Monday, September 2, 2019

WIRANTO : SUKA-SUKA PEMERINTAH UMUMKAN KORBAN RUSUH PAPUA ATAU TIDAK ?

WIRANTO : SUKA-SUKA PEMERINTAH UMUMKAN KORBAN RUSUH PAPUA ATAU TIDAK ?

Oleh : Nasrudin Joha

"Ya terserah kitalah mau umumkan (jumlah korban) atau tidak. Kalau diumumkan perlu diumumkan, kalau tidak, tidak,"
[Wiranto, 30/8]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menolak mengungkapkan jumlah korban masyarakat sipil yang tewas akibat kerusuhan dan kontak senjata di Papua. Alasannya, terserah kepada Pemerintah mau umumkan atau tidak, jika perlu diumumkan jika tidak perlu tidak diumumkan.

Padahal, selain Pemerintah masyarakat juga memerlukan informasi yang real tentang Papua. Selain masyarakat memiliki hak atas informasi publik, Pemerintah juga berkewajiban membuka informasi yang bersifat publik.

Informasi ini penting selain digunakan untuk melakukan sejumlah tindakan juga dalam rangka untuk melakukan serangkaian pencegahan. Baik pencegahan yang dikoordinasi langsung oleh aparat Pemerintah atau yang secara mandiri dikakukan oleh warga masyarakat.
Informasi titik yang masih rawan kerusuhan, titik yang masih bergolak, misalnya penting untuk diketahui publik agar piblik menghindari tempat-tempat atau lokasi yang masih dalam keadaan konflik. Informasi jumlah korban, jenis kerusakan, tingkat eskalasi kerusuhan, juga penting diketahui untuk mengukur dampak kerusuhan sebagai pertimbangan untuk mengambil sejumlah langkah tegas yang diambil negara dan dibenarkan hukum.
Bagi keluarga, informasi tentang korban dan kerusakan juga penting untuk mengetahui nasib keluarga mereka yang berada didaerah endemik kerusuhan. Informasi terkait korban baik luka atau meninggal, kerugian harta, benda, fasilitas dan layanan publik juga penting untuk dijadikan sarana mitigasi kasus.

Tetapi luar biasa ajaib pernyataan Wiranto, dia menyebut suka suka dia mau diumumkan atau tidak. Suka suka dia mau dijelaskan apa tidak. Memang, negara ini milik Wiranto ?

Saat sejumlah pihak mengusulkan agar Jokowi sementara berkantor di Papua, memantau langsung penyelesaian permasalahah, agar rakyat Papua merasa presidennya hadir ditengah-tengah mereka, Wiranto juga komentar ajaib. Presiden tidak perlu didorong dorong ke Papua, katanya. Katanya, ada waktu yang tepat kapan Presiden harus ke Papua.

Jadi, saat ini Presiden yang tepat nonton wayang kulitan ? Ketawa terpingkal pingkal bersama Kirun, padahal rakyatnya jatuh menjadi korban ? Asyik bersepeda bersama istri, padahal para prajurit TNI berpisah dengan istri dan keluarga untuk bertugas di Papua. Apa sikap Presiden seperti ini hasil arahan Wiranto?

Atau, Presiden hanya datang ke Papua untuk meresmikan pemisahan Papua ? Ini bernegara macam apa ? Presiden indonesia itu siapa ? Seharusnya, Presiden itu hadir dan merasakan langsung penderitaan rakyatnya. Bukan hanya ke Papua sekedar untuk pencitraan !

Coba saja kelau pelaku itu diduga umat Islam, pendeta cuma kena gores sedikit saja seperti kasus ciketing Bekasi pada medio 2009 dibahas sampai tujuh hari tujuh malam. Penyerangan gereja di jogja, panglima TNI hingga ketua DPR RI turun gunung ke jogja.

Ini pelaku OPM, korbannya luar biasa masif, bukan hanya harta benda tapi juga nyawa, eh menteri bidang politik hukum dan keamanan tak mau umumkan jumlah korban. Malah mengutarakan ujaran jumawa, suka suka kalian lah ! Memang kami ini jadi warga jelas dua di negeri ini. Winarto dan Banser 11 12, tidak beda jauh. Sama-sama lembek terhadap OPM, dan beringas terhadap umat Islam. [].
WIRANTO : SUKA-SUKA PEMERINTAH UMUMKAN KORBAN RUSUH PAPUA ATAU TIDAK ?
Oleh : Nasrudin Joha
"Ya terserah kitalah mau umumkan (jumlah korban) atau tidak. Kalau diumumkan perlu diumumkan, kalau tidak, tidak,"
[Wiranto, 30/8]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menolak mengungkapkan jumlah korban masyarakat sipil yang tewas akibat kerusuhan dan kontak senjata di Papua. Alasannya, terserah kepada Pemerintah mau umumkan atau tidak, jika perlu diumumkan jika tidak perlu tidak diumumkan.
Padahal, selain Pemerintah masyarakat juga memerlukan informasi yang real tentang Papua. Selain masyarakat memiliki hak atas informasi publik, Pemerintah juga berkewajiban membuka informasi yang bersifat publik.
Informasi ini penting selain digunakan untuk melakukan sejumlah tindakan juga dalam rangka untuk melakukan serangkaian pencegahan. Baik pencegahan yang dikoordinasi langsung oleh aparat Pemerintah atau yang secara mandiri dikakukan oleh warga masyarakat.
Informasi titik yang masih rawan kerusuhan, titik yang masih bergolak, misalnya penting untuk diketahui publik agar piblik menghindari tempat-tempat atau lokasi yang masih dalam keadaan konflik. Informasi jumlah korban, jenis kerusakan, tingkat eskalasi kerusuhan, juga penting diketahui untuk mengukur dampak kerusuhan sebagai pertimbangan untuk mengambil sejumlah langkah tegas yang diambil negara dan dibenarkan hukum.
Bagi keluarga, informasi tentang korban dan kerusakan juga penting untuk mengetahui nasib keluarga mereka yang berada didaerah endemik kerusuhan. Informasi terkait korban baik luka atau meninggal, kerugian harta, benda, fasilitas dan layanan publik juga penting untuk dijadikan sarana mitigasi kasus.
Tetapi luar biasa ajaib pernyataan Wiranto, dia menyebut suka suka dia mau diumumkan atau tidak. Suka suka dia mau dijelaskan apa tidak. Memang, negara ini milik Wiranto ?
Saat sejumlah pihak mengusulkan agar Jokowi sementara berkantor di Papua, memantau langsung penyelesaian permasalahah, agar rakyat Papua merasa presidennya hadir ditengah-tengah mereka, Wiranto juga komentar ajaib. Presiden tidak perlu didorong dorong ke Papua, katanya. Katanya, ada waktu yang tepat kapan Presiden harus ke Papua.
Jadi, saat ini Presiden yang tepat nonton wayang kulitan ? Ketawa terpingkal pingkal bersama Kirun, padahal rakyatnya jatuh menjadi korban ? Asyik bersepeda bersama istri, padahal para prajurit TNI berpisah dengan istri dan keluarga untuk bertugas di Papua. Apa sikap Presiden seperti ini hasil arahan Wiranto?
Atau, Presiden hanya datang ke Papua untuk meresmikan pemisahan Papua ? Ini bernegara macam apa ? Presiden indonesia itu siapa ? Seharusnya, Presiden itu hadir dan merasakan langsung penderitaan rakyatnya. Bukan hanya ke Papua sekedar untuk pencitraan !
Coba saja kelau pelaku itu diduga umat Islam, pendeta cuma kena gores sedikit saja seperti kasus ciketing Bekasi pada medio 2009 dibahas sampai tujuh hari tujuh malam. Penyerangan gereja di jogja, panglima TNI hingga ketua DPR RI turun gunung ke jogja.
Ini pelaku OPM, korbannya luar biasa masif, bukan hanya harta benda tapi juga nyawa, eh menteri bidang politik hukum dan keamanan tak mau umumkan jumlah korban. Malah mengutarakan ujaran jumawa, suka suka kalian lah ! Memang kami ini jadi warga jelas dua di negeri ini. Winarto dan Banser 11 12, tidak beda jauh. Sama-sama lembek terhadap OPM, dan beringas terhadap umat Islam. [].

DOWNLOAD MAKALAH: JAWABAN ILMIAH ATAS

*DOWNLOAD MAKALAH: JAWABAN ILMIAH ATAS SYUBHAT: KHILAFAH HANYA 30 TAHUN*

[Kajian Ushul Fikih-Balaghah Hadits-Hadits Nabawiyyah & Aqwâl Para Ulama Mu’tabar]
Irfan Abu Naveed

[Dosen Fikih Siyasah, Manthiq & Bahasa Arab, Penulis Buku Konsep Baku Khilafah Islamiyyah]

Di antara syubhat berbahaya menyoal Khilafah adalah syubhat yang dikembangkan segelintir oknum di zaman ini, di antara mereka mengklaim bahwa gagasan untuk menegakkan kembali Khilafah adalah gagasan utopis, yang mereka klaim sepihak bertentangan dengan hadits yang -menurut mereka- membatasi masa Khilafah hanya 30 tahun, setelahnya tidak akan ada lagi Khilafah.

Dari kesimpulan prematur berbekal satu hadits khabar ini -dengan framing mereka sendiri-, lantas mereka membangun kesimpulan lebih berbahaya menyoal fikih: “Tidak perlu lagi menegakkan Khilafah”, seakan-akan dalil khabar ini mereka jadikan dalih untuk me-nasakh kefardhuan menegakkan Khilafah, sesuatu yang tidak pernah dijelaskan oleh para ulama sebelumnya.

Wahm berbahaya ini wajib dibantah, Umar bin al-Khaththab r.a. pun memperingatkan:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺗُﻨْﻘَﺾُ ﻋُﺮَﻯ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻋُﺮْﻭَﺓً ﻋُﺮْﻭَﺓً ﺇِﺫَﺍ ﻧَﺸَﺄَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﻌْﺮِﻑِ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔَ
Sesungguhnya ikatan Islam hanyalah terurai satu per satu apabila di dalam Islam tumbuh orang yang tidak mengetahui perkara jahiliyah.
Dari pemahaman jahiliyyah seperti ini, maka akan lahir sikap jahiliyyah mengabaikan bahkan menolak upaya menegakkan Khilafah yang menjadi metode syar’i untuk menegakkan Islam kâffat[an]. Bagaiamana menjawab syubhat ini?

Jawab
Hadits yang menyebutkan Khilafah 30 tahun yakni hadits berikut ini: Dari Safinah r.a. ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
« ﺍﻟْﺨِﻠَﺎﻓَﺔُ ﻓِﻲ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺛَﻠَﺎﺛُﻮﻥَ ﺳَﻨَﺔً، ﺛُﻢَّ ﻣُﻠْﻜًﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺫَﻟِﻚَ »
“Kekhilafahan dalam umatku tiga puluh tahun, kemudian setelahnya masa mulk[un].” (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi)[1]
Benarkah hadits khilafah 30 tahun ini membatasi khilafah secara mutlak hanya 30 tahun dan tidak akan tegak lagi Kekhilafahan?

Qultu: Itu adalah kesimpulan prematur, yang menyalahi dalil al-Qur’an terkait janji Allah atas kekhilafahan (QS. Al-Nûr [24]: 55), dan dalil-dalil hadits serta ilmunya para ulama rabbani.

Silahkan ditela'ah, perincian jawaban atas syubhat di atas mencakup persepektif:
Pertama, Persepektif Ilmu Bahasa Arab: Redaksi Hadits Khilafah Tidak Mengandung Pembatasan Mutlak (Qashr) Bahwa Khilafah Hanya 30 Tahun

Kedua, Persepektif Ilmu Ushul Fikih: Khilafah 30 Tahun Itu Ditaqyid (Dibatasi) Maknanya Khilafah ’ala Minhaj al-Nubuwwah
Silahkan download makalah berikut ini (ringkas-padat):

Download File PDF (Download Archieve):
https://bit.ly/2ZjWRTg

Sunday, August 25, 2019

DI ERA FOUNDING FATHERS, PANCASILA TERNYATA BUKAN HARGA MATI

Propaganda “kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI” adalah propaganda a historis, sarat dengan nuansa politis, serta sikap berlebih-lebihan terhadap Pancasila dan NKRI.
+++
.
DI ERA FOUNDING FATHERS, PANCASILA TERNYATA BUKAN HARGA MATI
.
.
Siapa saja yang menelusuri sejarah Pancasila dan NKRI di kala para founding fathers-nya masih berkuasa, niscaya ia akan berkesimpulan bahwasanya keduanya bukanlah harga mati.
.
Sejarah ini berawal tatkala pemerintah Jepang meminta tokoh-tokoh nasional membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zumbiy Tioosakai). Dalam waktu yang singkat, dibentuklah BPUPKI yang diketuai oleh Dr. KRT Rajiman Widyodiningrat.
.
BPUPKI segera bersidang dengan agenda merumuskan dasar negara. Pada Sidang BPUPKI I, 29 Mei 1945, diketengahkan rumusan dasar negara versi Mr Mohammad Yamin. Pada 31 Mei dibacakan rumusan dasar negara oleh Mr Soepomo. Baru pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai dasar negara yang ia namakan dengan Pancasila.
.
Pada 22 Juni disusunlah Piagam Jakarta oleh Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang, yakni Mohammad Hatta, A Soebardjo, AA Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, A Salim, dan M Yamin.
.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut; (1) Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
.
Piagam ini menyiratkan adanya upaya untuk memasukkan syariat Islam dalam konstitusi negara Indonesia. Sayangnya, frase “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” dihapus karena alasan politis. Penghapusan frase ini tidak hanya menunjukkan kekalahan umat Islam, namun juga cermin kegagalan tokoh-tokoh Islam dalam mengganjal manuver politik kaum nasionalis-seku
ler dan non Muslim.
.
Pada 10-16 Juni dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan 19 orang, yakni Soekarno, AA Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A Salim, A Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasyim, Parada Harahap, J. Latuharariy, Susanto Tirtoprodjo, Sartono, Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein Djajadiningrat, dan Sukiman.
.
Panitia ini selanjutnya membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang beranggotakan 7 orang; Soepomo, Wongsonegoro, Soebardjo, AA Maramis, RP Singgih, A Salim, dan Sukiman.
.
Panitia akhirnya mengesahkan Piagam Jakarta sebagai Mukadimah (pembukaan) Rancangan UUD 1945, dan batang tubuh UUD 1945 yang memuat dua ketentuan penting; yaitu; (1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya; (2) Presiden adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam. Namun, butir-butir krusial bagi umat Islam yang tertuang dalam Piagam Jakarta dihapus begitu saja, tanpa mempedulikan lagi aspirasi umat Islam.
.
Pada 16 Agustus 1945 dibentuk Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Soepomo dan Hoesein Djajadiningrat, sekaligus disahkannya rumusan terakhir Pancasila dan ditetapkannya Pancasila sebagai bagian dari Undang-undang Dasar negara oleh PPKI.
.
Setelah terjadi intrik politik yang mendebarkan, akhirnya bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Didampingi tokoh-tokoh Nasional, Soekarno membacakan teks proklamasi di Jl. Pegangsaan No. 56 Jakarta.
.
Pada Sidang I PPKI, menghasilkan keputusan; (1) disahkannya UUD 1945, (2) memilih presiden dan wakil presiden, dan (3) menetapkan berdirinya Kabinet Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
.
.
DEMOKRASI LIBERAL
.
Setelah kemerdekaan, Pancasila dan NKRI tidak pernah sepi dari perubahan. Pada 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Selanjutnya, maklumat tersebut memberi kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
.
Pada 3 Nopember 1945, keluar Maklumat Pemerintah tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Maklumat ini didasarkan pada anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga ditujukan untuk membangun opini internasional, bahwa Indonesia adalah negara demokratis.
.
Pada 14 Nopember 1945, keluar Maklumat Pemerintah yang mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi sistem kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
.
Keluarnya tiga maklumat ini membawa pemerintah Indonesia menuju demokrasi liberal dan sistem parlementer yang sejatinya tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Realitas ini menunjukkan bahwasanya Pancasila dan NKRI bukanlah harga mati, atau sesuatu yang tabu jika diubah, tetapi ia bisa diubah dan absah diubah.
.
.
NEGARA FEDERAL
.
Pada 27 Desember 1949, pada saat diselenggarakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag antara pemerintah Indonesia dengan Belanda, disepakati butir-butir kesepakatan yang telah mengubah secara fundamental konstitusi negara dan bentuk negara Indonesia. Butir-butir kesepakatan itu adalah:
.
Pertama, Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) menentukan bentuk negara serikat (federal) yang membagi Indonesia menjadi 16 negara bagian.
.
Kedua, Konstitusi RIS juga menentukan sifat pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal, dan para menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
.
Ketiga, Muqaddimah Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) menghapus jiwa dan isi pembukaan UUD 1945.
.
Berdasarkan poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ketatanegaan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat (federal), dan secara otomatis UUD 1945 dan rumusan Pancasila yang terdapat di dalam Muqaddimah UUD 1945 dinyatakan tidak berlaku.
.
Rumusan dan sistematika Pancasila di dalam Mukadimah Konsitusi RIS adalah sebagai berikut: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.
.
Hanya saja, Konstitusi RIS tidak berumur panjang. Pada 19 Mei 1950, disepakatilah untuk menegakkan kembali NKRI, dan dibuatlah rancangan UUD oleh BPKNP, DPR, dan Senat RIS dan diberlakukan mulai 17 Agustus 1950.
.
Undang-undang itu diberi nama Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Di dalam UUDS tersebut terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.
.
Adapun sistem pemerintahan yang terbentuk saat itu adalah sistem parlementer dan kepala negara memiliki kekuasaan tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat.
.
Realitas ini juga membuktikan bahwa Pancasila dan NKRI bukanlah harga mati dan konsesnsus perennial. Ia dinamis dan terbuka terhadap perubahan dan penggantian.
.
Realitas di atas menjadi bukti tak terbantahkan, bahwasanya orang yang dinobatkan sebagai the founding fathers tidak pernah menetapkan Pancasila dan NKRI sebagai sesuatu yang bersifat final dan harga mati.
.
Lantas, mengapa pada orde reformasi --yang dalam banyak hal penguasanya telah mencampakkan Pancasila--, ada sebagian pihak yang menyerukan propaganda-propaganda ”kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI”, sedangkan the founding fathers tidak pernah bersikap seperti itu. Apakah mereka buta sejarah, bodoh, atau pura-pura?
.
Yang jelas, propaganda “kefinalan dan kehargamatian Pancasila dan NKRI” adalah propaganda a historis, sarat dengan nuansa politis, serta sikap berlebih-lebihan terhadap Pancasila dan NKRI. Propaganda ini harus diwaspadai sebagai bentuk politisasi Pancasila dan NKRI untuk kepentingan politis-ideologis, di antaranya adalah mencegah terbentuknya negara Khilafah dan penerapan syariat Islam secara menyeluruh.[]
.
Penulis:
Syamsuddin Ramadhan An Nawiy | Penulis Buku “Koreksi Total Sosialisme, Komunisme, Marhaenisme
.
Editor:
Joko Prasetyo
.
Dimuat pada rubrik KISAH Tabloid Media Umat Edisi 248: Yuk Hijrah!
22 Djulhijjah – 5 Muharram 1440 H | 23 Agustus – 5 September 2019

KEADILAN ISLAM MENGINTEGRASIKAN PAPUA

Syariah Islam akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa pandang bulu; tidak melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama. Kebijakan politik ekonomi Islam berlaku sama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
+++
.
KEADILAN ISLAM MENGINTEGRASIKAN PAPUA
(Yahya Abdurrahman, pengamat politik)
.
.
Organisasi Papua Merdeka terus meningkatkan eksistensinya. Jika dulu mereka bergerak di luar negeri, kini mereka berani secara terang-terangan membuka kantor di dalam negeri. Sayangnya, reaksi pemerintah tak memadai.
.
Seberapa seriuskah OPM? Mengapa mereka begitu berani? Untuk mengungkapkanya wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai pengamat politik Yahya Abdurrahman. Berikut petikannya.
.
.
BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA DENGAN PEMBUKAAN KANTOR UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA (ULMWP) DI PAPUA?
.
Itu setidaknya mengindikasikan empat hal. Pertama, itu menunjukkan bahwa aksi separatisme Papua masih terus berlanjut dan makin nyata.
.
Kedua, tampaknya intelijen, TNI dan pihak keamanan lagi-lagi kecolongan. Mestinya, upaya peresmian itu bisa diendus sebelum terjadi dan bisa dicegah. Lolosnya kejadian itu adalah buktinya.
.
Ketiga, dalam kejadian kembali terlihat sikap pemerintah yang lunak. Kegiatan itu jelas merupakan makar, tetapi pelakunya tidak ditindak tegas.
Tindakan makar itu bahkan sudah nyata tidak hanya terduga.
Tapi tindakan pemerintah terkesan lunak, berbeda dengan kasus teroris, baru terduga saja, belum nyata, sudah dibunuh. Atau mungkin karena pelakunya bukan Muslim dan mendapat dukungan pihak luar?
.
Keempat, kejadian itu mengungkap masih lemah atau belum berhasilnya integrasi Papua.
.
.
SELAIN ITU, AKSI MAKAR APA LAGI YANG DILAKUKAN KELOMPOK SEPARATIS PAPUA TERSEBUT?
.
Kejadian itu hanya bagian dari strategi umum pemisahan Papua. Secara umum strategi pemisahan Papua itu ada tiga: Pertama, terus melakukan perlawanan di dalam negeri melalui sayap militer OPM. Dalam hal ini sudah banyak terjadi serangan dan penembakan. Korbannya juga saudah banyak, baik warga sipil maupun aparat TNI dan Polri.
.
.
BISAKAH OPM DIKATAKAN TERORIS?
.
Itu sebenarnya adalah tindakan teror, dan memenuhi unsur definisi terorisme sebab teror itu dilakukan dengan tujuan politik. Tapi anehnya, selama ini tidak pernah pemerintah menilainya sebagai terorisme dan diberantas layaknya memberantas terorisme.
.
Perlawanan dalam negeri itu juga dilakukan melalui aksi-aksi non kekerasan semisal demonstrasi termasuk oleh mahasiswa yang jelas menyuarakan kemerdekaan Papua. Ada beberapa LSM dan organisasi yang menyuarakan itu.
.
Kedua, melalui jalur politik dengan jalan internasionalisasi isu Papua. Di antaranya dilakukan dengan membuka kantor organisasi separatis Papua di luar negeri. Dan peresmian kantor ULMWP di Wamena itu juga dimaksudkan sebagai bagian dari internasnionalisasi isu Papua.
.
.
APA YANG ULMWP KAMPANYEKAN?
.
Kampanye yang selalu diangkat adalah pelanggaran HAM, penindasan dan ketidakadilan yang diderita rakyat Papua. Mereka juga terus menyuarakan bahwa integrasi Papua ke Indonesia tidak sah.
.
Ketiga, terus mendesakkan referendum penentuan nasib sendiri untuk rakyat Papua. Internasionalis
asi isu Papua adalah upaya untuk mendesakkan referendum ini. Strategi referendum Papua melalui Dewan PBB itu sama seperti strategi pemisahan Timor Timur dari Indonesia.
.
.
APAKAH ANDA JUGA MELIHAT ADA CAMPUR TANGAN GEREJA DI BALIK UPAYA MELEPASKAN PAPUA DARI INDONESIA?
.
Campur tangan gereja sangat kentara.
.
.
INDIKASINYA?
.
Hasil sidang sinode GKI (Gereja Kristen Indonesia) Oktober 2011 mengeluarkan pesan mendorong “Hak Menentukan Nasib Sendiri” orang Papua. Pesan ini sejalan dengan rekomendasi Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia (World Alliance of Reformed Churches) tahun 2004.
.
Juga ada beberapa tokoh gereja yang secara terang-terangan mendukung disintegrasi Papua dari Indonesia. Tentu hal itu tidak bisa diaggap enteng, sebab dari pengalaman disintegrasi Timor Timur, gereja bekerja sama dengan kekuatan imperialis asing dan LSM komprador untuk memuluskan disintegrasi.
.
.
BAGAIMANA DENGAN ASING?
.
Campur tangan asing juga terlihat jelas. Pihak asing itu bisa dikelompokkan menjadi dua, elemen diplomatik jaringan Inggris dan elemen diplomatik jaringan AS.
.
Yang melibatkan elemen diplomatik jaringan Inggris misalnya, dibentuk ILWP (International Lawyer for West Papua) dan IPWP (International Parliament for West Papua). Keduanya bermarkas di Inggris dan diinisiasi serta dimotori oleh organisasi yang dipimpin oleh Beny Wenda, yaitu FWPC (Free West Papua Campaign).
.
ILWP dan IPWP inilah yang diklaim diberi mandat TPN/OPM dan didukung oleh KNPB (Komite Nasional Papua Barat) untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua melalui internasionalisasi masalah Papua dan mendorong PBB untuk membahasnya baik dalam Majelis Umum atau dalam Komite Kolonialisasi.
.
Pada April 2013, organisasi Free West Papua pimpinan Benny Wenda membuka kantor di Oxfort Inggris. Pembukaan kantor itu mendapat dukungan dari Andrew Smith anggota parlemen Inggris dan Niaz Abbasi walikota Oxfort. Lalu kantor Free West Papua juga dibuka di Australia, Belanda dan negara Melanesia.
.
Lalu kantor United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) dibuka di Port Vila, ibu kota Vanuatu, dan di Honiara, Kepulauan Solomon. Dan paling akhir, ULMWP mengklaim telah meresmikan kantor di Wamena pada 15 Februari lalu.
.
Semua itu terjadi di antaranya karena dukungan dari Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasye Sogavare yang menjadi pimpinan organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG) atau perkumpulan negara di kawasan Melanesia. Vanuatu dan Solomon Island termasuk dalam British Commonwealth. Jadi masih masuk dalam elemen diplomatik jaringan Inggris.
.
Sedangkan elemen diplomatik jaringan AS, di antaranya adanya dukungan terhadap distintegrasi Papua oleh beberapa politisi AS bahkan senator atau mantan senator.
.
.
ADAKAH DOKUMEN YANG MENUNJUKKAN ASING INGIN MELEPAS PAPUA?
.
Pada 1998 muncul rekomendasi dari Rand Corporation, lembaga kajian strategis yang sering memberikan rekomendasi kepada Dephan AS Pentagon, bahwa Indonesia harus dibagi dalam 8 wilayah. Salah satu prioritas adalah memerdekakan Papua.
.
Hal itu diugkap oleh Hendrajit dkk dalam buku “Tangan-Tangan Amerika (Operasi Siluman AS di Pelbagai Belahan Dunia)”, terbitan Global Future Institute pada 2010.
.
Rekomendasi skenario “balkanisasi” Indonesia yang dikeluarkan saat Bill Clinton berkuasa itu tampaknya dijalankan meski dengan detail proses yang dimodifikasi.
.
.
APA YANG DIINGINKAN INGGRIS DAN AMERIKA DARI PAPUA?
.
Bagi Inggris atau AS yang penting kepentingan imperialisme mereka terjamin. Jika itu lebih terjamin dengan Papua tetap jadi bagian Indonesia, maka mereka belum akan melepaskan Papua. Tapi jika kepentingan mereka tidak lagi terjamin, maka mereka akan memicu disintegrasi Papua.
.
Kepentingan AS di antaranya tampak dengan eksistensi Freeport yang menyedot emas dan mineral berharga lainnya, sementara Inggris tampak dengan eksistensi British Petroleum yang menyedot minyak.
.
.
APA PULA YANG DIINGINI GEREJA?
.
Ada dua faktor. Pertama, gereja tidak bisa lepaskan dari kepentingan Barat.
.
Kedua, tentu gereja ingin Papua sepenuhnya didominasi Kristen. Dan keinginan itu berulang kali tampak. Misalnya, dengan usulan adanya perda Injil, dan lainnya.
.
Gereja beranggapan jika Papua lepas akan lebih mudah bagi gereja mendominasi dan mengkristenkan seluruh Papua. Berbeda jika Papua masih tetapi jadi bagian Indonesia. Dominasi kristen dan kristenisasi Papua mereka anggap akan lebih lambat.
.
.
APAKAH SIKAP DAN TINDAKAN PEMERINTAH SELAMA INI SUDAH MEMADAI DALAM MENANGANI MASALAH INI?
.
Tidak memadai sama sekali.
.
.
INDIKASINYA?
.
Sikap pemerintah malah cenderung lunak dan terbuka. Saat FWP buka kantor di Oxfort, Pemerintah hanya meminta penjelasan, dan setelah diberi penjelasan oleh pemerintah Inggris masalahnya dianggap selesai. Begitu juga dengan Belanda, Asutralia yang di sana juga ada kantor FWP.
.
Negara-negara itu mengatakan sikap negaranya tetap menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia. Tapi negara itu membiarkan saja FWP bukan kantor di sana dan melakukan aksi-aksi separatisme dari sana. Pemerintah tetap memelihara hubungan dan kerja sama dengan negara-negara imperialis itu, bahkan makin mempererat hubungan dan kerja sama.
.
.
KALAU TERKAIT PERESMIAN KANTOR ULMWP DI WAMENA KEMARIN?
.
Pemerintah malah berusaha menutupinya dengan mengatakan tidak ada pembukaan kantor OPM. Pemerintah juga tidak bersikap tegas kepada negar Vanuatu dan Solomon. Malah seperti yang dikemukakan Menko Polhukam, ke depan pemerintah akan membuka hubungan dengan negara-negara Melanesia dan meningkatkan hubungan yang sudah ada.
.
Para pelaku aksi makar itu juga tidak ditindak secara tegas. Mereka tidak ditindak layaknya pelaku makar. Pemeritah sekarang malah membebaskan tahanan politik kasus separatis Papua. Padahal tapol yang dibebaskan tetap mengusung separatisme Papua.
.
Pemerintah sekarang juga lebih terbuka dan lunak kepada media asing untuk masuk ke Papua. Padahal semua tahu, media asing itu banyak yang membawa agenda dan mendukung disintegrasi Papua.
.
.
LANTAS BAGAIMANA ISLAM MEMBERIKAN SOLUSI TERKAIT MASALAH DISINTEGRASI PAPUA INI?
.
Penyelesaian tuntas masalah Papua hanya bisa dilakukan melalui penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh.
.
.
TERKAIT PERBEDAAN SUKU, RAS, AGAMA DAN ANTAR GOLONGAN DI TENGAH MASYARAKAT?
.
Islam akan mengintegrasikan atau melebur masyarakat menjadi satu kesatuan dengan integrasi ideologis berdasarkan ideologi Islam.
.
Sejarah penerapan Islam di bawah khilafah telah membuktikan bisa melebur dan mengintegrasikan semua warganya, dari warna kulit, suku, asal keturunan, ras, budaya, asal daerah, tempat kelahiran dan latar belakang yang berbeda. Semua dilebur dan diintegrasikan menjadi satu yakni masyarakat Islam.
.
.
MENGAPA SEMUA BISA TERINTEGRASI?
.
Integrasi itu sangat dipengaruhi oleh penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan konsisten. Sebab penerapan syariah Islam seperti itu akan bisa memberikan keadilan, pemerataan kemakmuran dan kehidupan perekonomian, pemerataan kemajuan dan peradaban.
.
Syariah Islam akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa pandang bulu; tidak melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama. Kebijakan politik ekonomi Islam berlaku sama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
.
.
TERKAIT EMAS DAN MINYAK PAPUA?
.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, Islam menetapkan kekayaan alam yang besar seperti emas dan minyak Papua sebagai milik umum, milik bersama seluruh rakyat, haram dikonsesikan kepada swasta apalagi asing.
.
Kekayaan alam itu harus dikelola negara mewakili rakyat. Hasil pengelolaan kekayaan alam itu ditambah sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat.
.
.
BAGAIMANA DENGAN KESENJANGAN KEKAYAAN?
.
Patokan dalam pendistribusian kekayaan dan keuangan negara adalah setiap daerah diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan dari daerah itu.
.
Penetapan besaran kebutuhan itu berpatokan pada kebutuhan riil mulai dari yang pokok lalu ke yang pelengkap dan seterusnya, dengan memperhatikan pemerataan dan kemajuan semua daerah.
.
Sebab Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan pemerataan kekayaan di antara rakyat dan antar daerah. Kesenjangan dan ketimpangan antar individu dan antar daerah akan segera bisa diatasi dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh itu.
.
Jadi intinya, penyelesaian masalah Papua, juga daerah lain sebab masalah itu secara relatif juga dialami daerah lain, adalah melalui penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh. Hanya dengan begitu, masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan tuntas.
.
.
APA PULA PERAN UMAT ISLAM DALAM MEREALISASIKAN SOLUSI ISLAM TERSEBUT?
.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan. Yang terpenting diantaranya: Pertama, terus menerus membongkar makar dan tipu daya negara-negara kafir imperialis untuk memisahkan Papua. Termasuk membongkar niat busuk di baliknya untuk lebih mengeksploitasi Papua.
.
Kedua, menjelaskan kepada semua pihak khususnya rakyat Papua, bahwa memisahkan diri bukan solusi dan tidak akan menyelesaikan masalah rakyat Papua.
.
Justru memisahkan diri itu akan menjadi bunuh diri politik. Ketika lepas, itu akan makin melemahkan Papua. Imperialis akan lebih mudah dan leluasa untuk mengeruk kekayaan Papua. Rakyat akan tetap dan terus menderita.
.
Ketiga, melakukan muhasabah al-hukkam, mengoreksi penguasa atas segala tindakan dan kebijakan yang buruk bagi rakyat Papua dan juga rakyat daerah lain. Berbagai kebijakan buruk itu berpangkal pada penerapan ideologi sekulerisme demokrasi kapitalisme diperparah lagi dengan ketundukan dan kelemahan terhadap intervensi asing, kafir imperialis.
.
Keempat, terus menerus dengan berbagai cara dan sarana menjelaskan tentang ideologi Islam, menjelaskan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, satu-satunya yang bisa menjadi solusi tuntas bagi berbagai masalah yang ada.
.
Memberikan penjelasan semua itu untuk membangun opini publik dan kesadaran masyarakat bagi penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, di bawah sistem khilafah rasyidah. Wallah a’lam bi ash-shawab.[]
.
Joko Prasetyo
.
Dimuat pada rubrik WAWANCARA II Tabloid Media Umat edisi 169
Awal Maret 2016

KHILAFAH AJARAN ISLAM, LEGAL UNTUK DISYIARKAN

KHILAFAH AJARAN ISLAM, LEGAL UNTUK DISYIARKAN
.
.
Setiap aktivitas yang seorang hamba lakukan wajib terikat dengan hukum syara’. Baik dalam aspek pendidikan, ekonomi, muamalah, maupun bernegara; Islam memberikan perintah, larangan, maupun batasan-batasan. Termasuk di dalamnya adalah bentuk institusi dan sistem pemerintahan negara itu sendiri.
.
Rasulullah SAW telah mewariskan sistem yang wajib umat Islam adopsi karena hanya dengan sistem itulah, seluruh hukum syara’ yang Allah perintahkan dapat terwujud dengan sempurna. Sistem itu bernama Khilafah, dan wajib untuk diperjuangkan oleh umat Islam sekalian.
.
Khilafah akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia dan dunia, bahkan terakhir disebutkan dalam pembacaan Ijtima' Ulama ke IV, 5 Agustus 2019. Walaupun kini cita-cita pendiriannya dikriminalisasi dengan sedemikian rupa. Organisasi penyerunya didiskriminasi, ulama dipersekusi dan lain sebagainya. Namun semuanya itu tidak mampu membalikkan fakta bahwa Khilafah adalah ajaran Islam.
.
Namun perlu diingat, di Indonesia, Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undan
gan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966.
.
Artinya, sebagai ajaran Islam, Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan di tengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, hal ini dijamin konstitusi.
.
Dari aturan yang mendasar yaitu UUD 1945 Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 2/PUU-XVI/2018 tanggal 21 Mei 2019 tentang Penolakan Uji Materi UU Ormas (UU No. 16/2017) tidak menyebutkan bahwa Khilafah ajaran terlarang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan bahkan jika dilakukan dengan sukarela dan tanpa paksaan penerapannya secara konsensus bernegara menurut penulis bisa menjadi tindakan konstitusional.
.
Di dalam Alquran, hadits, ijma shahabat dan juga pendapat para ulama dari berbagai madzhab serta kaidah syara’ menunjukkan penegakkan syariat Islam secara total dalam naungan khilafah merupakan kewajiban. Tidak sepantasnya umat Islam menolak kewajiban syariah dan khilafah karena berarti melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, apalagi kemudian mengkriminalisasi atau membubarkan organisasi yang mendakwahkannya
.
.
Dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Dr. Wahbah az-Zuhaili hafizhahullah pada bab Sulthah at-Tanfiidz al-‘Ulyaa – al-Imaamah, dikemukakan beberapa definisi Khilafah menurut para ‘ulama, salah satunya menurut ad-Dahlawi.
.
Menurut Ad-Dahlawi, Khilafah adalah:
.
“Kepemimpinan umum untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, menegakkan jihad dan hal-hal yang berhubungan dengannya seperti pengaturan tentara dan kewajiban-kewaj
iban untuk orang yang berperang serta pemberian harta fa’i kepada mereka, menegakkan peradilan dan hudud, menghilangkan kezhaliman, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sebagai pengganti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [sumber asli: Ikliil al-Karaamah fii Tibyan Maqaashid al-Imamah karya Shiddiq Hasan Khan, hal. 23]
.
Penting diingatkan, tegaknya kembali khilafah merupakan janji Allah SWT dan busyra (kabar gembira) dari Rasulullah SAW. Khilafah pasti akan tegak kembali, baik kita ikut menegakkannya atau tidak, atau malah menghalanginya. Bagi seorang Muslim sejati, semestinya kita memilih yang pertama karena inilah nilai kita di hadapan Allah SWT, yang telah menciptakan kita dan kepada-Nya kita akan kembali.[]
.
Penulis:
M Nur Rakhmad | Kadiv Advokasi LBH Pelita Umat Korwil Jatim
.
Editor:
Joko Prasetyo
.
_Dimuat pada rubrik OPINI Tabloid Media Umat Edisi 248: Yuk Hijrah!
22 Djulhijjah – 5 Muharram 1440 H | 23 Agustus – 5 September 2019_

PAPUA MEMBARA JOKOWI FOYA-FOYA ?

PAPUA MEMBARA JOKOWI FOYA-FOYA ?
Oleh : Nasrudi Joha

Ditengah ketidakjelasan sikap Pemerintah terhadap isu Papua, semakin meningginya tuntutan Papua dari referendum hingga penyelesaian melibatkan internasional, muncul kabar Jokowi mau beli mobil baru. Pengadaan mobil dinas baru yang diajukan sejak Maret itu, untuk menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bahkan anggarannya mencapai angka Rp 147 miliar.

Saat ditanya wartawan ihwal Papua, Jokowi aa uu, hanya menyatakan untuk saling memaafkan. Miskin solusi. Videonya beredar luas, banyak yang 'gemes' menonton video wawancara ini.
Padahal, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, bahkan dalam konstelasi sistem presidensil, Jokowi memiliki wewenang luar biasa besar dan dapat menyelesaikan persoalan Papua dengan kewenangannya itu. Kalau yang ditanya wartawan itu Nasjo dan Nasjo miskin solusi, wajar saja karena Nasjo tak punya kekuasaan.

Geng pendukung Jokowi, baik dari partai atau kelompok kepentingan, juga bungkam soal isu Papua. Mereka, seperti gagu, tidak cerewet seperti ketika membahas posisi menteri kabinet dan pimpinan MPR RI.
Ditengah kondisi Papua yang membara, diantara Kegentingan pra kondisi menuju referendum dan akhirnya pemisahan diri dari NKRI, Jokowi justru sibuk beli mobil baru untuk kabinetnya. Mobil yang nilainya 147 miliar ini, tidak berempati dengan kondisi rakyat yang lagi sulit.

Kalau negara sedang kaya, pertumbuhan ekonomi lagi baik mencapai 7 % misalnya (sesuai janjinya), bolehlah menteri gagah-gagahan untuk merepresentasikan kemakmuran rakyatnya. Lha wong rakyat mau makan saja sulit, usaha dan dagang apa-apa susah, ini kabinet Jokowi malah mau foya-foya.

Apatah lagi, kondisi Papua sedang membara. Makin jengkel rakyat Papua pada pemimpin di Jakarta. Tidak memberi respons yang pruden dan terbaik untuk Papua, pejabat di Jakarta malah asyik foya-foya.

Pantas saja semua partai rebutan kursi menteri, jadi menteri itu enak. Banyak fasilitasnya. Tak perlu juga pinter-pinter, cukup senyum berseri ketika ditanya wartawan soal mengelola Pemerintahan. Atau cukup anu, apa, anu, apa, anu, apa, ujungnya : bukan urusan saya.
Saya sendiri entah sudah berapa kali bikin artikel sarkas dan nyinyir ke kebijakan Jokowi yang amburadul. Tapi, memang kepala batu tak juga didengar. Sepertinya, negara sedang dijalankan dengan rumus 'kacamata kuda'.
Terserah apa kebijakan Pemerintah, yang jelas sebagai penyambung lidah rakyat, saya musti menuliskan suasana kebathinan rakyat diatas layar persegi ini. Ketika Anda membaca artikel ini, sesungguhnya Anda sedang membaca isi hati Anda sendiri.
Saya tidak menulis, kecuali merefleksikan apa yang ada dalam dada dan benak umat. Mereka semua, termasuk Anda, tentu tak akan ridlo hidup sengsara dalam tekanan dan kezaliman