlalu cair untuk memiliki prinsip-prinsip yang tetap. Namun disiplin ini memang memiliki beberapa prinsip-prinsip umum, yang memungkinkan seseorang untuk mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi dan kemudian bertindak untuk menjadikannya sebagai panduan dalam memahami keadaan-keadaan mereka. Mengikuti peristiwa-peristiwa politik ketika hal itu terjadi merupakan hal yang sentral dari analisis politik karena prinsip-prinsip umum dalam disiplin ini berlaku pada isu-isu ini. Pertanyaannya adalah apa yang harus diikuti dan harus menjadi fokus. Banyak orang yang mencoba untuk mengikuti semua kejadian-kejadian ini termasuk mereka yang tidak mempengaruhi politik global, tapi hal ini mungkin berguna untuk mengikuti analisis domestik maupun lokal tapi persaingan antara kekuatan-kekuatan dunia adalah jantung dari analisis politik, semua berita-berita dan kejadian-kejadian yang terkait dengan hal ini perlu diikuti.

Dalam mengikuti berita-berita, seseorang harus berhati-hati dalam memahami bagaimana fakta-fakta itu disajikan. Banyak outlet berita yang memiliki agenda tersendiri, sementara banyak juga wartawan yang dapat menyajikan beberapa fakta dengan suatu cara tertentu untuk menyebarkan pandangan tertentu. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan referensi silang atas fakta dari berbagai sumber, dan hal ini juga mengharuskan seseorang untuk membedakan antara opini dan fakta. Dalam mengikuti peristiwa-peristiwa itu, seseorang harus mencari tindakan apa yang terjadi untuk bisa menafsirkannya, karena itu perlu kehati-hatian dalam membedakan antara fakta dan opini.

Sumber: Khilafah.com (2/10/2011)

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/10/17/dna-politik/