Friday, October 4, 2019

TERLAKNATNYA POLISI AKHIR ZAMAN*


....
,
*TERLAKNATNYA POLISI AKHIR ZAMAN*

_Oleh : Nazril Firaz Al-Farizi_

Di Indonesia sendiri sejarah pertama kalinya ada polisi diawali pada masa kerajaan Majapahit patih Gajah Mada yang membentuk pasukan keamanan dengan nama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Lalu pada masa penjajahan Belanda dibentuk pertama kali pada 1867 oleh sejumlah warga Eropa di Semarang yang merekrut 78 orang pribumi agar menjaga keamanan orang-orang Eropa tersebut.

Terdapat bermacam jenis polisi waktu itu, seperti Veld Politie (polisi lapangan), Stands Politie (polisi kota), Cultur Politie (polisi pertanian), Bestuurs Politie (polisi pamong praja), dsbnya. Hal ini terus berlangsung hingga 1930an. Kemudian ketika Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942 saat Perang Dunia II, kepolisian Indonesia dipecah 4 bagian. Kepolisian Jawa dan Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin. Namun kepala polisi masing-masing daerah tersebut masih dibawah kendali pejabat Jepang yang dinamakan Sidookaan.

Kemudian setelah Jepang kalah perang oleh AS, Indonesia menyatakan merdeka. Pada 1 Juli 1946 keluar surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, dan sekaligus sebagai hari peringatan Bhayangkara sampai saat ini.

Sebetulnya profesi polisi merupakan posisi yang mulia karena hal ini pun sudah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, dimana Rasulullah mengangkat Qais bin Sa'ad bin Ubadah al-Anshari al-Khazraji sebagai kepala polisi negara Islam Madinah waktu itu.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalid Adz Dzuhli telah menceritakan kepada kami Al-Anshari, Muhammad bin Abdullah mengatakan; telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Tsumamah dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "bahwasanya Qais bin Sa'ad pernah di hadapan Nabi shalallahu'alaihi wa sallam seperti halnya seorang amir kepolisian." [HR. Bukhari no.6622]

Imam at-Tirmidzi juga telah menuturkan riwayat: "Qais bin Sa'ad telah diangkat oleh Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dalam posisi sebagai amir kepolisian. Al-Anshari berkata, 'Yakni orang yang mengurusi urusan-urusan kepolisian." Ibn Hibban menerjemahkan hadits tersebut, ia berkata, "Yakni menjaga Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dari perbuatan kaum musyrik di Majelis Beliau jika kaum musyrik itu menemui Beliau." [Taqiyuddin An-Nabhani, Ajhizah ad-Dawlah al-Khilafah, hal.132-133]

Tugas Qais bin Sa'ad telah disebutkan yaitu menjaga Rasulullah dari gangguan orang-orang musyrik dan gangguan lainnya. Itu artinya tugas polisi hanyalah menjaga stabilitas keamanan demi menegakkan kebenaran berdasarkan hukum syara'.

Namun, bagaimana jika keberadaan polisi (syurthah) bukannya melaksanakan tugas berdasarkan hukum syara', namun hanya dijadikan alat pukul penguasa dzalim untuk menindas masyarakat? Terlebih lagi sistem negaranya pun bukan Islam.

Mari kita ingatkan mereka dengan sabda Rasulullah mengenai adanya suatu kaum yang selalu membawa cambuk (cemeti) untuk memukul manusia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya..." [HR. Muslim no.2128; Musnad Ahmad II/356, 440; Ibnu Hibban dalam at-Ta'liqatul Hisan no.7418; Al-Baihaqi II/234 dan dalam Syu'abul Iman no.4972, 7414; Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no.2578; Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no.1326]

Telah menceritakan kepadaku (Zuhair bin Harb); Telah menceritakan kepada kami (Jarir) dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata; Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang..." [HR. Muslim no.3971]

Menanggapi hadits di atas, Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Hadits ini adalah di antara mukjizat Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, telah terbukti apa yang dikabarkan oleh beliau shalallahu'alaihi wa sallam, adapun orang-orang yang membawa cambuk adalah pengawal-pengawal penguasa yang berbuat kedzaliman." [Syarah Shahih Muslim: Al-Minhaj Imam An-Nawawi, XVII/190]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat satu kaum yang pergi pada pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan laknat-Nya, di tangan-tangan mereka ada (cambuk) bagaikan ekor sapi." [Shahih Muslim, bab Jahannam A'aadzaanallaah minhaa, XVII/190, Syarh an-Nawawi]

Makna hadits di atas yaitu, "Mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar orang-orang dzalim, bekerja kepadanya laksana serigala dan mereka mengusir manusia dari orang dzalim itu dengan menggunakan pukulan." [Ali bin Sulthan, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, VI/2301]

Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan ada pada umat ini di akhir zaman orang-orang --atau beliau bersabda, 'Akan keluar beberapa orang dari umat ini di akhir zaman--, mereka membawa cambuk-cambuk bagaikan ekor sapi, mereka pergi di pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan kemarahan-Nya." [Musnad Ahmad V/250; al-Hakim IV/436; ath-Thabrani dalam al-Kabiir 7616, 8000]

Imam ath-Thabrani dalam al-Kabiir: "Akan ada di akhir zaman para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka berhati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka." [Ithaaful Jamaa'ah I/507-508. Hadits ini Shahih, lihat Shahihul Jaami' III/317, no.3560]

Penjelasan beberapa ulama yang sudah dipaparkan di atas tentang kaum pembawa cambuk adalah yang melindungi penguasa dzalim atas kedzalimannya dengan cara memukul rakyat. Meski hal itu masih umum, belum spesifik menunjuk kepada polisi, namun jika dilihat kepada fakta saat ini, kaum yang mensifati pembawa cambuk itu saat ini bisa dikenakan kepada polisi seluruh dunia, tidak hanya Indonesia saja, yang dilengkapi persenjataan seperti pentungan yang sudah banyak kita lihat faktanya mereka selalu menggunakan pentungan untuk memukul massa aksi yang menuntut keadilan kepada penguasa dzalim. Belum lagi tidak hanya pentungan, ada pula tamengnya, baju dan helm anti huru hara, truk water canon, panser barracuda. Akibatnya banyak massa aksi yang menderita luka-luka bahkan sampai meninggal dunia.

Namun ada hadits yang menyebut secara spesifik langsung tertuju kepada polisi sebagai pihak yang Allah murkai di pagi dan sore harinya dikarenakan perbuatan-perbuatannya.

"Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka." [HR. ath-Thabrani dalam al-Kabiir no.7616. Imam Al-Munawi mengatakan hadits ini Shahih. Lihat At-Taisir bi Syarh al-Jaami' ash-Shaghiir, II/192]

Imam Al-Munawi mengatakan Syurthah (polisi) pada hadits di atas adalah a'wanus sulthaan (pelindung penguasa). Beliau pun menjelaskan, bahwa polisi dinamakan Syurthah karena mereka memiliki tanda ('alamaat) untuk mengenalinya, dan juga keberadaannya sebagai asyraatus saa'ah (tanda-tanda datangnya kiamat). [Faidhul Qadir, IV/169]

Semua hadits di atas begitu nyata disifati oleh polisi, termasuk di Indonesia yang telah nyata jelas semakin kesini semakin bengis menindas masyarakat khususnya kaum muslimin. Tidak hanya soal saat aksi yang mana polisi selalu bertindak brutal, namun melebar ke hal yang lain seperti melakukan kriminalisasi ulama, melindungi pihak penistaan agama, memperlakukan pihak oposisi begitu berbeda dengan pihak yang pro rezim dzalim. Maka semua tindakan itu pun termasuk sebagai para pengawal penguasa dzalim laksana serigala untuk melindungi kedzaliman yang ada pada penguasa.

Maka Rasulullah pun memberi peringatan kepada para pemukul, termasuk polisi yang telah jelas mensifati diri sebagai tukang pukulnya penguasa dzalim, dimana di hari kiamat nanti akan Allah balas semua kebengisan mereka terhadap masyarakat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa memukul (orang lain) secara dzalim, maka dia akan diqishash (dibalas) pada hari Kiamat," [HR. Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.185; ath-Thabrani dalam al-Aushath no.1468]

Jadi betapa terlaknatnya tindakan-tindakan brutal polisi saat ini yang sangat melindungi kebijakan penguasa dzalim, selalu menakut-nakuti masyarakat dengan fitnah keji berupa cap radikal, cap teroris, penyusupan penyamaran ke massa aksi untuk menjadi provokator, kriminalisasi ulama, meninggalnya aksi massa bahkan ditembak oleh senjata api dengan alasan anarkis, dsbnya. Semua tindakan mereka telah Allah murkai pagi dan sore hari.

Maka kepada para polisi segeralah bertaubat nasuha, karena tugas kalian seharusnya melayani dan melindungi masyarakat, tentunya berdasarkan Qur'an dan Sunnah, bukan berdasarkan hukum buatan akal manusia yang penuh dengan kepentingan pihak berpengaruh di belakangnya. Dan semua itu (menjadi syurthah yang mulia) hanya dapat terwujud dalam naungan Syariah dan Khilafah, bukan sistem Kapitalisme Demokrasi Sekuler saat ini.

Wallahu alam bishowab.
Nazril Firaz Al-Farizi

No comments: