Saturday, October 5, 2019

HANYA ISLAM YANG BISA MERAWAT KEBERSAMAAN & KEBERAGAMAN

Buletin Dakwah Kaffah No. 109
[4 Shafar 1441 H | 4 Oktober 2019]

HANYA ISLAM
YANG BISA MERAWAT KEBERSAMAAN & KEBERAGAMAN

Belakangan Tanah Air seperti tak lepas dirundung musibah konflik dan kerusuhan, khususnya di Tanah Papua. Di lapangan warga yang menjadi korban kerusuhan didominasi warga pendatang, khususnya asal suku Minang dan Bugis. Kondisi ini mencemaskan. Pasalnya, Indonesia dihuni beragam suku, bangsa, agama dan budaya. Potensi terjadinya konflik etnik di tengah-tengah masyarakat amatlah besar.

Islam dan Keberagaman

Sejarah dunia sering diisi konflik dan penaklukkan antaretnik yang berujung pada penjajahan, diskriminasi dan eksploitasi bangsa yang ditaklukkan. Suku Indian sebagai penghuni asli benua Amerika tertindas dan tersisih secara sosial maupun ekonomi. Bahkan tanah nenek moyang mereka tak bisa lagi dimiliki. Sekarang populasinya di seluruh tanah Amerika hanya sekitar 2,09 persen dari seluruh populasi warga AS. Di Australia, suku Aborigin hanya berjumlah 3,3 persen dari seluruh warga negara Australia. Baik suku asli Indian ataupun Aborigin mengalami banyak penindasan dan pembunuhan oleh bangsa Barat kulit putih yang menguasai tanah asli mereka.

Keadaan ini berbeda dengan saat umat manusia hidup dalam naungan Islam. Selama 14 abad Khilafah Islam menguasai hampir 2/3 wilayah di dunia, tak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi maupun eksploitasi terhadap warga asli negeri tersebut.

Islam, saat pertama kali dibawa oleh kaum Muslim dari Jazirah Arab, sama sekali tidak memperlihatkan arogansi kesukuan. Islam justru membawa semangat persaudaraan dan persamaan. Tentu karena Islam mengakui adanya keragaman suku-bangsa. Islam meletakkan kemuliaan manusia bukan pada suku-bangsa, pendatang atau warga asli, warna kulitnya; tetapi pada ketakwaannya kepada Allah SWT (Lihat: TQS al-Hujurat [49]: 13).
Nabi Muhammad saw. pernah bersabda kepada Abu Dzarr ra:

انْظُرْ فَإِنَّكَ لَيْسَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلاَ أَسْوَدَ إِلاَّ أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى

“Lihatlah, engkau tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam kecuali engkau mengungguli mereka dengan takwa.” (HR Ahmad).

Kaum Muslim dengan beragam suku-bangsa hidup rukun dan damai hampir selama 14 abad sebagai satu umat. Wilayah kekuasaan Khilafah Islam yang terbentang dari Afrika sampai Asia berhasil menata persatuan dan kerukunan antarumat manusia. Persatuan dan kerukunan itu diawali dengan persatuan dan kerukunan kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah.

Berikutnya di negeri-negeri lain, Islam berhasil melebur perbedaan suku-bangsa, warna kulit dan bahasa dalam ikatan akidah Islam. Selama belasan abad Islam berhasil mempersatukan umat manusia dalam ikatan akidah Islam. Di sisi lain, warga non-Muslim terpelihara jiwa dan kehormatan mereka dalam naungan syariah Islam.

Bandingkan dengan negara-negara Barat. Amerika Serikat, misalnya, membutuhkan waktu ratusan tahun untuk bisa menghapuskan perbudakan terhadap warga kulit hitam, dan untuk mengakui kesetaraan warga kulit putih dengan warga kulit hitam. Bahkan sampai hari ini pun diskriminasi karena perbedaan warna kulit di AS masih terus terjadi.

Belasan abad silam, Islam telah menghapuskan dan mengharamkan seseorang membanggakan asal-muasal keluarganya dan suku bangsanya. Ubai bin Kaab ra pernah mendengar seorang pria berkata, "Hai keluarga fulan!" Lalu Ubay berkata kepada dia, "Gigitlah kemaluan bapakmu!" Ubay mencela dia terang-terangan tanpa memakai bahasa kiasan. Orang itu berkata kepada Ubay, "Wahai Abul Mundzir (Abu Ubay), engkau bukanlah orang yang suka berkata keji." Ubay berkata kepada dia, “Sungguh aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda, Siapa saja yang berbangga-bangga dengan slogan-slogan Jahiliah maka suruhlah ia menggigit kemaluan ayahnya..." (HR Ahmad).

Seandainya kita melihat dengan jujur pula mengapa keberagamaan di negeri ini dapat terjaga selama bertahun-tahun, jawabannya karena mayoritas warga di negeri ini adalah Muslim yang memahami kewajiban berbuat baik kepada sesama umat manusia, tanpa memandang suku, bangsa termasuk agama.

Provokasi Asing

Runtuhnya persatuan umat Muslim di Dunia Islam justru terjadi setelah masuknya paham asing berupa nasionalisme dan patriotisme ke negeri-negeri kaum Muslim. Misalnya melalui kaki tangan kolonial Inggris, pada tahun 1834, didirikan perkumpulan rahasia yang merencanakan seruan kebencian di tengah-tengah bangsa Arab terhadap Khilafah Utsmaniyah di Turki. Pada saat itu mereka menyebarkan seruan dan pamflet-pamflet permusuhan terhadap Khilafah Utsmaniyah yang mereka pandang sebagai penjajah bangsa Arab.


Kolonial Inggris juga menghasut permusuhan kaum Muslim dengan kaum Nasrani hingga terjadi konflik dan pembantaian massal pada tahun 1860 di wilayah Libanon. Keadaan ini tidak pernah terjadi pada masa Kekhilafahan melainkan setelah Inggris melalui kaki tangannya dapat menyusup dan menghembuskan paham-paham primordialisme ke tengah-tengah kaum Muslim. Akibatnya, muncul konflik etnik dan agama: bangsa Arab dengan Turki; Muslim dengan Nasrani; termasuk umat Kristen dengan kaum Druze.
Dengan demikian bukan Islam dan Khilafah Islam yang menjadi pemicu konflik ataupun peperangan antaretnik di kawasan Timur Tengah. Inflitrasi pemikiran asinglah yang menjadi penyebab perpecahan dan konflik tersebut. Upaya ini berujung pada keruntuhan Khilafah Islamiyah pada masa itu.

Kehidupan Terpelihara, Kerukunan Terjaga
Umat manusia yang terpelihara dalam naungan Islam tak bisa dilepaskan dari kemuliaan syariah Islam yang memberikan pemeliharaan dan perlindungan kepada setiap warga. Menurut ajaran Islam, di antara dosa besar dan sanksi berat yang ditimpakan atas pelaku kejahatan adalah dalam kasus pembunuhan. Allah SWT berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (TQS al-Maidah [5]: 32).

Tidak peduli berapa banyak orang yang terlibat dalam pembunuhan, Allah SWT memberikan ancaman yang begitu keras terhadap para pelakunya. Nabi saw bersabda:

لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اجْتَمَعُوا عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ لَكَبَّهَمُ اللهُ جَمِيعًا عَلَى وُجُوهِهِمْ فِي النَّارِ

Andai penduduk langit dan bumi berkumpul membunuh seorang Muslim, sungguh Allah akan menjerumuskan mereka semuanya dengan wajah mereka tersungkur di dalam neraka (HR ath-Thabarani).

Larangan membunuh warga tanpa alasan yang haq juga berlaku pada kalangan non-Muslim. Nabi saw mengancam siapa saja yang menghilangkan nyawa non-Muslim tanpa alasan yang haq:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
Siapa yang membunuh seorang muahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan Negara Islam) tak akan mencium bau surga. Sungguh bau surga itu tercium dari jarak perjalanan 40 tahun (HR al-Bukhari).

Hukum yang agung ini sanggup memelihara kehidupan umat manusia sehingga kerukunan tercipta.
Beberapa riwayat sahih menceritakan bagaimana para khalifah menegakkan hukum secara adil terhadap siapa saja. Ketika ada seorang warga Kristen Koptik di Mesir yang mengadu kepada Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab ra karena mendapat tindakan kekerasan dari Gubernur Mesir Amr bin al-Ash ra dan putranya, palu hukum yang adil pun dijatuhkan. Khalifah Umar memanggil Gubernur Mesir beserta putranya lalu menjatuhkan sanksi qishash atas mereka. Setelah sanksi dijalankan, Khalifah Umar ra menegur keras Gubernur Mesir dengan perkataan yang menjadi kemudian menjadi adagium hukum yang agung:

مَتَى اِسْتَعْبَدْتُمْ النَّاسَ وَ قَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمُّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا؟

“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” (Dr. Akram Diya al-Amri, Ashr al-Khilafah ar-Rasyidah, hlm. 127).

Kaum Muslim di bawah naungan Khilafah Islam juga berhasil menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di tengah-tengah umat manusia. Syariah Islam menata agar setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) mendapat jaminan kebutuhan pokok semisal sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Berkat keadilan hukum-hukum Islam inilah maka gejolak sosial dan konflik di tengah-tengah masyarakat dapat dihilangkan dan kerukunan pun tercipta.

Tegakkan Islam

Karena itu kerusuhan yang terus-menerus melanda negeri ini patut diselesaikan dari akar persoalannya. Caranya dengan menjadikan Islam sebagai pengikat seluruh kaum Muslim dan membuat mereka kembali bersaudara dalam ikatan ukhuwah islamiyah. Dengan itu mereka saling memelihara harta, darah dan kehormatan satu sama lain.
Kemudian tegakkanlah syariah Islam. Sebab, hanya syariah Islam yang bisa memberikan rasa keadilan bagi setiap orang, bukan hanya Muslim. Syariah Islam juga menjamin kehidupan yang mensejahterakan setiap warga negara, Muslim dan non-Muslim. Syariah Islam akan memberangus oligarki dan monopoli ekonomi yang hanya memperkaya segelintir orang dan membiarkan banyak warga dalam jurang kemiskinan.
Inilah cara Islam menciptakan dan merawat kebersamaan selama belasan abad, sekaligus menciptakan peradaban yang unggul dan memuliakan umat manusia. []

Hikmah:

Allah SWTberfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengawasi.
(TQS al-Hujurat [49]: 13). []

Download file PDF di tautan https://bit.ly/2n3Ywuj

Friday, October 4, 2019

TERLAKNATNYA POLISI AKHIR ZAMAN*


....
,
*TERLAKNATNYA POLISI AKHIR ZAMAN*

_Oleh : Nazril Firaz Al-Farizi_

Di Indonesia sendiri sejarah pertama kalinya ada polisi diawali pada masa kerajaan Majapahit patih Gajah Mada yang membentuk pasukan keamanan dengan nama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Lalu pada masa penjajahan Belanda dibentuk pertama kali pada 1867 oleh sejumlah warga Eropa di Semarang yang merekrut 78 orang pribumi agar menjaga keamanan orang-orang Eropa tersebut.

Terdapat bermacam jenis polisi waktu itu, seperti Veld Politie (polisi lapangan), Stands Politie (polisi kota), Cultur Politie (polisi pertanian), Bestuurs Politie (polisi pamong praja), dsbnya. Hal ini terus berlangsung hingga 1930an. Kemudian ketika Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942 saat Perang Dunia II, kepolisian Indonesia dipecah 4 bagian. Kepolisian Jawa dan Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin. Namun kepala polisi masing-masing daerah tersebut masih dibawah kendali pejabat Jepang yang dinamakan Sidookaan.

Kemudian setelah Jepang kalah perang oleh AS, Indonesia menyatakan merdeka. Pada 1 Juli 1946 keluar surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, dan sekaligus sebagai hari peringatan Bhayangkara sampai saat ini.

Sebetulnya profesi polisi merupakan posisi yang mulia karena hal ini pun sudah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, dimana Rasulullah mengangkat Qais bin Sa'ad bin Ubadah al-Anshari al-Khazraji sebagai kepala polisi negara Islam Madinah waktu itu.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalid Adz Dzuhli telah menceritakan kepada kami Al-Anshari, Muhammad bin Abdullah mengatakan; telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Tsumamah dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "bahwasanya Qais bin Sa'ad pernah di hadapan Nabi shalallahu'alaihi wa sallam seperti halnya seorang amir kepolisian." [HR. Bukhari no.6622]

Imam at-Tirmidzi juga telah menuturkan riwayat: "Qais bin Sa'ad telah diangkat oleh Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dalam posisi sebagai amir kepolisian. Al-Anshari berkata, 'Yakni orang yang mengurusi urusan-urusan kepolisian." Ibn Hibban menerjemahkan hadits tersebut, ia berkata, "Yakni menjaga Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dari perbuatan kaum musyrik di Majelis Beliau jika kaum musyrik itu menemui Beliau." [Taqiyuddin An-Nabhani, Ajhizah ad-Dawlah al-Khilafah, hal.132-133]

Tugas Qais bin Sa'ad telah disebutkan yaitu menjaga Rasulullah dari gangguan orang-orang musyrik dan gangguan lainnya. Itu artinya tugas polisi hanyalah menjaga stabilitas keamanan demi menegakkan kebenaran berdasarkan hukum syara'.

Namun, bagaimana jika keberadaan polisi (syurthah) bukannya melaksanakan tugas berdasarkan hukum syara', namun hanya dijadikan alat pukul penguasa dzalim untuk menindas masyarakat? Terlebih lagi sistem negaranya pun bukan Islam.

Mari kita ingatkan mereka dengan sabda Rasulullah mengenai adanya suatu kaum yang selalu membawa cambuk (cemeti) untuk memukul manusia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya..." [HR. Muslim no.2128; Musnad Ahmad II/356, 440; Ibnu Hibban dalam at-Ta'liqatul Hisan no.7418; Al-Baihaqi II/234 dan dalam Syu'abul Iman no.4972, 7414; Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no.2578; Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no.1326]

Telah menceritakan kepadaku (Zuhair bin Harb); Telah menceritakan kepada kami (Jarir) dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata; Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang..." [HR. Muslim no.3971]

Menanggapi hadits di atas, Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "Hadits ini adalah di antara mukjizat Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, telah terbukti apa yang dikabarkan oleh beliau shalallahu'alaihi wa sallam, adapun orang-orang yang membawa cambuk adalah pengawal-pengawal penguasa yang berbuat kedzaliman." [Syarah Shahih Muslim: Al-Minhaj Imam An-Nawawi, XVII/190]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat satu kaum yang pergi pada pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan laknat-Nya, di tangan-tangan mereka ada (cambuk) bagaikan ekor sapi." [Shahih Muslim, bab Jahannam A'aadzaanallaah minhaa, XVII/190, Syarh an-Nawawi]

Makna hadits di atas yaitu, "Mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar orang-orang dzalim, bekerja kepadanya laksana serigala dan mereka mengusir manusia dari orang dzalim itu dengan menggunakan pukulan." [Ali bin Sulthan, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, VI/2301]

Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Akan ada pada umat ini di akhir zaman orang-orang --atau beliau bersabda, 'Akan keluar beberapa orang dari umat ini di akhir zaman--, mereka membawa cambuk-cambuk bagaikan ekor sapi, mereka pergi di pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan kemarahan-Nya." [Musnad Ahmad V/250; al-Hakim IV/436; ath-Thabrani dalam al-Kabiir 7616, 8000]

Imam ath-Thabrani dalam al-Kabiir: "Akan ada di akhir zaman para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka berhati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka." [Ithaaful Jamaa'ah I/507-508. Hadits ini Shahih, lihat Shahihul Jaami' III/317, no.3560]

Penjelasan beberapa ulama yang sudah dipaparkan di atas tentang kaum pembawa cambuk adalah yang melindungi penguasa dzalim atas kedzalimannya dengan cara memukul rakyat. Meski hal itu masih umum, belum spesifik menunjuk kepada polisi, namun jika dilihat kepada fakta saat ini, kaum yang mensifati pembawa cambuk itu saat ini bisa dikenakan kepada polisi seluruh dunia, tidak hanya Indonesia saja, yang dilengkapi persenjataan seperti pentungan yang sudah banyak kita lihat faktanya mereka selalu menggunakan pentungan untuk memukul massa aksi yang menuntut keadilan kepada penguasa dzalim. Belum lagi tidak hanya pentungan, ada pula tamengnya, baju dan helm anti huru hara, truk water canon, panser barracuda. Akibatnya banyak massa aksi yang menderita luka-luka bahkan sampai meninggal dunia.

Namun ada hadits yang menyebut secara spesifik langsung tertuju kepada polisi sebagai pihak yang Allah murkai di pagi dan sore harinya dikarenakan perbuatan-perbuatannya.

"Akan datang di akhir zaman adanya polisi yang di pagi hari di bawah kemurkaan Allah, dan sore harinya di bawah kebencian Allah. Hati-hatilah kamu menjadi bagian dari mereka." [HR. ath-Thabrani dalam al-Kabiir no.7616. Imam Al-Munawi mengatakan hadits ini Shahih. Lihat At-Taisir bi Syarh al-Jaami' ash-Shaghiir, II/192]

Imam Al-Munawi mengatakan Syurthah (polisi) pada hadits di atas adalah a'wanus sulthaan (pelindung penguasa). Beliau pun menjelaskan, bahwa polisi dinamakan Syurthah karena mereka memiliki tanda ('alamaat) untuk mengenalinya, dan juga keberadaannya sebagai asyraatus saa'ah (tanda-tanda datangnya kiamat). [Faidhul Qadir, IV/169]

Semua hadits di atas begitu nyata disifati oleh polisi, termasuk di Indonesia yang telah nyata jelas semakin kesini semakin bengis menindas masyarakat khususnya kaum muslimin. Tidak hanya soal saat aksi yang mana polisi selalu bertindak brutal, namun melebar ke hal yang lain seperti melakukan kriminalisasi ulama, melindungi pihak penistaan agama, memperlakukan pihak oposisi begitu berbeda dengan pihak yang pro rezim dzalim. Maka semua tindakan itu pun termasuk sebagai para pengawal penguasa dzalim laksana serigala untuk melindungi kedzaliman yang ada pada penguasa.

Maka Rasulullah pun memberi peringatan kepada para pemukul, termasuk polisi yang telah jelas mensifati diri sebagai tukang pukulnya penguasa dzalim, dimana di hari kiamat nanti akan Allah balas semua kebengisan mereka terhadap masyarakat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa memukul (orang lain) secara dzalim, maka dia akan diqishash (dibalas) pada hari Kiamat," [HR. Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.185; ath-Thabrani dalam al-Aushath no.1468]

Jadi betapa terlaknatnya tindakan-tindakan brutal polisi saat ini yang sangat melindungi kebijakan penguasa dzalim, selalu menakut-nakuti masyarakat dengan fitnah keji berupa cap radikal, cap teroris, penyusupan penyamaran ke massa aksi untuk menjadi provokator, kriminalisasi ulama, meninggalnya aksi massa bahkan ditembak oleh senjata api dengan alasan anarkis, dsbnya. Semua tindakan mereka telah Allah murkai pagi dan sore hari.

Maka kepada para polisi segeralah bertaubat nasuha, karena tugas kalian seharusnya melayani dan melindungi masyarakat, tentunya berdasarkan Qur'an dan Sunnah, bukan berdasarkan hukum buatan akal manusia yang penuh dengan kepentingan pihak berpengaruh di belakangnya. Dan semua itu (menjadi syurthah yang mulia) hanya dapat terwujud dalam naungan Syariah dan Khilafah, bukan sistem Kapitalisme Demokrasi Sekuler saat ini.

Wallahu alam bishowab.
Nazril Firaz Al-Farizi

Tuesday, September 24, 2019

*INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA.*

*INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA.*

*Tgl 31 Oktober;1948 :* Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

*Akhir November 1948 :* Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lain'y.

*Tgl 19 Desember 1948 :* Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

*Tahun 1949 :* PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

*Awal Januari 1950 :* Pemerintah RI dgn disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semua'y berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

*Tahun 1950 :* PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

*Tgl 6 Agustus 1951 :* Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yg ada.

Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuh'y mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

*Tahun 1955 :* PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

*Tgl 8-11 September 1957 :* Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasi'y, tapi ditolak oleh Soekarno.

*Tahun 1958 :* Kedekatan Soekarno dgn PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

*Tgl 15 Februari 1958 :* Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontak kan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

*Tanggal 11 Juli 1958 :* DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

*Bulan Agustus 1959 :* TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

*Tahun 1960 :* Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dgn demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

*Tgl 17 Agustus 1960 :* Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dgn dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

*Medio Tahun 1960 :* Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dgn keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

*Bulan Maret 1962 :* PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

*Bulan April 1962 :* Kongres PKI.

Tahun 1963 : PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dgn Malaysia, dan mengusulkan dibentuk'y Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

*Tgl 10 Juli 1963 :* Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

*Tahun 1963 :* Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.

*Bulan Desember 1964 :* Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

*Tgl 6 Januari 1965 :* Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

*Tgl 13 Januari 1965 :* Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanita'y, dan jg merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injak'y.

Awal Tahun 1965 : PKI dgn 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

*Tgl 14 Mei 1965 :* Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

*Bulan Juli 1965 :* PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dgn dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

*Tgl 21 September 1965 :* Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

*Tgl 30 September 1965 Pagi :* Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

*Tgl 30 September 1965 Malam :* Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut jg GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayat'y ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. PKI jg menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yg bersebelahan dgn Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI jg menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yg baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi Perisai Ayahanda'y dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhir'y wafat pd tanggal 6 Oktober 1965.
G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

*Tgl 1 Oktober 1965 :* PKI di Yogyakarta jg Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuk'y DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.

*Tgl 2 Oktober 1965 :* Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

*Tgl 6 Oktober 1965 :* Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

*Tgl 13 Oktober 1965 :* Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

*Tgl 18 Oktober 1965 :* PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazah'y dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yg dibantai, dan ad beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

*Tgl 19 Oktober 1965 :* Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

*Tgl 11 November 1965 :* PNI dan PKI bentrok di Bali.

Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

*Tgl 11 Maret 1966 :* Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.
B
*Tgl 12 Maret 1966 :* Soeharto melarang secara resmi PKI. Bulan *April 1966 :* Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

*Tgl 13 Februari 1966 :* Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tdk ada partai yg Pengorbanan'y terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

*Tgl 5 Juli 1966 :* Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pd tahun 1967.

Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

*Bulan Maret 1968 :* Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

*Pertengahan 1968 :* TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. Dari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015

*Pasca Reformasi 1998* Pimpinan dan Anggota PKI yg dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yg sangat panjang, dan jgn biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini..

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua

*BAGIKAN SEJARAH INI.* *JADIKAN PELAJARAN*
*BUAT GENERASI YG AKAN DATANG*

Sunday, September 22, 2019

Komunis berpuasa?

Komunis Berpuasa ?
-
Tan Malaka tahun 1922 mewakili Komunis Indonesia dalam pidatonya di kongres partai Komunis Internasional di Soviat pernah mengatakan ;  “ ketika saya berdiri di depan Tuhan saya adalah seorang Muslim, tapi ketika saya berdiri di depan banyak orang saya bukan seorang Muslim, karena Tuhan mengatakan bahwa banyak iblis di antara banyak manusia!”
-
Dalam Halqah Kitab Nidzam Islam Aku pernah diajari membedah tentang Ideologi Sosialisme-Komunisme. Tentu saja diajari disini maksudnya bukan dijadikan sebuah pegangan hidup, namun dipelajari faktanya untuk kemudian diketahui letak kebatilannya dalam sudut pandang Akidah Islam. Untuk membedah Ideologi Sosialisme-Komunisme ( Asy syuyu'iyah-Al Isytirakiyyah ) bisa dilihat dari dua pendekatan. Pendekatan Yang pertama dari sisi AOIDAHNYA, dan yang Kedua dari sisi NIDZAM ( sistem ) yg terpancar dari aqidah.
-
Membedah Sosialisme-Komunisme berarti kita sedang melakukan kajian tentang MABDA ( Ideologi ). Mabda sendiri maknanya adalah Aqidah aqliyah yang Memancarkan Sistem. Kalau diibaratkan sebuah pohon maka Aqidah adalah Akarnya, sementara Batang, dahan, daun, ranting adalah Nidzam yg terpancar dari akar. Sebenarnya untuk mengetahui sebuah mabda itu shahih atau batil ( salah ) cukup dengan melihat Aqidahnya. Dalam kasus Ideologi Sosialisme-Komunisme maka cukup dengan mengetahui Aqidah yg menjadi pondasi bangunan Sosialisme-Komunisme akan diketahui letak kebatilannya.
-
Secara konseptual Akidah Sosialisme-Komunisme berasaskan Pengingkaran terhadap keberadaan Pencipta ( Al Khalik ), Pengingkaran akan hal yg sifatnya ghaib, mengingkari Hisab ( perhitungan amal ), mengingkari keberadaan Akhirat. Kehidupan dalam pandangan Akidah Sosialisme-Komunisme adalah Materi semata yang tidak ada kaitannya dengan penciptaan ( Materialisme ).
-
Melihat secara sekilas Akidah yg menjadi dasar Ideologi Sosialisme-Komunisme ini maka SANGAT JELAS bahwa bahwa Sosialisme-Komunisme adalah Aqidah Batil. Aqidah ini bertentangan dengan Akidah Islam.
-
 Sementara dari sisi Nidzam ( aturan ) Sosialisme-Komunisme mengembangkan apa yg mereka sebut dengan Dialektika Materialisme. Peraturan menurut mereka selalu berkembang berubah sesuai pertentangan antara tesis dengan antitesis,  yg pada akhirnya sumber peraturan adalah berasal dari hawa nafsu mereka sendiri.
-
 Kondisi sekarang mereka sebut sebagai Tesis, untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas maka harus ada antitesis, antitesis dengan melakukan aktivitas dengan menghalalkan segala cara, menggerakkan kaum proletar, dengan cara menggoyang, mengeksploitasi perut yang lapar untuk melawan kaum borjuis.  " Nabi " yang menjadi anutan kaum Sosialisme -Komunisme adalah Karl Marx dengan Kitab Das Kapitalnya.
-
Dari sisi aturan juga SANGAT JELAS bahwa Aturan sosialisme-Komunisme adalah aturan Batil, serta bertentangan dengan akidah Islam. Akidah Islam meniscayakan Syariah Islam. Tolok ukur dalam perbuatan adalah akhkamul khamsah, sementara halal-haram menjadi standart dalam Islam. Tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara.
-
Dalam perkembangannya Mabda Sosialisme-Komunisme mempunyai derivat ( cabang ) yg dinisbatkan pada para Pengasongnya seperti istilah Marxisme, Leninisme, Stalinisme. Ideologi ini pernah berkuasa dengan negara adi dayanya yakni Uni Soviet, dan Jerman Timur.
-
Ideologi Sosialisme-Komunisme ini masuk ke Nusantara ( yg aku ketahui ) melalui Snavleet, agen sosialisme yg berasal dari Soviet. Sehingga Snevleet menyusupkan pemikiran Sosialisme-Komunisme ke benak pemuda Indonesia sehingga waktu itu terpecahlah Sarikat Islam ( Semarang ) menjadi SI merah yg mengambil ideologi Sosialisme-Komunisme. Mulailah beberapa pemuda menjadi gandrung dengan Gagasan Sosialisme-Komunisme. Hingga puncaknya berdiri Partai Komunis Indonesia ( PKI ), yang berkiblat ke Uni Soviet. Gagasan ini menarik pemuda Nusantara lantaran semangatnya yang Anti-Kapitalisme, Anti Neoliberalisme.
-
Muso, Alimin, Tan Malaka, dll adalah beberapa nama yg mengemban Ideologi Sosialisme-Komunisme. Dan Bung Karno bisa dibilang " dekat " secara politik dengan Ideologi ini, dengan membentuk poros jakarta-Peking. Dan memang beliau yg menggagas Nasakom.
-
Ideologi Sosialisme-Komunisme dengan pasang surutnya mengalami kebangkrutan saat hancurnya Uni Soviet dan runtuhnya tembok berlin di jerman. Walaupun Negara yang menjadi penjaga, dan penyebar ideologi ini sudah hancur, namun Ideologi tetap hidup dalam individu-individu yg terkontaminasi dengan Ideologi Sosialisme-Komunisme. Dalam beberapa kesempatan diskusi beberapa Mahasiswa cukup suka dan gandrung dengan Sosialisme-Komunisme. Dan secara politik pernah diberitakan sebuah partai di negeri ini menjalin Komunikasi dengan Partai Komunis Cina. Ideologi bangkrut ini tetap punya fans setia.
-
Dan tidak jarang fans Ideologi batil ini adalah pemuda Muslim. Persis seperti yg disampaikan Tan Malaka di paragraf awal ini, mereka Muslim secara aqidah ruhiyah, shalat, puasa, haji tetap mereka laksanakan, namun dalam Aqidah Siyasahnya mereka mengambil Sosialisme-Komunisme. Dan ini tentu dalam pandangan Akidah Islam sangat berbahaya karena Menjadikan keimanan diujung tanduk, yg dapat meggelincirkan mereka pada kekufuran.
-
Dan tampaknya hari ini Ideologi Sosialisme-Komunisme sedang mendapatkan angin segar untuk berhembus. Walaupun sebenarnya kalau kita aktif terjun dalam dunia pergerakan, ideologi besutan " Nabi " Marx ini sudah bukan barang asing dan banyak pengagumnya. Tapi yang menjadi ANCAMAN NYATA hari ini, FAKTUAL adalah SEKULARISME yg diemban oleh Negara Penjajah USA, dan sekutunya.
-
By : Pristian Surono Putro ( Founder Komunitas Suka Baca Indonesia )

Saturday, September 21, 2019

APAKAH ORANG PER ORANG (INDIVIDU) DAN ORMAS BISA MENGUBAH KONSTITUSI?

APAKAH ORANG PER ORANG (INDIVIDU) DAN ORMAS BISA MENGUBAH KONSTITUSI?
.
Wahyudi al Maroky
(Dir. Pamong Institute)
.
Pada penghujung bulan Agustus lalu, dalam sebuah diskusi ada pertanyaan menarik yang dilontarkan peserta. Apakah mungkin ada pribadi orang atau ormas yang bisa mengubah konstitusi?
.
Menanggapi pertanyaan seperti itu, penulis menegaskan bahwa TIDAK BISA. Tak seorang pun secara individu atau Ormas atau bahkan Parpol sekalipun yang bisa mengubah konstitusi semaunya. Mengubah konstitusi itu ada aturannya dan banyak syaratnya. Tidak sembarangan orang bisa mengubah konstitusi. Hanya orang yang punya jabatan sebagai ANGGOTA DEWAN yang Terhormat saja yang bisa melakukan perubahan konstitusi. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat.
.
Cara mengubah konstitusi diatur juga dalam konstitusi. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 3 dan Pasal 37 UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR sesuai dengan kewenangannya. Bukan dilakukan oleh individu orang atau ormas. Kalau bukan anggota anggota DPR/MPR maka tak mungkin bisa mengubah konstitusi.
 .
Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa ada orang atau ormas yang akan mengubah konstitusi itu patut diduga hoax atau fitnah. Apalagi kalau ada yang mengatakan bahwa ada orang yang akan mengubah ideologi negara (Pancasila). Itu patut diduga menyebar hoax atau menyebar fitnah yang keji. Bagaimana mungkin orang bisa mengubah konstitusi seenaknya apalagi mengubah dasar negara, semua ada aturan dan syaratnya yang ketat.
.
Adapun tata cara mengubah konstitusi termuat dalam pasal 37  UUD’45 yang diatur sbb ;
.
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
.
Ketentuan perubahan konstitusi itu Kemudian diubah sebagaimana hasil amandemen ke-4  UUD 45 (1-11 agustus 2002) dengan ketentuan yang baru menjadi :.

(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya limapuluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(5) Khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
.
Selain ketentuan yang diatur dalan konstitusi itu masih ada syara-syarat lainnya;
1. Tidak mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945;
2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial;
4. Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimaksukkan kedalam pasalpasal (batang tubuh); dan
5. Melakukan perubahan dengan cara adendum.
.
Jika melihat ketentuan dan syarat-syarat tersebut maka yang bisa mengubah konstitusi adalah Anggota MPR yang memenuhi syarat.  Dalam catatan sejarah, negeri ini pernah mengalami perubahan Konstitusi hingga  EMPAT kali. 
.
Konstitusi yang pernah dipakai negeri ini diantaranya adalah UUD 1945 (18/08/45 - 27/12/49), lalu UUD RIS (27/12/49 - 17/08/50), selanjutnya UUDS 1950 (17/08/50 - 05/07/59). Dengan dekrfit presiden 5 juli 1959 maka negeri ini kembali lagi ke UUD 1945 (05/07/59-19/10/99).
.
 Namun pasca reformasi ternyata UUD45 masih juga mengalami (amandemen),   mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kali. Konstitusi yang digunakan kini merupakan hasil amandemen yang ke-empat. (10/08/2002).
.
Perubahan konstitusi ini sampai juga merubah bentuk negara dan pemerintahan. Sejak merdeka 17 Agustus 1945 kita menggunakan bentuk Negara kesatuan (NKRI). Namun pada tahun 1949 Konstitusi konstitusi kedua yang mengakibatkan bentuk Negara Kesatuan berubah menjadi Negara Serikat. Lalu kita menggunakan UUDS 1950, Negara indonesia punya perdana menteri. Hal ini berlangsung hingga dikeluarannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945.
.
Jadi sejak merdeka negara ini pernah mengalami perubahan bentuk negara dan pemerintahan. Tak ada harga mati. Pernah menggunakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Pernah juga menjadi negara sarikat. Kemudian kembali lagi jadi negara kesatuan.
.
Dalam catatan tersebut yang bisa mengubah konstitusi adalah lembaga negara, baik MPR maupun Presiden (dengan dekrit). Tidak ada ormas apalagi orang secara individu yang bisa mengubah konstitusi.
.
Kita tentu berharap Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik. Kalau ingin NKRI harga mati berarti kita menutup pintu perubahan ke arah yang lebih baik. Apakah yang terbaik itu menggunakan sistem negara kesatuan yang berbentuk republik, atau negara syarikat, atau negara khilafah, atau negara kekaisaran, atau negara kerajaan, dll.
.
Yang jelas negeri ini bisa berubah menjadi lebih baik dan lebih hebat jika membangun sistem yang hebat juga. Sistem yang sudah terbukti mengantarkan sebuah negara menjadi hebat. Selain sistem yang telah teruji dan terbukti menjadikan negara adidaya maka harus dijalankan oleh seorang pemimpin yang hebat "highly educated professional".
.
Ya, sistem yang terbaik saja tak cukup. kita perlu juga pemimpin yang "highly educated professional", profesional dan amanah (integritas). Pemimpin yang memiliki kapabiltas (kaffa’ah). Pemimpin yang mampu menjalankan sistem yang telah teruji dan terbukti menjadikan sebuah negara menjadi Adidaya yang hebat. Semoga.[]
.

NB; Penulis pernah belajar pemerintahan di STPDN angkatan ke-04 dan IIP Jakarta angkatan ke-29 serta MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.

Friday, September 20, 2019

MESIN PENCARI HADITS DAN TERJEMAH TERLENGKAP

*MESIN PENCARI HADITS DAN TERJEMAH TERLENGKAP*

CariHadis.com

Alhamdulillah kini telah hadir untuk anda terjemah kitab hadis lengkap, disertai fitur untuk pencarian teks atau nomor hadis.

Berikut ini judul kitab yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:

1. Shahih Bukhari http://carihadis.com/Shahih_Bukhari/1

2. Shahih Muslim http://carihadis.com/Shahih_Muslim/1

3. Sunan Abu Daud http://carihadis.com/Sunan_Abu_Daud/1

4. Sunan Tirmidzi http://carihadis.com/Sunan_Tirmidzi/1

5. Sunan Nasai http://carihadis.com/Sunan_Nasai/1

6. Sunan Ibnu Majah http://carihadis.com/Sunan_Ibnu_Majah/1

7. Muwatho Malik http://carihadis.com/Muwatho_Malik/1

8. Musnad Ahmad http://carihadis.com/Musnad_Ahmad/1

9. Musnad Darimi http://carihadis.com/Musnad_Darimi/1

10.  Musnad Syafii http://carihadis.com/musnad_syafii_terjemah/1

11. Mustadrak Hakim http://carihadis.com/mustadrak_hakim_terjemah/1

12. Shahih Ibnu Hibban http://carihadis.com/shahih_ibnu_hibban_terjemah/1

13. Shahih Ibnu Khuzaimah http://carihadis.com/shahih_ibnu_khuzaimah_terjemah/1

14. Sunan Daraquthni http://carihadis.com/Sunan_Daraquthni_Terjemah/1

15. Riyadhus Shalihin http://carihadis.com/terjemah_riyadhus_shalihin/1

16. Bulughul Maram http://carihadis.com/Terjemah_Bulughul_Maram/1

Kalau ada kesalahan, mohon infokan ke admin@carihadis.com

Sunday, September 15, 2019

MBAH HASYIM ASY'ARI PUN PERNAH DIPAKSA MENERIMA PANCASILA

MBAH HASYIM ASY'ARI PUN PERNAH DIPAKSA MENERIMA PANCASILA
_______
Oleh: Irkham Fahmi al-Anjatani

Sebenarnya saya tidak mau menulis materi ini. Karena memang saya sendiri tidak pernah mempermasalahkan Pancasila, apalagi mengkufurkan dan menthogutkannya. Saya membaca teks Pancasila dan saya tidak menemukan kejanggalan sedikitpun di dalamnya. Semuanya tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Hanya saja karena akhir-akhir ini Pancasila sering sekali dijadikan alat politik untuk menolak Syariat Islam dan Khilafah, dengan alasan bahwa itu semua bertentangan dengan Pancasila, maka dengan ini saya merasa berkewajiban untuk meluruskannya.

Baik. Sebagian orang menganggap bahwa Pancasila adalah hasil kesepakatan dari Para pendiri bangsa, termasuk dalam hal ini adalah para ulama. Sehingga Pancasila seolah menjadi patung yang dikeramatkan, tidak boleh ada yang mengkritik dan menentang.

Padahal, seandainya kita mau jujur saja dengan sejarah, niscaya kita akan menemukan fakta bahwa sebenarnya Pancasila bukanlah hasil kesepakatan bersama, melainkan hasil pemaksaan.

Mari kita buka sejarah! Dahulu, menjelang hari kemerdekaan Indonesia, dibentuklah Tim BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945, untuk menegaskan jatidiri Indonesia, mau menjadi negara apa pasca kemerdekaannya. Tim ini terdiri dari 59 Anggota yang didominasi oleh orang asli Indonesia.

Singkat cerita, Tim BPUPKI dikerucutkan menjadi 9 orang, sebagian dari kalangan nasionalis dan sebagian lagi dari kalangan agamis, yang sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. Terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.

Setelah melalui perdebatan panjang dalam perundingan yang alot pada sidang Panitia Sembilan, tanggal 22 Juni 1945, maka lahirlah rumusan dasar negara Indonesia yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang terdiri dari:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sayangnya, setelah semua menyepakati 5 rumusan dasar negara tersebut, pasca kemerdekaan Soekarno merubah kalimat dalam sila yang pertama menjadi hanya "Ketuhanan Yang Maha Esa." Artinya, Soekarno menghapus kalimat tentang kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya. Ia mempersilahkan kalangan agamis untuk memperjuangkannya kembali di Pemilu (perdana), Tahun 1955.

Anggota Tim Sembilan dari kalangan Islam pun tidak terima. Mereka bersatu membentuk Partai Masyumi, yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari, untuk mengembalikan sila pertama yang dihilangkan secara semena-mena. NU, Muhammadiyah dan kelompok Islam lainnya pun bergabung dalam partai ini untuk memperjuangkan itu. Meskipun pada akhirnya NU membentuk partai sendiri, namun tetap saja NU pun berjuang untuk mengembalikan Piagam Jakarta, bukan Pancasila.

Ketika umat Islam hampir memenangkan suara di Pemilu yang pertama, dan tinggal selangkah lagi mereka menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam, dengan alasan yang dibuat-buat kemudian Soekarno membubarkan Masyumi. Syariat Islam yang diperjuangkan para ulama pun kembali kandas untuk ditegakkan. Sementara Pancasila tetap bertahan seperti halnya yang sekarang.

Jika kita mau jujur, sesungguhnya konsep Pancasila bukanlah hasil kesepakatan Para pendiri bangsa, melainkan hasil paksaan Soekarno dan Hatta. Para ulama di Tim Sembilan dipaksa untuk menerimanya. Padahal mereka hanya menghendaki Syariat Islam sebagaimana yang tertuang di dalam Piagam Jakarta.

Andai memang benar para ulama sepakat dengan Pancasila, niscaya para ulama tidak akan bersusah payah memperjuangkan Piagam Jakarta di Parlemen negara. Tetapi faktanya mereka tetap memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta, yang mengharuskan Hukum Islam ditegakan, meskipun Pancasila sudah ditetapkan oleh pihak istana.

Nahdlatul Ulama sendiri baru menerima Pancasila pada Tahun 1983, ketika Gusdur menjadi pimpinannya. Berarti puluhan tahun kebelakang sebelum itu NU masih anti Pancasila. Mereka masih menghendaki Piagam Jakarta. Ini pula yang pernah disampaikan Gus Sholah pada Tahun 2013 di pesantrennya. Silahkan baca sejarahnya!

Jika memang Para ulama sudah bersepakat dengan Pancasila, lalu mengapa mereka berinisiatif untuk memperjuangkan kembali Piagam Jakarta, dengan membentuk Partai Masyumi (yang di antaranya dibidani oleh Hadrotus Syaikh Hasyim Asy'ari) guna memperjuangkan tegaknya Hukum Islam di negeri ini? Beliau pernah menggelorakan resolusi jihad, tetapi beliau akhirnya dikhianati.

Sekali lagi, Pertanyaan intinya adalah: Jika Mbah Hasyim memang sepakat dengan Pancasila, lalu mengapa pasca kemerdekaan beliau membentuk Partai Masyumi yang jelas-jelas memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta ?

Maka, buka mata buka telinga! Stop mempolitisasi Pancasila untuk menolak Syariah dan Khilafah. Apalagi para pendiri bangsa sendiri pun belum pernah menyatakan kata sepakat atas keabsahannya.

Apabila dikatakan bahwa Pancasila sesuai dengan ajaran Islam, maka jangan halang-halangi mereka yang memperjuangkan tegaknya Syariat Islam. Jika masih saja tetap menghalangi dengan mengatasnamakan Pancasila, maka wajar apabila kalangan agamis di Tim Sembilan dahulu begitu semangat untuk menggantinya.

# KhilafahAjaranIslam
# ReturnTheKhilafah