Friday, October 21, 2011

Haji; Momentum Persatuan dan Penegakkan Syariat Islam

Haji; Momentum Persatuan dan Penegakkan Syariat Islam

[Al Islam 577] Hanya dalam hitungan hari ke depan, jutaan orang dari kaum Muslim berkumpul di Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka datang dari berbagai belahan dunia, beragam warna kulit, bahasa, suku, bangsa, profesi, status sosial, dsb. Mereka semua berkumpul untuk memenuhi panggilan yang satu, yaitu dalam rangka menunaikan kewajiban mengerjakan haji yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka (QS Ali Imran [3]: 97). Mereka rela berkorban untuk menunaikannya dan bersemangat mengerjakan semua rangkaian ibadah semata ingin meraih apa yang disabdakan Rasul saw:

« مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »

Barangsiapa mengerjakan ibadah haji karena Allah dan tidak melakukan perbuatan kotor dan fasik, niscaya ia akan kembali seperti pada saat dilahirkan oleh ibunya.(HR. Bukhari & Muslim).

Tak Sebatas Ibadah Ritual

Ibadah haji dalam sejarah kehidupan umat Islam sejak masa Rasul saw dan masa berikutnya sangat sarat dengan makna dan memiliki pengaruh besar dalam jalannya kehidupan umat dan perjuangan mereka. Pengaruh ibadah haji itu bagi kehidupan dan perjuangan itu masih bisa dirasakan di negeri ini hingga pada masa penjajahan Belanda. Dengan ibadah haji, kaum muslim dahulu mendapatkan pencerahan politik dan terbangkitkan spirit perjuangan mereka. Pengaruh ideologis dan politis inilah yang menyebabkan Belanda khawatir. Karena itu, tahun 1908 Belanda pernah menegaskan bahwa melarang umat Islam berhaji akan lebih baik daripada terpaksa harus menembak mati mereka. (H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, hlm.22).

Namun sayang saat ini ibadah haji seolah kehilangan makna dan pengaruh politis dan perjuangannya. Pelaksanaan haji kian hari kian menurun kualitasnya. Yang menonjol dari haji kini hanyalah ibadah ritual belaka. Banyak jamaah yang melaksanakan ibadah ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Lebih parah lagi tak sedikit yang menjalankannya seolah wisata reliji bahkan banyak dihiasi wisata belanja. Ibadah haji saat ini nyaris tak lagi terasa berpengaruh nyata dalam perbaikan kondisi umat.

Betul ibadah haji memang merupakan ibadah mahdhah. Dalam pelaksanaannya memang harus sangat kental dengan makna ruhiyah dan spiritual, tapi tentu saja tidak boleh menjadi sekadar ritual belaka. Meski merupakan ibadah mahdhah, namun bukan berarti tidak boleh dihiasi dengan makna selain makna ruhiyah seperti makna politis, ideologis dan perjuangan. Sebab Allah SWT di dalam al-Quran sendiri berfirman:

…وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ﴿٢٧﴾ لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

Dan serukan kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS al-Hajj [22]: 27-28)

Ibn Abbas dan Mujahid berkata: “yaitu manfaat dunia dan akhirat” (Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Azhim). Makna politis, ideologis, perjuangan, dsb itu merupakan bagian dari apa yang disebut “hikmah haji”, yaitu manfaat-manfaat yang dapat dipersaksikan oleh jamaah haji saat mereka menunaikan haji. Ayat ini menunjukkan, dalam ibadah haji kaum Muslimin akan mendapatkan berbagai manfaat yang sangat strategis dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam aspek politik (Ali bin Nayif As-Syahud, Al-Khulashah fi Ahkam al-Hajj wa al-Umrah, hlm.2)

Momentum Campakkan Sekulerisme

Ibadah haji mengajarkan untuk mengadopsi Islam secara kaffah. Ibadah haji mengajarkan bahwa Islam tidak memisahkan urusan ibadah, keluarga, moral dengan masalah politik, pemerintahan, ekonomi, pidana, sosial dan semua aspek kehidupan. Hal itu tercermin dalam khutbah yang disampaikan Nabi saw pada saat haji Wada’. Rasul saw menyebutkan masalah akidah; kewajiban shalat lima waktu, zakat dan puasa Ramadhan. Beliau juga menyatakan hukum seputar suami isteri; keharaman darah dan kehormatan kaum Muslim; kewajiban mentaati ulil amri; menyatakan masalah pemilikan harta, dan kewajiban menghapus segala bentuk riba. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan syariahnya itu harus diambil dan diterapkan secara keseluruhan. Dengan menghayati makna tersebut, maka ibadah haji akan memberikan semangat besar untuk mencampakkan sekulerisme dan mengadopsi serta menerapkan Islam dan syariahnya secara total.

Membangkitkan Kesadaran Persatuan Umat

Ibadah haji mengajarkan bahwa umat Islam sesungguhnya adalah umat yang satu. Betapa tidak, jamaah haji berkumpulnya dari seluruh dunia untuk melakukan ibadah yang sama, tanpa mempedulikan lagi batasan negara bangsa, perbedaan suku, warna kulit, bahasa, bangsa, dsb. Hanya satu yang mengikat dan mempersatukan mereka yaitu akidah Islam. Fenomena itu sekaligus mengindikasikan bahwa umat Islam sesungguhnya bisa bersatu. Semua itu bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh mereka yang menunaikan haji maupun oleh mereka yang tidak sedang berhaji. Persatuan itu mestinya tidak hanya saat menunaikan ibadah haji saja. Persatuan umat Islam merupakan kewajiban mutlak kapan pun dan dalam segenap aspek kehidupan seperti ekonomi maupun politik. Untuk itu mutlak dibutuhkan pula ada satu negara (al-Khilafah) yang menaungi umat Islam di seluruh dunia. Dari sini seharusnya tumbuh kesadaran dan tekad untuk mewujudkan persatuan umat Islam yang hakiki di bawah satu kepemimpinan seorang imam atau Khalifah sebagaimana yang diamanatkan oleh Rasul saw.

Mewujudkan Makna Ukhuwah Yang Hakiki

Ibadah haji mengajarkan makna ukhuwah yang sebenarnya, bahwa sesungguhnya umat Islam itu bersaudara atas dasar iman. Penghayatan atas persaudaran ini mestinya melahirkan perhatian atas nasib seluruh kaum muslim, keberpihakan dan pembelaan atas mereka. Berbekal kesadaran itu, tentu kaum muslim terutama mereka yang telah berhaji tidak akan diam berpangku tangan saat darah kaum muslim ditumpahkan begitu saja di negeri mereka sendiri seperti di Afganistan, Pakistan, Irak, Suria dan negeri lainnya. Kesadaran itu akan mendorong kaum muslim tidak membiarkan penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, tidak mau membela umat Islam bahkan menghalangi persatuan umat .

Menguatkan Ketundukan Kepada Syariah

Ibadah haji meningkatkan ketundukan pada syariah yang makin kuat. Sebab, ketundukan pada syariah adalah bukti dari haji yang mabrur. Haji mabrur adalah haji yang berpengaruh pada orang yang menunaikannya sehingga mendorongnya untuk menaati Allah SWT pada setiap apa yang Dia perintahkan dan menjauhkan diri dari setiap apa yang Dia larang. Ketundukan itu tentu bukan hanya dalam hal ibadah, moral dan urusan pribadi, melainkan wajib terwujud dalam segala aspek kehidupan yang luas, seperti dalam aspek politik dan ekonomi. Sistem demokrasi dan sistem Kapitalisme yang diharamkan Islam jelas harus dijauhi oleh mereka yang hajinya mabrur.

Membangkitkan Semangat Pengorbanan

Ibadah haji meningkatkan semangat pengorbanan. Sebab, mereka yang beribadah haji, telah dilatih untuk melakukan berbagai pengorbanan demi ketaatan kepada Allah SWT. Hal itu sudah semestinya membangkitkan semangat pengorbanan yang tinggi dalam perjuangan umat Islam, termasuk dalam perjuangan mengembalikan Khilafah dan persatuan umat Islam.

Muktamar Umat Islam

Ibadah haji merupakan momentum muktamar umat Islam untuk menyerukan berbagai solusi bagi umat Islam dan dunia. Mereka yang beribadah haji dari berbagai negeri Dunia Islam bisa saling bertukar informasi dan akhirnya akan dapat saling memahami, bahwa mereka sebenarnya masih hidup dalam penjajahan. Nilai perjuangan berlandaskan tauhid yang amat terasa dalam ibadah haji, tentu akan mendorong untuk berjuang membebaskan umat dari penjajahan dan mengantarkan umat menuju kehidupan yang penuh cahaya, dan itu sesungguhnya merupakan misi yang harus diemban oleh kaum muslim, apalagi mereka yang telah ditempa spirit perjuangan barlandaskan tauhid selama ibadah haji.

Momentum Penegakkan Syariat

Seiring dengan pelaksanaan ibadah haji saat ini, kaum muslim tidak boleh melupakan pesan sangat penting Rasul saw dalam khutbah saat Haji Wada’. Beliau berpesan:

« يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ »

Hai manusia sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).

Nabi saw berpesan untuk berpegang kapada kitabullah dan sunnah Beliau, yaitu berpegang kepada hukum-hukum syara’ yang termaktub di dalam keduanya. Rasul saw menjamin bahwa dengan itu niscaya umat ini tidak akan tersesat selama-lamanya.

Nasihat ini amat jelas menyebutkan bahwa bangkit atau terpuruknya nasib umat ditentukan oleh sejauhmana keterikatan mereka kepada hukum-hukum Allah. Terpuruknya nasib umat disebabkan karena mereka melepaskan diri dari hukum-hukum yang terkandung dalam al-Quran dan as-Sunnah.

Inilah makna sangat penting yang saat ini mendesak untuk kita wujudkan. Yaitu kembali berpegang kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, kembali berpegang kepada syariah dalam segenap aspek kehidupan. Hal itu hanya bisa kita wujudkan dengan jalan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan itulah niscaya kita tidak akan tersesat, tidak akan terjerumus ke jurang bencana. Sekaligus hal itu adalah kunci kebangkitan umat Islam dan terwujudnya kerahmatan bagi seluruh alam. [Wallâh a'lam bi ash-shawâb]
Komentar Al Islam

Para tokoh lintas agama menilai, tidak ada perkara yang selesai di negeri ini. Di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kerusakan lingkungan serta politisi yang ada tidak memiliki wawasan yang jauh ke depan. (Inilah.com, 18/10)

1. Wajar sebab politik hanya dimaknai upaya mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, bukan seperti politik Islam yang bermakna pemeliharaan urusan dan kemaslahatan rakyat
2. Wajar, sebab akar masalahnya yaitu ideologi kapitalisme demokrasi. Selama sekulerisme kapitalisme demokrasi masih diterapkan, semua masalah tidak akan pernah selesai.
3. Hanya pelaksanaan syariah Islam secara total dalam bingkai sistem Islam yaitu Khilafah sajalah yang akan bisa menuntaskan berbagai persoalan umat. Ingin selesai, terapkan syariah dan khilafah. Dijamin!!

No comments: