Wednesday, October 27, 2021

BAI'AT AQOBAH ADALAH METODE SYAR'I UNTUK MEGANGKAT NABI SAW SEBAGAI KEPALA NEGARA ISLAM

 BAI'AT AQOBAH ADALAH METODE SYAR'I UNTUK MEGANGKAT NABI SAW SEBAGAI KEPALA NEGARA ISLAM

(Kritik Khilmus | Edisi 16)


Oleh : Abulwafa Romli

https://abulwafaromli.blogspot.com/2021/10/baiat-aqobah-adalah-metode-syari-untuk.html?m=1


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Pada tulisan ini, insyaAllah, saya akan mengungkap fakta-fakta tersembunyi dibalik peristiwa Bai'at Aqobah Pertama dan Kedua. Tujuannya, untuk menjelaskan, bahwa daulah nubuwwah pimpinan Nabi Muhammad saw di Madinah dan daulah khilafah 'ala minhajin nubuwwah pimpinan Alkhulafa' Arrosyidiin, keduanya benar-benar telah memiliki wilayah kekuasaan sejak awal berdirinya. Dan tujuan selanjutnya, untuk membongkar kepalsuan khilafah yang tidak memiliki wilayah kekuasaan, bahkan mengingkarinya, sebagaimana Khilmus. Mereka tanpa tedeng aling-aling menegaskan, bahwa "khilafah adalah Al Jama'ah, bukan negara", dst. 


Dengan demikian, saya berharap, semoga Allah swt menyelamatkan kaum muslimin dari fitnah khilafah dan khalifah palsu, lantaran tulisan ini atau lantaran tulisan yang lainnya. Aamiin. 

====================


BAI'AT AQOBAH PERTAMA 


Ketika Quraisy Makkah semakin keras menyakiti kaum muslimin,  maka Nabi saw memulai dengan aktifitas Tholabun Nushroh-nya, guna menggalang dukungan, pertolongan dan perlindungan terhadap dirinya dalam upaya merealisasikan Mega Proyek penegakkan daulah nubuwwah, agar bisa menerapkan Islam secara kaffah tanpa hambatan berarti. Nabi menawarkan dirinya kepada banyak kabilah, dan klimaksnya di Aqobah di Mina, di sana beliau bertemu dengan enam orang Khozroj dari Yatsrib. Mereka adalah As'ad bin Zuroroh, Auf bin Al harits, Rofi' bin Malik, Quthbah bin Amir bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Nabiy dan Jabir bin Abdullah. Nabi saw bersabda kepada mereka: "Siapakah kalian? ", mereka menjawab; "Kelompok dari Khozroj". Nabi bersabda; "Apakah dari sekutu Yahudi?", mereka menjawab; "Betul". Nabi bersabda; "Apakah kalian tidak mau duduk, Aku akan berbicara kepada kalian?", mereka menjawab; "Ya". Lalu mereka duduk bersama Nabi, lalu Nabi mengajak mereka kepada Allah, menawarkan Islam dan membacakan Alqur'an kepada mereka. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; "Wahai kaum! Ketahuilah, demi Allah!, sungguh dialah Nabi itu yang selama ini dijanjikan oleh Yahudi kepada kalian. Maka janganlah Yahudi mendahului kalian beriman kepadanya". Lalu mereka semua masuk Islam. Kemudian mereka kembali ke negerinya, Yatsrib. Dan ketika mereka sampai ke Yatssrib, maka mereka menuturkan kepada kaumnya berita tentang Nabi Muhammad saw. Sehingga sebutan Nabi populer di tengah-tengah mereka. Maka tidaklah ada rumah diantara rumah-rumah sahabat Anshor, kecuali di sana ada sebutan Nabi Muhammad saw. 


Hingga pada musim haji tahun berikutnya, datanglah dua belas laki-laki dari Anshor. Mereka bertemu Nabi di Aqobah di Mina. Lalu mereka berbaiat kepada Nabi. Mereka adalah sepuluh orang Khozroj, yaitu As'ad bin Zuroroh, Auf bin Alharits, Mu'adz bin Alharits, Dzakwan bin Abdi Qois, Ubadah bin Ashshomit, Quthbah bin Amir bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Assulami, Al Abbas bin Ubadah, Yazid bin Tsa'labah, Rofi' bin Malik. Dan dua orang dari Aus, yaitu Uwaim bin Saidah dan Malik bin Attaihan. Itulah peristiwa bai'at Aqobah Pertama. 

(Ibnu Katsir, Albidayah Wannihayah, juz 3, bab Bad'u Islaami Anshor). 


Redaksi Bai'at Aqobah Pertama :

Ubadah bin Shomit berkata :

بَايَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ الأُولَى عَلَى أَنْ لا نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلا نَسْرِقَ، وَلا نَزْنِيَ، وَلا نَقْتُلَ أَوْلادَنَا، وَلا نَأْتِيهِ بِبُهْتَانٍ نَفْتَرِيهِ بَيْنَ أَيْدِينَا وَأَرْجُلِنَا، وَلا نَعْصِهِ فِي مَعْرُوفٍ، فَإِنْ وَفَّيْتُمْ فَلَكُمُ الْجَنَّةَ، وَإِنْ غَشِيتُمْ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا، فَأُخِذْتُمْ بِحَدِّهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَإِنْ سُتِرْتُمْ عَلَيْهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَأَمْرُكُمْ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ

"Pada malam Aqobah pertama,, Rasulullah saw mengambil bai'at dari kami; "Agar kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akn membunuh anak-anak kami, tidak akan melakukan kebohongan kepada Nabi yang kami buat diantara tangan dan kaki kami, dan tidak akan mendurhakai Nabi dalam kebaikkan". (Nabi bersabda:) "Apabila kalian menepati, maka bagi kalian surga. Apabila kalian melanggar sesuatu yang dilarang dalam bai'at, lalu kalian dijatuhi hadnya di dunia, maka had itu menjadi kafaroh bagi kalian. Dan apabila kalian tertutup tirai (tidak diketahui) atas pelanggaran itu sampai hari kiamat, maka urusan kalian diserahkan kepada Allah, apabila Dia berkehendak maka mengazabnya, dan apabila Dia berkehendak maka memaafkannya". (HR Bukhari, kitab Manaqibul Anshor [3679]).


Bai'at Aqobah pertama disebut juga dengan baiat wanita, karena redaksinya sama dengan bai'at wanita. Seperti ini redaksi baiat wanita di dalam Alqur'an :

 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ 

"Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia kepada Nabi sebagai amir / pemimpin), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah bai'at mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang". (QS Almumtahanah ayat 12).


Setelah peristiwa bai'at tersebut, Nabi saw mengutus Mush'ab bin 'Umair ke Yatsrib bersama mereka untuk membacakan Alqur'an dan mengajarkan Islam. (Ibnu Katsir, Albidayah Wannihayah, juz 3, bab Bad'u Islaamil Anshoor). 

==================


BAI'AT AQOBAH KEDUA


Setelah Mush'ab bin Umair kembali ke Makkah, (pada bulan Dzul Hijjah tiga bulan sebelum hijrah ke Madinah / bulan Juni tahun 622 M) kekuarlah 73 laki-laki dan 2 perempuan dari Anshor pada musim haji. Dan mereka berbaiat kepada Nabi saw di Aqobah di Mina. 


Redaksi bai'at Aqobah Kedua :

Pada penggalan hadits yang panjang Jabir bin Abdullah ra berkata :

فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ عَلَامَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ: «تُبَايِعُونِي عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ، وَعَلَى النَّفَقَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ، وَعَلَى الأَمْرِ بِالمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنِ المُنْكَرِ، وَعَلَى أَنْ تَقُولُوا فِي اللهِ لَا تَأْخُذُكُمْ فِيهِ لَوْمَةُ لَائِمٍ، وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِي إِذَا قَدِمْتُ يَثْرِبَ فَتَمْنَعُونِي مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ، وَلَكُمُ الْجنَّة».

Lalu kami berkata : "Wahai Rasulallah, atas dasar apa kami akan berbaiat kepada engkau". Lalu Nabi bersabda kepada mereka : "Berbaiat lah kalian kepadaku atas dasar mendengar dan ta'at dalam kondisi giat dan malas, memberi nafkah dalam kondisi sulit dan mudah; atas dasar amar makruf dan nahi munkar, berkata-kata (tidak diam) dalam menolong agama Allah, tidak takut celaan orang yang memcela dalam menolong agama Allah; dan atas dasar kalian menolongku ketika aku datang kepada kalian, lalu melindungiku dari perkara yang kalian melindungi diri kalian, istri-istri kalian dan anak-anak kalian dari padanya. Dan bagi kalian surga".

(HR Ahmad [14694]. Syu'aib Al-Arnauth berkata; Hadits Shahih dan ini isnad hasan; Baihaqi, Assunnan Alkubro [18191], dan Ashshauyani berkata; "Isnadnya Shahih", Assiroh Annabawiyyah kamaa ja-at fil Ahaadiitsish Shahiihah, 1/244).


Dan hadits Ubadah bin Ashshomit ra :

 عن عبادة بن الصامت قال: دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ.

Dari Mu'adz bin Ashshomit, ia berkata: "Rasulullah saw memanggil kami lalu kami membaiatnya. Maka pada pengambilan bai'at atas kami, Rasulullah membaiat kami atas dasar mendengar dan ta'at dalam kondisi senang kami dan benci kami, sulit kami dan mudah kami, dan ada monopoli atas kami, agar kami tidak merebut perkara pemerintahan dari pemiliknya. Nabi bersabda : "Kecuali ketika kami melihat kekufuran yang nyata, dimana kalian memiliki bukti dari Allah (Alqur'an) tentang kekufuran itu". 

(HR Muslim, Kitabul Imaroh, Babu Wujubi Tho'atil Umaro fi Ghoiri Ma'shiyatin wa Tahrimihaa fil Ma'shiyati [3536]).


Mereka membaiat Nabi satu persatu dimulai dari As'ad bin Zuroroh yang paling muda usianya. Kaum laki-laki sama berbaiat dengan memukul kedua tangan Nabi. Sedang dua perempuan yang ikut berbaiat bersama suaminya, maka Nabi bersabda kepada keduanya: "Aku benar-benar telah membaiat kalian. Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita".


Kemudian Nabi bersabda kepada mereka : "Keluarkan kepadaku dari kalian dua belas pemimpin (naqib) yang akan bertanggungjawab atas kondisi kaumnya". Lalu mereka mengeluarkan dari mereka dua belas  pemimpin. Sembilan dari Khozroj, yaitu; As'ad bin Zuroroh, Sa'ed bin Arrobii', Abdullah bin Rawahah, Rofi' bin Malik, Albaro' bin Ma'rur, Abdullah bin Amr bin Harom, Ubadah bin Ashshomit, Sa'ed bin Ubadah dan Almundzir bin Amr. Dan tiga orang dari Aus, mereka adalah; Usaid bin Hudhair, Sa'ed bin Khaitsamah dan Rifa'ah bin Abdilmundzir. Nabi bersabda kepada para pemimpin; "Kalian akan bertanggungjawab atas kondisi kaum kalian. Sebagaimana tanggungjawab nya Hawariyiin kepada Isa bin Maryam. Sedang aku bertanggungjawab atas kaumku".

(Ibnu Katsir, Albidayah Wannihayah, juz 3, Fashal: Qishotu Bai'atil Aqobatits Tsaniyah). 

====================


FAKTA-FAKTA TERSEMBUNYI DIBALIK BAI'AT AQOBAH KESATU DAN KEDUA 


•Fakta Pertama : 

Telah ada Aktifitas Tholabun Nushroh mendahului peristiwa bai'at, dimana dalam Siroh Ibnu Sa'ad, Nabi melakukannya sampai sebanyak lima belas kali kepada lima belas kabilah. Dan dengan aktifitas tholabun nushroh ini tidak sedikit dari ulama kaum muslimin yang hanya memahaminya sebatas tabligh dan dakwah Nabi saw kepada Allah dan kepada Islam, dimana tidak ada hubungan sama sekali dengan politik, apalagi untuk menegakkan negara. Karena Nabi sendiri melakukannya secara rahasia, dan tidak banyak melibatkan sahabat. Dalam kitab-kitab Siroh, para mushonnif memakai bab Al'ardhu 'alal Qabaili, bahwa Nabi saw telah menawarkan dirinya kepada sejumlah kabilah, Nabi meminta kepada mereka agar mau menjaga dan melindunginya, sehingga Nab bisa menyampaikan risalah Islam dalam keadaan aman. 


Padahal Nabi saw malakukan aktifitas Tholabun Nushroh sebagai upaya untuk menggalang dukungan dari orang-orang yang memiliki wilayah otonomi dan kemampuan untuk menegakkan institusi negara. Ini bisa kita pahami dari permintaan Bani Amir bin Sho'sho'ah, sebelum terjadi bai'at aqobah pertama, sebagai berikut; 

وطلب منه بنو عامر إن هم آمنوا به أن يجعل لهم أمر الرياسة من بعده، فقال لهم الأمر لله يضعه حيث يشاء

"Bani Amir meminta kepada Nabi, apabila mereka beriman kepada Nabi (lalu memberikan nushroh kepada Nabi untuk menegakkan daulah) agar Nabi memberikan perkara kepemimpinan daulah kepada mereka setelah wafatnya Nabi. Lalu Nabi berkata kepada mereka; "Perkara kepemimpinan itu milik Allah, Dia akan meletakkannya di tempat mana yang Dia kehendaki". (Muhammad Alhadhory Bik, Nurul Yaqin fi Siyroti Sayyidil Mursaliin, ban Al'ardhu 'alal Qobaili, Maktabah Daru Ihyail Kutubil 'Arobiyyati Indonesia; Siroh Ibnu Hisyam, 2/272 ; Ibnu Katsir, Albidayah Wannihayah, 2/139-140). 


Jadi aktifitas tholabun nushroh yang dilakukan oleh Nabi, adalah dalam rangka menambah kedudukannya, di samping sebagai Annabi dan Arrosul yang bertugas menyampaikan Wahyu dan mengajak manusia kepada Allah dan kepada Islam, juga sebagai kepala negara. Yaitu dengan aktifitas dakwah untuk menegakkan negara agar bisa menerapkan syariah Islam secara kaffah, untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamiin. 


•Fakta Kedua :

Sahabat Anshor yang baru setahun dan dua tahun masuk Islam, adalah yang pertama kali membaiat Nabi saw, baik bai'at aqobah pertama maupun kedua, bukan sahabat muhajirin yang sudah lebih dari sepuluh tahun masuk Islam. Karena sahabat Anshor sudah punya wilayah otonomi untuk menjadi tempat berdirinya negara, juga mereka punya kemampuan untuk itu. Jadi baik SDA maupun SDM-nya sudah terpenuhi untuk berdirinya negara. 


Berbeda jauh dengan kondisi sahabat Muhajirin, meskipun secara SDM-nya terbilang unggul, tetapi secara SDA-nya, mereka sama sekali tidak memiliki wilayah otonomi. Karena Mekkah saat itu berada dalam kepemimpinan pembesar-pembesar Quraisy seperti halnya Abu Jahal yang berjuluk Abul Hakam, jabatan setara dengan presiden. 


Dari fakta ini, dapat kita pahami, bahwa rangkaian bai'at aqobah kesatu dan kedua adalah bai'at in'iqod, bai'at legal formal, sebagai metode sahnya pengangkatan Nabi saw menjadi kepala negara, meskipun riilnya baru terjadi setelah Nabi hijrah ke Medinah. Dan sebagai syarat sahnya bai'at dari orang-orang yang membaiat Nabi dengan bai'at in'iqod, yakni harus sudah punya wilayah otonomi untuk berdiri tegaknya negara Islam. 


Sedang bai'atnya kaum muslimin dari sahabat Muhajirin, laki-laki dan perempuan, setelah Nabi domisili di Madinah, adalah bai'at ta'at kepada Nabi dalam kapasitasnya sebagai kepala negara Islam, dan bai'at ini wajib atas setiap muslim. Dan bai'at ta'at ini tidak sah sebelum terjadinya bai'at in'iqod. 


•Fakta Ketiga :

Reaksi Quraisy ketika mengetahui bai'at aqobah kedua. Mereka mendatangi tempat persinggahan sahabat Anshor dan berkata :

يامعشر الخزرج بلغنا أنكم جئتم لصاحبنا تخرجونه من أرضنا وتبايعونه على حربنا؟ 

"Wahai golongan Khozroj! Telah datang kepada kami berita, bahwa kalian telah datang kepada teman kami (Muhammad saw), kalian akan membawanya keluar dari tanah kami, dan kalian berbaiat kepadanya atas dasar perang terhadap kami?!".

Maka sahabat Anshor mengingkarinya. Dan orang-orang musyrik yang tidak menghadiri bai'at sama bersumpah kepada Quraisy, bahwa pada malam itu tidak terjadi apa-apa. Sedang Abdullah bin Ubaiy pembesar Khozroj juga berkata; "Sungguh kaumku tidak akan melepaskan sesuatu atasku dari peristiwa itu (seandainya mereka ngerti)".

(Muhammad Hadhoriy Bika, Nurul Yaqin fii siyroti sayyidil mursaliin, bab Al'aqobah Assaniyyah). 


Dari reaksi kafir Quraisy dapat kita pahami bahwa bai'at aqobah itu bukan bai'at iman dan pembenaran dengan kerasulan Nabi saw dan dengan risalah Islam. Tetapi lebih dari itu, menunjukkan bahwa bai'at aqobah adalah baiat perang terhadap kekufuran dan kemusyrikan. Ini juga menunjukkan bahwa sahabat Anshor membaiat Nabi saw dalam kapasitasnya sebagai amir daulah, sebagai pemimpin negara. Ini juga bisa dipahami dari setibanya Nabi saw di Madinah, beliau langsung membuat dan menetapkan Piagam Madinah sebagai UUD negara moderen pertama di dunia. 


•Fakta Keempat :

Sebelum terjadi bai'at aqobah atau sebelum sahabat Anshor membai'at Nabi, sahabat Muhajirin sekelas Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dll. tidak membaiat Nabi dan Nabi pun tidak menyuruh mereka berbai'at. Ini artinya, mereka hanya wajib mengimani, membenarkan dan ta'at kepada Muhammad sebagai Annabi dan Arrosul, mereka tidak diwajibkan bai'at kepadanya. Dan dengan fakta ini semakin jelas, bahwa bai'at adalah metode syar'i untuk mengangkat pemimpin negara Islam. Dan redaksi bai'at aqobah kedua di atas benar-benar telah menunjukkan hal demikian. 

=================


PENUTUP

Dengan mengkaji fakta bai'atnya kaum muslimin kepada Abu Bakar setelah Rasulullah saw wafat dan kepada Alkhulafa' Arrosyidiin setelah Abu Bakar wafat, tersingkap bukti yang jelas, bahwa bai'at itu terbagi menjadi dua, bai'at in'iqod dan bai'at ta'at. Dimana setelah Nabi saw wafat, kaum muslimin dari pembesar sahabat Anshor dan Muhajirin berkumpul di saqifah Bani Sa'idah untuk memilih pengganti Rasulullah saw dalam kepemimpinan agama dan negara. Dan dalam pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah telah terjadi dua gelombang bai'at. Pertama bai'at dari para pembesar sahabat atau ahlulhalli wal'aqdi yang mengesahkan Abu Bakar sebagai khalifah, yakni bai'at in'iqod. Kedua bai'atnya kaum muslimin secara umum, yakni bai'at ta'at. Juga praktek bai'at kepada para khalifah setelah Abu Bakar, semuanya sama, yaitu terdiri dari dua gelombang bai'at, bai'at in'iqod dan bai'at ta'at. Meskipun teknis pemilihan dan pengangkatan khalifahnya berbeda-beda. Dan semua bai'at tersebut terjadi setelah kaum muslimin memiliki wilayah kekuasaan yang terbentang luas.


Apa yang telah saya utarakan di atas bukan mengada-ada, apalagi akal-akalan, semuanya bisa dilacak dan dibaca dalam kitab-kitab siroh yang ada. Maka bagi siapa saja yang hatinya ikhlas serta akalnya cerdas, sangat mudah mencari dan menerima haq, juga sangat mudah membedakan khilafah ala minhajin nubuwwah yang asli dan yang palsu, yaitu dengan melihat kepada proses bai'atnya. 

Wallohu A'lam. [].

(Bersambung... )


#KhilafahAjaranIslam

#KhilafahAjaranAhlussunnah

#KhilafahAjaranAswaja

#KhilafahWarisanRasulullah

#IslamRahmatanLilAlamin

#IndonesiaBerkahDenganSyariah

#SyariahDiterapkanDenganKhilafah

#tintasiyasi

No comments: